cover
Contact Name
Sekretariat Jurnal Rechtsvinding
Contact Email
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Phone
+6221-8091908
Journal Mail Official
jurnal_rechtsvinding@bphn.go.id
Editorial Address
Jl. Mayjen Sutoyo No. 10 Cililitan Jakarta, Indonesia
Location
Kota adm. jakarta pusat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional
ISSN : 20899009     EISSN : 25802364     DOI : http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding
Core Subject : Social,
Rechtsvinding Journal is an academic journal addressing the organization, structure, management and infrastructure of the legal developments of the common law and civil law world.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 365 Documents
ENERGI GEOTHERMAL DALAM ATURAN, MASALAH LINGKUNGAN HIDUP DAN SOLUSI PENYELESAIAN KONFLIK DI MASYARAKAT (GEOTHERMAL ENERGY IN RULES, ENVIRONMENTAL PROBLEMS AND COMMUNITY CONFLICT SOLUTIONS) Sauni, Herawan; Fernando, Zico Junius; Candra, Septa
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i3.969

Abstract

Energi panas bumi (geothermal) adalah panas yang berasal dari bawah permukaan bumi. Energi panas bumi disebut juga sebagai salah satu energi terbarukan. Lokasi di kawasan vulkanik aktif ("cincin api") menjadikan Indonesia salah satu pemimpin dunia dalam produksi energi panas bumi (geothermal). Namun pengembangan pembangunan energi panas bumi, banyak masyarakat, aktivis, mahasiswa, dan pemerhati lingkungan telah menyuarakan ketidaksetujuan dan penentangannya dengan berbagai cara serta menimbulkan kosekuensi hukum dalam kenyataanya dilapangan dikarenakan berpotensi merusak lingkungan, edukasi yang kurang dan tidak terdapat titik temu antara pemerintah dan masyarakat. Metode penelitian dipakai adalah metode pendekatan hukum doktrinal (normative) yang memakai bahan hukum, baik bahan primer, bahan sekunder maupun bahan hukum tersier. Pendekatan yang dipakai adalah statute approach, conceptual approach, comparative approach, futuristic approach. Hasil dalam penelitian ini memberikan edukasi peraturan tentang pengembangan pembangunan energi panas bumi di Indonesia. Melihat kelebihan, kekurangan serta hambatan pembangunan energi panas bumi serta memberikan solusi penyelesaian konflik dengan cara penyelesaian sengketa sengketa alternatif (ADR) sebagai pendekatan ampuh untuk menyelesaikan konflik di luar Pengadilan dan merupakan tanggapan atas ketidakpuasan terhadap proses litigasi serta mencarikan langkah seperti Sosialisasi dan Mitigasi (socialization and mitigation), pendekatan adat istiadat (customary approach) dan dialog komprehensif (comprehensive dialogue) ditengah konflik pemerintah dan masyarakat.
TINJAUAN YURIDIS GREEN BOND SEBAGAI PEMBIAYAAN ENERGI BARU TERBARUKAN DI INDONESIA Hadi, Fikri; Endarto, Budi; Gandryani, Farina
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i3.984

Abstract

Rancangan Undang-Undang mengenai Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) saat ini sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Salah satu isu yang mengemuka ialah terkait skema pendanaan EBT yang membutuhkan biaya yang cukup besar. Saat ini, di Pasar Modal Indonesia terdapat salah satu instrumen keuangan baru yang disebut sebagai obligasi hijau (green bond). Oleh karena itu, artikel ini akan membahas bagaimana kedudukan hukum green bond di Indonesia dan apakah green bond dapat menjadi salah satu skema pembiayaan EBT di Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian eksploratif dengan tipologi penelitian reform-oriented research. Pendekatan yang dipergunakan ialah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini Green Bond diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 60 Tahun 2017, sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh OJK terkait pengaturan sektor jasa keuangan di Indonesia. Namun untuk menjadi sumber pembiayaan EBT, seyogyanya Green Bond disebutkan dalam RUU EBT agar dapat memberikan kepastian hukum kepada investor yang ingin berinvestasi dalam pembangunan EBT di Indonesia.
DUKUNGAN KEBIJAKAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN UNTUK MENGAKSELARASI AKTIVITAS RISET ENERGI BARU TERBARUKAN DI INDONESIA Firdaus, Insan
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i3.986

Abstract

Arah kebijakan energi nasional Indonesia di masa depan akan lebih mengutamakan penggunaan energi baru terbarukan (EBT). Kemajuan pengembangan EBT dipengaruhi oleh efektivitas riset, namun, pada saat ini aktivitas riset belum berjalan optimal yang disebabkan ekosistem riset belum terkelola dengan baik. Salah satu elemen penting dalam membangun ekosistem riset adalah harus adanya peraturan perundangan-undangan yang mengatur kegiatan riset. Berdasarkan hal tersebut pertanyaaan penelitian pada tulisan ini adalah bagaimana dukungan kebijakan dan peraturan perundang-undangan dalam membentuk ekosistem riset EBT di Indonesia? penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa pengembangan EBT termasuk dalam program prioritas agenda pembangunan nasional sebagai upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sekaligus untuk menjaga ketersediaan energi nasional. Penyediaan dan pemanfaatan EBT tergantung pada penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui kegiatan riset. Oleh karena itu, Pelbagai kebijakan dan peraturan perundang-undangan telah di buat untuk mendukung terciptanya ekosistem riset EBT mulai dari perencanaan, tata kelola, sumber daya manusia, kelembagaan dan pendanaan riset. Untuk mengakselarasi aktivitas riset EBT diiperlukan komitmen para pemangku kepentingan dan semua pihak yang terlibat ekosistem riset untuk bersinergi untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan tersebut secara konsisten.
MATERI MUATAN PERATURAN NAGARI BERDASARKAN HAK ASAL USUL MENURUT SISTEM PEMERINTAHAN DESA Illahi, Beni Kurnia; ., Ardilafiza; Salsabila, Annisa
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 12, No 1 (2023): Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v12i1.1113

Abstract

Pelaksanaan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dalam praktiknya dilakukan melalui pembentukan peraturan desa yang dasar hukumnya diatur dalam peraturan bupati/walikota yang berisi tentang daftar kewenangan apa saja yang menjadi kewenangan desa untuk mengatur dan mengurusnya. Sebagaimana Peraturan Daerah itu, semestinya peraturan desa di Sumatera Barat juga dapat ditentukan materi muatannya. Tulisan ini hendak menjawab 2 (dua) pertanyaan penting, pertama, apa saja yang menjadi materi muatan Peraturan Nagari berdasarkan hak asal usul menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kedua, bagaimana solusi agar materi muatan Peraturan Nagari berdasarkan hak asal usul ini dapat sesuai dengan prakarsa desa yang bersangkutan maupun prakarsa masyarakat setempat. Untuk menjawab pertanyaan−pertanyaan itu penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian penelitian preskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan didapati beberapa usul kewenangan Desa adat diantaranya mengatur dan melaksanakan sistem pemerintahan berdasarkan hukum adat setempat, mengatur dan mengelola sumber daya alam yang dikuasai berdasarkan hukum adat, melaksanakan hukum adat setempat, dan beberapa hak lainnya yang dijabarkan dalam tulisan. Terkait dengan kewenangan nagari berdasarkan hak asal usul maka penulis menyarankan agar pemerintah daerah menggali kembali hak asal usul yang dapat diatur oleh nagari dengan membuat pedoman dan daftar kewenangan nagari berdasarkan hak asal usul melalui peraturan bupati/walikota dengan mengidentifikasi seluruh kebutuhan “adat salingka nagari”.
QUO VADIS EKSISTENSI KEDUDUKAN PEMERINTAHAN NAGARI: ANALISIS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN TERENDAH PROVINSI SUMATERA BARAT Siagian, Abdhy Walid; Fajar, Habib Ferian; Alify, Rozin Falih
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 12, No 1 (2023): Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v12i1.1093

Abstract

Nagari merupakan suatu bentuk pemerintahan terendah yang berada di Provinsi Sumatera Barat. Nagari yang eksis pada hari ini hanyalah sebagai sebutan lain dari desa sebagaimana dengan hadirnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang membagi desa atas desa dan desa adat. Pembagian atas desa ini kemudian menghadirkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari yang menjelaskan bahwa nagari merupakan desa adat. Dengan demikian, secara sosiologis kedudukan Peraturan Daerah ini menjadi sangat strategis dalam upaya masyarakat Sumatera Barat untuk mengembalikan jati diri Nagari sebagai penyelenggara pemerintahan berdasarkan hak asal usul dan hukum adat salingka Nagari. Untuk menjawab fokus kajian, penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif dan dianalisis melalui penelitian kepustakaan. Kesimpulan yang didapatkan bahwa Nagari sebagai kesatuan masyarakat hukum adat dikembalikan kepada jati dirinyasebagai penyelenggara pemerintahan terdepan berdasarkan hukum adat. Sejalan dengan itu, pemangku adat pada masing-masing Nagari dipulihkan kedudukannya sebagai penyelenggara pemerintahan Nagari, tidak lagi sebagai lembaga adat yang diasingkan dari urusan pemerintahan. Disisi lain, bentuk ini sejatinya menghadirkan penguatan penyelenggaraan otonomi daerah melalui nagari sebagai bentuk pemerintahan terendah di Provinsi Sumatera Barat.
DESAIN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN KEPALA DESA YANG EFEKTIF Dahoklory, Madaskolay Viktoris
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 12, No 1 (2023): Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v12i1.1088

Abstract

Pemilihan kepala desa secara langsung sangat berpontensi terjadi kecurangan atau pelangaran pada tiap-tiap tahapan. Sementara mekanisme penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala desa saat ini masih menimbulkan ketidakpastian hukum. Penulisan ini memfokuskan pada bagaimana pengaturan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala desa dan apakah desain penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala desa sudah efektif. Penelitian ini bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala desa merupakan kewenangan bupati/walikota sebagaimana diatur dalam Pasal 37 ayat (5) & (6) UU Desa, namun tidak terdapat keterangan detail mengenai ruang lingkup kewenangan bupati/walikota. Selain itu, pendelegasian kewenangan tersebut tanpa disadari sudah menyimpang dari ajaran trias politica yang menghendaki pemisahan atau pembagian fungsi agar tidak terjadi penumpukan kekuasaan, pada sisi lain kewenangan tersebut berpontensi menimbulkan conflict of interest antara bupati/walikota dengan salah satu calon kepala desa. Desain penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala desa saat ini belum efektif, sebab tidak di dukung oleh pranata hukum penyelesaian yang memadai. Pranata hukum dimaksud berupa produk hukum dan/atau lembaga penegak hukum yang efektif. Berangkat dari hal tersebut maka perlu dibentuk satu badan pengadilan khusus yang disuguhi kewenangan untuk memutus pelanggaran yang terjadi dalam pemilihan kepala desa, tidak hanya menyangkut persoalan kesalahan perhitungan suara (kalkulator) semata, tetapi mencakup pula pelanggaran atau kecurangan yang terjadi dalam proses pemilihan kepala desa sepanjang berpengaruh signifikan terhadap perolehan suara. Untuk itulah, perlu segera mengubah UU Desa, atau membentuk UU baru yang mengatur tentang badan pengadilan khusus.
Reformulasi Pengaturan Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia Amancik, Amancik; Saifulloh, Putra Perdana Ahmad; Barus, Sovia Ivana
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 12, No 1 (2023): Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v12i1.1098

Abstract

Penelitian ini membahas dinamika Jabatan Kepala Desa dalam Peraturan Perundang-Undangan; dan Gagasan Masa Jabatan Kepala Desa Satu Periode dengan masa jabatan tujuh tahun Melalui Reformasi Sumber Hukum Formil Desa. Kesimpulan penelitian ini: pertama, Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Peraturan Perundang-Undangan mengalami dinamika, hingga puncaknya mengalami perpanjangan dalam Undang-Undang Desa, yaitu enam tahun dan dapat dipilih kembali untuk dua kali masa jabatan, dan diperkuat Putusan MK No.42/PUU-XIX/2021. Kedua, kelemahan Masa Jabatan Kepala Desa Tiga Periode: menimbulkan ketidakadilan bagi Calon Kepala Desa non incumbent, mengingat Calon Kepala Desa incumbent dapat menggunakan fasilitas umum dan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk berkampanye, dan rentan terjadi ketidaknetralan birokrasi dalam Pemilihan Kepala Desa. Kelebihan Masa Jabatan Kepala Desa Satu Periode adalah Kepala Desa lebih fokus bekerja dan tidak terganggu oleh jadwal kampanye serta keinginan untuk terpilih kembali dan untuk mempercepat regenerasi kepemimpinan desa. Ketiga, Gagasan Masa Jabatan Kepala Desa Satu Periode dengan masa jabatan tujuh tahun bisa terimplementasi dengan jalan melakukan amandemen formal UUD 1945 Kelima; Merevisi Undang-Undang Desa; dan menjadikan Masa Jabatan Satu Periode dengan masa jabatan tujuh tahun sebagai Konvensi Ketatanegaraan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, kasus, dan konseptual.
OPTIMALISASI PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA Waluyo, Waluyo; Kharisma, Dona Budi
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 12, No 1 (2023): Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v12i1.1117

Abstract

Data per Januari 2023, terdapat 24.050 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan di berbagai negara. Data kuartal I/2022 PMI telah menyumbang devisa negara sebesar Rp34,1 triliun. Namun, data pengaduan PMI per Januari 2023 mencapai 211 kasus. Untuk memberikan pelindungan kepada PMI, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menerapkan konsep integratif holistik melalui peran Pemerintah Desa. Masih maraknya migrasi illegal dan perbedaan data PMI menjadi indikasi peran Pemerintah Desa belum optimal.Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran strategis Pemerintah Desa dalam pelindungan PMI dan merumuskan konsep untuk mengoptimalkan peran Pemerintah Desa dalam pelindungan PMI di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum dengan pendekatan statute approach. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan observasi dokumen. Analisis yang digunakan adalah analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa peran strategis Pemerintah Desa dalam pelindungan PMI meliputi layanan informasi, verifikasi data, pencatatan, fasilitasi persyaratan administrasi, pemantauan keberangkatan dan kepulangan, serta pemberdayaan buruh migran dan anggota keluarganya. Beberapa konsep untuk mengoptimalkan peran desa, diantaranya: (1) dukungan regulasi melalui Peraturan Desa tentang PMI; (2) system basis data PMI tingkat desa; (3) alokasi anggaran desa untuk pemberdayaan program PMI; dan (4) adanya perangkat desa yang secara khusus melaksanakan tugas dan tanggung jawab desa dalam urusan PMI.
REKONSTRUKSI PENGATURAN PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (Reconstruction of Arrangements for Establisment and Management of Village Owned Enterprises in Village Governance Implementation) Yani, Teuku Ahmad
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 12, No 1 (2023): Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v12i1.1102

Abstract

Undang-Undang Desa  memberi  kewenangan kepada desa untuk mendirikan BUM Desa, yang diharapkan menjadi badan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penopang  pendapatan asli desa.  Sebagai badan hukum yang mandiri, BUM Desa tidak terpisahkan dengan penyelenggaraan  pemerintahan desa, namun harus dibentuk dan dikelola secara profesional. Untuk itu, perlu dikaji  bagaimana mewujudkan pengaturan pendirian  BUM Desa dan pengelolaannya yang profesional dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Pengaturan pendirian  BUM Desa belum didukung pada keharusan untuk memiliki dokumen hukum studi kelayakan secara konkrit. Demikian pula, pengelolaan BUM Desa yang  profesionalisme belum didudukung dengan  pengaturan struktur orgnaisasi yang tepat, juga metode penempatan orang pada organnya belum  mengarah untuk terpilih  secara professional. Disarankan pengaturan pembentukan BUM Desa harus didahului dengan dokumen studi kelayakan, demikian pula perlu adanya retrukturisasi organisasi sesuai dengan fungsi  badan musyawarah desa dan kepala desa, serta  diperlukan ada aturan yang mewajibkan orang yang diangkat sebagai pelaksana operasional lulus uji kelayakan dan kepatutan.
QUO VADIS PENGATURAN DESA SEBAGAI PENERIMA TUGAS PEMBANTUAN (STUDI KASUS KALURAHAN DALAM MELAKSANAKAN URUSAN KEISTIMEWAAN DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA) Wicaksono, Dian Agung; Mulyani, Cora Kristin
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 12, No 1 (2023): Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v12i1.1116

Abstract

Keberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan implikasi yang signifikan terhadap kedudukan desa dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Akan tetapi terdapat beberapa diskursus yang muncul salah satunya berkaitan dengan pengaturan distribusi urusan pemerintahan. Pencermatan terhadap topik tersebut semakin menunjukkan urgensinya ketika melihat praktik yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta di mana desa (dalam konteks keistimewaan DIY disebut Kalurahan) dimungkinkan untuk menerima distribusi urusan pemerintahan berupa urusan keistimewaan. Tulisan ini menjawab rumusan masalah sebagai berikut: (a) Bagaimana pengaturan mengenai Desa sebagai penerima tugas pembantuan dalam hukum positif di Indonesia? (b) Bagaimana pengaturan Kalurahan sebagai penerima tugas pembantuan berupa urusan keistimewaan di Daerah Istimewa Yogyakarta? Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat ketidakharmonisan dalam konstruksi pengaturan desa sebagai penerima tugas pembantuan dan pemberian penugasan kepada Kalurahan di DIY didasari pada pemaknaan yang diperluas dari ketentuan dalam Perdais 1/2018, yang kemudian dijadikan dasar dalam Pergub 13/2022 untuk memberikan penugasan berupa urusan keistimewaan kepada Kalurahan.

Filter by Year

2012 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 14, No 2 (2025): Perkembangan Perlindungan Hukum Keamanan Siber Vol 14, No 1 (2025): Penguatan Landasan Hukum Hilirisasi Komoditas Vol 13, No 3 (2024): Peran Analisis dan Evaluasi Hukum Dalam Mewujudkan Produk dan Kepatuhan Hukum Y Vol 13, No 2 (2024): Masa Depan Profesi Hukum di Indonesia Vol 13, No 1 (2024): Fenomena Kepatuhan Hukum di Indonesia Vol 12, No 2 (2023): Agustus 2023 Vol 12, No 3 (2023): Pengaturan dan Penataan Kelembagaan Bidang Kelautan dan Kemaritiman Vol 12, No 1 (2023): Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Vol 11, No 3 (2022): Desember 2022 Vol 11, No 2 (2022): Agustus 2022 Vol 11, No 1 (2022): April 2022 Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021 Vol 10, No 2 (2021): Agustus 2021 Vol 10, No 1 (2021): April 2021 Vol 9, No 3 (2020): Desember 2020 Vol 9, No 2 (2020): Agustus 2020 Vol 9, No 1 (2020): April 2020 Vol 8, No 3 (2019): Desember 2019 Vol 8, No 2 (2019): Agustus 2019 Vol 8, No 1 (2019): April 2019 Vol 7, No 3 (2018): Desember 2018 Vol 7, No 2 (2018): Agustus 2018 Vol 7, No 1 (2018): April 2018 Vol 6, No 3 (2017): Desember 2017 Vol 6, No 2 (2017): Agustus 2017 Vol 6, No 1 (2017): April 2017 Vol 5, No 3 (2016): December 2016 Vol 5, No 2 (2016): August 2016 Vol 5, No 1 (2016): April 2016 Vol 4, No 3 (2015): December 2015 Vol 4, No 2 (2015): August 2015 Vol 4, No 1 (2015): April 2015 Vol 3, No 3 (2014): December 2014 Vol 3, No 2 (2014): August 2014 Vol 3, No 1 (2014): April 2014 Vol 2, No 3 (2013): December 2013 Vol 2, No 2 (2013): August 2013 Vol 2, No 1 (2013): April 2013 Vol 1, No 3 (2012): December 2012 Vol 1, No 2 (2012): August 2012 Vol 1, No 1 (2012): April 2012 More Issue