cover
Contact Name
Syahreza Fachran
Contact Email
padjadjaranlawreview@gmail.com
Phone
+6282113093118
Journal Mail Official
padjadjaranlawreview@gmail.com
Editorial Address
Jl. Dipati Ukur No.35, Lebakgede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40132
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Padjadjaran Law Research and Debate Society
ISSN : 24076546     EISSN : 26852357     DOI : doi.org/10.56895/plr
Core Subject : Social,
Padjadjaran Law Review (PLR) merupakan Jurnal Hukum sejak tahun 2013 dan secara konsisten dikelola oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. PLR Bernaung dibawah Padjadjaran Law Research and Debate Society (PLEADS). PLR memiliki dua tujuan utama yakni untuk mengumpulkan karya-karya pemikir hukum terbaik sekaligus memberikan wadah penulis kritis untuk mempublikasikan karya mereka. PLR menerbitkan karya ilmiah orisinil yang membahas isu-isu hukum yang berkembang dari hasil penelitian dan kajian analitis dari para mahasiswa, dosen, profesor, hingga para praktisi hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 132 Documents
Tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap Massa Demonstrasi: Pengamanan atau Pengekangan Kebebasan Berpendapat? Sarah Safira Aulianisa; Athira Hana Aprilia
Padjadjaran Law Review Vol. 7 No. 2 (2019): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 7 NOMOR 2 DESEMBER 2019
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hak untuk menyatakan pendapat, sebagai bagian dari hak asasi manusia, diatur secara khusus melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Di tengah kontestasi dan polarisasi politik yang tengah terjadi, demonstrasi pun semakin marak terjadi. Hal ini turut menjadikan netralitas dan profesionalitas aparat kepolisian mendapatkan sorotan yang tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Pembatasan kebebasan berpendapat di muka umum telah menimbulkan citra buruk bagi aparat kepolisian di mata masyarakat, akibat berbagai tindakan represif dan tidak terukurnya penggunaan diskresi yang kerap kali terjadi. Oleh karena itu, melalui metode yuridis normatif, tulisan ini akan menelisik bagaimana sejatinya negara menjamin akses dan keamanan atas seluruh bentuk penyampaian aspirasi masyarakat, termasuk dalam hal kebebasan memberikan pendapat di muka umum, serta menganalisis bagaimana seharusnya wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap penanganan unjuk rasa dilaksanakan. Kata Kunci: hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, unjuk rasa, tindakan represif, aparat kepolisian. Abstract Indonesia is a country that upholds human rights. The right to express an opinion, as part of human rights, is specifically regulated through Law Number 9 of 1998 concerning Freedom of Expression in Public. In the midst of the ongoing political contestation and polarization, demonstrations were increasingly rife. This has helped to bring the neutrality and professionalism of the police to a sharp spotlight from various sections of the community. Restrictions on freedom of speech in public has created a bad image for the police in the eyes of the community, due to various repressive actions and unmeasurable use of discretion that often occurs. Therefore, through normative juridical methods, this paper will examine how the state truly guarantees access and security for all forms of public aspirations, including in terms of freedom of expression in public, as well as analyzing how the authority of the National Police of the Republic of Indonesia towards handling demonstrations implemented. Keywords: human rights, freedom of speech, demonstration, repressive action, police officer.
Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Perempuan Indonesia Di Tempat Kerja Dan Kaitannya Dengan Pembangunan Ekonomi Nasional Mohammad Robi Rismansyah; Yasmin Hadid
Padjadjaran Law Review Vol. 7 No. 2 (2019): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 7 NOMOR 2 DESEMBER 2019
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) merupakan ciri dari Indonesia sebagai negara kesejahteraan. Layaknya negara kesejahteraan pada umumnya, Pemerintah Indonesia diwajibkan untuk aktif dalam memberikan kemakmuran bagi warga negaranya. Dalam hal ini, makna kemakmuran tidak terbatas kepada hal-hal yang bersifat materiil melainkan mencakup pula kemakmuran dalam pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Telah menjadi rahasia umum bahwa Pemerintah atau pelaku usaha kerap kali secara sengaja ataupun tidak sengaja melakukan tindakan diskriminatif kepada pekerja, terutama kepada pekerja perempuan. Meskipun saat ini Indonesia telah memiliki beragam payung hukum yang seharusnya cukup untuk melindungi hak pekerja perempuan namun pada faktanya, aturan-aturan tersebut tidak cukup untuk melindungi hak pekerja perempuan. Dengan meningkatkan perlindungan terhadap hak pekerja perempuan, riset menunjukkan bahwa hal tersebut dapat membantu meningkatkan pembangunan ekonomi. Tulisan ini menggunakan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang memfokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah atau norma dalam hukum positif. Kata Kunci: Diskriminasi, Hak Pekerja Perempuan, Negara Kesejahteraan, Pelecehan Seksual, Pembangunan Ekonomi. Abstract The fourth paragraph of the Preamble of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia (UUD NRI 1945) is a characteristic of Indonesia as a welfare state. Like the welfare state in general, Indonesian government is required to be active in providing prosperity for its people. In this case, prosperity is not limited to material things but also includes prosperity in the fulfillment of human rights (HAM). We all know that sometimes government or even businessman conduct discriminatory actions against labor, especially towards women. Although Indonesia currently has many regulations that should be enough to protect the rights of women labor, in fact, those regulations are not enough. By increasing the protection of women’s labor rights, several studies have shown that women can help improve a country’s economic development. This paper uses normative juridical research, focuses on studying the application of norms in positive law. Keywords: Discrimination, Economic Development, Sexual Harrasment, Welfare State, Women’s Labor Rights.
Problematik Pelaksanaan Hak Cipta Atas Permainan Video Sebagai Objek Jaminan Fidusia Irene Maria Angela; Switcha Differentia Ariapramuda
Padjadjaran Law Review Vol. 9 No. 1 (2021): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 9 NOMOR 1 JULI 2021
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Hak cipta sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual mengalami perkembangan dengan perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menjadi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Perubahan undang-undang hak cipta membawa suatu pembaharuan hukum dalam lingkup Hak Kekayaan Intelektual, beberapa diantaranya mengenai diatur permainan video sebagai salah satu bentuk hak cipta dan berkaitan dengan hak cipta yang dapat dijadikan objek jaminan fidusia berdasarkan hak ekonomi yang melekat pada suatu ciptaan. Dalam praktik, hak cipta atas permainan video yang dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia masih jarang digunakan dan banyak pihak kreditur yang belum bisa menerima hak cipta atas permainan video sebagai objek jaminan fidusia karena terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaannya akibat belum ada aturan khusus yang mengatur lebih lanjut mengenai hal ini, sehingga permasalahan tersebut perlu dikaji lebih lanjut. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan regulasi terkait. Berbagai hambatan pelaksanaan penjaminan hak cipta menunjukan adanya ketidakpastian hukum dalam menentukan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia, sebab hak cipta sebagai objek jaminan fidusia masih mengacu ketentuan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang belum dilakukan pembaharuan. Kata Kunci: Hak Cipta, Hak Ekonomi, Hambatan, Jaminan Fidusia, Permainan Video The Implementation's Issue of Video Games Copyright as an Object of the Fiduciary Guarantee Abstract Copyright as part of Intellectual Property Rights developed with the amendment of Law Number 19 of 2002 concerning Copyright to Law Number 28 of 2014 concerning copyright. Changes in copyright law bring about legal reforms in the scope of Intellectual Property Rights, some of which regulate video games as a form of copyright and related to copyright which can be used as objects of fiduciary guarantee based on the economic rights attached to creation. In practice, video games copyright which can be used as an object of fiduciary guarantee is still rarely used and many creditors have not been able to accept video game copyright as an object of fiduciary guarantee because there are several obstacles in its implementation because there are no specific rules regulating it further on this matter, so that the problem needs to be studied further. This research was conducted using a normative juridical method with a statutory approach. Various obstacles in the application of copyright guarantees indicate legal uncertainty in determining copyright as an object of fiduciary guarantee because copyright as an object of fiduciary guarantee still refers to the provisions of Law Number 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantee which has not been renewed. Keywords: Copyright, Economic Rights, Obstacle, Fiduciary Guarantee, Video Games
Tinjauan Hak Cipta Terhadap Kewajiban Pembayaran Royalti Pemutaran Lagu dan/atau Musik Di Sektor Usaha Layanan Publik Tifani Haura Zahra; Kezia Regina Widyaningtyas
Padjadjaran Law Review Vol. 9 No. 1 (2021): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 9 NOMOR 1 JULI 2021
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemutaran lagu dan/atau musik sering kita jumpai di layanan publik, tentunya tidak sedikit dari mereka yang bertujuan untuk kepentingan komersial. Dengan memutar lagu untuk kepentingan komersial, mereka harus memenuhi kewajiban untuk membayar royalti kepada pihak yang memiliki hak cipta dari lagu dan/atau musik tersebut melalui lembaga manajemen kolektif. Sejatinya Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik mengatur serta mempertegas mengenai kewajiban layanan publik terutama dalam sektor usaha untuk membayar royalti apabila tempat usahanya menggunakan lagu dan/atau musik yang dilindungi oleh undang-undang tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai kewajiban pembayaran royalti bagi sektor usaha layanan publik yang memutar lagu dan/atau musik dengan tujuan komersial. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa dengan adanya kedua peraturan tersebut pemegang hak cipta maupun para pelaku usaha menimbulkan adanya kepastian hukum bagi kedua belah pihak terkait dengan pembayaran royalti kepada pemilik hak cipta bagi ciptaannya yang digunakan oleh pelaku usaha di sektor usahanya.
Kerangka Hukum Teknologi Blockchain berdasarkan Hukum Siber di Indonesia Satria Muhammad Nur Lase; Aisyah Adinda; Rizkia Diffa Yuliantika
Padjadjaran Law Review Vol. 9 No. 1 (2021): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 9 NOMOR 1 JULI 2021
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengidentifikasi dan menganalisis konsep dasar teknologi blockchain untuk melihat sejauh mana manfaat yang dapat diperoleh dari penerapannya. Hasilnya akan diuji pada probabilitas penerapannya di Indonesia dengan memperhatikan berbagai kondisi dan faktor yang melatarbelakangi kondisi di Indonesia, dengan terlebih dahulu memperhatikan pula risiko yang mungkin muncul dari penerapan teknologi blockchain. Saat ini telah ada beberapa sektor di Indonesia yang telah memanfaatkan teknologi blockchain, sementara aturan a quo hanya mengatur pada bidang finansial. Padahal, ada persyaratan mutlak yang harus dipenuhi dalam penggunaan teknologi blockchain, bahwa teknologi itu harus telah terlebih dahulu diakui oleh hukum (asas kepastian hukum dalam UU ITE). Ini menjadi permasalahan hukum yang harus segera diselesaikan untuk mencegah terjadinya kekosongan hukum. Penelitian ini memecah permasalahan tersebut ke dalam dua pertanyaan penelitian: Pertama, apa dan bagaimana potensi dan prospek penerapan blockchain di Indonesia? Dan kedua, bagaimana respon hukum terhadap potensi dan prospek penerapan blockchain di Indonesia? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan melakukan analisis terhadap bahan hukum sekunder mutakhir yang dilengkapi pula dengan bahan hukum primer yang relevan. Rekomendasi penelitian ini dirumuskan dalam bentuk rancang bangun (prototype) blockchain di Indonesia sebagai hasil uji potensi dan risiko pemanfaatan teknologi blockchain. Kata Kunci: Blockchain, Potensi, Regulasi, Risiko, Teknologi
MEKANISME PENGELOLAAN HAK ROYALTI MUSIK OLEH LMK & LMKN DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NO 56 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK Muhammad Hafiz; Wuri Handayani Berliana; Rachmalia Ramadhani; Afifah Husnun Ubaidah Ananta
Padjadjaran Law Review Vol. 9 No. 1 (2021): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 9 NOMOR 1 JULI 2021
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lagu dan/atau musik merupakan karya yang terlindungi hak ciptanya. Pencipta suatu karya sebagai pemegang Hak Cipta dan Hak Terkait dalam hal karya miliknya yang digunakan dengan tujuan komersil memiliki hak untuk mendapatkan hak eksklusif yang timbul dari prinsip deklaratif setelah karya milik pencipta tersebut didengarkan. Munculnya Peraturan Pemerintah No 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang sudah mulai berlaku sejak bulan Maret 2021 sebagai aturan untuk mengoptimalisasikan fungsi dari pengelolaan royalti hak cipta atas pemanfaatan karya dan produk hak terkait khususnya pada lagu atau musik. Tulisan ini menganalisis perihal kewenangan dan tugas yang dimiliki oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam mengelola royalti musik yang digunakan untuk tujuan komersial. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah perihal bagaimana mekanisme pengelolaan royalti musik berdasarkan Peraturan Pemerintah No 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik dan bagaimana upaya dari LMKN dan LMK dalam menghimpun royalti musik.
Kewajiban Data Controller dan Data Processor Dalam Data Breach Terkait Pelindungan Data Pribadi Berdasarkan Hukum Indonesia dan Hukum Singapura: Studi Kasus Data Breach Tokopedia Alvansa Vickya; Reshina Kusumadewi
Padjadjaran Law Review Vol. 9 No. 1 (2021): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 9 NOMOR 1 JULI 2021
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Peraturan perihal Pelindungan Data Pribadi didasarkan atas Fair Information Principles sebagai prinsip-prinsip yang mengatur hubungan antara bisnis dan pemerintah yang mengumpulkan, menggunakan, dan membuka informasi personal mengenai subjek data yang digunakan oleh banyak negara. Kemudian, muncul European Union General Data Protection Regulation 2016 sebagai golden rule yang menjadi patokan bagi aturan-aturan negara lainnya seperti Singapura. Pengaruh golden rule terhadap Personal Data Protection (Amendment) Act 2020 milik Singapura dapat dilihat pada konsep Data Controller, Data Intermediary/Processor, dan Data Breach. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif. Berdasarkan penelitian tersebut ditemukan bahwa peraturan perihal Pelindungan Data Pribadi di Indonesia yang ada pada saat ini masih terpisah-pisah dalam beberapa peraturan. Di dalamnya, tidak dikenal konsep Data Controller dan Data Processor sehingga tidak terdapat perbedaan antara penyelenggara sistem elektronik yang melakukan kontrol dan kelola atas data pribadi. Selain itu, tidak terdapat juga pengaturan perihal data breach. Hal ini berbeda dibandingkan dengan Singapura yang telah membagi antara Data Controller dan Data Intermediary sehingga terdapat kejelasan mengenai perbedaan kewajiban dan pertanggungjawaban di antara keduanya dalam hal terjadi data breach. Kata Kunci: Pelindungan Data Pribadi, Data Pribadi, Data Breach, Data Controller, Data Processor Abstract The regulations regarding the Personal Data Protection are based on the Fair Information Principles as the principles governing the relationship between businesses and governments that collect, use and disclose personal information about data subjects used by many countries. Furthermore, the European Union General Data Protection Regulation 2016 emerged as the golden rule which became the benchmark for the regulations of other countries such as Singapore. The effect of the golden rule on Singapore's Personal Data Protection (Amendment) Act 2020 can be seen in the concept of Data Controller, Data Intermediary/Processor, and Data Breach. This research uses normative juridical legal research methods. Based on this research, it was found that the existing regulations regarding Personal Data Protection in Indonesia are still separated in several regulations. Moreover, there are no concepts of Data Controller and Data Processor so that there is no difference between electronic system administrators who control and manage personal data. In addition, there are also no regulations regarding data breach. This is different from Singapore, which has divided Data Controller and Data Intermediary so that there is a solution regarding the differences in obligations and responsibilities between the two in the event of data breach. Keywords: Personal Data Protection, Personal Data, Data Breach, Data Controller, Data Processor
Analisis Yuridis Kebijakan Privasi dan Pertanggungjawaban Online Marketplace Dalam Perlindungan Data Pribadi Pengguna Pada Kasus Kebocoran Data Maichle Delpiero; Farah Azzahra Reynaldi; Istiawati Utami Ningdiah; Nafisah Muthmainnah
Padjadjaran Law Review Vol. 9 No. 1 (2021): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 9 NOMOR 1 JULI 2021
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, pertumbuhan nilai e-commercedi Indonesia menduduki peringkat pertama di dunia dengan persentase sebesar 78%. Pertumbuhan yang pesat ini tentunya akan melahirkan berbagai permasalahan yang tidak dapat dihindari. Salah satu permasalahan yang mencuat ke publik adalah permasalahan kebocoran data pribadi konsumen. Sayangnya, permasalahan tersebut kurang mendapatkan perhatian dari masyarakat yang kemudian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi masih rendah. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang secara sukarela memberikan data pribadinya di layanan online marketplace, tanpa mengetahui bahwa data tersebut dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat merugikan dirinya sendiri. Penelitian ini mengkaji kebijakan privasi online marketplace terkait perlindungan data pribadi dan bentuk pertanggungjawabanonline marketplace secara preventif maupun represif terhadap kebocoran data. Adapun, penelitian menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang bersumber dari data sekunder meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan referensi yang relevan. Selain itu, tulisan ini hadir guna meningkatkan kesadaran pihak-pihak terkait meliputi pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, penyedia layanan online marketplace systemuntuk meningkatkan kualitas perlindungan data pribadi konsumen, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan data pribadi di era revolusi industri. Kata Kunci: E-commerce, Kebocoran Data, Online Marketplace, Perlindungan Data Pribadi Abstract Following data from the Ministry of Communication and Informatics, Indonesia ranked first as the highest country with e-commerce growth's value in the world is up to 78%. This rapid growth will indubitably give rise to various problems that unavoidable. One of the problems that have risen to the public is data leakage. Unfortunately, data breaches were lack of recognition by the public. It showed the level of public awareness of personal data protection is still low. The reason is, there are still many people who voluntarily provide their personal data in-services online marketplace, without knowing that this data can be misused by irresponsible people so that it can harm themselves. This study examines the privacy policies of online marketplace related to personal data protection and forms of online marketplace preventive and repressive for data leakage. In addition, this research applied a normative juridical approach to the secondary data. Whereas, including primary legal materials in the form of statutory regulations, and secondary legal materials such as books, journals, and relevant references. Furthermore, this paper aims to increase the awareness of related parties, including the government to immediately enacts the Personal Data Protection Bill. Also, service providers online marketplace systems to improve the quality of consumer personal data protection, and the public to increase awareness of the importance of protecting personal data in the industrial revolution era. Keywords: E-commerce, Data Leakage, Online Marketplace, Personal Data Protection
PENEGAKAN HUKUM HAK CIPTA TERHADAP PENYELENGGARAAN SITUS LAYANAN STREAMING SEPAK BOLA YANG ILEGAL DI INDONESIA Shafa Dinda Putri; Asri Wulandari; Zikra Aliifah Noval
Padjadjaran Law Review Vol. 9 No. 1 (2021): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 9 NOMOR 1 JULI 2021
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Perkembangan teknologi dan informasi dianalogikan sebagai pedang bermata dua. Di satu sisi memberikan kemanfaatan tetapi disisi lain memberikan kerugian. Kemanfaatan yang diciptakan dari perkembangan teknologi dan informasi mempermudah segala aktivitas masyarakat termasuk dalam hal menonton pertandingan sepak bola melalui situs layanan streaming. Kemudian, muncul bentuk kejahatan baru dalam hal pelanggaran Hak Cipta yakni penyelenggaraan situs layanan streaming sepak bola yang ilegal di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dibahas mengenai pengaturan Hak Cipta dalam hal penyelenggaraan situs layanan streaming sepak bola yang legal dan penegakan hukum Hak Cipta terhadap penyelenggaraan situs layanan streaming sepak bola yang ilegal di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yakni pembahasan permasalahan menggunakan berdasarkan teori-teori hukum terkait dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemberian izin dari pihak pemegang atau pemilik lisensi merupakan hal yang vital dan penegakan hukum melibatkan berbagai Lembaga seperti Kementerian, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Masyarakat. Kata Kunci: Hak Cipta, Lisensi, Pelanggaran, Penegakan Hukum, Situs Layanan Streaming Ilegal Copyright Law Enforcement Against the Operation of Illegal Soccer Streaming Service Sites in Indonesia Abstract The development of technology and information is like a double-edged sword. On the one hand it provides benefits but on the other hand it provides losses. The benefits that are created from the development of technology and information make it easier for all community activities, one of which is watching soccer matches through streaming service sites. Then, a new form of crime emerged in terms of Copyright infringement, namely the operation of illegal soccer streaming service sites in Indonesia. Therefore, it is necessary to discuss the regulation of Copyright in terms of the operation of legal soccer streaming service sites and copyright law enforcement against the operation of illegal soccer streaming service sites in Indonesia. This research uses a normative juridical method, meaning that the discussion of the problem is based on related legal theories and applicable laws and regulations. This research concludes that granting permits from the license is vital and copyright law enforcement involves various agencies such as the Ministry, Police, Attorney General’s Office, Court, and Citizen. Keywords: Copyright Law, License, Infringement, Enforcement, Illegal Streaming Service Sites
Perlindungan Hak Moral Pencipta dalam Hak Cipta terhadap Distorsi Karya Sinematografi di Media Sosial Theresia Gabriella Pohan; Siti Sarah Sahira; Sarah Firka Khalistia; Wisantoro Nusada Wibawanto
Padjadjaran Law Review Vol. 9 No. 1 (2021): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 9 NOMOR 1 JULI 2021
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Perkembangan teknologi dan peradaban yang semakin maju memberikan dampak terhadap kemudahan akses objek-objek digital. Namun, perkembangan tersebut nyatanya juga menimbulkan semakin rentan dilakukannya berbagai tindakan terhadap objek-objek digital yang dilindungi hak cipta sehingga merugikan pihak-pihak terkait, khususnya pencipta. Salah satu yang marak terjadi ialah distorsi karya sinematografi di media sosial sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak moral pencipta. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan menggunakan data sekunder melalui penelusuran berdasarkan kepustakaan yang ada. Berdasarkan penelitian ini, pada dasarnya hak moral pencipta dari tindakan tersebut sudah dilindungi dan dijamin oleh UUHC, UU ITE, dan peraturan perundang-undangan lainnya sampai sarana perlindungan yang diberikan oleh platform media sosial tempat karya sinematografi tersebut berada sehingga pihak yang dirugikan dapat mengajukan upaya penyelesaian terhadap pelanggaran tersebut. Namun, meski telah terdapat berbagai perlindungan, dalam praktiknya distorsi karya sinematografi di media sosial masih acapkali terjadi. Hal ini dapat terjadi karena pelaksanaan dari pengaturan dalam perlindungan-perlindungan yang ada, masih menyisakan beberapa persoalan yang belum jelas, seperti semakin berkembangnya modus dan jenis pelanggarannya itu sendiri, masih terdapatnya berbagai platform media sosial yang belum menyediakan sarana perlindungan atas objek digital di dalamnya, dan kurang diperhatikannya pelanggaran hak moral pencipta yang sebenarnya tidak kalah serius dari pelanggaran lainnya. Kata kunci: Distorsi, Hak Moral Pencipta, Karya Sinematografi, Perlindungan, Sosial Media. Abstract The technology development and increasingly-advanced civilizations have an impact on the ease towards digital objects access. These developments have also increased the vulnerability of taking various actions against copyright-protected digital objects to harm related parties, especially creators. One of the things that often occurs is the distortion of cinematographic works on social media as a form of violation of the creator’s moral rights. This study uses a normative juridical approach and secondary data through searches from existing literature. From this research, basically the creator’s moral rights of these acts have been protected by the Copyright Law, the Electronic-Information-and-Transactions Law, other laws, and the protections provided by the social media platforms where the cinematographic works are located, so that the injured party can propose a settlement effort against these violations. Even though there have been various protections, the distortion of cinematographic works on social media still frequently occurs because of some unclear issues in the implementation, such as the developing modus and types of violations, there are still various social media platforms that have not provided protections for digital objects in them, and the lack of attention towards violations of the creator’s moral rights which are no less-serious than other violations. Keywords: Distortion, Creator’s Moral Right, Cinematography Works, Protection, Social Media.

Page 7 of 14 | Total Record : 132