cover
Contact Name
Iyah Faniyah
Contact Email
iyahfaniyah@unespadang.ac.id
Phone
+6285263256164
Journal Mail Official
swarajustisia@unespadang.ac.id
Editorial Address
Jl. Bandar Purus No.11, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Padang City, Sumatera Barat, Indonesia, 25112
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
UNES Journal of Swara Justisia
Published by Universitas Ekasakti
ISSN : 25794701     EISSN : 25794914     DOI : https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2
Core Subject : Social,
UNES Journal of Swara Justisia di terbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti. Dimaksudkan sebagai sarana untuk mempublikasikan hasil penelitian hukum. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan opini redaksi. Jurnal yang terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu April, Juli, Oktober dan Januari.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 902 Documents
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Pada Perkara Tindak Pidana Pelanggaran Hak Cipta Muthi, Fakhri; Philips A Kana; Fitriati
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 4 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i4.446

Abstract

Terdapat perbedaan penerapan pidana dan pertimbangan hakim pada Putusan No. 24/Pid/B/2017/Pn Bla Dan Nomor 193/Pid.Sus/2019/PN Tte) mengenai hak cipta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Yuridis Normatif. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana dalam putusan Nomor 24/Pid/B/2017/Pn Bla yakni pertama unsur setiap orang, kedua, dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta. Ketiga, unsur melakukan penerbitan ciptaan, penggadaan ciptaan dalam segala bentuknya, pendistribusian ciptaan atau salinannya dan/atau pengumuman. Pada Putusan Nomor 193/Pid.Sus/2019/PN Tte, hakim menimbang bahwa dakwaan primer sebagaimana diatur dalam Pasal 118 ayat (1) juncto Pasal 25 ayat (2) UU RI Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut: Setiap Orang; dan Dengan Sengaja dan tanpa hak Melakukan pelanggaran hak ekonomi terdapat pada Pasal 25 ayat (2) maksudnya adalah menyebarluaskan siaran Piala Dunia Rusia 2018 kepada pelangannya dengan mengambil siaran dari Liga Philipina. Penerapan Pidana Terhadap Tindak Pidana Pelanggaran Hak Cipta Dalam Putusan Nomor 24/Pid/B/2017/Pn Bla adalah melanggar Pasal 9 ayat (1) huruf a, hurud b, huruf e dan/atau huruf g Undang undang Hak Cipta untuk penggunaan secara komersial ancaman pidananya pada Pasal 113 ayat (3). Terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana “mengumumkan dan mendistribusikan ciptaan tanpa ijin pencipta atau pemegang hak cipta untuk penggunaan secara komersial”, sehingga dikenakan hukuman percobaan dan hukuman denda. Pada putusan Nomor 193/Pid.Sus/2019/PN Tte terdakwa melakukan Pelanggaran terhadap hak ekonomi yang diatur Pasal 25 ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c, dan/atau huruf d untuk penggunaan secara komersial ditetapkan ancamannya didalam Pasal 118 ayat (1) Undang undang Hak Cipta. Dikenakan pidana penjara selama 1(satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
Penyidikan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan Yang Dilakukan oleh Karyawan Ariwibawa, Kokoh; Rosadi, Otong
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 4 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i4.447

Abstract

Pasal 374 KUHP mengatur tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan yaitu penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, perbuatan ini diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Di Rumah Sakit Yos Sudarso Padang telah terjadi tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh karyawan selaku kasir dengan cara menggelapkan uang pembayaran pasien pribadi sehingga menyebabkan kerugian bagi pihak Rumah Sakit. Atas kerugian yang dialami, Direktur Rumah Sakit Yos Sudarso Padang melaporkan perbuatan para pelaku ke Polresta Padang sesuai yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/330/K/VI/2020/SPKT Unit II, tanggal 27 Juni 2020. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif sebagai pendekatan utama didukung pendekatan yuridis empiris. Penyidikan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh karyawan Rumah Sakit Yos Sudarso Padang pada Satreskrim Polresta Padang diawali dengan dibuatnya Laporan Polisi oleh Direktur Rumah Sakit Yos Sudarso Padang, kemudian penyidik Satreskrim Polresta Padang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana itu. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup penyidik meningkatkan status perkara ke Penyidikan dan melaksanakan rangkaian tindakan penyidikian berupa pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan, penangkapan dan penahanan. Selanjutnya berdasarkan hasil penyidikan, penyidik berkesimpulan bahwa para tersangka telah melanggar Pasal 374 juncto Pasal 372 KUHP. Kendala dalam penyidikan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh karyawan Rumah Sakit Yos Sudarso Padang pada Satreskrim Polresta Padang adalah orang yang melakukan pembayaran uang pasien pribadi kepada para tersangka selaku kasir tidak memenuhi panggilan dengan alasan tidak mau terlibat dalam perkara pidana.
Pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Padang Putra, Muhapsak Hendra; Neni Vesna Madjid
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 4 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i4.448

Abstract

Penegakan hukum dengan alat elektronik telah diatur dalam Pasal 272 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Salah satu trobosan yang dilakukan oleh Kepolisian adalah menggunakan CCTV guna merekam jenis pelanggaran lalu lintas. Hal ini terlihat dengan diterapkan di Kota Padang, electronic traffic law enforcement sebagai sarana penegakan hukum atas pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasat mata. Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menggambarkan Pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terhadap pelanggaran lalu lintas di Kota Padang. Berdasarkan hasil penelitian bahwa penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap penegakan hukum pelanggaran lalu lintas di Kota Padang oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang dilakukan dengan merekam wajah dan nomor kendaraan pelanggar melalui CCTV, mengirimkan bukti pelanggaran ke Regional Traffic Management Centre Polresta Padang, pengidentifikasian kendaraan melalui sistem Electronic Registration & identifikasi, mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pelanggar untuk diklarifikasi, setelah dikonfirmasi petugas akan menerbitkan surat tilang beserta kode Briva untuk pembayaran denda. Kendala yang dihadapi Satlantas Polresta Padang dalam penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap penegakan hukum pelanggaran lalu lintas di Kota Padang mencakup kendala internal: minimnya alat-alat canggih dalam pemberlakuan electronic traffic law enforcement yang membutuhkan dengan jumlah yang banyak. Kendala eksternal: masyarakat banyak yang tidak taat aturan sehingga untuk mengakali ETLE plat nomor kendaraan ditutup agar tidak dapat terekam CCTV serta rendahnya kesadarah hukum masyarakat dalam berlalu lintas.
Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Pidana di Bawah Sanksi Minimum Kepada Terdakwa Tindak Pidana Pilkada Pada Tahapan Kampanye Darma, Yunes Prawira; Susi Delmiati; Fahmiron
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 4 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i4.449

Abstract

Pada Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2021/PNTjp dan 12/Pid.Sus/2021/ PNTjp, hakim memutus terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar ketentuan Pasal 73 ayat (4) Undang-Undang Pilkada terkait perbuatan dengan sengaja menjanjikan/memberikan/menerima uang atau materi lainnya yang tujuannya mempengaruhi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih, mengunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga mengakibatkan suara tidak sah dan mempengaruhi si pemilih ini untuk memilih atau tidak memilih calon tertentu atau dikenal dengan tindak pidana politik uang dengan menjatuhkan putusan pidana di bawah batas minimum. Putusan hakim ini jauh dari tuntutan penuntut umum dan ketentuan pidana minimum khusus pada Pasal 187A Undang-Undang Pilkada. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa pertimbangan hakim menjatuhkan pidana di bawah sanksi minimum kepada terdakwa tindak pidana Pilkada pada tahapan kampanye berdasarkan analisis putusan Nomor 11/Pid.Sus/2021/PNTjp dan 12/Pid.Sus/2021/PNTjp telah berlandaskan pertimbangan yuridis dan non yuridis yang dijadikan sebagai hal yang meringankan dan memberatkan putusan hakim. Penerapan pidana oleh hakim menjatuhkan pidana di bawah sanksi minimum kepada terdakwa tindak pidana Pilakda pada tahapan kampanye ini jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu dengan menjatuhkan sanksi di bawah batas minimum yang diatur, bahkan hukuman yang diberikan adalah hukuman percobaan sehingga putusan ini belum memenuhi rasa keadilan.
Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 143/PUU-XXI/2023 Terhadap Masa Jabatan Kepala Daerah Terpilih di Indonesia Gusman, Delfina
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 4 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i4.450

Abstract

Pemilu dirancang untuk dapat menemukan calon kepala daerah yang berkualitas sehingga mampu memberikan dampak yang baik bagi keberlangsungan Pembangunan di daerah tersebut. Keberadaan Pilkada serentak sebagai upaya untuk memberikan efektivitas dalam penyelenggaraan demokrasi Tingkat daerah. Namun, Penyelenggaraan Pilkada serentak mengakibatkan dampak pemotongan masa jabatan kepala daerah. Dari pemotongan masa kepala daerah menimbulkan kerugian yang diakibatkan dari Pasal 201 ayat (5) UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati. Pemotongan masa jabatan kepala daerah justru tidak mengganggu pemilukada serentak tahun 2024. Seharusnya kepala daerah yang dilantik pada tahun 2019 wajib menyelesaikan masa jabatannya hingga tahun 2024. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa, Pemilukada serentak juga penataan kembali tidak teraturnya tatanan politik pemerintahan sebagai akibat tidak sinkronnya periode dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan karena ketidakseragaman penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.Kedua, Implikasi masa jabatan kepala daerah berdasarkan Putusan MK Nomor 143/PUU-XXI/2023 telah memberikan kepastian hukum terhadap ada konflik hukum yang merugikan beberapa kepala daerah yang dilantik pada tahun 2019.
Akibat Hukum Bagi Anak yang Lahir dari Perkawinan Beda Agama Setelah Berlakunya Sema No. 2 Tahun 2023 Murniwati, Rahmi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 7 No 4 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v7i4.468

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara pria dan wanita untuk membentuk suatu rumah tangga yang bahagia dan kekal berlandaskan kepada Ketuhanan yang Maha Esa. Perkawinan merupakan suatu perbuatan hukum yang menimbulkan akibat hukum bagi pihak yang melaksanakannya. Dalam masyarakat Indonesia yang beragam banyak yang melaksanakan perkawinan beda agama sehingga perlunya kepastian hukum untuk melindungi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang melaksanakan perkawinan. Dalam polemik ini Mahkamah Agung menerbitkan SEMA No. 2 Tahun 2023 sebagai Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan, namun setelah terbitnya SEMA tersebut hal ini tidak mengurangi keinginan masyarakat dalam melaksanakan perkawinan beda agama. Sehingga berdasarkan permasalahan diatas maka rumusan permasalahan nya adalah: 1. Bagaimana pengaturan perkawinan beda agama di Indonesia? 2. Bagaimana Akibat Hukum terhadap anak yang lahir dari perkawinan beda agama setelah berlakunya SEMA No. 2 Tahun 2023? Metode pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif, sumber data dalam penelitian ini berasal dari penelitian kepustakaan (library research) dan analisis dan pengolahan data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian: 1). Perkawinan diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 jo Undang- Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Dalam UUP, perkawinan yang sah apabila perkawinan tersebut sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 yaitu perkawinan tersebut harus dilaksanakan berdasarkan agama masing-masing dan dicatatkan pada pencatatan perkawinan. Selanjutnya Mahkamah Agung menerbitkan SEMA No. 2 Tahun 2023 Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan 2.) Terhadap anak yang lahir dari orang tua yang melakukan perkawinan beda agama setelah terbitnya SEMA No. 2 Tahun 2023 Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan adalah tidak sah karena perkawinan tersebut tidak sah. Sehingga anak tersebut hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya sesuai Pasal 43 ayat (1) UUP.
Peran Badan Bank Tanah Sebagai Land Manager Dikaitkan Dengan Fungsi Sosial Atas Tanah Satrianty, Afifah; Maulisa, Nadia
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 1 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (April 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v8i1.474

Abstract

Tulisan ini menganalisis bagaimana peran badan bank tanah sebagai land manager, khususnya dikaitkan atas fungsi sosial atas tanah. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Mengingat bahwa negara berhak untuk mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan bumi, air dan ruang angkasa tersebut sehingga makna dari Hak Menguasai dari Negara yang dimaksud oleh Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria. Adapun fungsi land management mencakup manajemen pertanahan yang merupakan bagian dari management asset secara keseluruhan dan fungsi analisis, penetapan strategis dan pengelolaan implementasi yang berkaitan dengan tanah. Bank tanah hadir sebagai sarana yang mewadahi perolehan tanah publik atau penguasaan tanah umum yang disimpan untuk melaksanakan kebijakan terkait penggunaan tanah pada masa yang akan datang. Mengingat tanah memiliki fungsi sosial yang sangat berkaitan dengan penguasaan atas tanah, para pemegang hak atas tanah seyogyanya menggunakan dan/atau memanfaatkan tanahnya tersebut. Penggunaan dan pemanfaatan tanah tersebut harus sesuai dengan kepentingan masyarakat atau khalayak umum yang dibuktikan dengan adanya proyek strategis nasional demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat. Tujuan lembaga badan bank tanah adalah untuk mengakomodir kerja sama yang dilakukan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha, badan hukum milik negara, badan hukum swasta, masyarakat dan koperasi dan atau pihak lain yang sah. Singkatnya, peran bank tanah sebagai land manager dan dikaitkan dengan fungsi sosial atas tanah harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kemudian terkait dengan proses perolehan dan pengelolaan aset, bank tanah harus benar-benar melakukan pengkajian terhadap siapa saja yang memenuhi kriteria sebagai penerima aset berupa hak pengelolaan, bank tanah harus tetap memperhatikan asas kemanfaatan dan asas prioritas sehingga sasaran penggunaan atas tanah tersebut menjadi tepat, efektif dan efisien. Harus ada kriteria guna penetapan peruntukan bank tanah sehingga terciptanya kepastian hukum dari fungsi land management itu sendiri bank tanah tersebut.
Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Pemalsuan Tanda Tangan Penghadap Atas Akta Kuasa Jual Beli : Studi Putusan Nomor 773/Pid.B/2021/PN.Smg Raihan, Iqbal; Hertanto, Hasril
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 1 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (April 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v8i1.475

Abstract

Jabatan Notaris adalah jabatan publik karena notaris diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Notaris menjalankan tugas negara dan akta yang merupakan dokumen negara. Jabatan Notaris sangat rawan untuk terkena jeratan hukum, bukan hanya karena faktor internal yang berasal dari dalam diri Notaris, seperti kecerobohan, tidak mematuhi prosedur, tidak menjalankan etika profesi, melainkan juga faktor eksternal seperti moral masyarakat dimana Notaris dihadapkan dengan dokumen palsu, sedangkan dokumen tersebut mengandung konsekuensi hukum bagi pemiliknya. rumusan masalah dalam penelitian ini Bagaimanakah pertanggungjawaban Notaris yang telah melakukan tindak pidana pemalsuan tanda tangan pada pembuatan akta kuasa menjual? Dan Bagaimanakah pemberian sanksi kode etik bagi notaris yang telah dijatuhi hukuman pidana? Simpulan yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa perbuatan Notaris tersebut terbukti dan bertanggung jawab atas perbuatannya melakukan pemalsuan tanda tangan dalam Akta Kuasa Menjual, dan sudah sepatutnya Notaris tersebut dikenakan sanksi kode etik Notaris mengenai pemberhentian dengan tidak hormat dikarenakan telah memenuhi unsur yang terkandung pada pasal 13 UUJN sebagaimana jika Notaris dihukum dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun dapat langsung dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat oleh Menteri.
Akibat Hukum Perubahan Nama Perseroan Terbatas Didasarkan Persetujuan Pemegang Saham yang Wanprestasi : Studi Putusan Nomor 105/Pdt.G/2021/PN Jkt.Sel Pratama, Rizki Rasyadan
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 1 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (April 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v8i1.476

Abstract

Hak-hak atas saham baru dapat dieksekusi jika kewajiban sebagai pemegang saham telah dipenuhi yaitu penyetoran telah dilakukan secara penuh. Pengalihan hak atas saham yang penyetorannya belum dilakukan secara penuh menimbulkan permasalahan hukum sebagaimana Putusan Nomor 105/Pdt.G/2021/PN Jkt.Sel, yang mana perkara ini terjadi ketika salah satu pihak kreditur memberikan hak atas saham namun debitur belum membayar, namun telah terjadi perubahan komposisi saham dan juga perubahan nama dari PT tersebut yang juga disetujui debitur selaku pemegang saham. Oleh karena itu muncul permasalahan bagaimana Kedudukan Pemindahan hak atas saham yang dilakukan tanpa pelunasan terlebih dahulu dan bagaimana keabsahan Perubahan Nama PT yang didasarkan pada persetujuan pemegang saham yang kepemilikan sahamnya dinyatakan wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan dalam jurnal ini adalah Doktrinal dengan Tipologi penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwasannya kedudukan pemindahan hak atas saham yang tanpa pelunasan terlebih dahulu apabila telah sesuai dengan UUPT maka dinyatakan sah, hanya saja karena tidak dibayarkan maka akan muncul wanprestasi yang menyebabkan perjanjian ini dapat dibatalkan, sedangkan Keabsahan perubahan nama PT yang didasarkan pada persetujuan Pemegan Saham yang kepemilikan sahamnya dinyatakan wanprestasi adalah tetap juga dinyatakan sah kecuali ada pembatalan akan perubahan nama PT tersebut karena wanprestasi tidak berakibat kembalinya keadaan kepada posisi semula melainkan suatu perjanjian hanya dianggap selesai dan dapat dilakukan ganti rugi.
Perbandingan Publikasi dan Promosi Diri oleh Notaris di Indonesia dan di Belanda Renaldi, Ferdinand; Allagan, Tiurma M. Pitta
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 1 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (April 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v8i1.478

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan mengenai kegiatan publikasi dan promosi diri yang dilarang oleh Notaris di Indonesia melalui Kode Etik Notaris dan di Belanda melalui Code of Notary Ethics serta penerapan kegiatan publikasi atau promosi diri Notaris di Indonesia dibandingkan dengan Belanda. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum Normatif atau Doktrinal. Dalam era digital ini, semua profesi, termasuk notaris, cenderung menggunakan situs web sebagai sarana untuk meningkatkan visibilitas dan keterjangkauan layanan mereka. Ditemukan bahwa pengaturan mengenai kegiatan publikasi dan promosi diri oleh Notaris di Indonesia sangat ketat. Di Indonesia, notaris dilarang melakukan seluruh kegiatan publikasi dan promosi diri sebagai tindakan pencegahan terhadap persaingan usaha yang tidak sehat. Notaris di Indonesia dilarang untuk melakukan segala tindakan yang memperkenalkan dirinya sebagai seorang Notaris. Hal ini berbeda dengan yang diatur di Belanda dimana para Notaris dapat memberikan informasi-informasi umum seperti nama, alamat kantor, nomor telefon, surat elektronik, serta jasa-jasa yang ditawarkan tersebut yang dilakukan tanpa memuji diri sendiri. Seharusnya, Notaris di Indonesia juga dapat memberikan informasi yang umum seputar profesi Notaris tersebut. Namun perlu diingat bahwa hal ini wajib dilakukan tanpa adanya keinginan untuk memuji diri sendiri ataupun memberikan konsepsi bahwa Notaris tersebut adalah yang paling unggul serta merendahkan Notaris lainnya. Sifat saling menghormati sesama rekan notaris juga merupakan nilai etika dan moral yang diajarkan dalam Kode Etik Notaris di Indonesia.

Filter by Year

2017 2026


Filter By Issues
All Issue Vol 10 No 1 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (April 2026) Vol 9 No 4 (2026): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2026) Vol 9 No 3 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2025) Vol 9 No 2 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2025) Vol 9 No 1 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (April 2025) Vol 8 No 4 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2025) Vol 8 No 3 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2024) Vol 8 No 2 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2024) Vol 8 No 1 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (April 2024) Vol 7 No 4 (2024): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2024) Vol 7 No 3 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2023) Vol 7 No 2 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2023) Vol 7 No 1 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (April 2023) Vol 6 No 4 (2023): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2023) Vol 6 No 3 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2022) Vol 6 No 2 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2022) Vol 6 No 1 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (April 2022) Vol 5 No 4 (2022): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2022) Vol 5 No 3 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2021) Vol 5 No 2 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2021) Vol 5 No 1 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (April 2021) Vol 4 No 4 (2021): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2021) Vol 4 No 3 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (October 2020) Vol 4 No 2 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2020) Vol 4 No 1 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (April 2020) Vol 3 No 4 (2020): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2020) Vol 3 No 3 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (October 2019) Vol 3 No 2 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2019) Vol 3 No 1 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (April 2019) Vol 2 No 4 (2019): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2019) Vol 2 No 3 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2018) Vol 2 No 2 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2018) Vol 2 No 1 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (April 2018) Vol 1 No 4 (2018): UNES Journal of Swara Justisia (Januari 2018) Vol 1 No 3 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (Oktober 2017) Vol 1 No 2 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (Juli 2017) Vol 1 No 1 (2017): UNES Journal of Swara Justisia (April 2017) More Issue