cover
Contact Name
Nyoman Gede Sugiartha
Contact Email
preferensihukum@gmail.com
Phone
+6281237083338
Journal Mail Official
preferensihukum@gmail.com
Editorial Address
Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Preferensi Hukum (JPH)
Published by Universitas Warmadewa
ISSN : 27465039     EISSN : 28099656     DOI : https://doi.org/10.55637/jph
Core Subject : Social,
Jurnal Preferensi Hukum is a journal of Law, provides a forum for publishing law research articles or review articles of students. This journal has been distributed by WARMADEWA PRESS started from Volume 1 Number 1 Year 2020 to present. This journal encompasses original research articles, review articles, and short communications, including Criminal Law; Government Law; Business Law and Notary; Development of Local Law; Environmental Law; Tourism Law; Procedural Law; Private Law; Law and Human Rights; International Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum" : 20 Documents clear
Meninjau Asas Keseimbangan Berkontrak dalam Kontrak Syarat dan Ketentuan yang Dapat Berubah Sewaktu-Waktu Tanpa Pemberitahuan Sebelumnya di Indonesia Jason Elian
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.4.2.6498.159-170

Abstract

Bisnis merupakan elemen krusial dalam peningkatkan kesejahteraan masyarakat. Era digitalisasi mengatalis aksesibilitas masyarakat terhadap ekonomi serta implikasinya pada aspek hukum dalam dunia digital. Tereksposnya hukum di masyarakat melalui dunia digital, harus diimbangi dengan perlindungan-perlindungan yang dilakukan oleh negara untuk menjaga ketertiban umum. Sebagian besar kontrak Syarat dan Ketentuan, memiliki klausula eksenorasi yang menyatakan bahwa Syarat dan Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Terlebih, dengan mengakses aplikasi tersebut pengguna dianggap telah sepakat dengan kontrak yang terbaru. Etikad pebisnis untuk menyampaikan informasi kepada pelanggan belum memikirkan pain point yang dimiliki oleh masyarakat, biasanya Syarat dan Ketentuan diperbaharui di situs masing-masing tanpa menginformasikan pengguna. Tujuan dari penelitian ini ialah memberikan referensi guna menyeimbangkan kepentingan setiap pihaknya dalam pengumuman, pembuatan, dan pengawasan kontrak elektronik. Metode penelitian yang dilakukan adalah dengan metode normative legal research diiringi dilengkapi dengan komparasi perundangan lainnya dan penegakannya secara empiris. Hasil dari penelitian ini adalah: Secara empiris, perjanjian baku yang timpang berpihak kepada pebisnis dan melanggar UUPK Pasal 18, masih berlaku mengikat sebelum dibatalkan oleh pengadilan; Tidak adanya mekanisme yang diatur secera spesifik mengenai metode pengumuman Syarat dan Ketentuan baru dinilai menyulitkan masyarkat; diperlukan instrumen dimana hakim/BPSK dapat menuntut pebisnis dengan tegas untuk memperbaharui suatu klausul yang dianggap tidak seimbang, guna melindungi masyarakat banyak.
Penerapan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Dalam Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020 “Studi Kasus Di Kabupaten Badung” Anak Agung Istri Riskhanna Indira Nakula; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; Luh Putu Suryani
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.4.2.6582.137-142

Abstract

Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis web untuk melayani partai politik calon peserta pemilu untuk memenuhi persyaratan pendaftaran, sistem ini disediakan oleh KPU guna membantu partai politik dan penyelenggara pemilu dalam tahapan pemilu, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual partai politik. KPU sebagai penyelenggaraan dalam proses rekrutmen badan adhoc melakukan pengecekan keanggotaan partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Namun dalam proses pendaftaran, KPU melakukan klarifikasi kepada partai politik untuk memastikan apakah sebagai anggota partai politik ataupun tidak, tetapi bawaslu sebagai badan pengawas pemilihan untuk tetap berpedoman bahwa calon anggota PPK yang terdaftar dalam SIPOL di rekomendasikan untuk diganti. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Sumber data yang digunakannya berasal dari data primer. Begitu ketatnya persyaratan menjadi penyelenggara pemilu atau panitia pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati. Tentunya harus dilakukan antisipasi dan mencari penyabab untuk mencegah kerugian masyarakat yang tercatut namanya dalam SIPOL. Dengan menggunkan metode sensus dapat memberikan kepastian hukum terhadap dukungan keanggotaan masyarakat karena, KPU Kabupaten Kota dapat melakukan verifikasi langsung kepada para pendukung partai politik. Dengan metode sensus ini mampu mencegah adanya masyarakat yang tidak mendukung parpol tetapi masih tercatat dalam sipol karena tidak terkena sampling dalam verifikasi faktual. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pada prinsipnya penyelenggaraan tahapan pendaftaran badan penyelenggara tingkat kecamatan atau PPK sesuai dengan tahapan, yaitu melakukan penelitian administrasi melalui SIPOL dan melakukan klarifikasi kepada calon PPK memastikan bahwa calon PPK tidak menjadi anggota partai politik selama 5 tahun.
Kedudukan Saksi Mahkota dalam Proses Pembuktian Tindak Pidana di Indonesia Ida Ayu Kade Cinthia Dewi; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; I Made Minggu Widyantara
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.4.2.6589.124-129

Abstract

Dalam tahap pembuktian perkara pidana kerap adanya istilah saksi mahkota. Adanya saksi mahkota menimbulkan banyak persepsi, beberapa pihak beranggapan jika kemunculan saksi mahkota diijinkan guna meberikan rasa adil. Tetapi beberapa beranggapan sebaliknya karena bertentangan dengan hak asasi, persepsi itu juga ada di berbagai yurispurdensi putusan Mahkamah Agung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan saksi mahkota dalam proses pembuktian tindak pidana di Indonesia. Oleh karenanya permasalahan ini menarik mengenai bagaimana pengaturan saksi mahkota dipersidangan? Dan kedudukan saksi mahkota pada pembuktiaan tindak pidanaa. Penelitian ini memakai tipe penelitian normatif serta pendekatan undang-undang dan konseptual. Hasil dari penelitian ini menjelaskan jika pengaturan saksi mahkota tercantum pada Pasal 168 huruf c KUHAP dimana saksi mahkota merupakan penerapan Pasal 142 KUHAP. Kesaksian oleh saksi mahkota sama dengan keterangan saksi pada umumnya ini karena saksi mahkota ditunjuk dari seorang terdakwa yang menjelaskan tindak kejahatan yang mereka lakukan bersamaan dengan terdakwa lain, terdakwa yang menjadi saksi mahkota akan dimaafkan dan didakwa dengan pelanggaran ringan. Adanya saksi mahkota dalam pembuktian pidana diperbolehkan menurut KUHAP. Namun dalam berbagai yurisprudensi saksi mahkota dilarang. Kedudukan saksi mahkota diperbolehkan apabila kurangnya alat bukti yang diajukan di persidangan.
Penerapan Hukum Pidana Mati Bersyarat Dalam KUHP Baru di Hubungkan dengan Asas Kepastian Hukum Parhan Muntafa; Ade Mahmud
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.4.2.6918.130-136

Abstract

Sanksi pidana telah diatur pada Pasal 10 KUHP, salah satunya pidana pokok hukuman mati. Namun pada pelaksanaanya terhadap penerapan sanksi pidana mati terhadap pelaku tindak pidana masih menjadi perdebatan yang cukup serius terhadap eksekusi mati yang masih relatif tidak memberikan kepastian hukum, terlebih setelah disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ada sebuah terobosan baru bahwa hukuman pidana mati bukan lagi pidana pokok melainkan pidana khusus yang diancamkan secara alternatif atau menjadi pidana mati bersyarat dengan diberikan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun. Tujuan dari penelitian yaitu: menganalisis urgensi penjatuhan pidana mati bersyarat di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji beberapa norma, spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif da teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah: Urgensi Pidana mati dapat dilaksanakan menurut undang-undang republik indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana, setelah berkelakuan baik dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh), mendapatkan persetujuan dari Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung, kemudoan hukumannya dapat berubah menjadi pidana penjara seumur hidup. Pemberian pidana mati besyarat sebagaimana di dalam Pasal 100 ayat (4), ada sebuah kata frasa “dapat”, hal ini justru akan memberikan sebuah ketidakpastian ketika dapat di ganti atau tidaknya pidana mati menjadi pidana seumur hidup. Hal ini batas waktu masa percobaan pidananya terlalu lama, kemudian proses peradilan tidak memiliki kepastian akan putusan yang didapatkannya serta belum diatur jelas mengenai batas waktu terbitnya keputusan presiden tersebut.
Penegakan Hukum Usaha Hotel yang Tidak Memiliki Dokumen Lingkungan Anak Agung Istri Wirastuti; Ida Ayu Putu Widiati; Luh Putu Suryani
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.4.2.7142.147-152

Abstract

Beberapa operasional hotel sudah beroperasi namun masih belum terkelola dengan baik karena tidak memiliki dokumentasi lingkungan yang lengkap. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah harus menegakkan peraturan yang ada secara konsisten dan adil. Kajian ini mengkaji bagaimana pengawasan terhadap perusahaan perhotelan yang tidak memiliki dokumen lingkungan yang lengkap dan bagaimana memberikan sanksi kepada perusahaan perhotelan yang tidak memiliki dokumen lingkungan yang lengkap. Metode penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan hukum dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dinas lingkungan hidup melakukan pemeriksaan secara berkala dan sanksi bagi perusahaan perhotelan yang tidak memiliki dokumen lingkungan adalah sanksi administratif. Pemerintah diharapkan mengambil sikap yang lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap hotel-hotel komersial berizin dan melakukan pengawasan secara intensif dari waktu ke waktu.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pemegang Membership atas Wanprestasi Promotor Penyelenggara Konser Dewa Ayu Nyoman Trisnamurti; I Nyoman Putu Budiartha; I Made Aditya Mantara Putra
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.4.2.7143.153-158

Abstract

Kegiatan rekreasi terus menunjukkan peningkatan. Dapat dilihat dari banyaknya kegiatan rekreasi di masing-masing negara. Salah satunya hiburan musik pop Korea (K-Pop). Mecimapro ialah sebuah penyelenggara konser K-Pop di Indonesia yang sudah banyak mengadakan konser musik Korea di Indonesia. Dengan fenomena tersebut, konsumen yang tergabung dalam membership belum mendapatkan kepastian hukum terutama dalam pembelian tiket konser dan penukaran tiket. Dari sini dapat disimpulkan bahwa ketentuan undang-undang tentang perlindungan hak-hak konsumen mengenai tidak dipenuhinya tuntutan ganti rugi yang dijanjikan masih belum jelas. Dengan demikian, permasalahan yang diangkat pada penelitian disini yakni bagaimanakah perlindungan hukum bagi konsumen pemegang membership atas wanprestasi promotor penyelenggara konser, bagaimanakah akibat hukum apabila terjadi wanprestasi promotor dan penyelenggara dalam kegiatan konser. Metode penelitian yang digunakan ialah jenis penelitian hukum normatif dengan metode perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan hal tersebut promotor selaku pelaku usaha wajib memberikan kompensasi kepada anggota pemegang membership atas ganti rugi barang dan/atau jasa yang didapatkannya. Promotor penyelenggara konser yang melakukan wanprestasi akan mendapatkan sanksi yang diatur dalam UU Perlindungan Konsumen karena lalai menjalankan tugas. Tujuan dari penelitian ini adalah guna mencari tahu perlindungan hukum bagi konsumen pemegang membership atas wanprestasi promotor penyelenggara konser dan Untuk mengetahui akibat hukum apabila terjadi wanprestasi promotor dan penyelenggara dalam kegiatan konser.
Tinjauan Yuridis Agreement And Responsibility (Perjanjian Dan Tanggung Jawab) Industri Ekspor Kargo Dalam Pengangkutan Melalui Laut Krisna Dwipayana Dira Putra; I Nyoman Sukandia; I Made Aditya Mantara Putra
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.4.2.7144.171-176

Abstract

Pengangkutan melalui laut merupakan suatu kegiatan perpindahan barang atau penumpang dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan angkutan laut dan melalui jalur perairan. Dalam kegiatan pengangkutan ini tentu adanya perjanjian dan tanggung jawab yang harus diketahui oleh para pengguna jasanya. Adapun rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana pengaturan hukum mengenai pengangkutan barang melalui laut menurut Hukum Pengangkutan? 2) Bagaimana kedudukan perusahaan cargo dalam memberikan pertanggungjawaban atas kerusakan atau kehilangan barang dalam kegiatan pengangkutan melalui laut? Pada penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan perundang-undangan yang berhubungan dengan isu yang dibahas. Hasil penelitian ini menunjukan hukum pengangkutan barang melalui laut pada dasarnya berlandaskan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), karena semakin berkembangnya pengangkutan maka harus diperlukan upaya hukum untuk melindungi suatu kepentingan dari pihak yang terlibat. Dan dalam tanggung jawab, perusahaan pengangkutan harus bertanggung jawab penuh dari barang atau penumpang yang diangkutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyelesaian Kredit Macet oleh BPR pada Pelelangan Melalui Acte De Command Ni Nyoman Santi Wulandari; I Nyoman Sujana; Ni Komang Arini Styawati
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.4.2.7145.177-181

Abstract

Artikel ini menganalisis mengenai Penyelesaian Kredit Macet oleh BPR Pada Pelelangan Melalui Acte De Command. Adapun yang menjadi fokus kajian pada artikel ini adalah pengaturan penyelesaian kredit macet melalui proses pelelangan dan penyelesaian kredit macet oleh BPR melalui proses lelang dengan memanfaatkan acte de command. Dengan menggunakan metode penelitian hukum Normatif, dan pendekatan perundang-undangan; pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Yang terdiri dari bahan hukum primer; sekunder; tersier. Dapat dipahami bahwa hasil dari penelitian ini adanya kekaburan norma dalam penegakan pembelian agunan oleh Bank yang terdapat pada Undang-Undang Perbankan Pasal 12 A ayat (1) tidak menyebutkan BPR menjadi peserta lelang namun dalam PMK 213/PMK.06/2020 tentang petunjuk pelaksanaan lelang Pasal 79 ayat (1) menyebutkan bahwa kreditur dapat membeli agunannya dalam pelaksanaan lelang. Disamping itu dapat diketahui bahwa dengan melalui Putusan MK No.102/PUU-XVIII/2020 menjelaskan secara rinci BPR menjadi peserta lelang dan hasil lelang tersebut dibukukan pada agunan yang diambil alih dengan acte de command yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Perjanjian Kerjasama Antara Bank Bri Dengan Bumdes Arta Dharma Desa Menanga Sebagai Agen Branchless Banking Putu Mia Tyska Permata Sari; I Nyoman Putu Budiartha; I Putu Suwantara
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.4.2.7146.182-187

Abstract

Suatu perjanjian yang sah adalah hukum bagi para pihak yang mengadakannya. Artinya, perjanjian itu sah dan mengikat para pihak secara hukum. Salah satu perjanjian kerjasama antara Bank BRI dengan Bumdes Arta Darma ini penting untuk digunakan sebagai legal issue dalam penelitian hukum empiris. KUHPerdata tidak secara tegas mengatur jenis-jenis perjanjian. Meskipun demikian, KUH Perdata dapat dikatakan menghendaki kebebasan berkontrak bagi semua badan hukum, sebagaimana terlihat dalam Pasal 1338 KUH Perdata. Rumusan masalah yang dapat diajukan yaitu bagaimana bentuk karakteristik perjanjian kerjasama Bank BRI dengan Bumdes Arta Dharma Desa Menanga sebagai Agen Branchless Banking? dan akibat hukum terhadap pelaksanaan perjanjian kerjasama apabila terjadi wanprestasi antara Bank BRI dengan Bumdes Arta Dharma Desa Menanga? Metode penelitian hukum empiris digunakan dalam penelitian ini. Bentuk perjanjian kerjasama antara Bank BRI dengan Bumdes Arta Dharma adalah perjanjian baku, dimana setiap klausul perjanjian diatur oleh satu pihak. Apabila terjadi wanprestasi akan diselesaikan melalui proses litigasi dan non litigasi.
Akibat Hukum Pembunuhan Berencana yang dilakukan Petinggi Kepolisian Wayan Ananta Adiwijaya; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; Luh Putu Suryani
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/jph.4.2.7147.188-192

Abstract

Indonesia merupakan negara kesatuan yang masyarakatnya berada dalam satu ikatan peraturan yang membatasi kegiatan antara masyarakat satu dan yang lainnya. Aturan tersebut berisi larangan dan sanksi atas perbuatan karena melanggar larangan yang di buat. Hak asasi manusia adalah hak yang dibawa sejak lahir dan tidak bisa diganggu gugat dimana saat seseorang merasa dirinya terancam maka dapat melaporkan ke pihak yang berwajib. Dalam penelitian ini ada dua rumusan masalah diantaranya: 1) Bagaimanakah pengaturan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan petinggi kepolisian? 2) Bagaimanakah sanksi pidana bagi pelaku pembunuhan berencana yang dilakukan petinggi kepolisian?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang berdasarkan peraturan perundang – undangan dan data yang di dapat penulis di media sosial. Pengaturan hukum tentang pembunuhan berencana ada pada pasal 340 KUHPidana dimana bagi pelaku yang dengan rencananya merenggut nyawa orang lain dapat dikenakan pidana penjara paling lama dua puluh tahun dan bahkan hukuman mati. Petinggi kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka juga melakukan pengancaman kepada anak buahnya yang merupakan anggota kepolisian untuk tidak melaporkan aksi pembunuhan berencana dan memberikan sogokan kepada anak buahnya sebagai imbalan tutup mulut.

Page 1 of 2 | Total Record : 20