cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 802 Documents
KESESUAIAN PERTIMBANGAN HAKIM MILITER DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP PERKARA DESERSI DENGAN PASAL 87 KUHPM (Studi Putusan Nomor 24-K/PM II-11/AD/IV/2018) Wimasaritwa Danar Prahyangan
Verstek Vol 9, No 2: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.462 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51078

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dalam menjatuhi hukuman terhadap Terdakwa tindak pidana Desersi. Jenis penelitian adalah penelitian Hukum normatif dengan sumber bahan yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi pustaka, menggunakan pendekatan kasus dan analisis bahan hukum dengan metode silogisme dan interpretasi dengan pola berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui persidangan tindak pidana Desersi yang diputus oleh Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dengan Nomor putusan 24-K/PM II-11/AD/IV/2018 atas nama Terdakwa Sumardi berpangkat Serda NRP. 638139 yang dalam putusannya Terdakwa dijatuhi hukuman pidana pokok  penjara 1 (satu) tahun dan pidana tambahan  pemecatan dari Dinas Militer telah sesuai dengan Pasal 87 KUHPM terkait tindak pidana Desersi. Kesesuaian itu dibuktikan dengan adanya 2 (dua) alat bukti berupa keterangan Saksi dan alat bukti surat berupa 18 (delapan belas) lembar absensi atas nama Terdakwa  dari bulan Oktober sampai Nopember.Kata Kunci: Pengadilan Militer; Pertimbangan Hakim Militer; Tindak Pidana Desersi. ABSTRACTThis research aims to review the consideration of Judges of the II-11 Military Court in Yogyakarta in giving sentences to the Defendant of the Desertion criminal act. This type of research is normative legal research with the source of  primary and secondary legal materials.  The technique of collecting legal materials is conducted by literature study, using a case approach and analysis of legal materials with syllogism and interpretation methods with deductive thinking patterns. Based on the research results, it is identified that the Desertion criminal act decided by the Yogyakarta Military Court II-11 with Decision Number 24-K/PMII-11/AD/IV/2018 on behalf of the Defendant Sumardi as Serda NRP.  638139 where the Defendant was sentenced to 1 (one) year in prison and an additional criminal termination from the Military Service in accordance with Article 87 of the Criminal Procedure Code relating to the crime of desertion. This conformity is proved by the existence of 2 (two) pieces of evidence in the form of witness statements and letter evidence in the form of 18 (eighteen) absences on behalf of the Defendant from October to November.Keyword: Military Court; The Consideration of MilitaryJudges; The Crime of Desertion.
Analisis Tentang Gugatan Class Action Yang Diperiksa Dengan Acara Perdata Biasa (Studi Kasus Putusan MA Nomor : Nomor 600 K/Pdt/2010) Latifah Nur'aini; Andriani Kartika Hapsari; Miecko Wahyu Gunawan
Verstek Vol 1, No 3 (2013)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.466 KB) | DOI: 10.20961/jv.v1i3.38823

Abstract

    Penulisan ini bertujuan untuk untuk melakukan kajian lebih dalam tentang Gugatan class action yang tidak dapat diterima pada tingkat kasasi dalam putusan Mahkamah Agung No 600 K/Pdt/2010. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan mengkaji putusan, konsep dan pengertian hukum yang  diperoleh melalui studi dokumen, jurnal, dan literatur-literatur yang mendukung. Gugatan class action yang tidak dapat diterima pada tingkat kasasi dengan dasar pertimbangan hakim yaitu hakim salah menerapkan hukum, namun penulis  berpendapat bahwa alasan kasasi yang seharusnya diterima adalah hakim telah lalai memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. Hal tersebut ditunjukkan dengan prosedur yang tidak tepat dalam proses awal pemeriksaan perkara yang tidak sesuai dengan PERMA No. 1 tahun 2002 tentang Gugatan Perwakilan Kelompok. Pertimbangan kedua adalah tentang kompetensi absolut, bahwa perkara tersebut seharusnya diajukan di Pengadilan Hubungan Industrial karena menyangkut masalah perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja.      Kata Kunci : Gugatan class action, pertimbangan hakim, kasasi
Analisis Pemberian Kesaksian Oleh Anak Di Bawah Umur Dalam Pembuktian Perkara Penganiayaan Oleh Orang Tua Kandung Aditya Rizki Dharmawan; Argo Sri Hutomo
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.905 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i1.38319

Abstract

   Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemenuhan pemberian kesaksian yang diberikan oleh anak di bawah umur dengan ketentuan dalam KUHAP pada pembuktian perkara penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua kandung. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian doktrinal.Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme    Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pemberian kesaksian oleh anak di bawah umur dalam pembuktian perkara penganiayaan oleh orang tua kandung tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP karena keterangan anak di bawah umur tidak termasuk dalam keterangan saksi yang sah menurut KUHAP. Meskipun demikian, kesaksian yang diberikan tanpa sumpah oleh anak dibawah umur dapat digunakan oleh hakim sebagai petunjuk dalam memberikan putusan pada perkara penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua kandung.     Kata Kunci : Penganiayaan, Alat Bukti, Pertimbangan Hakim
Permohonan Kasasi Penuntut Umum Berdasarkan Judex Factie Salah Menerapkan Hukum Terhadap Putusan Bebas Dalam Perkara Narkotika (Studi Putusan Nomor 1359 K/Pid.Sus/2013) Nurani Chaerani Kusumastuti
Verstek Vol 6, No 2 (2018): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (634.089 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i2.39148

Abstract

     Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian alasan kasasi oleh Penuntut Umum terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan pertimbangan Judex Juris dalam mengabulkan permohonan kasasi dalam perkara narkotika.     Berdasarkan hasil pembahasan disimpulkan bahwa pengajuan kasasi oleh Penuntut Umum dengan alasan Judex Factie tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya karena tidak memperhatikan fakta persidangan sebagai alat bukti petunjuk telah memenuhi syarat materiilyaitu apakah benar suatu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya, apakah benar cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan Undang-Undang dan apakah benar pengadilan telah melampaui batas wewenangnya sebagaimana diatur dalam Pasal 253 ayat (1) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tentang kesesuaian alasan pengajuan kasasi menurut KUHAP. Judex Factie dalam perkara tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya dengan mengabaikan fakta-fakta di persidangan.        Terkait dengan argumentasi hukum Hakim Mahkamah Agung dalam mengabulkan permohonan kasasi Penuntut Umum dengan alasan Judex Factie tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya dalam perkara narkotika adalah telah sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 256 jo Pasal 193 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tentang pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan kasasi dimana Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 254, Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan yang dimintakan kasasi dan dalam hal itu berlaku ketentuan Pasal 255 serta Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor: 94 B/Pid.Sus/2012/PN.Sidrap tanggal 2 Agustus 2012 karena peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya.      Kata Kunci: Penuntut Umum, Judex Factie, Narkotika 
Tinjauan Kasasi Penuntut Umum Atas Dasar Kesalahan Penerapan Hukum Judex Factie Dalam Perkara Lingkungan Hidup Aminatul Malihah
Verstek Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (493.673 KB) | DOI: 10.20961/jv.v5i2.33476

Abstract

                This research aims to determine the suitability of the reasons Cassation from Public Prosecutor based on Judex Factie (Court of Appeal) misapplied the law or enforce the rule of law is not as it should in the case of the environment with the provision of Article 253 paragraph (1) KUHAP juncto Article 116 paragraph (1) letter a of Law Number 32 Year 2009 on Protection and Management Environment. The reason Cassation from Public Prosecutor first is Judex Factie misapplied the Law Number 40 Year 2007 on Limited Company,which Judex factie only consider Article 98 paragraph (1) which states that “The Board of Directors to represent the Company both in and out of court”, without considering Article 103 which states that “The Board of Directors may authorize employees and the liability on behalf of the Company to take legal actions”. Case with defendant PT Karawang Prima Sejahtera Steel (PT KPSS), both the Directors and Commissioners were in China, so PT KPSS was led and managed by Wang Dong Bing as the Chief of General. The second reason Cassation from Public Prosecutor was in the indictment Public Prosecutor indicted PT KPSS as a Corporation which represented by Wang Dong Bing as the Chief of General, not Wang Dong Bing as a person, but the verdict in High Court Bandung Number 170/Pid.Sus/2012/PT.Bdg liberated Wang Dong Bing from the indictment Public Prosecutor. Both reasons Cassation justified by Judex Juris, so there is a suitability between the reason Cassation from Public Prosecutor with the provision of article 253 paragraph (1) KUHAP juncto Article 116 paragraph (1) letter a Law Number 32 Year 2009 on the Protection and Management Environment.         Keyword: Cassation, Corporation, Environmental Crime This research aims to determine the suitability of the reasons Cassation from Public Prosecutor based on Judex Factie (Court of Appeal) misapplied the law or enforce the rule of law is not as it should in the case of the environment with the provision of Article 253 paragraph (1) KUHAP juncto Article 116 paragraph (1) letter a of Law Number 32 Year 2009 on Protection and Management Environment. The reason Cassation from Public Prosecutor first is Judex Factie misapplied the Law Number 40 Year 2007 on Limited Company, which Judex factie only consider Article 98 paragraph (1) which states that “The Board of Directors to represent the Company both in and out of court”, without considering Article 103 which states that “The Board of Directors may authorize employees and the liability on behalf of the Company to take legal actions”. Case with defendant PT Karawang Prima Sejahtera Steel (PT KPSS), both the Directors and Commissioners were in China, so PT KPSS was led and managed by Wang Dong Bing as the Chief of General. The second reason Cassation from Public Prosecutor was in the indictment Public Prosecutor indicted PT KPSS as a Corporation which represented by Wang Dong Bing as the Chief of General, not Wang Dong Bing as a person, but the verdict in High Court Bandung Number 170/Pid.Sus/2012/PT.Bdg liberated Wang Dong Bing fromthe indictment Public Prosecutor. Both reasons Cassation justified by Judex Juris, so there is a suitability between the reason Cassation from Public Prosecutor with the provision of article 253 paragraph (1) KUHAP juncto Article 116 paragraph (1) letter a Law Number 32 Year 2009 on the Protection and Management Environment.  Keyword: Cassation, Corporation, Environmental Crime
ACESS TO JUSTICE MELALUI CLASS ACTION Rizki Cintia Devi & Zakki Adlhiyati
Verstek Vol 9, No 2: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (255.503 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i2.51102

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah access to justice dapat ditempuh melalui class action. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Teknik pengumpulan yang digunakan adalah studi kepustakaan. Access to justice diartikan sebagai peluang bagi semua orang dalam memperoleh keadilan (justice for all). Pemerintah mengatur mengenai gugatan perwakilan kelompok atau class action yang memiliki arti prosedur pengajuan gugatan, dimana satu orang atau lebih yang mewakili kelompok mengajukan gugatan untuk dirinya sendiri dan sekaligus mewakili kelompok. Class action juga memiliki fungsi publik terhadap kebijakan yang luas dalam berbagai peraturan yang melibatkan banyak orang. Hasil penelitian menunjukan access to justice melalui class action digunakan sebagai pemenuh hak asasi manusia untuk memperoleh keadilan dengan menggunakan mekanisme sebagai perlindungan hak-hak individu untuk menegakkan keadilan bagi semua. Kata Kunci : Class action, Access To Justice, Hak Asasi Manusia ABSTRACTThis study aims to determine whether access to justice can be reached through class action. This research is normative legal method. The technical data collection in this research used a literature study. Access to justice defined as an opportunity for all people to obtain justice (justice for all). The government regulates Class action, which means procedure for lawsuit, in one or more people who represent a group submit a claim for themselves and also represent the group. Class action also has public function, on a broad policy towards various regulations involving many people. The result of this research is access to justice through class action used as a fulfillment of human rights to obtain justice by using a mechanism to protect individual rights to uphold justice­­ for all.Keywords: Class action, Access To Justice, Human Rights 
Tinjauan Argumentasi Hukum Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Dalam Menolak Dakwaan Dan Upaya Hukum Penuntut Umum Untuk Menegakkan Keadilan Dalam Perkara Pencucian Uang Dayu Anggraeni; Goestania Firstkaputri; Yenisa Rofina
Verstek Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.737 KB) | DOI: 10.20961/jv.v2i1.38840

Abstract

     Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan argumentasi hukum hakim pengadilan tinggi bandung dalam menolak dakwaan dan upaya hukum penuntut umum untuk menegakkan keadilan dalam perkara pencucian uang. Penelitian hukum ini termasuk penelitian hukum normatif, bersifat preskiptif, teknik pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan dan menggunakan analisis dengan metode silogisme. Berdasarkan hasil penelitian pengambilan putusan pada kasus ini menunjukan bahwa pengambilan putusan hakim menggunakan sistem pembuktian negatif (negatief wattelijk), berdasarkan alat bukti yang diajukan dipersidangan, bahwa unsur-unsur dalam dakwaan tidak terbukti maka Terdakwa harus diputus bebas sesuai dengan pasal 183 KUHAP dan terhadap putusan bebas ini penuntut umum tidak dapat mengajukan upaya hukum.      Kata kunci : Argumentasi Hukum Hakim, Upaya Hukum
Tinjauan Tentang Keabsahan Pelaksanaan Sekestrasi Di Pengadilan Negeri Klaten Jully Christina; Pande Ketut Gita; Thalita Jacinda
Verstek Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.719 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i2.38384

Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai keabsahan pelaksanaan sekestrasi di Pengadilan Negeri Klaten. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan yang berkaitan dengan sekestrasi dan sita jaminan, literatur, kamus, dan bahan hukum lain. Hasil dari penelitian ini adalah, Putusan Nomor 50/Pdt/G/1988/PN.Klt sekestrasi yang terjadi adalah sekestrasi atas perintah hakim, dan Putusan Nomor 46/Pdt/G/19990/PN.Klt sekestrasi yang terjadi adalah atas persetujuan para pihak. Terkait mengenai singgungan antara Pasal 1730-1739 KUH Perdata tentang sekestrasi dan Pasal 508 Rv, Pasal 197 ayat (9) HIR tentang penjagaan barang sita jaminan tidak bersinggungan sebab pelaksanaan antara keduanya meskipun  terjadi dalam satu proses pemeriksaan namun sekestrasi terjadi setelah sita jaminan.    Kata Kunci: Sekestrasi, Sita, Keabsahan.
Pemeriksaan Secara In Absensia Terhadap Pelaku Tindak Pidana Desersi Dalam Waktu Damai (Studi Putusan Nomor 8-K/PM II-11/AD/X/2015) Astrid Meita Sari
Verstek Vol 6, No 3 (2018): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (369.641 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i3.39169

Abstract

    Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui proses pemeriksaan secara In Absensia terhadap pelaku tindak pidana desersi dalam waktu damai. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Diketahui bahwa proses pemeriksaan secara In Absensia dalam perkara tindak pidana Desersi yang diputus oleh Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Nomor 78-K/PM II-11/AD/X/2015 dengan Terdakwa Amin Fatony telah sesuai dengan ketentuan Pasal 141 ayat (10) Jo Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang pada pokoknya mengatur perihal Dalam perkara desersi yang Terdakwanya tidak diketemukan, pemeriksaan dilaksanakan tanpa hadirnya Terdakwa serta apabila Terdakwa melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya selama 6 (eman) bulan berturut-turut serta sudah dilakukan upaya pemanggilan sebanyak 3 (tiga) kali secara berturut-turut maka dapat dilakukan pemeriksaan dan diputus tanpa hadirnya Terdakwa yang dalam kasas tersebut dibuktikan dengan tidak hadirnya Terdakwa di persindangan meskipun sudah dilakukan pemanggilan secara sah sebanyak 4 (empat) kali.       Kata Kunci: Proses Pemeriksaan, In Absensia, Tindak Pidana Desersi dalam Waktu Damai.
Argumentasi Penuntut Umum Mengajukan Kasasi Terhadap Putusan Bebas Pengadilan Tinggi Semarang Dalam Perkara Penipuan Imanunggal Adhi Saputro
Verstek Vol 5, No 3 (2017)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (566.154 KB) | DOI: 10.20961/jv.v5i3.33512

Abstract

     This study aims to determine the suitability of the application of the provisions of the Criminal Procedural Code against the misapplication of the law as the reason for the Prosecution to submit it’s cassation and know the consideration of the Supreme Court Judges in deciding the case of fraud.     The method used was the legal research doctrinal prescriptive. The approach used was case approach and using primary legal materials and secondary legal materials a law material source, technical analysis with legal materials using methods syllogism using deductive thinking patterns.     Based on the results of this study concluded that the reason the Prosecution cassation, with the reasons of judge misapplied of law in High Court Semarang can be interpreted as a rule of law is not applied or not applied as it should be which is contained in Article 253 paragraph (1) Criminal Procedural Code . On that basis Judge Supreme Court granted the Prosecution cassation grounded Criminal Procedure Code with the issuance of the Supreme Court Decision Number: 957 K / Pid / 2014 and implies the cancellation of Semarang High Court Decision No. 372 / PID / 2013 / PT.SMG       Keywords: Cassation, Judgment Free, Fraud, Prosecutor