Verstek
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Articles
802 Documents
URGENSI KETERANGAN AHLI YANG DIBACAKAN SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERSIDANGAN PERKARA ILLEGAL FISHING DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA (STUDI PUTUSAN NOMOR 01/PIDSUS.PRK/2018/PN.JKT.UTR)
Gina Maharani Putri
Verstek Vol 9, No 3: 2021
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (390.767 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v9i3.55044
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk memperoleh kajian terkait urgensi keterangan ahli yang dibacakan dalam persidangan perkara illegal fishing. Jenis penelitian hukum doktrinal-normatif. Bersifat prespektif dan terapan, studi kasus putusan nomor 01/PIDSUS.PRK/2018/PN.JKT.UTR perkara illegal fishing yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Cara pengumpulan bahan hukum dengan studi pustaka dengan bahan hukum primair dan sekunder. Analisis berdasarkan pola berfikir deduktif silogisme dari pengajuan premis mayor dan premis minor dihubungan lalu ditarik simpulan. Simpulan hasil pembahasan sebagai jawaban permasalahan yaitu dalam membacakan Keterangan Ahli didalam persidangan diperlukan Majelis Hakim untuk mengetahui ilmu mengenai perkara yang diajukan perkara illegal fishing dimana ilmu tentang perikanan sangat diperlukan untuk menguatkan keyakinan hakim dalam memberikan putusan. Majelis Hakim mempertimbangkan Alat bukti keterangan ahli yang berhalangan untuk hadir didalam persidangan namun keterangannya dibacakan sama seperti didalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Hal ini dapat sah dan legal karena diatur dalam Pasal 186 KUHAP bahwa penjelasan Pasal 186 KUHAP yaitu Keterangan ahli dapat juga sudah diberikan pada waktu pemeriksaan oleh penyidik atau penuntut umum yang dituangkan dalam suatu bentuk laporan dan dibuat dengan mengingat sumpah di waktu ia menerima jabatan atau pekerjaan.Kata kunci: alat bukti, keterangan ahli, illegal fishing. ABSTRACTThis study aimed to obtain information from an expert study related to the urgency of which was read in the court case of illegal fishing. Kind of doctrinal law-normative research. Are perspective and applied, case studies decision number 01/PIDSUS.PRK/2018/PN.JKT.UTR case of illegal fishing which has legally binding (inkracht van gewijsde). How collection of legal materials to study literature at the primary and secondary legal materials. The analysis is based on patterns of thinking deductive syllogism of the filing of the major premise and the minor premise and then connecting it drawn the conclusion.The judges consider the statement of the expert evidence Tool unable to attend the trial, but his statement was read out as in the BAP (Investigation Report). It can be a legitimate and legal because under Article 186 Criminal Procedure Code that the explanation of Article 186 Criminal Procedure Code, namely Specification experts can also be given at the time of the examination by the investigator or the public prosecutor stated in a form of a report and made keeping in mind the oath at the time he received the office or employment.Keywords: evidence, expert testimony, illegal fishing.
Keadilan, Kemanfaatan Dan Kepastian Hukum Dalam Putusan Batal Demi Hukum Sistem Peradilan Pidana Indonesia
Ahmad Habibi Maftukhan;
Anjar Setiawan;
Muhamad Abdul Aziz
Verstek Vol 2, No 2 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (284.584 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v2i2.38857
Tujuan penelitian ini mengkaji dan menganalisis tentang putusan batal demi hukum dan tindak lanjut atas putusan tersebut di dalam sistem peradilan pidana Indonesia, sebagaimana kita ketahui bahwa penegakan hukum pidana meliputi serangkaian proses yang dimulai dari penyelidikan, penyidikan, penututan dan akan bermuara pada dibentuknya putusan hakim sebagai ujung tombak dan dasar pelaksanaan eksekusi terhadap Terpidana. Hakim dalam menyusun putusannya harus menceminkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. dalam putusan nomor 1444k/Pid.Sus/2010 yang penulis kaji dan analisis, bahwa hakim dalam menyusun putusannya tidak menerapkan ketentuan Pasal 197 Ayat (1) Huruf k KUHAP sehingga putusan tersebut tidak mencerminkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Kata Kunci : Putusan, Keadialan, kemanfaatan, Kepastian
KAJIAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG ATAS PERKARA NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA MILITER
Dryan Khaula C U
Verstek Vol 8, No 2 (2020): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (388.109 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v8i2.44103
ABSTRACTThis study aims to determine judex juris consideration to grant the request of the Defendant's Cassation on the basis of a judex facti error in its consideration to break the narcotic crime in accordance with the provisions contained in the Criminal Procedure Code. The research method used is normative legal research. The approach used is the approach of law and case approach. Sources of legal materials used are primary and secondary legal materials. It is known that judex juris considerations granted the Defendant's Cassation request on the basis of a judex facti mistake in Medan High Military Court I in its consideration to decide on narcotics crime. The Supreme Court stated in its consideration if the information given by the witnesses presented in the trial regarding the ecstasy possession in the Defendant's bag was based on doubt, therefore the Supreme Court overturned the judex facti a quo decision then tried the case itself which essentially stated that The defendant was not guilty of committing a criminal act, acquitting the Defendant. Therefore, the consideration of the Supreme Court is in accordance with Article 243 jo Article 189 paragraph (1) of the KUHAPM which principally regulates how to hear at the level of Cassation and impose a free decision if it is not proven guilty.Keywords: Cassation, Narcotic’s Crime, Military ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan judex juris mengabulkan permohonan Kasasi Terdakwa atas dasar kekeliruan judex facti dalam pertimbangannya memutus tindak pidana narkotika disesuaikan dengan ketentuan yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Militer. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Diketahui bahwa pertimbangan judex juris mengabulkan permohonan Kasasi Terdakwa atas dasar kekeliruan judex facti Pengadilan Militer Tinggi I Medan dalam pertimbangannya memutus tindak pidana narkotika. Mahkamah Agung menyatakan dalam pertimbangannya jika keterangan yang diberikan oleh para sasksi yang dihadirkan di persindangan perihal kepemilikan narkotika berjenis ekstasi yang terdapat dalam tas Terdakwa didasarkan pada keraguan oleh sebab itu Mahkamah Agung membatalkan Putusan judex facti a quo kemudian mengadili sendiri perkara tersebut yang pada pokoknya menyatakan bahwa Terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana, membebaskan Terdakwa tersebut. Oleh sebab itu, pertimbangan Mahkamah Agung telah sesuai dengan ketentuan Pasal 243 jo Pasal 189 ayat (1) KUHAPM yang pada pokoknya mengatur tentang cara mengadili pada tingkat Kasasi dan penjatuhan putusan bebas jika tidak terbukti bersalah.Kata Kunci: Kasasi, Tindak Pidana Narkotika, Militer.
Permohonan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dalam Perkara Penipuan
Saleem Awud Nahdi;
Edy Herdyanto., S.H., M.H
Verstek Vol 4, No 3 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (254.053 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v4i3.38766
Penelitian ini membahas mengenai alasan permohonan kasasi yang di ajukan Penuntut Umum terhadap putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor:226/PID.B/2014/ PN.TNG atas dasar judex factie salah menerapkan hukum dalam perkara penipuan dengan terdakwa Jui Reinaldi sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akan tetapi perbuatan tersebut tidak merupakan suatu tindak pidana dan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Sumber bahan hukum dalam penelitian yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan atau studi dokumen. Bahan hukum yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan pendekatan kasus. Teknik analisis menggunakan metode silogisme yang menggunakan pola berpikir deduktif yaitu dari pengajuan premis mayor, kemudian diajukan premis minor, kemudian dari kedua premis itu dihasilkan suatu kesimpulan. Bersadarkan hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa permohonan kasasi yang di ajukan oleh Penuntut umum terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum atas dasar judex factie salah menerapkan hukum sudah sesuai dengan ketentuan yang ada didalam Pasal 253 ayat (1) KUHAP.
Putusan Lepas (Onslag Van Alle Rect Vervolging) Dengan Alasan Judex Factie Salah Dalam Menerapkan Hukum Dalam Perkara Pembunuhan
Rezi Rukdiana
Verstek Vol 6, No 3 (2018): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (467.172 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v6i3.39191
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian alasan pengajuan Kasasi oleh Penuntut Umum dengan ketentuan Pasal 253 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan mengetahui kesesuaian pertimbangan Mahkamah Agung dalam menjatuhkan pidana dan mengadili sendiri dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 964 K/PID/2015 dengan ketentuan Pasal 256 juncto Pasal 191 ayat (2) KUHAP. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun penelitian ini adalah penelitian hukum normatif pada ranah dogmatik hukum yang bersifat preskriptif dan teknis atau terapan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, Penuntut Umum dapat membuktikan kesesuaian alasan kasasi yang diajukannya dengan alasan kasasi yang ditentukan oleh Pasal 253 ayat (1) KUHAP huruf a yaitu Judex Factie tidak menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya. Judex Factie tidak menerapkan Pasal 49 ayat (1) KUHP mengenai Pembelaan Terpaksa (noodweer) dan Pasal 191 ayat (2) KUHAP mengenai Putusan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum (onslag van alle rect vervolging). Pertimbangan Mahkamah Agung dalam mengabulkan permohonan Kasasi terhadap putusan bebas dalam perkara pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP yang dilakukan oleh Terdakwa ISKANDAR alias KANDAR Bin AROEIF telah sesuai dan memenuhi Pasal 256 jo. Pasal 191 ayat (2) KUHAP. Putusan Mahkamah Agung Nomor 964K/PID/2015 mengabulkan permohonan Kasasi yang diajukan Penuntut Umum dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 794/Pid.B/2014/PN.Llg tertanggal 04 Mei 2015 dan menerapkan ketentuan Pasal 49 ayat (1) KUHP juncto Pasal 191 ayat (2) KUHAP. Kata Kunci : Kasasi Putusan Bebas, Pembelaan Terpaksa, Tindak Pidana Pembunuhan
Tinjauan Pengajuan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas Perkara Korupsi Dengan Alasan Kesalahan Penerapan Hukum Pembuktian Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Bandung
Karina Pandora Putri
Verstek Vol 5, No 3 (2017)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (588.82 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v5i3.33544
Cases reviewed in the Supreme Court Verdict Number 1692 K/Pid.Sus/2014 is a corruption case by Boyke Priyono, as the director of the Regional Company Waluya (PD Waluya) of Sukabumi, who accept the offer of investment projects without the correct procedure, a clear proposal, permission from the Supervisory Board and the written agreement of both parties, resulting in a loss of Rp2.324.019.731,00 (two billion, three hundred and twenty four million nineteen thousand seven hundred and thirty-one rupiah). The act which is punishable by Article 2 paragraph (1) and Article 3 in conjunction with Article 18 paragraph (1) letter b of Law No. 20 of 2001 regarding amendments to the Law Number 31 of 1999 on Corruption Eradication jo Article 55 paragraph (1) 1st Criminal Code in conjunction with Article 64 paragraph 1 of the Criminal Code sentenced acquittal by The Bandung District Court’s Judge. After a cassation filed by The Prosecutor by reason the judex factie has misapplied the law of evidence, The Supreme Court’s Judge declared The Defendant guilty of corruption. The results showed misapplication of the rules of evidence by Judges of the Bandung District Court as the reason for Prosecutor's Cassation against the acquittal in corruption cases is in accordance with Article 253 paragraph (1) Code of Criminal Procedure. The reason of the Supreme Court’s Judge in examining and deciding Prosecutor’s Cassation on the basis of misapplication of rules of evidence by The Judges of the Bandung District Court against the acquittal of corruption cases is in accordance with Code of Criminal Procedure, particularly Article 253 paragraph (1) letter a is "Is it true that a rule of law is not applied or not applied as it should be" because judex facti has passed a decision without wisdom of the facts and evidence in the proceedings Bandung District Court. Keywords: Evidentiary, Acquittal, Prosecutor, Cassation, Corruption
DUALISME PEMAKNAAN ASAS LEX SPECIALIS DEROGAT LEGI GENERALI.
Yonathan Aryadi Wicaksana
Verstek Vol 9, No 3: 2021
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (434.495 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v9i3.55060
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana dualisme pemaknaan asas lex specialis derogat legi generali pada kasus pelecehan seksual sesama jenis. Penelitian ini merupakan penelitian normatif atau doktrinal dengan menggunakan bahan-bahan hukum primer maupun bahan-bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan yang kemudian langkah analisis menggunakan analisis deduktif dengan premis mayor dan premis minor yang kemudian ditarik konklusinya. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa ternyata asas lex specialis derogat legi generali ketika diterapkan dalam suatu kasus tertentu dalam hal ini kasus pelecehan seksual sesama jenis ternyata mengalami dualisme pemaknaan di satu sisi sesuai dengan teori wadah yang menekankan pada undang-undang mana yang lebih umum mana yang undang-undang yang lebih khusus, sedangkan di sisi yang lain sesuai dengan teori konten atau isi yang menitikberatkan pada kesesuaian tekstual dengan konteks kasus yang terjadi di realita.Kata Kunci : dualisme asas, lex specialis derogat legi generali, pelecehan seksual sesama jenis. ABSTRACTThis study aims to determine the extent to the dualism of lex specialis derogat legi generali is understood in cases of same-sex sexual harassment. This research is a normative or doctrinal study using primary legal materials as well as secondary legal materials. Data collection techniques in this study used a literature study which then analyzed the steps using deductive analysis with a major premise and a minor premise which then withdrew its conclusions. Based on the results of this study it can be concluded that it turns out that the principle of lex specialis derogat legi generali when applied in a particular case, in this case, the case of same sex sexual harrasment turns out to have a dualism of meaning. On the one hand according to the theory of the container which emphasizes which laws are more common which the law is more specific, while on the other hand it is in accordance with content theory or content which focuses on textual conformity with the context of the case that occurs in reality.Keywords: dualism of the principle, lex specialis derogat legi generali, same-sex sexual harassment.
Persona Standi In Judicio Dalam Gugatan Pembatalan Hak Cipta Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta Dan Rancangan Undang-Undang Hak Cipta Tahun 2011
Daniel David Hutapea
Verstek Vol 2, No 3 (2014)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (230.836 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v2i3.38934
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persona standi in judicio Penggugat dalam mengajukan gugatan pembatalan Hak Cipta Kode Benang Kuning ditinjau dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta, dan konsekuensi yuridis perubahan kapasitas penggugat yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Hak Cipta Tahun 2011 terhadap persona standi in judicio penggugat dalam perkara dengan Putusan No. 03/HAKI/C/2011/PN.NIAGA.Smg. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, dengan menggunakan pendekatan undang- undang dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder. Teknis analisis bahan hukum adalah dengan menggunakan analisis deduksi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, Penggugat tidak mempunyai kewenangan hukum (persona standi in judicio) untuk mengajukan gugatan pembatalan hak cipta. Konsekuensi yuridis perubahan kapasitas Penggugat yang diatur dalam Rancangan Undang-undang Hak Cipta tahun 2011 adalah eksepsi yang diajukan Tergugat di dalam perkara dengan Putusan No. 03/HAKI/C/2011/PN.NIAGA.Smg, akan ditolak.Kata kunci: gugatan pembatalan, kewenangan hukum, pihak yang berkepentingan
KAJIAN ATAS PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG YANG MENGABULKAN KASASI PENUNTUT UMUM DENGAN MEMBATALKAN PUTUSAN JUDEX FACTIE YANG MEMBEBASKAN TERDAKWA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 791 K/PID/2016)
Fitria Ayu Kusuma Wardhani
Verstek Vol 8, No 3 (2020): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (264.933 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v8i3.47043
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan diajukannya kasasi oleh Penuntut Umum terhadap putusan bebas dari segala tuntutan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Putusan Pengadilan Negeri Pelaihari yang menyatakan Terdakwa tidak bersalah dengan bukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pencurian, kemudian Judex Facti Pengadilan Negeri Pelaihari menyatakan perbuatan yang dilakukan Terdakwa tidak melanggar tindak pidana, dan membebaskan Terdakwa dari segala tuntutan (onslag van alle rechtsvervolging). Pengadilan Negeri Pelaihari telah keliru menerapkan hukum karena perkara di atas telah memenuhi unsur pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP sehingga Pengadilan Negeri telah keliru menerapkan hukum atau menerapkan hukum tapi tidak sebagaimana mestinya dan hal tersebut sangat sesuai sebagai dasar pengajuan kasasi tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-undang,sesuai dengan Pasal 253 ayat (1) sub a KUHAP. Kata Kunci : Kasasi, Penuntut Umum, Putusan Pengadilan ABSTRACT This research aims to determine the reason for the filing of an appeal by the public prosecutor against the acquittal of all charges. The method used is a normative legal research. District Court Pelaihari declare the defendant not guilty of the evidence is legally and convincingly guilty of committing the crime of attempted burglary, then Judex facti District Court Pelaihari declare acts committed defendant did not violate criminal offense, and freeing the defendant of all charges (onslag van alle rechtsvervolging) , Pelaihari District Court had erroneously applied the law for cases above have met the elements of Article 363, paragraph 1 to 4 of the Criminal Code so that District Court had wrongly applied the law or apply the law but not as it should be and it is very suitable as the basis for filing cassation was not conducted in accordance with the provisions of the Act, in accordance with Article 253 paragraph (1) sub a Criminal Procedure Code. Keywords: Cassation, The Public Prosecutor, Court judgment
Permohonan Praperadilan Oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Selaku Pihak Ketiga Terhadap Berlarut-Larutnya Penyidikan
Bayu Prastowo
Verstek Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Sebelas Maret University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (199.216 KB)
|
DOI: 10.20961/jv.v1i1.38787
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar kedudukan hukum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) selaku pihak ketiga dalam pengajuan praperadilan dan untuk mengetahui dasar permohonan praperadilan yang didasarkan pada berlarut-larutnya proses penyidikan pada kasus tindak pidana korupsi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka diperoleh kesimpulan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) selaku pihak ketiga dalam pengajuan praperadilan pada kasus tindak pidana korupsi mempunyai kedudukan hukum dalam mengajukan praperadilan dalam perkara korupsi. Penyidikan perkara korupsi yang berlarut-larut jika dilihat dari sudut pandang hukum positifis dan progresif terdapat perbedaan pandangan. Menurut sudut pandang positifis berlarut-larutnya penyidikan bukan merupakan suatu bentuk penghentian penyidikan karena menurut KUHAP syarat disebut sebagai suatu penghentian penyidikan harus ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), sedangkan menurut sudut pandang hukum progresif berlarut-larutnya penyidikan dapat dikategorikan penghentian penyidikan secara tidak sah. Penghentian penyidikan tidak harus diartikan dengan adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tetapi dengan adanya suatu penyidikan yang berlarut-larut maka dapat dikategorikan penghentian penyidikan semu. Kata Kunci : Praperadilan, Pihak Ketiga, Penyidikan