cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 802 Documents
Kekuatan Pembuktian Dan Penilaian Alat Bukti Visum Et Repertum Dalam Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Kusmira, Nuralita Putri
Verstek Vol 4, No 3 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.632 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i3.38772

Abstract

     Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian Visum et Repertum serta penilaian alat bukti Visum et Repertum dalam perkara persetubuhan terhadap anak bila dikaitkan dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Semua alat bukti yang sah mempunyai kekuatan pembuktian. Hakim mempunyai kebebasan menilai sejauh mana kekuatan alat bukti yang diajukan dalam persidangan. Visum et Repertum dipakai oleh Penuntut Umum sebagai alat bukti utama dalam kasus tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh Terdakwa yang berumur 21 (dua puluh satu) tahun terhadap anak yang masih berusia 16 (tahun) karena berisi hasil pemeriksaan pada korban yang menjelaskan adanya tanda bahwa telah terjadi persetubuhan. Pemeriksaan dilakukan oleh seorang ahli forensik berdasarkan pengetahuan dan dibuat berdasarkan sumpah jabatannya. Visum et Repertum memiliki kekuatan pembuktian yang sama tingginya dengan alat bukti lain serta tidak mempunyai kekuatan mengikat dan tidak memaksa bagi Hakim. Penilaian Visum et Repertum yang diajukan Penuntut Umum dalam perkara persetubuhan terhadap anak dianggap sebagai alat bukti surat yang sah karena berbentuk laporan tertulis.      Kata Kunci : Pembuktian, Visum et Repertum, Persetubuhan terhadap Anak
Studi Komparasi Antara Hakim Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Tinggi Dalam Menilai Kriteria Gugatan Perwakilan Kelompok/Class Action Abdhulloh Agus Yuliyanto; Harjono, S.H., M.H -
Verstek Vol 7, No 2: MEI - AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (644.773 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34283

Abstract

    Penulisan hukum ini membahas “Pertama : perbedaan pertimbangan hakim dalam menilai kriteria gugatan perwakilan kelompok/class action pada putusan Pengadilan Negeri Sekayu No.02/Pdt.G/2012/PN.SKY dan Pengadilan Tinggi Palembang No.45/PDT/2013/PT.PLG. Kedua, apakah kedua putusan pengadilan tersebut sesuai dengan pasal 2 PERMA 1 Tahun 2002 tentang acara gugatan perwakilan kelompok (disingkat PERMA CA). Hasil penelitian hukum menjelaskan bahwa, pertama kedua putusan Pengadilan tersebut memiliki kesamaan bahwa keduanya menilai dengan 61 Kepala Keluarga dan keberadaannya tercerai berai di pelosok tanah air dianggap jumlahnya banyak sehingga tidak efektif dan efisien jika diajukan dengan gugatan biasa. Adapun perbedaannya adalah hakim Pengadilan Negeri Sekayu menilai bahwa gugatan perwakilan kelompok yang diajukan sesuai dengan Pasal 2 huruf b, c PERMA CA. Meski para penggugat tidak memenuhi Pasal 2 huruf b, c PERMA CA, pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi Palembang sesuai pasal tersebut. Hal tersebut dibuktikan hakim Pengadilan Tinggi Palembang berhati-hati dan menjelaskan atas pertimbangan hukumnya pada setiap huruf dalam Pasal 2 PERMA CA.    Kata Kunci: Kriteria, Gugatan Perwakilan Kelompok, Class Action
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP KEDUDUKAN BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI) SEBAGAI TERMOHON DALAM PUTUSAN PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE Erinda Roziana & Heri Hartanto
Verstek Vol 8, No 3 (2020): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (315.895 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i3.47051

Abstract

ABSTRAK Artikel ini bertujuan untuk mengetahui tentang pertimbangan hakim terhadap kedudukan BANI sebagai termohon dalam putusan pembatalan putusan arbitrase. Penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach). Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah bahan hukum primer (Putusan PN Jakarta Pusat Nomor: 163/PDT.G/ARB/2016/PN.JKT. PST, Putusan PN Jakarta Pusat Nomor: 132/PDT.G/ARB/2016/PN.JKT.PST, Putusan PN Jakarta Selatan Nomor: 490/PDT.G/2010/PN.JKT.Sel., UU Arbitrase, UU Kekuasaan Kehakiman, RBG, RV, HIR) dan bahan hukum sekunder (buku, jurnal, makalah, skripsi, artikel). Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen atau studi kepustakaan. Teknis analisis yang dilakukan oleh penulis adalah silogisme deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan majelis hakim pada ketiga putusan yang menjadi bahan hukum primer sama sekali tidak memberikan penjelasan bahwa apabila unsur-unsur Pasal 70 UU Arbitrase tentang alasan-alasan pengajuan permohonan pembatalan putusan arbitrase terbukti, apakah lantas menjadi tanggungjawab BANI. Pihak penggugat serta majelis hakim tidak mempertimbangkan mengenai apakah BANI  melakukan perbuatan yang tidak beritikad baik selama proses persidangan. Bahwa sebagaimana yang diatur dalam Pasal 21 UU Arbitrase BANI hanya dapat digugat apabila terbukti adanya itikad tidak baik.Kata Kunci: BANI, Arbitrase, Pembatalan  ABSTRACT This article aims to find out about Judge’s consideration of BANI’s legal standing as defendant in cancellation of an arbitration award. This legal research is a normative legal research with the prescriptive characteristic. Research approach used by writer in this research is case approach. Source of research data are primary legal materials (Decision of the Central Jakarta District Court Number: 163/PDT.G/ARB/2016/PN.JKT.PST., Decision of the Central Jakarta District Court Number: 132/PDT.G/ARB/2016/PN.JKT.PST., Decision of the South Jakarta District Court Number: 490/PDT.G/2010/PN.JKT.Sel., Arbitration Law, Judicial Power Law, RBG, RV, HIR) and secondary legal materials (books, journals, papers, thesis, article). The technique of collecting legal materials used in this research is document study (literature study). Analytical technique used by writer is deductive sylogism. The results of the study indicate that The Judge’s consideration on the three decisions which are the primary legal material does not provide an explanation of that if the elements of article 70 of the arbitration law concerning the reasons for submitting the cancellation of the arbitration award are proven, is it then the responsibility of BANI.. The Plaintiff and the Panel of Judges did not consider whether BANI had committed an act which did not have good faith during the trial process. That as regulated in Article 21 of The Arbitration Law, BANI can only be sued if it is proven that there is bad faith.Keywords: BANI, Arbitration, Cancellation.DAFTAR PUSTAKABukuLaila M. Rasyid dan Herinawati.2015. Hukum Acara Perdata. Lhokseumawe:Unimal PressM. Husseyn Umar. 2013. BANI dan Penyelesaian Sengketa. Jakarta: PT Fikahati Aneska.M.Khoidin. 2017. Hukum Arbitrase Bidang Perdata (Eksistensi, Pengaturan dan Praktik). Surabaya: LaksBang PRESSindo.   JurnalRai Mantili dan Samantha Aulia Lubis. 2017. “Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Terhadap Gugatan Perceraian yang Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) Dalam Praktik”. Jurnal Hukum Acara Perdata. Volume 3. Nomor. 1.Januari – Juni 2017. Surabaya: Universitas Airlangga Press.)Tri Ariprabowo dam R. Nazriyah. 2017.”Pembatalan Putusan Arbitrase oleh Pengadilan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XII/2014”. Jurnal konstitusi.Volume 14. Nomor 4. Desember 2017. Jakarta: Mahkamah Konstitusi.Peraturan Perundang-UndanganUndang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman PutusanPutusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 16 Juni 1971 Nomor 305K/Sip/1971Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XII/2014
Upaya Pembuktian Penuntut Umum Terhadap Perdagangan Merek Palsu “Cardinal” Mochamad Kemas Heryawan
Verstek Vol 7, No 2: MEI - AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (523.114 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i2.34299

Abstract

      Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui proses pembuktian penuntut umum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan celana panjang dengan merek Cardinal palsu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Diketahui bahwa proses pembuktian penuntut umum dalam perkara perdagangan celana panjang dengan merek Cardinal palsu yang diputus oleh Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 81/Pid.Sus/2015/PN.Skt dengan Terdakwa Al azam alias Azam telah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP yang mengatur tentang alat bukti yang sah yanng dapat diajukan yaitu Keterangan saksi, Keterangan ahli, Surat, Petunjuk, Keterangan Terdakwa. Pada kasus ini digunakan bukti keterangan para saksi, keterangan Terdakwa, serta dihubungkan dengan alat bukti yang diajukan, sehingga pembuktian sudah sesuai dengan pasal 184 KUHAP.       Kata Kunci: Proses Pembuktian, Penuntut Umum, Tindak Pidana Perdagangan Celana Panjang Dengan Merek Cardinal Palsu
Kajian Yuridis Pembuktian Berdasarkan Alat Bukti Petunjuk dalam Perkara Penipuan Fajar Nugrahadi
Verstek Vol 7, No 1 (2019): APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1123.831 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i1.30048

Abstract

    This research aimed to investigate the suitability of cassation petition proposed by the Prosecutors based on Judex Facti ignoring the proofng tools towards the enforcement that was detached from any prosecutions in law of fraud with the Article 253 of KUHAP. This research used the normative law research method. The material sources used the primary legal material and secondary legal material. The analyzing law sources used the syllogism method and used the deductive interpretation.     The cassation petition proposed by the Prosecutors towards the enforcement that was detached from any prosecutions based on Judex Facti misapplied the law in fraud cases with the provisions contained in Article 253 verse (1) of KUHAP. Judex Facti in this case was the Airmadidi District Court in making enforcement did not apply the proper law and they not judging in accordance with the provisions of the law because they ignored the judicial evidence that was in accordance with the Article 184 of KUHAP (witness testimony, experts testimony, defendant testimony, document evidence and judicial evidence).Keywords: Cassation, Prosecutors, The Court Enforcement, Fraud
UNSUR KESALAHAN DALAM GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM (Onrechmatige daad) PADA SENGEKTA LINGKUNGAN HIDUP (Putusan Nomor 118/Pdt.G/LH/2016/PN.Plk) Wiene Wardhani
Verstek Vol 8, No 3 (2020): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (265.352 KB) | DOI: 10.20961/jv.v8i3.47068

Abstract

 ABSTRAK Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama dasar hakim dalam menolak dan mengabulkan gugatan perbuatan melawan hukum oleh pemerintah pada kasus kebakaran hutan da lahan di Kalimantan tengah serta pemenuhan unsur kesalahan dalam pasal 1365KUHPerdata yang digunakan sebagai dasar gugatan pada Putusan Nomor 118/PDT.G/LH/2016/PN.PLK. Penelitian ini merupakan penelitian normatif bersifat deskriptif. Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder, tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, instrument penelitian berupa Putusan Nomor 118/PDT.G/LH/2016/PN.PLK, selanjutnya teknik analisis yang digunakan adalah metode induktif.Putusan Nomor 118/PDT.G/LH/2016/PN.PLK diadili dengan mekanisme citizen lawsuit dengan dasar perbuatan melawan hukum Pasal 1365 KUHPerdata yang mengacu pada unsur kesalahan, sedangkan Pasal 1366 KUHPerata mengacu pada unsur kelalaian. Kebakaran hutan merupakan bencana alam yang sering terjadi karena Indonesia merupakan berada di garis khatulistiwa serta Kalimantan Tengah mempunyai jenis tanah gambut yang mudah terbakar. sehingga penulis ingin meneliti unsur kesalahan serta dasar hakim dalam mengabulkan dan menolak perkara kebakaran hutan dan lahan yang termasuk dalam sengketa lingkungan hidup.Kata Kunci: Citizen Lawsuit, Perbuatan Melawan Hukum, Kesalahan, Sengketa Lingkungan Hidup ABSTRACT               This research describes and examines the problems, first the judge's basis in rejecting and granting lawsuits against the government in the case of land and forest fires in Central Kalimantan and fulfilling the element of error in article 1365 KUHPData which is used as the basis of the claim on Decision Number 118 / PDT.G / LH / 2016 / PN.PLK. This research is a descriptive normative study. Secondary data types include primary, secondary, tertiary legal materials. Data collection techniques used are library studies, research instruments in the form of Decision Number 118 / PDT.G / LH / 2016 / PN.PLK, then the analysis technique used is inductive method.               Decision Number 118 / PDT.G / LH / 2016 / PN.PLK is tried by the mechanism of a citizen lawsuit based on illegal acts. Law against 1365 KUHPerdata refers to the element of tort which article 1366 KUHPerdata  refers to the element of negligence. Forest burn is a natural disaster that often occurs because Indonesia is located on the equator and Central Kalimantan has a type of flammable peat soil. so the author wants to examine the element of tort and the basis of judges in granting and dismissing cases of forest and land fires that are included in environmental disputes.Keywords: Citizen Lawsuit, Unlawful Act, Tort, Environmental Disputes
Konstatiring Hakim Dalam Perkara Perceraian Yang Diputus Verstek Elvita Puspa Aldyna; Harjono, S.H., M.H -
Verstek Vol 7, No 3: SEPTEMBER - DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (531.102 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i3.38262

Abstract

    Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui mengenai tindakan hakim dalam  mengkonstatir peristiwa yang dijadikan dalam gugatan pada pemeriksaan sengketa perceraian yang diputus verstek dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor: 2/Pdt.G/2015/PN.Cbn. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendakatan studi kasus. Penelitian ini menggunakan data bahan hukum sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan. Teknik analisis penelitian menggunakan metode silogisme deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menghasilkan simpulan bahwa Hakim dalam mengkonstatir peristiwa pada pemeriksaan sengketa perceraian yang diputus verstek dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor: 2/Pdt.G/2015/PN.Cbn adalah dengan memperoleh kepastian melalui pembuktian mengenai identitas para pihak, seluruh fakta/peristiwa yang dikemukakan para pihak, syarat-syarat dan unsur-unsur setiap fakta/peristiwa dan memeriksa kepastian alat bukti sesuai dengan tata cara pembuktian.    Kata Kunci: Konstatir, Pemeriksaan Perkara, Perceraian, Verstek Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui mengenai tindakan hakim dalam  mengkonstatir peristiwa yang dijadikan dalam gugatan pada pemeriksaan sengketa perceraian yang diputus verstek dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor: 2/Pdt.G/2015/PN.Cbn. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendakatan studi kasus. Penelitian ini menggunakan data bahan hukum sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan. Teknik analisis penelitian menggunakan metode silogisme deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menghasilkan simpulan bahwa Hakim dalam mengkonstatir peristiwa pada pemeriksaan sengketa perceraian yang diputus verstek dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor: 2/Pdt.G/2015/PN.Cbn adalah dengan memperoleh kepastian melalui pembuktian mengenai identitas para pihak, seluruh fakta/peristiwa yang dikemukakan para pihak, syarat-syarat dan unsur-unsur setiap fakta/peristiwa dan memeriksa kepastian alat bukti sesuai dengan tata cara pembuktian.Kata Kunci: Konstatir, Pemeriksaan Perkara, Perceraian, Verstek
Tinjauan Penggunaan Berita Acara Laboratories Kriminal Sebagai Bukti Surat Dalam Perkara Narkotika Satya Dipa Asriga
Verstek Vol 7, No 1 (2019): APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1122.385 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i1.30080

Abstract

      This research has something as a purpose to show how deep the using of instrument of evident is. It is works properly as Criminal Procedural Law or not. Not only for the based of judgement but also for the based of defnite the matter of narcotics criminalism.       The research is one of normative law research which has two kind of side view, applied knowledge and a perspective with case approach. Primary law material and secondary law material are used for reach this research and collected by literature study.     The conclusion based on the result of study and research is: offcial report of criminal laboratories is appropriate with stipulation of article 187 letter C Criminal Procedural Law, because it has just fullfl the qualifcation as legal evident letter.The matter about dualism of criminal laboratories, it has been described by named this instrument of evident are free and not arouse effect on the power of authentication appraisal. The second matter, letter evident as the research of criminal laboratories offcial report in the decision of narcotics case was not the only point on decision judgement, but judges who look out this case has to be flled by minimum autenthication azaz. It’s showed by at least two things of legal evidents instrument, and the law is appropriate with negative authentication system which is not has the same meaning as a perfect instrument of evident. The underlined words here, the judges is free to make a point about the power and the rightness of evident’s instrument.Keyword : criminal laboratories offcial report, letter evidence, narcotics
KESALAHAN PENERAPAN HUKUM PEMBUKTIAN TERHADAP PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 248K/PID/2017) Binta Haryo Yudhanto
Verstek Vol 9, No 1: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (325.749 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i1.49935

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji alasan Kasasi Penuntut Umum karena kesalahan penerapan hukum pembuktian hakim menilai pembunuhan berencana sebagai pembunuhan biasa serta pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi dan menilai terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum bersifat preskriptif dan terapan. Ilmu hukum sebagai ilmu preskriptif mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep-konsep hukum dan norma-norma hukum. Kemudian sebagai ilmu terapan, ilmu hukum menetapkan standar prosedur, ketentuan-ketentuan, rambu-rambu dalam melaksanakan aturan hukum. Hasil penelitian ini bahwa Alasan Kasasi Penuntut Umum Karena Kesalahan Penerapan Hukum Pembuktian akibat hakim menilai pembunuhan berencana sebagai pembunuhan biasa dengan Pasal 253 KUHAP. Pertimbangan Mahkamah Agung menyatakan telah terjadi kesalahan penerapan hukum pembuktian akibat putusan hakim Pengadilan Negeri Martapura yang dikuatkan Pengadilan Tinggi Banjarmasin menilai pembunuhan berencana sebagai pembunuhan biasa, karena dengan tidak dipertimbangkan atau diabaikannya fakta-fakta hukum yang terungkap di depan persidanganKata Kunci: Kasasi, kesalahan penerapan hukum; pembunuhan berencana ABSTRACTThis study aims to examine the reasons for the public prosecutor because of the misapplication of the law judges to assess the murder of plans as a normal murder and consideration of the Supreme Court is granting the application of cassation and assessing Defendants proved to be committed murder. The research methods used are legal studies are prescriptive and applied. Law as a prescriptive study of the purpose of law, the values of justice, the validity of the rule of law, legal concepts and legal norms. Then as applied science, jurisprudence sets standard procedures, provisions, guidelines for implementing the rule of law. The results of this study that the reason for the prosecutor's appeal due to the error of application of the proof of law due to judge assessed the murder planning as a regular murder with article 253 KUHAP. The Supreme Court consideration has occurred misapplication of the evidence of the law as a result of the judge of Martapura District Court which was strengthened by the High Court of Banjarmasin to assess the killing plan as a common murder, because with Not considered or ignored the legal facts revealed in front of the trial.Keywords: Casation, misapplication of the law; Murder planning
Tinjauan Yuridis Kekeliruan Judex Factie Dalam Menyimpulkan Dakwaan Sebagai Sandaran Hukum Terdakwa Mengajukan Kasasi Terhadap Putusan Perkara Penyalahgunaan Narkotika Tri Kusumawardani
Verstek Vol 7, No 3: SEPTEMBER - DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (630.118 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i3.38278

Abstract

   Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas kekeliruan judex factie dalam menyimpulkan dakwaan sebagai sandaran hukum Terdakwa dalam mengajukan Kasasi terhadap putusan perkara penyalahgunaan narkotika sudah memenuhi ketentuan Pasal 253 KUHAP mengenai alasan-alasan pengajuan Kasasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, dengan pendekatan menggunakan istilah yang lebih tepat yaitu studi kasus (case study). Jenis bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknis analisis bahan hukum adalah dengan menggunakan analisis deduksi-silogisme yaitu menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum terhadap permasalahan konkret yang dihadapi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan bahwa kekeliruan judex factie dalam menyimpulkan dakwaan sebagai sandaran hukum Terdakwa Mochamad Umar Batouk Al Amui alias Mochamad bin Umar dalam mengajukan Kasasi terhadap putusan perkara penyalahgunaan narkotika Nomor 2184 K/Pid.Sus/2016  sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP mengenai alasan-alasan pengajuan Kasasi khususnya pada ayat (1) huruf a dan b yang menjelaskan bahwa Kasasi dapat diajukan karena kesalahan penerapan hukum dan cara pengadilan dalam mengadili dan memutus perkara.    Kata Kunci : Judex factie, Kasasi, Narkotika