cover
Contact Name
Rustamaji
Contact Email
verstek@mail.uns.ac.id
Phone
+6285865999842
Journal Mail Official
verstek@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3, Departemen Hukum Acara Alamat: Ir. Sutami No. 36A,Kentingan, Surakarta
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Verstek
ISSN : -     EISSN : 23550406     DOI : https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55027
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal researches concerning Indonesian procedural laws and legal system. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics in the fields of Procedural Law, included but not limited to legal construction of procedural law, critical construction of procedural law in practice, trends and changes in procedural law, and the technical challenges faced in proedural law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 802 Documents
PERTIMBANGAN MAHKAMAH AGUNG YANG MENGABULKAN KASASI PENUNTUT UMUM DALAM PERKARA PERDAGANGAN ORANG (STUDI KASUS DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1507K/PID.SUS/2016) Hanim Choirunnisa
Verstek Vol 9, No 1: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.779 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i1.49924

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini mengkaji permasalahan mengenai alasan permohonan Kasasi Penuntut Umum terhadap kesalahan Judex Factie dalam perkara perdagangan orang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Sumber bahan hukum diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah studi kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan cara studi pustaka. Bahan hukum yang diperoleh kemudian diolah menggunakan metode silogisme deduktif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Kesesuaian alasan Kasasi yang diajukan Penuntut Umum dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang yang diputus oleh Mahkamah Agung dengan Nomor Putusan 1507K/Pid.Sus/2016 telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP yang pada pokoknya menyatakan alasan Kasasi Penuntut Umum tersebut  dapat dibenarkan Judex Facti Pengadilan Negeri telah salah menerapkan hukum membebaskan Terdakwa-Terdakwa dari semua dakwaan yang tidak sesuai dengan fakta hukum di Persidangan. Sehingga alasan-alasan Kasasi oleh Penuntut Umum telah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP.Kata Kunci : Kasasi; Pertimbangan Hakim ; Putusan Bebas ; Tindak Pidana Perdagangan Orang ABSTRACTThis study examines the problem of the Cassation reason of Public Prosecutor against Judex Factie about proof error of Human Trafficking. This research is a normative law study which in nature is prespective. Sources of legal materials obtained from primary and secondary legal materials. Approach that usedin this legal writing is case study. The techniques used in collecting the legal material had been done be means of literature study. The legal materials that had been obtained then processed using the deductive syllogism method. Based on the results of the study it is known that the suitability of the Cassation reasons submitted by the Public Prosecutor in the Crime of Human Trafficking decided by the Supreme Court with the Decision Number 1507K / Pid.Sus / 2016 is in accordance with the provisions of Article 253 paragraph (1) letter a KUHAP which basically states the reasons Cassation of the Public Prosecutor can be justified by Judex Facti. The District Court has wrongly applied the law to release the Defendants from all charges which are not in accordance with the legal facts in the Trial. So that the reasons for Cassation by the Public Prosecutor are in accordance with the provisions of Article 253 paragraph (1) letter a KUHAP.Keywords: Cassation; Judge Considerations; Free Verdict; Crime of Human Trafficking
Kesesuaian Pertimbangan Mahkamah Agung Terhadap Ketentuan Kuhap Dalam Perkara Perikanan Ike Mavita Putri
Verstek Vol 7, No 3 (2019): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (631.926 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i3.38267

Abstract

   Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi memutuskan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah mengoperasionalkan kapal penangkapan ikan tanpa dokumen resmi telah sesuai dengan ketentuan KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan penelitian dengan studi kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi dokumen untuk mengumpulkan bahan hukum dengan membaca peraturan perundang-undangan, dokumen resmi maupun literatur yang berhubungan dengan masalah yang sedang dikaji oleh penulis. Teknik analisis bahan hukum dilakukan secara deduktif silogisme yang berpangkal dari pengajuan premis mayor kemudian diajukan premis minor, dari kedua premis yang didapat maka dapat ditarik simpulan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini mengenai putusan Mahkamah Agung Nomor 493 K/Pid.Sus/2015 telah sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada Pasal 253 KUHAP.   Kata Kunci : Perikanan, Illegal Fishing, Pidana Kumulatif, Tanpa SIUP
Syarat Pemberian Jaminan Pada Putusan Serta Merta Gregorious Yoga Bramantyo; Harjono, S.H., M.H -
Verstek Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (510.955 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39099

Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui syarat pemberian jaminan pada putusan serta merta yang mengacu pada aturan yang mengaturnya yaitu HIR, RBg, RV, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2000 tentang Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar bij Voorraad) dan Gugatan Provisionil serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2001 tentang Permasalahan Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar bij Voorraad) dan Provisionil serta akibat hukum yang timbul dalam pelaksanaan putusan serta merta tanpa terpenuhinya syarat pemberian jaminan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat preskriptif. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Putusan Serta Merta dengan adanya syarat pemberian jaminan akan meminimalkan beberapa permasalahan yang akan muncul seperti putusan yang tidak dibenarkan di tingkat banding atau kasasi, maupun tentang pengembalian kepada keadaan yang semula. Hasil penelitian menunjukan jaminan bukanlah syarat yang mutlak dalam pelaksanaan Putusan Serta Merta dengan berdasar kepada Pasal 55 Rv yang menunjukan bahwa untuk melaksanakan putusan yang dapat dijalankan terlebih dahulu tidak memerlukan jaminan tertentu.      Kata kunci : Putusan Serta Merta, Syarat Pemberian Jaminan, Akibat Hukum
Argumentasi Kasasi Putusan Bebas Judex Facti Akibat Kesalahan Penerapan Hukum Perkara Memakai Surat Palsu Atau yang Dipalsukan Adzamayah Satmuharrulys Baktiakbar
Verstek Vol 7, No 1 (2019): APRIL
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1106.862 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i1.29214

Abstract

This research aims to fnd out the conformity argumentation cassation from Public Prosecutor against the acquittal due to misapplied the law in cases of use false document or falsifed document have been in accordance with Article 253 Criminal Procedure Code. This writing is a normative law research orcommonly called the doctrinal legal research. The results of the discussion to explain that the reasons for the appeal fled Public Prosecutor against the decision of Judex Facti Cirebon District Court has been in accordance with the provisions of Article 253 Criminal Procedure Code about the reason for the cassation request. The reasons for the appeal fled Public Prosecutor has been in accordance with the provisions of Article 253 paragraph (1) letter a and Article 253 paragraph (1) letter b Criminal Procedure Code. The Cirebon District Court that has investigated and adjudicated the case on behalf of the defendant R. HARDADI has made a mistake by not applying the rule of law namely misinterpreted the meaning of falsedocument or falsifed document in the primary charge, not applied the law of evidence, and misinterpreted the meaning of “Deliberately use false document or falsifed document as if it were true” in the subsidiary charge, and the method of adjudicated were not implemented the provisions of Article 197 paragraph (1) letter d namely the Cirebon District Court was ignore witnesses testimony, Article 185 paragraph (6) letter a namely the Cirebon District Court was not paying attention to the suitability of witnesses testimony andevidence, and Article 187 letter c of the Criminal Procedure Code namely the Cirebon District Court was neglect to assess evidence . The reason cassation Public Prosecutor has met the provisions of Article 253 paragraph (1) letter a and Article 253 paragraph (1) letter b Criminal Procedure Code namely the rule of law is not applied or not applied as it should be and the method of adjudicated were not implemented under the provisions of the law
KAJIAN YURIDIS PASAL 138 AYAT 2 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA TENTANG PENGEMBALIAN BERKAS PERKARA DARI PENUNTUT UMUM KEPADA PENYIDIK Laras Dewi Kinanti
Verstek Vol 9, No 1: 2021
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (290.049 KB) | DOI: 10.20961/jv.v9i1.50000

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan pengembalian berkas perkara dari penuntut umum ke penyidik berdasar dengan Pasal 138 ayat 2 dan mengetahui permasalahan dalam pengembalian berkas perkara dari penuntut umum kepada penyidik.Penulisan ini merupakan penelitian hukum normatif atau disebut juga penelitian hukum doktrinal yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer terdiri dari perundang-undangan, catatan-catatan resmi atau risalah dalam pembuatan perundang-undangan dan putusan-putusan hakim. Adapun bahan hukum sekunder berupa semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dihasilkan, dapat disimpulkan bahwa Alasan pengembalian berkas perkara dari penuntut umum ke penyidik berdasar Pasal 138 ayat (2) KUHAP baik dalam teori dan praktik. Berkas perkara akan dikembalikan apabila syarat materiil maupun formilnya belum lengkap. Ketidaklengkapan berkas itu misalnya terletak pada alat bukti terkait unsur Pasal yang menjerat pelaku tindak pidana. Permasalahan dalam pengembalian berkas perkara dari penuntut umum kepada penyidik karena tidak ada pembatasan berapa kali pengembalian itu, maka penuntut umum dapat bersikap akan mengembalikan lagi atau akan menghentikan penuntutan Kata Kunci : Berkas Perkara, Kejaksaan, Kepolisian, Pengembalian, Penuntut Umum ABSTRACTThis research aims to know the reasons of return docket of the public prosecutor to investigators based with article 138 verse 2 and knowing problems in repayment docket of the public prosecutor to the investigators. Writing this is a normative or legal research, also known as the doctrinal legal research done by examine the references or secondary data composed of primary law, secondary law materials, and legal materials tertiary. The primary legal materials consists of legislation, official records or treatise in making legislation and rulings of the judge. As for secondary legal materials in the form of all publications about law which are not official documents. Based on the results of the research and the resulting discussion, It can be concluded that the reason of return docket of the public prosecutor to investigators based on Article 138 verse 2  The Book of Law of Criminal Procedure in both theory and practice. Docket will be returned in terms of material as well as the terms of the formyl incomplete. Incomplete file such evidence lies in the related items Section that is trapping the perpetrators of criminal acts. Problems in repayment docket of the public prosecutor to the investigators because there are no restrictions on how many times it returns, then the public prosecutor can behave will return again or will stop the prosecutionKeywords : Docket, Prosecutor's Office, The Police, The Refund, The Public Prosecutor.
Kajian Terhadap Saksi Yang Tidak Sumpah Sebagai Alat Bukti Dalam Persidangan Perkara Pencabulan Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jayapura No. 226/PID/B/2009/PN-JPR) Choirunnisa Ratna Fauzia
Verstek Vol 1, No 2 (2013)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (300.604 KB) | DOI: 10.20961/jv.v1i2.38800

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai apakah pemberian kesaksian tanpa disumpah tidak bertentangan dengan KUHAP dan bagaimana keabsahan kesaksian tanpa disumpah sebagai alat bukti dalam persidangan perkara pencabulan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jayapura Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan.  Studi  ke pustakaan yang digunakan berupa buku -buku,  peraturan  perundang-  undangan, karangan ilmiah, dokumen -dokumen,  makalah.  Analisi  bahan hukum menggunakan metode deduksi silogisme yang dilakukan dengan menerapkan norma- norma dan kaidah hukumnya, kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa keterangan saksi yang diberikan oleh saksi korban yang berusia 3 tahun dengan tanpa disumpah tidak bertentangan atau sesuai dengan ketentuan KUHAP. Nilai pembuktian yang melekat pada keterangan saksi yang tidak disumpah tersebut dapat digunakan sebagai petunjuk bagi Hakim selama keterangan tersebut sesuai dengan alat bukti sah lainnya      Kata kunci: alat bukti, keterangan saksi tanpa sumpah 
Proses Pemeriksaan Permohonan Pembatalan Putusan Arbitrase Ditinjau Dari Asas Peradilan Sederhana, Cepat, Dan Biaya Ringan Krisna Catri Ayu Kusuma Wardani
Verstek Vol 7, No 3 (2019): DESEMBER
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (632.284 KB) | DOI: 10.20961/jv.v7i3.38283

Abstract

   Asas sederhana, cepat, dan biaya ringan sangat penting untuk diterapkan dan diperhatikan demi dicapainya keadilan dan kepastian hukum. Penulisan hukum dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah asas sederhana cepat dan biaya ringan sudah diterapkan dalam proses pemeriksaan pembatalan putusan arbitrase oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penulisan hukum ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa putusan arbitrase yang bersifat final dan binding tetap dapat diajukan pembatalannya ke Pengadilan Negeri, artinya kepastian hukum belum dapat diperoleh para pihak disitu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, dengan teknik analisis bahan hukum yang bersifat kualitatif dengan menggunakan pola berpikir deduktif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam pemeriksaan pembatalan putusan arbitrase Nomor : 24/Pdt.Arb/2015/PN.Jkt.Pst. telah diterapkan namun, dikarenakan sempat masuknya permohonan intervensi dalam perkara ini dan adanya pihak yang berada diluar wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat cukup mempengaruhi kecepatan proses penyelesaian perkara sehingga jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sesuai Pasal 72 ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tidak dapat terpenuhi.   Kata Kunci : Asas Sederhana, Cepat, Dan Biaya Ringan, Arbitrase, Pembatalan
Penilaian Kekuatan Pembuktian Keterangan Istri Dan Paman Terdakwa Sebagai Saksi Dalam Perkara Penggelapan Karena Hubungan Kerja Secara Berlanjut (Studi Putusan Nomor: 189/Pid.B/2015/PN.btl) Desya Ika Putri Ajiy
Verstek Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (688.697 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i1.39117

Abstract

    Kasus yang dikaji pada pada putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 189/Pid.B/2015/PN.btl ini adalah kasus penggelapan karena hubungan kerja secara berlanjut. Penggelapan sejumlah uang yang dilakukan oleh Terdakwa (Tahun 2013) bermula dari nota-nota/ pembayaran tempo palsu yang telah dibesarkan nominalnya, sehingga nota bon menjadi lebih besar dari yang sebenarnya. Selain membuat nota-nota palsu Terdakwa juga merubah nota transaksi dan ditambahkan jumlah nominalnya. Terdakwa harus menjalani proses hukum karena tindak pidana yang telah dilakukannya dan didakwa oleh Penuntut Umum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Hakim dalam putusannya menyatakan bahwa Terdakwa bersalah dan dihukum dengan sanksi pidana selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).       Hasil penelitian menunjukkan penilaian pembuktian dalam perkara ini telah sesuai dengan ketentuan syarat minimal sahnya pembuktian berdasarkan Pasal 183 KUHAP jo Pasal 184 KUHAP dengan menggunakan alat bukti keterangan saksi yang meringankan, dan keterangan Terdakwa. Kekuatan pembuktian keterangan Istri dan Paman Terdakwa sebagai saksi dalam perkara penggelapan karena hubungan kerja secara berlanjut telah sesuai dengan Pasal 168 Jo Pasal 184 KUHAP. Penilaian Hakim terhadap keterangan Istri dan Paman Terdakwa tidak dipertimbangkan sebagai keterangan yang meringankan telah sesuai Pasal 65 Jo Pasal 183 KUHAP karena sesuai ketentuan Pasal 65 KUHAP, Hakim tidak mengesampingkan hak Terdakwa untuk mengusahakan dan mengajukan saksi dan atau seseorang yang memiliki keahlian khusus guna memberikan keterangan yang menguntungkan bagi dirinya dan atas penilaian Hakim sesuai ketentuan Pasal 183 KUHAP dimana Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya  dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa Terdakwalah yang bersalah melakukannya, maka dengan ketentuan-ketentuan Pasal diatas, Hakim dalam melakukan penilaian sudah sesuai.       Kata Kunci: Penggelapan, Pembuktian, Saksi A De Charge.
Pertimbangan Hakim Pengadilan Militer III-12 Surabaya Dalam Memutus Tindak Pidana Desersi Pada Waktu Damai Chinitra Septin Prawesti
Verstek Vol 5, No 1 (2017)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (441.388 KB) | DOI: 10.20961/jv.v5i1.33434

Abstract

      This study aimed to determine the inspection process the Military Court Judge III-12 Surabaya, Malang, the criminal offense of desertion in peacetime and to know the process of consideration of the Military Court Judge III-12 Surabaya, Malang, the criminal offense of desertion in peacetime.This type of research is in use in this study is that normative research  using literature study. Analysis performed by qualitative analysis model. Results of the research that has been done to analyze the data, Basic Considerations Surabaya Military Court Judge III-12 In Malang break Crime Desertion In Time Peace Has Jo In accordance with Article 171 199 of Law No. 31 Year 1997 on Military Courts. The verdict handed down should have a base and a strong consideration in order to provide the fairest decision. Decision of the crime of desertion in peacetime with the presence of the defendant that I researched the case in the Military Court III-12 Surabaya was decided already in accordance with the provisions of the Act is the act that is prohibited by law it really has been done and can in accountability justified by the defendant as well as the absence of a criminal abolish reason, an excuse or justification on the defendant.      Keywords :  Military Courts, The Judges Verdict, and The crime of Desertion in Peacetime
Pembuktian Pengeroyokan Menyebabkan Kematian Dan Pertimbangan Hakim Memutus Pidana Penjara Sesuai Tuntutan Penuntut Umum Saputra, Handhika; Yulianti, S,H., M.H, Sri Wahyuningsih
Verstek Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (264.802 KB) | DOI: 10.20961/jv.v4i1.38306

Abstract

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alat bukti yang digunakan dalam pembuktian tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian kalangan remaja dan pertimbangan hakim dalam memutus pidana penjara sesuai dengan tuntutan pidana penuntut umum.    Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal bersifat preskriptif, mengkaji mengenai tentang pentingnya alat bukti dalam perkara tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian yang terjadi dalam masyarakat khususnya di kalangan remaja. Sumber penelitian sekunder yang digunakan meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan sumber penelitian yang digunakan yaitu studi kepustakaan, rujukan internet dan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta nomor 11/PID.B/2015/PN.Yyk. Di dalam analisis digunakan silogisme deduksi dengan pengumpulan data untuk menafsirkan norma terkait, kemudian sumber penelitian tersebut diolah dan dianalisis untuk menjawab permasalahan yang diteliti. Tahap terakhir adalah menarik kesimpulan dari sumber penelitian yang diolah, sehingga pada akhirnya dapat diketahui pentingnya alat bukti dalam perkara tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian yang terjadi dalam masyarakat khususnya di kalangan remaja. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan. Pertama, kekuatan pembuktian tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian yang di lakukan oleh remaja. Kedua, dasar pertimbangan hakim dalam memutus pidana penjara yang sesuai dengan tuntutan pidana penuntut umum.    Kata Kunci : Pembuktian, Pengeroyokan, Pertimbangan Hakim