cover
Contact Name
Muhamad Ulul Albab Musaffa
Contact Email
muhamad.musaffa@uin-suka.ac.id
Phone
+6282220623338
Journal Mail Official
azzarqa@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Rumah Jurnal Fakultas Syari'ah dan Hukum (Ruang 205 - Lantai 2), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga; Jln. Marsda Adisucipto 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Az Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
ISSN : 20878117     EISSN : 28093569     DOI : https://doi.org/10.14421/azzarqa
Jurnal Az zarqa merupakan jurnal unggulan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dibentuk pada tanggal 1 Desember 2010. Jurnal Az zarqa menyediakan artikel ilmiah hasil penelitian empiris dan analisis-reflektif bagi para praktisi dan akademisi, yang diharapkan berkontribusi dalam mengembangkan teori dan mengenalkan konsep-konsep baru di bidang hukum islam khususnya hukum bisnis islam dalam perspektif yang luas. Jurnal Az zarqa terbit secara berkala dalam kurun 6 bulan sekali, Juni dan Desember.
Articles 223 Documents
E-Commerce Dalam Hukum Bisnis Syariah Ilham Abdi Prawira
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 12, No 2 (2020): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v12i2.2150

Abstract

E-commerce sebagai salah satu wujud dari perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi dewasa ini memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan perekonomian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis e-commerce dengan kacamata hukum bisnis syariah mengingat e-commerce merupakan persoalan kontemporer yang tidak terdapat dalam literatur-literatur fikih terutama fikih-fikih klasik. Setelah dilakukan analisis dapat disimpukan, bahwa transaksi e-commerce merupakan bentuk formulasi baru sistem jual-beli yang dalam hukum bisnis syariah dipersamakan dengan transaksi jual beli salam karena kedua jenis transaksi tersebut memiliki persamaan-persamaan spesifik. Di samping itu juga terdapat perbedaan-perbedaan mendasar mengenai keduanya, akan tetapi perbedaan tersebut tidak serta merta membatalkan kebolehan dalam melakukan transaksi melalui e-commerce selama tidak keluar dari koridor hukum Islam (Syariah).
Peralihan Hak Objek Akad Ijarah Muntahiyah bi Tamlik dengan Wa`ad (Janji) Hibah dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah az-zarqa, az-zarqa; Pathurohman, Fikri
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 10 No. 2 (2018): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v10i2.1741

Abstract

Leasing merupakan lembaga keuangan non bank yang menjadi alternatif pilihan masyarakat dalam mendapatkan pembiayaan. Leasing dapat dilakukan dengan hak opsi (financial lease) dan tanpa hak opsi (operating lease).  Di mana dalam leasing syaraih, tanpa hak opsi dapat disebut Ijarah, kemudian dengan hak opsi disebut Ijarah Muntahiyah bi Tamlik. Permasalahan yang akan di bahas adalah peralihan hak objek akad Ijarah Muntahiyah Bi Tamlik dengan wa`ad (janji) hibah dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Kesimpulan yang dapat diambil yaitu peralihan hak dengan akad hibah tersebut adalah tidak sah karena bertentangan dengan hibah berdasarkan prinsip syariah. Akad hibah berdasarkan prinsip syariah yang merupakan akad peralihan hak antara penghibah dengan penerima hibah secara cuma-cuma menurut ketentuan Pasal 693 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Ijab dalam hibah dapat dinyatakan dengan kata-kata, tulisan, atau isyarat, yang mengandung arti beralihnya kepemilikan harta secara cuma-cuma. Sedangkan dalam akad IMBT sudah jelas bahwa pemberian tersebut bukan pemberian secara cuma-cuma akan tetapi pemilik barang telah mendapatkan ganti yang senilai dengan objek barang tersebut dan marginnya.
Penarikan Retribusi Parkir dalam Prespektif Normatif, Yuridis, dan Sosiologi Hukum Islam azzarqa azzarqa; Feriyanto Feriyanto
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 9, No 2 (2017): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v9i2.1465

Abstract

Parkir merupakan suatu prasarana yang terkait dengan banyak pihak dan di dalamnya terdapat suatu akad (perjanjian). Perjanjian tersebut dapat kita lihat dari adanya karcis parkir. Selain itu, parkir juga merupakan kebutuhan dan fasilitas yang sangat penting. Namun, tarif parkir sering kali menjadi permasalahan. Penelitian ini berbentuk penelitian lapangan (field research), dengan objek penelitian di taman parkir Plaza Sriwedani Yogyakarta. Penulisan ini bertujuan untuk mendalami lebih lanjut tentang bagaimana praktik penggunaan klausul baku dalam penarikan retribusi parkir ditinjau dalam prespektif normatif, yuridis, dan sosiologi hukum Islam. Dalam kajian normatif, praktik sewa menyewa (ijārah) lahan parkir tidak sah menurut syara’, karena akad ijārahyang digunakan dalam transaksi parkir bertentangan dengan salah satu prinsip muamalah dan asas-asas akad serta ada salah satu syarat-syarat keabsahan akad (syurūṭ aṣ-ṣiḥḥaḥ) yang belum terpenuhi. Dalam kajian yuridis, penggunaan klausul baku yang dipakai tidak sah menurut hukum, karena klausul baku yang ditetapkan bertentangan dengan Perda Kota Yogyakarta No. 20 tahun 2009 Pasal (8) ayat (1) poin (7), bertentangan dengan anggaran dasar paguyuban yaitu; Pasal (5) ayat (2), bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Pasal (8), ayat (1) poin (a) dan Pasal (18) ayat (2). Tinjauan sosiologi hukum Islam terhadap pelaksanaan perparkiran yang menggunakan klausul baku yang bertentangan dengan Perda adalah sebuah reflek masyarakat terhadap suatu kebutuhan yang tidak dibarengi dengan sosialisasi akan pentingnya kesadaran hukum dalam masyarakat dan juga ketidaktahuan masyarakat terhadap aturan penggunaan klausul baku serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang hukum yuridis dan hukum Islam. 
Pemikiran Syekh Ali Jum’ah Tentang Fatwa Jual Beli Khamr di Negara Non Muslim Faiqoh, Ulfia Nur
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 13 No. 2 (2021): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v13i2.2402

Abstract

The discussion about the fatwa legalizing the sale and purchase of khamr in non-Muslim countries by contemporary Egyptian cleric Sheikh Ali Jum'ah caused various reactions. In February 2021, Indonesia allowed investment in the liquor industry as stipulated in Presidential Regulation Number 10 of 2021 concerning the Investment Business Sector. After this policy was issued, it became a long topic that was discussed in Indonesia because it had a different view from the ulema of the archipelago. The ijtihad method used by Sheikh Ali Jum'ah in this problem is the Intiqa'i method and the Insya'i method with considerations of benefit and eliminating difficulties using the legal basis of the opinion of Imam Abu Hanifah and Muhammad bin Hasan ash-Syaibani from the hadith of the Prophet Muhammad that there is no usury between Muslims and non-Muslims in war zones. This writing aims to find out the basis for the permissible sale and purchase of khamr in non-Muslim countries according to Sheikh Ali Jum'ah. The method used by the author is normative juridical which is carried out by examining and interpreting theoretical matters concerning principles, conceptions, doctrines, and legal norms related to research. The sale and purchase of khamr in non-Muslim countries is included in maqashid sharia dharuriyat and maslahah mulghah, namely maslahah that causes benefit but is not in accordance with syar'i, that the law of khamr is still haram because it is qat'i so it cannot be takhsis.Keywords: Selling and Purchasing, Khamr, Ali Jum’ah
HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU DALAM PERSPEKTIF HUKUM BISNIS SYARI’AH Aini, Qurotul
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 11 No. 2 (2019): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v11i2.1698

Abstract

Abstrak: Lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan non bank baik konvensional maupun syari’ah memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional di suatu negara, khususnya di Indonesia, yang mana kedua sistem lembaga keuangan tersebut dapat berkolaborasi untuk kemajuan perekonomian. Misalnya saja, perusahaan perbankan maupun perbankan syari’ah yang merupakan lembaga keuangan berbentuk bank dapat menggunakan instrumen dari lembaga keuangan non bank (IKNB) sebagai sarana dalam meningkatkan rasio permodalan yang ada di perusahaan perbankan tersebut. Salah satu IKNB yang dapat digunakan untuk mewujudkan sarana tersebut dalam kaitannya usaha untuk meningkatkan rasio kecukupan modal suatu perusahaan adalah pasar modal. Pasar modal itu sendiri memiliki beberapa instrument yang dapat dipilih, seperti saham, obligasi, sukuk, serta terdapat pula instrumen turunan dari saham, yakni rights issue atau di Indonesia sering disebut dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Begitu banyaknya instrumen yang dapat digunakan sebagai alternatif sarana untuk meningkatkan kecukupan modal, maka dari itu, di dalam artikel ini akan dibahas secara khusus mengenai Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan HMETD dan bagaimana pelaksanaan HMETD akan dibahas di dalam artike ini, kemudian mengenai bagaimana implementasinya apabila dikaitkan dengan hukum bisnis syari’ah, serta alasan dari suatu perusahaan, dalam hal ini bank syariah, perlu untuk menerbitkan HMETD.Kata Kunci: Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, Hukum Bisnis Syari’ah, Perbankan Syari’ah
Pengaruh Kebebasan dalam Bekerja, Lingkungan Keluarga dan Keberanian Mengambil Resiko terhadap Minat Berwirausaha (Studi pada Mahasiswa Muamalat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suka Yogyakarta) azzarqa, azzarqa; Widyarini, Widyarini; Sugiarto, Sugiarto
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 6 No. 2 (2014): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v6i2.1299

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh kebebasan dalam bekerja, lingkungan keluarga dan keberanian mengambil risiko terhadap minat berwirausaha. Populasi penelitian ini adalah mahasiswa Jurusan Muamalat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang telah mengambil mata kuliah wirausaha atau mengikuti seminar kewirausahaan. Jumlah sampel yang digunakan 100 mahasiswa dengan menggunakan metode snowball sampling dan data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil uji tersebut menunjukkan bahwa kebebasan dalam bekerja, lingkungan keluarga, dan keberanian mengambil risiko berpengaruh positif signifikan terhadap minat berwirausaha.
Instrumen Investasi Dalam Perusahaan Asuransi Syariah Uswatun Hasanah
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 11, No 1 (2019): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v11i1.2079

Abstract

Perusahaan asuransi berperan sebagai lembaga penghimpun dana dari masyarakat melalui penyediaan jasa asuransi untuk memberikan jaminan kepada peserta yang mengalami musibah di masa mendatang. Dalam operasionalnya perusahaan asuransi syariah  menerapkan dua akad yaitu akad tabarru’ dan akad tijarah. rekening kedua akad tersebut wajib dipisahkan, guna menjawab permasalahan ketidakjelasan pada praktek asuransi konvensional dari sisi pembayaran klaim dan bagi hasil investasi. Salah satu perusahaan asuransi syariah di Indonesia adalah perusahaan Takaful Keluarga yang mengembangkan berbagai macam produk, salah satunya adalah produk Takafulink Salam yang mengandung dana investasi. Produk Takafulink Salam merupakan program unggulan yang dirancang untuk memberikan manfaat perlindungan jiwa sekaligus manfaat investasi. Sebagai perusahaan yang menjamin proteksi peserta maka wajib mengelola dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dalam pengelolaan dana investasi, perusahaan asuransi tidak mengelola sendiri dana tersebut seperti halnya perbankan syariah melainkan di investasikan pada instrumen-intrumen pasar modal atau lain sebagainya yang menerapkanprinsip syariah. Pengelolaan dana investasi Takafulink Salam di investasikan pada efek pendapatan tetap, saham syariah dan instrument pasar uang syariah yang masingmasing memiliki porsi sendiri. Namun pada pengalokasiannya persentase dari ketiga instrumen tersebut tidak sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan di awal.  Kata kunci: dana dalam asuransi syariah, pengelolaan investasi asuransi syariah, instrumen pengalokasian dana investasi asuransi syariah.
Wakaf Organ Tubuh Manusia Dalam Perspektif Hukum Islam azzarqa, azzarqa; Arofah, Aini Silvy
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 5 No. 2 (2013): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v5i2.1314

Abstract

Organ tubuh manusia yang biasa ditaṣarrufkan melalui donor ialah menggunakan akad hibah, yang memiliki kadar pahala atau amal shalih hanya pada saat hibah tersebut berlangsung. Beda lagi jika aktivitas transplantasi organ tubuh manusia tersebut menggunakan akad wakaf. Yakni sang wāqif mendapat ganjaran pahala yang terus mengalir selama harta benda wakaf tersebut dimanfaatkan sepanjang hidup mauqūf ‘alaih, meskipun wakif telah meninggal dunia, karena wakaf layaknya amal jariyah. Namun dalam penentuan hukumnya dibutuhkan metode talfīq untuk memecahkan serta memberikan jalan keluar hukum wakaf organ tubuh manusia, serta dalam proses penggalian hukumnya (isṭinbāt al-ḥukmi) harus dengan pertimbangan kemaṣlaḥatan dan meminimalisir  keḍaruratan demi tercapainya tujuan-tujuan syari’at (maqāṣid asy-syarī’ah).
Margin Pada Pembiayaan My Ihram di BFI Finance Syariah Yogyakarta Umar Ali Ritonga
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 12, No 1 (2020): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v12i1.1852

Abstract

Kegiatan ekonomi semakin kompleks seiring dengan berkembangnya kebutuhan ekonomi masyarakat di masa modern, saat ini sudah banyak terdapat Lembaga Keuangan Syariah non bank yang bisa membantu melayani pemenuhan kebutuhan konsumtif masyarakat seperti kebutuhan anggota dalam bidang pembiayaan my ihram dengan menggunakan akad ijarah. Pelaksanaannya adalah Lembaga Keuangan Syariah  non bank yaitu Bfi Finance Syarian memberikan dana pembiayaan kepada anggota untuk pembiayaan my ihram, my ta’lam, my hajat, my safar, setelah itu anggota membayar kepada Bfi Finance Syariah secara angsuran dengan ujrah yang telah ditetapkan. Setelah penulis mengamati tentang pelaksanaan akad ijarah yang diterapkan dalam pembiayaan multijasa seperti My Ihram, My Ta’lam, My Hajat, My Safar, praktik tersebut sudah sesuai dengan hukum Islam dan Fatwa Dsn Mui.
Analisis Filosofis dan Yuridis Peraturan Menteri Perhubungan No. 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek az-zarqa, az-zarqa; Farhan, Muhammad
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 10 No. 1 (2018): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v10i1.1736

Abstract

Perkembangan teknologi pada saat ini tidak dapat dibendung karena sudah menjadi konsekuensi logis modernisasi. Teknologi berkembang dengan cepat sampai telah memasuki semua dimensi kehidupan masyarakat, ditandai dengan output dari teknologi itu sendiri yang dinilai sangat memudahkan masyarakat. Kini teknologi sudah merambah ke sektor transportasi umum yang lebih tepatnya angkutan umum. Kolaborasi antara teknologi dan transportasi melahirkan terobosan baru yaitu transportasi online yang terdiri dari taksi online dan ojek online. Keberadaannya yang mampu mengakomodasi tingginya mobilitas dan menunjang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Transportasi online bukan berarti tidak meninggalkan sejumlah persoalan, salah satunya adalah mengenai landasan hukum yang mengaturnya. Kemenhub berdasarkan kewenangannya di bidang transportasi sesuai dengan kewenangan delegasi mengeluarkan Permenhub No.  32 Tahun 2016 sebagai landasan hukum transportasi online, hanya mengatur taksi online. Selanjutnya disempurnakan menjadi Permenhub No. 26 Tahun 2017 yang kemudian diuji materiilkan ke Mahkamah Agung (MA) dengan alasan merugikan keberadaan taksi online. Permohonan tersebut dikabulkan untuk seluruhnya oleh MA. Untuk ketiga kalinya, Kemenhub menerbitkan Permenhub No. 108 Tahun 2017 yang mengatur taksi online. Beberapa ketentuan yang telah dibatalkan oleh MA diatur kembali dalam Permenhub No. 108 Tahun 2017 dan hal tersebut tidak sejalan pada tataran filsafat hukum yaitu asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa substansi hukum dalam Permenhub 108/2017 tidak berpedoman terhadap asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan telah  inkonsistensi karena tidak menjadikan Putusan MA sebagai acuan dalam proses pembentukan Permenhub. Dimuatnya kembali beberapa ketentuan yang sebelumnya dinyatakan oleh MA tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat dalam Permenhub 108/2017, telah bertentangan dengan Pasal 3, 4, 5, dan 7 UU UMKM dan Pasal 183 ayat (2) UU LLAJ.

Page 6 of 23 | Total Record : 223