Articles
77 Documents
PEMENUHAN HAK HUKUM KEPEGAWAIAN BAGI NON PNS YANG BEKERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH
Budi Susanto;
Krishna Djaya Darumurti
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol 5 No 2 (2022): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24246/alethea.vol5.no2.p151-170
Penelitian ini bertujuan mengetahui hak kepegawaian non PNS yang belum diatur dan menentukan pengaturan hak kepegawaian non PNS di lingkungan Pemerintahan Daerah. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa hak kepegawaian non PNS yang belum diatur, khususnya bagi pegawai honorer daerah, THL dan Tenaga Mitra. Pengaturan pemenuhan hak kepegawaian non PNS sebagai berikut: Pertama, pengaturan Hak Cuti terdiri atas: cuti sakit; cuti melahirkan; cuti bersama; cuti tahunan; dan cuti karena alasan penting. Kedua, pengaturan Hak Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua dengan mendaftarkan pegawai non PNS menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Ketiga, pengaturan Hak perlindungan berupa jaminan sosial dan bantuan hukum. Keempat, Hak Pengembangan Kompetensi, dapat diatur berupa: informasi kompetensi; penilaian kinerja; pelaksanaan pengembangan kompetensi; dan riwayat pengembangan kompetensi.
JANIN SEBAGAI SUBJEK HUKUM:: PERSPEKTIF HUKUM PERDATA
Yanto, Oliviani
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol. 8 No. 1 (2024): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24246/alethea.vol8.no1.p1-17
Subjek hukum memegang peranan penting sebagai pelaku sekaligus pendukung hak dan kewajiban. Artinya, subjek hukum yang terdiri dari manusia dan badan hukum memiliki hak dan kewajiban yang melekat dalam dirinya. Pada hakikatnya manusia dikatakan sebagai subjek hukum sejak dilahirkan. Namun, pada perkembangannya timbul pertanyaan bagaimana kedudukan manusia yang masih berada dalam kandungan/janin sebagai subjek hukum. Meskipun janin tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbuatan hukum tapi ketidakmampuan tersebut tidak akan menghilangkan eksistensi janin sebagai subjek hukum. Janin merupakan calon manusia sehingga kedudukan janin pada dasarnya sama seperti manusia. Tulisan ini akan menjustifikasi dan memberi kejelasan mengenai adanya hak pada janin ketika kepentingan yang mendesak dilihat dari perspektif hukum perdata.
PEMENUHAN HAK PELAKU KEKERASAN SEKSUAL DALAM SANKSI PIDANA KEBIRI KIMIA BERDASARKAN HAK ASASI MANUSIA
Moonik, Prisilia Kornelia;
Tama, Shien Verginia Putri;
Katuuk, Melinda Sarah Megan
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol. 8 No. 1 (2024): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24246/alethea.vol8.no1.p18-36
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaturan kebiri kimia sebagai pidana tambahan bagi pelaku kekerasan seksual berdasarkan perspektif hak asasi manusia dan kekuasaan negara secara konstitusionalisme terhadap pemenuhan norma fondasional HAM yaitu martabat manusia (Human Dignity). Isu hukum dalam penelitian ini yaitu, terdapatnya kekosongan hukum dalam PP 70/2020 terkait dengan hak pelaku sebagai manusia; ketidakjelasan zat kimia dan metode lain yang digunakan; pertentangan aturan antara PP 70/2020 dengan asas legalitas terkait pembatasan dalam menetapkan sanksi pidana kebiri kimia; pertentangan PP 70/2020 dengan etika profesi kedokteran dan UU 29/2004 Tentang Praktik Kedokteran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum untuk memperoleh bahan hukum yang dapat dipakai sebagai rujukan dalam rangka menyudahi permasalahan pemberian sanksi pidana kebiri kimia. Penulis berpendapat bahwa pemberlakuan sanksi kebiri kimia sebagai pelanggaran HAM dan pemberian hukuman melalui pengebirian dapat dikualifikasi sebagai penghukuman yang tidak manusiawi serta tidak sesuai dengan komitmen indonesia terhadap konstitusionalisme dan HAM.
PENDAMPINGAN HUKUM DALAM MEWUJUDKAN HAK ANAK SEBAGAI KORBAN OLEH LSM YAYASAN GASIRA AMBON
Puturuhu, Vionita
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol. 7 No. 1 (2023): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24246/alethea.vol7.no1.p1-19
Penelitian ini hendak mengkaji mengenai upaya-upaya LSM Yayasan Gasira Ambon dalam mewujudkan perlindungan hukum terhadap hak-hak anak korban kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Permasalahan utama adalah bagaimanakah upaya LSM Yayasan Gasira Ambon dalam mewujudkan hak-hak “anak korban” kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Dengan mempergunakan metode penelitian yuridis empiris maka fokus analisis diarahkan dengan memastikan anak mendapat haknya dihadapan hukum baik pada tingkat kepolisian, kejaksaan maupun pada tahap pengadilan. Termasuk juga penyediaan pelayanan kesehatan bagi proses pemulihan anak melalui rehabilitasi baik secara fisik maupun psikis dengan cara memberikan bimbingan dan edukasi dari psikolog secara berkelanjutan. Hasil Penelitian adalah LSM Yayasan Gasira Ambon telah memberikan pendampingan dan perlindungan hukum bagi “anak Korban” untuk memperoleh keadilan dan pemulihan penderitaan korban.
ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF KEADILAN BERMARTABAT
Wenno, Petra Alfian
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol. 6 No. 2 (2023): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24246/alethea.vol6.no2.p83-99
Tulisan ini adalah miniatur dari skripsi penulis. Penelitian ini membahas tentang anak yang berhadapan dengan hukum dalam perspektif keadilan bermartabat. Analisis dalam penelitian ini bersifat kualitatif. Tulisan ini menemukan hasil bahwa hakim menemukan hukumnya melalui sarana yang tidak dapat ditinggalkan dalam aktifitasnya yaitu melakukan putusan hakim. Dengan demikian putusan hakim Nomor 435/Pid.B/2014/PN Rap adalah suatu wujud konkrit dari penemuan hukum, yang dalam perspektif teori Keadilan Bermartabat hanya dapat ditemukan dalam jiwa bangsa (Volksgeist). Yang dimaksud dengan jiwa bangsa yaitu rumusan ketentuan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Dalam hal ini hakim menemukan hukumnya yaitu menemukan hukum tentang makna dari anak yang berhadapan dengan hukum.
IMPLEMENTASI PRINSIP KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN DALAM PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF
Pramujayanto, Jati Insan
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol. 7 No. 1 (2023): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24246/alethea.vol7.no1.p49-66
Restorative Justice atau Keadilan Restoratif sebagai suatu bentuk pendekatan baru masih menimbulkan perdebatan dalam penanggulangan kejahatan khususnya terkait dengan pemenuhan rasa keadilan dan kepastian hukum. Hal ini mengingat di dalam konteks Hukum Pidana penanggulangan tindak pidana dengan upaya represif lebih banyak mempergunakan pendekatan sanksi sebagaimana diatur dalam KUHP. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah implementasi prinsip kepastian hukum dan keadilan dalam penghentian tuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Dalam penelitian ini, metodologi penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah walaupun penghentian penuntutan melalui Keadilan Restoratif secara formal tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, namun cara semacam ini merupakan pola penanganan perkara yang cukup ideal untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan keadilan.
PENGIKATAN PERJANJIAN JUAL BELI DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH
Binela, Bella Anastasya;
Prananingrum, Dyah Hapsari
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol. 7 No. 1 (2023): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24246/alethea.vol7.no1.p20-35
Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan salah satu bentuk dari perjanjian tidak bernama (innominaat) yang diakui keberadaannya di Indonesia. Dibuatnya perjanjian tersebut memiliki kedudukan sebagai pra-perjanjian. Adapun yang menjadi fokus Penulis dalam artikel ini adalah mengenai dibatalkannya Perjanjian Pengikatan Jual Beli oleh hakim, apakah sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam penulisan ini menggunakan kajian normatif, yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penulis menyimpulkan bahwa, Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat tersebut tidak memenuhi unsur objektif dalam perjanjian. Oleh karena tidak terpenuhinya unsur objektif tersebut, maka memiliki akibat hukum kepada perjanjiannya, yaitu perjanjian menjadi batal demi hukum atau tidak dianggap tidak pernah ada.
RESTORATIVE JUSTICE DALAM KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA PADA TINGKAT PENUNTUTAN
Firdaus, M. Nur Eka
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol. 7 No. 2 (2024): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24246/alethea.vol7.no2.p79-96
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi salah satu tindak pidana yang sering terjadi, agar melindungi korban maka diperlukan penanganan yang cepat tanggap. Semenjak dikeluarkannya Peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice, membuat adanya terobosan baru dalam penyelesaian tindak pidana tersendiri. Pendekatan dalam restorative justice ialah memfokuskan agar korban dan pelaku tindak pidana dapat mencapai perdamaian, sehingga pada prinsipnya adalah win-win solution, dan bagi korban diharapkan dapat memaafkan perbuatan pelaku tindak pidana. Artikel ini merupakan kajian normatif, yang menggunakan dengan pendekatan perundang-undangan, dengan melihat pada kaidah hukum yang ada, bagaimana bentuk pendekatan restorative justice yang diterapkan didalam penyelesaian kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
TINDAKAN PENOLAKAN DOKTER DALAM MELAKSANAKAN KEBIRI KIMIA SEBAGAI PIDANA TAMBAHAN
Rahman, Abdul
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol. 8 No. 1 (2024): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24246/alethea.vol8.no1.p37-52
Pemerintah Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Hukuman Kebiri sebagai pidana tambahan, menjadi Undang-ndang Nomor 17 Tahun 2016. Sejak dikeluarkannya pengaturan tersebut, terdapat pelaku yang dihukum dengan pidana tambahan kebiri kimia. Namun, permasalahan hukum yang dapat terjadi manakala dokter menjadi pelaksana tindakan kebiri kimia. Dokter tidak bersedia mengeksekusi hukuman kebiri kimia kepada pelaku kekerasan seksual dikarenakan melanggar sumpah dan etika kedokteran. Apabila perbuatan dokter yang menolak melaksanakan perintah Jaksa untuk melakukan tindakan kebiri kimia terhadap terpidana yang dihukum pidana tambahan kebiri kimia, memenuhi unsur-unsur obyektif dan subyektif dari Pasal 216 ayat (1) KUHP khususnya untuk unsur “dengan sengaja tidak menurut perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusur atau memeriksa tindak pidana”, sehingga dapat dijatuhi sanksi pidana sebagaimana diancamkan dalam Pasal tersebut.
PENYELESAIAN SENGKETA ARBITRASE INTERNASIONAL DALAM SENGKETA KAPAL MARINA BAY
Hombokau, Tesalonika Ciquititta Martha
Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA Vol. 8 No. 1 (2024): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24246/alethea.vol8.no1.p53-68
Artbitrase merupakan salah satu penyelesaian sengeketa alternatif, yang mana dilaksanakan oleh para pihak yang bersangkutan tanpa melalui jalur litigasi. Secara spesifik, dalam artikel ini Penulis akan membahas lebih lanjut mengenai arbitrase, dengan menguraikan bagaimana penyelesaian sengketa melalui jalur arbitrase ini dilaksanakan dalam perdagangan internasional. Secara spesifik, Penulis melihat pada kasus sengketa yang terjadi antara PT. Asia Mandiri Lines (selaku Pemohon dan pembeli) dan Marina Bay Shipping Lines (selaku Termohon dan penjual) yang telah diperiksa dan diputus pada tanggal 7 Januari 2016. Artikel ini merupakan kajian normatif, yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dalam kasus tersebut, penyelesaian dilakukan melalui arbitrase, sebagaimana kesepakatan yang dibuat para pihak dalam kontrak sebagai tata cara dalam penyelesaian sengketa.