cover
Contact Name
Arif Rahman
Contact Email
arif@unimal.ac.id
Phone
+6281370709010
Journal Mail Official
jimfh@unimal.ac.id
Editorial Address
Jln. Jawa, Kampus Bukit Indah, Jalan Jawa, Padang Sakti, Blang Pulo, Muara Satu, Blang Pulo, Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh 24355.
Location
Kota lhokseumawe,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
ISSN : -     EISSN : 27988457     DOI : https://doi.org/10.29103/jimfh.v5i2.6255
Core Subject : Social,
JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student Scientific Journal) is a double blind peer reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Malikussaleh. JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student Scientific Journal) published three times a year, every January, April and October and has been registered as Scientific Journal on LIPI with Special ISSN Number (ISSN ONLINE 2798-8457). JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student Scientific Journal) is a Scientific Journal of Law that has specificities in the fields of Legal Services, Community Engagement of Law Sector, Legal Aid, and Advocacy. The scope is not limited to: Economic Law, Civil law, Criminal law, Constitutional law, Environmental law, International law, Islamic law, and Information Communication and Telecommunication (ICT) Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 503 Documents
Civil liability in the excavation of minerals c Massura Putri Syahru; Yulia Y; Marlia Sastro
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 2, No 2 (2019): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v2i2.4053

Abstract

The case of excavation of excavated land C which occurred in Muara Satu Subdistrict, Lhokseumawe City, excavation activities of C excavated soil in the Padang Sakti Mountains and Paloh Punti Muara Satu Lhokseumawe areas without a permit, became increasingly uncontrollable by the excavation owner and the excavation entrepreneur. Dredging activities in the area are of great concern to a number of people because they can cause environmental damage.The purpose of this study is to identify and explain civil liability in extracting C minerals, civil liability barriers in extracting C minerals, and efforts to resolve civil liability barriers in extracting C minerals in Lhokseumawe City. This type of research is an empirical juridical research, namely an integrative and conceptual method of analysis to identify, process and analyze documents to understand the meaning, significance, and relevance that produces descriptive data in the form of written or spoken words from people or observed behavior. The results showed that the form of Civil Accountability in extracting C minerals in Muara Satu Subdistrict, Lhokseumawe City, such as the responsibility of the perpetrator to the victim of excavating C excavation material due to illegal actions, pollution and / or environmental destruction, loss of other people or the environment, and accountability. activities to pay compensation and / or take certain actions. Obstacles to civil accountability in excavating C excavation materials in Muara Satu Kota Lhokseumawe include internal barriers including lack of knowledge of legal responsibility, lack of concern for environmental damage, and lack of coordination between the authorities. Then external factors due to economic limitations, factors of limited education, lack of legal awareness in the community and lack of coordination between parties. Efforts to resolve internal Civil Accountability Barriers include negotiating with the community, improving coordination with all related parties, and conducting mediation. Then efforts to resolve external obstacles include coordination with all related parties, regularly supervising mining activities without permits, coordinating between parties and Deliberations and conducting community legal outreach. It is recommended that law enforcement against the excavation of illegal land C excavation should be maximized and it is necessary to arrest the perpetrators of illegal land extraction and not only take preventive measures.
ANALSIS KEWENANGAN WAKIL BUPATI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH Eva lestari; Mukhlis M; Yusrizal Y
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 4, No 1 (2021): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v4i1.4108

Abstract

ABSTRACT This study aims to explain the authority and obstacles of the Deputy Regent in administering local government based on Law Number 9 of 2015 concerning Amendments to Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government. The Deputy Regent's authority is not regulated in detail in Law Number 9 of 2015 concerning Amendments to Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government, causing the assumption that the Deputy Regent is only a symbol. This research uses normative juridical research using a conceptual approach, descriptive and prescriptive research form. This research uses premier legal material in the form of Law Number 9 of 2015 concerning the Second Amendment to Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government. Based on the results of the analysis, it is known that the Deputy Regent's authority in the administration of regional government is to assist, monitor, coordinate, follow up, carry out efforts, evaluate, and provide advice to the Regent. Carry out the duties and authorities of the Regent if the Regent is serving a period of detention or is temporarily absent. Carry out other government duties and obligations given by the Regent as determined by the Regent's decision, and carry out tasks with the Regent until the end of the term of office. Obstacles to the Deputy Regent in exercising his authority based on Law Number 9 of 2015 concerning the Second Amendment to Law Number 23 2014 concerning Regional Government that; weak laws and regulations regarding the working relationship between the Regent and Deputy Regent political ethics, the lack of the role of the Deputy Regent, accountability of the Deputy Regent to the Regent, and disharmony between the Regent and the Deputy Regent Keywords: Authority, Deputy Regent, Local Government Administration
Pemenuhan Hak Kesehatan Terhadap Narapidana Pengidap COVID-19 (Corona Virus Desease) (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gutsa Kota Medan) Fadillah Manza Pane; Muhammad Hatta; Dedy Syahputra
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 4, No 3 (2021): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v4i3.5750

Abstract

Hak atas kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia, kondisi kesehatan yang baik sangat berpengaruh terhadap meningkatnya produktifitas narapidana, narapidana adalah orang yang sedang menjalani hukuman karena tindak pidana. Di lapas tanjung gusta pihak pengurus belum menjalankan program kesehatan sehingga terdapat narapidana yang mengidap Covid-19. Tujuan penelitian ini yaitu, untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk-bentuk hak narapidana yang mengidap COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Kota Medan. Untuk mengetahui dan menjelaskan hambatan dalam pemenuhan hak kesehatan terhadap narapidana yang mengidap penyakit COVID-19 di lembaga pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Kota Medan. Untuk mengetahui dan menjelaskan Solusi dalam pemenuhan hak kesehatan terhadap narapidana yang mengidap penyakit COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Kota Medan. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis empiris. Adapun sumber data penelitian ini bersumber dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penelitian lapangan. Lokasi penelitian ini yaitu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Kota Medan. Hasil penelitian dari penulisan ini menunjukkan bahwa: 1) Bentuk-bentuk hak narapidana yang mengidap covid-19 di lembaga pemasyarakatan kelas I tanjung gusta kota medan yaitu: melakukan test kesehatan, lacak dan isolasi mandiri, berhak melakukan rujukan ke unit pelayanan teknis pemasyarakatan yang di rujuk sebagai pelaksanaan isolasi mandiri, berhak mendapatkan penanganan ke rumah sakit rujukan dan berhak melakukan koordinasi kasus kematian jika di temukan kasus kematian covid-19. 2) Hambatan dalam pemenuhan hak kesehatan terhadap narapidana yang mengidap virus covid-19 di lembaga pemasyaraktan kelas I tanjung gusta kota medana yaitu: faktor kapasitas di lembaga pemasyrakatan, faktor biaya operasional, faktor personil dan tenaga kesehatan dan faktor sarana dan prasarana. 3) Solusi dalam pemenuhan hak kesehatan terhadap narapidana yang mengidap virus covid-19 di lembaga pemasyarakatan tanjung gusta kota medan yaitu: Pemerintah segera menambahkan jumlah personil tenaga kesehatan di Lembaga Pemasyaraktan kelas I Tanjung Gusta Kota medan. Kata Kunci: Hak kesehatan, Narapidana, Covid-19, Lembaga pemasyarakatan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Bella Rizky Armany; Husni H; Ummi Kalsum
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 3, No 1 (2020): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v3i1.4031

Abstract

Law Number 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System for Children Article 1 Section (1) number 3 children in conflict with the law are children who are 12 years old but not yet 18 years old who are suspected of committing a criminal act. We can see the legal protection for children. when the child is in conflict with the law and is subject to imprisonment with the loss of rights that the child has. The conditions for handling children who commit criminal acts are very worrying, because some children who are in conflict with the law are brought together in adult prisons.
Kebijakan Asimilasi Terhadap Narapidana Dimasa Pandemi COVID-19 dinni rachmawati putri; Johari J; Husni H
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 4, No 2 (2021): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v4i2.4450

Abstract

Kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia direspon pemerintah dengan membebaskan narapidana melalui program asimilasi. Keadaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia yang kekurangan kapasitas menyebabkan terjadinya saling berdesakan dan tidak ada jarak diantara narapidana sehingga tidak dapat diterapkannya protokol kesehatan demi pencegahan dan penanggulangan COVID-19. Penelitian ini membahas tentang kebijakan asimilasi terhadap narapidana dimasa pandemi COVID-19. Tujuan penelitian ini membahas kebijakan asimilasi terhadap narapidana sebelum dan saat masa pandemi COVID-19 dan kebijakan asimilasi terhadap narapidana dimasa pandemi COVID-19 apakah sesuai dengan tujuan Lembaga Pemasyarakatan adalah setelah menjalani masa hukumannya, narapidana tersebut dapat hidup dengann lebih baik dalam masyarakat dan tidak mengulangi kejahatannya lagi. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu suatu bentuk penelitian yang menempatkan hukum sebagai suatu sitsem norma. Adapun sistem norma yang dimaksud adalah mengenai asas-asas, norma, kaidah dari peraturan perundang-undangan, serta doktrin (ajaran) yang terkait dengan kebijakan asimilasi dimasa pandemi COVID-19. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa peraturan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai Kebijakan Asimilasi terhadap narapidana sudah berlaku sebelum adanya pandemi COVID-19. Adapun Kebijakan Asimilasi dimasa pandemi COVID-19 dikeluarkan oleh menteri hukum dan hak asasi manusia atas dasar kekhawatiran pemerintah akan penyebaran COVID-19 didalam lapas. Pembebasan Narapidana jangan hanya di fokuskan untuk mencegah penyebaran COVID-19, akantetapi juga memerhatikan dari segi keadilan dan efek jera sebagai tujuan dari pemasyarakatan. Sehingga akan menimbulkan masalah baru.
TINJAUAN PELAKSANAAN KUNJUNGAN TERHADAP NARAPIDANA DI LAPAS PADA MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Penelitian Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku Batu Bara) sri rezeki wahyuni nazla
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 5, No 2 (2022): Maret
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v5i2.6255

Abstract

Perlindungan dan pengakuan Hak Asasi Manusia yang dimiliki oleh setiap individu atau tepatnya warga negara merupakan suatu kewajiban yang seharusnya dipenuhi oleh Negara. Ketentuan yang ada menjadi landasan konstitusional negara dalam melakukan dan menyelenggarakan kehidupan berbangsa serta bernegara. Negara hukum ialah yang berdiri sendiri di atas hukum yang menjamin keadilan kepada warga negaranya. Keadilan inilah yang merupakan syarat tercapainya kebahagiaan hidup untuk warga Negara dan sebagai dasar daripada keadilan perlu diajarkam rasa susila kepada setiap manusia agar menjadi warga Negara yang baik. Lembaga Pemasyarakatan sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang Nomor l2 Tahun l995 tentang Pemasyarakatan yakni kegiatan untuk melakukan pembinaan terhadap warga Binaan Pemasyarakatan yang berdasarkan system kelembagaan dan cara pembinaan yang merupakan bagian dari tujuan akhir system pemidanaan dalam tata peradilan pidana. Lembaga Pemasyarakatan merupakan institusi terakhir dengan tujuan mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan, menyelesaikan kasus kejahatan yang terjadi. Tujuan utama dari lembaga pemasyarakatan adalah melakukan pembinaan bagi narapidana pemasyarakatan berdasarkan system, kelembagaan dan cara pembinaan sebagai akhir dari pemidanaan dalam system peradilan pidana. Tugas dan fungsi petugas lembaga pemasyarakatan adalah menjaga keamanan, ketertiban serta membina narapidana di lembaga Pemasyarakatan serta petugas pemasyarakatan juga dituntut untuk memberikan perlindungan hak asasi manusia terhadap narapidana. Kepastian hukum terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi setiap manusia diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahu l999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut Ketentuan Umum, Pasal l Angka 6, Undang-Undang Nomor l2 Tahun l995 Tentang Pemasyarakatab, narapidana adalah terpidana yang hilang kemerdekaannya di Lapas. Sedangkan menurut Kamus Hukum, Narapidana adalah orang yang tengah menjalani masa hukuman atau pidana dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), namun bagaimanapun narapidana merupakan seorang manusia, maka Hak Asasi Manusia terhadap narapidana juga harus dilindungi. Sebagai landasan tugas dan fungsi dari petugas pemasyarakatan adalah Undang-Undang l2 Tahun l995 tentang pemasyarakatan, yang didalamnya juga mengatur tentang hak-hak narapidana yang harus dipenuhi tanpa mengenal latar beakang kasus atau pelanggaran pidananya berdasarkan Pasal l4 Ayat (l) Undang-Undang Pemasyarakatan. Namun adanya Pandemi Coronavirus Disease Covid-l9 yang mewabah di Tahun 2020 ini cenderung menjadi kendala terhadap pembinaan warga hunian Lembaga Pemasyarakatan dalam melakukan aktivitas hariannya seperti salah satunya hak dalam menerima kunjungan keluarga, penasihat hukum, atau orang tertentu lainnya. Berdasarkan Surat Edaran Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Dalam Penanggulangan pada Pemasyarakatan sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang saat ini sedang melanda, lembaga pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku Batu Bara mengambil kebijakan mengenai jam kunjung yang digantikan dengan kunjungan virtual yakni Video Call menggunakan aplikasi whatsapp dengan durasi 10 menit per panggilan. Durasi tersebut telah ditentukan oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll A Labuhan Ruku Batu Bara. Namun pelaksanaan kunjungan virtual ini dirasa kurang efektif lantaran para narapidana hanya dapat melakukan panggilan video call sekali dalam seminggu selama 10 menit. Para narapidana memiliki keluarga terpisah akan sangat kesulitan untuk berbicara dengan keluarganya dan harus menunggu pada minggu berikutnya. Narapidanaa yang ingin melakukan panggilan video call pun juga harus memastikan keluarganya agar dapat dihubungi. Berdasarkan pada masalah tersebut, maka perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai ” Tinjauan Pelaksanaan Kunjungan Terhadap Narapidana di Lapas Pada Masa Pandemi COVID-19 Studi Penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll A Labuhan Ruku Batu Bara”
Pemberian bantuan hukum oleh posbakum kepada masyarakat kurang mampu dalam perkara pidana Nelsa Rinanda; Sumiadi S; Zul Akli
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 4, No 2 (2021): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v4i2.4129

Abstract

The Government of Aceh launched a legal aid program for underprivileged communities to protect and provide assistance to disadvantaged people in Aceh who are facing legal problems. Legal assistance for underprivileged people has been mandated by Law Number 16 of 2011, Concerning Legal Aid. Aceh Qanun Number 8 of 2017 and Governor Regulation Number 10 of 2019 are local regulations issued to strengthen efforts to provide legal assistance to underprivileged communities. But in reality, the provision of legal aid to underprivileged people at the Lhokseumawe Class 1B District Court still experiences many obstacles, especially from Posbakum as the party that has provided legal assistance, but does not get assistance fees and other constraints. The formulation of the problem in this research is what are the obstacles faced by the Legal Aid Post to provide legal assistance to underprivileged people in criminal cases at the Lhokseumawe Class 1 B District Court and what efforts are made by the Legal Aid Post when overcoming obstacles to the implementation of providing legal aid to underprivileged people in criminal cases at the Lhokseumawe Class 1B District Court. This type of research is an empirical juridical research, namely an integrative and conceptual method of analysis to identify, process and analyze documents to understand the meaning, significance, and relevance that produces descriptive data in the form of written or spoken words from the people or observed behavior. The results showed that the obstacles faced by Posbakum in providing legal assistance to the underprivileged were the delay in receiving the indictment documents submitted by the court for the Note of Defense, the lack of budget, and psychological pressure experienced by the defendant from the start of the BAP to the ongoing trial and the lack of public understanding of the existence of legal aid provided by the State. Efforts made in overcoming obstacles to the implementation of providing legal aid to the underprivileged are requesting an indictment letter from the Bhakti Keadilan Legal Institute, requesting an allocation of funds for the implementation of legal aid for underprivileged people, providing moral support to the defendant and increasing socialization efforts about assistance Law from the State to the people. It is recommended that the Regional Government and the Aceh DPR be allocated funds to Posbakum to make it more effective and efficient in providing legal assistance to underprivileged people.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITOR LEASING DALAM KEADAAN MEMAKSA PANDEMIK COVID-19 (Studi Penelitian PT. Federal International Finance Cabang Pematangsiantar) Siska Amalia Ihzra; Marlia Sastro; Muhibuddin M
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 4, No 3 (2021): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v4i3.6346

Abstract

Perlindungan hukum terhadap Debitor Leasing Dalam Keadaan Memaksa Pandemik Covid-19 khususnya PT. Federal International Finance dijamin dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.05/2020 Jo Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.58/POJK.03/2020 yang menjamin bahwa debitor memiliki hak mendapatkan kelonggaran cicilan berupa relaksasi apabila debitor mengalami penurunan ekonomi dan kesulitan pembayaran yang diakibatkan oleh Covid-19. Faktor penghambat perlindungan hukum yaitu dikarenakan oleh Debitor tidak beritikad baik, Minimnya pengetahuan debitor tentang perlindungan hukum dan tidak adanya pengaturan mengenai sanksi kepada kreditor leasing. Upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan perlindungan hukum tersebut terdiri dari upaya yang dilakukan oleh BPSK dan PT. Federal International Finance dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap debitor leasing dalam keadaan memaksa pandemik Covid-19. Disarankan kepada pemerintah untuk memuat sanksi tegas pada setiap peraturan yang dikeluarkan agar menimbulkan ketaatan kepada semua pihak yang terkait dan masyarakat, diharapkan menjadi masyarakat cerdas dengan cara mencari tahu dan update mengenai informasi terbaru dimasa pandemik Covid-19 ini demi terwujudnya hak-hak nya sebagai debitor leasing dan demi tercapainya perlindungan hukum yang lebih efisien.
Pertanggungjawaban Korporasi Terhadap pembuangan limbah B3 (Studi Putusan Nomor 113/Pid.B/LH/2016/PN.pwk) Siti Sri Ramarlis
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 5, No 2 (2022): Maret
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v5i2.5143

Abstract

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam pasal 103 meyatakan bahwa: “Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 dan tidak melakukan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 59, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun, dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah), paling banyak Rp3.000.000.000 (tiga miliar ruiah)”. Seperti halnya dalam putusan Nomor 113/Pid.B/LH/2016/PN.Pwk Hakim pengadilan Negeri Purwakarta menjatuhkan pidana kepada terdakwa PT Indo Bharat Rayon yang diwakili oleh Sibnath Agarwalla dengan pidana penjara selama 1 Tahun dan denda sebesar Rp 1.500.000.000.- apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan perampasan aset terdakwa PT Indo Bharat Rayon, ditambah pidana membersihkan limbah B3 yang saat ini ditimbun di rawa kalimati dan wajib melaporkan hasilnya secara bertahap kepada Badan Tata Lingkungan dan Pengendalian Dampak pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta dengan biaya anggaran dibebankan kepada Terdakwa PT Indo Bharat Rayon. Tujuan dari penulisan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggung jawaban pidana korporasi dalam sistem hukum pidana Indonesia dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam penjatuhan tindak pidana korporasi terhadap pembuangan limbah B3 dalam putusan Nomor 113/Pid.B/LH/2016/PN.Pwk. Metode pendekatan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan mengkaji permasalahan-permasalahan yang muncul dari segi hukum. Pendekatan yang dipakai dalam penulisan ini adalah pendekatan undang-undang. Pertanggungjawaban pidana korporasi dalam sistem hukum pidana Indonesia adalah bahwa tindak pidana lingkungan hidup yang dilakukan oleh, untuk dan atas nama badan usaha dapat menuntut badan usahanya dan orang yang memberi perintah untuk melakukan tindak pidana tersebut. Jika tuntutan diajukan kepada pemberi perintah atau pemimpin kegiatan dalam tindak pidana tersebut maka dapat dijatuhkan pidana penjara dan denda diperberat sepertiga. Dan terhadap badan usaha dapat dikenakan pidana tambahan atau tata tertib. Pertimbangan hakim dalam penjatuhan tindak pidana korporasi terhadap pembuangan limbah B3 dalam Putusan Nomor 113/Pid.B/LH/2016/PN.Pwk adalah karena badan usaha (korporasi) bukan manusia sehingga tidak bisa dijatuhi hukuman pidana penjara, maka haruslah diwakili oleh pemimpin badan usaha dan badan hukum. Ditetapkannya Sibnath Agarwalla selaku Direktur Keuangan sebagai pimpinan tertinggi atau Vice President di PT Indo Bharat Rayon yang bertanggungjawab secara keseluruhan terhadap kegiatan PT Indo Bharat Rayon. majelis hakim berpendapat Terdakwa PT Indo Bharat Rayon yang diwakili oleh Sibnath Agarwalla, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana lingkungan hidup.
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DALAM PENGGALIAN BAHAN GALIAN C (Studi Penelitian Di Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe) Massura Putri Syahru; Yulia y; Marlia Sastro
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 2, No 1 (2019): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v2i1.4066

Abstract

Pengelolaan Lingkungan Hidup dimana kegiatan tersebut termasuk dalam tindakan, usaha menghasilkan dan/atau mengelola limbah B3, dan/atau yang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi. Kasus pengalian tanah galian C yang terjadi di Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, aktivitas penggalian tanah galian C di kawasan Pegunungan Padang Sakti dan Paloh Punti Muara Satu Lhokseumawe tidak berizin semakin tidak terkendali yang dilakukan oleh pemilik galian dengan pengusaha galian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan pertanggungjawaban perdata dalam penggalian bahan galian C, hambatan-hambatan pertanggungjawaban perdata dalam penggalian bahan galian C dan upaya penyelesaian hambatan pertanggungjawaban perdata dalam penggalian bahan galian C di Kota Lhokseumawe. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu metode analisis yang integratif dan lebih secara konseptual untuk mengidentifikasi, mengolah dan menganalisis dokumen untuk memahami makna, signifikasi, dan relevansi yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang atau perilaku yang diamati. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pertanggungjawaban Perdata dalam penggalian bahan galian C di Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe seperti pertanggungjawaban pelaku terhadap korban penggalian bahan galian C disebabkan adanya perbuatan melawan hukum, adanya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan, adanya kerugian orang lain atau lingkungan, dan pertanggungjawaban kegiatan membayar ganti rugi. Hambatan pertanggungjawaban perdata dalam penggalian bahan galian C adalah hambatan interna meliputi kurangnya pengetahuan tentang tanggungjawab hukum, kurangnya kepedulian akan kerusakan lingkungan, dan kurangnya koordinasi antara pihak yang berwajib. Kemudian faktor eksternal karena keterbatasan ekonomi, faktor keterbatasan pendidikan, kurangnya kesadaran hukum pada masyarakat dan kurangnya koordinasi antara pihak. Upaya penyelesaian hambatan pertanggungjawaban perdata internal meliputi melakukan negoisasi dengan masyarakat, meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait, dan melakukan mediasi. Kemudian upaya penyelesaian hambatan eksternal meliputi koordinasi dengan semua pihak terkait, melakukan pengawasan kegiatan pertambangan tanpa izin secara rutin, melakukan koordinasi antara pihak dengan Musyawarah dan melakukan sosialisasi hukum masyarakat.Disarankan kepada penegakan hukum terhadap penggalian tanah galian C ilegal ini harus lebih maksimal dan perlu dilakukan penangkapan terhadap pelaku penggerukan tanah secara ilegal dan tidak hanya melakukan upaya pencegahan saja.

Page 8 of 51 | Total Record : 503