cover
Contact Name
Locus Media Publishing
Contact Email
locusmediapublishing@gmail.com
Phone
+6281360611911
Journal Mail Official
support@jurnal.locusmedia.id
Editorial Address
Medan, Indonesia.
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Locus Journal of Academic Literature Review
ISSN : 28294262     EISSN : 28293827     DOI : https://doi.org/10.56128/ljoalr.v1i1
Locus Journal of Academic Literature Review is a single-blind, double-blind, peer-reviewed, open-access national and international journal dedicated to the promotion of research in multidisciplinary areas. Articles in this publication can be written in English and Bahasa Indonesia. The Journal is published monthly in the online and print versions. This journal serves as a learning medium for research development and studies from various disciplines. This media will be a means of exchanging research findings and scientific study ideas. It means the Locus Journal of Academic Literature Review provides rapid publication of articles in all areas of research.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Volume 2 Issue 10 - October 2023" : 5 Documents clear
Penghentian Penuntutan Melalui Penerapan Restorative Justice di Tingkat Kejaksaan Risnawati Br Ginting; Ediwarman Ediwarman; Edi Yunara; Marlina Marlina
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 10 - October 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i10.233

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis landasan hukum penerapan restorative justice oleh kejaksaan dalam penyelesaian perkara pidana; tindak pidana yang dapat dihentikan penuntut melalui restorative justice; dan kebijakan hukum yang dilakukan jaksa penuntut umumdalam penghentian penuntutan melalui restorative justice. Menggunakan penelitian normatif, bersifat deskriptif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa landasan hukum penerapan restorative justice oleh kejaksaan dalam penyelesaian perkara pidana, secara yuridis yaitu Undang-Undang No 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Melalui Penerapan Restorative Justice, secara sosiologis, meliputi Sistem Peradilan Pidana (konvensional) yang berporos pada retributive justice, dan secara filosofis, merupakan aspek yang berintikan kepada kebenaran dan keadilan. Perkara pidana yang dapat diselesaikan dengan penyelesaian restorative justice berdasarkan Perja No 15 Tahun 2020, Tindak pidana yang ancaman hukumannya pidana denda atau pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun, seperti tindak pidana pencurian biasa, penggelapan, penipuan, penadahan, penganiayaan, lalu lintas dan angkutan darat. Kebijakan hukum yang dilakukan penuntut umum dalam penghentian penuntutan melalui restorative justice studi penetapan Penetapan No. S.TAP-3104/L.2.10.3/Eoh.2/4/202 dan S.TAP-2506/L.2.10.3/Eoh.2/11/2021. Untuk menghentikan penuntutan, jaksa perlu mempertimbangkan sejumlah hal, seperti subjek, objek, kategori, dan ancaman tindak pidana, latar belakang terjadinya tindak pidana, tingkat ketercelaan, kerugian atau akibat yang ditimbulkan dari tindak pidana, serta cost and benefit penanganan perkara.
Urgensi Sertifikat Hak Milik Sebagai Alat Bukti Dalam Penyidikan Kasus Perusakan Tanaman/Tumbuhan di Tapanuli Utara Dan Humbang Hasundutan Posma Otto Martua Manalu; Rosnidar Sembiring; Dedi Harianto
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 10 - October 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i10.235

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis hubungan kepemilikan tanah dengan tanaman/tumbuhan yang terdapat di atasnya menurut konsep hukum pertanahan di Indonesia; untuk menganalisis perspektif penyidik kepolisian dalam proses pembuktian atau penentuan alat bukti di tingkat penyelidikan/ penyidikan, sehubungan dengan tindak perusakan tanaman/tumbuhan milik warga di Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan yang terjadi di tanah yang tidak bersertifikat hak milik; untuk menganalisis dan menemukan solusi penegakan hukum bagi pihak kepolisian dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap korban dan sanksi hukum kepada pelaku tindak pidana dalam penyidikan kasus perusakan tanaman/tumbuhan di daerah Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang mengacu pada norma-norma hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hal kepemilikan tanah dengan kepemilikan tanaman/tumbuhan, di Indonesia berlaku prinsip “Pemisahan Horizontal”. Demikian pula berdasarkan beberapa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap maupun yurisprudensi yang ada, bahwa tindak pidana perusakan tanaman/tumbuhan tidak dihubungkan dengan sengketa kepemilikan tanah, dan SHM tidaklah begitu urgen sebagaimana penyidik dalam hal ini memandangnya sebagai alat bukti yang seolah-olah “mutlak”. Tidak adanya tindak lanjut penyidikan berarti proses hukum tidak tuntas, sebab tahap penuntutan dan pemidanaan tidak terealisasi, membuat efek jera terhadap pelaku dan perlindungan hukum bagi korban tidak terpenuhi.
Penjatuhan Sanksi Pidana Kebiri Kimia Terhadap Pelaku Kekekrasan Seksual Frans B.S. Siagian; Sunarmi Sunarmi; Mohammad Ekaputra
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 10 - October 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i10.237

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis tentang hukuman kebiri kimia terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual pada anak berdasarkan perspektif kebijakan hukum pidana, dan menanalisis pidana kebiri pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dalam putusan pengadilan Negeri Mojokerto No. 69/Pid.Sus/ 2019/PN Mjk Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No.695/Pid.Sus/ 2019/PT. Sby. Menggunakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Hukuman kebiri kimia terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual pada anak berdasarkan perspektif kebijakan hukum pidana adalah ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 merupakan kebijakan hukum pidana yang dilakukan oleh pemerintah dalam menyikapi maraknya kasus kekerasan seksual yang dialami anak sebagai korban. Pidana kebiri pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dalam putusan pengadilan Negeri Mojokerto No. 69/Pid.Sus/2019/ PN Mjk Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No.695/Pid.Sus/ 2019/PT. Sby adalah Aris Bin Syukur dijatuhi hukuman pidana penjara 12 tahun serta pidana tambahan kebiri dan pemasangan pendeteksi elektronik karena semua unsur–unsur tindak pidana sebagaimana yang di dakwakan oleh Penuntut Umum yaitu melanggar dakwaan Primair yaitu melanggar Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (2) Undang–undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang–Undang RI Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kekuatan Pembuktian Surat Hibah Tanah Di Bawah Tangan Perspektif Hukum Perdata Indonesia : (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 2681/K/PDT/2015) Betty D. Laura Sihombing; Hasim Purba; Zaidar Zaidar; Maria Kaban
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 10 - October 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i10.238

Abstract

Perbuatan hibah sering menimbulkan permasalahan yang berujung pada sengketa antara penerima hibah dan ahli waris pemberi hibah seperti dalam Putusan Perkara No. 2681/K/PDT/2015. Perdebatannya adalah mengenai kekuatan surat penyerahaan tanah objek hibah tahun 1901 yang hanya berupa Surat Penyerahan Tanah atau surat di bawah tangan. Adapun tujuan penelitian ini untuk menganalisis kekuatan pembuktian surat hibah tanah di bawah tangan menurut hukum perdata dan analisa pertimbangan dan putusan hakim berkaitan dengan Surat hibah dibawah tangan dalam Putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menyatakan bahwa kekuatan hukum pembuktian hibah tanah dalam bentuk surat di bawah tangan berlaku terhadap orang yang untuk siapa hibah itu diberikan, sedangkan terhadap pihak lain, kekuatan pembuktiannya bergantung pada penilaian Hakim berdasarkan pembuktian bebas; Pertimbangan dan putusan hakim berkaitan dengan Surat hibah dibawah tangan tersebut telah memperoleh keyakinan hakim berdasarkan kekuatan pembuktian nya secara formil dan materil, sehingga putusan hakim telah merepresentasikan kepastian hukum karena tetap berlaku dan mengikat para tergugat dan penggugat serta tidak dapat ditarik atau dicabut kembali.
Penemuan Dokumen yang Bersifat Menentukan Disembunyikan Pihak Lawan Sebagai Penyebab Pembatalan Putusan Arbitase Carin Felina; Tan Kamello; Rosnidar Sembiring; Idha Aprilyana Sembiring
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 10 - October 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i10.239

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis tentang menilai dan menganalisis pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusan No.45/Pdt.G.Arbit/2019/ PN.Jkt.Pst membatalkan putusan arbitrase dan menganalisis dan menjelaskan kepastian hukum tentang pembatalan putusan arbitrase dikaitkan dengan adanya dokumen yang bersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan yang dijadikan dasar permohonan pembatalan putusan arbitrase. Menggunakan penelitian hukum nomatif dan bersifat deskriptif analisis. Hasil penelitian disimpulkan bahwa pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusan no. 45/Pdt.G.Arbit/2019/PN.Jkt.Pst memutuskan membatalkan putusan arbitrase karena terbuktinya dasar permohonan pemohon pembatalan putusan arbitrase yakni ditemukan dokumen yang bersifat menentukan yang disembunyikan pihak lawan yaitu Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham belum dapat memberikan jaminan kepastian hukum, oleh sebab seharusnya melawati pembuktian yang sangat kompleks. Disarankan yaitu perlu dilakukan penyempuranaan perangkat hukum tentang arbitrase khususnya mengenai pembatalan putusan arbitrase.

Page 1 of 1 | Total Record : 5