cover
Contact Name
Anwar Hafidzi
Contact Email
prodi.htn@uin-antasari.ac.id
Phone
+6285251295964
Journal Mail Official
anwar.hafidzi@uin-antasari.ac.id
Editorial Address
Jalan Ahmad Yani Km. 4.5 Banjarmasin
Location
Kota banjarbaru,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Journal of Islamic and Law Studies (JILS)
ISSN : 26568683     EISSN : 26568683     DOI : 10.18592/jils.v5i1.4577
The Journal of Islamic and Law Studies is a multi-disciplinary publication dedicated to the scholarly study of all aspects of science and of the Islamic in Indonesia. Particular attention is paid to works dealing with history geography political science economics anthropology sociology law literature religion philosophy international relations environmental and developmental issues as well as ethical questions related to scientific research. The Journal seeks to place Islam and the Islamic tradition as its central focus of academic inquiry and to encourage comprehensive consideration of its many facets; to provide a forum for the study of Islam and Muslim societies in their global context; to encourage interdisciplinary studies of the Islamic world that are crossnational and comparative; to promote the diffusion exchange and discussion of research findings; and to encourage interaction among academics from various traditions of learning.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 174 Documents
Pertentangan Hukum Adat Dengan Hukum Islam Dalam Kasus Waris Janda Poligami ‘Urang’ Banjar Rahmat Fadillah
JOURNAL OF ISLAMIC AND LAW STUDIES Vol 5, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (622.297 KB) | DOI: 10.18592/jils.v5i1.4718

Abstract

Abstract: Marriage is something sacred and has a binding and lasting impact on husband and wife, sometimes there is a husband's desire to have polygamy. In various countries where people adhere to Islam, it is justified to practice polygamy by Islamic law. However, from a polygamous relationship can cause problems, many of which are about inheritance. If a polygamous husband dies, then the distribution of the husband's inheritance becomes a confrontation for the wives who are left behind if the procedure for the distribution is unclear, whether to use Islamic law or use customary law. An example of this confrontation can be found in the Banjar community of South Kalimantan. By examining cases in the banjar community, it is hoped that we can find out what the phenomenon looks like, what laws are used by them and what is the perspective of Islamic law on the confrontation of this polygamous widow's inheritance. By using a normative literature method and a few interviews and observations in the field, this research finally gets the results that if a custom in Indonesia is against the law and ethics in sharia, it is no longer necessary to defend it. Because the position of god's law (sharia) is a very high and eternal law. This is following the reception a contrario theory. The importance of socialization and understanding to the public about legal knowledge in the field of inheritance, be it customary inheritance, positive legal inheritance, and Islamic inheritance, needs to be considered by various parties with various perspectives. And a good marriage is a marriage that from the beginning was intended to strengthen a lasting bond (mitshaqon ghalizon) so that the efforts in the process of achieving it are carried out as well as possible, according to the guidance of Islam which is rahmatan lil 'alamin.Abstrak: Pernikahan merupakan sesuatu yang sakral dan memberikan dampak yang mengikat serta abadi bagi pasangan suami isteri, terkadang ada keinginan suami untuk berpoligami. Diberbagai negara yang masyarakatnya menganut agama Islam dibenarkan untuk melakukan poligami oleh Hukum Islam. Akan tetapi dari sebuah hubungan poligami dapat menimbulkan permasalahan yang banyak diantaranya yaitu tentang harta warisan. Jika suami yang berpoligami meninggal maka tidak sedikit pembagian harta warisan suami tersebut menjadi pertentangan penetapan hukum yang digunakan bagi isteri-isterinya yang ditinggalkan jika tata cara pembagiannya tidak jelas, apakah menggunakan Hukum Islam atau menggunakan Hukum Adat. Contoh Pertentangan ini dapat ditemui pada masyarakat banjar kalimantan selatan. Dengan kita meneliti kasus di masyarakat banjar ini diharapkan dapat mengetahui seperti apa fenomenanya, Hukum apa yang digunakan oleh mereka dan bagaimana persfektif Hukum Islam terhadap pertentangan warisan janda poligami ini. Dengan menggunakan metode kepustakaan yang bersifat normatif dan sedikit wawancara serta observasi di lapangan maka akhirnya penelitian ini mendapatkan hasil bahwa apabila suatu adat istiadat di Indonesia ini bertentangan dengan hukum dan etika dalam syariah maka tidak perlu lagi untuk dipertahankan. Karena posisi hukum tuhan (syariah) adalah hukum yang sangat tinggi dan eternal. Hal ini sesuai dengan teori reception a contrario. Pentingnya sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang ilmu pengetahuan hukum dalam bidang waris baik itu waris adat, waris hukum positif, dan waris Islam, perlu diperhatikan oleh berbagai pihak dengan berbagai sudut pandang. Dan pernikahan yang bagus adalah pernikahan yang sejak awal di niatkan dalam meneguhkan ikatan yang abadi (mitshaqon ghalizon) sehingga upaya dalam proses pencapaiannya itu di laksanakan sebaik-baik mungkin, sesuai tuntunan agama Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
DAMPAK REPATRIASI BAGI PARA EKSPATRIAT NEGARA Rimayanti Rimayanti
JOURNAL OF ISLAMIC AND LAW STUDIES Vol 3, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (477.56 KB) | DOI: 10.18592/jils.v1i1.2717

Abstract

AbstractAlong with the development of business by multinational companies, the role of expatriates is increasing rapidly. But these expatriates face problems that are not easy when the assignment period ends and they return to their home countries. The various problems found were motivated by work-related factors, as well as social factors. Based on the explanation of this problem, several strategies that must be carried out by the company in overcoming the impact of repatriation, for example, provide 6 months of training before returning or provide assistance to overcome cultural shock after the assignment period is over and expatriates return to their respective countries. Keywords: Repatriation, Expatriate, Strategy, Multinationals. AbstrakSeiring dengan perkembangan bisnis oleh perusahaan multinasional, peran para ekspatriat meningkat dengan pesat. Namun para ekspatriat ini menghadapi masalah yang tidak mudah saat masa penugasan berakhir dan mereka pulang kembali ke negara asal. Beragam masalah yang dijumpai ternyata dilatarbelakangi oleh faktor- faktor yang berhubungan dengan pekerjaan, dan juga faktor- faktor sosial. Berdasarkan pemaparan dari permasalahan ini, beberapa strategi yang harus dilakukan oleh pihak perusahaan dalam mengatasi dampak repatriasi ini misalnya memberikan training 6 bulan sebelum kepulangan ataupun menyediakan pendampingan guna mengatasi gegar budaya setelah masa penugasan usai dan para ekspatriat kembali ke negaranya masing- masing. Kata Kunci: Repatriasi, Ekspatriat, Strategi, Multinasional. 
PERANAN EPISTEMOLOGI DALAM MEMBANGUN HUKUM ISLAM Sarmiji Sarmiji
JOURNAL OF ISLAMIC AND LAW STUDIES Vol 4, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.282 KB) | DOI: 10.18592/jils.v4i1.3781

Abstract

AbstrakPenelitian ini akan membahas tentang peran epistemologi dalam membangun sebuah hukum Islam. Metode yang digunakan melalui kajian pustaka terhadap beberapa literatus tentang kajian filsafat hukum Islam. Penelitian ini menemukan bahwa metode istinbath dengan pendekatan maqashid al-Syari  dapat menggabungkan dan menyelesaikan beberapa masalah hukum yang terjadi perdebatan konsep didalamnya. Cara ini dianggap efektif dalam membangun konsep hukum Islam yang sesuai dengan perkembangan masa dan zaman.Kata kunci: epistemology; hukum; ijtihad AbstractThis research will discuss the role of epistemology in building an Islamic law. The method used through a literature review of several literates on the study of Islamic legal philosophy. This study found that the istinbath method with the maqashid al-Shari approach can combine and solve several legal problems that occur in concept debate. This method is considered effective in developing the concept of Islamic law in accordance with the development of time and age.Keywords: epistemology; law; ijtihad
Reinterpretasi Persepsi Keagamaan tentang Kekerasan terhadap Perempuan (Perspektif Maqashid al-Syariah) Budi Rahmat Hakim; Herlinawati Herlinawati
JOURNAL OF ISLAMIC AND LAW STUDIES Vol 5, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (321.872 KB) | DOI: 10.18592/jils.v5i1.4577

Abstract

Abstract: Conceptually, the existence of religion is actually an alternative for the creation of a reality without violence, especially against women. Islam introduces the concept of preventing violence against women which refers to substantive verses (ushuliyah), as well as a general purpose / basis of sharia (maqashid al-syariah). In the context of married life, there are some basic rules put forward by the Al Quran as a guarantee for the benefit of a wife to avoid physical and psychological violence in relation to fulfilling her rights as a woman. This paper seeks to analyze and find the idea of benefit outlined by sharia in its relevance to efforts to prevent violence in a broad sense as upholding the principles of justice, human rights, and protection of life as the embodiment of maqashid al sharia. In understanding several verses, it is often questioned that the interpretation tends to give priority to men and downplay metaphors. In fact, these verses do not mean to denigrate women, they only refer to social roles and roles based on gender (gender roles), even generally having a history of sabab al-nuzul, so they are very historical. Generally verses like this are intended to support and realize the general purpose (maqashid) of the essential verses (ushul) which are also the central theme of the Quran. Abstrak: Secara konsep, keberadaan agama sesungguhnya menjadi alternatif bagi terciptanya realitas tanpa kekerasan khususnya terhadap perempuan. Islam memperkenalkan konsep pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang mengacu pada ayat-ayat subtantif (ushuliyah), sekaligus menjadi tujuan umum/dasar syariah (maqashid al-syariah). Dalam konteks kehidupan berumah tangga terdapat beberapa aturan dasar yang diketengahkan Al Quran sebagai jaminan kemaslahatan bagi seorang istri untuk terhindar dari tindakan kekerasan fisik maupun psikis dalam kaitannya dengan pemenuhan hak-haknya sebagai perempuan. Tulisan ini berupaya menganalisis dan menemukan gagasan kemaslahatan yang digariskan syariat dalam relevansinya dengan upaya pencegahan tindak kekerasan dalam makna yang luas sebagai penegakkan prinsip keadilan, hak asasi, dan perlindungan hidup sebagai perwujudan maqashid al-syariah. Dalam memahami beberapa ayat, sering dipermasalahkan penafsiran yang cenderung memberi keutamaan kepada  laki-laki dan mengecilkan perumpuan. Padahal sesungguhnya ayat-ayat ini tidak bermaksud  merendahkan kaum perempuan, ia hanya merujuk pada fungsi dan peran sosial berdasarkan jenis kelamin (gender roles), bahkan umumnya mempunyai riwayat sabab al-nuzul, jadi sifatnya sangat historis. Umumnya ayat-ayat seperti ini dimaksudkan untuk mendukung dan mewujudkan tujuan umum (maqashid) ayat-ayat esensial (ushul) yang juga menjadi tema sentral Al Quran.
PENDIDIKAN BERMUSYAWARAH DALAM KEHIDUPAN BERNEGARA (TELAAH TERHADAP HADITS-HADITS HUKUM TATANEGARA) Anwar Hafidzi; Dwi Aprilia Wahani; Nur Halisa
JOURNAL OF ISLAMIC AND LAW STUDIES Vol 3, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (600.259 KB) | DOI: 10.18592/jils.v1i1.2648

Abstract

AbstrakMusyawarah adalah cara merumuskan atau memutuskan sesuatu berdasarkan kehendak banyak orang, meminta persetujuan dari banyak orang sehingga kebulatan dicapai, keputusan tidak harus didasarkan pada suara terbanyak, akan sesuai dengan keputusan yang dibuat berdasarkan kesepakatan dan mufakat. Keputusan adalah hasil dari penyelesaian masalah yang harus hadapi dengan tegas. Ini berkaitan dengan pertanyaan tentang "apa yang harus dilakukan" dan sebagainya tentang suatu perencanaan.  Penelitian ini menggunakan metode library research terhadap beberapa hadits tentang bagaimana bermusyararah yang sesuai dengan fikih Siyasah. Pengambilan Keputusan ada beberapa macam yaitu, Berdasarkan Intuisi, Pengambilan Keputusan Rasional, Pengambilan Keputusan Berdasarkan Pengalaman,Pengambilan Keputusan Berdasarkan Fakta, Pengambilan Keputusan Berdasarkan Wewenang.Kata kunci: Pendidikan, Musyawarah, Hukum Tatanegara.AbstractDeliberation is a way of formulating or deciding something based on the will of many people, asking for the approval of many people so that unanimity is reached, the decision does not have to be based on the majority vote, will be in accordance with decisions made based on agreement and consensus. Decisions are the result of resolving problems that must be dealt with firmly. It deals with questions about "what to do" and so on about a plan. This study uses the library research method for several hadiths about how to engage in jurisprudence in accordance with the fiqh of Siyasah. Decision Making has several types, Based on Intuition, Rational Decision Making, Experience Based Decision Making, Fact Based Decision Making, Decision Making Based on Authority. Keywords: Education, Deliberation, State Law. 
Penegakan Hukum Pelanggaran Hak Asasi Manusia Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Studi Kasus: Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kab. Sintang, Prov. Kalimantan Barat) Krismanko Padang; Surajiman Surajiman
JOURNAL OF ISLAMIC AND LAW STUDIES Vol. 6 No. 1 (2022)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (535.906 KB) | DOI: 10.18592/jils.v5i2.5796

Abstract

Abstrak: Pentingnya kebebasan memeluk agama dan berkeyakinan bagi warga negara telah termuat dalam ideologi Pancasila dan ketentuan konstitusinya. Para founding fathers (pendiri bangsa) Indonesia sepakat untuk tidak menjadikan salah-satu agama tertentu sebagai landasan berbangsa dan bernegara. Kebebasan beragama sudah diatur secara jelas dalam konstitusi dan perundangan nasional Indonesia, tetapi ternyata masih banyak kasus pelanggaran HAM disebabkan pembatasn hak-hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, baik yang dilakukan oleh aktor non-pemerintah maupun pemerintah. Gangguan terhadap pelaksanaan kebebasan beragama juga dialami oleh masyarakat dengan merusak rumah ibadahnya. Hal ini terjadi pada masyarakat Ahmadiyah. Masjid Miftahul Huda yang termasuk tempat peribadatan oleh jemaat Ahmadiyah dirusak dan dibakar oleh masyarakat setempat. Penelitian ini bertujuan mengungkapkan dan menganalisis proses penegakan hukum hak asasi manusia terhadap kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan. Analisis yag digunakan dalam penelitian ini ialah analisis kualitatif dengan mengambil bahan hukum primer dan hukum sekunder. Bahan hukum primer terdiri dari bahan hukum yang mengikat dan kaidah dasar, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan kebebasan beragama. Penegakan dan pembelaan hukum sudah dilakukan terhadap JAI. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak memutus terdakwa kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. Mereka divonis empat bulan, lima belas hari penjara. Tim advokasi kebebasan beragama dan berkeyakinan merasa janggal dengan putusan majelis hakim. Menurut Tim Advokasi yang melakukan pembelaan, kejanggalan persidangan terjadi ketika mendengarkan keterangan saksi dari Ahmadiyah, karena persidangan justru berubah menjadi persidangan keyakinan. Itu ditunjukkan dari dominan pertanyaan Jaksa Penuntut Umum berkenaan dengan keyakinan Ahmadiyah..Abstract: Significance of freedom of religion and believing for citizens has been contained in the ideology of Pancasila and the provisions of its constitution. The founding fathers (founders of the nation) Indonesia agreed not to make one particular religion the foundation of the nation and state. Freedom of religion has been clearly regulated in the Indonesian constitution and national laws, but it turns out that there are still many cases of human rights violations caused by restrictions on the rights to freedom of religion and belief, both by non-government actors and the government. The community also experienced disturbances in the implementation of religious freedom by destroying their houses of worship. This happened to the Ahmadiyya community. The Miftahul Huda Mosque, which is a place of worship by the Ahmadiyya congregation, was damaged and burned by the local community. This study aims to reveal and analyze the process of enforcing human rights law on cases of freedom of religion and belief. The analysis used in this study is a qualitative analysis by taking primary and secondary legal materials. Primary legal materials consist of binding legal materials and basic rules, namely the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, the 1945 Constitution, and Legislation relating to the protection of religious freedom. Law enforcement and defense have been carried out against JAI. The panel of judges at the Pontianak District Court decided the defendant in the case of the destruction of the Ahmadiyah mosque in Sintang, West Kalimantan. They were sentenced to four months, fifteen days in prison. The advocacy team for freedom of religion and belief felt odd about the judge's decision. According to the Advocacy Team who carried out the defense, the trial's irregularity occurred when hearing witness statements from Ahmadiyah, because the trial turned into a conviction trial. It is shown from the dominant question of the Public Prosecutor regarding the Ahmadiyya belief
Pelaksanaan Penanganan Tindak Pidana Narkotika Oleh Sudbit Keamanan Dengan Subdit Narkotika Kepolisian Daerah Sumatera Barat
JOURNAL OF ISLAMIC AND LAW STUDIES Vol 3, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (34.208 KB) | DOI: 10.18592/jils.v3i2.3237

Abstract

Koordinasi Sudbit Keamanan dengan Penyidik Subdit Narkotika Polda Sumbar sangat penting, mengingat tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Sumbar semakin meningkat.Penelitian ini merupakan penelitian hukum deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian iniadalah pendekatan yuridis normatifeyang didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder dan data primer. Terhadap semua data dan bahan yang diperoleh dari hasil penelitian disusun dan dianalisis secara kualitatif, dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif.Dari hasil penelitian dan pembahasan didapatkan kesimpulan bahwa: koordinasi Sudbit Keamanan dengan Penyidik Subdit Narkotikadalam mengungkap kasus tindak pidana narkoba dimulai dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Sudbit Keamanan ataupun kegiatan yang dicurigai oleh Sudbit Keamanan, setelah mendapat informasi A 1, maka akan disampaikan kepada Kanit 1 dan dibuat laporan informasi. Laporan informasi ini akan diserahkan kepada Dirintelkam, Dirintelkam akan menyampaikan laporan informasi ini kepada Dirresnarkoba, maka Dirresnarkoba akan memerintahkan Subdit Narkotika untuk melakukan pengecekan lapangan untuk mengungkap kasus besar tersebut. Koordinasi Subdit Keamanan dengan Penyidik Subdit Narkotikadalam mengungkap kasus tindak pidana narkoba biasanya berbentuk undercover buy(teknik pembelian terselubung). Kendala padakoordinasi Sudbit Keamanan dengan Penyidik Subdit Narkotika, bisa dilihat dari: kurangnya jumlah peralatan yang diperlukan, terbatasnya biaya operasional, kendala penyidik setelah melakukan pembelian terelubung Sedangkan kendala-kendala eksternal yang muncul saat Polri menangani tindak pidana narkotika yang dilakukan dengan teknik pembelian terselubung, kendala dalam mendapatkan informan, serta kendala menentukan lokasi, Upaya dalam mengatasi kendala-kendala dapat berupa upaya secara preventif yaitu upaya yang dilakukan sebelum tindak pidana terjadi maupun secara represif yaitu upaya yang dilakukan setelah tindak pidana. Abstract:Coordination of the Security Sudbit with the Investigators of the West Sumatra Police Narcotics Subdit is very important, given the narcotics crime in the West Sumatra Regional Police jurisdiction. This research is a descriptive analytical legal research. The approach used in this study is a normative juridical approach supported by an empirical juridical approach. The data used in this study are secondary data and primary data. All data and materials obtained from the results of the study are arranged and analyzed qualitatively, and presented in a descriptive qualitative form. From the results of research and discussion, it can be concluded that: coordination of the Security Sudbit with Narcotics Subdit Investigators in revealing drug criminal cases starting from public information submitted to the Security Sudbit or activities suspected by the Security Sudbit, after obtaining information A 1, it will be conveyed to the Office 1 and an information report is created. This information report will be submitted to the Dirintelkam, the Dirintelkam will submit this information report to the Dirresnarkoba, then the Dirresnarkoba will order the Narcotics Subdit to conduct a field check to uncover the large case. Coordination of Security Sub Directorate with Narcotics Sub Directorate in uncovering drug criminal cases usually in the form of undercover buy (covert buying technique). Constraints on the coordination of the Security Sudbit with Narcotics Subdit Investigators, can be seen from: lack of required equipment, limited operational costs, investigator constraints after making covert purchases While external obstacles that arise when the National Police handle narcotics criminal acts carried out with covert buying techniques, Obstacles in obtaining informants, as well as obstacles in determining the location. Efforts in overcoming these obstacles can be preventive measures, namely efforts made before a crime occurs or repressively namely efforts made after a crime.Keywords: Narcotics, Security Sudbit, Narcotics Sub-Directorate, West Sumatra Regional Police
Pengaturan Rujuk Di Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam Dan Singapura Mariani Mariani
JOURNAL OF ISLAMIC AND LAW STUDIES Vol. 6 No. 1 (2022)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (353.434 KB) | DOI: 10.18592/jils.v6i1.6825

Abstract

Abstract: A period in which the divorce happens at a legal marriage where a husband makes an approach  to his ex-wife to make relationship as a couple of marriage (husband and wife) before her iddah period, in Islam, is called “Rujuk” (reconciliation). It can be done by a husband to his ex-wife if in period of first or second divorce. In the life of Indonesian government, rujuk is regulated and protected by Indonesian regulation, that is, UU No. 32/ 1954. Besides, it is regulated in Inpres No. 1/ 1991 Chapter XVIII Article 163-169 KHI. So in Malaysia, Brunei Darussalam, and Singapore, each has its own regulation. The method used in this research is qualitative method. It is found that the regulation of reconciliation (rujuk) in Southeast Asia, especially, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, and Singapore has similarity in following fiqh madzhab, namely, Syafi’i madzhab. This research also discusses the definition of rujuk according to fuqaha, implementation of rujuk according to Islamic law, rujuk in positif law in Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, and Singapore Abstrak: Fase di mana terjadi perceraian pada sebuah perkawinan yang sah dan suami mendekati kembali kepada mantan isterinya untuk menjalin hubungan sebagai pasangan suami isteri sebelum masa iddahnya , dalam konsep agama disebut “Rujuk”, ini bisa dilaksanakan  oleh suami kepada isterinya , apabila masih posisi talak satu atau talak  dua,. Dalam kehidupan bernegara di Indonesia rujuk  diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, yaitu Undang-undang No. 32 Tahun 1954, selain itu rujuk juga diatur dalam Instruksi Presiden No 1 Tahun 1991 Bab XVIII dalam pasal 163 sampai dengan pasal 169 KHI, begitu juga di Negara Malaysia, Brunai Darussalam dan Singapura.msing masing memiliki aturan tersendiri. .Metode yang digunakan dalam  penelitian ini yaitu metode  deskriptif kualitatif, sehingga didapatkan hasil riset berupa Pengaturan rujuk  di negara Asia Tenggara khususnya Malaysia, Brunai Darussalam dan Singapura memiliki kesamaan dalam penggunaan madzhab yaitu madzhab Syafi’i  Dalam Jurnal ini juga membahas terkait pengertian rujuk menurut para ahli fiqh, teknis pelaksanaan rujuk menurut hukum Islam, Rujuk Dalam Hukum Positif, Indonesia, Malaysia, Brunai Darussalam dan Singapura
HUKUM ABORSI MENURUT IMAM AL-GHAZALI DAN YUSUF AL-QARDHAWI Siti Nur Rahmah; Anwar Hafidzi; Arie Sulistyoko
JOURNAL OF ISLAMIC AND LAW STUDIES Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (285.19 KB) | DOI: 10.18592/jils.v2i1.4560

Abstract

Abstract: Clear regulation is needed regarding the arrangement in term of Opinions on abortion have various views from many scholars as well as the law of abortion itself, because abortion is a controversy among scholars and society. From the opinions of Imam Al-Ghazhali and Yusuf Al-Qardhawi about abortion, it can be used as a reference for knowledge to address contemporary problems, such as this abortion. In the opinion of Imam Al-Ghazhali, he emphasized that abortion is absolutely forbidden and accepts the Ijab and Qobul Akad at the time of conception. Then according to Yusuf Al-Qardhawi's view regarding the law of permissible abortion, because in his opinion, he put forward the maslahah side to the soul of the conception itself, namely Mother, he accepts this with the existence of equality of legal causes.Abstrak: Pendapat terhadap aborsi memiliki berbagai pandangan dari banyak ulama begitupun hukum dari aborsi itu sendiri, sebab aborsi merupakan kontroversi dari kalangan ulama dan masyarakat. Dari pendapat imam Al-ghazhali dan Yusuf Al-Qardhawi tentang aborsi dapat dijadikan bahan rujukan pengetahuan untuk menyikapi masalah masalah kontemporer, seperti aborsi ini. Dalam pendapat Imam Al-ghazhali, beliau menekankan aborsi adalah mengharamkan secara mutlak dan mengqiyaskan dengan Akad Ijab dan Qobul pada saat terjadinya pembuahan. Kemudian menurut pandangan Yusuf Al-Qardhawi mengenai hukum aborsi ialah memperbolehkan, sebab dalam pendapatnya, beliau mengedepankan adanya sisi maslahah bagi jiwa dari pengandung sendiri yaitu Ibu, beliau mengqiyaskan hal ini dengan  adanya persamaan sebab hukum.
PRAKTIK SANDA GAWIAN PADA PEKERJA PENIMBANG KARET DI PT DARMA KALIMANTAN JAYA Fuad Luthfi; Ayu Inda
JOURNAL OF ISLAMIC AND LAW STUDIES Vol 2, No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (699.039 KB) | DOI: 10.18592/jils.v1i2.2601

Abstract

Abstrak, Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik sanda gawian yang dilakukan oleh pekerja penimbang karet di PT Darma Kalimantan Jaya dimana di dalam praktik tersebut terdapat perbedaan dengan teori yang telah ada.Penelitian ini bertujuan mengetahui gambaran praktik sanda gawian dan faktor yang melatarbelakangi sanda gawian di kalangan pekerja penimbang karet di PT Darma Kalimantan Jaya.Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan tujuan hukum empiris yaitu mencakup penelitian terhadap penerapan hukum di masyarakat mengenai permasalahan praktik sanda gawian dikalangan pekerja penimbang karet. Teknik pengumpulan data: wawancara, observasi dan studi dokumentasi.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pekerjaan boleh dijadikan objek gadai berdasarkan pendapat Imam Malik yaitu sesuatu yang wujudnya belum bisa dipastikan boleh digadaikan. Analisis Kasus I, II, III, dan IVhukumnya boleh karena termasuk ‘ūrf shahih yang berdasarkan pendapat Imam Hanafi bahwa pemanfaatan al-marhūn diperbolehkan asalkan ada izin dari penggadai dan penerima gadai, serta terdapat kemaslahatan dan menghilangkan kemudharatan di dalamnya. Kasus V, hukumnya haram karena terdapat pengambilan harta orang lain secara bathil, membawa lari uang ar-rāhin, penipuan dan melakukan kezaliman. Faktor yang melatarbelakangi pekerja penimbang karet melakukan sanda gawian adalah karena keperluan hidup yang mendesak seperti, membayar utang, modal usaha, merawat perkebunan, biaya anak sekolah. Adapun signifikansi dari penelitian ini bagi masyarakat yang menjalankan praktik sanda gawian yaitu, memperkuat praktik sanda gawian  yang sudah menjadi kebiasaan dan banyak mendatangkan kemaslahatan. 

Page 5 of 18 | Total Record : 174