Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Articles
2,037 Documents
Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Sebagai Upaya Penyelesaian Sengketa Medis Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Suratman, Suratman
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4451
Pendekatan Restorative Justice sebagai pedoman reformasi hukum di Indonesia, pendekatan ini bertujuan “merestorasi” tidak hanya untuk pasien, tetapi juga untuk penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat. Alternatif penyelesaian restorative justice yang berlandaskan kesepakatan, kepercayaan, dan keterbukaan, tanpa tekanan dari kedua belah pihak dapat menjadi solusi penyelesaian yang adil dan bermartabat. Penyelesaian sengketa medis diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 mengenai Kesehatan. Sengketa Medis dapat diselesaikan melalui proses litigasi maupun non-litigasi.
Peranan BPSK Dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen Penjualan Melalui E-Commerce Kota Medan: Peranan BPSK Kota Medan
Brahmana, Herman;
Yovanka Saragi, Cecylia;
Situmorang, Dwina Amelia;
Vivin Siregar, Amos;
Perpulungenta Tarigan, Rivaldo
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4455
BPSK berfungsi sebagai mediator dalam konflik antara pelanggan dan pihak yang bersengketa. BPSK berwenang untuk menyelesaikan masalah pelanggan secara cepat, efektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait untuk mencapai penyelesaian yang adil dan dapat diterima bagi semua pihak yang terlibat. Untuk itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tata cara pelaksanaan hukum beracara di BPSK Kota Medan, untuk mengetahui apa saja yang menjadi faktor penghambat penyelesaian sengketa di BPSK Kota Medan, dan untuk mengetahui peranan BPSK Kota Medan dalam melindungi konsumen. Bentuk penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat normatif- empiris melalui wawancara langsung dan pengumpulan datanya melalui bahan-bahan pustaka yaitu data yang tergolong bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil temuannya bahwa sering terjadinya permasalahan E-Commerce yang merugikan masyarakat, sehingga pentingnya untuk mengetahui peran BPSK sebagai lembaga dalam penyelesaian sengketa konsumen.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Apoteker dalam Promosi Pemberian Obat Keras tanpa Resep Dokter di Era Revolusi 4.0
Damayanti, Ulfi;
Tanudjaja, Tanudjaja
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4456
Ketika seseorang sakit maka seseorang akan berusaha untuk sehat kembali dan upaya pengobatan awal yang sering dilakukan seseorang untuk sembuh adalah dengan cara Swamedikasi (Self medication) yaitu penggunan obat – obatan dengan maksud terapi tanpa saran dari professional atau tanpa resep. Kenyataan yang didapat tinggi persentase masyarakat yang melakukan swamedikasi atau pengobatan sendiri tidak diimbangi dengan presentase pengetahuan yang baik. Masih banyak masyarakat kurang memahami akan pengetahuan terkait efek samping, jenis golongan dan lama penggunaan obat dalam melakukan swamedikasi. Dengan banyaknya masyarakat yang melakukan swamedikasi maka informasi mengenai obat yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan mereka juga semakin diperlukan. Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 Perihal Pekerjaan Kefarmasian, Pasal 21 ayat (2) Menjelaskan Apoteker merupakan seorang atau profesi yang di bolehkan melayani pemberikan obat. Disini apoteker memiliki peran krusial dalam menjaga kesehatan masyarakat. Penjualan obat keras tanpa resep dokter merupakan tindakan yang beresiko untuk menyebabkan kerugian karena tidak atas resep dokter. Obat keras yang dibeli bisa jadi merupakan obat yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasien dan dapat berdampak buruk pada kesehatan pasien. Diera revolusi 4.0 telah merubah berbagai pola perilaku masyarakat dalam memanfaatkan teknologi untuk mendapatkan beragam kemudahan, termasuk dalam bidang kesehatan. Salah satu sektor yang ikut terdampak adalah industri farmasi, yang mengalami perubahan secara signifikan dalam hal teknologi dan inovasi. Salah satu perubahan yang terjadi adalah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat. Teknologi ini telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi terkait kesehatan secara bebas termasuk informasi tentang obat. Berkembangnya penggunaan teknologi dan media sosial saat ini mengubah pola interaksi konsumen dimana yang dahulu pasif menjadi aktif untuk mencari informasi kesehatan dari website yang sifatnya satu arah ( menerima informasi ) dan saat ini banyak bermunculan media sosial yang bersifat dua arah ( menerima dan menyebarkan informasi ). Fungsi media sosial tidak hanya sebagai alat rekreasi tetapi juga penting sebagai penyedia pasar yang besar untuk promosi kesehatan sehingga peran apoteker menjadi semakin penting untuk memastikan kualitas pelayanan farmasi yang memadai dan aman dalam memberikan informasi yang tepat tentang obat kepada pasien ataupun konsumen. Selain promosi penjualan obat di era ini apoteker dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan edukasi obat kepada masyarakat. Edukasi obat ini dapat dilakukan melalui berbagai platform, seperti media sosial, website, dan aplikasi mobile. Edukasi obat yang dilakukan oleh apoteker di era Revolusi 4.0 memiliki beberapa kelebihan, salah satunya dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas dan dapat dilakukan secara interaktif dan menarik. Namun di sisi lain, edukasi obat yang dilakukan oleh apoteker di era revolusi 4.0 juga dapat menimbulkan permasalahan hukum bilamana tidak dilakukan secara bijak misalnya apoteker melakukan promosi jenis obat keras tanpa memberitahu bahwasanya untuk mendapatkan obat tersebut harus melalui resep dokter. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaturan dan pemidanaan terhadap Apoteker dalam promosi pemberian obat keras tanpa resep dokter di era revolusi 4.0, dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif dimana hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang – undangan (law in books) atau hukum yang dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan pedoman patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas dan penelitian ini menggunakan Pendekatan masalah perundang – undangan ( Statue Approach) yang dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang – undangan yang bersangkut paut dengan permasalahan hukum yang sedang dibahas.
Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Mumu, Zefanya Piero;
Lolong, Wenly Ronald Jefferson;
Simandjuntak, Reynold
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4457
Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan fokus pada alasan yuridis perlunya pengaturan hukum terkait, serta efektivitas mekanisme penegakan hukum di Indonesia. Masalah KDRT tidak hanya melibatkan pelanggaran hak asasi manusia, tetapi juga berdampak signifikan terhadap stabilitas keluarga sebagai unit sosial dasar. Dengan pendekatan normatif, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan kasus KDRT, termasuk ketergantungan ekonomi, norma budaya patriarki, dan hambatan dalam sistem hukum. Berdasarkan analisis terhadap Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, ditemukan bahwa pengaturan hukum yang tegas dibutuhkan untuk memberikan perlindungan bagi korban, sekaligus mencegah berulangnya kekerasan. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya peran pemerintah, lembaga masyarakat, dan sistem peradilan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan korban. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi acuan dalam memperbaiki kebijakan hukum terkait KDRT di Indonesia.
Pertanggungjawaban Bank Terhadap Proses Eksekusi Lelang Jaminan yang Dilangsungkan Sebelum Debitur Wanprestasi
Sambodo, Nadia Apsari;
Soeprapto, Admilla Wahyu;
Rahmawati, Febiyana Annisa
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3408
Aktivitas kredit menjadi pilihan sebagian besar masyarakat guna memenuhi kebutuhan primer dan sekundernya. Bank sebagai lembaga keuangan menyediakan layanan kredit yang paling umum digunakan oleh masyarakat. Dalam menggunakan layanan kredit, bank berhak untuk menerima jaminan kredit dari debitur. Jaminan digunakan sebagai perlindungan bagi bank terhadap debitur yang kredit macet atau wanprestasi. Akan tetapi, dapat menjadi permasalahan hukum apabila bank melakukan eksekusi lelang prematur, yakni sebelum debitur wanprestasi. Oleh karena itu, sangat penting untuk dipahami pengetahuan mengenai pertanggungjawaban bank dan perlindungan hukum bagi debitur terhadap proses eksekusi lelang jaminan yang dilangsungkan sebelum debitur wanprestasi. Metode penelitian yang akan digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini membahas mengenai prosedur dan permasalahan-permasalahan beserta solusi yang ditempuh terkait permasalahan pelaksanaan eksekusi lelang jaminan prematur di dalam praktik. Hasil penelitian bahwa pihak bank dapat bertanggung gugat dan melanggar hak-hak debitur dalam perjanjian kredit apabila mengeksekusi jaminan dalam lelang prematur sebelum debitur wanprestasi.
Kepastian Hukum Pembeli Hak Atas Tanah Tanpa Akta Jual Beli yang Dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah
Cahyandari, Clarita;
Ludmilla, Kalila Nashwa;
Dayinta Talia, Firsty Oxana
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3521
Penelitian ini membahas keabsahan hukum dan kekuatan mengikat perjanjian jual beli tanah yang dilakukan secara di bawah tangan (akta di bawah tangan). Berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata, perjanjian tersebut sah dan mengikat jika memenuhi syarat sahnya perjanjian, termasuk syarat tunai, terang, dan nyata. Namun, sesuai Pasal 37 Ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997, peralihan hak atas tanah memerlukan akta otentik yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Perjanjian yang dibuat secara di bawah tangan tidak dapat dijadikan bukti formal dalam peralihan hak atas tanah. Ketidakpastian hukum sering terjadi apabila syarat formal ini tidak dipenuhi, sehingga dapat merugikan pembeli meskipun bertindak dengan itikad baik. Penelitian ini menyoroti pentingnya kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pembeli, termasuk kewajiban membuat akta otentik untuk menjamin peralihan hak yang sah. Upaya penyelesaian dapat dilakukan melalui mediasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau pengajuan gugatan ke pengadilan untuk menetapkan hak kepemilikan secara hukum. Hasil penelitian menegaskan pentingnya pemenuhan syarat formal dalam transaksi jual beli tanah guna mencegah sengketa hukum dan melindungi hak-hak pihak yang terlibat.
Penghapusan Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara di Kabupaten Bandung
Amanda Salsabila Fauziyah;
Tjhong Sendrawan
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.3549
Kewenangan membuat akta autentik di bidang pertanahan diberikan kepada PPAT. Selain PPAT, tugas dan kewenangan membuat akta di bidang pertanahan diberikan kepada PPATS untuk daerah terpencil yang masih belum memiliki cukup PPAT. Tujuan ditunjuknya PPATS untuk membuat akta autentik di bidang pertanahan bagi daerah yang belum memiliki cukup PPAT adalah untuk mempermudah dan memfasilitasi masyarakat yang hendak melakukan pembuatan akta di bidang pertanahan. Namun, saat ini jumlah PPAT sudah sangat banyak ditemukan di daerah-daerah, khususnya di daerah Kabupaten Bandung. Meskipun sudah terdapat banyak PPAT di daerah Kabupaten Bandung, namun hingga saat ini peran PPATS tetap dipertahankan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran dari PPATS di Kabupaten Bandung dan mengetahui pengaturan mengenai PPATS yang seharusnya diberlakukan di Kabupaten Bandung. Metode yang digunakan adalah metode doktrinal dengan menggunakan sumber data primer dan data sekunder. Sumber data primer dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara langsung dengan narasumber. Sumber data sekunder pada penelitian ini diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran PPATS di Kabupaten Bandung tidak diperlukan lagi mengingat jumlah PPAT yang sudah banyak di Kabupaten Bandung dan dengan mempertimbangkan beberapa dampak dari tetap dijalankannya peran PPATS di Kabupaten Bandung. Penghapusan peran PPATS di Kabupaten Bandung sudah dimungkinkan karena saat ini lebih banyak masyarakat yang mengajukan permohonan kepada PPAT dibandingkan PPATS. Dengan demikian, pemerintah dapat lebih fokus untuk memaksimalkan peran dari PPAT.
Peran Notaris dalam Mencegah dan Melaporkan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Transaksi Keuangan Mencurigakan
Khesly, Shania
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3586
Penelitian ini mengkaji peran notaris dalam pencegahan dan pelaporan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada transaksi keuangan mencurigakan berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan peraturan pelaksananya. Notaris sebagai pejabat umum memiliki kewajiban untuk melaporkan transaksi mencurigakan kepada PPATK, sejalan dengan prinsip Know Your Customer (KYC) dan ketentuan dalam PP No. 43 Tahun 2015 dan PP No. 61 Tahun 2021. Studi ini mengungkapkan tantangan yang dihadapi notaris, termasuk kurangnya pelatihan, kompleksitas regulasi, dan dilema etis terkait kerahasiaan klien. Penelitian ini merekomendasikan pelatihan berkelanjutan, dukungan teknologi, serta perlindungan hukum bagi pelapor untuk meningkatkan efektivitas peran notaris dalam menjaga integritas sistem keuangan dan mencegah tindak pidana pencucian uang.
Perlindungan Hukum terhadap Debitur dalam Cessie tanpa adanya Pemberitahuan dan Persetujuan Debitur
Permata Mulia, Shintya;
Agus Setyono, Yoni
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3601
Jurnal ini membahas konsep hukum Cessie sebagai pengalihan tagihan atau utang, terutama dalam konteks perbankan dan perjanjian kredit di Indonesia. Meski tidak disebutkan secara eksplisit dalam KUHPerdata, Cessie diatur melalui kombinasi hukum perjanjian dan hukum benda, khususnya terkait penyerahan piutang atas nama. Cessie sering digunakan dalam dunia perbankan sebagai mekanisme untuk mengalihkan hak tagih kepada pihak lain atau pihak ketiga, biasanya sebagai jaminan fasilitas kredit. Berdasarkan Pasal 613 KUHPerdata, pengalihan hak tagih melalui Cessie harus dilakukan dalam bentuk akta otentik atau di bawah tangan, serta wajib diberitahukan secara tertulis kepada debitur (cessus). Selain itu, pengalihan ini hanya berlaku untuk tagihan yang telah ada dan memerlukan pengakuan serta persetujuan debitur. Namun, peraturan terkait pengalihan piutang melalui Cessie masih dianggap kurang melindungi hak-hak debitur, karena tidak memberikan keseimbangan antara kepentingan pihak pengalihan dan debitur.
Polemik Ketentuan Insider Trading Sebagai Kejahatan di Pasar Modal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2sk) (Studi Kasus Pt. Jouska Finansial Indonesia)
Siahaan, Rex Adriel Luther Forma
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.3606
Insider trading sebagai bagian dari kejahatan pasar modal merupakan perdagangan ainformasi yang bersifat material dari orang dalam suatu perusahaan yang mempengaruhi penawaran atau penjualan efek. Dalam hal ini insider trading terdapat implikasi atas tidak adanya pendefinisian yang jelas dalam Pasal 95 dan Pasal 96 UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar modal sebagaimana diubah dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang UU P2SK. Walau demikian keterbatasan itu tetap diantisipasi dengan pemenuhan 3 unsur yang kumulatif dapat membuktikan pelaku bersalah dalam sebagaimana dalam Kasus PT. Jouska Finansial Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal yaitu analisis terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai studi kepustakaan yang memiliki relevansi antar satu pasal dengan pasal lainnya untuk memperoleh jawaban yang berkenaan dengan rumusan masalah yang ingin diidentifikasikan.untuk mencari sebab akibat dalam suatu pendekatan kasus (case approach). Pendekatan ini akan menyusun argumentasi hukum yang disertai adanya pandangan berkenaan dengan masalah yang terjadi di lapangan sebagai tujuan untuk membuktikan nilai atas kebenaran asumsi yang demikian penelitian ini bersifat eksplanatoris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implikasi sebetulnya dapat diantisipasi dengan perubahan-perubahan yang termuat dalam Pasal 97 UU Pasar Modal yang telah diubah dalam UU P2SK, yang mana ketentuan baru tersebut mengatur bahwa setiap orang yang mempunyai informasi orang dalam akan dikenakan larangan yang setara dengan pihak orang dalam sebagaimana pada Pasal 95 dan Pasal 96 UU Pasar Modal. Kemudian dalam kasus tindakan PT. Jouska Finansial Indonesia nyatanya telah memenuhi unsur-unsur insider trading yang ada yaitu adanya orang dalam oleh Aakar Abyasa Fidzuno sendiri yang merupakan dirut dari PT Jouska itu sendiri yang memengang kuasa mengakses informasi, dan informasi atas harga lembar per saham LUCK yang bersifat material yang belum tersedia bagi masyarakat, dan melakukan transaksi karena informasi material.