cover
Contact Name
Dinasti Publisher
Contact Email
dinasti.info@gmail.com
Phone
+62 811-7404-455
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,037 Documents
Akibat Hukum Putusan Pailit Terhadap Badan Usaha Milik Desa Restu Nuretika, Mega; Agus Priyono, Ery
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4104

Abstract

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan hak seluas-luasnya kepada pemerintah desa untuk mengatur dan mengurus sendiri wilayahnya,. Sejalan dengan hal tersebut desa dapat membentuk suatu badan usaha yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa yang disebut Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan dari data sekunder. Hasil penelitian dari artikel ini adalah setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terjadi perubahan mengenai ketentuan BUMDES, dimana pada awalnya BUMDES merupakan badan usaha berubah menjadi badan hukum. BUMDES memiliki kewenangan untuk membentuk unit usaha berbadan hukum. Sebagai badan hukum yang menjalankan kegiatan perekonomian dimungkinkan BUMDES dapat mengalami kepailitan jika tidak dikelola dengan baik. Akan tetapi belum terdapat ketentuan hukum yang mengatur secara rinci mengenai tata cara permohonan pernyataan pailit dan akibat hukum putusan pailit BUMDES.
Gugatan Vexatious Litigation (Studi Komparasi Antara Indonesia, Belanda, dan Perancis) Hartono, Kensita Aurora
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4106

Abstract

Seiring dengan berkembangnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, beracara di Pengadilan tidak lagi menjadi suatu hal yang dianggap tabu. Namun, asas itikad baik yang seharusnya menjadi dasar dalam beracara di Pengadilan terkadang dilupakan sehingga Para Pihak yang beracara tidak lagi menyelesaikan perkara dengan tujuan untuk mengembalikan suatu keadaan ke keadaan semula, tetapi malah bertujuan untuk mengganggu Pihak lawan. Gugatan yang demikian kemudian dikenal dengan istilah Vexatious Litigation. Fenomena tersebut terjadi di berbagai Negara, termasuk di Indonesia. Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki ketentuan yang mengatur mengenai pencegahan gugatan vexatious litigation. Di satu sisi, ketentuan diperlukan agar tidak merusak citra sistem peradilan di Indonesia. Namun, di sisi lain apabila ketentuan mengenai vexatious litigation diundangkan, dikhawatirkan gugatan yang memiliki subtansi atau tujuan bantuan hukum struktural akan terlewatkan. Untuk mengatasi masalah tersebut, diperlukan solusi alternatif dalam melakukan pencegahan gugatan vexatious litigation selain dengan mengaturnya secara langsung di dalam peraturan perundang-undangan; seperti misalnya meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap Para Pihak yang akan berperkara dengan menetapkan biaya honorarium advokat sebagai kerugian atau dengan melakukan ‘name and shame’ terhadap ‘habitually vexatious litigant’ dengan melakukan studi komparasi terhadap Belanda dan Prancis.
Kompleksitas Aspek Hukum pada Proyek Strategis Nasional: Studi Kasus LRT Jabodebek Amalia Khusnawati, Atik; Sami'an, Sami'an; Hardjomuljadi, Sarwono
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4108

Abstract

Proyek LRT Jabodebek merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dirancang untuk menyediakan moda transportasi massal modern guna mengatasi kemacetan di kawasan Jabodebek sekaligus meningkatkan mobilitas masyarakat urban. Namun, pelaksanaannya dihadapkan pada kompleksitas hukum yang melibatkan berbagai aspek, seperti hukum perdata, hukum administrasi negara, hukum pidana, hukum ketenagakerjaan, hukum pertanahan, hukum pendanaan, dan hukum lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk menganalisis aspek hukum yang relevan dalam pelaksanaan proyek LRT Jabodebek. Hasil analisis menunjukkan bahwa aspek hukum perdata memastikan legalitas kontrak kerja konstruksi, sementara hukum administrasi negara mengatur pemenuhan izin seperti AMDAL, PBG, dan SLF. Kepatuhan terhadap hukum pidana diperlukan untuk mencegah tindakan korupsi, hukum ketenagakerjaan untuk menjamin perlindungan hak pekerja, dan hukum pertanahan untuk melindungi hak masyarakat serta pemilik lahan. Selain itu, pengelolaan pendanaan yang optimal serta mitigasi dampak lingkungan yang efektif mendukung penerapan prinsip keberlanjutan. Proyek LRT Jabodebek menjadi contoh keberhasilan integrasi antara pembangunan infrastruktur modern dengan kepatuhan terhadap regulasi hukum yang mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan. Studi ini menekankan pentingnya penerapan aspek hukum yang komprehensif untuk mendukung infrastruktur yang berkelanjutan dan berkualitas tinggi, sekaligus menjadi acuan untuk pembangunan proyek strategis nasional lainnya.
Efektivitas Penerapan Hukum Konstruksi pada Proyek Infrastrukstur Nasional : Studi Kasus Ruas Jalan Tol Lampung-Palembang Dwian Prakoso, Angga; Sami’an, Sami’an; Hardjomuljadi, Sarwono
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4115

Abstract

Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) merupakan Proyek Strategis Nasional yang dirancang untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatra. Ruas Lampung-Palembang, dengan panjang sekitar 361 kilometer, memiliki peran strategis sebagai penghubung wilayah Sumatra bagian selatan. Namun, pelaksanaan proyek ini menghadapi berbagai tantangan, seperti pembebasan lahan, pendanaan, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, serta kesehatan dan keselamatan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum konstruksi dalam proyek ini, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta memberikan rekomendasi peningkatan efektivitas pelaksanaan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dengan fokus pada penerapan regulasi, manajemen risiko, dan pengelolaan kontrak berdasarkan peraturan nasional dan standar internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan utama meliputi konflik dalam pembebasan lahan, keterlambatan pendanaan, kurangnya pengawasan, dan kepatuhan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kesimpulan penelitian menggarisbawahi pentingnya optimalisasi perencanaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, dan transparansi dalam pengelolaan proyek. Rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan proyek JTTS dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Peran Administrasi Kontrak dalam Mengelola Risiko Hukum pada Proyek Konstruksi di Indonesia Kusumastuti, Purnaning Siwi; Samian, Samian; Hardjomuljadi, Sarwono
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4120

Abstract

Di Indonesia, administrasi kontrak memiliki peran penting dalam mengelola risiko hukum pada proyek konstruksi yang sering menghadapi berbagai tantangan hukum akibat kompleksitas proyek. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran administrasi kontrak dalam mitigasi risiko hukum melalui studi literatur dan analisis dokumen, tanpa melibatkan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama: (1) penyusunan kontrak konstruksi sering kali kurang optimal, ditandai dengan ambiguitas bahasa hukum dan klausul yang tidak mencakup perubahan lapangan; (2) terdapat ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban pihak-pihak dalam kontrak, dengan posisi dominan pemilik proyek yang berpotensi merugikan kontraktor; (3) pengelolaan kontrak yang berkelanjutan melalui pencatatan, dokumentasi perubahan pekerjaan, dan pemanfaatan teknologi berkontribusi signifikan dalam memitigasi risiko hukum. Temuan ini menekankan pentingnya penerapan standar kontrak berbasis internasional, seperti FIDIC Red Book, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta adopsi teknologi manajemen kontrak. Dengan langkah-langkah ini, risiko hukum pada proyek konstruksi dapat dikelola secara efektif, mendukung keberhasilan proyek, dan mengurangi potensi sengketa di masa depan. Penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pelaku industri dan pembuat kebijakan dalam memperbaiki tata kelola proyek konstruksi nasional.
Perkawinan Endogami di Desa Tenganan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Rosdiana, Anita; Radhitya, Atthyya; Yuniarsih, Yuniarsih; Subroto, Aryo
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4128

Abstract

Praktik perkawinan endogami di Desa Tenganan Pegringsingan dalam konteks Hak Asasi Manusia (HAM) dengan perkawinan endogamy yang mengharuskan individu untuk menikah dalam kelompok etnis atau suku yang sama, sering kali dianggap melanggar hak individu untuk memilih pasangan hidup, sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Meskipun praktik ini berfungsi untuk melestarikan identitas budaya dan kohesi sosial dalam komunitas, ia juga menciptakan tekanan sosial yang dapat membatasi kebebasan individu. Dengan mengeksplorasi dilema antara hak-hak kolektif masyarakat adat untuk mempertahankan tradisi dan hak-hak individu untuk memilih pasangan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang interaksi antara tradisi dan hak individu, serta pentingnya penerapan prinsip-prinsip HAM dalam konteks budaya yang beragam. Metode penelitian mengunakan pendekatan doctrinal pada aturan-aturan (norma), semua argumen yang dibangun berdasarkan aturan hukum yang ada, seperti undang-undang, nilai-nilai hukum, dan prinsip-prinsip dasar hukum yang seimbang. Melalui analisis yang mendalam, ditemukan bahwa praktik perkawinan endogami tidak sepenuhnya bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM, namun juga tidak sepenuhnya sejalan.
Tinjauan Yuridis terhadap Penggunaan Surat Kuasa Jual sebagai Dasar Peralihan Hak Maria Aritonang, Lenny; Meliana, Erika; Richie Athena Adams, Nicole; Ivany, Ivany
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4200

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kepastian hukum surat kuasa menjual dalam peralihan hak, prosedur sah dalam peralihan hak melalui akta kuasa menjual, serta langkah hukum yang dapat diambil apabila penerima kuasa menyalahgunakan akta kuasa menjual. Penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis bahan pustaka atau data sekunder agar tujuan penelitian dapat tercapai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepastian hukum surat kuasa menjual dalam peralihan hak diatur melalui ketentuan berikut: pemberian kuasa harus dituangkan secara tegas dalam akta, tidak boleh melanggar Instruksi Menteri No. 14 Tahun 1982 yang melarang penggunaan kuasa mutlak untuk memindahkan hak atas tanah, tidak dapat digunakan untuk menjual kembali hak atas tanah tanpa memenuhi kewajiban pembayaran pajak, serta masa berlaku surat kuasa menjual ditentukan berdasarkan kesepakatan antara para pihak. Prosedur peralihan hak yang sah melalui akta kuasa menjual meliputi: pemilik memberikan kuasa kepada pihak lain untuk menjual atau mengalihkan objek yang disebutkan dalam kuasa, pihak yang menerima kuasa dapat menjual atau mengalihkan objek tersebut kepada pihak lain atau dirinya sendiri, dan pihak penerima kuasa bertanggung jawab menandatangani akta penjualan serta menerima hasil penjualan. Apabila kuasa menjual merupakan bagian dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PJB) yang telah lunas, maka proses peralihan hak akan berjalan sesuai aturan. Namun, jika kuasa menjual dibuat secara mandiri, maka kuasa tersebut dapat dicabut melalui akta pencabutan sebelum proses jual beli dan balik nama dilakukan. Apabila penerima kuasa menyalahgunakan akta kuasa menjual, pemberi kuasa memiliki hak untuk mencabut kuasa tersebut secara sepihak. Selain itu, pemberi kuasa dapat menuntut penerima kuasa untuk mengembalikan kuasa jika terdapat alasan yang mendukung tindakan tersebut.
Kedudukan Personal Guarantee dan Benda yang dijaminkan dalam Kepailitan Debitor Aldaba, Rilisa; Roisah, Kholis
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4235

Abstract

Kepailitan adalah kondisi di mana seorang debitor tidak dapat memenuhi kewajiban utangnya kepada kreditor, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum jaminan perorangan dalam kepailitan, serta bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada penjamin. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitian ini adalah normatif. Hasil penelitian adalah penjamin perorangan dapat dipertanggungjawabkan atas utang debitor jika debitor gagal memenuhi kewajibannya, meskipun secara eksplisit tidak diatur dalam Undang-Undang Kepailitan bahwa penjamin dapat dinyatakan pailit. Perlindungan hukum terhadap penjamin terdiri dari perlindungan preventif, seperti memberikan informasi yang jelas tentang konsekuensi perjanjian, serta perlindungan represif, yang dapat dilakukan melalui gugatan di pengadilan niaga untuk menyelesaikan sengketa terkait jaminan perorangan. Penjamin perorangan memiliki hak subrogasi, yang memberikan hak untuk menuntut kembali utang kepada debitor atau pihak lain yang terkait.
Penerapan Prinsip Transparansi AUPB Terhadap Putusan Nomor 20/G/KI/2021/PTUN.SRG Dampaka, Yaka; Erliyana, Anna
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4382

Abstract

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa melalui pelaksanaan tugas yang luas dan kompleks, yang didasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pemerintah berfokus pada tiga fungsi utama yaitu pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan, dengan perizinan sebagai alat hukum penting. Legalitas Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik atau dikenal sebagai AUPB diperkuat oleh Undang - Undang Administrasi Publik Tahun 2014, yang berfungsi sebagai pedoman hukum bagi pejabat pemerintahan dalam menjalankan tugas mereka. Pedoman ini dibutuhkan agar setiap tindakan atau kebijakan yang diambil sebagai pejabat pemerintah tidak sewenang-wenang dan mempertimbangkan segala sesuatu dalam prosesnya.  Salah satu prinsip penting dalam AUPB dan Good Governance adalah prinsip transparansi. Prinsip Transparansi merupakan simbol dari sebuah mekanisme promosi terhadap good governance untuk mendapatkan kepercayaan publik dalam sebuah demokrasi maupun administrasi publik modern. Prinsip transparansi dalam AUPB dan Good Governance penting untuk melawan maladministrasi, korupsi, dan memastikan akuntabilitas.  Pentingnya Prinsip Transparansi dapat kita lihat melalui studi kasus mengenai sengketa di Kota Tangerang menunjukkan pentingnya transparansi dalam alokasi dana kelurahan. PTUN Serang menguatkan keputusan Komisi Informasi Provinsi Banten yang sebagian mengabulkan permohonan KITA-PD, meskipun Pemerintah Kecamatan Benda merasa telah bekerja sesuai peraturan. Hal ini menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam pemerintahan yang baik dan berwibawa.
Konsistensi Tindak Lanjut Penyelesaian Perkara Pasca Putusan Praperadilan Berkenaan dengan Keabsahan Penetapan Tersangka Berdasarkan Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014 Hartanto Siregar, Immanuel; Tjoneng, Arman
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4399

Abstract

Penelitian ini bertujuan membahas kasus-kasus atau putusan-putusan praperadilan yang berhasil dimenangkan oleh pihak pemohon, yang kerap dinilai membatalkan substansi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Data-data yang termuat dalam penelitian ini merupakan data hukum yang bersifat data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku, jurnal dan literatur hukum lainnya. Hasil penelitian ini ialah bahwa putusan praperadilan yang biasanya membahas mekanisme atau prosedur hukum yang dilakukan oleh penegak hukum tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun dalam beberapa kasus seperti Hadi Poernomo, Budi Gunawan, Pegi Setiawan, dan Setya Novanto yang berhasil menang dalam proses praperadilan, putusan tersebut dinilai membatalkan substansi karena tidak adanya upaya hukum berkelanjutan dari penegak hukum untuk menegakkan substansi. Gambaran putusan-putusan praperadilan tersebut dinilai seolah-olah mematikan substansi perkara-perkara tersebut.

Page 58 of 204 | Total Record : 2037


Filter by Year

2020 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue