cover
Contact Name
Dinasti Publisher
Contact Email
dinasti.info@gmail.com
Phone
+62 811-7404-455
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,037 Documents
Pelaksanaan Pendaftaran Sertipikat Hak Milik Atas Tanah dalam Peralihan Hak Melalui Jual-Beli di Kantor Pertanahan Kota Semarang Kinasih, Hanum; Ispiyarso, Budi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4349

Abstract

Pendaftaran tanah dilakukan dalam rangka menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah, dikarenakan hasil dari kegiatan pendaftaran tanah berupa penerbitan alat bukti kepemilikan hak atas tanah menjadi alat bukti kepemilikan yang sah. Penelitian ini membahas prosedur dan tata pelaksanaan kegiatan pendaftaran sertipikat hak milik atas tanah dalam peralihan jual beli di Kantor Pertanahan Kota Semarang dan hambatan pelaksanaan pendaftaran sertipikat hak milik atas tanah dalam peralihan jual beli studi kasus di Kantor Pertanahan Kota Semarang serta upaya untuk mengatasi hambatan tersebut. Jenis/Tipe yang digunakan adalah yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian yang dilakukan secara desktiptif analitis yang menggambarkan terhadap berbagai permasalahan yang ada dari objek penelitian. Dalam metode penelitian ini menggunakan sampel data yang dilakukan dengan jenis Non-Random Sampling, yang tidak dipilih secara acak yang menggunakan sampel atau data yang didapat. Jenis data ini yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan didukung data sekunder yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Apabila proses jual beli tanah yang merupakan salah satu cara pengalihan hak atas tanah yang harus dilakukan oleh pejabat yang berwenang. Selain itu masih terdapat adanya hambatan dan kendala pada proses jual beli, hal ini seharusnya merupakan pembelajaran dari berbagai kendala serta kasus yang telah terjadi seperti kurangnya kelengkapan data permohonan dan kesalahan kalimat pada akta jual beli, yang dibuat oleh PPAT. Hal ini harus diatasi dengan upaya dibuatnya surat Pemberitahuan kepada baik PPAT dan pemohon yang disebabkan karena kurangnya kelengkapan data yang ingin memproses pendaftaran sertpikat dalam jual-beli yang dibuat oleh Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Implikasi Hukum dan Perlindungan Jaminan Fidusia Setelah Adanya Pembatalan Akta Jaminan Fidusia yang dibuat Notaris di Luar Wilayah Jabatannya dalam Perjanjian Kredit Yumna, Lonita Aini; Badriyah, Siti Malikhatun
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4409

Abstract

Jaminan fidusia berperan penting dalam perjanjian kredit sebagai jaminan kebendaan yang memberikan kepastian hukum bagi kreditur. Namun, permasalahan muncul ketika akta jaminan fidusia dibuat oleh notaris di luar wilayah jabatannya, yang berpotensi menyebabkan ketidakabsahan akta tersebut. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 menegaskan bahwa notaris harus bertindak sesuai dengan wilayah kewenangannya guna menjamin kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dari pembatalan akta jaminan fidusia yang dibuat di luar wilayah jabatan serta perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian kredit. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan akta jaminan fidusia dapat menghilangkan hak eksekutorial kreditur, menimbulkan sengketa hukum, serta meningkatkan risiko gagal bayar. Notaris yang melanggar ketentuan wilayah jabatan dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin praktik. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan penguatan pengawasan, sosialisasi bagi notaris dan pelaku usaha, serta digitalisasi pencatatan akta guna memastikan keabsahan dokumen. Dengan demikian, kepastian hukum dalam transaksi keuangan dapat terjaga, hak-hak kreditur terlindungi, dan integritas profesi notaris tetap terjamin.
Tinjauan Hukum terhadap Penyelesaian Wanprestasi pada Fasilitas Pay Later dalam Perdagangan Digital Devina, Amelinda; Agus Priyono, Ery
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4414

Abstract

Perkembangan perdagangan digital telah mendorong inovasi dalam sistem pembayaran, salah satunya adalah fasilitas pay later. Layanan ini memberikan kemudahan bagi konsumen dalam melakukan transaksi dengan sistem pembayaran tertunda, namun di sisi lain juga menimbulkan risiko wanprestasi atau gagal bayar yang dapat merugikan penyedia layanan dan berpotensi menimbulkan sengketa hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum dalam penyelesaian wanprestasi pada fasilitas pay later, dengan meninjau perlindungan hukum bagi penyedia layanan dan konsumen. Kajian dilakukan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) yang mengatur sistem pembayaran digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian wanprestasi dalam fasilitas pay later dapat dilakukan melalui mekanisme penyelesaian sengketa perdata, baik secara litigasi maupun non-litigasi, seperti mediasi, arbitrase, atau penyelesaian melalui lembaga alternatif penyelesaian sengketa keuangan. Selain itu, pendekatan yang menyeimbangkan kepentingan kreditur dan debitur menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan layanan pay later. Studi ini memberikan pemahaman lebih mendalam tentang aspek hukum dan implikasi regulasi dalam transaksi digital, serta menawarkan rekomendasi untuk memperkuat perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem pay later.
Kajian Yuridis Penetapan Status Non-Efektif (NE) terhadap Wajib Pajak Penghasilan dan Implikasinya pada Pemilik Usaha Cafe di Sumatera Barat Gusminarti, Gusminarti; Fithrina, Hendroa; Hasan, Alfi Thoriq Al; Rahmadani, Putri
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4424

Abstract

Non-Efektif (NE) merupakan salah satu fasilitas dalam Pajak Penghasilan (PPh) yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak berdasarkan PMK No.147/PMK.03/2017 dan Perdirjen Pajak No.04/Pj/2020.2. Non-Efektif (NE) memberikan kebebasan kepada Wajib Pajak yang tidak lagi memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif sebagai Wajib PPh untuk dapat dinon-efekti?kan scbagai Wajib Pajak. Schingga bagi Wajib Pajak yang sudah mendapatkan status NE diperkenankan meninggalkan kewajiban pajak, dan tidak diberikan sanksi atas tidak terlaksananya kewajiban tersebut. Pemilik Usaha Cafe merupakan Wajib Pajak Penghasilan yang juga bisa mendapatkan fasilitas ini. Dalam regulasi pengajuan status NE ini dapat dilakukan melalui permohonan oleh Wajib Pajak sendiri dan juga secara Jabatan yang ditetapkan oleh Dirjen Pajak pada KPP Pratama dimana tempat Wajib Pajak berdomisili untuk pemenuhan kewajiban perpajakannya. Dalam penelitian ini dirumuskan tiga pokok permasalahan yaitu: 1) Bagaimana kedudukan hukum Non-Efektif (NE) dalam peraturan pcrundang-undangan di Indonesia? 2) Bagaimana mekanisme penetapan status Non-Efektif (NE) pada Pajak Penghasilan (PPh) pada KPP Pratama di lingkungan Kanwil DJP Sumbar-Jambi? 3) Bagaimana penerapan status Non-Efektif (NE) kepada Wajib Pajak Penghasilan Pemilik Usaha Café di Sumatera Barat? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan sifat penclitian deskriptif. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder serta menggunakan teknik sampling yaitu purposive sampling dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen dan wawancara. Hasil dari penelitian ini nantinya akan dianalisa dengan ilmu hukum yang terkait dengan permasalahan yang ada serta akan dianalisa secara kualitatif.
Implikasi Kewajiban Pelaporan Notaris dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang: Antara Kerahasiaan Jabatan dan Kewajiban Hukum Aulia, Ichsan; Roisah, Kholis
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4426

Abstract

Notaris memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan isi akta dan informasi yang diperoleh dalam pembuatan akta sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf f Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan. Namun, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 mengharuskan Notaris melaporkan transaksi keuangan mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang tampaknya bertentangan dengan kewajiban kerahasiaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis regulasi, kewenangan, serta tanggung jawab Notaris dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa kedua kewajiban tersebut tidak saling bertentangan. Notaris hanya wajib melaporkan kepada PPATK jika bertindak untuk atau atas nama pengguna jasa. Jika hanya menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam UUJN, maka tidak ada kewajiban untuk melaporkan transaksi mencurigakan. Selain itu, Notaris memiliki tanggung jawab hukum apabila terlibat dalam transaksi yang berkaitan dengan pencucian uang. Untuk itu, Notaris wajib menerapkan asas mengenal pengguna jasa, mengenal pemilik manfaat korporasi, serta melaporkan transaksi yang mencurigakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Strategi Perlindungan dan Optimalisasi Hak Kekayaan Intelektual terhadap Merek dalam Era Digital: Tantangan dan Solusi Dhaeyu Wildan Syafira, Nimasgari; Santoso, Budi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4432

Abstract

Perkembangan era digital telah membawa perubahan signifikan dalam aspek perlindungan dan pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap merek. Digitalisasi mempercepat proses registrasi dan penyebaran merek, tetapi juga meningkatkan risiko pelanggaran, seperti pemalsuan, pembajakan, serta penggunaan tanpa izin di berbagai platform digital. Fenomena ini menimbulkan tantangan baru bagi pemilik merek dalam menegakkan haknya di tengah pesatnya perkembangan e-commerce, media sosial, dan teknologi berbasis blockchain. Studi ini bertujuan untuk menganalisis strategi perlindungan merek yang efektif dalam menghadapi tantangan era digital serta mengidentifikasi solusi inovatif guna meningkatkan optimalisasi HKI. Melalui pendekatan analisis normatif dan studi kasus, penelitian ini mengeksplorasi kebijakan hukum yang dapat memperkuat perlindungan merek, baik di tingkat nasional maupun internasional. Hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam merumuskan regulasi yang lebih adaptif serta mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap merek dalam ekosistem digital yang terus berkembang.
Problematika Pemberian Kewenangan Izin Usaha Pertambangan Kepada Organisasi Masyarakat Keagamaan Laura Federova, Shinta; Mustika Prameswari, Ananda; Anjani, Thifal
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4433

Abstract

Tujuan dari kajian ini yakni untuk mengkaji ketentuan  yang  memungkinkan  organisasi  kemasyarakatan  (ormas) keagamaan untuk mendapatkan izin usaha pertambangan sebagaimaan diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang dimana hal tersebut bertentangan dengan UU No 3  Tahun  2020  Tentang  Pertambangan  Mineral  dan  Batubara. Persoalan pertambangan di Indonesia sejatinya selalu menuai pro dan kontra dalam dinamika kegiatan bisnis yang dijalankannya, selain karena tujuan pemanfaatan sumber daya alam untuk dikelola seluas-luasnya demi kebermanfaatan yang bersifat luas bagi masyarakat, tentu kegiatan eksplorasi ini menjadi salah satu kegiatan bisnis yang cukup diminati oleh berbagai kalangan pengusaha karena nilai keuntungan bisnis yang ditawarkannya. Kajian  ini  disusun  menggunakan  metode  yuridis  normatif,  yang  berarti  penelitian  dilaksanakan  dengan  menelaah  beragam  aturan  hukum  yang  bersifat  formal, seperti perundang-undangan dan literatur yang memuat konsep-konsep teoretis. Hasil kajian ini kemudian dikaitkan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam jurnal ini. Hasil penelitian dalam putusan ini yakni, meskipun terjadi tumpang tindih aturan PP Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur pemberian izin usaha pertambangan kepada organisasi masyarakat keagamaan dengan UU No. 3 tahun 2020, peraturan tersebut tetap berlaku. Pemerintah menetapkan bahwa Organisasi Kemasyarakatan dapat memperoleh izin usaha pertambangan dengan memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Retrogesi Kekuatan Pembuktian Akta Otentik Kutipan Akta Nikah (Analisis Putusan Nomor 105/Pdt.G/2024/PA.LT) Andalas, Kuala Akbar; Tanzili, Mulyadi; Kasra, Helwan
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4441

Abstract

Pencatatan perkawinan sesuai dengan ketentuan UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 2 Ayat (2) bertujuan untuk menjamin ketertiban perkawinan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Akta Nikah sebagai Akta Otentik memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Namun, dalam putusan Nomor 105/Pdt.G/2024/PA.Lt, Akta Otentik mengalami retrogesi atau penurunan nilai pembuktian. Penelitian ini mengkaji faktor penyebab retrogesi serta pertimbangan Majelis Hakim. Dengan pendekatan yuridis normatif yang didukung data empiris, hasil penelitian menunjukkan bahwa keberatan serta bukti lawan yang setara dan sempurna dapat menggoyahkan eksistensi Akta Otentik, sehingga menurunkan nilai pembuktiannya menjadi bukti permulaan atau setara dengan akta di bawah tangan. 
Pemisahan Kekuasaan Dalam Sistem Pemerintahan: Studi Atas Implementasi Trias Politica Di Indonesia Kurdi, Kurdi; Mazjah, Ibnu
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4446

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip pemisahan kekuasaan (trias politica) dalam sistem pemerintahan Indonesia, dengan fokus pada tantangan dan peluang perbaikan yang dihadapi. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini mengeksplorasi perkembangan sejarah pemisahan kekuasaan di Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga era Reformasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun amandemen UUD 1945 telah memperkuat independensi kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Hal ini terlihat dari dominasi eksekutif dalam proses legislasi, lemahnya independensi lembaga yudikatif, dan ketidakjelasan batas kewenangan antar lembaga. Oleh karena itu, diperlukan upaya komprehensif untuk mengoptimalkan penerapan prinsip pemisahan kekuasaan, baik melalui penguatan regulasi maupun reformasi kelembagaan, guna menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan demokratis.
Perbuatan Melawan Hukum terhadap Pelelangan Harta Warisan yang Diletakkan Sita Eksekusi (Studi Putusan Nomor : 2868 K/ PDT/2018) Christiany Purba, Ennyta; Purba, Hasim; Kaban, Maria; Harianto, Dedi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4449

Abstract

Putusan Mahkamah Agung Nomor 2868 K/Pdt/2018 diberitahukan kepada Para Pemohon Kasasi pada tanggal 8 Februari 2018. Menyatakan budel warisan dari Para Penggugat, Tergugat II SUT dan EST yang belum dibagi. Menyatakan tidak berkekuatan hukum Penetapan Eksekusi Lelang Nomor Penetapan Eksekusi Nomor 09/Eks/2010/253/Pdt.G/2007, tanggal 3 Maret 2010. Menolak gugatan untuk selebihnya; dan menghukum Tergugat I, II, III dan Tergugat IV untuk membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp1.832.000,00 (satu juta delapan ratus tiga puluh dua ribu rupiah). Berdasarkan latar belakang penelitian tersebut akan dianalisa perbuatan melawan hukum, perlindungan hukum, pertimbangan serta putusan hakim terhadap pelelangan harta warisan yang diletakkan sita eksekusi dalam putusan nomor 2868 K/ Pdt/2018. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif. Data penelitian menggunakan data sekunder. Data dikumpulkan dengan menggunakan cara studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan metode analisis kualitatif. Perbuatan melawan hukum sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata telah dilanggar dalam putusan nomor 2868 K/Pdt/2018 oleh Tergugat I, II, III dan IV melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga terhadap Penetapan Eksekusi No.09/Eks/2010/253/Pdt.G/2007 pada tanggal 3 Maret 2010 menimbulkan kerugian kepada keempat anaknya. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.6/2013 memberikan perlindungan hukum kepada para pihak terhadap pelelangan harta warisan yang diletakkan sita lelang. Belum terjadinya peralihan harta warisan kepada seluruh ahli waris. berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Nomor 553 K/Sip/1966 ahliwaris memilik hak sanggah untuk harta yang diperkarakan tidak disita dan dilelang. Dalam amar condemnatoir harus didahului amar declator yang menyatakan penggugat dan tergugat adalah ahli waris, dan obyek terperkara adalah harta warisan pewaris serta penguasaan tergugat atasnya tanpa hak. Berdasarkan penelitian diatas, saran peneliti bahwa Eksekutif bersama legislatif diharapkan membuat peraturan yang lebih spesifik, kemudian pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang seharusnya lebih memahami peraturan lelang lebih dalam lagi, lalu para pihak yang objeknya disengketakan harus sudah tahu asal-usulnya terlebih dahulu.

Page 59 of 204 | Total Record : 2037


Filter by Year

2020 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue