cover
Contact Name
Kamal Fahmi Kurnia
Contact Email
kamal.fahmi1405@gmail.com
Phone
+6281398486424
Journal Mail Official
justicia.sains20@gmail.com
Editorial Address
Jl. Imam Bonjol No. 468 Langkapura
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 25274201     EISSN : 25021788     DOI : https://doi.org/10.24967/jcs
Core Subject : Social,
JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum [E-ISSN: 2502-1788; P-ISSN: 2527-4201] is the Journal of Legal Studies published by the Faculty of Law of Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Lampung, Indonesia. Its main aim to disseminate critical and original analysis from researchers and academic practitioners on various contemporary legal issues both local and foreign. The manuscript is published after undergoing a peer-review process by providing an exclusive analysis on law issues from various perspectives. This journal published biannually (June and November). The scopes of Justicia Sains Novelty are: Constitutional Law, Criminal Law, Civil Law, Islamic Law, Environmental Law, Human Rights, International Law, and also interconnection study with Legal Studies in accordance with the principle of novelty.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 269 Documents
Ketidakpatuhan Regulasi Dalam Pemilihan Kepala Daerah Masa Pandemi di Sidoarjo Mochamad Taufiqurrachman; Agus Machfud Fauzi
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 2 (2020): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.001 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v5i2.1285

Abstract

Pilkada merupakan salah satu momen yang ditunggu-tunggu dalam kehidupan berpolitik negara Indonesia. Di saat inilah para pasangan calon (paslon) melakukan berbagai cara untuk menarik simpati masyarakat Indonesia. Dalam pelaksanaan pilkada senantiasa dipantau oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pandemi Covid-19 membawa dampak yang cukup banyak di berbagai bidang, salah satunya dalam bidang politik. Pemerintah tidak henti-hentinya mengingatkan akan pentingnya pematuhan protokol Kesehatan, dengan 3 M, yaitu menjaga jarak, mengenakan masker, serta mencuci tangan dengan air dan sabun. Saat Pilkada berlangsung, pasangan calon dituntut untuk mematuhi berbagai regulasi yang ada demi kelangsungan Pilkada yang baik. Tujuan penelitian ini ialah untuk menyingkap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon Pilkada di Sidoarjo. Terdapat tiga paslon pada Pilkada Sidoarjo 2020, yang pertama yaitu Bambang Haryo S. Ir dan H. Moh. Taufiqulbar, M.Si. Yang kedua yaitu Ahmad Muhdlor dan Subandi, SH. Lalu, yang ketiga yaitu H. Kelana Aprilianto, SE dan Dr. Dwi Astutik, S.Ag., M.Si Metode pada penelitian ini yaitu menggunakan studi literatur. Dari sumber tersebut didapati bahwa ke semua calon melakukan pelanggaran regulasi, baik tentang protokol Kesehatan maupun regulasi Pilkada. Peranan Bawaslu pada pelanggaran cabup cawabup Sidoarjo harus tegas dan tidak memihak. Dengan begitu kegiatan politik dapat berjalan sesuai dengan aturan yang mengacu pada Undang-Undang.
Perlindungan Terhadap Disabilitas Dalam Kebijakan Hukum Pidana (Sebagai Pelaku Maupun Korban) Fajar Dian Aryani; Erwin Adiyta Pratama
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 2 (2018): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v3i2.360

Abstract

Prospek Penerapan Konsep Demokrasi Deliberatif Dalam Pembentukan Hukum Di Indonesia R Muhammad Mihradi
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2020): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v5i1.677

Abstract

Tulisan ini hendak melacak, baik konsep maupun praktik, bagaimana penerapan partisipasi sebagai bentuk demokrasi dalam proses pembentukan hukum. Pertama, terdapat asumsi bahwa demokrasi di Indonesia terlalu fokus pada demokrasi elktoral. Kurang melembagakan secara optimal demokrasi substansial. Salah satunya melalui partisipasi dalam pembentukan hukum. Kedua, terdapat pelbagai kekurangan, seperti pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengenai konsep yang bagaimana hendak dilembagakan dalam partisipasi publik pada proses pembentukan hukum. Bagaimana menentukan pihak yang dilibatkan dalam proses partisipasi. Ketiga, tulisan ini hendak menggagas bagaimana apabila diadopsi konsep demokrasi deliberatif di dalam konteks pembentukan hukum di Indonesia. Apa saja tantangannya dan bagaimana prospeknya. Dalam analisis tulisan ini juga dicoba ditelaah bagaimana antisipasi hukum dalam konteks demokrasi deliberatif mengenai era post-truth yang ditandai meluasnya hoax di ranah publik.
GAGASAN METODE SUNSET CLAUSES DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA KAMAL FAHMI KURNIA
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 2 (2017): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.262 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v2i2.304

Abstract

Konstitusi Indonesia setelah amandemen lebih lanjut memperkuat Indonesia sebagai Negara Hukum. Negara hukum Indonesia lebih dipengaruhi oleh sistem hukum perdata yang memiliki karakteristik dan karakteristik hukum yang diwujudkan melalui undang-undang. Sehingga hukum tertulis formal (undang-undang) memiliki posisi paling penting dalam penegakan hukum. Pilihan hukum perdata sebagai sistem hukum yang diadopsi menimbulkan masalah terlalu banyak peraturan di Indonesia, dengan istilah lain Indonesia terobsesi dengan peraturan. Dalam hal ini, tidak sedikit peraturan yang berlaku saat ini hanya menghambat program pembangunan di Indonesia. Selain itu, banyak peraturan yang tidak lagi relevan untuk diterapkan tetapi tetap berlaku karena tidak ada mekanisme evaluasi yang dilakukan. Dengan demikian, perlu diprakarsai metode "klausa matahari terbenam" dalam sistem perundang-undangan di Indonesia. Metode sunset clause menyediakan mekanisme evaluasi untuk penegakan peraturan secara berkala. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran tentang gagasan metode klausa sunset dalam sistem perundang-undangan di Indonesia.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan data sekunder sebagai data utama. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka, dengan memeriksa data sekunder yang dikumpulkan. Hasil dari penelitian ini adalah gagasan penerapan metode sunset clause dalam sistem legislasi di Indonesia. Metode klausa matahari terbenam akan memberikan periode waktu untuk pemberlakuan undang-undang. Klausul metode sunset dalam sistem legislasi memberikan kesempatan untuk meninjau penegakannya. Ini dapat digunakan sebagai bentuk evaluasi penerapan undang-undang. Beberapa hasil yang mungkin dari tinjauan dalam metode klausa matahari terbenam mungkin, pembaruan tanpa perubahan, pembaruan dengan perubahan, konsolidasi, pencabutan. Metode klausa sunset ini bisa menyelesaikan masalah legislasi di Indonesia terkait dengan over regulation.Keywords : state of law, legislation system, sunset clause
DISKRESI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA Asmak'ul Hosnah
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No 2 (2019): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v4i2.480

Abstract

Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen Ketiga menegaskan “Negara Indonesia adalah negara hukum.” Asas negara hukum adalah asas hukum yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai konsekuensi asas negara hukum, kewenangan, tugas-tugas dan tindakan lembaga-lembaga negara diatur dan dibatasi UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara Republik Indonesia  maupun peraturan perundang-undangan sesuai dengan prinsip atau pokok pendirian negara hukum.Suatu negara hukum seperti Indonesia mengakui prinsip supremasi hukum. Supremasi hukum menghendaki tindakan penyelenggara negara berdasarkan norma-norma hukum atau peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan sebelum perbuatan atau tindakan dilakukan penyelenggara negara. Pembatasan kekuasaan berpedoman pada asas hukum administrasi negara dan asas hukum pidana yang terkenal yakni asas legalitas. Asas legalitas mengandung pokok pendirian bahwa tindakan penyelenggara negara harus berpedoman pada norma-norma hukum yang sudah ditetapkan sebelum tindakan dilakukan. Sesuai dengan asas legalitas, setiap tindakan pemerintahan harus dilakukan berdasarkan wewenang yang sah dan berdasarkan prosedur serta substansi yang tepat.
PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Yuli Purwanti
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2016): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1249.23 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v1i1.101

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang busuk atau jahat yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan, karena itu tindak pidana korupsi sangat dilarang karena dampaknya dapat merusak sendi-sendi tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang bermuara pada terpuruknya Negara kedalam jurang kemiskinan. Upaya pemerintah dalam memberantas korupsi harus didukung dengan peran serta masyarakat dan bentuk peran serta masyarakat dapat berupa peran serta baik secara pribadi maupun organisasi. Permasalahan mengapa pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi belum maksimal dan bagaimanakah pelaksanaan peranserta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.Pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi belum maksimal hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman oleh masyarakat mengenai peran serta masyarakat dan rasa takut untuk melaporkan mengenai dugaan korupsi yang mereka ketahui. Pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi secara implisit diatur dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 dimana setiap orang dapat berperan dan membantu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi baik sebagai saksi ataupun pelapor.Terhadap penulisan ini dapat disimpulkan bahwa publik dapat berperan serta dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi baik sebagai saksi atau pun pelapor adanya peranserta masyarakat sebagai orang pribadi didalam pemberantasan korupsi merupakan terobosan baru didalam dunia hokum Indonesia sehingga perluadanya perlindungan hukum bagi masyrakat yang berperan aktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.Kata Kunci: Peran Serta, Tindak Pidana, Korupsi
PELANGGARAN HAK MANUSIA DALAM MEMPERTAHANKAN LINGKUNGAN HIDUP MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Yuliana, Sri; Arc, Raja Agung Kesuma; Oswan, Jonli
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 7, No 1 (2022): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.272 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v7i1.1661

Abstract

Hukum Lingkungan yang ketentuan pokoknya diatur dalam Undang- Undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU. No 4 Tahun 1982 yang telah diganti menjadi UU No 23 Tahun 1997 yang disempurnakan menjadi UU Nomor 32 tahun 2009 dengan menyesuaikan perkembangan zaman demi terciptanya sustainable development (pembangunan berkelanjutan). UU No.23 Tahun 1997 jo UU Nomor 32 Tahun 2009 mengandung berbagai ketentuan aspek hukum, yakni Hukum Administrasi Negara (HAN), Hukum Perdata, dan Hukum Pidana. Kebijakan lingkungan disertai tindak lanjut pengarahan dengan cara bagaimana penetapan tujuan dapat dicapai agar ditaati masyarakat. Upaya perbaikan dan pemulihan terhadap lingkungan hidup, kalah cepat dibandingkan laju kerusakan dan pencemaran yang terjadi. Kondisi ini mengindikasikan bahwa, isu lingkungan belum berada dalam sentral pembangunan Indonesia. Penyebab utamanya karena pada tingkat pengambilan keputusan di pusat dan daerah sering mengabaikan kepentingan pelestarian lingkungan. Akibat yang timbul, bencana terjadi di darat, laut, dan udara. Hak dan kewajiban masyrakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat terlaksana dengan baik apabila subjek pendukung hak dan kewajiban berperan serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Memahami dan mengakui hak asasi manusia berati juga melindungu lingkungan hidup sekaligus juga dapat digunakan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Namun Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 juga meiliki kelemahan. Kelemahan Undang-undang yaitu dari penegakan hukum lingkungan baik pada bidang hukum administratif, bidang perdata, serta bidang pidana. Pada umumnya permasalahan lingkungan hidup berumla daritidak dijalankan dengan baik proses perizinan yang seharusnya terpenuhi sebelum dijalnkannya usaha atau kegiatan yang bersangkutan pada lingkungan bidang administrasi, atau pada kurang efektifnya proses penyelesaian sengketa pada jalur litigasi maupun sulitnya pengawasan kesepakatan yang diraih pada jalur nonlitigasi paada bidang perdata, maupun pada kerancuan delik Undang-undang Pokok Lingkungan (UUPPLH) dengan Undang-undang bidang lingkungan lainnya yang menyebabkan banyaknya putusan yang merugikan masyarakat. Hal ini juga diakibatkan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat serta pejabat penyelenggara pemerintahan dalam isu terkait lingkungan hidup dalam upaya perlindungan dan pengelolaannya selain pemanfaatan sumber daya dari lungkungan.
AKTUALISASI DEMOKRASI PANCASILA TERHADAP PEMILIHAN KEPALA DAERAH Topan Indra Karsa; Rohani Rohani
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 7, No 2 (2022): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v7i2.1937

Abstract

Demokrasi pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan Negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila Pancasila atau nilai-nilai luhur Pancasila. Secara luas demokrasi Pancasila berarti kedaulatan rakyat yang berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila pada bidang politik, ekonomi, dan sosial. Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa esensi dari prinsip-prinsip Pancasila yang memiliki nilai-nilai yang telah menjadi ideologi bangsa Indonesia dan dasar orientasi bangsa Indonesia harus telah dicapai dalam kehidupan kita. Prinsip demokrasi di Indonesia adalah nilai-nilai yang ditumbuhkan dalam masyarakat, meskipun banyak yang percaya bahwa ini adalah satu-satunya proses demokrasi, yang berkomitmen untuk mengujinya lebih lanjut dengan pemungutan suara (memilih, memutuskan untuk menyetujui Tidak dengan melakukan). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis falsafah pancasila dalam pemilhan kepala daerah dan menganalisis demokrasi pancasila terhadap sistem pemilihan kepala daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data dengan studi pustaka. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif yaitu analisis yang dilakukan secara deskriptif.
IMPLEMENTASI KEWENANGAN SATUAN TUGAS PERIZINAN NASIONAL DALAM MENDUKUNG SISTEM PERCEPATAN PERIZINAN BERUSAHA SECARA ELEKTRONIK DI WILAYAH KOTA METRO LAMPUNG BERDASARKAN PP 24 TAHUN 2018 Pangestu Sitompul, ST Aditia Fortuna; Arc, Raja Agung Kesuma; Hidayatullah, Arif; Santina, Rika
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 7, No 2 (2022): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v7i2.1498

Abstract

Perubahan regulasi dan sistem perizinan yang telah diluncurkan untuk memperbaiki pelayanan publik khususnya dalam hal perizinan berusaha khususnya di Kota Metro dapat dikatakan sudah cukup baik dalam melakukan inovasi yang dibuat dan sesuai dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang baik, akan tetapi dalam pelaksanaannya masih menimublkan sejumlah hambatan-hambatan dalam prosesnya, saat ini juga dengan ada sistem terbarus yang disebut dengan OSS, dalam pelaksanaanya percepatan perizinan berusaha terintegrasi secara online (OSS) khususnya di Kota Metro saat ini, dapat dinilai belum berjalan dengan baik sesuai dengan amanat yang dituangkan dalam PP 24 tahun 2018 tentang Percepatan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Online, hal itu tergambar dengan terlambatnya sistem ini berjalan dengan efektif sehingga masyarakat berpendapat bahwa sistem ini belum siap untuk diterapkan dan terlihat adanya ketidaksiapaan pemerintah dalam mendukung sistem OSS ini.
AKIBAT HUKUM PEMBAGIAN HARTA BAWAAN DAN HARTA BERSAMA AKIBAT MENINGGALNYA PASANGAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Wati Rahmi Ria; Amara Yovitasari
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 7, No 2 (2022): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v7i2.1973

Abstract

Putusnya perkawinan karena kematian menimbulkan akibat hukum salah satunya yaitu pembagian harta kekayaan perkawinan. Harta kekayaan perkawinan ini berupa harta bawaan dan harta bersama yang akan dibagi jika salah satu pasangan meninggal dunia. Pembagian mengenai harta ini harus dipahami bagi semua pasangan suami istri. Pasal 171 huruf e KHI menjelaskan adanya pemberian harta bagi kerabat yang berarti adanya akibat hukum yang terjadi dari pembagian harta bawaan dan harta bersama akibat meninggalnya pasangan yaitu beralihnya kepemilikan harta peninggalan pewaris kepada siapa saja yang berhak sesuai dengan bagian yang ditentukan.

Page 11 of 27 | Total Record : 269