cover
Contact Name
Mastiah
Contact Email
mastiah2011@gmail.com
Phone
+6282150036515
Journal Mail Official
mastiah2011@gmail.com
Editorial Address
STKIP Melawi, Jl. RSUD Melawi KM. 04 Kecamatan Nanga Pinoh Kab. Melawi
Location
Kab. melawi,
Kalimantan barat
INDONESIA
Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
ISSN : -     EISSN : 27756653     DOI : https://doi.org/10.46368/dpkm
Fokus Jurnal ini adalah mempublikasikan artikel-artikel ilmiah yang berkaitan dengan pengabdian masyarakat di berbagai bidang keilmuan
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 271 Documents
SOSIALISASI CARA BERHITUNG CEPAT MENGGUNAKAN TEKNIK JARIMATIKA KEPADA SISWA SMP NEGERI 1 PINOH UTARA Linda Dwi Saputri; Rahmatiya Putri; Meri Amelia; Skolastika Indah
Bestari: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 2 (2023)
Publisher : Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Melawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46368/dpkm.v3i2.1326

Abstract

Abstract: The socialization of quick calculation using the jarimatika technique is a way to perform fast and easy calculations. This method utilizes grouping of number into smallerand more manageable groups. The learning of the jarimatika technique can be accomplished through socialization , wich the procces of spreading  information and education about the technique to the general public. This can be done through various methods such as training sessions, workshop, presentations, and socoal media.Through this socialization, it is hoped that the public can understand and become proficient in the jarimatika technique, which can assist in speeding up the calculation procces and improve mathematical intelligence.Keyword : socialization, technique, jarimatikaAbstrak: Teknik jarimatika merupakan salah satu metode pembelajaran untuk melakukan hitung cepat dan mudah. Metode ini memanfaatkan pengelompokan angka menjadi kelompok yang lebih kecil dan lebih mudah dikelola. Pembelajaran teknik jarimatika dapat dilakukan melalui sosialisasi yang merupakan proses penyebaran informasi dan edukasi tentang teknik tersebut kepada para siswa. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai metode seperti sesi pelatihan, lokakarya, presentasi, dan media sosial.Melalui sosialisasi ini diharapkan para siswa dapat memahami dan menguasai teknik jarimatika yang dapat membantu mempercepat proses berhitung dan meningkatkan kecerdasan matematis.Kata Kunci : sosialisasi , teknik, jarimatika
SOSIALISASI PENINGKATAN KEMAMPUAN MASYARAKAT DALAM BUDIDAYA KAMBING DI GAMPONG MEUNASAH PANGGOI KECAMATAN MUARA DUA KOTA LHOKSEUMAWE Faisal Faisal; Miswar Miswar; muhammad lutfi Al Fahmi; Rossahara Rossahara; Edi Putra
Bestari: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 2 (2023)
Publisher : Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Melawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46368/dpkm.v3i2.1167

Abstract

Abstract: Gampong's potential is all natural resources and human resources owned by Gampong as the basic capital that needs to be managed and developed for the continuity and development of Gampong. Overall, almost every resident of Gampong meunasah panggoi has livestock. The existence of goat farmers is one solution in helping stabilize the rural economy. The study of efforts to improve the ability of the community in goat cultivation aims to determine the potential resources of small-scale goat farmers related to increasing business and the ability and knowledge of farmers by providing production inputs, labor productivity and various kinds of livestock technology. The results achieved in the form of increasing the ability of the community and goat farmers formally and informally, expanding the experience of raising livestock can accelerate the increase in the basic potential and capacity of goat farmers. So it can be concluded with the efforts made, namely that farmers are increasingly able to carry out good goat cultivation methods including the layout of the cage, feed and provision of vitamins need to be done to strengthen the potential of goat farmers.Keywords: Improvement, ability, Community, Goat CultivationAbstrak: Potensi Gampong adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki Gampong sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan Gampong. Secara keseluruhan hampir setiap penduduk Gampong meunasah panggoi memiliki hewan ternak. Keberadaan peternak kambing menjadi salah satu solusi dalam membantu menstabilkan perekonomian pedesaan. Kajian upaya peningkatan kemampuan masyarakat dalam budidaya kambing  bertujuan untuk  mengetahui potensi sumber daya peternak  kambing skala kecil yang berhubungan dengan peningkatan usaha dan kemampuan serta pengetahuan peternak dengan penyediaan input produksi, produktivitas tenaga kerja dan berbagai macam teknologi peternakan. Hasil yang dicapai berupa peningkatan kemampuan masyarakat dan peternak kambing secara formal maupun informal, perluasan pengalaman beternak dapat mempercepat peningkatan potensi dasar dan kapasitas peternak kambing. Maka dapat disimpulkan dengan upaya yang dilakukan yaitu para peternak semakin mampu menjalankan cara pembudidayaan kambing yang baik diantaranya tata letak kandang, pakan serta pemberian vitamin perlu dilakukan untuk memperkuat potensi peternak kambing.Kata kunci: Peningkatan, kemampuan, Masyarakat, Budidaya Kambing
Program Kemitraan Masyarakat pada Perajin Pisau Tradisional Khas Bali Pande Besi Agni Murub nyoman paramananda; I Wayan Gde Yogiswara Darma Putra; Ni Putu Ayu Tika Kurniawati
Bestari: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 2 (2023)
Publisher : Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Melawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46368/dpkm.v3i2.1149

Abstract

Pulau Bali dikenal dengan berbagai macam kerajinan tangan, salah satunya adalah kerajinan pande besi. Pande Besi Agni Murub salah satu perajin peralatan rumah tangga seperti pisau, senjata tradisional (keris) dan alat pertanian yang masih menerapkan cara tradisional dalam pembuatannya. Hal ini dilakukan bukan saja karena kebutuhan ekonomi, tapi juga untuk melestarikan warisan budaya. Permasalahan yang dialami Pande Besi Agni Murub belum memahami pemasaran digital. Permasalahan kedua yakni belum memahami system pencatatan keuangan terkomputerisasi. Permasalahan ketiga adalah mitra belum memahami pentingnya memisahkan keuangan pribadi dan usaha. Permasalahan ke empat yaitu mitra belum menerapkan K3. Metode yang digunakan dalam program kemitraan masyarakat ini adalah memberikan penyuluhan atas permasalahan yang di alami mitra, melakukan evaluasi dengan memberikan kuesioner. Hasil program yang telah dilaksanakan mitra mendapatkan kemampuan tambahan dalam hal digital marketing, pencatatan keuangan terkomputerisasi, pemisahan keuangan, serta mampu meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja serta mendapatkan investasi berupa alat untuk menunjang kinerja mitra dalam membuat produk kerajinannya
SOSIALISASI LITERASI DIGITAL PADA PELAKU UMKM DI PULAU KODINGARENG MENUJU “UMKM NAIK KELAS, UMKM GO DIGITAL” Sri Wahyuningsih Piu; Muhammad Rizal; Arham Arifin; Andi Asvin Mahersatillah Suradi; Muhammad Furqan Rasyid; Imran Djafar; Asmah Akhriana; Sitti Aisa; Santi Santi; Suci Ramadhani Arifin
Bestari: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 2 (2023)
Publisher : Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Melawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46368/dpkm.v3i2.1102

Abstract

Kodingareng Island is a small island located in the Spermonde Archipelago, South Sulawesi, Indonesia. Kodingareng Island does not have a large population or large development so that the number of MSME actors on this island may be limited. Digital literacy is becoming increasingly important for MSMEs, including on Kodingareng Island. To overcome the low level of digital literacy for MSMEs on Kodingareng Island, a team of Lecturers from Dipa Makassar University carried out community service activities in the form of socialization of digital literacy using a social campaign and media campaign approach to increase awareness and understanding of digital literacy issues. The purpose of this activity is to help MSME players recognize and overcome the challenges and risks associated with the use of digital technology. With effective dissemination of digital literacy, it is hoped that MSME actors can make the most of digital technology, while protecting themselves and contributing positively in the ever-evolving digital world.
PEMANFAATAN QUIZIZZ DALAM PEMBELAJARAN MATEMATIKA SAPUTRI, LINDA DWI; FERIANTI, FLESIA WELLY; NATALIA, WULAN
Bestari: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 2 (2024)
Publisher : Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Melawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46368/dpkm.v4i2.2457

Abstract

Abstract: Along with the rapid development of information technology, there is a need for technology-based learning media. The problem in the field is that students do not understand and are skilled at creating technology-based learning media. The solution was to carry out a PkM activity entitled Using Quizizz in mathematics learning. This PkM activity aims to provide knowledge and skills about Quizizz media. The method used in this PkM activity is Community-Based Participatory Research (CBR) with the Participatory Research Appraisal (PRA) type. The pre-test results showed that students did not understand their curriculum and the Quizizz media, this can be seen from the average pre-test result of 23. Next, the material was delivered and a post-test was carried out. The post-test results obtained an average of 76. This implies that students' abilities have increased. The N-Gain results obtained were 0.7 in the medium category.Keywords:Quizizz, Mathematics LearningAbstrak: Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang pesat, perlu adanya media pembelajaran berbasis teknologi. Permasalahan dilapangan mahasiswa belum memahami dan terampil membuat media pembelajaran berbasis teknologi. Solusinya dilakukan kegiatan PkM yang berujudul Pemanfaatan Quizizz dalam pembelajaran matematika. Kegiatan PkM ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang media Quizizz. Metode yang digunakan dalam kegiatan PkM ini adalah Community-Based Participatory Research (CBR) dengan jenis Participatory Research Appraisal (PRA). Hasil pretes diperoleh bahwa mahasiswa belum memahami kurikulum mareka dan media Quizizz, hal tersebut terlihat dari hasil rata-rata pretes yaitu 23. Selanjutnya dilakukan penyampaian materi dan dilakukan postes. Hasil postes diperoleh rata-rata 76. Hal itu menyiratkan bahwa kemampuan mahasiswa meningkat. Hasil N-Gain diperoleh 0,7 dengan kategori sedang.Kata kunci: Quizizz, Pembelajaran Matematika
PEMBERDAYAAN PENGETAHUAN SISWA TENTANG GO GREEN LINGKUNGAN HIDUP DALAM BAHASA INGGRIS Ramdani, Akhmad Subkhi; Ichsan, Ilmi Zajuli
Bestari: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 1 (2024)
Publisher : Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Melawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46368/dpkm.v4i1.1496

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada Masyarakat yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan materi lingkungan hidup yang masih belum tersosialisasi kepada Masyarakat, khususnya terkait dengan go-green. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pemberdayaan pengetahuan siswa tentang go-green kepada siswa SMK. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada Masyarakat adalah menggunakan metode seminar secara daring yang dilakukan kepada siswa SMKN 1 Jakarta. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada Masyarakat ini menunjukkan bahwa  kegiatan berjalan dengan lancar dan tanpa kendala koneksi internet. Terjadi peningkatan skor pengetahuan siswa SMK dari pre-test (25.93) mengalami peningkatan skor saat post-test (50.93). Upaya pelestarian lingkungan hidup melalui kegiatan di SMK bisa dilakukan dengan seminar seperti kegiatan ini. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah bahwa pemberdayaan pengetahuan siswa dengan cara seminar secara daring dianggap cukup efektif
PELATIHAN PENULISAN ASESMENT BERBASIS TAKSINOMI BLOOM BAGI MAHASISWA PGSD STKIP MELAWI albar, Joni; Khoiri, Ahmad
Bestari: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 2 (2024)
Publisher : Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Melawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46368/dpkm.v4i2.2426

Abstract

Training on writing assessments based on Bloom's Taxonomy is a strategic step in improving the quality of education, especially for students of the Primary School Teacher Education Study Program (PGSD) at STKIP Melawi. This research aims to design, implement, and evaluate effective assessment writing training using Bloom's Taxonomy framework, which includes six cognitive levels: knowledge, understanding, application, analysis, synthesis, and evaluation. The method used in this research is a quasi-experimental approach with a pretest-posttest design in the experimental group. This training was attended by 30 randomly selected PGSD students. Before the training, participants were given a pretest to measure their initial abilities in writing Bloom's Taxonomy-based assessments. During the training, students are taught how to formulate learning objectives, compose assessment questions, and carry out assessments appropriate to each cognitive level. After training, a posttest is carried out to measure the increase in student abilities. The research results showed a significant increase in students' ability to write Bloom's Taxonomy-based assessments after attending the training. The average posttest score increased compared to the pretest, indicating the effectiveness of this training. Additionally, students reported an increase in their understanding of the importance of this taxonomy in creating comprehensive and in-depth assessments. Bloom's Taxonomy-based assessment writing training has proven effective in improving the ability of PGSD STKIP Melawi students in preparing better and more meaningful assessments. It is hoped that the results of this research can become the basis for developing similar training programs in other educational institutions, in order to increase the competency of prospective teachers in designing assessments that are able to measure various students' cognitive levels holistically.
PELATIHAN MODEL LATIHAN TARI PENDIDIKAN BERMUATAN KEARIFAN LOKAL UNTUK MENINGKATKAN KECERDASAN JAMAK ANAK 5-6 TAHUN Sari, Diah Andika; Rosiyanti, Hastri; Ismah, Ismah; Astika, Tria
Bestari: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 1 (2024)
Publisher : Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Melawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46368/dpkm.v4i1.1525

Abstract

Abstract: Local wisdom needs to be introduced from an early age. If children are aware of the richness and beauty of their country's local wisdom, they will like and love them from an early age. In terms of plural intelligence, it is hoped that this creative dance containing local wisdom can be a tool to stimulate children's plural intelligence. This Community Service aims to introduce and train teachers at RA Permata, Ciputat, South Tangerang regarding the Educational Dance Training Model Containing Local Wisdom to Increase the Multiple Intelligences of Children 5-6 Years. This service is part of the researcher's Community Service road map on the theme: Application of learning methods media in AUD traditional dance practice. This research is also a continuation of previous service, namely Methods and media for Dancing Practice for Indonesian Traditional Dances at AUD. The Educational Dance Training Model Containing Local Wisdom can increase the Multiple Intelligences of Children 5-6 Years through training methods using sports methods and creative movement approaches.Keywords: Training; Kindergarten teacher; Practice Model;Dance Education.Abstrak: Kearifan lokal perlu dikenalkan sejak usia dini. Jika anak menyadari kekayaan dan keindahan kearifan lokal negaranya, menyukai dan mencintainya sedari dini. Dari sisi kecerdasan jamak, diharapkan tari kreatif bermuatan kearifan lokal ini dapat menjadi alat untuk menstimulasi kecerdasan jamak anak. Pengabdian Masyarakat  ini bertujuan untuk memperkenalkan, serta melatih guru di RA Permata, Ciputat, Tangerang Selatan mengenai Model Latihan Tari Pendidikan Bermuatan Kearifan Lokal Untuk Meningkatkan Kecerdasan Jamak Anak 5-6 Tahun. Pengabdian ini merupakan bagian dari road map Pengabdian Masyarakat peneliti pada tema: Penerapan Metode media pembelajaran pada latihan tarian tradional AUD. Penelitian ini juga merupakan lanjutan dari pengabdian sebelumnya, yaitu Metode dan media Latihan Menari Tarian Tradisional Indonesia pada AUD. Model Latihan Tari Pendidikan Bermuatan Kearifan Lokal dapat meningkatkan Kecerdasan Jamak Anak 5-6 Tahun melalui metode latihan dengan metode olahraga dan pendekatan gerak kreatif.Kata kunci: Pelatihan; Guru TK; Model Latihan;Tari Pendidikan
MENINGKATKAN PEMAHAMAN PADA PEMBELAJARAN KISAH TELADAN LUQMAN MELALUI METODE MOVIE LEARNING SISWA KELAS V SDN AMANSARI 1 Ristanti, Ratu Nikita; Fauziyah, Syifa; Suryana, Aang; Nurfarida, Aini; M.Makbul, M.Makbul
Bestari: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 2 (2024)
Publisher : Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Melawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46368/dpkm.v4i2.2495

Abstract

Abstract: This research is a Classroom Action Research (CAR) conducted in class V SDN Amansari 1. The purpose of this research is to improve students' understanding in learning the story of Luqman through movie learning method. This method was chosen because it can increase students' enthusiasm for learning and make them more active in the learning process. This research was conducted in two cycles, with each cycle consisting of planning, implementation, observation, and reflection stages. The results showed that there was an increase in students' understanding after the application of the movie learning method. However, this study also found some obstacles in the application of this method, such as technical constraints in video viewing and lack of student motivation due to the afternoon class time. Therefore, the researcher suggested some improvements for the next cycle, such as choosing class hours in the morning and using learning videos that are more interesting and not too long. Cycle 1 showed that the percentage of student understanding was 73% of the expected target of 85%. From these results we reflected by completing the shortcomings that occurred in cycle I, so as to obtain a success percentage of 97%.Thus the use of the Movie Learning method can be applied in  PAI learning to increase the understanding of students SDN AMANSARI 1Keywords: Classroom Action Research (CAR),Movie Learning Method, understanding of studentsAbstrak : Penelitian ini merupakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang dilakukan di kelas V SDN Amansari 1. Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan pemahaman siswa dalam pembelajaran kisah teladan Luqman melalui metode movie learning. Metode ini dipilih karena dapat meningkatkan semangat belajar siswa dan membuat mereka lebih aktif dalam proses pembelajaran. Penelitian ini dilakukan dalam dua siklus, dengan setiap siklus terdiri dari tahap perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat peningkatan pemahaman siswa setelah penerapan metode movie learning. Namun, penelitian ini juga menemukan beberapa hambatan dalam penerapan metode ini, seperti kendala teknis dalam penayangan video dan kurangnya motivasi siswa karena jam pelajaran yang beranjak siang. Oleh karena itu, peneliti menyarankan beberapa perbaikan untuk siklus berikutnya, seperti memilih jam pelajaran di pagi hari dan menggunakan video pembelajaran yang lebih menarik dan tidak terlalu panjang. Pada siklus 1 menunjukkan persentase pemahaman siswa sebesar 73% dari target yang diharapkan 85% . Dari hasil tersebut kami melakukan refleksi dengan melengkapi kekurangan-kekurangan yang terjadi pada siklus I ,sehingga memperoleh persentase keberhasilan  97%.Dengan demikian penggunaan metode Movie Learning dapat diterapkan dalam pembelajaran PAI untuk meningkatkan pemahaman siswa SDN AMANSARI 1Kata kunci: Penelitian Tindakan Kelas, Metode Movie Learning, Pemahaman Siswa
STRATEGIC PARTNERSHIP BAGI HASIL BERBASIS AL ADL DALAM MENINGKATKAN KEKUATAN PERUSAHAAN Thamrin, Fitriani
Bestari: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 4, No 2 (2024)
Publisher : Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Melawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46368/dpkm.v4i2.2348

Abstract

STRATEGIC PARTNERSHIP BAGI HASIL BERBASIS AL ADL DALAM MENINGKATKAN KEKUATAN PERUSAHAANFitriani Thamrin1, Muhammad Wahyuddin Abdullah2, Murtiadi Awaluddin3 1,2,3UIN Alauddin MakassarJl. HM Yasin Limpo No. 36, Romangpolong-Gowa1,2,3fitrianithamrin02@gmail.com1 tosir_wahyu@yahoo.com2murtiadi.awaluddin@uin-alauddin.ac.id3 Abstract: In an era of increasingly complex business competition, strategic partnerships have become an important strategy for companies to survive and thrive. However, fairness in the sharing of partnership results is often a crucial issue that affects the success of cooperation. The purpose of this study is to conceptually analyze the integration of the Al Adl principle in the strategic partnership profit sharing system can cont ribute to increasing the strength of the company. T his research uses the library research method, by reviewing various literatures, scientific journals, and other secondary sources relevant to the research topic. The results show that the implementation of this model has significant potential in increasing the strength of the company, covering both financial and justice-based aspects. This research concludes that Al Adl-based profit-sharing strategic partnerships are not only beneficial for individual companies, but also contribute to a more equitable and sustainable economic development.Keywords: Strategic partnership, profit sharing, Al AdlAbstrak: Di era persaingan bisnis yang semakin kompleks, kemitraan strategis menjadi strategi penting perusahaan untuk bertahan dan berkembang. Namun, keadilan dalam pembagian hasil kemitraan sering menjadi isu krusial yang mempengaruhi keberhasilan kerjasama. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis secara konseptual integrasi prinsip Al Adl dalam sistem bagi hasil kemitraan strategis dapat berkontribusi pada peningkatan kekuatan perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode library research, dengan mengkaji berbagai literatur, jurnal ilmiah, dan sumber-sumber sekunder lainnya yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan model ini memiliki potensi signifikan dalam meningkatkan kekuatan perusahaan, mencakup aspek finansial dan berbasis keadilan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategic partnership bagi hasil berbasis Al Adl tidak hanya bermanfaat bagi perusahaan secara individual, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.Kata Kunci: Strategic partnership, bagi hasil, Al Adl, kekuatan perusahaan    Perkembangan era globalisasi dan persaingan bisnis yang semakin ketat, perlu adanya kemitraan strategis menjadi salah satu faktor penting bagi keberlangsungan dan pertumbuhan bisnis. Kemitraan Strategis diakui sebagai pendorong penting untuk pengembangan kapasitas kewirausahaan dan inovasi organisasi, hal ini terutama penting bagi ekosistem kewirausahaan (Schiuma Carlucci, 2018, p. 4). Dalam sebuah perusahaan pasti membutuhkan kerja sama dalam hal kemitraan untuk menunjang kekuatan persaingan bisnis yang semakin ketat. Dengan adanya saling ketergantungan ini, muncul kesadaran bahwa kerja sama dan kemitraan merupakan prasyaratan penting untuk mencapai keuntungan bersama dalam jangka panjang (Christopher Jüttner, 2000, p. 117). Kemitraan strategis memungkinkan perusahaan untuk menggabungkan sumber daya, keahlian, dan jaringan untuk mencapai tujuan bersama yang lebih besar dari apa yang dapat dicapai secara individual. Namun, dalam konteks bisnis konvensional, kemitraan seringkali didasarkan pada sistem yang berpeluang kedalam bentuk praktik riba yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Adanya riba merupakan praktik yang sangat dilarang terkhusus dalam kegiatan ekonomi. Pelarangan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan banyak dampak negatif yang akan ditimbulkan dari adanya praktik riba yang secara jelas sudah dijelaskan dalam al-qur’an mengenai pelarangannya (Ilmiah et al., 2023, p. 47).Ekonomi Islam menawarkan alternatif yang lebih adil dan berkelanjutan melalui konsep bagi hasil mudharabab (profit and loss sharing). Bagi hasil merupakan skema kemitraan di mana keuntungan dan kerugian dibagi secara proporsional antara pihak-pihak yang terlibat dalam usaha bisnis. Pemilik modal hanya investasi modal kepada pengelola dan tidak ikut serta mengelola. Sementara pengelola (mudharib), hanya bermodalkan keahlian untuk mengelola usaha yang disepakati.(Helwig et al., n.d., p. 43)Akad mudharabah dalam transaksi dan bisnis Islam adalah salah satu akan yang sering digunakan, bahkan akad mudharabah sudah dikenal sebelum kedatangan Islam. Eksistensi akad mudharabah dalam dunia bisnis selalu mendapatkan pembahasan, sejak masa klasik hingga sekarang (Hukum Syariah, 2023, p. 61). Konsep ini sejalan dengan prinsip Al-'Adl (keadilan) dalam Islam, yang menekankan keseimbangan, kesetaraan, dan keadilan dalam setiap transaksi ekonomi dan bisnis. Penerapan kemitraan strategis berbasis bagi hasil dan Al-'Adl dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kekuatan bisnis. Pertama, kemitraan ini mendorong kerja sama yang lebih erat dan saling menguntungkan, karena semua pihak memiliki kepentingan yang sama dalam keberhasilan bisnis. Kedua, prinsip Al-'Adl memastikan bahwa hak-hak dan kewajiban masing-masing pihak dihormati, serta risiko dan keuntungan dibagi secara adil. Ketiga, kemitraan ini mempromosikan transparansi dan akuntabilitas, yang sangat penting untuk membangun kepercayaan dan menjaga hubungan jangka panjang yang berkelanjutan.Meskipun konsep kemitraan strategis berbasis bagi hasil dan Al-'Adl telah dibahas secara teoritis dalam literatur ekonomi Islam, masih terdapat kesenjangan dalam memahami penerapannya secara praktis dalam dunia bisnis nyata. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengalaman dan perspektif para pelaku bisnis yang telah menerapkan kemitraan strategis berbasis bagi hasil dan Al-'Adl, serta menganalisis dampaknya terhadap kekuatan dan keberlangsungan bisnis mereka. Dengan memahami praktik terbaik dan tantangan dalam penerapan kemitraan strategis berbasis bagi hasil dan Al-'Adl, penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan berharga bagi para pelaku bisnis, akademisi, dan pembuat kebijakan dalam upaya meningkatkan kekuatan bisnis dan mendukung pembangunan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.KONSEP TEORITISKEMITRAAN STRATEGISDalam era globalisasi dan persaingan bisnis yang semakin ketat, perlu adanya kemitraan strategis menjadi salah satu faktor penting bagi keberlangsungan dan pertumbuhan bisnis. Kemitraan strategis adalah bentuk utama dari strategi kerja sama yang memungkinkan penyatuan sumber daya oleh perusahaan untuk mencapai keunggulan kompetitif.(Oyombe et al., 2023, p. 186) Menurut Yoshino dan Rangan (1995), strategic partnership adalah kerjasama antara dua atau lebih perusahaan independen yang melibatkan pertukaran, berbagi, atau pengembangan bersama produk, teknologi, atau layanan. Sedangkan  menurut Doz dan Hamel (1998) mendefinisikan strategic partnership sebagai aliansi yang dibentuk untuk mencapai tujuan strategis yang signifikan dan saling menguntungkan bagi semua mitra yang terlibat. Dalam konteks ekonomi Islam, Hasan (2018) mendefinisikan strategic partnership sebagai kerjasama jangka panjang antara dua atau lebih entitas bisnis yang dilandasi oleh prinsip-prinsip syariah, khususnya Al Adl (keadilan).Kemitraan Strategis diakui sebagai pendorong penting untuk pengembangan kapasitas kewirausahaan dan inovasi organisasi, hal ini terutama penting bagi ekosistem kewirausahaan.(Schiuma Carlucci, 2018, p. 4) Dalam sebuah perusahaan pasti membutuhkan kerja sama dalam hal kemitraan untuk menunjang kekuatan persaingan bisnis yang semakin ketat. Dengan adanya saling ketergantungan ini, muncul kesadaran bahwa kerja sama dan kemitraan merupakan prasyaratan penting untuk mencapai keuntungan bersama dalam jangka waktu yang panjang.(Christopher Jüttner, 2000, p. 117) Kemitraan strategis memungkinkan perusahaan untuk menggabungkan sumber daya, keahlian, dan jaringan untuk mencapai tujuan bersama yang lebih besar dari apa yang dapat dicapai secara individual. Perusahaan menginformasikan dan mempertahankan hubungan dengan mitranya yang erat dan terintegrasi. Hal ini memberikan satu elemen kunci dari dan meningkatkan kemampuan perusahaan untuk bersaing (Bonaccorsi Lipparini, n.d., p. 134).MUDHARABAH DAN BAGI HASILKata bagi hasil berasal dari bahasa Arab yakni “Mudharabah”. Menurut bahasa kata ‘Mudharabah’ semakna dengan Al-Qath’u (potongan), berjalan, dan atau berpergian. Seperti yang terlihat dalam QS. Al-Muzammil: 20 yang artinya “Dan yang lainnya, bepergian di muka bumi mencari karunia Allah”(Fajrussalam Affisah, 2023, p. 4424). Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa mudharabah merupakan akad yang menunjukkan pembayaran modal usaha oleh seseorang (shahib al-mal) kepada yang lainnya (mudharib) untuk perniagaan dan masing-masing memiliki bagian dari keuntungan dengan syarat-syarat tertentu (Tohari, 2021, p. 55). Sesuai dengan Fatwa DSN No. 07/DSN-MUI/IV/2000 mengenai Pembiayaan Mudharabah, mudharabah merupakan bentuk kemitraan usaha antara dua entitas. Pihak pertama berperan sebagai penyandang dana (shahibul maal), sementara pihak kedua bertindak sebagai pengelola atau pelaksana proyek (mudharib) yang berkontribusi dengan tenaga kerja dan bertugas mengawasi jalannya usaha. Dalam skema akad mudharabah, seluruh modal disediakan oleh pihak pemilik dana (shahibul maal), sementara pihak pengelola dana (mudharib) memberikan kontribusi berupa keahlian, usaha, dan keterampilannya. Hasil keuntungan yang dihasilkan dari aktivitas usaha tersebut kemudian akan dibagi secara adil antara kedua belah pihak berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah diatur dalam kesepakatan awal (Sukabumi Barat, 2023, pp. 337 338).Akad mudharabah dalam transaksi dan bisnis Islam adalah salah satu akan yang sering digunakan, bahkan akad mudharabah sudah dikenal sebelum kedatangan Islam. Eksistensi akad mudharabah dalam dunia bisnis selalu mendapatkan pembahasan, sejak masa klasik hingga sekarang, bahkan dari 152 Fatwa DSN-MUI yang dikeluarkan 30 di antaranya membahas akad mudharabah (Hukum Syariah, 2023, p. 61). Adapun pengaturan pembiayaan dengan akad mudharabah telah dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2008 pasal 19 angka 1 huruf b, c, i tentang ketentuan bank umum syariah yangberbunyi: “Menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa Depposito, Tabungan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dengan prinsip mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah”. “Menyalurkan pembiayaan bagi hasil berdasarkan akad mudharabah, musyarakah, atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah.”(Ilmiah Islam, 2021, p. 572)PROFIT SHARINGProfit sharing merupakan perhitungan bagi hasil yang didasarkan kepada hasil bersih dari total pendapatan setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. Pada perbankan syariah istilah yang sering dipakai adalah profit and lost sharing, dimana hal ini dapat diartikan sebagai pembagian antara untung dan rugi dari pendapatan yang diterima atas hasil usaha yang telah dilakukan (Maharani et al., 2021, p. 350). Misalnya, pendapatan usaha Rp 2.000,00 dan beban-beban untuk mendapatkan pendapatan tersebut Rp 1.500,00 maka profit (laba) adalah Rp 500,00 (Rp 2.000,00 ‒ Rp 1.500,00) yang kemudian dibagi kepada shohib al-maal dan mudharib yang telah disepakati (Zunaidi et al., 2018, p. 32). REVENUE SHARINGRevenue Sharing merupakan kata yang berasal dari bahasa Inggris yaitu revenue dan sharing.Kata revenue bermakna hasil, penghasilan, dan pendapatan sedangkan kata shering diartikan bagi atau bagian. Jika kedua kata tersebut digabungkan maka diperoleh makna bagi hasil/ pembagian hasil/ pembagian penghasilan/ pembagian pendapatan.(Intansari, 2020, p. 134) Misalnya, pendapatan usaha Rp 2.000,00 dan beban-beban usaha untuk mendapatkan pendapatan tersebut Rp 1.500,00 maka profit (laba) adalah Rp 2.000,00 (tanpa harus dikurangi beban Rp 1.500,00) yang kemudian dibagi kepada shohib al-maal dan mudharib sebesar nisbah yang disepakati.(Zunaidi et al., 2018, p. 31) Penerapan revenue sharing sebagai instrumen bagi hasil dalam lembaga perekonomian syariah tidak terlepas dari kemunculan Bank Islam pertama di indonesia, PT Bank Muamalah Indonesia pada 15 Februari 1992. Salah satu produk andalan Bank Muamalah adalah bagi hasil (Nur Rizqi Febriandika, 2015, p. 5). Bagi pendapatan atau yang sering disebut revenue sharing merupakan bagi hasil yang dihitung dari total pendapatan pengelolaan. Revenue sharing menggunakan pembagian hasil dengan membagi total pendapatan yang diperoleh oleh bank syariah. Sehingga porsi bagi hasil yang diterima oleh pemilik dana lebih besar dari pada penerimaan dari tingkat suku bunga. Dengan demikian, banyak shahibul maal yang tertarik dalam jenis investasi seperti ini dimana pihak bank mampu membagi hasil dengan pemilik modal secara optimal (Kumble et al., 2020, p. 14).KONSEP AL-ADL Kata adil (al-adl) berasal dari bahasa arab, dan dijumpai dalam Alquran, sebanyak 28 tempat yang secara etimologi bermakna pertengahan. Secara etimologis, dalam Kamus Al-Munawwir, al-adl berarti perkara yang tengah-tengah. Selain dari ungkapan-ungkapan yang secara eksplisit menyebut kata al-adl, sebenarnya pada ayat-ayat yang paling awal, ide dan pikiran tentang keadilan telah datang secara bersamaan. Tidak itu saja, perintah berbuat adil juga terl ihat dari larangan Al-Qur’an berbuat zalim. Tidaklah berlebihan apabila Fazlur Rahman seorang pemikir Islam kontemporer menyatakan bahwa, pesan dasar Al-Qur’an adalah penekanan pada keadilan yang salah satu bentuknya terlihat pada keadilan sosial ekonomi pada keadilan sosial ekonomi (Khomayny Badullah, 2020, pp. 92–93). Keadilan secara harfiah diartikan sebagai memberikan kepada semua yang berhak akan haknya, baik pemilik hak itu sebagai individu atau kelompok atau berbentuk sesuatu apa pun, bernilai apa pun, tanpa melebihi atau pun mengurangi. Tanpa melakukan pemihakan yang berlebihan, setidaknya dalam koridor konsep maupun premis, Islam mengajarkan tentang keadilan jauh lebih dahulu sebelum kaum konvensional meletakkan prinsip-prinsip keadilan dalam ekonomi. Islam telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam pengaturan keadilan dan keseimbangan antara hak-hak dan kewajiban, antara individu dan masyarakat, antara rohani dan jasmani, dan antara dunia dan akhirat (Rahmiyanti, 2018, p. 62). METODE Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode library research atau penelitian kepustakaan. Pendekatan ini dipilih untuk mengkaji secara mendalam konsep strategic partnership bagi hasil berbasis Al Adl dan dampaknya terhadap peningkatan kekuatan perusahaan. Dalam proses pengumpulan data, peneliti melakukan penelusuran dan pengkajian terhadap berbagai sumber literatur yang relevan, termasuk buku-buku teks, artikel jurnal ilmiah, laporan penelitian, dan publikasi akademik lainnya yang berkaitan dengan kemitraan strategis, ekonomi Islam, konsep Al Adl, dan manajemen perusahaan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode analisis deskriptif. Metode ini memungkinkan peneliti untuk menggambarkan, menguraikan, dan menjelaskan secara sistematis berbagai aspek yang berkaitan dengan topik penelitian. Analisis deskriptif diterapkan untuk mengidentifikasi pola-pola, tren, dan hubungan antara konsep-konsep kunci dalam strategic partnership berbasis Al Adl. Melalui pendekatan ini, peneliti dapat menyajikan gambaran yang komprehensif tentang bagaimana prinsip Al Adl diintegrasikan ke dalam praktik bagi hasil dalam kemitraan strategis, serta menganalisis dampaknya terhadap kekuatan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan terstruktur tentang potensi strategic partnership bagi hasil berbasis Al Adl dalam meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan dalam konteks ekonomi Islam dan lingkungan bisnis modern. HASIL PEMBAHASAN IMPLEMENTASI STRATEGIC PARTNERSHIP Hasil penelitian kepustakaan menunjukkan bahwa konsep strategic partnership bagi hasil dalam perspektif Islam memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari model konvensional yang memberikan hasil yang sangat signifikan. Dalam perspektif Islam, strategic partnership dipahami sebagai bentuk kerjasama ('ta'awun') yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah menciptakan rasa keadilan diantara pihak yang terlibat di dalamnya. Menurut Mahmoud (2023) penelitian yang dilakukannya di Sudan mengungkapkan strategic partneship antara penyedia modal dan pengelola usaha dalam konteks bagi hasil, dapat dilihat sebagai bentuk kemitraan strategis memberikan hasil yang sangat signifikan adanya kesempatan kerja yang luas bagi para mahasiswa lulusan baru dan pencari kerja di Sudan, hal ini akan berkontribusi dalam memanfaatkan sumber daya alam, pertanian, dan sumber daya manusia yang dimiliki Sudan untuk pembangunan ekonomi dan sosial sehingga dapat memecahkan masalah pengangguran dan krisis ekonomi di negara tersebut. (Edris et al., 2023, pp. 194–195) Perusahaan/ Negara yang menerapkan strategic partnership ini cenderung mengalami peningkatan kepercayaan antar mitra bisnis, efisiensi operasional yang lebih tinggi, dan stabilitas ekonomi yang lebih baik. Hal ini diperkuat oleh studi kasus yang dilakukan oleh Yanling (2022) mengungkapkan bahwa kemitraan strategis memiliki dampak positif langsung yang signifikan terhadap pembagian informasi, fleksibilitas rantai pasokan, dan kinerja perusahaan. Berbagi informasi memiliki dampak positif langsung yang signifikan terhadap kinerja perusahaan dan memainkan peran mediasi antara kemitraan strategis dan kinerja perusahaan. (Yang et al., 2022, p. 1)Selain itu, penelitian ini mengungkapkan adanya strategi partnership bagi hasil yang dilakukan di perbankan syariah baik di dalam Negera Indonesia maupun di luar negeri. Di Indonesia telah menerapkan sistem bagi hasil mudharabah dimana ditemukan bank-bank syariah di Indonesia terkhusus di Gorontalo sendiri menggunakan revenue sharing dalam metode bagi hasil dibandingkan dengan profit sharing yang banyak digunakan oleh bank syariah yang ada di luar negeri salah satunya adalah negara Malaysia.(Maharani et al., 2021, p. 345) Pada strategic partnership bagi hasil ini merupakan salah satu strategi kolaborasi yang baik antara pemilik modal dan pengelola usaha dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Dalam literatur fikih, bagi hasil ini  pemilik modal tidak dapat ikut serta dalam pengelolaan usaha atau bisnis, namun diperbolehkan membuat klausul-klausul atau usulan dan dapat melakukan pengawasan dalam rangka mendapatkan keuntungan yang diharapkan. Oleh karena itu, bentuk akad ini termasuk kedalam bentuk perjanjian dengan asas kepercayaan (‘aqad al-amanah) yang menuntut tingkat kejujuran tinggi dan menjunjung keadilan dari pihak-pihak terkait.(Arif Fauzan, 2020, p. 12)  Keuntungan usaha secara bagi hasil dibagi sesuai dengan perjanjian yang disepakati dalam kontrak. Apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat kelalaian si pengelola. IMPLEMENTASI BAGI HASIL BERBASIS AL ADLMetode bagi hasil yang biasanya dijumpai banyak diterapkan diperbankan syariah diantaranya terdapat  dua metode yaitu bagi laba (Profit Sharing) dan bagi pendapatan (Revenue Sharing). Pada lembaga keuangan syariah ditemukan bahwa revenue sharing dan profit and loss Sharing ditentukan atas kesepakatan jumlah prosentase yang diterima bagi Lembaga Keuangan Syariah dan mitranya/ nasabah. Pembagian kerjasama tersebut bukan semata dilandasi atas besaran nilai nominal rupiah sebagaimana yang diterapkan dalam lembaga keuangan konvensional pada sistem bunga. Sebab dalam bunga perhitungan ditambah sesuai dengan waktu berjalannya dengan nominal presentase bunga yang telah ditentukan saat akad, tanpa memperdulikan keadaan mitranya apakah mendapat sebuah keuntungan ataupun kerugian menyampingkan keadaan tersebut sistem ini dapat menimbulkan kedzaliman pada salah satu pihak. Berbeda dengan Revenue Sharing dan Profit and Loss Sharing sistem ini sangat memperhatikan keadan mitra usahanya apakah memperoleh keuntungan ataupun mengalami kerugian hal ini berdasarkan prinsip keadilan yang bukan hanya memperhatikan keuntungan semata tetapi ada rasa saling percaya diantara kedua belah pihak untuk menjamin keberlangsungan dan kekuatan perusahaan kedepannya.(Intansari, 2020, p. 144)Terdapat  perbedaan mendasar antara profit sharing dan revenue sharing terletak pada hal-hal berikut: a) Dalam prinsip profit sharing pendapatan yang akan didistribusikan adalah pendapatan bersih setelah pengurangan total cost terhadap total revenue. Sedang dalam prinsip revenue sharing pendapatan yang akan didistribusikan adalah pendapatan kotor dari penyaluran dana, tanpa harus dikalkulasikan terlebih dahulu dengan biaya-biaya pengeluaran operasional usaha. b) Pada prinsip profit sharing, biaya-biaya operasional akan dibebankan ke dalam modal usaha atau pendapatan usaha, artinya biaya-biaya akan ditanggung oleh sahib al-mal. Sedangkan dalam prinsip revenue sharing, biaya-biaya akan ditanggung bank sebagai mudharib, yaitu pengelola modal. c) Pada prinsip profit sharing, pendistribusian pendapatan yang akan dibagikan adalah seluruh pendapatan, baik pendapatan dari hasil investasi dana atau pendapatan dari fee atas jasa-jasa yang diberikan bank setelah dikurangi seluruh biaya-biaya operasional. Sedangkan dalam prinsip revenue sharing, pendapatan yang akan didistribusikan hanya pendapatan dari penyaluran dana sahib al-mal, sedangkan pendapatan fee atas jasa-jasa bank syariah merupakan pendapatan murni bank sendiri. (Syariah et al., 2018, pp. 117–118) Pada saat akad penyaluran pembiayaan mudharabah harus terdapat kepastian mengenai presentase perolehan hasil dari keuntungan usaha yang dibiayai.(Ainul Hikma, n.d., p. 142) Beberapa segi penting dari al-mudharabah adalah pembagian keuntungan di antara dua pihak harus secara proporsional dan tidak dapat memberikan keuntungan sekaligus atau yang pasti kepada shahibul maal/rabb al-mal atau pemilik modal. Rabb al-mal tidak bertanggung jawab atas kerugian di luar modal yang telah diberikannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari'ah, Bank Syari'ah didefinisikan sebagai bank yang menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan Prinsip Syari'ah. Kegiatan usaha tersebut harus mematuhi prinsip-prinsip syari'ah, yang melibatkan kegiatan yang tidak mengandung unsur-unsur berikut: a) Riba, yang merujuk pada penambahan pendapatan secara tidak sah, seperti dalam transaksi pertukaran barang sejenis yang tidak sama kualitas, kuantitas, dan waktu penyerahan, atau dalam transaksi pinjam-meminjam yang mempersyaratkan pembayaran kembali dana melebihi pokok pinjaman karena berlalunya waktu. b) Maisir, yang mencakup transaksi yang tergantung pada keadaan yang tidak pasti dan bersifat untung-untungan. c) Gharar, yang merujuk pada transaksi dengan objek yang tidak jelas, tidak dimiliki, tidak diketahui keberadaannya, atau tidak dapat diserahkan pada saat transaksi dilakukan, kecuali diatur lain dalam syari'ah. d) Haram, yang mencakup transaksi dengan objek yang dilarang dalam syari'ah. e) Zalim, yang mencakup transaksi yang dapat menimbulkan ketidakadilan bagi pihak lain. (Hafifah Tirta, 2023, p. 20) IMPLEMENTASI BAGI HASIL DI PERBANKAN SYARIAHMekanisme bagi hasil bank syariah berawal dari pendapatan yang diperoleh dari hasil penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan. Bagi hasil yang diperoleh kemudian di distribusikan kepada nasabah penyimpan dana. Aliran dana masuk ke bank syariah berasal dari pemilik dalam bentuk modal dan dana masyarakat dalam bentuk rekening giro, tabungan dan deposito. Giro dan tabungan dapat menggunakan akad wadiah maupun akad mudharabah, sedangkan deposito menggunakan akad mudharabah. Dana yang dihimpun oleh bank syariah kemudian disalurkan kepada nasabah yang akan memproduktifkan dana itu. Penyaluran pembiayaan dapat dilakukan dalam 3 (tiga) bentuk skim, yaitu skim jual beli, skim bagi hasil dan skim multi jasa. Menurut Fatwa-DSN No. 15/DSN-MUI/IX/2000 Tentang Prinsip Distribusi Bagi Hasil Usaha Dalam Lembaga Keuangan Syariah terdapat dua metode yang diperbolehkan dalam memperoleh laba yang dibagihasilkan yaitu net revenue sharing (bagi hasil bersih) dan profit sharing (bagi laba). Dalam mekanisme bagi hasil terdapat dua isu penerapan akuntansi bank syariah yaitu pendapatan beban administrasi tidak dimasukkan sebagai pendapatan yang dibagihasilkan dan tidak konsisten dalam penerapan bisnis kas atau pendapatan yang dibagihasilkan untuk penyimpan dana/ deposan dan pemilik. Dalam Penelitian yang dilakukan oleh Novi Febrianty (20223) mekanisme bagi hasil terdapat dua isu penerapan akuntansi bank Syariah yaitu pendapatan beban administrasi tidak dimasukkan sebagai pendapatan yang dibagihasilkan kedua, tidak konsisten dalam penerapan bisnis kas atau pendapatan yang dibagihasilkan untuk penyimpan dana/deposan dan pemilik serta perhitungan pajak. Menurut PSAK 101 Bank Syariah menganut basis kas dimana pengaturan basis kas ini mengadopsi modeldari penerapan Perbankan Islam di Malaysia. Bank Islam Malaysia dan Indonesia tidak menuruti standar AAOIFI yang menghendaki basis akural. (Febriyanti et al., 2023, p. 515) Dengan demikian, isu ini perlu ditindaklanjuti agar terciptanya bagi hasil yang adil dan transparan untuk keberlangsungan bisnis/ usaha yang berkelanjutan. IMPLEMENTASI KEMITRAAN BEBASIS AL ADLAnalisis dari berbagai sumber menunjukkan bahwa perusahaan yang menerapkan model kemitraan berbasis Al Adl cenderung mengalami peningkatan kepercayaan antar mitra bisnis, efisiensi operasional yang lebih tinggi, dan stabilitas keuangan yang lebih baik. Implementasi prinsip ini tidak hanya memenuhi kepatuhan syariah, tetapi juga menciptakan lingkungan bisnis yang lebih etis dan berkelanjutan. Beberapa studi kasus yang diteliti mengindikasikan bahwa strategic partnership berbasis Al Adl dapat menjadi katalis dalam membangun reputasi perusahaan, menarik investor yang berorientasi etika, dan meningkatkan daya saing di pasar global. Namun, penelitian juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam penerapan konsep ini. Di antaranya adalah kebutuhan akan standardisasi praktik, peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan pelaku bisnis, dan adaptasi terhadap kerangka hukum yang ada. Meskipun demikian, manfaat jangka panjang dari pendekatan ini dinilai lebih besar daripada tantangan yang dihadapi. Penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan yang menerapkan prinsip Al Adl dalam kemitraan strategis mereka cenderung memiliki ketahanan yang lebih baik dalam menghadapi fluktuasi pasar dan krisis ekonomi.Dengan demikian, strategic partnership bagi hasil berbasis Al Adl menawarkan pendekatan yang tidak hanya meningkatkan kinerja finansial perusahaan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan. Dalam sebuah perusahaan pasti membutuhkan kerja sama dalam hal kemitraan untuk menunjang kekuatan persaingan bisnis yang semakin ketat. Dengan adanya saling ketergantungan ini, muncul kesadaran bahwa kerja sama dan kemitraan merupakan prasyaratan penting untuk mencapai keuntungan bersama dalam jangka panjang.(Christopher Jüttner, 2000, p. 117) Manfaat lain yang didapatkan dalam bagi hasil ini adalah memberikan kemudahan bagi patner/ mitranya dalam menjalankan usaha meningkatkan kekuatan perusahaan, sehingga dapat merangsang kinerja mitra yang kreatif dan dinamis sesuai dengan sektor usaha keahliannya. Penelitian ini merekomendasikan perlunya studi lebih lanjut untuk mengukur dampak kuantitatif dari penerapan model ini dalam berbagai sektor industri dan skala bisnis yang berbeda. Selain itu, diperlukan juga pengembangan kerangka regulasi yang mendukung dan memberikan insentif bagi perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip kemitraan berbasis Al Adl. SIMPULAN Hasil penelitian kepustakaan menunjukkan bahwa penerapan strategic partnership bagi hasil berbasis Al Adl memiliki potensi signifikan dalam meningkatkan kekuatan perusahaan. Integrasi prinsip Al Adl dalam kemitraan strategis menciptakan model bisnis yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan keadilan Islam. Perusahaan/ Negara yang menerapkan strategic partnership ini cenderung mengalami peningkatan kepercayaan antar mitra bisnis, efisiensi operasional yang lebih tinggi, dan stabilitas ekonomi yang lebih baik. Implementasi strategic partnership berbasis Al Adl dapat menjadi katalis dalam membangun reputasi perusahaan dan meningkatkan daya saing di pasar global, sekaligus menawarkan solusi untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih etis dan berkelanjutan. Meskipun terdapat tantangan dalam implementasinya, seperti kebutuhan akan standardisasi dan peningkatan literasi keuangan syariah, manfaat jangka panjang dari pendekatan ini dinilai lebih besar. Penerapan prinsip Al Adl dalam bagi hasil tidak hanya bermanfaat bagi perusahaan secara individual, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan secara keseluruhan. Kesimpulannya, strategic partnership bagi hasil berbasis Al Adl merupakan pendekatan yang menjanjikan dalam meningkatkan kekuatan perusahaan, baik dari segi finansial maupun etika bisnis. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengukur dampak kuantitatif dari penerapan model ini dalam berbagai sektor industri dan skala bisnis yang berbeda.

Page 5 of 28 | Total Record : 271