cover
Contact Name
Dian Purnamasari
Contact Email
dian.p@trisakti.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalprioris@trisakti.ac.id
Editorial Address
Jl. Kyai Tapa No.1 Grogol Jakarta Barat 11440
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Prioris
Published by Universitas Trisakti
ISSN : 19078765     EISSN : 25486128     DOI : https://dx.doi.org/10.25105
Jurnal Hukum PRIORIS diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai salah satu sistem komunikasi ilmiah yang bertujuan untuk mendorong, menumbuhkan iklim kecendekiawanan serta mempublikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah baik di fakultas Hukum Universitas Trisakti dan masyarakat hukum pada umumnya. Selain itu berkontribusi melalui ide atau pemikiran alternatif yang berkenaan dengan perkembangan ilmu hukum dan penerapannya serta mendiseminasikan, mendokumentasikan gagasan-gagasan alternatif dari masyarakat ilmiah tentang pembaruan hukum di Indonesia.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 206 Documents
Sebuah Kajian Yuridis tentang Konsep Hak Mengenai Negara (HMN) berdasarkan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) dalam Penerapan Pasar Bebas Intan Nevia Cahyana
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 5 No. 3 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 3 Tahun 2016
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1331.362 KB) | DOI: 10.25105/prio.v5i3.1433

Abstract

Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945 berbunyi :"Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan, dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat." Konsep ini dikenal sebagai konsep Hak Menguasai Negara (HMN).Dengan demikian, politik agraria Indonesia berpusat pada kekuasaan yang besar dari negara terhadap penguasaan, pemilikan dan pemanfaatan sumber-sumber agraria.Cita-cita ideal yang terkandung di dalam konsep HMN adalah menempatkan negara sebagai sentral yang mengatur pemanfaatan kekayaan negeri untuk kemakmuran rakyat. Ironisnya untuk mewujudakan cita-cita ideal ini konsep HMN politik hukum agraria mengembangkan proses marginalisasi posisi UUPA 1960. Ideologi "pembangunan" atau developmentalism menjadi pemandu politik agraria yang dikelola secara sentralistik-sektoral tidak lain adalah kapitalisme, yang kini muncul dan berkembang sebagai sebuah kekuatan ekonomi politik yang megarah kepada praktek pasar bebas dimana tidak menghendaki peran Negara. Negara membiarkan mekanisme pasar mengatur produksi, distribusi maupun konsumsi.Dalam konteks pembangunan agraria yang harus ditelusuri lebih jauh adalah bagaimana hubungan konsep HMN berdasarkan UUPA dengan pasar bebas dan bagaimana pula pengaruh pasar bebas terhadap peran negara menurut konsep HMN berdasarkan UUPA.Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dan data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan pendekatan kualitatif.Pada akhirnya melalui penerapan pasar bebas bukanlah kemakmuran global yang dicapai, melainkan situasi perekonomian dunia secara umum yang semakin terpuruk akibat dominasi Negara maju atas Negara berkembang. Di Indonesia pasar bebas akan membawa dampak negatif bagi keberadaan UUPA yang bersifat populis dan menghendaki peran Negara melalui konsep Hak Menguasai Negara berdasarkan pasal 2 UUPA.Kata Kunci : Konsep Hak Menguasai Negara (HMN), Pasar Bebas 
Undang-undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah: Perspektif Penerapan Sanksi dan Peraturan Daerah Ferdricka Nggeboe
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 5 No. 3 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 3 Tahun 2016
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1672.619 KB) | DOI: 10.25105/prio.v5i3.1434

Abstract

Masalah-masalah lingkungan akan muncul seiring sejalan dengan tingkat kebutuhan manusia di muka bumi ini dalam berbagai aspeknya, mulai pemenuhan kebutuhan pangannya, sandang, papannya, sampai dengan tingkat-tingkat kesejahtraannya yang kadang-kadang tidak lagi tergolong sebagai kebutuhan ekonomi sifatnya sampai pada ahirnya dimasalah pembuangan sampah dan limbah. Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi masalah besar bagi bangsa Indonesia adalah masalah pembuangan sampah. Agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga maka perlu adanya penanggulangan pencemaran lingkungan. Peraturan Daerah (PERDA) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat berupa PERDA Tentang Pengelolaan Sampah, hal ini merupakan penjabaran dari Undang-Undang No. 18 tahun 2008 merupakan upaya nyata dari niat pemerintah untuk mengelola sampah dengan baik. Oleh karenanya timbullah pertanyaan Bagaimana Penerapan  Sanksi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah  dan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah? Upaya pemerintah mengadakan sosialisasi terhadap masyarakat untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dengan cara melarang membuang sampah sembarangan hanya dianggap sebagai slogan yang berlalu begitu saja, jika dianggap kurangnya sanksi yang tegas dari pemerintah hal ini tentu saja tidak benar, karena dibeberapa Perda mempunyai sanksi yang tegas  baik berupa hukuman kurungan, maupun sanksi administratif dan denda dengan jumlah cukup besar yang harus dibayarkan jika terjadi pelanggaran, terhadap perusahaan atau badan usaha, atau usaha rumah tangga serta, atau orang perorang  yang melakukan kesalahan membuang sampah sembarangan, pelaksanaan penerapan sanksilah yang masih menjadi kendala serta kurangnya pengawasan dari pemerintah  
Alternatif Penyelesaian Tindak Pidana Narkotika Anak Melalui Diversi I Made Sepud
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 5 No. 3 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 3 Tahun 2016
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1620.22 KB) | DOI: 10.25105/prio.v5i3.1435

Abstract

Keterlibatan anak dalam proses peradilan pidana berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif yang kompleks. Campur tangan hukum pidana dalam tindak pidana anak khususnya dalam penyalahguanan narkotika oleh anak telah mengantarkan anak dalam berbagai penderitaan baik fisik maupun psikis. Secara yuridis anak yang melakukan penyalahguanan narkotika dikualifikasikan sebagai pelaku tindak pidana, tetapi secara  konseptual penyalahguanan narktoika masuk kualifikasi korban kejahatannya adalah pelaku itu sendiri, sehingga dalam penyalahgunaan  narkotika yang menjadi korban adalah pelaku. Penelitian ini dilakukan secara normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan secara faktual, pendekatan analisis konsep hukum.Sumber bahan hukum berupa bahan hukum primer dan sekunder, yang kemudian pengumpulannya dilakukan dengan carapencatatan dan dokumentasi serta dianalisis secara diskriptif.Jenis sanksi yang dijatuhkan terhadap anak yang melakukan penyalahgunaan narkotika, bahwa kecenderungan hubungan yang selalu menjatuhkan pidana penjara kepada anak tersebut bersifat ironis, mengingat dalam instrumen internasional justru ada keharusan bagi hakim untuk sejauh mungkin menghindarkan anak dari pidana penjara bahkan anak harus dijauhkan dari penerapan hukum pidana pada umumnya.Upaya mengalihkan proses yudisial menuju proses non yudisial (diversi) dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika oleh anak, pada dasarnya merupakan upaya untuk menyelesaikan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak ke luar jalur hukum pidana. Artinya, pengalihan proses dari proses yudisial menuju proses non yudisial dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak pada dasarnya adalah upaya untuk menghindarkan anak dari penerapan hukum pidana. Kata Kunci: Diversi, Tindak Pidana Narkotika, Anak
EDITORIAL: Hukum dan Keterbukaan Informasi Abdul Fickar Hadjar
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 5 No. 3 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 3 Tahun 2016
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (879.431 KB) | DOI: 10.25105/prio.v5i3.1436

Abstract

-
Model Pengembalian Aset (Asset Recovery) Sebagai Alternatif Memulihkan Kerugian Negara Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Aliyth Prakarsa; Rena Yulia
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 1 Tahun 2017
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (404.66 KB) | DOI: 10.25105/prio.v6i1.1834

Abstract

Aset negara yang dikorupsi tidak saja merugikan negara secara sempit, tetapi juga merugikan negara beserta rakyatnya. Pendekatan formal prosedural melalui hukum acara pidana yang berlaku sekarang ternyata belum mampu untuk mengembalikan kerugian negara. Padahal kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi merupakan aset negara yang harus diselamatkan. Oleh karenanya, diperlukan cara lain untuk menyelamatkan aset negara tersebut. Yaitu dengan pengembalian aset pelaku tindak pidana korupsi (asset recovery). Ketika melihat negara dari perspektif korban, maka negara harus memperoleh perlindungan, dalam hal ini pemulihan dari kerugian yang diderita akibat tindak pidana korupsi. Tulisan ini mengkaji model pengembalian aset hasil kejahatan korupsi dalam proses penegakan hukum baik melalui jalur pidana yang memaksimalkan peran jaksa sebagai jaksa penuntut umum dalam membuktikan kesalahan terdakwa dan penerapan pidana uang pengganti sebagai pidana tambahan maupun melalui gugatan perdata dengan mengoptimalkan peran jaksa pengacara negara. Kata kunci: korupsi, pemulihan aset, kerugian Negara.
Tanggung Jawab Direksi Perseroan Terbatas Atas Tindakan Ultra Vires Hasbullah F. Sjawie
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 1 Tahun 2017
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (978.297 KB) | DOI: 10.25105/prio.v6i1.1886

Abstract

An act which taken by directors of perseroan terbatas (Indonesia company limited by share) beyond the power of the perseron terbatas or outside its object clause as defined in its memorandum of article is referred as ultra vires.  While perseroan terbatas is a legal entity, the law places the perseroan terbatas as a legal subject beside the human being. One of the differect between the two legal subjects is that perseroan terbatas can act in legal traffic only and limited to its object clause. As a universal dotrine in the company law, like stated in the Law No. 40 Year 2008 too, ultra vires doctrine will cause the director as a person to responsible of all acts beyond the perseroan terbatas power which his has taken under and on behalf of the perseroan terbatas.  Key words: Company, director, ultra vires                
Implementasi Pembangunan Berkelanjutan Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan di ZEE Indonesia Ida Kurnia
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 1 Tahun 2017
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (261.336 KB) | DOI: 10.25105/prio.v6i1.1887

Abstract

Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982 dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985. Sejak tanggal 16 November 1996 UNCLOS 1982 tersebut telah berlaku, yaitu setelah setahun dipenuhinya jumlah ratifikasi yang ke-60 oleh Guyana (pada tanggal 16 November 1995) dan hal ini sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan dalam Article 308 yang menyatakan bahwa: UNCLOS 1982 berlaku 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pendepositan piagam ratifikasi yang ke-60. Dengan demikian UNCLOS III secara resmi menjadi peraturan internasional yang mengikat. Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, peristiwa seperti ini merupakan langkah yang tidak saja  patut untuk dibanggakan, tetapi perlu disikapi dengan suatu tindakan yang menunjang kearah kesejahteraan rakyat. Artinya dengan disahkannya UNCLOS 1982 tersebut menjadikan wilayah Indonesia bertambah luas yang diikuti dengan bertambah banyak jumlah sumber daya alam yang  terdapat di dalamnya. Kata kunci : Pembangunan berkelanjutan, sumber daya perikanan, ZEE.
Pidana Pembayaran Uang Pengganti Sebagai Pidana Tambahan dalam Tindak Pidana Korupsi Basir Rohromana
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 1 Tahun 2017
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1170.746 KB) | DOI: 10.25105/prio.v6i1.1889

Abstract

Sanksi Pidana  Pembayaran Uang Pengganti (PUP) dalam Tindak Pidana Korupsi (TPK),  sebetulnya berstelsel  sebagai Pidana Tambahan yang berkarakter fakultatif terhadap pidana pokok. Meskipun sebagai berstelsel Pidana Tambahan, namun dalam  konstruksi normatif maupun  penerapan empiriknya, PUP berpeluang dapat diterapkan mendekati bahkan sama dengan  pidana pokok (dalam hal ini ancaman pidana penjara) sesuai pasal TPK yang diancamkan, dan PUP yang demikian disebutkan secara tegas dalam putusan hakim. Di samping itu ada sikap yang berbeda yang ditunjukkan antara Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap perlakuan PUP. Hakim berpandangan PUP hanya bisa dikenakan manakala terdakwa merugikan keuangan negara secara real loose state. Rasionalisasi pandangan Hakim, bahwa tidak wajar pelaku TPK yang tidak secara nyata mengambil keuangan negara yang bersifat potensiil secara melawan hukum dikenakan PUP. Sementara JPU bersikap bahwa tidak ada pembatasan secara normatif  apalagi halangan empirik tentang bentuk kerugian negara apakah real loose state  maupun potensiil  loose state untuk mengenakan PUP. Rasionalisasi pandangan JPU diantaranya berorientasi pada tujuan dari pemberantasan korupsi sebagai upaya konkrit mengembalikan kerugian negara, dan tidak sekedar menjerakan pelaku TPK. Kata kunci: Pidana Uang Pengganti, Tindak Pidana Korupsi.
Efektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di DKI Jakarta Mia Hadiati; Mariske Myeke Tampi
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 1 Tahun 2017
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1129.955 KB) | DOI: 10.25105/prio.v6i1.1908

Abstract

Sengketa konsumen merupakan salah satu hal yang perlu diresponi secara pro-aktif mengingat perkembangan bidang perindustrian dan perdagangan secara nasional maupun dalam skopa kawasan ASEAN. Mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa baik secara out of court maupun sebagai bagian dalam penyelesaian perkara di pengadilan dalam menyelesaikan sengketa konsumen. Penyelesaian sengketa melalui BPSK merupakan salah satu penyelesaian sengketa di luar pengadilan dengan menggunakan mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketanya. Efektifitas ini dilihat berdasarkan terbentuknya Akta Perdamaian dari kedua belah pihak yang bersengketa. Jika Akta Perdamaian terbentuk, maka hal tersebut dapat dijadikan tolok ukur efektifnya mediasi. Hukum acara yang berlaku baik Pasal 130 HIR maupun Pasal 154 Rbg, mendorong para pihak untuk menempuh proses perdamaian yang dapat diintensifkan dengan cara mengintegrasikan proses ini ke dalam peradilan. Oleh karena itu, posisi mediasi sebagai bagian dari Hukum Acara Perdata sejatinya dapat memperkuat dan mengoptimalkan fungsi lembaga peradilan dalam penyelesaian sengketa. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan normatif-empiris dengan spesifikasi deskriptif-analitis dalam menelaah mengenai efektifitas mediasi dalam sengketa konsumen oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di DKI Jakarta. Pengolahan dan analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode analisis normatif-kualitatif.
Analisis Terhadap Putusan Pengadilan Dalam Perkara Perdata Yang Hukumnya Tidak Ada Atau Hukumnya Tidak Jelas Ning Adiasih
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 1 Tahun 2017
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (277.018 KB) | DOI: 10.25105/prio.v6i1.1909

Abstract

In practice, there will be events which were not regulated by was Laws, or even if it was regulated, still unclear or incomplete. Therefore, a Judge is responsible to fulfill the absence of law by creating, complete or clarify the law it if it needs to be created, completed or clarified by finding the law through exploration and understanding legal norms and justice which lives inside the society so that the law will be applied to the particular event. To provide justice, a Judge should seek the truth behind any event which proceed upon him/her by examining an event and connect it with the governing law and provide a Judgment by stating the law for the particular event. This research is using normative legal research by researching literature and supported by data from interview both from practitioner and academician. The specification of this research is descriptive analytic, and the data compiled is analyze qualitatively towards the substance of legal finding. Good law is law which was accordingly with the living law in society and a reflection of the governing norms in the society. In reality, lawmakers only enacted general law whereas consideration on concrete issues is given to Judges. The background for this is that lawmakers are not fully aware of the newest social norms therefore a Judge must complete the written laws or create a new law by establishing law (rechtsvorming) and finding the law (rechtsvinding) to filled out the absence of law and avoid cases not being examined in the court of law with reason that the written law is unclear or no written law was enacted in concrete cases. Judgments which are taken by Judges have to be accountable with their conscience.  

Page 10 of 21 | Total Record : 206


Filter by Year

2006 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 1 (2025): Jurnal Hukum Prioris Volume 13 Nomor 1 Tahun 2025 Vol. 12 No. 2 (2024): Jurnal Hukum Prioris Volume 12 Nomor 2 Tahun 2024 Vol. 12 No. 1 (2024): Jurnal Hukum Prioris Volume 12 Nomor 1 Tahun 2024 Vol. 11 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Prioris Volume 11 Nomor 2 Tahun 2023 Vol. 11 No. 1 (2023): Jurnal Hukum Prioris Volume 11 Nomor 1 Tahun 2023 Vol. 10 No. 2 (2022): Jurnal Hukum Prioris Volume 10 Nomor 2 Tahun 2022 Vol. 10 No. 1 (2022): Jurnal Hukum Prioris Volume 10 Nomor 1 Tahun 2022 Vol. 9 No. 2 (2021): Jurnal Hukum Prioris Volume 9 Nomor 2 Tahun 2021 Vol. 9 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Prioris Volume 9 Nomor 1 Tahun 2021 Vol. 8 No. 2 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 2 Tahun 2020 Vol. 8 No. 1 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 1 Tahun 2020 Vol. 7 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 2 Tahun 2019 Vol. 7 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 1 Tahun 2019 Vol. 6 No. 3 (2018): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 3 Tahun 2018 Vol. 6 No. 2 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 2 Tahun 2017 Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 1 Tahun 2017 Vol. 5 No. 3 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 3 Tahun 2016 Vol. 5 No. 2 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 2 Tahun 2016 Vol. 5 No. 1 (2015): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 1 Tahun 2015 Vol. 4 No. 3 (2015): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 3 Tahun 2015 Vol. 4 No. 2 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 2 Tahun 2014 Vol. 4 No. 1 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 1 Tahun 2014 Vol. 3 No. 3 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 3 Tahun 2013 Vol. 3 No. 2 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 2 Tahun 2013 Vol. 3 No. 1 (2012): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 1 Tahun 2012 Vol. 2 No. 4 (2010): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 4 Tahun 2010 Vol. 2 No. 3 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 3 Tahun 2009 Vol. 2 No. 2 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 2 Tahun 2009 Vol. 2 No. 1 (2008): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 1 Tahun 2008 Vol. 1 No. 2 (2007): Jurnal Hukum Prioris Volume 1 Nomor 2 Tahun 2007 Vol. 1 No. 1 (2006): Jurnal Hukum Prioris Volume 1 Nomor 1 Tahun 2006 More Issue