cover
Contact Name
Dian Purnamasari
Contact Email
dian.p@trisakti.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalprioris@trisakti.ac.id
Editorial Address
Jl. Kyai Tapa No.1 Grogol Jakarta Barat 11440
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Prioris
Published by Universitas Trisakti
ISSN : 19078765     EISSN : 25486128     DOI : https://dx.doi.org/10.25105
Jurnal Hukum PRIORIS diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai salah satu sistem komunikasi ilmiah yang bertujuan untuk mendorong, menumbuhkan iklim kecendekiawanan serta mempublikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah baik di fakultas Hukum Universitas Trisakti dan masyarakat hukum pada umumnya. Selain itu berkontribusi melalui ide atau pemikiran alternatif yang berkenaan dengan perkembangan ilmu hukum dan penerapannya serta mendiseminasikan, mendokumentasikan gagasan-gagasan alternatif dari masyarakat ilmiah tentang pembaruan hukum di Indonesia.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 206 Documents
Tindakan Penyadapan Ditinjau dari Perspektif Hukum Pidana Hwian Christianto
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 5 No. 2 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 2 Tahun 2016
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1345.463 KB) | DOI: 10.25105/prio.v5i2.556

Abstract

Regulation of interception or wiretapping activity is always pro-and contra in legislation process or into its application. The human rights-violation and law supremacy issues are often exclaimed as an un-cultivated Indonesians to interception/wiretapping activity. Based on the essential implication, interception/wiretapping activity basically has two main ideas which are considered as subtracting the human rights anyway. The implication is very attracting because it is strongly related with person’s privacy and it has to face wider business of the public. This interception/wiretapping might not be applied carelessly of course, but on another hand, it has to see the particular limits. Finally, the interception/wiretapping regulation ought to be notice, so that there will be no unpleasant ‘boomerang’ effect for human rights protection.Keyword: interception, human rights, protection
Pemilihan Umum Kepala Daerah Sebelum dan Setelah Perubahan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Menuju Pemilihan Berkedaulatan Rakyat Radian Syam
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 5 No. 2 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 2 Tahun 2016
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1630.01 KB) | DOI: 10.25105/prio.v5i2.557

Abstract

Amandemen UUD 1945 menghasilkan sejumlah design baru format kenegaraan Indonesia. Pertama, Presiden dan Wakil Presiden dipilih melalui pemilihan umum (pemilu) secara langsung oleh rakyat, sedangkan kewenangan MPR hanya sebatas melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih saja. Sebagai konsekuensinya, berbeda dengan sebelum perubahan UUD 1945, Presiden tidak lagi bertangungjawab kepada MPR, namun bertanggungjawab langsung kepada rakyat pemilih. Teori kedaulatan rakyat digunakan untuk menjelaskan secara filosofis dan bersifat makro mengenai rakyat sebagai asasi berdaulat di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai satu-satunya orang yang berhak dalam menentukan arah dan tujuan negara. Salah satu perwujudan kedaulatan rakyat melalui penyelenggaraan pemiluyang diatur dan dijamin oleh konstitusi. Kedaulatan bisa berada pada tangan seseorang dalam sistem pemerintahan yang otoriter atau tiran. Pemegang kedaulatan bertindak untuk dan atas nama negara. Dalam sistem oligarkhi, kedaulatan berada pada kelompok atau golongan tertentu masyarakat seperti: kaum bangsawan, kaum borjuis, partai, bahkan kelompok agama dalam negara agama. Sementara bagi negara  yang berpaham integralistik, kedaulatan ada pada negara, Dalam demokrasi, keterlibatan seluruh rakyat dalam Pemilu menjadi sumber legitimasi kekuasaan pemerintah. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bahwa pemilu pada hakikatnya merupakan salah satu sarana kedaulatan rakyat yang mensyaratkan dilindunginya hak rakyat untuk memilih para pemimpin negara yang dijamin berdasarkan konstitusi.
Kekuatan Alat Bukti Dalam Persidangan Perkara Pidana I. Rusyadi
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 5 No. 2 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 2 Tahun 2016
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (723.716 KB) | DOI: 10.25105/prio.v5i2.558

Abstract

Kekuatan  alat  bukti  terhadap  putusan  pengadilan  dalam  menyelesaikan perkara pidana sangat penting bagi siapa saja yang menyelesaikan perkara-perkara pidana. Kekuatan alat bukti sangat membantu para penyidik dalam menyelidiki suatu perkara pidana karena tanpa adanya alat bukti, suatu perkara tidak bisa diselesaikan secara singkat.Tujuan dari penulisan ini ialah: 1). Untuk mengkaji dan menganalisis   kekuatan  alat  bukti  dalam persidangan  perkara pidana, 2). Untuk Mengkaji dan menganalisis mengapa alat bukti diperlukan dalam persidangan perkara pidanaMetode penulisan adalah studi kepustakaan yakni dengan melakukan pengkajian dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan literatur serta menganalisis pendapat sarjana yang berkaitan dengan permasalahan dan penulisan ini  bersifat deskriptif.Adapun hasil yang diperoleh ialah: 1). Kekuatan alat bukti dapat membuktikan putusan pengadilan bahwa putusan itu benar sehingga si tersangka dinyatakan bersalah, 2). Keberadaan alat bukti dipersidangan sangat diperlukan, hal ini dimaksudkan jangan sampai terjadi kesalahan seorang hakim dalam memutus perkara pidana.  Kata Kunci:  Alat bukti, Persidangan, Perkara Pidana
Konsepsi Pertanggungjawaban Pidana Sebagai Sistem Normatif Sari Mandiana
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 5 No. 2 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 2 Tahun 2016
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1565.617 KB) | DOI: 10.25105/prio.v5i2.559

Abstract

Banyaknya para pelaku korupsi yang bebas maupun penjatuhan sanksi/pidana yang tidak tepat dan merupakan cerminan lemahnya upaya penegakan hukum di negeri ini. Bebasnya para terdakwa maupun ketidaktepatan strafsoort dan strafmaat setidaknya menunjukkan kelemahan sejak di JPU maupun sampai di majelis hakim yang mengindikasikan sikap tidak professional dalam mengadili perkara. Putusan pengadilan kasus-kasus korupsi sangat memilukan dan jauh dari rasa keadilan masyarakat maupun bagi negara yang dirugikan. Ketidaktepatan penjatuhan sanksi maupun putusan bebas, alih-alih menjadikan pra koruptor itu malah melenggang menghirup udara bebas.
Tinjauan Yuridis Pembentukan Daerah Otonom Baru Provinsi Kalimantan Utara Yogo Pamungkas
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 5 No. 2 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 2 Tahun 2016
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25105/prio.v5i2.561

Abstract

Pemekaran daerah otonom baru bertujuan agar daerah yang bersangkutan mampu mengembangkan diri secara social dan ekonomi sehingga dapat menjadi daerah yang maju dan mandiri. Demikian juga dengan Provinsi Kalimantan Utara sebagai daerah yang luas  dan strategis yang berlokasi di perbatasan antara Indonesia dengan negeri Serawak Malaysia. Rentang daerah yang terlalu jauh pada provinsi Kalimantan Timur telah mengakibatkan berkurangnya focus pengurus daerah perbatasan sehingga berpotensi munculnya berbagai penyimpangan tapal batas atau bahkan mencaplokan secara diam-diam di beberapa daerah tertentu. Meski memiliki urgensitas yang sangat tinggi, sebagai negara kesatuan, proses pemekaran provinsi Kalimantan Utara tetap harus mengutamakan kesatuan dan persatuan dengan mendasarkan kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah apakah persyaratan pemekaran daerah Otonom Baru Provinsi kalimnatan Uatara sudah sesuiai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku? dan apakah proses pelaksanaan pemekaran Daerah Otonom Baru provinsi Kalimnatan Utara sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku? Untuk menganalisis obyek penelitian in menggunakan tipe penelitian normative dengan data sebagaian besar adalah data sekunder. Penelitian in merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persyaratan pemekaran daerah Otonom Baru Provinsi kalimnatan Utara belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan proses pelaksanaan pemekaran Daerah Otonom Baru provinsi Kalimantan Utara sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Kata kunci: daerah otonom baru, Kalimantan utara 
Ketidakpastian Hukum Jangka Waktu Penetapan Status Tersangka Dari Proses Penyidikan Sampai Pelimpahan Perkara ke Persidangan Ramadan Tabiu
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 5 No. 2 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 2 Tahun 2016
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1396.003 KB) | DOI: 10.25105/prio.v5i2.562

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jangka waktu penetapan status tersangka dari proses penyidikan sampai pelimpahan perkara ke persidangan. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normative. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bedasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat ketentuan yang mengatur mengenai batas waktu penetapan status tersangka mulai dari penyidikan sampai pelimpahan perkara ke persidangan, sehingga status tersangka tergantung pada proses penyidikan. Tidak adanya batas waktu dalam penetapan  tersangka menyebabkan ketidakpastian hukum yang dijamin dalam pasal 28 D dan 28 I ayat (2) Undang-undang 1945. Kata kunci: Ketidakpastian hukum, Jangka waktu, Status Tersangka
EDITORIAL: Hukum dan Kebijakan Publik Abdul Fickar Hadjar
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 5 No. 2 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 2 Tahun 2016
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (514.84 KB) | DOI: 10.25105/prio.v5i2.563

Abstract

-
Perpaduan Presidensial dan Parlementer dalam Sistem Pemerintahan RI Josef M. Monteiro
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 5 No. 3 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 3 Tahun 2016
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1142.036 KB) | DOI: 10.25105/prio.v5i3.1430

Abstract

Adanya ketidakmurnian penerapan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana yang ditentukan oleh UUD 1945 dimulai pada masa demokrasi liberal yakni adanya pertanggungjawaban menteri kepada badan perwakilan rakyat  dan pembentukan kabinet parlementer. Keadaan tersebut dilanjutkan pada masa Orde Baru dengan model pertangggungjawaban Presiden kepada MPR yang menunjukan pula sistem presidensial yang dilaksanakan memadukan dengan “gaya” parlementer.Selanjutnya sistem presidensial mengalami purifikasi melalui amandemen UUD 1945.Meski demikian, dalam praktek selama masa reformasi, pemerintahan presidensial masih juga dipadukan dengan “gaya” parlementer. Hal ini dibuktikan antara lain: (a) munculnya kompromi dalam pembentukan dan perombakan kabinet, sehingga sebagian besar kursi kabinet dibagi berdasarkan kehendak partai-partai politik pendukung pemerintah; (b) koalisi partai-partai politik pendukung pemerintah memiliki daya rekat rendah dan rapuh; dan (c) koalisi di tingkat kabinet tidak selamanya terjadi di tingkat parlemen karenanya sering partai-partai politik pendukung pemerintah tidak mendukung program pemerintahKata kunci: presidensial, parlementer, presiden, menteri AbstractExitance of the assembling impurities presidential government system in the same manneras be determinate by constitution 1945 be started of the unconventional the democracy period that is existence of the minister responsibility to the parliament and parliamentary the cabinet formation. The condition about that be continued of the new order with the president responsibility model to the MPR just show presidential system be done combine with parliamentary “style”. Next the presidential system have be purification past constitution 1945 amandement. Although like this, in the practical as long as reformation period, the presidential government still be combine with parliamentary “style”. The thing like this be evidenced among other things: (a) arise compromise in the formation and the cabinet reorganizing, so most of the cabinet be devided be based on government supporter by political parties desice; (b) government supporter political parties coalition have low sticky power and brittle; (c) coalition in the cabinet level not long time happen in the parliament level cause of that often supporter government political parties do not support of the government program
Pidana Pengawasan sebagai Pengganti Pidana Bersyarat dalam Pembaruan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer Agustinus PH
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 5 No. 3 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 3 Tahun 2016
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1080.51 KB) | DOI: 10.25105/prio.v5i3.1431

Abstract

Pembaruan hukum pidana yang ditempuh melalui kebijakan formulasi dalam Rancangan  KUHP (RKUHP) salah satunya pembaruan pada sistem pidana dan pemidanaan  dengan menggantikan Pidana Bersyarat  dengan Pidana Pengawasan.  Pidana dan pemidanaan merupakan hal yang sentral dalam hukum pidana,  karena  menggambarkan nilai-nilai social budaya bangsa dan kedinamisannya. Perubahan pidana dan pemidanaan  dipengaruhi pemikiran,  perlunya mencari alternative-alternatif sanksi pidana yang lebih sesuai dengan nilai-nilai social budaya suatu bangsa. Sesuai pula dengan kecenderungan internasional  dalam beberapa  decade terakhir,  antara lain adalah berkembangnya konsep untuk selalu mencari alternative dari pidana kemerdekaan  (alternative to imprisonment) dalam bentuknya sebagai sanksi alternatif (alternative sanction). Pemikiran dan sekaligus keinginan untuk menggantikan atau mencari alternative lain selain pidana penjara telah lama dikehendaki oleh para hali hukum pidana dan ahli penology. RKUHP menambah jenis-jenis pidana  yang sebelumnya  tidak diatur  dalam KUHP Indonesia, salah satunya  yaitu  pidana pengawasan. yang merupakan bagian dari pidana pokok. Konsep RKUHP akan berpengaruh terhadap pembaruan KUHPM sebagai hukum pidana khusus yang berpedoman pada Ketentuan Umum Hukum Pidana.  Sebagai sistem pemidanaan, maka pidana pengawasan sebagai pengganti pidana bersyarat dalam RKUHP harus diintrodusir ke dalam pembaruan KUHPM. Tetapi pengaturan pidana pengawasan dalam KUHPM harus disesuaikan dengan tujuan pemidanaan  militer.  Pengaturan pidana pengawasan dalam pembaruan KUHPM prinsipnya mengikuti aturan dalam KUHP dengan syarat-syarat yang disesuaikan dengan tujuan pemidanaan bagi narapidana militer dan memperhatikan kepentingan militer.  
Kepala Keluarga dalam Hukum Keluarga di Indonesia: Tinjauan Perspektif Gender dalam Hukum Agama, Adat, dan Hukum Nasional Wahyuni Retnowulandari
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 5 No. 3 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 3 Tahun 2016
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1795.485 KB) | DOI: 10.25105/prio.v5i3.1432

Abstract

 Membicarakan “Kepala Keluarga” sebagai tulang punggung keluarga langsung  terfikir pasti seorang laki-laki/ suami. Namun faktanya  tidak semuanya demikian karena tidak sedikit  justru perempuan/istri yang menjadi tulang punggung keluarga, baik  akibat dari adat yang telah ada  atau karena kondisi suami  yang tidak bekerja baik karena sakit, maupun  lainnya. Penelitian normative ini dilakukan  bertujuan  mengidentifikasikan Pluralisme  konsep  Kepala keluarga, di Indonesia, membandingkan dengan Negara Philippina, Thailan dan  Korea, untuk didapatkan konsep yang memperhatikan CEDAW dan kepatutan bagi  perempuan.  Hasil dari penelitian ini sepatutnya dalam menetapkan hak dan kewajiban suami dan istri tidak perlu disebutkan  siapa kepala rumah tangga  cukup bahwa “Suami dan Isteri harus saling tanggung menanggung  dalam  hak dan tanggung jawab membiayai kehidupan keluarga, kecuali ketentuan selain pembiayaan keluarga, sebagaimana yang ditentukan oleh agamanya masing-masing” . abstractTalking about the "Head of the Family" as the backbone of the family,  in the top of mine definitely a man/ husband. But in fact not all, that because it does little woman/ wife who became the backbone of the family, both as a result of the customary, or because the husband's condition that does not work either because of illness, and others. The study was conducted aimed at identifying normative pluralism concept of family head, in Indonesia, compared with the state of the Philippines, Thailand and Korea, to obtain a concept that takes into account CEDAW and propriety for women. The results of this study should in defining the rights and obligations of husband and wife does not need to say who the head of the household enough that "husband and wife should each bear in the rights and responsibilities of fund family life, except for provisions in addition to financing the family, as determined by religion each"

Page 9 of 21 | Total Record : 206


Filter by Year

2006 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 1 (2025): Jurnal Hukum Prioris Volume 13 Nomor 1 Tahun 2025 Vol. 12 No. 2 (2024): Jurnal Hukum Prioris Volume 12 Nomor 2 Tahun 2024 Vol. 12 No. 1 (2024): Jurnal Hukum Prioris Volume 12 Nomor 1 Tahun 2024 Vol. 11 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Prioris Volume 11 Nomor 2 Tahun 2023 Vol. 11 No. 1 (2023): Jurnal Hukum Prioris Volume 11 Nomor 1 Tahun 2023 Vol. 10 No. 2 (2022): Jurnal Hukum Prioris Volume 10 Nomor 2 Tahun 2022 Vol. 10 No. 1 (2022): Jurnal Hukum Prioris Volume 10 Nomor 1 Tahun 2022 Vol. 9 No. 2 (2021): Jurnal Hukum Prioris Volume 9 Nomor 2 Tahun 2021 Vol. 9 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Prioris Volume 9 Nomor 1 Tahun 2021 Vol. 8 No. 2 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 2 Tahun 2020 Vol. 8 No. 1 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 1 Tahun 2020 Vol. 7 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 2 Tahun 2019 Vol. 7 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 1 Tahun 2019 Vol. 6 No. 3 (2018): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 3 Tahun 2018 Vol. 6 No. 2 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 2 Tahun 2017 Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 1 Tahun 2017 Vol. 5 No. 3 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 3 Tahun 2016 Vol. 5 No. 2 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 2 Tahun 2016 Vol. 5 No. 1 (2015): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 1 Tahun 2015 Vol. 4 No. 3 (2015): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 3 Tahun 2015 Vol. 4 No. 2 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 2 Tahun 2014 Vol. 4 No. 1 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 1 Tahun 2014 Vol. 3 No. 3 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 3 Tahun 2013 Vol. 3 No. 2 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 2 Tahun 2013 Vol. 3 No. 1 (2012): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 1 Tahun 2012 Vol. 2 No. 4 (2010): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 4 Tahun 2010 Vol. 2 No. 3 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 3 Tahun 2009 Vol. 2 No. 2 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 2 Tahun 2009 Vol. 2 No. 1 (2008): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 1 Tahun 2008 Vol. 1 No. 2 (2007): Jurnal Hukum Prioris Volume 1 Nomor 2 Tahun 2007 Vol. 1 No. 1 (2006): Jurnal Hukum Prioris Volume 1 Nomor 1 Tahun 2006 More Issue