cover
Contact Name
Dian Purnamasari
Contact Email
dian.p@trisakti.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalprioris@trisakti.ac.id
Editorial Address
Jl. Kyai Tapa No.1 Grogol Jakarta Barat 11440
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Prioris
Published by Universitas Trisakti
ISSN : 19078765     EISSN : 25486128     DOI : https://dx.doi.org/10.25105
Jurnal Hukum PRIORIS diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai salah satu sistem komunikasi ilmiah yang bertujuan untuk mendorong, menumbuhkan iklim kecendekiawanan serta mempublikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah baik di fakultas Hukum Universitas Trisakti dan masyarakat hukum pada umumnya. Selain itu berkontribusi melalui ide atau pemikiran alternatif yang berkenaan dengan perkembangan ilmu hukum dan penerapannya serta mendiseminasikan, mendokumentasikan gagasan-gagasan alternatif dari masyarakat ilmiah tentang pembaruan hukum di Indonesia.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 206 Documents
EDITORIAL: Demokrasi dan Negara Hukum Abdul Fickar Hadjar
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 1 Tahun 2017
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2689.052 KB) | DOI: 10.25105/prio.v6i1.1914

Abstract

-
Protecting Refugees Against Human Trafficking Jun Justinar
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6 No. 2 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 2 Tahun 2017
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1389.797 KB) | DOI: 10.25105/prio.v6i2.2434

Abstract

When governments are unwilling or unable to protect their citizens, individuals may suffer such serious violations of their personal rights. The hallmark of a refugee is the absence of protection by his own state.  Refugees are at particular risk for human trafficking as a consequence of their vulnerable status. There are some instruments to protect refugee from human trafficking. In the frame of trafficking, refugees then have a double protection due to their status, first the Convention on the Status of Refugee; and second by the international instruments related to Human Trafficking.  The principle of non-refoulement constitutes an essential component of international refugee protection and also embodied in some regional instruments. Providing temporary protection is a humanitarian and non-political act to react speedily to a crisis or disaster, including to prevent human trafficking on refugee. It is the duty and responsibility of all States to cooperate in all the fields in which international cooperation could be develop in solving international problems especially on refugee.
Analysis On Asean Economic Community Impact For Indonesia Serian Wijatno
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6 No. 2 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 2 Tahun 2017
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1061.098 KB) | DOI: 10.25105/prio.v6i2.2437

Abstract

Memasuki masa Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), yaitu dengan adanya satu pasar tunggal Asean dimana pergerakan barang dan jasa semakin bebas di kawasan Asean. Hal ini dapat mengakibatkan semakin ketatnya persaingan antar individu antar Negara. Sehingga masyarakat Indonesia pun harus dipersiapkan menghadapi persaingan ini. Hal-hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas persaingan masyarakatnya yaitu dengan dibuatnya pelatihan-pelatihan kerja yang memadai dengan peraturan perundang-undangan yang mendukung, memfasilitasi tempat pelatihan kerja, memberikan tenaga pelatihan yang berkualitas, membangun kerja sama pelatihan antar Negara dan harus ada koordinasi antara kementrian dan lembaga-lembaga yang ada. Menjaga kesejahteraan masyarakatnya memang menjadi tanggung jawab pemerintah, namun bukan hanya pemerintah tapi masyarakat itu sendiri harus ikut berpartisipasi. Perlu adanya penyuluhan-penyuluhan mengenai pentingnya daya saing menghadapi MEA ini, dan masyarakat disadarkan bahwa mereka harus mempersiapkan diri agar tidak kalah bersaing dengan tenaga kerja asing dari Negara lain. Sehingga untuk mengatasi hal tersebut harus dengan meningkatkan upaya komprehensif ekstensifikasi dan intensifikasi Balai Latihan Kerja. Gerakan kewirausahaan Nasional juga perlu ditingkatkan gaungnya dan diikuti dengan program intensif khususnya bagi gerakan kewirausahaan di sektor  pendidikan  (Perguruan  Tinggi-Akademisi), Usaha Kecil Menengah (UKM) dan kelompok industri  lainnya  untuk  memperbaiki  standar, kualitas, dan desain produk, serta kreatifitas dan inovasi dalam mengembangkan produk.
Model Pemidanaan Integratif Dalam Rangka Mengembalikan Kerugian Negara Akibat Tindak Pidana Perikanan Tuti Widyaningrum
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6 No. 2 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 2 Tahun 2017
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1547.31 KB) | DOI: 10.25105/prio.v6i2.2438

Abstract

The maritime sector is a priority in developing the current government. The development of this maritime shaft is a consequence of the Indonesian state which is a largely marine territory. One of the maritime sectors is fisheries. Fisheries are a mainstay in increasing Indonesia's credibility in the eyes of the world. But the Indonesian fishery products cannot be enjoyed by the fisherman. in fact many of Indonesian’s fishery produce are stolen by foreign fishermen and many illegal vessels. As a result of illegal fishing, Indonesia has high potential losses. As a state that is a victim of illegal fishing is a state harmed. Other than the losses suffered by the state, threatened livelihoods means endangering a fisherman’s capability to meet his basic needs. Destructive fishing will also threaten the marine life. Law enforcement in the form of sinking of ships cannot restore the losses suffered by the state and its society. Similarly, the regulation to compensate illegal fishing is not clear enough, failing to deter its perpetrators. it’s important to find those integrative model of penalization to restore the State's Losses Caused of Fish Crime (Illegal Fishing)
Problematika Penerapan Aturan Pembatasan Hak Asasi Manusia Dalam Konstitusi Indonesia Galuh Candra Purnamasari
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6 No. 2 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 2 Tahun 2017
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1747.016 KB) | DOI: 10.25105/prio.v6i2.2439

Abstract

After the amendment, the constitutionality of human rights was realized in chapter X article 28A-28J, which shows that Indonesia is increasingly upholding human rights values with the transformation of these rights in the constitution. However, this is still debatable about the provision of non-derogable rights (Article 28I) and human rights limitation (Article 28J). Human rights that could be limited is human right which is categorized in derogable right. The problem is the failure to distinguish between human rights which its implementation could be limited and vice versa. This condition is exacerbated by systematic and conceptual errors in chapter X of the 1945 Constitution, which can cause problems in applying the provision of human rights restrictions, and in implementing the interpretation of the human rights restrictions by Constitutional Court. This paper used normative legal research with literature research. This paper find that that the implementation of human rights limitation in Indonesia has not been in accordance with the theories and principles of human rights law and is carried beyond the supposed.
Perlindungan Hukum Terhadap Keberadaan Dan Peran Serta Masyarakat Hukum Adat Dalam Pengelolaan Hutan Di Kawasaan Hutan Adat Intan Nevia Cahyana
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6 No. 2 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 2 Tahun 2017
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1975.733 KB) | DOI: 10.25105/prio.v6i2.2440

Abstract

Hutan menjadi modal pembangunan nasional yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia, baik manfaat ekologi, sosial budaya maupun ekonomi, secara seimbang dan dinamis. Untuk itu hutan harus diurus dan dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, baik generasi sekarang maupun yang akan datang. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan asas pembangunan kehutanan yang berkeadilan dan berkelanjutan.Asas ini meletakkan masyarakat sebagai subyek dalam kegiatan pengelolaan hutan secara aktif, yaitu peranan masyarakat hukum adat dalam kebijakan pengelolaan hutan.Keberadaan masyarakat hukum adat saat ini sering kali terabaikan dalam pengambilan kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah. Permasalahannya; “Bagaimana pengaturan dan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap keberadaan dan peran serta masyarakat hukum adat dalam pengelolaan hutan di kawasaan hutan adat  ?”. Untuk itu digunakan tipe penelitian normatif empiris.Sifat penelitian deskriptif.Dianalisis secara kualitatif dengan menarik kesimpulan menggunakan logika deduktif. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUUX/2012, Tanggal 16 Mei 2012,  pengakuan terhadap hutan adat, tertuang dalam pokok pikiran, sebagai berikut; Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 41 Tahun 1999, bahwa hutan berdasarkan statusnya terdiri dari hutan negara dan hutan hak, sedangkan hutan adat digolongkan sebagai hutan Negara. Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut hutan adat diubah statusnya dari hutan Negara menjadi hutan adat, yakni hak masyarakat hukum adat.; Pasal 1 angka 6 berbunyi “hutan adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat adat”; Pasal 4 ayat (3) UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan bertentangan dengan UUD Negara Kesatuan RI, tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum  mengikat, sepanjang tidak dimaknai penguasaan hutan oleh Negara tetap memperhatikan hak masyarakat hukum adat. Dalam prakteknya penguasaan hutan oleh negara memberikan kewenangan kepada pemerintah pusat yang banyak mengabaikan hak-hak masyarakat adat.Akibatnya, hak masyarakat adat sekitar hutan banyak tergusur dan menimbulkan konflik sosial.Untuk melindungi keberadaan hak masyarakat atas hutan, ada upaya Pemerintah Daerah di wilayah-wilayah Kesatuan Masyarakat Hukum Adat membuat Peraturan Daerah.Harmonisasi ini diharapkan berguna bagi pengeloloaan hutan yang berakhir terwujudnya cita-cita sebesar-besarya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat hukum adat maka diperlukan politik penegakan hukum kehutanan untuk mengurangi jarak antara nilai-nilai hukum dasar, nilai hukum instrumental dengan nilai  hukum praksis dalam pengelolaan  hutan. Peran ini penting, guna menggerakkan hukum kehutanan, mencapai masyarakat adil dan sejahtera. 
Riddah Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia Adi Nur Rohman
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6 No. 2 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 2 Tahun 2017
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1351.968 KB) | DOI: 10.25105/prio.v6i2.2441

Abstract

Riddah adalahsuatu perbuatan keluar dari ajaran agama Islam kepada kekufuran atas keinginan sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun. Riddah dalam hukum Islam merupakan bentuk konversi agama dari agama Islam ke agama lain dan termasuk dalam kategori kufryang dalam hukum Islam (fiqih) klasik diancam dengan hukuman mati. Dalam hukum positif Indonesia, tindak pidana riddah tidak terdapat dalam aturan yang berlaku di Indonesia, baik dari aspek pidana maupun perdata. Riddah,  dalam hal ini, sangat berkaitan dengan kebebasan beragama yang dijamin oleh negara. Dari hasil penelitian, didapat bahwa kebijakan konversi agama dalam hukum Islam dan hukum positif Indonesia memiliki kesamaan dalam menghormati agama dengan mendudukkannya di posisi yang sangat penting. Akan tetapi, perbuatan konversi agama memiliki konsekuensi yang berbeda dimana hukum Islam telah menetapkan ancaman hukuman bunuh bagi si pelaku. Di sisi lain, hukum positif Indonesia menjunjung tinggi hak kebebasan beragama yang merupakan bagian dari hak asasi manusia.
EDITORIAL: Hukum & Pengadilan Abdul Ficar Hadjar
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6 No. 2 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 2 Tahun 2017
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (404.495 KB) | DOI: 10.25105/prio.v6i2.2460

Abstract

-
KEBERADAAN SANKSI ADAT DALAM PENERAPAN HUKUM PIDANA ADAT Rini Apriyani
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6 No. 3 (2018): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 3 Tahun 2018
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (138.598 KB) | DOI: 10.25105/prio.v6i3.3178

Abstract

Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan masyarakat hukum adat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Bahkan memberikan pengakuan akan keberadaan masyarakat hukum adat tersebut salah satunya terdapat di dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan-Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Penelitian ini merupakan jenis penelitian doktrinal dengan menggunakan pendekatan konsep dan perundang-undangan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana keberadaan sanksi adat sebagai bagian dari penerapan hukum pidana adat di lingkungan masyarakat adat.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari berbagai lingkungan masyarakat adat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ternyata sanksi terkait hukum pidana adat seharusnya hanya diberlakukan terhadap beberapa perbuatan tertentu saja dan tidak diberlakukan bagi semua orang. Akan tetapi pada kenyataannya masih belum ada kepastian hukum terkait pemberian sanksi pidana adat tersebut. Selain itu ternyata sulit untuk menerapkan aturan hukum pidana adat di tengah masyarakat adat saat ini. Hal tersebut dikarenakan masyarakat sudah banyak yang memahami mengenai keberadaan hukum nasional Indonesia serta cukup beratnya sanksi adat yang dijatuhkan terkait tindak pidana adat.Keyword: hukum, pidana, adat, sanksi
RAMAH ANAK SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KEKERASAN DAN DISKRIMINASI Fransiska Novita Eleanora
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 6 No. 3 (2018): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 3 Tahun 2018
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (135.327 KB) | DOI: 10.25105/prio.v6i3.3179

Abstract

Merupakan tindakan kekerasan terhadap seorang anak yang berupa pelanggaran fisik, psikis, emosional, seksual  ataupun penelantaran, dimana hal tersebut melanggar hak asasi anak yang paling khusus yakni hak hidup, karena dengan kekerasan dapat mengakibatkan anak menjadi  trauma, rendahnya kepercayaan diri, kepada orang lain dan karena kekerasan yang dialami anak, maka ia pun bisa menjadi pelaku. Sedangkan  diskriminasi  diartikan sebagai  perbuatan yang tidak adil kepada salah satu anak, banyak terjadi karena meihat dari warna kulit, kekayaan, pintar dan sebagainya. Diskriminasi terhadap anak tidak boleh terjadi karena setiap anak berhak diperlakukan secara sama dan manusiawi, tanpa adanya perbedaan apapun juga. Penelitian yang telah dilakukan memberikan hasil kepentingan terbaik harus mengutamakan  dan berlandaskan ramah anak bagi anak, artinya bahwa seorang anak dengan layak berhak mendapatkan dan mempunyai hak akan kehidupan, berpartisipasi secara wajar, bertumbuh, dan sesuai dengan kemanusiaannya,harkat dan martabatnya, serta tumbuh berkembang, apapun yang menjadi hak-haknya seorang anak harus tetap diberikan. Kesejahteraan didalam diri anak dapat diwujudkan jika terlindung dari diskriminasi dan kekerasan. Anak berpartisipasi yang dapat dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya, diberikan kebebasan untuk menentukan pilihannya tanpa ada pihak lain memberikan paksaan ataupun ancaman.  Kata Kunci : kekerasan, diskriminasi, ramah anak

Page 11 of 21 | Total Record : 206


Filter by Year

2006 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 1 (2025): Jurnal Hukum Prioris Volume 13 Nomor 1 Tahun 2025 Vol. 12 No. 2 (2024): Jurnal Hukum Prioris Volume 12 Nomor 2 Tahun 2024 Vol. 12 No. 1 (2024): Jurnal Hukum Prioris Volume 12 Nomor 1 Tahun 2024 Vol. 11 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Prioris Volume 11 Nomor 2 Tahun 2023 Vol. 11 No. 1 (2023): Jurnal Hukum Prioris Volume 11 Nomor 1 Tahun 2023 Vol. 10 No. 2 (2022): Jurnal Hukum Prioris Volume 10 Nomor 2 Tahun 2022 Vol. 10 No. 1 (2022): Jurnal Hukum Prioris Volume 10 Nomor 1 Tahun 2022 Vol. 9 No. 2 (2021): Jurnal Hukum Prioris Volume 9 Nomor 2 Tahun 2021 Vol. 9 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Prioris Volume 9 Nomor 1 Tahun 2021 Vol. 8 No. 2 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 2 Tahun 2020 Vol. 8 No. 1 (2020): Jurnal Hukum Prioris Volume 8 Nomor 1 Tahun 2020 Vol. 7 No. 2 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 2 Tahun 2019 Vol. 7 No. 1 (2019): Jurnal Hukum Prioris Volume 7 Nomor 1 Tahun 2019 Vol. 6 No. 3 (2018): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 3 Tahun 2018 Vol. 6 No. 2 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 2 Tahun 2017 Vol. 6 No. 1 (2017): Jurnal Hukum Prioris Volume 6 Nomor 1 Tahun 2017 Vol. 5 No. 3 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 3 Tahun 2016 Vol. 5 No. 2 (2016): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 2 Tahun 2016 Vol. 5 No. 1 (2015): Jurnal Hukum Prioris Volume 5 Nomor 1 Tahun 2015 Vol. 4 No. 3 (2015): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 3 Tahun 2015 Vol. 4 No. 2 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 2 Tahun 2014 Vol. 4 No. 1 (2014): Jurnal Hukum Prioris Volume 4 Nomor 1 Tahun 2014 Vol. 3 No. 3 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 3 Tahun 2013 Vol. 3 No. 2 (2013): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 2 Tahun 2013 Vol. 3 No. 1 (2012): Jurnal Hukum Prioris Volume 3 Nomor 1 Tahun 2012 Vol. 2 No. 4 (2010): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 4 Tahun 2010 Vol. 2 No. 3 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 3 Tahun 2009 Vol. 2 No. 2 (2009): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 2 Tahun 2009 Vol. 2 No. 1 (2008): Jurnal Hukum Prioris Volume 2 Nomor 1 Tahun 2008 Vol. 1 No. 2 (2007): Jurnal Hukum Prioris Volume 1 Nomor 2 Tahun 2007 Vol. 1 No. 1 (2006): Jurnal Hukum Prioris Volume 1 Nomor 1 Tahun 2006 More Issue