cover
Contact Name
Unang arifin
Contact Email
bcsls@unisba.ac.id
Phone
+6282120524105
Journal Mail Official
bcsls@unisba.ac.id
Editorial Address
UPT Publikasi Ilmiah, Universitas Islam Bandung. Jl. Tamansari No. 20, Bandung 40116, Indonesia, Tlp +62 22 420 3368, +62 22 426 3895 ext. 6891
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Bandung Conference Series: Law Studies
ISSN : -     EISSN : 28282493     DOI : https://doi.org/10.29313/bcsls.v2i2
Core Subject : Humanities, Social,
Bandung Conference Series: Law Studies (BCSLS) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada Ilmu Hukum dengan ruang lingkup diantaranya: Akibat Hukum, Alih Teknologi, Analisis Yuridis Putusan Hakim, Angkutan Jalan, Aparatur Sipil Negara, Fungsi Lingkungan Hidup, Hak Reproduksi, Hak Servituut, Hoax, Hukum Ketenagakerjaan, Illegal Mining, Intervensi, Jual Beli Dalam Islam, Juvenile Delinquency, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Kerugian, Kewajiban Negara, Makanan Kedaluwarsa, Nafkah Anak, Pangan Asal Hewan, Pekerja Rumah Tangga, Pencucian Uang, Penegakan Hukum pidana, Penegakan Hukum, Pengawasan, Penyelundupan Sediaan, Farmasi, Penyidik KPK, Perlindungan Hukum, Perlindungan Konsumen dan Tenaga Kerja, Pungutan Liar, Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner, Tanda Tera, Tanggung Jawab Hukum, Tenaga Kerja Asing, Tim Saber Pungli, Tanah, Tindak Pidana, Tindak Perdata, Transportasi Online, UU ITE. Prosiding ini diterbitkan oleh UPT Publikasi Ilmiah Unisba. Artikel yang dikirimkan ke prosiding ini akan diproses secara online dan menggunakan double blind review minimal oleh dua orang mitra bebestari yang ahli dalam bidangnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 515 Documents
Fungsi Justice Colaboration dalam Tindak Pidana Korupsi(Studi Putusan No.7/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn) SITI AHSANU NADYA; Edi Setiadi
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v3i1.4935

Abstract

ABSTRACT- Corruption is a serious crime that tends to be committed by officials in Indonesia. The high number of corruption crimes in Indonesia has forced law enforcement officers and the Corruption Eradication Commission (KPK) to have a special strategy to catch the perpetrators, one of which is the Justice Collaborator service. A Justice Collaborator is a person who is an actor who participates in committing the crime but wants to help law enforcement officials solve the case by telling everyone what he knows about the case, either from new perpetrators or new evidence, making it easier for law enforcement officers to resolve the case. . However, in practice, Justice Collaborators often do not receive legal protection from the services they have provided for legal officials. The purpose of this study is to find out the reasons why the judge rejected the Justice Collaborator's request in the case of Decision No.7/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn and to provide definite legal protection for the Justice Collaborator in corruption crimes in Indonesia. In this writing, the author uses normative research methods, then approaches with a normative approach, the type of research conducted is doctrinal research, the specification of the research used is analytical descriptive, the data collection method used is library research, and uses qualitative methods. The results of this study the defendant's application to become a Justice Collaborator was rejected by the judge because there was no clarity from the public prosecutor's office, giving rise to doubts for the judge to accept the defendant's request Keywords- Justice Collaborator, Corruption Crime, Legal Protection ABSTRAK Tindak Pidana korupsi adalah tindak pidana berat yang cenderung dilakukan oleh para pejabat di Indonesia. Tingginya angka tindak pidana korupsi di Indonesia membuat para apparat hukum dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) harus mempunyai strategi khusus untuk menangkap para pelaku, salah satunya jasa Justice Collaborator. Justice Collaborator adalah orang yang merupakan pelaku yang ikut serta dalam melakukan tindak pidana tersebut namun mau membantu apparat hukum untuk memecahkan kasus tersebut dengan memberi tahu semuanya apa yang dia tau dalam kasus tersebut baik dari pelaku baru ataualat bukti baru sehingga memudahkan apparat hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun, dalam prakteknya seringkali Justice Collaborator tidak mendapatkan perlindungan hukum dari jasa yang telah dia berikan untuk apparat hukum. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui alasan mengapa hakim menolak permohonan Justice Collaborator dalam kasus Putusan No.7/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn dan memberikan perlindungan hukum yang pasti untuk Justice Collaborator dalam tindak pidana korupsi di Indonesia. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode penelitian normatif, lalu pendekatan dengan pendekatan normatif, jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian doktrinal, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, metode pengumpulan dala yang digunakan adalah studi kepustakaan, dan meenggunakan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini permohonan terdakwa untuk menjadi Justice Collaborator ditolak oleh hakim karena tidak adanya kejelasan dari kejaksaan penuntut umum sehingga menimbulkan keraguan untuk hakim menerima permohonan terdakwa Kata kunci : Justice Collaborator, Tindak Pidana Korupsi, Perlindungan Hukum
Pencantuman Keterangan Tidak Halal pada Produk Farmasi Jenis Obat-Obatan yang Mengandung DNA Babi Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal sebagai Upaya Perlindungan Konsumen Arham Bima Amantana; Asep Hakim Zakiran; Neni Sri Imaniyati
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v3i1.4936

Abstract

Abstract. Law Number 33 of 2014 concerning Guarantees for Halal Products (UUJPH) regulates the obligation of business actors to include non-halal information on products containing haram ingredients. The existence of regulations regarding these obligations in practice are not followed by compliance with business actors, in Indonesia itself the last 4 years have been enlivened by cases of the discovery of pharmaceutical products containing haram ingredients circulating in the Indonesian market without including non-halal information on their packaging. This study aims to determine the responsibility of business actors who do not include non-halal information on pharmaceutical products types of drugs containing Pig DNA according to Law Number 33 of 2014 concerning Guarantees for Halal Products and to determine legal protection for consumers for the distribution of pharmaceutical types of drugs containing Pig DNA without including information that is not halal according to Law Number 33 of 2014 concerning Guarantees for Halal Products. The researcher uses a normative juridical approach with analytical descriptive research specifications and uses secondary data types. The data collection technique used is the method of literature and the method of analysis used is qualitative analysis. The results of this study are that the responsibility of business actors who do not include non-halal information on pharmaceutical products of the type of drugs containing Pig DNA according to Law Number 33 of 2014 concerning Guarantees for Halal Products is absolute responsibility and uses the principle of inverted liability. Legal protection for Muslim consumers for the circulation of pharmaceutical products of the type of drugs containing Pig DNA without including non-halal information according to Law Number 33 of 2014 concerning Guarantees for Halal Products can be carried out through internal and external legal protection. Abstrak. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UUJPH) mengatur mengenai kewajiban pelaku usaha untuk melakukan pencantuman keterangan tidak halal pada produk yang mengandung bahan haram. Adanya peraturan mengenai kewajiban tersebut dalam prakteknya tidak di ikuti dengan patuhnya oleh para pelaku usaha, di Indonesia sendiri belakangan 4 tahun ini diramaikan dengan kasus ditemukannya produk farmasi yang mengandung bahan haram beredar dipasaran Indonesia dengan tanpa mencantumkan keterangan tidak halal didalam kemasannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha yang tidak mencantumkan keterangan tidak halal pada produk farmasi Jenis obat-obatan yang mengandung DNA Babi menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen atas beredarnya produk farmasi jenis obat-obatan yang mengandung DNA Babi tanpa mencantumkan keterangan tidak halal menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Peneliti menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan menggunakan jenis data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode kepustakaan serta metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian ini adalah tanggung jawab pelaku usaha yang tidak mencantumkan keterangan tidak halal pada produk farmasi jenis obat-obatan yang mengandung DNA Babi menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal adalah tanggung jawab mutlak dan menggunakan prinsip pertanggungjawaban terbalik. Perlindungan hukum terhadap konsumen muslim atas beredarnya produk farmasi jenis obat-obatan yang mengandung DNA Babi tanpa mencantumkan keterangan tidak halal menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal dapat dilakukan melalui perlindungan hukum secara internal dan eksternal.
Pertanggungjawaban Perdata Terhadap Pelaku Pelanggaran Hak Cipta Atas Tindakan Pembajakan Drama Series Platform Penyedia Layanan Streaming Pada Media Sosial Ditinjau Dari Hukum Positif Tarisya Ramadhania Putri; Neni Sri Imaniyati
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v3i1.4937

Abstract

Abstract. Cinematographic works are a category of creation protected by the Copyright Act. With advances in technology, cinematographic works such as drama series are being pirated on several social media such as Tiktok, Telegram, and Facebook. Cinematography piracy on social media includes copyright infringement and is an illegal act. This study aims to understand the regulation of civil liability for the perpetrators of drama series piracy on social media in terms of positive law and to find out the government's role in supervising the practice of copyright infringement in cinematography. The researcher uses a normative juridical approach with descriptive analytical research specifications and uses secondary data types. The data collection technique used is the method of literature and the method of analysis used is qualitative analysis. The results of this study the authors conclude that as a result of acts of piracy, civil liability is born from the aspect of fault liability based on fault to the perpetrators for the losses they cause in the form of material compensation. This is based on Article 1365 of the Civil Code which explains that everyone who commits an unlawful act is required to compensate for losses arising from his mistakes. The decision in this case is not appropriate because there is no compensation by the pirate to the Streaming Service Provider Platform and this social media piracy case is still ongoing today. In this case the government has carried out its role as a regulator and facilitator but the role as a dynamicator, the government is still said to be not optimal. The role of the government as a regulator includes preventive and repressive supervision. While the role that has been carried out by the government as a facilitator is included in external supervision. Keywords: Cinematography Piracy, Drama Series, Social Media. Abstrak. Karya sinematografi merupakan sebuah kategori ciptaan yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Dengan kemajuan teknologi karya sinematografi seperti drama series dilakukan pembajakan di beberapa media sosial seperti Tiktok, Telegram, dan Facebook. Pembajakan sinematografi pada media sosial termasuk pelanggaran hak cipta dan merupakan perbuatan melawan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk memahami pengaturan pertanggungjawaban perdata terhadap pelaku tindakan pembajakan drama series pada media sosial ditinjau dari hukum positif serta untuk mengetahui peran pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap praktik pelanggaran hak cipta dalam bidang sinematografi. Peneliti menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis dan menggunakan jenis data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode kepustakaan serta metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini penulis simpulkan bahwa akibat dari tindakan pembajakan lahirlah pertanggungjawaban perdata dari aspek fault liability based on fault terhadap pelaku atas kerugian yang ditimbulkannya berupa ganti rugi yang bersifat material. Hal ini berdasar pada Pasal 1365 KUHPerdata yang menjelaskan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan melawan hukum diwajibkan untuk mengganti kerugian yang timbul dari kesalahanya tersebut. Keputusan pada kasus ini belum sesuai karena tidak adanya ganti rugi oleh pembajak kepada Platform Penyedia Layanan Streaming dan kasus pembajakan pada media sosial ini masih berlangsung hingga sekarang. Dalam kasus ini pemerintah telah menjalankan perannya sebagai regulator dan fasilitator namun peran sebagai dinamisator, pemerintah masih dikatakan belum optimal. Peran yang dilakukan pemerintah sebagai regulator termasuk ke dalam pengawasan secara preventif dan represif. Sedangkan peran yang telah dilakukan pemerintah sebagai fasilitator termasuk ke dalam pengawasan secara eksternal. Kata Kunci: Pembajakan Sinematografi, Drama Series, Media Sosial.
Perlindungan Hukum bagi Pembeli Tiket dalam Konser Musik KV Fest yang Diselenggarakan oleh Promotor Festival Kultvizion Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Hanifah Purnamasari; Neni Sri Imaniyati; Makmur
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v3i1.4938

Abstract

Abstract. Music is widely used by business people as a business prospect in the field of entertainment through a performance or music concert, which is held in various places / cities because they see a promising business opportunity and provide enormous profits. In these activities, various parties are involved, namely promoters as business actors and concert ticket buyers as consumers. The relationship between the promoter and the ticket buyer occurs since the agreement in the sale and purchase. But the buying and selling relationship does not always go as planned. This study aims to determine the legal protection mechanism and the form of responsibility of the promoter as a business actor for ticket buyers at the Kv Fest concert based on Law Number 8 of 1999 concerning consumer protection. This research uses normative juridical research methods with descriptive analysis research specifications. Data collection through literature study or library research on related laws and regulations by collecting secondary data. The data is described in the form of narrative text systematically. The data analysis method used is qualitative normative method. The results of this study indicate that the legal protection mechanism for ticket buyers in organizing music concerts is in the form of internal and external protection. However, in this case the Consumer Protection Law against concert ticket buyers as consumers in organizing music concerts has not been able to fully provide protection. The form of responsibility carried out by business actors is contractual liability, namely civil responsibility on the basis of agreements or contracts from business actors, both goods and services, for losses suffered by consumers. Abstrak, Musik banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha sebagai prospek usaha di bidang hiburan melalui suatu pertunjukan atau konser musik, yang diadakan di berbagai tempat/kota karena melihat adanya sebuah peluang bisnis yang menjanjikan dan memberikan keuntungan yang sangat besar. Dalam kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak yaitu promotor sebagai pelaku usaha dan pembeli tiket konser sebagai konsumen. Hubungan antara promotor dan pembeli tiket terjadi sejak adanya kesepakatan dalam jual-beli. Tetapi dalam hubungan jual beli tidak selalu berjalan seperti yang direncanakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme perlindungan hukum dan bentuk tanggung jawab dari promotor sebagai pelaku usaha terhadap pembeli tiket dalam konser Kv Fest berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode peneltian yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian yang bersifat Deskriptif Analisis. Pengumpulan data melalui studi kepustakaan atau library research terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dengan cara mengumpulkan data sekunder. Data diuraikan dalam bentuk teks naratif secara sistematis. Metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bahwa mekanisme perlindungan hukum bagi pembeli tiket dalam penyelenggaraan konser musik berupa perlindungan internal dan eksternal. Namun, dalam hal ini UU Perlindungan Konsumen terhadap pembeli tiket konser sebagai konsumen dalam penyelenggaraan konser musik belum sepenuhnya dapat memberikan perlindungan. Bentuk tanggung jawab yang dilakukan oleh pelaku usaha yaitu tanggung jawab contractual liability atau pertanggungjawaban kontraktual, yaitu tanggung jawab perdata atas dasar perjanjian atau kontrak dari pelaku usaha baik barang maupun jasa atas kerugian yang dialami konsumen.
Perjanjian Pekerja antara Perusahan dengan Pekerja Magang dalam Pengupahan Startup X Ditinjau dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri Jo Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Lusy Septiyani; Deddy Effendy
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v3i1.4940

Abstract

Abstract. Within the scope of the company, interns have rights in the operational activities and business continuity of a company. apprentices should receive proper and guaranteed protection, but not all companies can provide it. In 2021 interns take part in the apprenticeship program for startup company X which is engaged in education, during their apprenticeship they will only receive a salary of Rp. 100,000 and a fine of Rp. 500,000 if they resign outside the time frame of the apprenticeship agreement. The agreement between the company and the interns does not respect the applicable government regulations. This study aims to find out the employee agreement between the company and the apprentices in terms of remuneration at startup X as well as to find out how the wages given to interns are related to Permenaker No 6 of 2020 in conjunction with Law No. 13 of 2003 concerning Manpower. The research method used is normative juridical, namely an approach based on the main legal basis by examining theories, legal concepts and regulations related to this research with descriptive analytical research specifications and interviews. Sources of primary and secondary legal data, books relating to labor agreements and protection of wage rights and to fulfill secondary data. Conducted interview sessions with related parties. Data analysis used is qualitative data analysis. The results of this study concluded that interns at startup company X had not received fulfillment of rights from the company regarding unfair wages which should have included transportation costs, meal allowances, and apprentice incentives, this was not in accordance with reality and was not in accordance with the provisions of the Minister of Manpower Regulation No. Concerning the Implementation of Internship in the Country in conjunction with Law No. 13 of 2003 concerning Manpower. Abstrak. Dalam lingkup perusahaan, pemagang memiliki hak dalam kegiatan operasional dan keberlangsungan usaha sebuah perusahaan. peserta pemagangan seharusnya mendapatkan perlindungan yang layak dan terjamin namun, tidak semua perusahaan dapat memberikan itu. Pada tahun 2021 pemagang mengikuti program magang perusahaan startup X yang bergerak dalam bidang pendidikan, dalam masa magangnya hanya mendapatkan upah, sejumlah Rp100 ribu dan mendapatkan denda penalty sebesar Rp 500 ribu apabila resign di luar waktu dalam perjanjian pemagangan. Kesepakatan antara perusahaan dengan pemagang tidak didasari peraturan pemerintah yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perjanjian pekerja antara perusahaan dengan pemagang dalam hal pengupahan pada startup X juga untuk mengetahui bagaimana upah yang diberikan kepada pemagang dihubungkan dengan Permenaker No 6 Tahun 2020 jo Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu pendekatan dilakukan berdasarkan dasar hukum utama dengan metode menelaah teori-teori, konsep-konsep hukum serta peraturan yang berhubungan dengan penelitian ini dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis juga wawancara. Sumber data hukum primer dan sekunder, buku-buku berkaitan dengan perjanjian pekerja dan perlindungan hak upah dan untuk memenuhi data sekunder. Dilakukan sesi wawancara terhadap pihak terkait. Analisis data yang digunakan yaitu analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwa pemagang perusahaan startup X belum mendapatkan pemenuhan hak dari perusahaan terkait upah tidak wajar yang seharusnya meliputi biaya transportasi, uang makan, dan insentif pemagang hal ini tidak sesuai dengan kenyataannya dan tidak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pemagangan Di Dalam Negeri Jo Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Yang Melakukan Perkawinan Berdasarkan Ketentuan Pasal 153 Ayat (1) Huruf D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Rizal Muhammad Firdaus; Deddy Effendy
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v3i1.4941

Abstract

ABSTRACT-Every worker in carrying out his work has the right to obtain protection that has been regulated by the Labor Law, which includes safety, occupational health, social security and privacy rights such as forming a family and continuing offspring through legal marriage. will marry and go through a series of marriage processes, because this is the right of citizens. That even though marriage is a privacy right of workers who have been protected under the provisions of Article 27 paragraph (2) and Article 28 B paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, as well as Article 6 and Article 153 paragraph (1) letter d of the Law Law Number 13 of 2003 Concerning Employment, but there are still companies that prohibit workers from marrying during their working period even though it is not regulated in the employment agreement or collective labor agreement (PKB) and if the worker marries during the working period, the company imposes sanctions in the form of Termination of Employment (PHK) of course this is contrary to the applicable laws and regulations. The goal to be achieved from this research is to gain an understanding of legal protection and legal remedies for workers against the privacy rights of workers entering into marriage based on Law Number 13 of 2003 concerning Manpower. The approach method used is normative juridical, this type of research includes the library stage, the specifications of this research are descriptive analysis, the data collection method is document study, this research is processed and analyzed using qualitative juridical methods. Protection of workers is intended to guarantee the basic rights of workers/laborers, bearing in mind that the Termination of Employment by PT. X in Depok City to its employees is a form of violation, thus the legal consequences of the actions taken by PT. X in Depok City, by law the Company must and must revoke the Termination decision. Legal remedies for workers against the privacy rights of workers to marry based on Law Number 13 of 2003 concerning Manpower to refuse Sanctions in the form of Termination of Employment (PHK) given by the Company, namely PT. X in Depok City as a result of the marriage carried out by the employee, namely the first step is in the form of bipartite, if the bipartite negotiation fails then the efforts that can be made by the employee are by carrying out the Tripartite method, if the Letter of Recommendation is not carried out voluntarily then the Worker can take legal action at the Industrial Relations Court at the court of first instance at the industrial relations court at the district court in each provincial capital. Keywords: Legal Protection, Privacy Rights ABSTRAK- Setiap Pekerja dalam menjalankan pekerjaannya mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan yang telah diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan yakni meliputi keselamatan, kesehatan kerja, jaminan sosial serta hak privasi seperti membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah, dengan demikian sudah menjadi hak Privasi bagi Pekerja yang akan melakukan pernikahan dan melewati serangkaian proses pernikahan, sebab hal tersebut merupakan hak warga negara. Bahwa Meskipun menikah adalah Hak Privasi dari Pekerja yang telah dilindungi berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 B ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta Pasal 6 dan Pasal 153 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, akan tetapi masih terdapat Perusahaan yang melarang Pekerja untuk melakukan Perkawinan selama masa kerja meskipun tidak diatur di dalam Perjanjian Kerja atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) serta apabila Pekerja melakukan Perkawinan selama masa kerja tersebut maka Perusahaan memberikan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tentu hal tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan yang hendak dicapai dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan pemahaman tentang perlindungan hukum dan upaya hukum bagi pekerja terhadap Hak Privasi Pekerja melakukan perkawinan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, jenis penelitian ini meliputi tahap kepustakaan, spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analsisis, metode pengumpulan data ini adalah studi dokumen, penelitian ini diolah dan dianalisis menggunakan metode yuridis kualitatif. Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak hak dasar pekerja/buruh mengingat bahwa Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan PT. X di Kota Depok kepada Karyawannya merupakan bentuk pelanggaran maka dengan demikian akibat hukum dari Tindakan yang telah dilakukan oleh PT. X di Kota Depok maka demi hukum Perusahaan harus dan wajib mencabut kembali keputusan Pemutusan. Upaya hukum bagi pekerja terhadap hak privasi pekerja melakukan perkawinan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan guna menolak Sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diberikan Perusahaan yakni PT. X di Kota Depok akbiat perkawinan yang dilakukan oleh Karyawannya yaitu dengan langkah pertama berupa bipartit, jika perundingan bipartit gagal maka upaya yang dapat dilakukan pekerja adalah dengan melakukan dengan cara Tripartit, jika Surat Anjuran tidak dilaksanakan dengan sukarela maka Pekerja dapat melakukan upaya hukum Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan tingkat pertama berada di pengadilan hubungan industrial pada pengadilan negeri di setiap ibu kota provinsi. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hak Privasi
Perlindungan Hukum bagi Pekerja Penyandang Disabilitas yang Bekerja di PT X Kota Bandung Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Ananda Regina Putri; Deddy Effendy
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v3i1.4942

Abstract

Abstract. Within the scope of the company, workers with disabilities have the same rights as non-disabled workers, where one of them gets protection in the form of facilities provided by the company to make it easier for workers with disabilities to carry out their work. This research examines "Legal Protection for Workers with Disabilities Who Work at PT X in Bandung City in Connection with Law Number 8 of 2016 concerning Persons with Disabilities and Law Number 13 of 2003 concerning Employment". This study aims to determine legal protection for workers with disabilities in fulfilling workers' rights and also to find out the company's efforts to provide facilities for workers with disabilities related to Law No. 8 of 2016 concerning Persons with Disabilities and Law No. 13 of 2003 concerning Manpower. The research method used is normative juridical, namely an approach based on the main legal basis by examining theories, concepts, legal principles and laws and regulations related to this research with descriptive analytical research specifications and interviews. Sources of primary and secondary legal data are based on statutory regulations and books relating to the protection of wage rights and to fulfill secondary data, interview sessions with related parties are carried out. The data analysis used is qualitative data analysis. Based on the results of this study, it can be concluded that the protection for workers with disabilities at PT X Bandung City has not been effective because the facilities or tools that should be obtained by workers with disabilities have not been provided, this is certainly not in accordance with the provisions of Law Number 8 Year 2016 concerning Persons with Disabilities and Law Number 13 of 2003 concerning Employment. Abstrak. Dalam lingkup perusahaan, pekerja penyandang disabilitas memiliki kesamaan hak dengan pekerja non disabilitas, dimana salah satunya mendapatkan perlindungan dalam bentuk fasilitas yang diberikan oleh perusahaan guna mempermudah pekerja penyandang disabilitas dalam menjalankan pekerjaannya. Penelitian ini mengkaji tentang “Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Penyandang Disabilitas Yang Bekerja Di PT X Kota Bandung Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas Dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan”. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pekerja penyandang disabilitas dalam pemenuhan hak-hak pekerja dan juga untuk mengetahui upaya-upaya perusahaan untuk menyediakan fasilitas untuk pekerja penyandang disabilitas dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas Dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normative yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan dasar hukum utama dengan metode menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan juga wawancara. Sumber data hukum primer dan sekunder berdasarkan peraturan perundang-undangan serta buku-buku yang berkaitan dengan perlindungan hak upah dan untuk memenuhi data sekunder maka dilakukan sesi wawancara terhadap pihak terkait. Dengan analisis data yang digunakan yaitu analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perlindungan bagi pekerja penyandang disabilitas di PT X Kota Bandung belum berjalan efektif karena belum disediakannya fasilitas atau alat bantu yang seharusnya didapatkan oleh pekerja penyandang disabilitas, hal ini tentunya tidak sesuai dengan ketentuan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas Dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku yang Melakukan Tindak Pidana dalam Keadaan Tidak Sadar Diri (Trance) Menurut Perspektif Hukum Pidana Indonesia dan Hukum Pidana Islam Muhammad Rizky Kaisar; Chepi Ali Firman Zakaria
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v3i1.4944

Abstract

Abstract. This article is entitled Criminal Responsibility of Criminal Offenders in a State of Unconsciousness (Trance) According to the Perspective of Indonesian Criminal Law and Islamic Criminal Law. The method used in this paper is normative juridical methods connected with research on events that occur in society. The occurrence of crime the phenomenon of trance or in Indonesia is often known as "kerasukan", it is still difficult for the human mind to accept because it is beyond human reason. This phenomenon is also always associated with an element of culture and religion that prevails in Indonesia. The elements of a criminal act consist of subjective elements including the subject and the existence of an element of error and an element of purpose, namely acts that are against the law, actions that are prohibited or prohibited by law/legislation and the violators are subject to criminal sanctions, and are carried out in time, place and circumstances. certain. Criminal responsibility is born by passing on objective reproaches to actions that are stated as applicable criminal acts, and subjectively to the perpetrators of criminal acts who meet the requirements to be subject to a criminal penalty for their actions. In Islamic law, one element of criminal responsibility can occur if the act is committed voluntarily. An act can only be held criminally responsible if he is able to realize that his actions are against the law and can determine his will according to his conscience. Abstrak. Artikel ini berjudul Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Yang Melakukan Tindak Pidana Dalam Keadaan Tidak Sadar Diri (Trance) Menurut Perspektif Hukum Pidana Indonesia Dan Hukum Pidana Islam. Metode yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif dihubungkan dengan meneliti kejadian yang terjadi di masyarakat. Terjadinya tindak pidana dalam keadaan tidak sadar diri (Trance) atau di Indonesia sering dikenal dengan istilah “kerasukan”, masih sulit untuk diterima oleh akal manusia dikarenakan berada diluar nalar manusia. Fenomena ini juga selalu dikaitkan oleh suatu unsur budaya dan agama yang berlaku di Indonesia. Unsur-unsur tindak pidana terdiri dari unsur subjektif meliputi subjek dan adanya unsur kesalahan dan unsur objektif yaitu perbuatan yang bersifat melawan hukum, tindakan yang dilarang atau diharuskan oleh undang-undang/perundangan dan terhadap pelanggarnya diancam pidana, dan dilakukan dalam waktu, tempat dan keadaan tertentu. Pertanggungjawaban pidana lahir dengan diteruskannya celaan yang bersifat objektif terhadap perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana yang berlaku, dan secara subjektif kepada pelaku tindak pidana yang memenuhi persyaratan untuk dapat dikenai suatu hukuman pidana karena perbuatannya. Dalam syari’at Islam, Salah satu unsur pertanggungjawaban pidana bisa terjadi apabila perbuatan itu dikerjakan dengan kemauan sendiri. Suatu perbuatan hanya dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana apabila ia mampu menyadari bahwa perbuatannya bertentangan dengan hukum dan dapat menentukan kehendaknya sesuai dengan kesadarannya.
Perlindungan Hukum Atas Kebocoran Data Pribadi Konsumen PT PLN Dihubungkan Dengan Hak Atas Keamanan Pribadi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi Gillang Achmad Riyadi; Toto Tohir Suriaatmadja
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v3i1.4945

Abstract

Problems related to leakage of personal data, especially in the field of E-Commerce, still occur frequently in Indonesia, therefore specific personal data protection rules are needed. In this regard, the purpose of this study is to find out the arrangements for protecting personal data in the Personal Data Protection Law Number 27 of 2022. Leakage of personal data has indirectly robbed human rights which is very detrimental from a human perspective. used in writing this thesis is to use a normative legal approach and use analytical descriptive writing specifications and use data collection techniques consisting of library research. The author uses descriptive research specifications through analysis through a qualitative legal problem approach based on laws and regulations related to the subject matter then analyzed qualitatively normatively. From the results of this study it can be concluded that the regulation regarding personal data leakage is the Personal Data Protection Act of 2022 No. 27. As a result of the leakage of personal data, the controller is responsible for compensation for damages in accordance with Article 46 (1) of the Personal Data Act. This is based on Article 1365 of the Civil Code, which states that anyone who commits an unlawful act is obliged to compensate for losses caused by his mistakes. In this case, the government has an important role in monitoring the security of public personal information. Apart from the state, the public also plays an important role in implementing regulations related to the protection of personal data. Permasalahan terkait kebocoran data pribadi khususnya di bidang E-Commerce masih sering terjadi di Indonesia, oleh karena itu diperlukan aturan perlindungan data pribadi yang spesifik. Berkaitan dengan hal tersebut, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan perlindungan data pribadi dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022. Kebocoran data pribadi tersebut secara tidak langsung telah merampas hak asasi manusia yang sangat merugikan bagi sudut pandang manusia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah dengan menggunakan pendekatan hukum normatif dan menggunakan spesifikasi penulisan deskriptif analitis serta menggunakan teknik pengumpulan data yang terdiri dari penelitian kepustakaan. Penulis menggunakan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif melalui analisis melalui pendekatan masalah hukum kualitatif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pokok masalah kemudian dianalisis secara normatif kualitatif. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengaturan tentang kebocoran data pribadi adalah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Tahun 2022 No. 27. Akibat kebocoran data pribadi tersebut, pengendali bertanggung jawab atas ganti rugi atas ganti rugi sesuai dengan Pasal 46 (1) Undang-Undang Data Pribadi. Hal ini didasarkan pada Pasal 1365 KUH Perdata, yang menyatakan bahwa siapa pun yang melakukan perbuatan melawan hukum wajib mengganti kerugian yang disebabkan oleh kesalahannya. Dalam hal ini, pemerintah memiliki peran penting dalam memantau keamanan informasi pribadi masyarakat. Selain negara, masyarakat juga berperan penting dalam pelaksanaan regulasi terkait perlindungan data pribadi.
Perlindungan Hukum bagi Konsumen Terhadap Produk Skincare dalam Kemasan Sampel (Share In Jar) di Onlineshop Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Leonna Triyani; Liya Sukma Muliya
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v3i1.4946

Abstract

Abstract. Skincare is a product that is believed to have many benefits in facial skin care, in this case skincare is considered to be able to help facial skin become healthier and look perfect, besides that the use of skincare also depends on skin type, so caution is also needed. Therefore, many skincare entrepreneurs are making new innovations, one of which is making sample packaging to bind consumers to keep buying products with simpler and cheaper packaging so that if their skin doesn't match the skincare they don't feel at a loss in terms of price. Researchers identified problems including 1) legal protection for consumers for losses resulting from the sale of skincare products in sample packaging based on Law no. 8 1999, and 2) the responsibility of sellers of skincare products in sample packaging if they harm consumers based on Law no. 8 1999. This research has theoretical uses that are expected to provide input for writers and the development of legal knowledge in general, especially regarding protection for consumers related to skincare in sample packaging, and practically it is expected to be of benefit to society in general and to be used as input especially for parties, including legal practitioners in consumer legal protection. This research method is a normative juridical approach with descriptive analytical research specifications, then the data collection technique is library research, then uses a qualitative analysis method. Article 4C Law no. 8 1999 (UUPK) states that consumers have the right to correct, clear and honest information regarding the condition of goods and/or services. In this case related to skincare, consumers are entitled to detailed information and descriptions including the benefits and dangers of using skincare. Then article 19 of the UUPK business actors are responsible for providing compensation if consumers feel disadvantaged over the use of the skincare which is carried out within a period of 7 (seven) days after the transaction date, as, article 20 business actors are also responsible for production advertisements, as well as article 1365 of the Indonesian Criminal Code explain about compensation related to losses incurred for his actions. Abstrak. Skincare merupakan suatu produk yang dipercaya memiliki banyak manfaat dalam perawatan kulit wajah, dalam hal ini skincare dinilai dapat membantu kulit wajah menjadi lebih sehat dan tampak sempurna, selain itu pengunaan skincare juga tergantung jenis kulit, sehingga juga diperlukan kehati-hatian. Maka dari itu banyak pengusaha skincare yang melakukan inovasi baru yang salah satunya ialah membuat kemasan sampel guna mengikat para konsumen untuk tetap membeli produk dengan kemasan yang lebih simple dan murah sehingga apabila kulit mereka tidak cocok dengan skincare tersebut mereka tidak merasa rugi dalam hal harga. Peneliti mengidentifikasi permasalahan diantaranya 1) perlindungan hukum bagi konsumen atas kerugian akibat dari penjualan produk skincare dalam kemasan sampel berdasarkan UU No. 8 1999, dan 2) tanggung jawab penjual produk skincare dalam kemasan sampel bila merugikan konsumen berdasarkan UU No. 8 1999. Penelitian ini memiliki kegunaan secara teoritis diharapkan memberikan masukan bagi penulis dan pembangunan ilmu hukum pada umumnya, terutama mengenai perlindungan bagi konsumen terkait skincare dalam kemasan sampel, dan secara praktis diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya serta dijadikan masukan khususnya bagi para pihak, termasuk praktisi hukum dalam perlindungan hukum pada konsumen. Metode penelitian ini ialah pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis, selanjutnya teknik pengumpulan data ialah studi kepustakaan (Library Research), kemudian menggunakan metode analisis secara kualitatif. Pasal 4C UU No. 8 1999 (UUPK) menyatakan bahwa konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas dan jujur terkait kondisi barang dan/atau jasa. Dalam hal ini terkait skincare para konsumen berhak atas informasi serta gambaran secara detail termasuk manfaat dan bahaya penggunaan skincare. Kemudian pasal 19 UUPK pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi apabila konsumen merasa dirugikan atas penggunaan skincare tersebut yang dilakukan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi, sebagaimana, pasal 20 pelaku usaha juga bertanggung jawab atas iklan produksi, serta pasal 1365 KUHPer menjelaskan tentang ganti rugi terkait kerugian yang ditimbulkan atas perbuatannya.