cover
Contact Name
IZZUL MADID
Contact Email
izzulmadidra@gmail.com
Phone
+6285213551324
Journal Mail Official
admin@maalysitubondo.ac.id
Editorial Address
Kompleks Ma'had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur KP 68374
Location
Kab. situbondo,
Jawa timur
INDONESIA
Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
ISSN : 26141183     EISSN : 27461904     DOI : https://doi.org/10.58470/wasathiyyah.v4i2
Jurnal Wasathiyyah; Pemikiran Fikih dan Usul Fikih adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan 2 kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus oleh Lembaga Kader Ahli Fikih Ma`had Aly Salafiyah Syafi`iyah Sukorejo Situbondo. Fokus kajian jurnal ini bisa berupa penelitian atau kajian konseptual tentang Pemikiran Fikih dan Usul Fikih yang meliputi; Fikih Klasik dan Kontemporer, Kajian Ushul Fikih dan Maqashid Syariah, Problem Keagamaan, Toleransi dan Moderasi Beragama, Agama dan Tradisi, Pemikiran Ulama dan Tokoh Islam Nusantara.
Articles 65 Documents
Fatwa Kiai Hasyim Asy’ari dan Syekh Abdullah bin Yasin dalam Polemik FikihTahun 1930 Maulana Nur Rahman; Atiqa Zia Latifa; Ismail Mahendra
Wasathiyyah Vol 8 No 1 (2026): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58470/wasathiyyah.v8i1.109

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengurai fatwa Syaikh Abdullah bin Yasin dan Kiai Hasyim Asy'ari dalam polemik fikih tahun 1930-an. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data yang didokumentasikan berasal dari karangan-karangan kedua tokoh, meliput al-Qawl al-Ajma‘ fī Kashf al-Masā’il al-Arba‘, al-Ḥujaj al-Bālighah ‘alā al-Shubah al-Zāyighah, and Ziyādah Ta‘līqāt. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun keduanya berlandaskan pada kitab-kitab klasik Mazhab Syafi’i, Syaikh Abdullah bin Yasin cenderung menggunakan pendekatan tekstual dan literal dengan pembatasan ketat pada otoritas mazhab Syafi’iyyah, sementara Kiai Hasyim Asy’ari mengadopsi pendekatan yang lebih kontekstual dan mengambil dari pendapat fikih lintas mazhab. Perbedaan ini terlihat dalam isu-isu seperti pengajaran menulis bagi perempuan, penggunaan teknologi untuk menentukan waktu ibadah, menggunakan pakaian modelan kaum kafir, dan penentuan status wakaf bangunan masjid yang telah rusak.
“Tinjauan Maqāṣid al-Syarī‘ah terhadap Penambangan Liar: Studi atas Kerusakan Lingkungan dan Pelanggaran Harta Milik Umum” Abdul Wasik, Abdul Wasik; Syahrul Gunawan
Wasathiyyah Vol 8 No 1 (2026): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58470/wasathiyyah.v8i1.116

Abstract

Nikah siri merupakan praktik perkawinan yang secara fikih dinilai sah karena memenuhi rukun dan syarat nikah, namun tidak dicatatkan secara resmi oleh negara. Dalam konteks masyarakat modern, praktik ini menimbulkan problem serius terkait perlindungan hak-hak istri dan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik nikah siri dalam perspektif maqāṣid al-Syarī‘ah, khususnya pada dimensi ḥifẓ al-nasl, serta menilai relevansi keabsahan formal fikih dengan realisasi kemaslahatan substantif. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif berbasis kepustakaan dengan pendekatan normatif-maqāṣidi, menggunakan sumber-sumber fikih klasik, pemikiran maqāṣid klasik dan kontemporer, peraturan perundang-undangan, serta hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep ḥifẓ al-nasl mengalami dinamisasi dari pemahaman normatif-biologis menuju perlindungan keluarga dan hak anak secara komprehensif. Dalam praktiknya, nikah siri sering kali menimbulkan mafsadat struktural berupa lemahnya perlindungan hukum terhadap istri dan anak, ketidakpastian status hukum, serta ketimpangan relasi gender. Dari perspektif maqāṣid al-Syarī‘ah, keabsahan formal nikah siri tidak cukup apabila gagal mewujudkan perlindungan keturunan secara bermartabat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pencatatan perkawinan merupakan wasīlah maqāṣidiyyah untuk menjaga ḥifẓ al-nasl, dan praktik nikah siri dalam konteks sosial modern perlu dievaluasi secara kritis demi terwujudnya keadilan dan kemaslahatan keluarga.
Kritik Antroposentrisme Baru dalam SDGs: Tawaran Islam Kosmik bagi Pembangunan Berkelanjutan Alfin Haidar Ali
Wasathiyyah Vol 8 No 1 (2026): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58470/wasathiyyah.v8i1.119

Abstract

Artikel ini mengkaji kritik terhadap paradigma antroposentrisme baru dalam Sustainable Development Goals (SDGs) dan menawarkan Islam Kosmik sebagai paradigma alternatif pembangunan berkelanjutan. Kontribusi teoretis artikel ini terletak pada perumusan kerangka teo-kosmis yang mendekonstruksi alam dari sekadar "modal instrumental" menjadi "subjek penyaksi" yang setara dengan manusia di hadapan Tuhan. Meskipun SDGs berupaya mengintegrasikan dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan, orientasinya masih terjebak pada antroposentrisme baru yang mereduksi alam sebagai prasyarat kesejahteraan manusia semata. Menggunakan metode studi kepustakaan dengan analisis filosofis-teologis terhadap pemikiran Muhammad al-Fayyadl, penelitian ini menemukan bahwa SDGs mengabaikan dimensi transendental yang berakibat pada kegagalan transformasi perilaku eksploitatif. Islam Kosmik menawarkan pergeseran kesadaran melalui empat pilar epistemologis: shahādah, tajallī, ma‘rifatullāh dan jihād kawnī. Artikel ini menyimpulkan bahwa Islam Kosmik memberikan landasan spiritual-ekologis yang lebih komprehensif, memosisikan pembangunan bukan sekadar proyek teknokratis, melainkan ibadah kosmik untuk menjaga harmoni seluruh ciptaan.
Skala Prioritas Mustahiq Zakat Prespektif Maqashid Syariah: Studi fatwa MUI Afghan Pijar Basmalah; Moh. Rifqi Wahyudi; Ulfa Satira
Wasathiyyah Vol 8 No 1 (2026): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58470/wasathiyyah.v8i1.120

Abstract

Artikel ini mengkaji tiga fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait distribusi zakat untuk penanggulangan bencana, pemberian beasiswa, serta kegiatan produktif dan kemaslahatan umum. Pada prinsipnya, distribusi zakat harus selaras dengan maqāṣid al-syarī‘ah agar skala prioritas mustah}iq dapat ditentukan secara tepat, sehingga penyaluran zakat berlangsung efektif dan tujuan utamanya tercapai secara optimal. Dengan menggunakan metode studi kepustakaan, penelitian ini berupaya mengkaji kembali tujuan utama pensyariatan zakat melalui pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah sebagai pisau analisis dalam menentukan skala prioritas mustahiq zakat, dengan mempertimbangkan konteks sosial dan kondisi masyarakat Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan utama pensyariatan zakat adalah daf‘u ḥājāt al-fuqarā’ wa al-masākīn (pemenuhan kebutuhan fakir dan miskin), sehingga dua golongan ini menjadi prioritas utama dalam distribusi zakat. Meskipun demikian, dinamika sosial dan kondisi aktual masyarakat dapat memengaruhi perubahan skala prioritas tersebut. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa ketiga fatwa MUI yang dikaji pada dasarnya selaras dengan maqāṣid al-syarī‘ah dan telah sesuai dengan skala prioritas mustaḥiq zakat. Namun demikian, ketentuan mengenai distribusi zakat untuk kemaslahatan umum masih memerlukan perincian yang lebih tegas agar tidak membuka ruang penafsiran yang terlalu luas dan berpotensi mengalihkan zakat kepada sektor-sektor yang tidak bersifat prioritas, sehingga menyimpang dari tujuan utama pensyariatan zakat.
Implementasi Prinsip Iḥtiyāṭ Dan ‘Adam Al-Ḥaraj Dalam Memilih Pandangan Ulama Moh. Badawi Yusuf; Hesti Suci Cahyani; Nurul Huda
Wasathiyyah Vol 8 No 1 (2026): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58470/wasathiyyah.v8i1.122

Abstract

Fikih sebagai bagian dari hukum syariat Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik hubungan dengan Allah maupun dengan sesama. Sebagai hasil interpretasi ulama terhadap dalil-dalil syariat, fikih melahirkan beragam pandangan hukum, dari yang ringan hingga yang berat. Dalam praktiknya, masyarakat awam kerap cenderung memilih pendapat yang lebih mudah dengan alasan prinsip ‘Adam al-Ḥaraj (kemudahan), meskipun terdapat pula prinsip iḥtiyāṭ (kehati-hatian) yang tampak berlawanan dengannya. Penelitian ini bertujuan mengkaji hakikat dan otoritas kedua prinsip tersebut sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menyikapi perbedaan pendapat ulama. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif, menggunakan sumber utama dari kitab-kitab tura>th dan literatur kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua prinsip tersebut memiliki fungsi saling melengkapi dalam penerapan hukum Islam, sehingga keduanya perlu dipahami secara proporsional sesuai konteks dan kemampuan mukallaf.