Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Jurnal Wasathiyyah; Pemikiran Fikih dan Usul Fikih adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan 2 kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus oleh Lembaga Kader Ahli Fikih Ma`had Aly Salafiyah Syafi`iyah Sukorejo Situbondo. Fokus kajian jurnal ini bisa berupa penelitian atau kajian konseptual tentang Pemikiran Fikih dan Usul Fikih yang meliputi; Fikih Klasik dan Kontemporer, Kajian Ushul Fikih dan Maqashid Syariah, Problem Keagamaan, Toleransi dan Moderasi Beragama, Agama dan Tradisi, Pemikiran Ulama dan Tokoh Islam Nusantara.
Articles
55 Documents
Redistribusi Tanah Dalam Perpres Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 Menurut Konsep Naz’ al-Milkiyyah
Ghufronullah;
Ahmad Iqbal Fathoni
Wasathiyyah Vol 6 No 1 (2024): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.58470/wasathiyyah.v6i1.83
Reforma agraria kembali mendapat perhatian dengan diterbitkannya Perpres No. 62 Tahun 2023 yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi Indonesia sebagai negara agraris. Namun, karena sebagian tanah yang akan diredistribusi diperoleh melalui pengambilalihan paksa, kebijakan ini memunculkan pertanyaan dalam perspektif hukum Islam, terutama terkait dengan legalitas intervensi negara terhadap kepemilikan individu serta konsep redistribusi tanah dalam reforma agraria menurut prinsip Naz‘ al-Milki>yyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedua aspek tersebut dengan menggunakan metode kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa intervensi negara terhadap kepemilikan tanah rakyat dibenarkan dalam hukum Islam selama bertujuan untuk kemaslahatan umum dan tetap memperhatikan prinsip keadilan. Selain itu, redistribusi tanah dalam reforma agraria pada prinsipnya sah menurut fikih, kecuali dalam hal pemberian tanah kepada badan hukum, karena tanah yang diambil secara paksa oleh pemerintah tidak boleh digunakan untuk kepentingan investasi pribadi maupun korporasi. Oleh karena itu, diperlukan reformasi kebijakan agar implementasi reforma agraria lebih selaras dengan prinsip keadilan sosial dan hukum Islam.
Telaah Kebijakan Visa Haji Dalam Fatwa Hay’ah Kibar al-‘Ulama’ Arab Saudi, Syuriah PBNU dan Majelis Tarjih Muhammadiyah Perspektif Qawaid Lughawiyah
Farina Faradina;
Wiwin Nur Jannah;
Adnan Jinawar Al-Yamani
Wasathiyyah Vol 6 No 1 (2024): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.58470/wasathiyyah.v6i1.85
Perkembangan zaman dan pesatnya arus globalisasi telah mendorong perubahan signifikan dalam pelaksanaan ibadah haji, termasuk dalam sistem pendaftaran, pengelolaan kuota, serta regulasi visa yang melibatkan peran aktif pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pandangan tiga lembaga fatwa Hay’ah Kiba>r al-‘Ulama>’ Arab Saudi, Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Majelis Tarjih Muhammadiyah terhadap kebijakan visa haji sebagai bagian dari syarat istit}a>‘ah. Penelitian ini merupakan studi pustaka (library research) dengan sumber utama berupa rumusan fatwa ketiga lembaga tersebut, yang dianalisis melalui pendekatan Qawa>‘id Lughawi>yah (kaidah-kaidah kebahasaan) dan teori maslahat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Hay’ah Kiba>r al-‘Ulama>’ Arab Saudi menggunakan pendekatan Qawa>‘id Lughawi>yah terhadap ayat dan hadis tentang kewajiban taat kepada pemerintah, dengan tetap mempertimbangkan aspek kemaslahatan; (2) Syuriah PBNU menitikberatkan istinba>t} hukum pada ayat istit}a>‘ah dan menyimpulkan bahwa visa bukan termasuk syarat atau rukun haji, namun tetap mempertimbangkan maslahat jamaah; dan (3) Majelis Tarjih Muhammadiyah menganggap visa sebagai bagian dari syarat istit}a>‘ah, dengan pendekatan ushul fikih, pendapat ulama kontemporer, serta teori Sadd al-Dzari>‘ah sebagai langkah preventif mencegah mafsadah. Ketiganya sepakat bahwa kebijakan visa haji merupakan regulasi pemerintah yang wajib dipatuhi, dan sama-sama menjadikan kaidah kebahasaan serta kemaslahatan sebagai dasar penetapan hukum fatwa.
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP DISTRIBUSI KALENDER PESANTREN SEBAGAI KETAHANAN EKONOMI PESANTREN : Studi Kasus PP. Salafiyah Dawuhan Situbondo
Nur Hasanah Mahnan; Moh. Soleh
Wasathiyyah Vol 6 No 1 (2024): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.58470/wasathiyyah.v6i1.96
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam tertua di Indonesia yang berfokus pada pendidikan dan penyebaran syiar Islam. Penelitian ini menyoroti Pondok Pesantren Salafiyah Dawuhan Situbondo, yang meskipun baru berdiri pada tahun 2012, telah mengalami pertumbuhan jumlah santri yang signifikan. Oleh sebab itu pengasuh dan para pengurus melakukan berbagai upaya dalam menjalani pesantren. Salah satu upaya pesantren untuk bertahan hidup adalah melalui distribusi kalender pesantren yang didistribusikan kepada santri. Praktik distribusi ini menimbulkan beberapa permasalahan, terutama terkait unsur pemaksaan dan ketidakjelasan status transaksi kalender. Sebagaimana dirasakan oleh sebagian santri, dan beberapa pengurus terkait dengan status akadnya itu sendiri. Dengan demikian, di sini menjadi penting pembahasan akan tersebut lantaran akan memiliki konsekuensi terhadap keabsahan akad yang sesuai dengan prinsip syariat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan fenomena transaksi distribusi kalender di Pesantren Salafiyah Dawuhan Situbondo dan memberikan tinjauan hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik distribusi kalender pesantren sering kali tidak sesuai dengan prinsip dasar ekonomi Islam, yaitu adanya unsur pemaksaan dan ketidakjelasan akad. Selain itu, penundaan pembayaran kalender yang dibebankan kepada santri menimbulkan risiko gharar. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dalam memahami transaksi ekonomi di pesantren dan manfaat praktis bagi pengelola pesantren dalam memperbaiki sistem distribusi kalender agar sesuai dengan prinsip syariah.
A Ijtihād Kontemporer dalam Penetapan Waktu Lempar Jumrah: Studi atas Fatwa Dār al-Iftā’ Mesir : -
Fahri Ramadhan;
Adnan
Wasathiyyah Vol 6 No 1 (2024): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.58470/wasathiyyah.v6i1.89
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan dengan memenuhi seluruh rukun dan kewajibannya, salah satunya adalah melempar jumrah pada hari-hari tasyrik. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama fikih mengenai waktu pelaksanaan lempar jumrah. Jumhur ulama berpendapat bahwa lemparan hanya sah dilakukan setelah tergelincirnya matahari, sedangkan sebagian ulama membolehkan pelaksanaannya setelah terbit matahari namun sebelum tergelincirnya. Meskipun demikian, fatwa Dār al-Iftā’ Mesir nomor 3650 yang disampaikan oleh Mufti Dr. Syauqiy Ibrahim ‘Ala>m membolehkan pelaksanaan lempar jumrah dimulai sejak pertengahan malam. Pandangan ini tampak menyimpang dari pendapat yang umum dijumpai dalam literatur fikih klasik. Penelitian ini merupakan studi kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Data dikumpulkan dari berbagai kitab fikih klasik, dokumen resmi fatwa Dār al-Iftā’, serta literatur kontemporer yang relevan. Analisis dilakukan dengan menggunakan pendekatan maqāsid al-syarī‘ah, khususnya pada aspek ḍarūriyāt yaitu perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebolehan melempar jumrah sejak pertengahan malam didasarkan pada kondisi empirik di lapangan, khususnya risiko tinggi yang dihadapi jamaah akibat kepadatan dan suhu ekstrem pada siang hari di Mina. Sebagai tindakan preventif, fatwa ini bertujuan menjaga keselamatan jiwa jamaah. Dengan demikian, kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip dasar maqāsid al-syarī‘ah dalam menjaga nyawa dan mewujudkan kemaslahatan.
Analisis Tari Rudat Dalam Pelebon Puri Agung Karangasem Perspektif Fikih Dan Uṣūl al-Fiqh: Tari Rudat dalam Pelebon Puri Agung Karangasem Perspektif Fiqh dan Usul al-Fiqh
Supardi;
Mustafid Amna
Wasathiyyah Vol 6 No 2 (2024): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.58470/wasathiyyah.v6i2.92
Penelitian ini membahas Tari Rudat Kecicang Islam sebagai warisan budaya khususnya terkait partisipasinya dalam upacara pelebon Puri Agung Karangasem. Tari Rudat yang berkembang sejak 1950-an menggabungkan unsur pencak silat, musik hadrah, dan lantunan shalawat, dan biasanya ditampilkan dalam acara keagamaan Islam. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis hukum partisipasi Tari Rudat dalam upacara adat Hindu melalui perspektif fikih dan ushul fikih, dengan menitikberatkan pada teori ‘urf dan Iqra>r al-Nabi>. Penelitian menggunakan metode kualitatif lapangan, data diperoleh melalui wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa Tari Rudat dapat dikategorikan sebagai ‘urf s}ah}i>h} yang tidak bertentangan dengan nash syariat, sehingga hukumnya mubah. Pendekatan tasamuh memperkuat pandangan bahwa keterlibatan Tari Rudat dalam pelebon berkontribusi pada penguatan toleransi, harmoni sosial, dan hubungan lintas agama di Karangasem. Temuan ini menegaskan pentingnya konteks budaya lokal dalam penerapan hukum Islam, serta menggarisbawahi potensi seni sebagai medium toleransi antarumat beragama.
Analisis Pembatalan Poligami Tanpa Izin Istri Pertama dalam UU No. 1 Tahun 1974 dan KHI: Perspektif Maṣlaḥah Mursalah
Imvitahul Mawaddah;
Nahe'i;
Irsyadul Ibad
Wasathiyyah Vol 6 No 2 (2024): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.58470/wasathiyyah.v6i2.93
Penelitian ini membahas pembatalan pernikahan poligami tanpa izin istri pertama berdasarkan Undang-Undang No 1. Tahun 1974 tentang perkawinan dan kompilasi hukum Islam (KHI), dengan pendekatan perspektif mas}lah}ah mursalah. Penelitian ini merupakan studi pustaka (library research) dengan metode kualitatif yang menganalisis aspek hukum, kemaslahatan, dan perlindungan hak-hak pihak terkait dalam pernikahan poligami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan izin dari istri pertama dapat menjadi dasar hukum pembatalan pernikahan poligami berdasarkan Pasal 22 UU Perkawinan dan Pasal 72 KHI. Ketentuan ini sejalan dengan prinsip mas}lah}ah mursalah, yang menekankan perlindungan terhadap hak istri pertama, pemeliharaan keadilan dalam rumah tangga, dan penegakan tertib hukum dalam lembaga pernikahan. Selain itu, perlindungan terhadap istri kedua juga perlu diperhatikan, terutama melalui pemberian nafkah mut’ah dan ganti rugi sebagai bentuk pemulihan kerugian material maupun immaterial akibat pembatalan. Meskipun belum diatur secara eksplisit dalam regulasi, langkah ini mencerminkan prinsip keadilan Islam dan upaya mencegah kemudaratan. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan mas}lah}ah mursalah dalam penyelesaian pembatalan poligami guna mewujudkan keadilan dan kemaslahatan dalam hukum keluarga Islam di Indonesia.
Menuju Pemilu Demokratis: Memperkuat Sinergi Maqasid al-Syari‘ah dan Peran Bawaslu Dalam Mengatasi Kampanye Hitam (Black Campaign)
Siti Nadyatus Sholiha;
M. Yoeki Hendra
Wasathiyyah Vol 6 No 2 (2024): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.58470/wasathiyyah.v6i2.102
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui relevansi peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan prinsip-prinsip maqa>s}id al-syari>‘ah serta memperkuat sinergi keduanya dalam mengatasi tantangan-tantangan pemilu secara umum dan mengatasi praktik kampanye hitam (black campaign) secara khusus. Peran Bawaslu dalam proses pemilu sangat sesuai dengan prinsip-prinsip maqa>s}id al-syari>‘ah yaitu menjaga keadilan (al-’adl), memberikan kebebasan (al-hurri>yah), menjaga kesetaraaan (al-musa>wah) dan menjaga keamanan (al-amn) untuk menciptakan pemilu yang demokratis. Penguatan sinergi maqa>s}id al-syari>‘ah dan peran Bawaslu juga berangkat dari implementasi kulliyat al-khamsah yakni menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Selain itu, maqa>s}id al-syari>‘ah dan peran Bawaslu sama-sama saling melengkapi dalam upaya mengatasi kampanye hitam. Dengan memahami tujuan luhur hukum Islam dan peran strategis Bawaslu, maka manusia akan sadar pentingnya menjaga integritas pemilu dan berusaha menciptakan pemilu yang adil dan demokratis.
Pandangan Childfree Dalam Pernikahan Perspektif Syekh Said Ramadhan Al-Buthi
Ibnu Athoillah
Wasathiyyah Vol 6 No 2 (2024): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.58470/wasathiyyah.v6i2.75
Fenomena pernikahan tanpa anak (childfree) semakin marak dan memunculkan diskursus baru dalam perspektif hukum Islam. Kajian ini mengkaji keterkaitan antara konsep tahdi>d al-nasl menurut Syaikh Sa’id Ramad}ān al-Bu>t}i dan fenomena childfree, dengan menjadikan teori tahdi>d al-nasl sebagai pisau analisis. Penelitian menggunakan metode studi pustaka (library research) dengan menelaah karya-karya al-Bu>t}i serta literatur fikih klasik maupun kontemporer, buku, artikel jurnal, dan sumber relevan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum asal memilih childfree adalah tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan tujuan pernikahan. Meski demikian, childfree dapat dibolehkan dalam kondisi tertentu apabila terdapat maslahat individu dan sosial, seperti keterbatasan ekonomi atau potensi kerugian bagi kemaslahatan jamaah. Pencegahan kehamilan juga hanya dibenarkan bila menggunakan kontrasepsi bersifat sementara dan berdasarkan kesepakatan pasangan. Studi ini menegaskan adanya titik temu antara childfree dan tahdi>d al-nasl dalam aspek pencegahan kelahiran sebelum wujud, sekaligus menyoroti perbedaan mendasar terkait tujuan dan batasan jumlah anak. Temuan ini memperkaya diskursus kontemporer mengenai pengaturan keturunan dalam perspektif fikih modern.
Analisis Pandangan Ḥanafiyyah Tentang Zakat Tanaman Perspektif Maṣlaḥah
Nur Ahmad Muntaqim;
Asmuki
Wasathiyyah Vol 6 No 1 (2024): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.58470/wasathiyyah.v6i1.91
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan Mazhab H}anafi>yah mengenai kewajiban zakat atas hasil tanaman dalam perspektif maṣlaḥah (kemaslahatan). Berdasarkan kajian terhadap literatur klasik fikih H}anafi>yah, ditemukan bahwa setiap hasil panen wajib zakat, tanpa mempertimbangkan kuantitas atau syarat mencapai niṣāb. Pendekatan ini berbeda dengan pandangan mayoritas mazhab lain yang mensyaratkan adanya niṣāb sebagai batas minimal kewajiban zakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research), mengacu pada sumber primer berupa kitab-kitab fikih Mazhab H}anafi>yah serta sumber sekunder dari literatur perbandingan fikih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan H}anafi>yah dilandaskan pada pemahaman tekstual terhadap QS. al-An‘ām ayat 141 dan QS. al-Baqarah ayat 267, yang memerintahkan zakat atas hasil pertanian tanpa menyebutkan batas niṣāb. Selain itu, H}anafi>yah memperluas cakupan zakat tanaman tidak hanya pada tanaman pokok seperti gandum, tetapi juga pada seluruh jenis tanaman yang dapat disimpan, dimiliki, dan memiliki nilai manfaat. Pandangan ini relevan untuk konteks kontemporer sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan melalui prinsip kemaslahatan.
Pemboikotan Produk-Produk Orang Kafir; Tafsir Usul Fikih (Tela’ah Bahasa Al-Qur’an) Surat Al-Mumtahanah [60]:08-09
Hisyam;
Adnan
Wasathiyyah Vol 7 No 1 (2025): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.58470/wasathiyyah.v7i1.95
Penelitian ini bertujuan memberikan justifikasi akademik terhadap praktik pemboikotan produk non-Muslim dengan menegaskannya dalam kerangka normatif hukum Islam. Surah al-Mumtahanah (Q.S. 60: 8–9), yang sering dipahami sebagai ajakan toleransi, ternyata memuat dua orientasi etis: ayat 8 membuka ruang kebajikan bagi non-Muslim yang tidak memusuhi, sementara ayat 9 memberikan batas tegas terhadap pihak yang menunjukkan permusuhan. Melalui kajian tafsir klasik dan analisis us}u>l al-fiqh, penelitian ini menemukan bahwa ‘illat al-hukmi pada ayat 9 memberikan dasar normatif bagi pemboikotan sebagai bentuk menghindari kerja sama yang bertentangan dengan prinsip syariat. Menggunakan metode kualitatif berbasis studi pustaka dengan sumber primer berupa kitab tafsir dan literatur uṣūl al-fiqh, serta sumber sekunder berupa karya ilmiah, data dianalisis melalui model Huberman dan Miles. Hasil penelitian menegaskan bahwa kedua ayat tersebut membentuk etika Islam yang proporsional—toleran kepada non-Muslim yang damai, namun tegas terhadap pihak yang memusuhi—sehingga dapat menjadi landasan yang sah bagi pemboikotan dalam konteks kontemporer