cover
Contact Name
Aldo Robby Pradana
Contact Email
robbyaldo@gmail.com
Phone
+6289677232720
Journal Mail Official
investama@iaingawi.ac.id
Editorial Address
Jl. Ir. Soekarno No. 99 Ring Road Barat Ngawi - 63216
Location
Kab. ngawi,
Jawa timur
INDONESIA
Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis
ISSN : 25493779     EISSN : 2722774X     DOI : https://doi.org/10.56997/investama
Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis merupakan jurnal yang berisi tentang kajian Ekonomi, ekonomi islam, bisnis, asuransi, perbankan syariah, hukum ekonomi islam, manajemen, keuangan syariah dan muamalat. Juga memuat kajian tentang finance sosial islamic, seperti Wakaf, zakat, sedekah, dan lembaga Amil zakat.
Articles 94 Documents
NILAI HARTA DALAM PANDANGAN ISLAM Mustaqim
Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol 5 No 2 (2021): Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Publisher : Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1429.838 KB)

Abstract

Harta adalah sesuatu yang memiliki nilai, atau apa yang ia miliki dari segala sesuatu itu. Ibnu al-Atheer berkata: Harta pada awalnya adalah apa yang dia miliki dari emas dan perak, kemudian disebut dengan segala sesuatu yang ia miliki dari harta benda. Harta secara umum disebut dengan uangtunai,harta perdagangandan harta zakat dalam arti secara syar’i, yaitu bagi yang wajib zakat, ia adalah orang yang memilikihartayang telah ditentukan oleh syariah, seperti uang tunai, pajangan, ternak dan tanaman dengan kriteria tertentu. Hartadalam penger- tian hukum syar’i adalah segala sesuatu yang dapat dimi- liki dan diambil manfaatnya secara wajar. Atau meru- pakan sebuah nama yang boleh dimanfaatkan baik secara riil dan syar’i. Hartadalam Islam adalah sebagai salah satu pilar kehi- dupan dunia, dan agama, dalam kaitannya dengan dunia adalah merupakan fondasi kehidupan, bagaimana cara memperolehnya dan bagaimana mentasarufkannya dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Dalam agama, harta- dapat masuk ke dalam beberapa pilar, termasuk prasarana untuk shalat, ia membutuhkan hartadalam rangka untuk membangun ibadah, juga prasarat untuk menunaikan ibadah haji, ia membutuhkan harta, dan hal-hal lainnya untuk amal kebaikan seperti pendidikan, jihad dan seje- nisnya yang memungkinkan membutuhkan harta.Harta benda di dunia ini adalah yang menjadikan pemiliknya untuk hidup dalam kondisi ‘ifah dan martabat, yaitu dengan menginfakkan sebagian pada yang membutuhkan. Demikian pulatermasuk harta zakat yang dianggap sebagai dasar sistem keuangan, ia tidak dianggap sebagai milik umum dan merupakan tanggung jawab orang yang mengambil hartadari orang kaya, untuk menyerahkannya kepada yang berhak, menurut apa yang telah ditentukan dari pentasarufannya. Mendasar dari uraian tersebut, maka pembahasan dalam kajian ini mencakup tiga rumusan masalah, yaitu: bagaimana kedudukan Al-Qur’an dan As-Sunnah terhadap harta, bagaimana kedudukan fiqihIslamtentangsewa-menyewa,dan bagaimana kedudukan sewa guna usaha. dalam pemikiran keuangan kontemporer. Seperti yang telah disajikan dalam Islam tentanghartadan dalam hal nilainya, cara memperolehnya, metode melesta- rikannya, dan memberikan hak kepada setiap orang darinya. Syariah Islam menyajikan aspek lain yang berkaitan dengan hartadan cara transaksinya, diper- bolehkan untuk menjual dan menyewa- kannya, dan apa yang tidak diperbolehkan untuk menjual dan menyewakannya.
KONTRIBUSI HARTA DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI ISLAM Syaidun
Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol 5 No 2 (2021): Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Publisher : Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (905.098 KB)

Abstract

Al-quran mengajarkan kepada umatnya untuk berbuat adil dan menegakan keadilan dalam aspek hukum dan ekonomi.Keadilan dalam peradiqma ekonomi dilakukan dengan pemertaan distribusi kekayaan dan sumber daya alam kepada masyarakat secara nyata. Ketidak adilan dan monopoli dalam ekonomi islamadalah tindakan yang dilarang, karena itu prinsip ekonomi islam selalu meng- anjurkan agar manusia berbuat baik, jujur dan adil. Oleh karena itu, prinsip ekonomi Islam yang menjadi bagian ajaran Islam, tidak sekedar mengajarkan peraturan (hukum), tetapi memberikan jaminan untuk terwujudnya kesejahteraan. Pemerataan ekonomi akanmewujudkan mengurangi kemiskinan dan kesejahteraan social.Kesejahteraan ekonomi dapat dilakukan dengan mendirikan lembaga keuangan syariah, seperti (Koperasi, BMT, bank, lembaga zakat dan lainya) sebagai penyalur harta dan modal. Tujuannya, agar pembagian-distribusi harta kekayaan bias merata, bantuan dana dari pemerintah dapat disa- lurkan dengan baik kepada masyarakat melalui lembaga keuangan syariah atau lembaga zakat. Strategisnya dan metode ini sangat penting dalam kehidupan ekonomi, agar terpenuhinya kebutuhan manusia dan terciptanyake- sejahteraan bagi seluruh umat manusia. Mengingat akti- vitas ekonomi merupakan salah satu sarana untuk hidup- sejahtera di dunia, diharapkan akan mampu menjadi pendorong atau sebagai fasilitasuntuk mencapai kese- jahteraan di akhirat. Maka aktivitas ekonomi ini adalah anjuranagama bagi setiap manusia, hal inilah yang mendapatkan respon positif olehmasyarakat.Ali Syariati menyebutkan bahwa monopoli barang atau harta kepada orang tertentu disebut tindakan dholim. Artinya, bere- darnya harta dikalangan orang-orang tertentu akan mendatangkan ketidak- adilan dan kedzaliman bagi masya- rakat. Larang tersebut dinelaskan dalam al-quran dan Hadist nabi Saw, bahwa agar harta kekayaan tidak beredar kepada orang-orang kaya atau orang tentu. Tuju- annya agar, semua manusia mendapatkan kesempatan yang sama dalam bekerja, transaksi dan sumber daya alam, sehingga kesejahteraan yang diimpikan bisa tercapai. كَْي لَا يَكُونَدُول َةًبَيْنَاْلَأ ْغنِيَاءِمِنْكُم Artinya: “Supaya harta itu jangan hanya beredar diantara golongan kaya diantara kamu”.
JEDDAH SEBAGAI MIQAT MAKĀNĪ: ANTARA ASPEK TA’ABBUDĪ DAN TA’AQQULĪ Farizi, Mudrik
Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol 5 No 2 (2021): Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Publisher : Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1356.794 KB)

Abstract

The universality of Islamic teachings has been hinted at by the Qur'an and al-hadith as the main source in estab- lishing Islamic laws. Many verses of the Qur'an and hadith texts which implicitly or explicitly state that Islam wants convenience for its people, not burdening something beyond their capabilities, and the large space of tolerance given when there are difficulties or dangers. threatening. One of the teachings in Islam that has received great atten- tion from Muslims is the pilgrimage. Hajj, in the pillars of Islam, is the fifth worship after the creed, prayer, fasting and zakat. This worship is carried out on certain days in the month of Dzulhijjah in the order of certain practices. Every hajj performer performs these practices in certain places as well. Among them is Mecca, where the pilgrims perform thawaf (around the Kaaba), sa'i (jogging), and tahallul (cut hair). Then, Arafah, a barren desert where pilgrims do contemplation and pray as much as possible. Then, Mina, where the pilgrims throw three kinds of jumrah, and so on until the Hajj ritual is complete. Along with the times, the implementation of the pilgri- mage also experienced various new phenomena that gave rise to new problems. Such as the problems regarding the timing of throwing jumrah on the days of Tashriq, the expansion of the area for the sa'i (mas'ā) and the place for throwing the jumrah (jamarāt), the expansion of the area for mabit in Mina, to the problem of determining the miqat then> nī. These new problems arose as a result of the times and the increasing number of pilgrims from time to time. The discussion in this paper is focused on the issue of whether or not King Abdul Aziz Airport Jeddah is to be used as a miqat makānī in initiating ihram inten- tions. However, the problem that arises later is about the limitations of the imple- mentation of the pilgrimage as carried out by the Prophet. This is because there have been changes in the situation and conditions that prevailed at the time of the Prophet, until now. The debate also took place around the understanding of the texts between the ta'abbudī aspect which left no room for ijtihad and the ta'aqqulī aspect which provided an opportunity for ijtihad to be carried out in it.
KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP PERLINDUNGAN HAK PEKERJA FREELANCE (HARIAN LEPAS) DI INDONESIA Indriana, Ana
Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol 5 No 2 (2021): Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Publisher : Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (209.911 KB)

Abstract

In the implementation of national development, manpower is one of the spearheads as a supporting element of the government which has a very important role for the success of development so that policies in the manpower sector in the national development program always strive to create as many job opportunities as possible in various business fields, balanced with an increase quality and increased protection of labor. The government and regulators in Indonesia always try to guarantee the rights of workers both from their citizens and foreign nationals who work in their countries. This is of course in line with the purpose of the formation of the State, namely to protect the entire Indonesian nation and all Indonesian bloodshed and to advance public welfare. However, the casual daily workforce working for companies today is experiencing a very dramatic situation. This is because there are no written contracts and regulations to guarantee legal protection and the safety and health of casual daily workers, and they tend to be run by the company. In its development, one form of legal protection for labor is regulated by the government, in Article 86 paragraph (1) letter a of Law Number 13 of 2003 concerning manpower it is explained that "Every worker / laborer has the right to obtain protection for occupational safety and health" . In Article 27 paragraph (2) of the 1945 Constitution it is clearly stated that, "every citizen has the right to decent work for humanity". Likewise, Article 28 D paragraph (2) of the 1945 Constitution states that, "everyone has the right to work and to receive fair and proper compensation and treatment in a work relationship". This constitutional provision shows that workers as citizens have the right to receive protection in carrying out work in order to achieve their welfare.
ANALISIS PERKAWINAN SIRI ONLINE DI MASA PANDEMI COVID 19 (PERSPEKTIF FIQH DAN UU PERKAWINAN NO.1 TH 1974) Yusuf Wibisono
Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol 7 No 1 (2022): Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Publisher : Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.385 KB)

Abstract

Covid-19 Corona yang menimpa masyarakat dunia menilbulkan kasus hukum yang berbeda, salah satunya fenomena nikah siri online (daring). Fenomena nikah online, merupakan fenomena yang luar biasa dimana praktek nikah sirri masih dipraktekan di tengah-tengah masyarakat muslim Indonesia. Padahal Majlis Ulama Indonesia (MUI) melarang praktek nikah sirri yang tidak tercatat pada petugas pencatat nikah. Apalagi nikah sirri tersebut dilaksanakan secara daring dengan tujuan agar melegalkan praktek perzinahan. Undang–Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, melarang adanya nikah sirri tanpa dicatat oleh KUA setempat. Perkawinan merupakan perkawinan yang tidak sah, karena perkawinan jenis ini merupakan salah suatu penyimpangan dari ketentuan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 2 ayat (2) mengenai pencatatan perkawinan.
JUAL BELI (BISNIS) DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Syaidun Syaidun
Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol 7 No 1 (2022): Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Publisher : Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.071 KB)

Abstract

Bisnis (Jual Beli) merupakan kegiatan rutinitas yang di lakukan oleh masyarakat yang di lakukan oleh setiap manusia, akan tetapi jual beli yang baik menurut pandangan Islam belum tentu semua umat muslim melakukannya. Bahkan sebagain orang muslim belum tahu atau mengetahui ketentuanketentuan yang ditetepakan oleh hukum Islam yang berkaitan dengan transaksi secara Islam. Manusia pada dasarnya adalah manusia sosial maka dengan pasti saling membutuhkan orang lain, dan tolongmenolong dalah mengahdapi berbagai kebutuhan yang beraneka ragam ini, diantara melakukan berbisnis atau jual beli. Jual beli adalah interaksi sosial antar manusia berdasarkan rukun dan syarat yang telah di tentukan. Jual beli dapat di artikan dengan “al-bai’, al-Tijarah dan al-Mubadalah”. Atau kata lain jual beli merupakan sautu perjanjian tukar menukar barang atau benda yang mempuyai manfaat untuk penggunaanya, anatar kedua belah pihak dimana sudah menyepakati perjanian yang sudah di buatnya. Oleh karena itu, dalam tuliasan ingin memberikan gambaran norma dan etika dalam Islam yang berhubunan dengan sistem muamalah yang lebih khusus pada jual beli, maka masalah dalam tuliasn ini adalah bagaimana etika Islam dalam aturan jual beli, implikasinya. Yang mana Islam memiliki aturan dan etika dalam berjual beli yang dapat mengantarkan umat Islam untuk menjadi sholeh secara sosial dan bukan hanya sholeh dalam hal ritual belaka. Umat Islam yang melakukan jual beli (bisnis) seharusnya berpegang teguh pada norma-norma hukum Islam, akan mendapatkan berbagai hikmah antara lain ; a.bahwa jual beli(bisnis) dalam Islam dapat bernilai sosial atau tolong menolong terhadap sesama, akan menumbuhkan berbagai pahala, b.bnisnis dalam Islam merupakan salah satu cara untuk menjaga kebersihan dan halalnya barang yang dimakan untuk dirinya dan keluarganya,c.bisnis dalam Islam merupakan cara untuk memberantas kemalasan, pengangguran danpemerasan kepada orang lain,e. Berbisnis dengan jujur, sabar, ramah, memberikan pelayanan yang memuaskan sebagai mana diajarkan dalam Islam akan selalu menjalin persahabatan kepada sesama manusia
TRANSFORMATIF KEUANGAN SOSIAL ISLAM DALAM MEMBANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI MITRA BMT (STUDI BMT NURUL UMMAH BOJONEGORO) Hamdani Hamdani
Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol 7 No 1 (2022): Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Publisher : Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.04 KB)

Abstract

Penelitian transformative keuangan social islam dalam membangun kemandirian ekonomi Mitra, merupakan penelitian kualitatif yang menitik beratkan kepada perkembangan dan pemberdayaan BMT Nurul Ummah Ngasem bojonegoro terhadap mitra atau nasabahnya. Sejak berdiri tahun 2012 lalu, BMT Nurul Ummah Bojonegoro mengalami perkembangan yang cukup signifikan yaitu bertambahnya jumlah kantor cabang BMT di tiga Kabupaten /kota dan juga ekspansi bisnis yang cukup menjanjikan. BMT Nurul Ummah Bojonegoro tidak hanya memberikan pembiayaan –kredit kepada nasabah, tetapi juga mendorong nasabah menjadi penabung atau investor BMT. Sementara dari Baitul Mall, BMT Nurul melakukan pemberdayaan ekonomi seperti pembangunan masjid, Madrasah Diniyah, Rumah kurang dan bantuan kambing bergulir. Selain itu, Pemberdayaan non fisik seperti santunan guru ngaji, Muallaf dan para marbot masjid yang selama ini kurang diperhatikan oleh pemerintah. Pemberdayaan yang dilakukan oleh BMT nurul ummah terhadap mitra dalam bentuk pemberian pembiayaan dan pelatihan dalam bentuk pengembangan produk. Salah satunya berhak menjadi agen air minuman AMD produksi BMT, berhak menerima bantuan keuangan social seperti tabungan qurban, tabungan umrah dan haji.
STATUS HAK ANAK DILUAR NIKAH PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA (RI) Nomor:46/PUU-VIII/2012 Lina Nur Anisa
Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol 7 No 1 (2022): Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Publisher : Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (286.796 KB)

Abstract

Mahkamah Konstitusi me-review Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 43 ayat 1, dan dinyatakan bahwa “anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya.” Banyak pro dan kontra mengiringi lahirnya putusan tersebut. Sebagian pendapat menyatakan putusan itu akan memberikan perubahan hukum ke arah lebih baik dalam upaya perlindungan hakhak anak di mata hukum dan masyarakat, sedang yang lain berpendapat putusan tersebut bertentangan dengan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan pertama, mendeskripsikan pandangan Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang tentang Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 perihal kedudukan anak di luar nikah, kedua,mendeskripsikan pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang tentang Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 perihal kedudukan anak di luar nikah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris dan menggunakan analisis isi. Pengumpulan data primer dilakukan dengan teknik wawancara. Teknis analisis data meliputi reduksi data, display data dan kesimpulan. Pengecekan keabsahan temuan dilakukan dengan ketekunan pengamatan dan triangulasi. Informan penelitian yaitu para Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang.
SUNNAH; ANTARA PEMIKIRAN KLASIK DAN KONTEMPORER Tinjauan Kritis Seputar Pemikiran Imam Syafi'I Terhadap Sunnah Zain Zuhri Sholeh
Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol 7 No 1 (2022): Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Publisher : Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (173.28 KB)

Abstract

Keyakinan mapan bahwa Imam Al Syafi’I adalah seorang mujaddid dan nashir sunnah merupakan keyakinan mainstream yang hamper mustahil di tiadakan dan dengan keyakinan ini, umat islam, selama berabad-abad di tundukkan dalam sebuah doktrin bahwa syafi’I dengan segala kiprahin telektualnya merupakan sosok sarjana muslim yang layak mendapatkan penghargaan dan apresiasi mendalam. Realitas semacam ini bukan saja membelengguakan kemunculan penilaian objektif terhadap figure syafi’I, tapi dengan pesat malah menyuburkan sebentuk keimanan baru bahwa segala konsepsi yang ditawarkannya mutlak benar dan karenanya harus ditaati, tabu untuk dikritisi. Bisa saja, apresiasi memang harus disematkan kepada syafi’I untuk segala inovasinya dalam ranah intelektual islam klasik. Betapapun, sebagai sarjana muslim tersohor dizamannya ,syafi’I dikenal sebagai sosok prolific dan diberi label moderat oleh Sebagian kalangan. Penilaian yang terakhir ini mungkin lebih karena factor adanya qoul qodim dan qoul jadid yang dicetuskannya sebagai penyikapan terhadap perbedaan sosio kultur masyarakat yang diahadapi dalam kapasitasnya sebagai seorang faqih.
PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI MI UNGGULAN MIFTAHUL HUDA GERIH. STUDI KASUS DI MI UNGGULAN MIFTAHUL HUDA GERIH Samsul Hadi
Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol 7 No 1 (2022): Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Publisher : Investama : Jurnal Ekonomi dan Bisnis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.692 KB)

Abstract

Peranan kepala sekolah dalam pencapaian tujuan pendidikan sangatlah penting, maka kemampuan profesional serta kualitas kinerjanya harus ditingkatkan secara terus menerus dan berkesinambungan. Sebagai seorang pemimpin ada beberapa syarat yang yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah, sebagaimana diungkapkan Noris (Nanang Fattah, 2000: 32) bahwa disarankan kepala sekolah memiliki beberapa kemampuan sebagai seorang pemimpin, yaitu:Seorang pemimpin yang memiliki pengetahuan yang luas tentang pendidikan; Kemampuan menganalisis situasi sekarang berdasarkan apa yang seharusnya; Mampu mengidentifikasi masalah; dan Mampu mengkonseptualkan arah baru untuk perubahan. Kredibelitas kepemimpinan kepala sekolah dalam melaksanakan menejemen pendidikan khususnya dalm meningkatkan kualitas para guru untuk meningkatkan dan menghasilakn peserta didik yang terbaik. Secara rinci fokus penelitian ini diuraikan dalam bentuk pertayaan sebagai berikut; Upayaupaya apakah yang dilakukan oleh kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan di MI Unggulan Miftahul Huda Gerih ? Faktor-faktor apakah yang mendukung dan menghambat kepemimpinan kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan di MI Unggulan Miftahul Huda Gerih.? Bagaimanakah langkah yang ditempuh kepala madrasah dalam meningkatkan dukungan dan mengatasi hambatan dalam meningkatkan mutu pendidikan di MI Unggulan Miftahul Huda Gerih? Penelitian ini bersifat diskriptif, yaitu berupa uraian katakata atau kalimat tertulis ataupun lisan dari kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas dan perilaku yang dapat diamati. Terdapat pula dalam bentuk angka-angka namun hanya bersifat penunjang. peneliti menggunakan teknik melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam dan dokumentasi.

Page 3 of 10 | Total Record : 94