cover
Contact Name
BASYARUDIN
Contact Email
lp3mpainan22@gmail.com
Phone
+6281808362356
Journal Mail Official
lp3mpainan@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN
ISSN : 24071250     EISSN : 27470628     DOI : -
Core Subject : Social,
FOCUS AND SCOPE JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. JURNAL ILMIAH HUKUM DAN KEADILAN akan Diterbitkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu, Penelitian dan Pengbdian Masyarakt sebanyak 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun yaitu (Maret dan September). Ruang lingkup Jurnal Hukum dan Keadilan adalah: A. Hukum: 1. hukum perdata, 2. hukum pidana, 3. hukum administrasi, 4. hukum militer, 5. hukum konstitusional, 6. hukum internasional. B. Yudikatif: 1. manajemen kasus pengadilan 2. manajemen peradilan. C. Kriminologi dan Hukum: D. Victimology dan Hukum E. Forensik dan Hukum
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 171 Documents
P Pemberlakuan Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana Indonesia Dengan Hukum Pidana Malaysia Studi Perbandingan: Asas legalitas Hukum Pidana Burhanudin
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 1 (2024): Hukum dan Keadilan
Publisher : STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perbedaan dalam asas legalitas antara sistem hukum pidana Indonesia dan Malaysia menjadi subjek penelitian yang menarik karena mencerminkan perbedaan dalam pendekatan penegakan hukum dan keadilan di kedua negara. Indonesia, dengan pendekatan civil law-nya, menekankan kejelasan dan kepastian hukum melalui regulasi yang ketat, sedangkan Malaysia, dengan pengaruh common law-nya, memberikan ruang lebih besar bagi pengadilan untuk menginterpretasi undang-undang. Meskipun keduanya mengakui konsep "nulla poena sine lege" (tidak ada hukuman tanpa undang-undang), implementasi dan penerapan asas legalitas menghadapi tantangan berbeda di masing-masing negara. Penelitian ini mengeksplorasi perbedaan-perbedaan kunci dalam asas legalitas antara Indonesia dan Malaysia serta implikasinya terhadap sistem peradilan dan perlindungan hak asasi manusia di kedua negara.
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA: Perlindungan anak Agustina, Salma
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 1 (2024): Hukum dan Keadilan
Publisher : STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah menjadi agendabersama dalam beberapa dekade terakhir. Fakta menunjukkan bahwa KDRTmemberikan efek negatif yang cukup besar bagi anak-anak sebagai korban.Kekerasan terhadap anak bukan kasus langka di masyarakat. Anak-anak telahdiajarkan sejak kecil untuk menjadi patuh dan taat kepada orang tua dengan carakekerasan. Orang tua dalam menerapkan disiplin kepada anak tidak selalumemperhatikan keberadaan anak sebagai manusia, seorang anak diberikan aturanorang tua yang tidak menghargai rasional dan tanpa kehadiran seorang anakdengan segala hak-haknya, seperti hak anak untuk bermain. Penelitian yang telahdilakukan adalah penelitian normatif hukum yang difokuskan pada norma danjuga obyek hukum sebagai data utama, mereka mendapatkan dari kekuasaan danbuku yang terdiri dari aturan, yang harus denda kebenaran dari penelitian yangtelah dilakukan. Penulis melakukan penelitian di DIY Kepolisian. Hasilpenelitian ini adalah: (1) Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagaikorban kekerasan dalam rumah tangga dapat dilakukan dengan dua cara, yaituupaya upaya non-penal dan penal. Upaya Lembaga Non-penal dilakukan olehpreemptive dan preventive, sedangkan upaya penal yaitu upaya dilakukan olehDIY polisi secara repressive setelah kekerasan psikologis dalam lingkup domestikterjadi dan dilaporkan ke polisi; (2) Kendala yang dihadapi polisi dalampelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasanpsikologis dalam rumah tangga, yaitu : (a) Sulitnya mencari bukti kuat dari anakkorban kekerasan psikologis, dalam hal ini pertanyaan adalah tentang bagaimanamembentuk kekerasan psikologis. (b) Kesulitan untuk membedakan anak-anakyang mengalami kekerasan emosional yang dilakukan oleh anggota keluargadalam pengaturan rumah tangga. Seorang anak yang mengalami kekerasanbiasanya memiliki ketakutan psikologis untuk mengungkapkan masalah yangmereka alami sebagai akibat dari tindakan pelaku. (c) Jumlah anak korbankekerasan psikologis untuk orang-orang yang menutup diri di lingkungan merekadan juga termasuk polisi atau Layanan Perlindungan Anak. (d) Keterlambatanlaporan dari anggota keluarga dalam rumah tangga, dan juga termasuk laporan dari tetangga yang melihat atau mendengar aksi langsung dan kata-kata dari para pelaku kekerasan tersebut.
PENYELESAIAN PERSELISIHAN HASIL PEMILU SEBAGAI SENGKETA KONSTITUSIONALITAS PEMILU : Sengketa Pemilu di MK SHOHIB, MUH
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 1 (2024): Hukum dan Keadilan
Publisher : STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan pelanggaran peraturan tentang Pemilihan Umum terutama pelanggaran kampanye pemilu, permasalahan tindak pidana pemilu lainnya, permasalahan money politics, kecurangan dalam proses pemilihan dan pengitungan suara sudah sangat mungkin mempengaruhi hasil pemilu, secara hukum permasalahan tersebut diberikan jalur-jalur penyelesaiannya baik secara adminitratif, maupun dengan hukum acara pidana untuk pelanggaran pidana, dan berujung pada upaya hukum terakhir yang dapat ditempuh oleh peserta pemilu dalam sengketa hasil pemilu melalui Proses Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Perkembangan bentuk perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi juga tidak sekedar terkait penentuan angka-angka hasil Pemilu yang diperoleh kontestan Pemilu, melainkan juga terkait dengan kualitas pelaksanaan Pemilu. Mahkamah Konstitusi akan juga menilai substansi pelaksanaan Pemilu. Mahkamah Konstitusi juga menjalankan fungsi sebagai pengawal demokrasi (the guardian of democracy). Dalam mengawal demokrasi, Mahkamah Konstitusi menjadi pemutus paling akhir atas sengketa Pemilukada. Peran yang demikian membuat Mahkamah Konstitusi menyadari bahwa putusan tidak hanya menyangkut para kandidat yang sedang berkompetisi tetapi menentukan nasib rakyat dan demokrasi.
KAJIAN YURIDIS PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH OMNIBUS LAW: Omnibus Law Yulianto, Hery
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 1 (2024): Hukum dan Keadilan
Publisher : STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peraturan daerah disusun untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah. Perubahan kebijakan level nasional mengharuskan pemerintah daerah segera menyesuaikan perda. Pemberlakuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membawa perubahan yang besar dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.Perda-perda sebelum era UU Nomor 23 Tahun 2014 tidak sesuai dengan politik hukum dan politik desentralisasi. Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah tidak maksimal. Perda-perda yang tidak efektif berdampak pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Hasil analisis secara yuridis normatif.menyimpulkan kelemahan perda dikarenakan aspek pembuatan kajian akademis yang lemah. Sehingga untuk efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu digagas pembentukan perda omnibus law.Materi muatan yang diatur dapat mengacu pada RPJMD atau melakukan perumpunan urusan pemerintahan yang sejenis dalam satu perda.
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN PEKERJA DENGAN PERJANJIAN PEMBORONGAN DALAM UNDANG-UNDANG NO 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG: Perlindungan Pekerja butar_butar, lizy marcelina
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 1 (2024): Hukum dan Keadilan
Publisher : STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Manusia dalam memenuhi kebutuhannya perlu melakukan pekerjaan. Dalam rangka melakukan pekerjaan tersebut, manusia akan terlibat hubungan kerja dengan pemberi kerja. Hubungan kerja tersebut dapat tercipta melalui sebuah perjanjian. Baik itu perjanjian kerja waktu tertentu, waktu tidak tertentu, bahkan ada perjanjian yang dilakukan dibawah perjanjian pemborongan pekerjaan. Pekerja yang menjalankan pekerjaannya dibawah perjanjian pemborongan adalah juga tenaga kerja yang memerlukan kepastian atas perlindungan hukum yang mewujudkan hak mendapat pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan. Perubahan aturan mengenai perjanjian pemborongan dari Undang- Undang No.13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan ke Undang No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang mengundang banyak polemik. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, penulis akan melakukan sebuah penelitian untuk melihat sejauh mana perubahan aturan ini mewujudkan kepastian hukum bagi perlindungan hak-hak pekerja yang bekerja melalui perjanjian pemborongan. Atas penelitian terhadap Undang- Undang tersebut, penulis menemukan bahwa Undang- Undang terbaru ini menimbulkan sebuah potensi yang akan merugikan pekerja yang statusnya adalah perjanjian pemborongan yang selanjutnya disebut sebagai alih daya. Sehingga menurut penulis, perlu adanya sebuah peraturan tambahan yang memuat aturan khusus dari mulai syarat -syarat pelaksanaan sampai kepada sanksi yang diberikan kepada pemberikerja yang melanggar ketentuan mengenai hak- hak pekerja dengan perjanjian pemborongan atau alih daya.
D Demokrasi Indonesia: Demokrasi DADANG, DADANG
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 1 (2024): Hukum dan Keadilan
Publisher : STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Saat ini Indonesia menerapkan demokrasi Pancasila, dimana demokrasi Pancasila merupakan suatu paham demokrasi yang bersumber pada pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali dari kepribadian rakyat Indonesia sendiri. Dari falsafah hidup bangsa Indonesia inilah kemudian tumbuh dasar filsafat kita bernama falsafah negara Pancasila yang tercermin dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Sebelum menerapkan sistem demokrasi Pancasila, pada tahun 1945 sampai 1959 Indonesia menganut demokrasi liberal dan pada tahun 1959 sampai 1965, Indonesia menganut demokrasi terpimpin.
PERMASALAHAN TERKINI DALAM HUKUM INVESTASI PASAR MODAL: TINJAUAN KASUS DAN IMPLIKASI: Hukum Investasi Pasar Modal aman, chairul
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 1 (2024): Hukum dan Keadilan
Publisher : STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasar modal global mengalami perkembangan pesat seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan dalam pola investasi. Hal ini menghasilkan berbagai permasalahan hukum yang kompleks yang memerlukan pemahaman mendalam dan penyelesaian yang tepat. Penelitian ini melakukan tinjauan terhadap permasalahan hukum terkini dalam investasi pasar modal dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Melalui analisis studi kasus konkret, penelitian ini menjelaskan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh pelaku pasar modal, baik investor maupun perusahaan. Dalam konteks regulasi teknologi finansial (FinTech), penelitian ini juga membahas tantangan dan peluang yang terkait dengan perkembangan teknologi dalam pasar modal. Selain itu, aspek kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pasar modal, perlindungan investor minoritas, dan isu-isu internasional dalam pasar modal juga menjadi sorotan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang permasalahan hukum dalam pasar modal global dan menyarankan solusi yang sesuai. Dengan demikian, penelitian ini memiliki nilai kontribusi terhadap pemahaman dan pengembangan hukum investasi pasar modal yang terus berkembang
PELANGGARAN UNSUR – UNSUR PERSEKONGKOLAN TENDER KONTRUKSI JALAN (STUDI KASUS PERKARA NOMER 35/KPPU-I/2020) Khanisa Alma Khanisa
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 10 No. 2 (2023): Hukum dan Keadilan
Publisher : STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59635/jihk.v10i2.270

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis unsur – unsur pelanggaran persekongkolan tender dan akibat hukum persekokolan ternder yang dilakukan dalam putusan nomor 35/KPPU-I/2020 yang dilakukan oleh pelaku usaha. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Hal penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa telah terjadi pelanggran unsur – unsur pengsekongkolan tender sesuai dengan Undang – Undang nomer 5 Tahun 1999 pasal 22 dan akibat hukum bagi pelaku usaha yaitu sanksi denda Terlapor I sejumlah Rp 1.359.000.000,00 (satu miliar tiga ratus lima puluh sembilan juta rupiah) dan Terlapor II sejumlah Rp 1.149.000.000,00 (satu miliar seratus empat puluh sembilan juta rupiah). Kata Kunci : Persekongkolan, Tender, Persaingan Usaha ABSTRACT This study aims to find out and analyze the elements of the violation of the tender conspiracy and the legal consequences of the tender conspiracy carried out in decision number 35/KPPU-I/2020 which was carried out by business actors. The type of research used is normative legal research method. In terms of research and discussion, it was shown that there had been a violation of the elements of the tender conspiracy in accordance with Law number 5 of 1999 article 22 and legal consequences for the business actor, namely the Reported Party I was fined in the amount of Rp. 1,359,000,000.00 (one billion three hundred and fifty nine million rupiahs) and the Reported Party II in the amount of IDR 1,149,000,000.00 (one billion one hundred and forty nine million rupiahs). Keywords : Conspiracy, Tender, Business Competition
PENGELOLAAN AMDK AIR MINERAL OLEH NEGARA SEBAGAI PEMENUHAN RIGHT TO WATER BERBASISKAN WELFARE STATE: Pengelolaan AMDK Rochman, Arif; Kamal, Mustopa; Oftamala, Dyana
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 2 (2024): Hukum dan Keadilan
Publisher : STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang AMDK air mineral sebagai pemenuhan right to water, hak untuk bertahan hidup dan hak kesehatan yang termuat dalam UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Terdapat problematika hukum komersialisasi air atas AMDK air mineral yang posisinya masih dibutuhkan pada masa transisi deprivatisasi air melalui UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air di mana perlu adanya rumusan regulasi yang lebih memenuhi hak rakyat atas air secara komprehensif. Penelitian yuridis normatif ini menggunakan pendekatan perundang – undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa deprivatisasi air membutuhkan proses panjang karena pemenuhan sumber daya air oleh negara masih kurang optimal secara kualitas dan kuantitas untuk dijadikan sebagai sumber air minum yang sehat dan layak. Selain itu, AMDK Air Mineral dalam UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air tidak memberikan definisi normatif yang dapat memberikan kepastian hukum dan tidak menjadi bagian dari hak rakyat atas air sehingga menjadi celah privatisasi yang berimplikasi pada kuatnya komersialisasi air minum di era transisi ini.
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN PEKERJA DENGAN PERJANJIAN PEMBORONGAN DALAM UNDANG-UNDANG No. 6 TAHUN 2023 : Perlindungan Tenaga Kerja butar_butar, lizy marcelina
Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 2 (2024): Hukum dan Keadilan
Publisher : STIH Painan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Manusia dalam memenuhi kebutuhannya perlu melakukan pekerjaan. Dalam rangka melakukan pekerjaan tersebut, manusia akan terlibat hubungan kerja dengan pemberi kerja. Hubungan kerja tersebut dapat tercipta melalui sebuah perjanjian. Baik itu perjanjian kerja waktu tertentu, waktu tidak tertentu, bahkan ada perjanjian yang dilakukan dibawah perjanjian pemborongan pekerjaan. Pekerja yang menjalankan pekerjaannya dibawah perjanjian pemborongan adalah juga tenaga kerja yang memerlukan kepastian atas perlindungan hukum yang mewujudkan hak mendapat pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan. Perubahan aturan mengenai perjanjian pemborongan dari Undang- Undang No.13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan ke Undang No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang mengundang banyak polemik. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, penulis akan melakukan sebuah penelitian untuk melihat sejauh mana perubahan aturan ini mewujudkan kepastian hukum bagi perlindungan hak-hak pekerja yang bekerja melalui perjanjian pemborongan. Atas penelitian terhadap Undang- Undang tersebut, penulis menemukan bahwa Undang- Undang terbaru ini menimbulkan sebuah potensi yang akan merugikan pekerja yang statusnya adalah perjanjian pemborongan yang selanjutnya disebut sebagai alih daya. Sehingga menurut penulis, perlu adanya sebuah peraturan tambahan yang memuat aturan khusus dari mulai syarat -syarat pelaksanaan sampai kepada sanksi yang diberikan kepada pemberikerja yang melanggar ketentuan mengenai hak- hak pekerja dengan perjanjian pemborongan atau alih daya.