cover
Contact Name
Aulia Muthiah
Contact Email
jenterajurnal8@gmail.com
Phone
+6285251684929
Journal Mail Official
jenterajurnal8@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani Banjarmasin Jl Jend A Yani Km 5.5 Komp. Stadion Lambung Mangkurat Banjarmasin Telp / Fax (0511325850) HP/WA (08525168929)
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Jentera Hukum Borneo
ISSN : 25410032     EISSN : 26859874     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Jentera Hukum Borneo terbit dua kali setahun pada bulan Januari dan Juli memuat artikel ilmiah dalam bentuk hasil penelitian, kajian analisis, aplikasi teori dan pembahasan kepustakaan tentang hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 45 Documents
KEBIJAKAN HUKUM PENGATURAN KEWENАNGАN PENYIDIK POLRI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERUSАKАN HUTАN DI INDONESIA Masrudi Muchtar
Jantera Hukum Bornea Vol. 5 No. 01 (2022): Januari 2022
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (605.812 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kebijakan hukum pengaturan kewenаngаn penyidik Polri dаlаm penаngаnаn perkаrа perusаkаn hutаn di indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau doktrinal, penelitian ini didukung oleh bahan-bahan hukum berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yang pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conseptual approach), dan pendekatan sejarah (historical approach), sedangkan analisis penelitian dengan cara penafsiran asas-asas hukum, dengan kerangka berfikir deduktif-induktif sebagai suatu penjelasan dan interpretasi logis dan sistematis. Hasil penelitian ini menunjukkan. Perusakan hutan, terutama berupa pembalakan liar, penambangan tanpa izin, dan perkebunan tanpa izin telah menimbulkan kerugian negara, kerusakan kehidupan sosial budaya dan lingkungan hidup, serta meningkatkan pemanasan global yang telah menjadi isu nasional, regional, dan internasional. Perusakan hutan sudah menjadi kejahatan yang berdampak luar biasa, terorganisasi, dan lintas Negara yang dilakukan dengan modus operandi yang canggih, telah mengancam kelangsungan kehidupan masyarakat sehingga dalam rangka pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yang efektif dan pemberian efek jera diperlukan landasan hukum yang kuat dan yang mampu menjamin efektivitas penegakan hukum. Berdasarkan hal tersebut negara membentuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Namun, baik secara filosofis, teoritis, sosiologis, dan yuridis banyak sekali persoalan dalam konteks pengaturan kewenangan penyidikan perkara perusakan hutan berdasarkan ketentuan Undang-undang ini, yang secara khusus menjadikan kewenangan penyidik polri menjadi tidak optimal dan tidak professional dalam kerangka pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di Indonesia
IMPLIKASI HUKUM PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR MENURUT HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA Istiana Heriani; Abdul Hamid; Indah Dewi Megasari; H.Maksum H.Maksum
Jantera Hukum Bornea Vol. 5 No. 01 (2022): Januari 2022
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (149.405 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku perkawinan di bawah umur dan pihak-pihak yang terlibat, karena hal ini menyangkut kesehatan ibu dan keturunan yang dilahirkan dari perkawinan tersebut dan peningkatan pelayanan kesehatan. Untuk mengurangi terjadinya pernikahan di bawah umur, maka diperlukan peningkatan indikator dan ekonomi di masyarakat, karena salah satu faktor pencetus terjadinya pernikahan di bawah umur yang disebabkan oleh kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis kualitatif. Untuk memperoleh data, dilakukan pendeskripsian secara menyeluruh dan sistematis tentang norma-norma hukum dan asas-asas hukum yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan pendekatan yuridis normatif, yang menitikberatkan pada kajian dokumen-dokumen dalam penelitian kepustakaan untuk mempelajari data sekunder yang dikumpulkan di lapangan. berupa bahan hukum yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Hasil Penelitian yaitu akibat hukum perkawinan di bawah umur adalah tidak sah tetapi berlaku terhadap anak yang dilahirkannya, mereka tetap mendapat jaminan dan perlindungan hukum yang diakui sebagai anak oleh orangtuanya. Hak Asasi setiap orangtua untuk review berkeluarga harus dapat dipertanggungjawabkan agar tidak melanggar hak-hak Anak yang dilahirkan Dari Perkawinan tersebut. Secara konstitusional Negara mewajibkan setiap orang tunduk pada pembatasan yang diatur dalam Undang-Undang. Bentuk perlindungan hukum terhadap kesehatan reproduksi perempuan dalam perkawinan di bawah umur dapat dilakukan dengan legalitas usia kawin, batas usia kawin dalam UU No 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan, UU No 23 tahun 2002 Perlindungan Anak, dan UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
KARAKTERISTIK DARI KEJAHATAN Rusmiati Rusmiati; Wahyu Utami
Jantera Hukum Bornea Vol. 3 No. 1 (2019): Januari 2019
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (335.58 KB)

Abstract

Kejahatan bersifat kompleks, sehingga diperlukan suatu pendekatan yang tepat dan komprehensif dalam upaya menanggulangi kejahatan. Dalam hal ini, salah satu aspek yang perlu diketahui adalah mengenai karakteristik dari suatu kejahatan. Yang dimaksud dengan karakteristik adalah sesuatu yang bersifat khas atau khusus yang melekat atau melingkupi suatu kejahatan. Dengan mengetahui karakteristik dari suatu kejahatan, maka akan menjadi acuan bagi aparat penegak hukum, instansi terkait maupun masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan. Untuk itulah dalam makalah singkat ini akan dikaji mengenai karakteristik dari suatu kejahatan. Kejahatan merupakan suatu fenomena sosial yang selalu ada selama masih berlangsungnya kehidupan masyarakat. Oleh karena masyarakat merupakan tempat terjadinya kejahatan dan menyangkut berbagai kepentingan kehidupan manusia.
DIVERSI TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN PENGULANGAN PIDANA PADA TINGKAT PENYIDIKAN DI POLRES BANJAR M. Darmawan; Wahyu Utami
Jantera Hukum Bornea Vol. 5 No. 01 (2022): Januari 2022
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (162.243 KB)

Abstract

Di Polres Banjar sebagaimana berita yang dilansir Harian Banjarmasin Post tanggal 12 Maret 2016, tercatat ada 12 (dua belas) kasus kriminal pidana anak, hal ini berarti akan ada setidaknya 12 (dua belas) orang anak yang nasibnya akan berakhir di persidangan. Terkait dengan hal itu dalam mengakomodasi prinsip-prinsip perlindungan anak terutama prinsip nondiskriminasi yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dan hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan anak. Pasal 108 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang merupakan pengganti Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak telah mengatur secara tegas mengenai keadilan restoratif dan diversi, yang dimaksudkan untuk menghindari dan menjauhkan anak-anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigma terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan si anak dapat kembali ke dalam lingkungan secara wajar. Oleh karena itu sangat diperlukan peran serta semua pihak dalam mewujudkan hal tersebut.
Kekuatan Hukum Perjanjian yang Memuat Klausula Arbitrase dan Relevansinya dengan Perkara Kepailitan Edy Prayetno; M. Bakhruddin M. Bakhruddin
Jantera Hukum Bornea Vol. 5 No. 01 (2022): Januari 2022
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.548 KB)

Abstract

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan meneliti tentang kedudukan perjanjian klausula arbitrase dalam penyelesaian perkara kepailitan dan kewenangan pengadilan dalam menyelesaikan perkara kepailitan yang terdapat perjanjian klausula arbitrase. Oleh karena hingga sekarang ini masih terjadi polemic mengenai lembaga yang berwenang menangani perkara kepailitan dengan adanya klausula arbitrase. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian terhadap data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pendekatan penelitian yang digunakan berupa pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Bahan-bahan hukum yang telah terkumpul diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama kedudukan perjanjian klausula arbitrase menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagai dasar utama dari para pihak untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi melalui lembaga arbitrase. Kedua, Pengadilan Niaga berwenang menyelesaikan perkara kepailitan yang terdapat klausula arbitrase asalkan memenuhi persyaratan kepailitan menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004.
Kedudukan Hukum Perjanjian Terapeutik Ditinjau Dari Segi Pasal 1320 KUHPerdata M. Ja'far M.Ja'far; Zulfa Asma Vikra
Jantera Hukum Bornea Vol. 5 No. 01 (2022): Januari 2022
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (277.665 KB)

Abstract

Hubungan antara dokter dengan pasien tidak sekedar hubungan medis, melainkan juga hubungan kontraktual apabila ditinjau dari kacamata hukum perdata yang dikenal dengan istilah terapeutik. Perjanjian terapeutik mempunyai karakter yang berbeda dengan perjanjian lainnya, karena objeknya bukan merupakan kesembuhan pasien, melainkan mencari upaya yang tepat untuk kesembuhan pasien sehingga perjanjian tersebut termasuk perikatan upaya (Inpanning Verbintenis). Perjanjian Terapeutik dibuat secara baku dalam bentuk formulir, sehingga perlu dipertanyakan apakah perjanjian terapeutik memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Pasal 1320 KUHPerdata, terutama dari syarat sepakat. Oleh karena substansi perjanjian terapeutik hanya dirumuskan secara sepihak, dalam hal pihak dokter (rumah sakit). Status hukum perjanjian terapeutik perlu kejelasan secara yuridis normatif, mengingat apabila timbul persoalan atas pelaksanaan perjanjian tersebut, seperti terjadinya malpraktek tentunya menimbulkan konsekuensi hukum tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah status hukum perjanjian terapeutik ditinjau dari segi Pasal 1320 KUHPerdata dan bagaimanakah akibat hukum pelanggaran terhadap perjanjian terapeutik ditinjau dari segi Pasal 1320 KUHPerdata. Berdasarkan hal tersebut maka penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau doktrinal, penelitian ini didukung oleh bahan-bahan hukum berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yang pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conseptual approach), dan pendekatan sejarah (historical approach), sedangkan analisis penelitian dengan cara penafsiran asas-asas hukum, dengan kerangka berfikir deduktif-induktif sebagai suatu penjelasan dan interpretasi logis dan sistematis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian teraapeutik merupakan perikatan antara dokter dan tenaga Kesehatan dengan pasien yang berobjekan pelayanan medis atau upaya penyembuhan. Meskipun perjanjian terapeutik bersifat khusus, namun sebagai perjanjian maka harus memenuhi Pasal 1320 KUHPerdata sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1319 KUHPerdata. Oleh karena perjanjian terapeutik telah memenuhi Pasal 1320 KUHPerdata, maka berkedudukan sebagai perjanjian dan sah secara hukum. Akibat hukum pelanggaran terhadap perjanjian terapeutik, baik oleh dokter maupun pasien merupakan perbuatan wanprestasi. Oleh karena perjanjian terapeutik merupakan perjanjian dan sah secara hukum mengingat perjanjian tersebut telah memenuhi Pasal 1320 KUHPerdata.
Kedudukan Wali Mujbir Dalam Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Rabiatul Adawiyah; Siti Maisarah
Jantera Hukum Bornea Vol. 5 No. 01 (2022): Januari 2022
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.859 KB)

Abstract

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan meneliti tentang status hukum perkawinan atas kehendak wali mujbir terhadap anak perempuannya dan dampak perkawinan atas kehendak wali mujbir terhadap kehidupan rumah tangga. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang ddikumpulkan melalui studi Pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama menurut hukum Islam, wali mujbir berhak mengawinkan anak perempuannya tanpa persetujuan anaknya asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Status perkawinan atas kehendak wali mujbir yang memenuhi persyaratan adalah sah secara hukum agama, namun tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang. Kedua, perkawinan atas kehendak wali mujbir bisa berdampak positif atau berdampak negatif terhadap kehidupan rumah tangga.
Tinjauan Yuridis Keterlambatan Penerbitan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Gusti Widya; Wahyu Utami
Jantera Hukum Bornea Vol. 4 No. 1 (2020): Januari 2020
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.838 KB)

Abstract

Salah satu kebutuhan primer setelah kebutuhan sandang dan adalah memiliki rumah yang tentunya didirikan di atas sebidang tanah. Tanah ditempatkan sebagai suatu bagian penting bagi kehidupan manusia. Seiring dengan berkembangnya jumlah penduduk, kebutuhan akan tanah terus meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor keterlambatan dalam penerbitan sertifikat hak milik atas tanah pada kantor pertanahan Kabupaten Banjar dan untuk mengetahui akibat hukum penerbitan sertifikat hak milik atas tanah pada kantor pertanahan Kabupaten Banjar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode empiris. Sumber data dipilih secara purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis hasil penelitian menggunakan langkah-langkah reduksi data dan verification. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor keterlambatan dalam penerbitan sertifikat hak milik atas tanah pada kantor pertanahan Kabupaten Banjar antara lain ,Kurangnya sumber daya manusia, Setiap tahunnya Kantor pertanahan Kabupaten Banjar selalu meninggalkan berkas-berkas permohonan yang belum diselesaikan, Adanya berkas tidak lengkap atau kurang lengkap serta Kurangnya koordinasi antara pemohon hak dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar dalam menentukan waktu untuk melaksanakan proses pengukuran dan penetapan batas-batas bidang tanah. Akibat hukum penerbitan sertifikat hak milik atas tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar adalah memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum terhadap pemegang hak atas tanah namun dalam hal pelayanan di kantor pertahanan yang terkesan lambat dalam menerbitkan sertifikat sehingga hal ini merugikan masyarakat pemohon sertifikat. Tidak ada peraturan yang mengatur akibat dari keterlambatan penerbitan sertifikat karena sertifikat itu sendiri adalah produk hukum.
Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kota Banjarmasin (Studi di POLRESTA Banjarmasin) Darmawan Darmawan; Andin Sofyannor
Jantera Hukum Bornea Vol. 4 No. 1 (2020): Januari 2020
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (262.72 KB)

Abstract

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan meneliti terjadinya tindak pidana perdagangan orang, dan upaya penanggulangan tindak pidana perdagangan orang dan upaya penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (perempuan) dalam wilayah Kepolisian Resor Kota Banjarmasin. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan sumber data berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui pengamatan dan wawancara lisan. Sedangkan data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang dikumpulkan melalui studi Pustaka. Kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama kasus tindak pidana perdagangan anak perempuan di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Banjarmasin disebabkan oleh faktor ekonomi. Kedua, penanggulangan tindak pidana perdagangan orang pada umumnya dan perdagangan anak perempuan pada khususnya dapat dilakukan melalui pendekatan yuridis.
Eksistensi Memorandum Of Understanding (Studi Komparatif Berdasarkan Civil Law Dengan Common Law) Siti Sahidah; Siti Maisarah
Jantera Hukum Bornea Vol. 4 No. 1 (2020): Januari 2020
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (425.565 KB)

Abstract

Istilah memorandum of understanding tumbuh dan berkembang dalam praktik yang banyak digunakan oleh berbagai lembaga maupun badan usaha. Oleh karena memorandum of understanding tidak diatur dalam KUHPerdata, maka tentunya menimbulkan persoalan tentang kedudukan hukumnya. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui status hukum memorandum of understanding pada kerja sama pengerjaan proyek pariwisata. Kemudian untuk mengetahui akibat hukum pelanggaran terhadap memorandum of understanding pada kerja sama pengerjaan proyek pariwisata. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian terhadap data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan yang digunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan perbandingan. Bahan-bahan hukum yang telah dikumpulkan melalui studi Pustaka,kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama memorandum of understanding pada kerja sama pengerjaan proyek menurut sistem hukum civil law merupakan perjanjian karena memenuhi Pasal 1338 ayat (1) dan Pasal 1320 KUHPerdata. Sedangkan menurut sistem hukum common law hal tersebut bukan perjanjian, melainkan hanya kesepakatan awal yang harus ditindaklanjuti dengan perjanjian. Kedua, pelanggaran terhadap memorandum of understanding menurut sistem hukum civil law merupakan wanprestasi, sedangkan menurut sistem hukum common law bukan wanprestasi.