cover
Contact Name
Asrar Aspia Manurung
Contact Email
asraraspia@umsu.ac.id
Phone
+6281361147192
Journal Mail Official
jurnalilmiahmahasiswa@gmail.com
Editorial Address
http://jurnalmahasiswa.umsu.ac.id/index.php/jimhum/pages/view/ed
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
ISSN : 28086708     EISSN : 28086708     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, inovatif atau karya-karya ilmiah mahasiswa selama kuliah di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Jurnal ini fokus kepada bidang yang sesuai dengan Program Studi yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara . Jurnal ini terbit pada bulan Januari, Maret, Mei, Juli,September, November. Citasi Analisis: Google Scholar
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 239 Documents
Analisis Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pemerasan Dalam Proses Dwelling Time Di Pelabuhan Belawan (Studi Di Polda Sumatera Utara) Bastanta, Mhd Dana
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 3 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Analisis Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pemerasan Dalam Proses Dwelling Time Di Pelabuhan Belawan (Studi Di Polda Sumatera Utara)
Analisis Kriminologi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Dengan Modus Arisan Online (Studi Pada Kepolisian Resor Kota Besar Medan) Khairul Fahmi Gultom
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.376 KB)

Abstract

Penipuan merupakan salah satu tindak kejahatan yang dapat dikenakan sanksi pidana. Dengan berkembangnya jaman modus-modus penipuan juga sudah berbagai macam, salah satunya dengan menggunakan modus arisan online. Penipuan dengan modus arisan online ini secara kaidah pidana berbeda dengan penipuan pada umumnya dalam KUHP, namun menggungakan kaidah pidana dalam Undang-Undang ITE. Penipuan dengan modus arisan online ini sudah beberapa kali terjadi di wilayah Kota Medan yang menjadi yurisdiksi Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Sehingga untuk melihat upaya penanggulangan tindak pidana penipuan arisan online ini tidak hanya bisa berdasarkan kacamata hukum pidana, namun juga harus dilihat secara kajian kriminologi. Kajian kriminologi untuk dapat dapat menjabarkan secara menyeluruh, sehingga kejahatan penipuan arisan online dapat ditangani secara efektif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam mengungkap motif pelaku tindak pidana penipuan dengan modus arisan online memerlukan sudut pandang kriminologi yang akhirnya diketahui motifnya ialah dikarenakan motif ingin mendapatkan uang secara instan (motif ekonomi), motif karena masyarakat yang kurang berhati-hati di media sosial dan karena mudahnya melakukan penipuan dengan media sosial (motif sosial budaya). Kendala penerapan sanksi atas tindak pidana penipuan dengan modus arisan online dapat berbagai macam, pihak Polrestabes Medan menguraikan beberapa kendala yang terbagi menjadi 3 (tiga) bentuk yaitu Pertama, kendala dari internal kepolisian yaitu kurangnya kuantitas SDM dan fasilitasn, Kedua dari sisi eksternal dari masyarakat yaitu masyarakat yang menjadi korban penipuan online enggan melaporkan kepada penegak hukum, Ketiga dari sisi aturan hukum/norma tidak adanya hukuman sanksi minimal dalam aturan hanya ada sanksi pidana maksimal. Upaya preventif pihak kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana penipuan dengan modus arisan online yaitu dengan cara melakukan sosialisasi, melakukan pemantauan di media sosial, melakukan penutupan atau pemblokiran, serta bersinergi kepada masyarakat untuk saling mengawasi pihak-pihak yang akan atau sudah melakukan penipuan dengan modus arisan online. Kata Kunci: Kriminologi, Tindak Pidana, Penipuan, Modus, Arisan OnlinePenipuan merupakan salah satu tindak kejahatan yang dapat dikenakan sanksi pidana. Dengan berkembangnya jaman modus-modus penipuan juga sudah berbagai macam, salah satunya dengan menggunakan modus arisan online. Penipuan dengan modus arisan online ini secara kaidah pidana berbeda dengan penipuan pada umumnya dalam KUHP, namun menggungakan kaidah pidana dalam Undang-Undang ITE. Penipuan dengan modus arisan online ini sudah beberapa kali terjadi di wilayah Kota Medan yang menjadi yurisdiksi Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Sehingga untuk melihat upaya penanggulangan tindak pidana penipuan arisan online ini tidak hanya bisa berdasarkan kacamata hukum pidana, namun juga harus dilihat secara kajian kriminologi. Kajian kriminologi untuk dapat dapat menjabarkan secara menyeluruh, sehingga kejahatan penipuan arisan online dapat ditangani secara efektif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam mengungkap motif pelaku tindak pidana penipuan dengan modus arisan online memerlukan sudut pandang kriminologi yang akhirnya diketahui motifnya ialah dikarenakan motif ingin mendapatkan uang secara instan (motif ekonomi), motif karena masyarakat yang kurang berhati-hati di media sosial dan karena mudahnya melakukan penipuan dengan media sosial (motif sosial budaya). Kendala penerapan sanksi atas tindak pidana penipuan dengan modus arisan online dapat berbagai macam, pihak Polrestabes Medan menguraikan beberapa kendala yang terbagi menjadi 3 (tiga) bentuk yaitu Pertama, kendala dari internal kepolisian yaitu kurangnya kuantitas SDM dan fasilitasn, Kedua dari sisi eksternal dari masyarakat yaitu masyarakat yang menjadi korban penipuan online enggan melaporkan kepada penegak hukum, Ketiga dari sisi aturan hukum/norma tidak adanya hukuman sanksi minimal dalam aturan hanya ada sanksi pidana maksimal. Upaya preventif pihak kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana penipuan dengan modus arisan online yaitu dengan cara melakukan sosialisasi, melakukan pemantauan di media sosial, melakukan penutupan atau pemblokiran, serta bersinergi kepada masyarakat untuk saling mengawasi pihak-pihak yang akan atau sudah melakukan penipuan dengan modus arisan online.Kata Kunci: Kriminologi, Tindak Pidana, Penipuan, Modus, Arisan Online
Resolusi Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi Di Polsek Serbelawan) Fahrul Pratama
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (456.272 KB)

Abstract

Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika telah banyak dilakukan oleh aparat penegak hukum dan telah banyak mendapatkan putusan disidang pengadilan. Penegakan hukum ini diharapkan mampu sebagai faktor penangkal terhadap merebaknya peredaran perdagangan narkotika.. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun, untuk mengetahui penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun, dan untuk mengetahui kendala dalam penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa 1) Faktor-Faktor Penyalahgunaan Narkotika Di Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun antara lain faktor kepribadian (motif ingin tahu), faktor keluarga, faktor pergaulan, faktor ekonomi, dan faktor sosial/masyarakat. 2) Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun dilakukan dengan Upaya pre-emtif. 3) Kendala Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun adalah Anggaran Yang Dimiliki Dirasakan Kurang, Anggaran Yang Dimiliki Dirasakan Kurang, Masih Lemahnya Hukum Dalam Kehidupan Sehari-hari, Modus Operandi Baru, Jaringan Pengedar Psikotropika Terselubung, dan Rendahnya Partisipasi Masyarakat.
Tanggung Jawab Perdata Yang Di Peroleh Masyarakat Akibat Pencemaran Udara Dari Limbah Pabrik (Studi Di Desa Lae Butar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil) Riska Oktaviani Lubis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 6 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (382.133 KB)

Abstract

Tanggung Jawab Perdata Yang Di Peroleh Masyarakat Akibat Pencemaran Udara Dari Limbah Pabrik (Studi Di Desa Lae Butar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil)
Kajian Hukum Waris Islam Terhadap Ahli Waris Beda Agama (Studi Putusan Nomor:1854/Pdt.G/2013/Pa.Plg) Muhammad Audiva
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (317.283 KB)

Abstract

Hukum waris merupakan bagian dari sejarah hukum di Indonesia. Dikarenakan hal inilah dalam penerapannya, hukum waris dibagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu hukum waris Islam, hukum waris Perdata (Burgerlijke wetbook), dan hukum waris Adat. Dalam setiap peristiwa pewarisan yang dibagi dalam beberapa jenis ini terdapat sifat yang berbeda pula dalam pewarisannya. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia yang pluralistik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa hukum waris dengan ahli waris dan pewaris yang berbeda agama dalam perspektif hukum waris Islam dan hukum waris Perdata. Jenis dan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan kasus yang bersifat deskriptif serta menggunakan data kewahyuan dari al-qur’an/hadist dan data sekunder. Pengolahan datanya cenderung menggunakan analisis kualitatif dalam pemecahan masalah. Berdasarkan hasil penelitian, menyatakan bahwa dalam hal pembagian hak waris yang berbeda agama dengan pewaris ini dinyatakan tidak sah, hal ini dikarenakan adanya perbedaan agama yang dianut antara ahli waris dengan pewaris, sesuai dengan hukum waris Islam. Namun, apabila dilihat melalui hukum waris Perdata, apabila terdapat perbedaan agama yang dianut antara ahli waris dan pewaris merupakan bukan suatu penghalang bagi ahli waris tersebut untuk mendapatkan haknya. Hal ini dikarenakan dalam pewarisan perdata menganut asas “de naaste in het bloed, erft het goed”, yang artinya seseorang yang berdarah dekat dapat menerima warisan.Kata kunci: Hak Waris, Beda Agama, Komparatif Waris, Hukum Islam, Hukum Perdata
Pandangan Hukum Terhadap Investor Akibat Adanya Pencatatan Penghapusan (Delisting) di Pasar Modal Delvia Widhia Astuti
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (165.83 KB)

Abstract

Saham yang telah tercatat di bursa (listed) dapat mengalami apa yang disebut sebagai delisting, yaitu penghapusan pencatatan dari daftar saham di bursa. Penghapusan Pencatatan (delisting) adalah penghapusan efek yang tercatat di Bursa sehingga Efek tersebut tidak dapat diperdagangkan di Bursa. Delisting merupakan peristiwa penting dan mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi pemegang saham atau investor. Ini karena delisting juga merupakan salah satu tanda adanya ketidakberesan dalam pengelolaan emiten yang bersangkutan. Pengaruh paling besar dari delisting adalah hilangnya likuiditas atas efek/saham tersebut, dan ini dapat mempengaruhi harga dari efek tersebut.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa proses penghapusan pencatatan (delisting) di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal maupun peraturan Bursa Efek Indonesia. Faktor penyebab Delisting karena adanya penurunan kinerja fundamental emiten sehingga dapat mempengaruhi kelangsungan usaha. Selain itu faktor terjadinya delisting karena tidak adanya keterbukaan informasi, kemudianfaktor apabila emiten melanggar perturan-peraturan di bidang pasar modal, emiten tersebut bisa dihapus dari pencatatan bursa, atau disebut dengan delisting. Akibat hukum delisting bagi perusahaan emiten adalah reputasi yang tercemar, sebab berdasarkan peraturan Bursa maka BEI secara periodik akan membuka jadwal suspensi perusahaan yang tersuspen dan memperbolehkan saham diperdagangkan di pasar negosiasi.
Mekanisme Pemusnahan Kapal Ikan Asing Yang Digunakan Dalam Tindak Pidana Illegal Fishing (Studi Di Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Tanjung Balai)
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 2 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (34.221 KB)

Abstract

Pengaturan hukum nasional terhadap penengelaman kapal asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 69 ayat (1) “kapal pengawas perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum dibidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia” dan ayat (4) “Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) penyidik dan / atau pengawan perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup” .UNCLOS 1982 tidak mengatur tentang ketentuan hukum penenggelaman kapal asing. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa, 1)Kewenangan pemusnahan kapal Ikan asing yang digunakan dalam tindak pidana Illegal fishing adalah, Dinas Perikanan dan Keluautan, PolAir dan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri. 2)Mekanisme pemusnahan kapal ikan asing yang melakukan tindak pidana illegal fishing di atur dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. 3)Bentuk hambatan yang dihadapi anggota Dinas Perikanan dan Keluautan, PolAir dalam penangkapan kapal ikan asing yang melakukan tindak pidana ilegal Fishing ialah tidak mendukungnya keadaan cuacu sehingga membuat personil harus melakukan tindakan lain agar tidak mengakibatkan hal-hal yang takterduga. 
Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Istri Atas Harta Dalam Perjanjian Kawin Akibat Perceraian (Studi Putusan Nomor 0467/ Pdt.G/2016/Pa.Sel) Yuke Lezzia
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (268.08 KB)

Abstract

Sebelum melangsungkan perkawinan, maka ada banyak hal yang harus dipertimbangkan secara matang. Salah satunya ialah perjanjian kawin yang umumnya menyangkut pemisahan harta. Hanya sedikit masyarakat Indonesia yang menyadari pentingnya membuat perjanjian kawin secara tertulis. Padahal, perjanjian kawin penting sebenarnya untuk perlindungan hukum dari tuntutan yang mungkin muncul ketika terjadi perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan harta setelah terjadi nya perceraian dalam putusan Pengadilan Agama Selong nomor 0467/Pdt.G/2016/PA.Sel, untuk mengetahui analisis Putusan Pengadilan Agama Selong Nomor 0467/Pdt.G/2016/PA.Sel. dan untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan hukum terhadap istri setelah terjadinya perceraian dengan adanya perjanjian kawin. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kedudukan harta kekeyaan suami isteri yang bercerai diatur secara tegas di dalam KUHPerdata, UU Perkawinan, Hukum Adat dan Hukum Islam. Hakim secara ex officio menghukum tergugat untuk membayar kepada penggugat mut’ah dan nafkah iddah dalam perkara. Hakim juga mencermati mengenai perjanjian kawin yang diajukan penggugat rekonvensi/istri terhadap harta kekayaan yang diatur dalam perjanjian kawin, dengan itu hakim menetapkan harta tersebut menjadi milik penggugat rekonvensi/istri. Seharusnya terhadap sengketa tentang kedudukan harta benda perkawinan hendaknya diselesaikan secara tuntas agar asas hak dan kedudukan seimbang antara suami dan istri dapat tercapai, untuk itu perlunya revisi UU Perkawinan khususnya Pasal 37 tentang pembagian harta benda perkawinan yang seimbang para pihak, terlebih pembuat Undang-undang seharusnya melakukan pembaharuan terhadap susbtansi perjanjian kawin, tidak hanya memuat perjanjian tentang harta benda saja, hendaknya dibuat aturan atau konsep tersendiri yang memuat secara tegas tentang perjanjian kawin dengan mempertimbangkan sisi kemanfatan. Perlindungan hukum terhadap istri setelah terjadinya perceraian dengan adanya perjanjian kawin secara garis besar sebenarnya sudah diakomodir dalam amar putusan majelis hakim dalam Putusan Nomor 0467/ Pdt.G/2016/PA.Sel.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Harta, Perjanjian Kawin, Perceraian 
Penerapan Perjanjian Pemeliharaan Ternak Sapi Secara Bagi Hasil Di Desa Tanah Rakyat Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan Ega Arnanda S. Putra
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 3 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (354.896 KB)

Abstract

Perjanjian bagi hasil ternak di desa tanah rakyat kecamatan pulo bandring kabupaten asahan dikenal dengan nama maro yaitu merupakan suatu sistem perjanjian pemelihaaan ternak sapi dengan menyerahkan ternaknya kepada pihak lain untuk dipelihara dengan berdasarkan kemitraan bagi hasil dan bagi hasil anak. Kemitraan Bagi hasil adalah suatu sistem yang pembagianya dalam bentuk uang, sedangkan kemitraan bagi hasil anak adalah suatu sistem yang pembagianya dalam bantuk hewan ternak/anak sapi. Perjanjian bagi hasil di desa tanah rakyat kecamatan pulo bandring kabupaten asahan ini dilakukan dalam bentuk perjanjian lisan dengan dasar kepercayaan, yang mana pelaksanaan perjanjian ini tidak melibatkan hukum tertulis yang nantinya akan rentan adanya permasalahan antara kdua belah pihak yang didasarkan atas kelalaian, kesalah pahaman serta tidak memenuhi prestasi. Adapun permasalahan yang sering terjadi pada saat pemeliharaan dan pada saat pembagian hasil.  Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan pejanjian di desa tanah rakyat kecamatan pulo bandring kabupaten asahan, apa masalah yang sebenernya dihadapi dalam melakukan pejanjian bagi hasil serta menjelaskan bagaimana upaya penyelesaian ketika terjadi perselisihan antar kedua belah pihak. Penyelesaian sengketa yang para pihak tempuh ketika tejadi masalah dalah dengan cara bermusyawrah keluarga atau berdamai. Namun terkadang sanksi dapat dibebankan kepada pemelihara ketika ia  tidak dapat  membuktikan bahwa sapi tersebut mati. Kata Kunci: Pejanjian bagi hasil, kendala, penyelesaian sengketa 
Pertanggungjawaban Perdata Rsu Wulan Windy Medan Marelan Dalam Hal Pelayanan Terhadap Pasien Kurang Mampu Dalam Keadaan Gawat Darurat (Studi Di Rsu Wulan Windy Medan Marelan) Nur Syadzwina
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 3 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.429 KB)

Abstract

Undang-Undang sebagai payung hukum memberlakukan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, berkualitas dan aman merupakan hak asasi bagi setiap individu sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Ayat (2) dan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Karena hal ini, membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian di RSU wulan windy medan marelan berikatan tentang pertanggungjawaban perdata rumah sakit dalam hal pelayanan terhadap pasien kurang mampu dalam keadaan gawat darurat. Guna mengetahui  bentuk pelaksanaan pelayanan kesehatan RSU Wulan Windy Medan Marelan terhadap pasien kurang mampu, bentuk pertanggungjawaban perdata RSU Wulan Windy Medan Marelan dalam hal pelayanan terhadap pasien kurang mampu dalam keadaan gawat darurat, perlindungan hukum terhadap pasien kurang mampu dalam keadaan gawat darurat. Berdasarkan hasil dari penelitian, Pasien RSU Wulan Windy yang tidak mampu selama ini yang masuk ke IGD (Instalasi Gawat Darurat) atau kerumah sakit (RSU Wulan Windy Medan Marelan) karena RSU Wulan Windy providernya BPJS jadi sebagian besar adalah pasien BPJS. Di RSU Wulan Windy jika dokter atau perawat melakukan perbuatan melawan hukum atau wanprestasi seperti malpraktek atau sebagainya bisa langsung atau menjadi tanggung gugat bersama dokter/rumah sakit, tergantung pada jenis tindakan yang dilakukan. Adapun dari hasil penelitian yaitu pelayanan kesehatan telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan kendala utama yaitu perihal pembayaran BPJS yang digunakan oleh pasien yang kurang mampu. Pasien kurang mampu sebagai penerima pelayanan kesehatan dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, bahwa setiap orang tanpa adanya diskriminasi berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Page 3 of 24 | Total Record : 239