cover
Contact Name
Asrar Aspia Manurung
Contact Email
asraraspia@umsu.ac.id
Phone
+6281361147192
Journal Mail Official
jurnalilmiahmahasiswa@gmail.com
Editorial Address
http://jurnalmahasiswa.umsu.ac.id/index.php/jimhum/pages/view/ed
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
ISSN : 28086708     EISSN : 28086708     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, inovatif atau karya-karya ilmiah mahasiswa selama kuliah di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Jurnal ini fokus kepada bidang yang sesuai dengan Program Studi yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara . Jurnal ini terbit pada bulan Januari, Maret, Mei, Juli,September, November. Citasi Analisis: Google Scholar
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 239 Documents
Pertanggungjawaban Pelaku Pada Tindak Pidana Pemalsuan Materai (Studi Putusan Nomor 143/143/Pid.B/2020/Pnlbb) Abdul Hadi Batubara
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 3 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (162.402 KB)

Abstract

Materai adalah materai tempel dan kertas materai yang dikeluarkan oleh pemerintah indonesia. Tujuan penggunaan materai berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 1985 tentang Bea Materai dalam bagian menimbang huruf (a) dana dalam masyarakat dalam upaya mancapai tujuan pembangunan nasional. Kasus yang terjadi di Pengadilan Negeri Lubuk Basung Nomor 143/Pid.B/2020/PN LBB di wilayah Padang Kalumbuak Kecamatan Kuranji selasa (25 Agustus 2020).  Penyidik berhasil menangkap pelaku pemalsuan materai dan brhasil mengamankan barang bukti. Pemalsuan materai merupakan perbuatan yang dilarang peraturan undang-undang dan dapat dijatuhkan hukum pidana karna terdapat unsur kesengajaan karena dengan sengaja dan sadar melakukannya walaupun tindakan tersebut sudah jelas salah dimata hukum. Bagaimana ketentuan hukum pidana tentang unsur pemalsuan materai, pertanggungjawaban pelaku tindak pidana pemalsuan materai, dan analisis terhadap putusan Nomor 143/Pid.B/2020/PNLBB. Sifat penelitian menggunakan pendekatan penelitian hukum secara yuridis normatif atau doctrinal research, dimana penelitian hukum meletakkan hukum sebagai sistem norma yang meliputi: asas-asas, norma, kaidah dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, perjanjian serta doktrin (ajaran). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, dan menganalisis faktor penyebab pelaku melakukan pemalsuan materai. Memahami, menganalisis mengapa bisa lolos materai palsu di lingkungan masyarakat. Dan untuk melihat dan mengetahui analisis dari putusan Nomor 143/Pid.B/2020/PNLBB terkait pemalsuan materai. kebijakan hukum yang mendasari dari keputusan tersebut dan hukuman yang memberikan efek jera bagi pelaku pemalsuan Materai di tengah-tengah masyarakat. Kata Kunci: Pemalsuan materai, pertanggungjawaban pidana, dan putusan pengadilan
Implementasi Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Ptpn Iii Terhadap Penyaluran Dana Corporate Social Responsibility (Csr) Kepada Masyarakat (Study Ptpn Iii Sei Daun Dlab-1 Kec. Torgamba) Asri Mariani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (222.012 KB)

Abstract

Tanggung jawab sosial dan lingkungan (Corporate Social Responsibility: CSR) adalah merupakan suatu komitmen perusahaan sebagai bentuk rasa tanggung jawab perusahaan terhadap sosial dan lingkungan yang ada di sekitarnya, dimanapun perusahaan itu berdiri. Dalam Undang-Undang No. 40 tahun 2007 telah di atur mengeni tanggung jawab sosial perusahaan yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk melaksanakan kewajiban perseroan terbatas tersebut, kegiatan tanggung jawab sosial harus di anggarkan dan di perhitungkan dalam lapaoran tahunan perseroan. perseroan perusahaan yang tidak melaksanakan tanggung jawab sosial maka akan dikenakan sanksi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan PTPN III terhadap penyaluran dana CSR dan pengawasan pelaksanaan PTPN III terhadap dana CSR serta mencari tahu kendala dan upaya yang di hadapi perusahaan oleh PTPN III Sei Daun dalam melaksankan CSR. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa. 1) Pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan PTPN III terhadap penyaluran dana CSR yang dilakukan oleh perusahaan PTPN III Sei Daun jika dilihat dari penyaluran dana tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan PTPN III telah merealisasikan dana CSR dan PKBL dalam bantuan sektor yang dapat di rasakan oleh para stakehoders stakeholders yang nantinya diharapkan dapat membangun corporate image yang baik dan positif dimata masyarakat terhadap PTPN III Sei Daun. 2) Pengawasan pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh PTPN III Sei Daun di terbagi atas 4 pengawasan yaitu: a. pengawasan Negara terhadap BUMN, b. pengawasan Dewan Komisaris, c. pengawasan masyarakat terhadap program CSR, d. satuan pengawas internal atau di singkat dengan SPI. 3) Upaya yang dilakukan perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial yaitu Perusahaan tetap berupaya melaksanakan program CSR karena sudah di atur dalam Undang-undang Perseoan Terbatas No. 40 Tahun 2007 dan juga Peraturan Meneg. BUMN No. Per-02/MBU/04/2020 Kata kunci: Pengawasan, Pelaksanaan, penyaluran Dana CSR.
Implementasi Asas Sistematis Spesialis Sebagai Ketentuan Spesialis Pidana Perbankan Menjadi Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2405/Pid.Sus/2016) Putri Ningsi Siregar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (220.919 KB)

Abstract

Asas hukum atau perinsip hukum bukan lah suatu aturan hukum yang diberlakukan secara kongkrit, melainkan suatu prinsif dasar yang bersifat umum. Mengingat Asas Lex Specialis Sistematis merupakan penentuan suatu ketentuan Undang-Undang Khusus mana yang diberlakukan, maka berlaku asas Systematische Specialiteit atau kekhususan yang sistematis, artinya ketentuan pidana dalam rana perbankan menjadi tindak pidana korupsi maka undang-undang yang seharusnya di gunakan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 2405/Pid.Sus/2016 perkara pidana khusus tindak pidana krupsi, adalah UndangUndnag Perbankan sebagai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan yang bersifat Specialis Sistematis. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis Normatif yang dilakukan berdasarkan perundang-undangan (law in books) atau bersemberkan dari kaedah hukum berdasarkan doktrin, kepustakaan, serta berdasarkan studi dokumenter. Selanjutnya, data dianalisis secara analisis kualitatif dengan kepustakaan pada putusan Mahkamah Agung Nomor 2405/Pid.Sus/2016 atas penggunaan asas lex specialis sistematis dalam tindak pidana perbankan menjadi tindak pidana korupsi. Hasil analisis dapat di simpulkan bahwa Penggunaan asas lekspecialis sistematis dalam tindak pidana perbankan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2405 K/PID.SUS/2016 merupakan tindak pidana dalam rana perbankan mengingat karena itu Undang-Undang Jasa Perbankan dapat dikualifikasi sebagai Undang-Undang Pidana khusus, dengan demikian Undang-Undang Jasa Perbankan memiliki kedudukan yang sama dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yakni sama-sama memenuhi kualifikasi sebagai Undang-Undang pidana khusus yang mengatur suatu larangan dan mengatur sanksi pidana apabila adanya suatu perbuatan yang dapat merugikan keuangan perbankan maupun Negara. Dapat Disimpulkan Bahwa perkara tindak pidana dalam rana perbankan lebih mengutamakan undang-undang perbankan dibandingkan dengan undangundang tindak pidana korupsi, karena keuangan negara maupun korporasi berbentuk BUMN dalam Perbankan seperti Bank Rakyat Indonesia lebih mengutamakan Undang-Undang Perbankan dan Administrasi Keuangan dikarenakan.Kata kunci: Asas Lex Specialis Sistematis, Tindak Pidana, Tindak Pidana Perbankan, Tindak Pidana Korupsi. 
Kajian Hukum Terhadap Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan Bagi Industri Pionir Yang Melakukan Penanaman Modal Dinda Sahara Lubis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (178.136 KB)

Abstract

Pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan bagi industri pionir adalah salah satu bentuk fasilitas di bidang perpajakan yang diberikan pemerintah bagi penanam modal baru yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana sistem pemberian fasilitas pengurangan pajak kepada industri pionir, untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi di keluarkannya peraturan mengenai pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan, serta untuk mengetahui akibat hukum dari pemberian fasilitas pengurangan pajak bagi industri pionir. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa konsep sistem pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan ada pun syarat yang harus di penuhi yaitu, wajib pajak badan yang melakukan penanaman modal baru pada industri pionir dapat memperoleh pengurangan pajak penghasilan badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari kegiatan Usaha Utama yang dilakukan. Nilai penanaman modal baru sebagaimana dimaksud pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK-010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan ayat (1) paling sedikit sebesar Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). Dengan di keluarkannya Peraturan Menteri Keuangan nomor 150/PMK-010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan sebagaimana di muat pada Pasal 18 yang menyebutkan bahwa pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku, maka Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak penghasilan Badan  dinyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Analisis Studi Komparasi Kewenangan Pembentukan Undang-Undang Antara Negara Republik Indonesia Dan Negara Republik Sudan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 3, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (34.221 KB)

Abstract

Pembuatan undang-undang pada hakikatnya merupakan kekuasaan bersama antara DPR dan Presiden (sharing power). Sementara, kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan yang tingkatannya di bawah undang-undang merupakan kewenangan Presiden, Kepala Daerah, atau Pimpinan Kementerian/Lembaga sesuai kewenangannya. pada dasarnya antara kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan antara Negara Republik Indonesia dan Republik Sudan tidak jauh berbeda, akan tetapi masih terdapat hal yang perlu dikaji dalam sebuah skripsi. Penelitian ini untuk mengetahui sistem pembentukan undang-undang di Negara Republik Indonesia, sistem pembentukan undang-undang di Negara Republik Sudan, serta perbandingan kewenangan pembentukan undang-undang antara Negara Republik Indonesia dan Negara Republik Sudan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa proses pembentukan Peratran Perundang-Undangan adalah perencanaan undang-undang yang diawali dari RUU, setiap RUU yang diajukan harus dilengkapi dengan naskah akademik RUU, dalam tahap penyusunan RUU, DPR dalam rapat paripurna memutuskan RUU tersebut berupa persetujuan, persetujuan dengan perubahan, atau penolakan. RUU yang telah mendapat persetujuan bersama DPR dengan Presiden diserahkan kepada Presiden untuk dibubuhkan tanda tangan. Sistem pembentukan Undang-Undang di Republik Sudan ialah wewenang dari Badan Legislatif Nasional Sudan, yang terdiri dari dua kamar yaitu, Majelis Nasional (Majlis Watani) dan Dewan Negara (Majlis Welayat). Indonesia dan Republik Sudan memiliki sistem pemerintahan yang sama yaitu sistem Presidensil, hanya saja yang menjadi perbedaan dasar Negara Sudan berlandaskan hukum Islam. Perbedaan kewenangan dalam pembentukan Undang-Undang oleh badan legislatif antara Indonesia dan Republik Sudan dalam Sistem Presidensial, legislatif adalah cabang pemerintahan yang sama dan bebas dari eksekutif. Kewenangan DPR RI sebagai badan legislatif adalah membentuk undang-undang yang dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama, membahas dan memberikan persetujuan terhadap peraturan pemerintah penganti undang- undang. Badan legislatif Republik Sudan diyakini menggunakan sistem bikameral, hal ini dapat terlihat dari kewenangan kedua kamarnya yang seimbang.
Kajian Hukum Atas Hak Kepemilikan Tanah Di Daerah Pinggiran Sungai Batang Gadis (Studi Di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mandailing Natal) Wildani Lutfi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 4 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.402 KB)

Abstract

Secara hukum hal yang menjadi acuan ataupun dasar seseorang dikatakan memiliki hak kepemilikan atas tanah ialah berdasarkan SHM yang dikeluarkan oleh BPM. Namun sebelum SHM tersebut dikeluarkan tentunya terlebih dahulu tanah tersebut harus didaftarkan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh aturan BPN dan peraturan perundang-undangan yang ada. Khusus terhadap tanah yang berada di wilayah pinggiran sungai, seseorang yang ingin menyatakan memiliki hak kepemilikan tanah di pinggiran sungai harus memperhatikan kaidah-kaidah hukum yang berlaku terhadap hal tersebut. Salah satu kepemilikan atas tanah di daerah pinggiran sungai yang terjadi terdapat pada daerah pinggiran sungai Batang Gadis pada wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Oleh karena itu perlu dikaji lebih lanjut terkait status hukum kepemilikan tanah yang dilakukan masyarakat di pinggiran sungai Batang Gadis termasuk mentelaah tentang prosedur pendaftaran kepemilikan tanah yang berada di wilayah pinggiran sungai. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan perundang-undangan kepemilikan tanah daerah pinggiran sungai di wilayah Kabupaten Mandailing Natal beracuan pada Pasal 16 ayat (1) huruf a Jo Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang dan dilanjutkan pengaplikasiannya berdasarkan pedoman Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Khusus untuk tanah di pinggiran sungai dapat pula memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai. Prosedur tentang kepemilikan tanah daerah pinggiran sungai di wilayah Kabupaten Mandailing Natal harus mengajukan pendaftaran tanah terlebih dahulu ke Kantor BPN Kabupaten Mandailing Natal lalu BPN nanti akan menganalisis bersama dengan Panitia Ajudikasi terkait kebenaran kepemilikan yang didaftarkan tersebut lalu kemudian melakukan pengumpulan dan pengolahan data fisik; pembuktian hak dan pembukuannya; penerbitan sertipikat; penyajian data fisik dan data yuridis dan akhirnya penyimpanan daftar umum dan dokumen atas tanah yang telah terdaftar tersebut. Akibat hukum kepemilikan hak atas tanah di daerah pinggiran Sungai Batang Gadis jika terbukti melanggar aturan maka dapat dikenakan akibat hukum Pembatalan Hak Atas Tanah, Pembatalan Sertifika, Perubahan Data pada Sertifikat, Surat Ukur, Buku Tanah dan/atau Daftar Umum lainnya.Kata kunci: Analisis Hukum, Hak Kepemilikan, Tanah, Pinggiran Sungai
Kajian Hukum Putusan Nomor 1026 K/Pid/2016 Dengan Adanya Itikad Baik Mengembalikan Setelah Terjadinya Tindak Pidana Pencurian Deni Tanaka
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 3 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (254.351 KB)

Abstract

Pelaku tindak pidana pencurian haruslah mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendapatkan sanksi hukuman sesuai dengan tindak pidana yang diperbuat. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim atas itikad baik mengembalikan hasil tindak pidana pencurian, bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku pencurian dengan itikad baik mengembalikan hasil kejahatan, bagaimana akibat hukum atas putusan hakim Nomor 1026 K/Pid/2016 tentang adanya itikad baik mengembalikan hasil tindak pidana pencurian. Pertanggungjawaban pidana pelaku pencurian dengan itikad baik mengembalikan hasil kejahatan tetap dijatuhi hukuman  sebab Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana bagi terdakwa, baik sebagai alasan pembenar dan alasan pemaaf,  maka terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan perbuatan terdakwa telah memenuhi seluruh unsur-unsur perbuatan pidana sehingga terdakwa Yohanes Frengky alias Frengky telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dan terdakwa dijatuhi hukuma pidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan. Akibat hukum atas putusan hakim Nomor 1026 K/Pid/2016 tentang adanya itikad baik mengembalikan hasil tindak pidana pencurian adalah hakim menjatuhkan putusan yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu selama 6 (enam) bulan penjara. Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini menuntut terdakwa Yohanes Frengky alias Frengky dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun penjara. Hakim menilai  dan mempertimbangkan hal yang meringankan terdakwa yaitu terdakwa telah melakukan permintaan maaf kepada korban dan  mengembalikan sepeda motor yang dicurinya. Kata Kunci : Analisis, itikad baik, pencurian.
Penataan Sistem Pemerintahan Presidensial Melalui Konfigurasi Pemilihan Umum Serentak Di Indonesia Satriyansyah Den Retno Wardana
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 5 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (374.999 KB)

Abstract

Sistem pemerintahan adalah konsep yang mengkaji hubungan badan legislatif dengan badan eksekutif. Di Indonesia, sistem pemerintahan berjalan dengan berbagai dinamika dimana sistem pemerintahan silih berganti dari konfigurasi parlementer ke presidensial. Pada akhirnya dalam agenda Amandemen UUD 1945 Indonesia memilih untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensial dengan senantiasa melakukan perbaikan atau purifikasi sistem. Namun pelaksanaan yang demikian kerap menimbulkan permasalahan di dalam praktik ketatanegaraan. Dimana instabilitas sistem presidensial yang di akibatkan penerapan sistem multipartai dan adanya norma presidential threshold, di harapkan dapat diperbaiki dengan pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan eksekutif (presiden) serentak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kaitan antara sistem presidensial dengan pemilu serentak, bagaimana pelaksanaan pemilu serentak di Indonesia dan bagaimana implementasi pemilu serentak dapat memberikan dampak penataan sistem presidensial di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis normative yang bersifat deskriptif. Dengan menggunakan data sekunder dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dan analisa kualitatif. Penelitian ini menunjukan bahwa pemilihan umum serentak memiliki kaitan dalam penataan sistem presidensial, pemilihan umum eksekutif dilaksanakan dengan ketentuan fitur formula elektoral majority run off dengan dua kandidat presiden dan pelaksanaan pemilu legislatif dilaksanakan dengan ketentuan fitur formula elektoral proporsional terbuka, ambang batas parlemen sebesar 4% (empat persen), distric magnitude sebesar 3-10 kursi dan menunjukan adanya efek ekor jas (coattail effect). Dan pelaksanaan pemilihan umum presiden hanya menunjukan penguatan sistem dari segi kandidat yang bertarung saja, sedangkan pemilihan legislatif menunjukan penguatan dengan adanya efek ekor jas. Dapat disimpulkan bahwa pemilihan umum serentak memiliki keterkaitan erat dalam penataan sistem presidensial di Indonesia. Meskipun demikian masih harus dilakukan penataan ulang dibeberapa aspek kepemiluan guna memperkuat sistem pemerintahan daerah yang juga memiliki korelasi terhadap sistem pemerintahan. 
Tinjauan Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah Dalam Proses Pencalonan Anggota Dprd (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2154 K/Pid.Sus/2019) Yusrizal Rezki Tanjung
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 1, No 3 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.431 KB)

Abstract

Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah sudah mulai banyak terjadi di Indonesia dikarenakan adanya syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi seseorang apabila ingin mencalonkan diri kepada Instansi tertentu untuk memperoleh kedudukan terutama pada Anggota Legislatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji putusan Pengadilan Negeri Takalar (Nomor 2154 K/Pid.Sus/2019) yang dinilai, Mahkamah Agung keliru dalam memutuskan perkara pemalsuan ijazah tersebut. Sehingga adanya pengurangan pemberian hukuman kepada terdakwa yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian ini, dipahami bahwa Pengaturan Hukum terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah dalam Proses Pencalonan Anggota DPRD termuat dalam Pasal 68 ayat (1) ayat (2) dan Pasal 69 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang selanjutnya disebut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 263. Tetapi, Pertanggungjawaban atas Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah dalam Proses Pencalonan Anggota DPRD dalam kajian hukum pidana seharusnya membayar denda dan hukuman penjara sesuai dengan Pasal yang disebutkan di atas. Jika dilihat lagi, Akibat hukum Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah dalam Proses Pencalonan Anggota DPRD dalam kasus ini menjatuhkan putusan dengan lamanya pidana hanya selama 6 (enam) bulan. Kata Kunci: Kajian yuridis, putusan mahkamah agung, pemalsuan ijazah. 
Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dari Perkawinan Tidak Tercatat Pasca Berlakunya Peraturan Mendagri Nomor 9 Tahun 2016 Shania Agnes Pratiwi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum [JIMHUM] Vol 2, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (172.803 KB)

Abstract

Perkawinan yang tidak dicatatkan, yang telah memenuhi semua rukun dan syarat yang telah ditetapkan dalam hukum fiqih (hukum Islam), namun tanpa pencatatan resmi di Instansi berwenang sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tuntutan pemenuhan hak-hak tersebut seringkali menimbulkan sengketa. Anak sebagai hasil dari suatu perkawinan merupakan bagian yang sangat penting kedudukannya dalam suatu keluarga menurut hukum perkawinan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat, mengetahui kewajiban orang tua terhadap anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat dan konsekuensi yuridis berlakuya Permendagri Nomor 9 tahun 2016 dikaitkan dengan perlindungan hukum terhadap anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat. Metode penelitian dilakukan yuridis normatif dengan pendekatan penelitian melalui peraturan perundang-undangan. Penelitian bersifat deskriptif. Sumber data dilakukan penelitian ini menggunakan dari hukum Islam, primer dan data sekunder. Analis data dalam penelitian hukum adalah analis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Status anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya saja. Hal ini membawa konsekuensi bahwa anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak dicatatkan secara hukum negara, anak tersebut tidak memiliki hubungan perdata dengan ayahnya. anak yang dihasilkan dari perkawinan yang tidak dicatatkan tidak memiliki hak mewaris atau harta peninggalan dari ayahnya. Hal tersebut bisa dihindari dengan cara ayahnya melakukan pengakuan terhadap anak tersebut, baik melalui pengakuan sukarela maupun pengakuan terpaksa. Kewajiban orang tua terhadap anak lahir dari perkawinan tidak tercatat sebagai perwujudan tanggungjawab terhadap anaknya untuk membiayai kehidupan sandang pangan dan pendidikan selama anak tersebut masih belum dewasa, sudah selayaknya memperoleh apa yang dibutuhkan selama waktu pertumbuhan sampai anak tersebut kawin atau mampu berdiri sendiri. Konsekuensi yuridis berlakuya Permendagri Nomor 9 tahun 2016 dikaitkan dengan perlindungan hukum terhadap anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat merupakan anak akan tetap bersama ibunya walaupun anak di tetapkan belum sah dimata hukum. Akta kelahiran anak dicatat berdasarkan SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri merupakan akta autentik yang dikeluarkan oleh pajabat yang berwenang. Pencatatan kelahiran dimintakan dokumen perkawinan kedua orang tuanya diminta bertanggung jawab atas anak yang dilahirkan tersebut dengan syarat membuat STPJM.Kata Kunci: Perlindungan hukum, anak, perkawinan tidak tercatat

Page 4 of 24 | Total Record : 239