Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu sosial dan humaniora yang dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Kultura menerima tulisan dalam penelitian kuantitatif dan kualitatif dari akademisi, praktisi, peneliti, dan mahasiswa yang relevan dengan topik ilmu sosial dan humaniora.
Articles
52 Documents
Search results for
, issue
"Vol. 2 No. 9 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora"
:
52 Documents
clear
PEMBUNGKAMAN KEBEBASAN BERPENDAPAT AKTIVIS PERUBAHAN IKLIM PADA PENYELENGGARAAN KTT G20 DI BALI
Noak, Piers Andreas;
Erviantono, Tedi;
Pratiwi , Ni Putu Wahyu
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 9 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara hukum yang demokratis, Indonesia juga merupakan sebuah negara yang berdaulat dikarenakan adanya pengakuan bahwa rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi pada suatu sistem pemerintahan negara, yang dimana rakyat ikut mengambil andil dalam sistem pemerintahan suatu negara yang dalam hal ini adalah negara Indonesia. Dalam kebebasan berpendapat yang dinilai sangat penting karena empat hal yang menjadi sorotan yaitu ; pertama kebebasan berekspresi, kedua untuk pencairan kebenaran dan kemajuan pengetahuan, dan ketiga kebebasan berekspresi. Kebebasan berpendapat saat ini di negara Indonesia tidaklah menurut undang-undang yang sudah tertulis dan patut harus dipertanyakan dengan mengingat banyak sekali persoalan-persoalan yang dimana negara Indonesia dapat dikatakan menolak argument dan kritik dari masyarakat dengan salah satunya akhir tahun lalu terjadi pembungkaman kebebasan berpendapat khususnya di Bali. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dengan proses penelitian menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia terhadap kebebasan berpendapat. Dari hasil penelitian disimpulkan bentuk pembungkaman dari pemerintah yang diterima para aktivis perubahan iklim pada perhelatan KTT G20 adalah sweeping, terror dan intimidasi di beberapa daerah dan Bentuk perlawanan dari para aktivis perubahan iklim terhadap pembungkaman yang diterima adalah melakukan kordinasi dengan berbagai LBH baik nasional maupun internasional untuk penangan litigasi dan melakukan propaganda terhadap pembungkaman demokrasi yang terjadi.
KONTRAK ELEKTRONIK DAN PERLINDUNGAN DATA: TANTANGAN DAN SOLUSI DALAM TRANSAKSI DIGITAL
Perdana, Indra;
Azmi, Chairanda Al;
Sitorus, Muhammad Aldi Prayuda;
Salam, Agus;
Iswandi, Rizky;
Juwita, Nadilla Rahma
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 9 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/kultura.v2i9.2629
Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari prosedur transaksi jual beli dalam pengoperasian sistem elektronik melalui aplikasi online dan analisis perlindungan hukum dalam pengoperasian transaksi jual beli online. Metode penelitian yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan digunakan, dan sumber datanya berasal dari data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, dan analisis data dimulai dengan hirarki peraturan perundangan-undangan dan pendapat para ahli. Hasil penelitian membahas bagaimana transaksi elektronik dilakukan melalui aplikasi seperti Lazada, Shopee, dan Tokopedia; sumber hukum untuk kontrak elektronik, hak dan kewajiban pelaku usaha dan pembeli; dan perkembangan transaksi elektronik dan penyelesaian sengketa elektronik.
PEMBUNUHAN BERENCANA DENGAN MENINJAU PASAL 459 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PEMBUNUHAN BERENCANA
S., Sukma Nova;
Taufiqurrahman, M.
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 9 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/kultura.v2i9.2632
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui Unsur-unsur pembunuhan dan faktor apa saja yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana pemunuhan berencana sesuai dengan pasal 459 UU No.1 tahun 2023 tentang tindak pidana pembunuhan berencana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan (Statute appraouch). Pembunuhan berencana atau (moord) merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap nyawa yang diatur dalam pasal 459 KUHP “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”
IDENTIFIKASI POTENSI SITUS WARISAN BUDAYA (HERITAGE TOURISM) SEBAGAI DAYA TARIK WISATA DI KOTA MATARAM
Anggratyas, Putu Arya Reksa
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 9 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi situs warisan budaya di Kota Mataram sebagai daya tarik wisata. Pendekatan deskriptif kualitatif digunakan untuk mengungkap potensi wisata yang terdapat di kota ini. Potensi warisan budaya di Kota Mataram dipetakan menjadi tiga kategori utama: potensi wisata pura, potensi warisan budaya makam, dan potensi warisan budaya tempat bersejarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kota Mataram memiliki berbagai situs warisan budaya yang dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata unggulan. Potensi wisata pura diwakili oleh Pura Meru dan Taman Mayura yang memiliki nilai sejarah dan arsitektur unik. Potensi warisan budaya makam mencakup Makam Loang Baloq dan Makam Jenderal Mayor P.P.H. Van Ham yang memiliki nilai sejarah dan religius tinggi. Sementara itu, potensi warisan budaya tempat bersejarah termasuk Kota Tua Ampenan dan Museum Negeri Nusa Tenggara Barat yang mencerminkan perkembangan sejarah dan budaya di Kota Mataram. Identifikasi potensi ini menunjukkan bahwa warisan budaya di Kota Mataram memiliki daya tarik yang kuat dan beragam, yang dapat dikembangkan lebih lanjut untuk meningkatkan sektor pariwisata kota ini.
URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL
Fahmi, Akhmad Nidhom;
Julinardo, David
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 9 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif, maka pendekatan yang digunakan yakni perundang-undangan dan konseptual. Dalam penelitian yang dilaksanakan maka diperoleh bahwa masih terdapat kekosongan hukum dalam Undang-Undang Perlindungan Anak itu sendir, dimana tidak terdapat aturan yang tegas mengenai anak sebagai korban pelecehan seksual. Pasal 1365 KUH Perdata yang menyebutkan bahwa orang yang melanggar hukum dan membawa kerugian wajib mengganti kerugian yang timbul karenanya. Persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak diatur dalam UU Perlindungan Anak dan perubahannya. Pasal 1 Angka 2 UU Perlindungan Anak jo. UU 35/2014 menyatakan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan hukum dan diskriminasi. Kekerasan terhadap anak pada umumnya sampai saat ini masih belum mendapatkan penanganan serius oleh negara dalam hal ini aparatur penegak hukum di Indonesia.
PENEGAKAN HUKUM KASUS JUDI ONLINE DI INDONESIA
Ariyanto, Yusril Wira Budi;
Ibrahim, Bisma Harun
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 9 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Judi online di Indonesia saat ini mulai marak terjadi dimana terdapat 157 juta orang yang melakukan transaksi online yang terjadi di Indonesia mulai tahun 2017 hingga 2022. Nominal uang yang berputar dalam transaksi sebesar 190 triliun. Maka dari itu diperlukan solusi penegakan hukum guna menyelaraskan hubungan dari nilai dan kaidah yang baik. Tujuan dalam penelitian ini yaitu mengkaji secara mendalam penegakan hukum kasus judi online di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif atau studi pustaa. Peneliti menggunakan jenis pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini yaitu adanya aturan KUHP pasal 303 ayat 1,2,3 yang berisi larangan dan ancaman judi online dan Undang-undang UTE berisi ancaman bagi judi online dengan penjara 6 tahun atau denda 1 miliar. Solusinya dengan melakukan penegakan hukum tersebut pemerintah bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam melakukan penyidikan secara ketat sesuai dengan KUHP Pasal 303, dan pemerintah membuat peraturan undanh-undang yang rinci dan jelas
KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA TERHADAP KRISIS PRODUK PANGAN GLOBAL
Afandi, Mohammad Hangga
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 9 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah Indonesia dalam menangani krisis produk pangan global, menggunakan metode penelitian normatif. Metode ini berfokus pada analisis peraturan dan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia dalam merespon tantangan global terkait ketersediaan dan keamanan pangan. Dalam konteks global yang dinamis, krisis pangan menjadi isu yang sangat kritis, terutama bagi negara dengan populasi besar seperti Indonesia. Penelitian ini mengkaji efektivitas kebijakan yang telah diterapkan serta implikasi hukum dan sosialnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah Indonesia yang berbasis pada ketahanan pangan nasional, diversifikasi pangan, dan dukungan terhadap produksi lokal memiliki peran penting dalam mengatasi krisis pangan. Kebijakan ini juga berkontribusi terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan koordinasi antar lembaga dan penyesuaian regulasi dengan kondisi global yang terus berubah sangat penting untuk menghadapi krisis pangan di masa depan.
Kebijakan Hukum Pidana Dalam Mengimplementasikan Nilai Keadilan dan Kepastian Hukum: Studi Kasus Korupsi 271 Triliun
Sari, Devi Permata;
Marbun, Ayu Elsyanti;
Yanti , Shifa Febri;
Olivia , Chelsi;
Hasibuan , Aulia Rahmi;
Ananta , Dhea;
Hudi , Ilham
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 9 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana yang diterapkan dalam kasus korupsi 271 triliun rupiah, mengevaluasi sejauh mana kebijakan tersebut mampu mengimplementasikan nilai keadilan dan kepastian hukum dan menyusun rekomendasi untuk memperbaiki kebijakan hukum pidana dalam penanganan kasus korupsi di masa depan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus untuk mengkaji kebijakan hukum pidana dalam mengimplementasikan nilai keadilan dan kepastian hukum, khususnya dalam kasus korupsi sebesar 271 triliun rupiah. Hasil dan pembahasan penelitian ini mencakup peran pemerintah dan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap dan mengadili para pelaku, serta membahas tantangan dan hambatan yang ada. Kesimpulan penelitian menyoroti pentingnya kebijakan hukum pidana yang efektif dalam mengimplementasikan nilai keadilan dan kepastian hukum, terutama dalam kasus korupsi besar seperti kasus 271 triliun rupiah.
TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE
Triwardana, Mohamad Igo;
Afandi, Mat
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 9 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kehidupan manusia modern saat ini tidak bisa dilepaskan dengan jaringan internet. Sebab, internet adalah suatu sistem jaringan yang dapat menghubungkan satu perangkat ke perangkat lainnya. Internet tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia saat ini, dan hampir semua manusia yang ada di belahan dunia bergantung pada jejaring internet. Dengan adanya jejaring Internet memberikan dampak positif terutama memudahkan seseorang untuk dapat mengakses segala macam kebutuhan. Adanya kemudahan dalam melakukan transaksi menggunakan jaringan internet, justu dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan sebagai sarana untuk melakukan tindak kejahatan, salah satunya digunakan sebagai layanan prostitusi online. Mucikari adalah seorang laki-laki atau wanita yang hidupnya seolah-olah dibiayai oleh pelacur, yang dalam pelacuran menolong mencarikan langganan-langganan dari hasil mana ia mendapatkan bagiannya dan menarik keuntungan dari pekerjaan yang dilakukan oleh pelacur. Penelitian ini membahas dua pokok pembahasan, yaitu Pertama ingin mengetahui penegakan hukum pidana terhadap mucikari terkait prostitusi online di Indonesia. Kedua untuk mengetahui dan menganalisa penentuan pertanggungjawaban terhadap mucikari dalam hukum pidana di Indonesia. Adapun penegakan hukum terhadap mucikari yang dijerat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perdagangan Orang dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak dapat menjangkau masalah prostitusi online.
PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Syah, Sidqi Zuhudian
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 9 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hak yang berkenaan dengan kekayaan yang timbul karena kemampuan intelektual manusia. Kemampuan tersebut dapat berupa karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Hukum harus dapat memberikan perlindungan bagi karya intelektual, sehingga mampu mengembangkan daya kreasi masyarakat yang akhirnya bermuara pada tujuan berhasilnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Perlindungan Hukum Atas Hak Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian Dosen. Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang berfokus pada norma hukum positif yang mengatur tentang Perlindungan Hukum Atas Hak Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian Dosen. Hasil penelitian ini yaitu, (1) persayaratn substantif yaitu yang mempersyaratkan suatu invensi dapat dimohonkan Paten apabila memenuhi syarat yaitu : Harus Baru, Mengandung Langkah Inventif, serta Dapat Diterapkan Dalam Industri dapat diketahui melalui ketentuan pasal 2 hingga pasal 5 Undang-Undang Paten. (2) Berkaitan dengan keberadaan karya cipta buku dan sejenisnya, sebagaimana telah dikaji sebelumnya bahwa sistem perlindungannya menganut Automatically Protection, artinya untuk mendapat perlindungan hukum, pencipta tidak diwajibkan melalui proses pendaftaran, melainkan perlindungan sudah ada sejak karya cipta tersebut sudah lahir dalam bentuk karya nyata, seperti misalnya karya cipta buku dan sejenisnya..