cover
Contact Name
Andri Putra Kesmawan
Contact Email
andriputrakesmawan@gmail.com
Phone
+6281990251989
Journal Mail Official
journal@idpublishing.org
Editorial Address
Perumahan Sidorejo, Jl. Sidorejo Gg. Sadewa No.D3, Sonopakis Kidul, Ngestiharjo, Kapanewon, Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55184
Location
Kab. bantul,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Indonesian Journal of Law and Justice
ISSN : -     EISSN : 30310016     DOI : https://doi.org.10.47134/lawjustice
Core Subject : Social,
The Indonesian Journal of Law and Justice ISSN 3031 0016 is a peer-reviewed scholarly journal dedicated to presenting high quality research in the field of law and justice in Indonesia. The focus and scope of this journal are, Constitutional Law, Criminal Law and Criminology, Civil and Business Law, International Law, Justice and Human Rights. Indonesian Journal of Law and Justice welcomes contributions in the form of research articles, literature reviews, legal notes, and legal essays related to the aforementioned topics. We invite contributions from various perspectives, both academic and practitioner, to enrich discussions and understanding in the field of law and justice in Indonesia.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 392 Documents
Keabsahan dan Risiko Hukum terhadap Transaksi Emas Digital dalam Perspektif Hukum Perbankan Syariah Arofah Mursida; Friska Putri Maharani Sitepu; Caroline Anindita Nastiti; Inka Dela Rokhmatun Nazilah
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 3 (2026): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i3.5656

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, serta dianalisis secara kualitatif-deskriptif. Penelitian ini berrtujuan menganalisis keabsahan dan risiko hukum transaksi emas digital dalam perspektif hukum perankan syariah. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil menunjukkan bahwa keabsahan transaksi bergantung pada terpenuhinya rukun dan syarat akad, khususnya keberadaan aset riil dan unsur qabd. Transaksi dinilai sah apabila emas tersedia secara fisik, kepemilikan jelas, dan dapat ditarik. Sebaliknya, ketidakjelasan aset berpotensi menimbulkan gharar dan riba. Risiko hukum yang muncul meliputi wanprestasi, ketidakjelasan underlying asset, serta kelemahan regulasi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan kepatuhan tehadap prinsip syariah.
Legalitas Waralaba Berbasis Cloud: STPW dan Royalti Kripto dalam Hukum Indonesia Willion Lim; Gunardi Lie
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 3 (2026): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i3.5657

Abstract

Penelitian ini mengkaji mekanisme pemenuhan kewajiban pendaftaran Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) bagi pemberi waralaba asing berbasis cloud tanpa domisili fisik di Indonesia. Penelitian ini juga menganalisis rekonsiliasi penggunaan smart contract dalam pembayaran royalti dengan kewajiban penggunaan mata uang Rupiah.  Permasalahan ini muncul seiring berkembangnya model bisnis cloud franchising dan teknologi blockchain yang memungkinkan transaksi lintas batas secara digital tanpa kehadiran fisik. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketegangan dengan prinsip teritorialitas hukum dan kedaulatan moneter Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Analisis dilakukan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran STPW bagi pemberi waralaba asing tanpa domisili fisik tetap dapat dilakukan melalui OSS-RBA. Namun, keabsahannya sangat bergantung pada pemenuhan persyaratan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia sebagai syarat substantif utama. Penggunaan smart contract dalam pembayaran royalti diakui secara hukum sebagai kontrak elektronik yang sah, tetapi tidak dapat mengesampingkan kewajiban penggunaan Rupiah alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia. Model rekonsiliasi yang paling relevan adalah mekanisme hybrid settlement. Dalam model ini, smart contract berfungsi sebagai sistem otomatisasi perhitungan dan pemicu pembayaran, sedangkan penyelesaian akhir tetap dilakukan dalam Rupiah melalui sistem keuangan nasional. Implikasi praktis penelitian ini menunjukkan bahwa pemberi waralaba asing berbasis digital perlu memastikan pendaftaran HKI di Indonesia sebelum melakukan registrasi STPW melalui OSS-RBA serta merancang mekanisme pembayaran berbasis blockchain yang tetap mematuhi ketentuan penggunaan Rupiah.
Integrasi Prinsip Green banking dengan Rezim Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia (Studi Kasus PLTU Jawa 9 dan 10) Radja Triand Wijaya. S; Wayan Elsa Aprilia; Adinda Aristya Kameswari; Fatima Lumongga
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 3 (2026): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i3.5669

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi prinsip green banking dengan rezim perlindungan lingkungan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang berfokus pada analisis terhadap regulasi terkait keuangan berkelanjutan serta prinsip perlindungan lingkungan hidup. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka regulasi yang relatif memadai dalam mendukung penerapan green banking, khususnya melalui kebijakan keuangan berkelanjutan yang mendorong perbankan untuk mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam kegiatan pembiayaan. Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi berbagai kendala. Permasalahan utama meliputi disharmonisasi antar peraturan perundang-undangan, rendahnya tingkat literasi dan pemahaman pelaku industri perbankan terhadap prinsip ESG, serta belum optimalnya penerapan manajemen risiko lingkungan dalam proses pembiayaan. Selain itu, belum adanya standar baku yang komprehensif terkait environmental due diligence turut menjadi hambatan dalam memastikan bahwa pembiayaan yang disalurkan benar-benar selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan upaya penguatan regulasi yang lebih terintegrasi, peningkatan kapasitas dan literasi ESG di sektor perbankan, serta pengembangan mekanisme environmental due diligence yang lebih sistematis dan implementatif guna mendukung efektivitas green banking dalam mendorong perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia
Problematika Tumpang Tindih Peraturan Perundang-undangan di Indonesia dan Upaya Harmonisasinya Wilma Silalahi; Kesya Imanto
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 3 (2026): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i3.5677

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis penyebab tumpang tindihnya regulasi hukum (Overlapping Regulations) di Indonesia dan mengevaluasi langkah-langkah harmonisasi yang dapat dilakukan untuk menanganinya. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa tumpang tindih regulasi disebabkan oleh berbagai faktor, seperti lemahnya perencanaan legislasi, banyaknya lembaga perumus peraturan, kurang optimalnya proses harmonisasi, ketidakjelasan rumusan norma, perkembangan regulasi yang cepat, serta adanya kepentingan politik dalam proses perumusan peraturan. Keadaan itu berpengaruh pada berkurangnya kepastian hukum dan efisiensi penegakan hukum di Indonesia. Maka dari itu, diperlukan usaha harmonisasi yang menyeluruh melalui penguatan perencanaan legislasi, peningkatan kualitas penyusunan norma, optimalisasi koordinasi antar lembaga, evaluasi serta deregulasi regulasi, dan pemanfaatan teknologi informasi lewat sistem basis data hukum yang terpadu.
Tantangan dan Perlindungan Hukum Merek dalam Transaksi E-Commerce di Indonesia Wilma Silalahi; Mutiara Putri
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 3 (2026): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i3.5680

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana efektivitas penegakan hukum dalam melindungi hak merek sejalan dengan pesatnya pertumbuhan e-commerce di Indonesia. Metode penelitian yang dipakai adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil studi menunjukkan bahwa meskipun telah ada dasar hukum yang tegas, seperti ketentuan dalam Undang-Undang Merek perlindungan hak milik dalam UU Dasar 1945, efektivitas penegakan hukum masih menghadapi sejumlah hambatan. Tantangan ini mencakup tingginya pelanggaran merek di E-Commerce, kurangnya pengawasan, keterbatasan pihak penegak hukum, serta minimnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan usaha yang menyeluruh melalui penguatan peraturan, peningkatan kolaborasi antar institusi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat untuk membangun sistem perlindungan merek yang efisien dan memberikan kepastian hukum.
Efektivitas Undang-Undang Perlindungan Konsumen terhadap Transaksi Jual Beli Online di Indonesia Nadlyra Utami Putri; Sitti Zahra; Sri Handayani
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 3 (2026): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i3.5626

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengevaluasi efektivitas Undang-Undang terhadap kebermanfaatannya dalam memberikan perlindungan konsumen yang dimana secara hukum seharusnya dapat memberikan sebuah jaminan dalam melakukan transaksi jual beli online di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui studi kepustakaan terhadap berbagai literatur, jurnal ilmiah, serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen dan transaksi elektronik. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Konsumen sudah memberikan dasar hukum untuk melindungi konsumen dalam bertransaksi online, namun dalam implementasinya ini masih mengalami beberapa masalah dan kendala, seperti kurangnya pemahaman konsumen tentang hak-haknya, lemahnya pengawasan terhadap pelaku usaha digital, serta meningkatnya risiko Tindakan kriminal di dunia maya. Disebabkan hal tersebut, menjadi perlu dilakukan peningkatan  pengawasan terhadap berbagai macam bentuk transaksi yang dilakukan lewat sosial media, dan diperlukannya juga peningkatan literasi digital Masyarakat terhadap berbagai macam produk atupun usaha yang ditawarkan oleh para pelaku bisnis online, serta peningkatan kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi peraturan hukum yang berlaku agar perlindungan konsumen dalam melakukan transaksi e-commerce dapat dilakukan  lebih baik dan memberikan rasa aman secara hukum bagi semua pihak yang melakukan jual beli seara online. Hal tersebut perlu dilakukan agar setiap kegiatan jual beli secara digital dapat dilakukan dengan aman dan sesuai dengan peraturan ataupun regulasi yang telah dibuat dan ditetapkan, serta bentuk peninjauan efektivitas dalam penerapan undang-undang perlindungan terhadap kosumen yang diharapkan para calon pembeli tidak mengalami dan mendapatkan kerugiaan dalam bentuk apapun jika melakukan transaksi yang dilakukan secara digital.
Sengketa Identitas di Media Sosial: Tinjauan Hukum Terhadap Perebutan Nama Dagang Arini Ramadhani; Adelia Dini; Sri Handayani
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 3 (2026): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i3.5658

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum hak kekayaan intelektual (HKI), yang berfokus terhadap pemilik merek dagang yang nama dagangnya digunakan secara sepihak atau disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Penelitian ini juga dilatarbelakangi oleh meningkatnya fenomena cybersquatting dan penyalahgunaan merek dagang di platform digital meningkat dikarenakan semakin berkembangnya ekonomi digital. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode yuridis normative yang berarti penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem first-to-file dalam undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 yang membahas tentang merek dan indikasi geografis, hal tersebut memberikan hak perlindungan hukum kepada pihak yang pertama kali mendaftarkan merek dagangnya. Oleh karena itu, sistem telah memberikan hak kepada pemilik merek dagang yang terdaftar untuk melarang penggunaan nama merek atau identitas lainnya oleh pihak lain. Namun, hal ini masih banyak menghadapi tantangan, terutama dalam konteks digital karena masih harus disinkronisasikan antara hukum merek dengan kebijakan platform digital guna menutup celah manipulasi pasar. Selain itu, masih diperlukannya harmonisasi antara regulasi HKI, perlindungan konsumen, dan nilai Pancasila, khususnya sila kedua dan kelima, sangat krusial untuk menjamin kejujuran dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam transaksi elektronik. Oleh karena itu, sangat diperlukannya kesadaran pelaku usaha dalam mendaftarkan merek dagangnya agar dapat mengamankan identitas digital dagang dan memperoleh perlindungan atas identitas usaha tersebut. Dengan demikian, sangat diperlukan hubungan antara pemerintah, platform digital, dan pemilik dagang dalam menciptakan perlindungan merek dagang yang lebih efektif di era digital.
Aspek Hukum Kepailitan Tehadap Perusahaan Startup Yang Mengalami Gagal Bayar Amelia Chantika; Tanri, Najwa Nayla
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 3 (2026): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i3.5627

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis hukum kepailitan serta akibat hukum yang ditimbulkannya bagi perusahaan rintisan (startup) yang mengalami wanprestasi dalam pembayaran utang dan implikasinya terhadap pihak ketiga yang terkait. Motivasi penelitian ini adalah tingginya risiko bisnis pada perusahaan rintisan yang terdampak masalah likuiditas akibat ketergantungan pada pendanaan eksternal serta ketidakstabilan dalam model bisnis mereka. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual melalui studi kepustakaan atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil menurut penelitian berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, Debitur yang memiliki dua atau lebih kreditur dan tidak dapat memenuhi kewajibannya dapat dinyatakan bangkrut (Republik Indonesia, 2004). Dalam hal ini, seluruh aset debitur akan dikenai sita umum yang dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas (Fuady, 2014). Kebangkrutan berpengaruh langsung tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga pada aspek ekonomi dan sosial, seperti kehilangan investor dan kehilangan lapangan pekerjaan (Calvin & Sumanto, 2023). Hal ini menuntut perbaikan pengelolaan keuangan dan regulasi yang fleksibel demi keberlanjutan ekosistem startup Indonesia.
Hambatan Hukum dalam Kegiatan Ekspor dan Impor Kurniawan, Ridho; Rico; Handayani, Sri
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 3 (2026): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i3.5629

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk hambatan hukum dalam kegiatan ekspor dan impor serta dampaknya terhadap pelaku usaha dalam perdagangan internasional. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui studi kepustakaan yang mencakup analisis peraturan perundang-undangan dan sumber akademik terkait perdagangan internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan hukum dalam kegiatan ekspor dan impor meliputi prosedur administrasi yang kompleks, perbedaan standar produk antarnegara, kebijakan tarif dan non-tarif, serta inkonsistensi regulasi kepabeanan. Hambatan tersebut berdampak signifikan terhadap pelaku usaha, antara lain menyebabkan keterlambatan proses perdagangan, peningkatan biaya operasional, serta penurunan daya saing produk di pasar global. Selain itu, usaha kecil dan menengah lebih rentan terhadap hambatan tersebut karena keterbatasan sumber daya dan pemahaman hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hambatan hukum masih menjadi isu utama dalam perdagangan internasional sehingga diperlukan penyederhanaan regulasi, harmonisasi standar, serta peningkatan pemahaman hukum bagi pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing perdagangan.
Tanggung Jawab Marketplace terhadap Peredaran Barang Palsu (Product Counterfeit) dalam Tinjauan UU Perlindungan Konsumen Ramadhani, Novia Sekar; Ningtiyas, Yolanda Esti; Handayani, Sri
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 3 (2026): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i3.5631

Abstract

Pesatnya pertumbuhan e-commerce di Indonesia membawa tantangan hukum baru, terutama terkait maraknya peredaran barang palsu (product counterfeit) yang merugikan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi urgensi tanggung jawab hukum penyelenggara marketplace terhadap peredaran produk tersebut dalam perspektif perlindungan konsumen. Meskipun regulasi telah tersedia, terdapat research gap mengenai batasan tanggung jawab nyata platform di balik kebijakan safe harbor, terutama pasca pemutakhiran regulasi siber terbaru. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan deskriptif analitis untuk membedah sinkronisasi antara UU Perlindungan Konsumen dan UU ITE. Hasil penelitian mengonfirmasi bahwa penyedia platform tidak dapat sepenuhnya lepas tangan dan memiliki tanggung jawab hukum preventif untuk memverifikasi entitas penjual serta menyediakan mekanisme ganti rugi yang efektif. Namun, efektivitas pengawasan masih menghadapi kendala sinkronisasi antara kebijakan internal platform dengan regulasi nasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi pengawasan ketat, perlindungan data, dan edukasi konsumen sangat krusial dalam mereduksi risiko transaksi di era digital. Disarankan adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan penyelenggara platform untuk memperkuat kepastian hukum dan menjamin hak-hak konsumen secara komprehensif.