cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan" : 10 Documents clear
ANALISIS TINGKAT KESADARAN HUKUM MASYARAKAT: KLASIFIKASI DAN IMPLIKASINYA Amalia Cahyani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i4.8127

Abstract

Kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu aspek penting dalam menciptakan ketertiban sosial dan memastikan efektivitas sistem hukum suatu negara. Masyarakat dengan tingkat kesadaran hukum yang tinggi cenderung lebih memahami, menaati, dan berpartisipasi aktif dalam proses penegakan hukum. Namun, di berbagai wilayah, tingkat kesadaran hukum masih beragam, bergantung pada faktor ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya. Artikel ini membahas klasifikasi kesadaran hukum masyarakat berdasarkan pemahaman, kepatuhan, dan partisipasi terhadap hukum. Lima kategori utama dikaji dalam bentuk piramida kesadaran hukum, yaitu: (1) Tidak Tahu Hukum, (2) Tahu Tapi Tidak Peduli, (3) Tahu dan Peduli, Tapi Tidak Patuh, (4) Patuh Karena Takut Sanksi, dan (5) Patuh Karena Kesadaran. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum serta implikasi sosialnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan kesadaran hukum tidak hanya bergantung pada penegakan hukum yang ketat, tetapi juga pada edukasi, sosialisasi, dan keterlibatan masyarakat dalam sistem hukum.
STRATEGI PENCEGAHAN EMOSI NEGATIF ANAK BINAAN DALAM UPAYA MENEKAN TINGKAT KEJAHATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Nanda Salsabila; Dona Raisa Monica; Diah Gustiniati Maulani; Ahmad Irzal Fardiansyah; Mamanda Syahputra Ginting
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i4.11891

Abstract

Anak binaan di lembaga pemasyarakatan sering kali kesulitan mengendalikan perasaan mereka, yang dapat mengakibatkan meningkatnya kemungkinan tindakan agresif dan aktivitas kriminal di lingkungan tersebut. Ketidakstabilan emosi mereka, bersama dengan tantangan sosial dan psikologis yang mereka hadapi, dapat berkontribusi secara signifikan terhadap perilaku yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, pendekatan yang kuat sangat penting untuk membantu mengelola dan mencegah emosi negatif pada anak-anak ini, memastikan bahwa proses rehabilitasi seefektif mungkin. Penelitian ini mengeksplorasi berbagai teknik untuk mengekang emosi negatif pada anak binaan dengan memeriksa faktor-faktor psikologis, sosial, dan kebijakan yang terkait dengan pemasyarakatan. Bagian tinjauan pustaka dari penelitian ini menganalisis teori-teori mengenai psikologi perkembangan anak, metode rehabilitasi dalam sistem pemasyarakatan, dan elemen-elemen yang memengaruhi kesejahteraan emosional anak di bawah umur dalam tahanan. Metodologi kualitatif digunakan, dengan memanfaatkan metode pengumpulan data termasuk wawancara, observasi, dan analisis dokumen yang difokuskan pada praktik pemasyarakatan untuk remaja. Temuan dari penelitian ini mengungkapkan berbagai metode efektif untuk mencegah emosi negatif pada anak binaan. Ini termasuk mengkategorikan anak-anak berdasarkan tingkat risikonya, menerapkan gaya pengasuhan yang berpusat pada rehabilitasi, dan meningkatkan interaksi keluarga melalui program kunjungan dan kegiatan reflektif seperti acara di mana anak-anak meminta maaf kepada orang tua mereka. Selain itu, inisiatif yang mempromosikan keterampilan positif dan kegiatan yang menarik juga mendukung pertumbuhan anak-anak ini dalam tahanan.
EFEKTIVITAS TERHADAP KEBERHASILAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG Azizah, Nurul; Yuliawan, Indra
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i4.11897

Abstract

Abstract Reconciling parties who are litigating in court is not an easy thing Supreme Court Regulation Number 1 of 2016 has regulated in detail about the procedures and procedural law for the mediation process, but in practice it is not always easy to apply a rule into action in the field The research method used in this research is a qualitative approach, namely research procedures that produce descriptive data The purpose of this study is to determine the effectiveness of the mediation process in civil cases at the Ungaran Class 1B District Court. The results showed that the effectiveness of mediation in the Ungaran State Court is still quite low even though there is always an increase in success from year to year. This is due to several factors including the lack of public awareness of the importance of mediation in dispute resolution. Therefore. there is a need to increase awareness for the community to see how important the role of the mediator is in the mediation process between disputing parties in order to resolve existing conflicts. Keywords: Mediation, Effectiveness, Mediator at Semarang Regency District Court. Abstrak Mendamaikan pihak yang sedang berperkara di Pengadilan bukanlah suatu hal yang mudah. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 telah mengatur secara rinci tentang prosedur dan hukum acara bagi proses mediasi, namun dalam praktiknya tidak selalu mudah untuk menerapkan suatu aturan ke dalam tindakan secara riil di lapangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Efektivitas Proses Mediasi dalam Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Ungaran Kelas 1B. Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas mediasi di Pengadilan Negeri Ungaran masih terbilang cukup rendah meskipun selalu ada keberhasilan peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor diantaranya kurangnya kesadaran dari masyarakat akan pentingnya mediasi dalam penyelesaian sengketa. Oleh sebab itu, perlunya peningkatan kesadaran bagi masyarakat untuk melihat betapa pentingnya peran mediator dalam proses mediasi antara pihak sengketa guna menyelesaikan konflik yang ada. Kata kunci: Mediasi, Efektivitas, Mediator Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang.
KOMPARASI HUKUMAN BAGI NARAPIDANA NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA PENITENSIER: STUDI PERBANDINGAN INDONESIA DAN MALAYSIA : (COMPARATIVE ANALYSIS OF SENTENCING FOR NARCOTICS OFFENDERS IN THE PERSPECTIVE OF PENITENTIARY CRIMINAL LAW: A STUDY OF INDONESIA AND MALAYSIA) Dwi Pramesti, Febrina
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i4.11920

Abstract

Abstract The issue of narcotics in Indonesia and Malaysia presents a significant challenge in criminal law. Indonesia enforces Law Number 35 of 2009, which still focuses on imprisonment for both drug users and traffickers. Meanwhile, Malaysia applies the Dangerous Drugs Act 1952, which clearly distinguishes between addicts and traffickers and prioritizes rehabilitation for addicts. This difference highlights Indonesia’s struggle to classify drug users as either victims or offenders, whereas Malaysia has a more systematic approach. This study aims to compare sentencing policies in both countries to find more effective solutions for handling drug-related cases. The findings indicate that Malaysia emphasizes rehabilitation for addicts before imposing penalties, while Indonesia continues to prioritize criminal punishment. Additionally, Malaysia has clear quantity limits to differentiate between users and traffickers, whereas Indonesia lacks a precise legal threshold. As a result, many drug users in Indonesia receive prison sentences without considering health-based approaches. Therefore, a more balanced policy is needed so that Indonesia can strictly punish drug traffickers while also providing protection for addicts through more effective rehabilitation. With a more structured system, Indonesia can reduce recidivism rates and establish a more humane legal framework without diminishing the deterrent effect on drug-related offenders. Keywords: Narcotics, criminal law, sentencing, rehabilitation, legal comparison. Abstrak Permasalahan narkotika di Indonesia dan Malaysia menjadi tantangan besar dalam hukum pidana. Indonesia menerapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang masih berfokus pada hukuman penjara bagi pengguna dan pengedar narkotika. Sementara itu, Malaysia menggunakan Dangerous Drugs Act 1952 yang membedakan secara tegas antara pecandu dan pengedar serta lebih menekankan rehabilitasi bagi pecandu. Perbedaan ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi kendala dalam memilah pengguna sebagai korban atau pelaku, sedangkan Malaysia memiliki aturan yang lebih sistematis. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kebijakan pemidanaan di kedua negara guna mencari solusi yang lebih efektif dalam menangani kasus narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Malaysia lebih mengutamakan rehabilitasi bagi pecandu sebelum memberikan hukuman, sedangkan Indonesia masih menjadikan hukuman pidana sebagai langkah utama. Selain itu, Malaysia memiliki batasan kuantitas narkotika yang jelas untuk membedakan pengguna dan pengedar, sementara Indonesia belum mengatur batasan ini secara tegas. Akibatnya, banyak pengguna di Indonesia yang langsung dijatuhi hukuman penjara tanpa mempertimbangkan pendekatan kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih seimbang agar Indonesia dapat menindak tegas pengedar narkotika sekaligus memberikan perlindungan bagi pecandu melalui rehabilitasi yang lebih efektif. Dengan sistem yang lebih terstruktur, Indonesia dapat mengurangi angka residivisme dan menciptakan kebijakan hukum yang lebih humanis tanpa mengurangi efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika. Kata kunci: Narkotika, hukum pidana, pemidanaan, rehabilitasi, perbandingan hukum.
DAMPAK DIGITALISASI TERHADAP ASAS KONSENSUALISME DALAM HUKUM KONTRAK INDONESIA Nisrina Nur Latifa; Arief Suryono
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i4.11925

Abstract

Digitalisasi telah mengubah berbagai aspek dalam kehidupan, termasuk dalam hukum kontrak, dengan menekankan pentingnya asas konsensualisme yang menuntut adanya kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat. Munculnya kontrak elektronik membawa tantangan baru, terutama dalam memastikan bahwa konsumen memahami syarat dan ketentuan yang disajikan dalam format digital yang sering kali kompleks. Dengan interaksi yang beralih ke format virtual, kesepakatan kini dapat dinyatakan melalui tindakan sederhana seperti mengklik tombol "setuju," yang menimbulkan pertanyaan mengenai sahnya kesepakatan dalam konteks digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif untuk menganalisis dampak digitalisasi terhadap asas konsensualisme, serta tantangan dan peluang yang muncul. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun digitalisasi memberikan kemudahan, penting untuk menyesuaikan kerangka hukum agar dapat melindungi hak-hak konsumen dan memastikan keabsahan kontrak. Pemahaman tentang dinamika ini diperlukan untuk menjaga integritas hukum kontrak di Indonesia dalam era digital.
EFEKTIVITAS BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) DALAM MELINDUNGI KONSUMEN DARI KOSMETIK ILEGAL Tegar, Tegar; Claudya Fansiska; Dzulfah Mawaddah; Sintong Arion Hutapea
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i4.11942

Abstract

This research aims to analyze the effectiveness of supervision at the Food and Drug Supervisory Agency (BPOM) regarding consumer protection in light of the phenomenon of illegal cosmetic products. It employs normative legal research methods by examining the legal basis and authority of BPOM in overseeing the production and distribution of cosmetics. Additionally, the study investigates the factors contributing to the distribution of illegal cosmetics, such as loopholes in e-commerce platforms, high consumer demand for inexpensive products, and a lack of legal awareness. Furthermore, this research highlights the health impacts of illegal cosmetics that contain dangerous ingredients, such as mercury and hydroquinone. Ultimately, it concludes by evaluating BPOM's role in addressing the distribution of illegal cosmetics from a legal perspective, emphasizing the importance of stringent monitoring, certification processes, and law enforcement to protect public health.
TANTANGAN DAN STRATEGI PENGAWASAN NEGARA DALAM PROGRAM PEMIDANAAN DI LAPAS: UPAYA MEWUJUDKAN SISTEM PEMASYARAKATAN YANG EFEKTIF Fakhriy Primandana, Devan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i4.11947

Abstract

Abstract Correctional Institutions (Lapas) in Indonesia aim to foster prisoners so that they can reintegrate with society. However, the reality that emerges in the field shows various problems, such as overcapacity, weak supervision, and corrupt practices that hamper the effectiveness of coaching. This study aims to analyze the mechanism of state supervision of the punishment program in prisons and formulate effective strategies in overcoming supervisory obstacles. The method used is normative juridical research with a legislative approach and policy analysis. The results show that prison supervision is still not optimal due to unstructured regulations, lack of resources, and weak coordination between related institutions, which in the presence of these problems requires a better strategy to increase the effectiveness of supervision. In conclusion, strengthening a more transparent and accountable supervisory system is the main key in ensuring that prisons can effectively carry out the function of guidance. Keywords: Correctional Institution, State Supervision, Prisoner Development. Abstrak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia bertujuan untuk membina narapidana agar dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat. Namun, realita yang muncul di lapangan menunjukkan berbagai permasalahan, seperti kelebihan kapasitas, lemahnya pengawasan, serta praktik korupsi yang menghambat efektivitas pembinaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pengawasan negara terhadap program pemidanaan di Lapas serta merumuskan strategi yang efektif dalam mengatasi kendala pengawasan. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan Lapas masih belum optimal akibat regulasi yang belum terstruktur, minimnya sumber daya, serta lemahnya koordinasi antar lembaga terkait yang dimana dengan adanya permasalahan tersebut dibutuhkan strategi yang lebih baik guna meningkatkan efektivitas pengawasan. Kesimpulannya, penguatan sistem pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam memastikan Lapas dapat menjalankan fungsi pembinaan secara efektif. Kata kunci: Lembaga Pemasyarakatan, Pengawasan Negara, Pembinaan Narapidana.
WANPRESTASI PERJANJIAN KEMITRAAN PERUSAHAAN GOJEK OLEH MITRA DRIVER GOJEK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI AKUN GOJEK Nurul Oktaviani; Arief Suryono
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i4.11963

Abstract

Penelitian ini membahas wanprestasi dalam perjanjian kemitraan antara perusahaan GOJEK dan mitra driver, khususnya dalam kasus jual beli akun GOJEK yang dilarang dalam perjanjian. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini menganalisis peraturan yang berlaku serta dampak hukum dari pelanggaran tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan jual beli akun GOJEK oleh mitra driver dapat dikategorikan sebagai wanprestasi karena melanggar ketentuan dalam perjanjian kemitraan, yang berimplikasi pada pemutusan kemitraan, tuntutan ganti rugi, serta potensi sanksi pidana. Penyelesaian sengketa akibat wanprestasi ini dapat dilakukan melalui mediasi internal, arbitrase, atau jalur litigasi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi para pihak terkait mengenai aspek hukum dalam kemitraan berbasis teknologi.
EVALUASI TERHADAP SISTEM PEMIDANAAN DI INDONESIA DALAM UPAYA MENCIPTAKAN KESEIMBANGAN ANTARA HUKUMAN DAN REHABILITASI PELAKU Fikri Ardiansyah, Aldizar
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i4.11971

Abstract

Abstrak Penelitian ini membahas sistem pemidanaan dalam sistem peradilan pidana Indonesia, khususnya dalam konteks pembaruan hukum melalui KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023). Fokus utama penelitian ini adalah menganalisis realitas sistem pemidanaan yang diterapkan saat ini serta merumuskan konsep sistem pemidanaan yang ideal dan efektif berdasarkan prinsip keadilan dan efektivitas hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemidanaan di Indonesia masih cenderung retributif dengan dominasi hukuman penjara sebagai bentuk utama sanksi pidana. Hal ini menyebabkan berbagai permasalahan seperti overkapasitas lembaga pemasyarakatan, disparitas putusan hakim, serta tingginya angka residivisme. KUHP Baru telah mencoba mengakomodasi pendekatan yang lebih humanis dengan menambahkan bentuk sanksi alternatif, seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan termasuk kurangnya pemahaman serta kesiapan institusi penegak hukum. Penelitian ini merekomendasikan penerapan pendekatan pemidanaan yang lebih seimbang dengan mengoptimalkan pemidanaan rehabilitatif dan restoratif. Alternatif pemidanaan, seperti kerja sosial dan rehabilitasi bagi pelaku kejahatan tertentu, perlu diperkuat guna mengurangi ketergantungan pada pidana penjara. Selain itu diperlukan kebijakan yang lebih berpihak pada korban termasuk mekanisme pemulihan dan ganti rugi yang lebih jelas. Dengan demikian sistem pemidanaan di Indonesia dapat lebih efektif dalam mencapai tujuan keadilan, efek jera, serta pemulihan sosial. Kata kunci: Pemidanaan, Sistem Peradilan Pidana, Efektivitas Hukum, Keadilan Restoratif. Abstract This study examines the sentencing system within Indonesia's criminal justice system, particularly in the context of legal reform through the New Criminal Code (Law No. 1 of 2023). The main focus of this research is to analyze the current reality of the sentencing system and formulate an ideal and effective sentencing concept based on the principles of justice and legal effectiveness. The findings indicate that Indonesia’s sentencing system remains predominantly retributive, with imprisonment as the primary form of punishment. This has led to various issues, such as prison overcrowding, sentencing disparities among judges, and high recidivism rates. The New Criminal Code has attempted to incorporate a more humane approach by introducing alternative sanctions, such as community service and supervised sentencing. However, its implementation still faces challenges, including a lack of understanding and institutional readiness among law enforcement agencies. This study recommends adopting a more balanced sentencing approach by optimizing rehabilitative and restorative justice measures. Alternative punishments, such as community service and rehabilitation for specific offenders, should be strengthened to reduce reliance on imprisonment. Additionally, policies should be more victim-oriented, with clearer mechanisms for restitution and compensation. Thus, Indonesia’s sentencing system can become more effective in achieving justice, deterrence, and social rehabilitation. Keywords: Sentencing, Criminal Justice System, Legal Effectiveness, Restorative Justice.
EFEKTIVITAS PENGGUNAAN ILMU BANTU GRAFONOMI DAN SINAR ULTRAVIOLET DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG KERTAS RUPIAH Pratama, Lucky Febrian Putra; Firganefi, Firganefi; Farid, Muhammad
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i4.11983

Abstract

Money has been an integral part of human life since ancient times. In fulfilling human needs, money serves as the primary medium in economic transactions. The very important role of money encourages some individuals to seek illegal ways to obtain money, one of which is by counterfeiting Indonesian banknotes. This research aims to determine the effectiveness of using graphonomy and ultraviolet light in proving the crime of counterfeiting Indonesian banknotes. The normative juridical method is used to address the issues being researched, and the data collection process is carried out through literature study. The combination of these two auxiliary sciences not only meets the requirements as valid evidence in the Indonesian criminal justice system but also provides strong scientific evidence to support the prosecutor's position in court. Thus, the integration of graphonomy and UV light significantly contributes to enhancing the accuracy of forgery detection, strengthening public trust in the authenticity of money, and supporting national efforts in combating currency counterfeiting.

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2025 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue