cover
Contact Name
Husnatul Mahmudah
Contact Email
arraynez@gmail.com
Phone
+6285239524867
Journal Mail Official
arraynez@gmail.com
Editorial Address
Lingkungan Al Hilal Tolotongga - Keluarahan Ule - Kecamatan Asakota - Kota Bima - NTB
Location
Kota bima,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
NALAR: Journal Of Law and Sharia
Published by Sarau Institute
ISSN : -     EISSN : 29867177     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
NALAR: Jurnal of Law dan Sharia adalah jurnal Ilmiah dalam bidang Ilmu Hukum dan Hukum Islam (Syariah) yang diterbitkan oleh Sarau Institut, Jurnal NALAR ini mengkaji berupa hasil-hasil penelitian dan review dalam bidang kajian terpilih meliputi berbagai cabang hukum secara Umum ataupun secara khusus dalam bidang Ilmu Hukum seperti Sosiologi Hukum, Antropologi Hukum, Perdata, Pidana, Tata Negara, Perbandingan Hukum ataupun cabang hukum yang relevan dengan kajian Ilmu Hukum, dan juga dalam bidang Hukum Islam (Syariah) meliputi kajian Hukum Islam (Pemikiran Hukum Para Fuqaha), Hukum Keluarga (Perkawinan, Talaq, Waris dll.), Perbandingan Hukum, ataupun kajian yang relevan dengan Hukum Islam (Syariah).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 42 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM DALAM TRANSAKSI PEGADAIAN SYARIAH DI INDONESIA rosana, mayang
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 3 No 3 (2025): NALAR: Journal Of Law and Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61461/nlr.v3i3.145

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum dalam transaksi pegadaian syariah di Indonesia, yang menjadi isu penting seiring pesatnya pertumbuhan lembaga keuangan non-bank berbasis syariah. Nasabah dengan literasi hukum dan keuangan rendah sering berada pada posisi rentan, sementara praktik akad ganda seperti rahn dan ijarah menimbulkan kompleksitas hak dan kewajiban. Kondisi ini menunjukkan perlunya kajian mendalam untuk menilai sejauh mana regulasi dan prinsip syariah dapat memberikan perlindungan hukum yang nyata bagi nasabah. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas perlindungan hukum dalam transaksi pegadaian syariah, mengidentifikasi hambatan implementasi aturan hukum, serta mengevaluasi kontribusi prinsip syariah terhadap hak nasabah. Kajian juga menyoroti peran literasi hukum dan keuangan syariah sebagai perlindungan preventif bagi nasabah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan bahan hukum sekunder, termasuk UU Perlindungan Konsumen, UU Perbankan Syariah, UU OJK, peraturan OJK terkait lembaga non-bank, dan fatwa DSN-MUI. Analisis dilakukan dengan menelaah, menafsirkan, dan membandingkan ketentuan hukum, sekaligus mengaitkan prinsip syariah dan literatur akademik terkini. Hasil penelitian menunjukkan regulasi dan fatwa syariah belum cukup melindungi nasabah karena rendahnya literasi hukum dan kurangnya transparansi informasi akad. Integrasi hukum positif dan prinsip syariah, ditambah edukasi literasi hukum berkelanjutan, dapat memperkuat perlindungan hukum.
Dekonstruksi Sistem Asabah Berbasis Kekuatan Fisik Melacak Akar Keadilan Waris pada Periode Awal Kedatangan Islam Aryati, Dyah Retnaning; Turkiani, Eka; Maskur; Zuhrah
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 4 No 1 (2026): NALAR: Journal Of Law and Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61461/nlr.v4i1.153

Abstract

Penelitian ini mengkritik fondasi epistemologis sistem asabah yang selama ini dipandang sebagai struktur patrilineal permanen dan ahistoris. Kajian ini mempertanyakan legitimasi asabah dalam konteks sosial Arab abad ke-7, ketika kekuatan fisik sangat memengaruhi distribusi harta. Tujuannya adalah mendekonstruksi asumsi permanen tersebut dengan menelusuri akar historisnya serta membuka ruang reformasi waris yang tetap sejalan dengan maqasid alshari’ah. Metode yang digunakan ialah pendekatan historishermeneutis melalui analisis kontekstual terhadap hadis waris, kitab fiqh klasik (seperti al-Mabsuth, al-Umm, dan al-Mughni), serta ijtihad sahabat untuk memahami rasio hukumnya. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa asabah merupakan respons reformatif terhadap tradisi Jahiliyyah, dengan prinsip keadilan (‘adl) dan maslahah sebagai pengendali utamanya. Dekonstruksi ini memberi legitimasi bagi pembaruan hukum waris modern. Kebaruan penelitian terletak pada kerangka dekonstruktif berbasis maqasid yang menghubungkan perlindungan sosial dengan distribusi harta. Pendekatan ini diharapkan mendorong pengembangan kajian internasional dan reformulasi hukum waris yang kontekstual tanpa meninggalkan tujuan dasar syariat.