cover
Contact Name
Husnatul Mahmudah
Contact Email
arraynez@gmail.com
Phone
+6285239524867
Journal Mail Official
arraynez@gmail.com
Editorial Address
Lingkungan Al Hilal Tolotongga - Keluarahan Ule - Kecamatan Asakota - Kota Bima - NTB
Location
Kota bima,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
NALAR: Journal Of Law and Sharia
Published by Sarau Institute
ISSN : -     EISSN : 29867177     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
NALAR: Jurnal of Law dan Sharia adalah jurnal Ilmiah dalam bidang Ilmu Hukum dan Hukum Islam (Syariah) yang diterbitkan oleh Sarau Institut, Jurnal NALAR ini mengkaji berupa hasil-hasil penelitian dan review dalam bidang kajian terpilih meliputi berbagai cabang hukum secara Umum ataupun secara khusus dalam bidang Ilmu Hukum seperti Sosiologi Hukum, Antropologi Hukum, Perdata, Pidana, Tata Negara, Perbandingan Hukum ataupun cabang hukum yang relevan dengan kajian Ilmu Hukum, dan juga dalam bidang Hukum Islam (Syariah) meliputi kajian Hukum Islam (Pemikiran Hukum Para Fuqaha), Hukum Keluarga (Perkawinan, Talaq, Waris dll.), Perbandingan Hukum, ataupun kajian yang relevan dengan Hukum Islam (Syariah).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 36 Documents
Tinjauan Yuridis Terhadap Pencabutan Laporan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga: (Studi Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora) Adhi Pradana Dwi Nugroho; Wiend Sakti Myharto; Vidi Galenso
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 1 No 2 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penegakan hukum di Indonesia merupakan hal yang penting untuk ditegakkan sebagaimana adagium “fiat justitia ruat caelum” yaitu hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh. Kasus KDRT dengan korban Perempuan menjadi fenomena yang cukup menarik untuk dibahas karena pihak yang menjadi korban bukan hanya dari kalangan menengah ke bawah melainkan juga sering terjadi pada publik figur. Kasus KDRT yang menyeret selebriti Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora menjadi perbincangan hangat bukan karena hukumannya melainkan karena pencabutan aduan tindak pidana KDRT oleh korban sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana dampak pencabutan laporan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap status hukum pelaku. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan statute approach. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan dianalisis menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa suami yang melakukan KDRT dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Adapun KDRT termasuk dalam termasuk dalam jenis delik aduan relatif namun terbatas hanya pada ketentuan dalam Pasal 51 dan Pasal 52 yang pada intinya tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari. Dalam Kasus KDRT ini, korban mencabut Laporan KDRT tidak lama setelah penetapan pelaku sebagai tersangka. Maka berdasarkan Pasal 75 KUHP, akibat hukum yang ditimbulkan dari adanya pencabutan laporan ini adalah dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Analisa Fatwa MUI Di Masa Covid 19 Dalam Perspektif Ushul Fiqih: Konsep Azimah Dan Rukhshoh Bitoh Purnomo
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 1 No 2 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwanya diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi umat Islam untuk dipedomani dalam beribadah di masa pandemi Covid-19. Penelitian ini berkepentingan bertujuan untuk mendiskusikan bagaimana substansi Fatwa MUI dalam perspektif Ushul Fiqih berkaitan dengan kondisi covid-19 yang juga menyebar di Indonesia sehingga MUI menganggap perlu adanya fatwa-fatwa tersebut salah satunya Konsep Azimah dan Rukhshoh dalam berbadah di masa pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitik melalui library research yang secara fokus mengkaji dan menelaah fatwa MUI yang didasari atas dalil-dalil syar’i yaitu Qur’an dan Hadits.
Pembagian Waris Menurut Hukum Adat Pada Keluarga Beda Agama: (Studi di Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima) Darmansyah; Ilyas; Zuhrah
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 1 No 3 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61461/nlr.v1i3.44

Abstract

Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima merupakan desa adat yang mengedepankan hukum positif nasional, namun dalam pemasalahan pembagian waris beda agama yang belum diatur secara jelas sehinga masyarakat desa mbawa membagi berdasarkan musyawarah yang menjadi kebiasaan adat desa tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode empiris dengan pendekatan sosiologis dan teknik analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persoalan waris di desa Mbawa memiliki tata cara pembagian waris dengan ketentuan warisan berdasarkan garis keturunan yang memiliki kesamaan agama hal tersebut memiliki kesamaan dengan sumber yang merujuk pada hukum Islam dalam hal ini dapat dikatakan merujuk pada Pasal 171 huruf c KHI bahwa pewaris dan ahli waris harus dalam keadaan beragama Islam maka diantara keduanya, apabila salah satunya tidak beragama Islam maka diantara keduanya tidak dapat saling mewarisi, maka dalam ketentuan hak kewarisan otomatis terputus ketika berkaitan dengan perbedaan agama. Permasalahan juga muncul ialah ahli waris yang memilik agama berbeda menuntut waris yang menurut hukum adat Desa Mbawa tidak memiliki hak, namun hal tersebut dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat dan apabila ahli waris yang memiliki kesamaan agama memilik rasa iba dapat memberikan sebagian kecil warisannya terhadap ahli waris yang tidak memiliki hak dalam hal ini yang berbeda agama dengan pewaris.
Hukum Akad Nikah Daring Pada Masa Covid-19: Perbandingan Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Nasional Nurfatihah; Juhriati; Ahmad
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 1 No 3 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61461/nlr.v1i3.46

Abstract

Pelaksanaan akad nikah pada masa menyebarnya wabah covid 19 mendapatkan tantangan yang menyebabkan munculnya beberapa perspektif hukum. Adanya pembatasan social menyebabkan aktivitas berkumpul dilarang keras oleh pemeritah. Tidak terkecuali aktivitas berkumpul pada acara pernikahan. Hukum akad nikah daring pada masa covid-19 dalam perspektif hukum Islam Menurut Mazhab Syafi’i dan Hambali terhadap akad nikah daring, jika suami atau wali tidak berada disatu majlis (kumpulan banyak orang dalam satu tempat), maka harus mewakilkan pernikahan kepada orang yang dinilai memenuhi syarat untuk menjadi wakil wali dalam pernikahan, begitu juga dengan dua orang saksi tetap berada dalam majelis. Salah satu syarat penting dalam suatu akad pernikahan adalah adanya kesinambungan (Muttashil) antara ijab dan qabul. Menurut Imam Ahmad bin Hanbal Akad nikah dinyatakan sah apabila memenuhi dua rukun yaitu ijab qabul, serta syarat-syaratnya telah dipenuhi, Imam Ahmad Bin Hanbal menginterprestasikan (kesimpulan pandangan seseorang terhadap sesuatu) satu majelis dalam arti non fisik (dapat dilihat bukan dari bentuknya) bukan masalah tempat.
Akibat Hukum Pemberian Dan Penerimaan Asi Donor Terhadap Hubungan Nasab Dan Implikasinya Terhadap Hukum Perkawinan Juniarti; Iksan; Hidayatullah, Syarif
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 1 No 3 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61461/nlr.v1i3.47

Abstract

Artikel ini merupakan artikel yang membahas tentang akibat hukum pemberian dan penerimaan ASI donor terhadap hubungan nasab dan implikasinya terhadap hukum perkawinan, adapun tujuannya adalah untuk mengetahui ius constituedum prmberian ASI donor di Indonesia, kemudian untuk mengetahui hubungan nasab yang terjalin akibat pemberian dan penerimaan ASI donor, dan untuk mengetahui hukum perkawinan dengan adanya hubungan nasab akibat sepersusuan. Adapun metode penelitian ini adalah metode penelitian normatif, yang menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konsep, pendekatan analitis, pendekatan perbandingan, pendekatan historis, pendekatan filsafat. Pembahasan menunjukan bahwa ada ibu yang tidak bisa memberikan ASI baik karna kekurangan ASI maupun alas an-alasan yang lain maka anak itu harus tetap mendapatkan ASI sebagai bentuk dari haknya, olehnya demikian maka dalam hukum islam membolehkan menyusui anak yg bukan anaknya sendiri begitupula dalam undang-undang kesehatan diberikan kebolehan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar anak untuk mendapatkan asupan ASI eksklusif, kemudian donor ASI di Indonesia yaitu lazim dilaksanakan,hanya saja belum ada payung hukum tentang bank ASI sebagaimana di Negara-negara lainnya, seperti amerika inggris dan lain-lain.
Kepastian Hukum Terhadap Tanah Hibah Tanpa Surat Hibah Dalam Perspektif KUHPerdata Dan Kompikasi Hukum Islam Fadillah, Muammar; Adnan; Amin, Muhammad
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 1 No 3 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini merupakan upaya analisis kepastian hukum terhadap tanah hibah tanpa bukti, yang diuraikan dalam perspektif KUHPerdata dan KHI. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengumpulkan data-data dari perundang-undangan dan hukum Islam. Hasil penelitian menujukkan beberapa hal: (1) akta hibah sesungguhnya diperlukan sebagai pembuktian dihadapan hukum agar bersifat legal dan memiliki kedudukan hukum yang kuat serta menjamin legalitas transaksi; (2) Hibah tanah tanpa surat hibah menurut Kompilasi Hukum Islam tetap sah apabila telah memenuhi ketentuan dan syarat seperti Barang itu nilainya jelas, barang itu ada waktu terjadi hibah, Barang itu berharga menurut ajaran Islam, barang tersebut dapat diserah terimakan, dan Barang itu dimiliki oleh si pemberi hibah; (3) Pelaksanaan hibah tanah untuk menjamin kepastian hukum harus dilakukan dengan membuat akta hibah di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997.
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cuti Haid, Hamil, Melahirkan Tenaga Kerja Perempuan Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 Dan Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2011 Sinta; Munir; Sukirman; Suharti
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 1 No 3 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aturan tentang perlindungan hukum pekerja perempuan diatur secara kompleks dalam beberapa pasal Undang-Undang Ketenagakerjaan, mengenai hak cuti haid, cuti hamil dan melahirkan, serta fasilitas bagi pekerja perempuan dalam waktu lembur. Dalam regulasi terbaru, Undang-Undang Nomor. 11 tahun 2020 hak-hak esensial bagi perempuan tersebut tidak dicantumkan sehingga menimbulkan polemik pro dan kontra dikalangan masyarakat yang menimbulkan kekahwatiran tidak terpenuhinya perlindungan esensial tenagakerja perempuan. menurut Undang-Undang ketenagakerjaan yang telah diubah dengan Undang-Undang dengan membandingkan dua Undang-Undang ini secara berdasarkan Normatif, hasil penelitian yang diperoleh adalah perlindungan tenaga kerja perempuan menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 sudah mencakup hal-hal pokok berkenaan dengan hak-hak yang wajib diberikan kepada perempuan terutama bidang reproduksi.
Tantangan Hukum Terkait Pelecehan Seksual Anak Di Era Digital: Analisis UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE Munir; Khairunnisa; Juhriati
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 1 No 2 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61461/nlr.v1i2.51

Abstract

Dalam menghadapi era digital yang terus berkembang, kasus pelecehan seksual anak melalui media sosial menjadi tantangan serius bagi keamanan dan perlindungan anak-anak. Artikel ini bertujuan untuk menyajikan analisis mendalam terhadap aspek hukum yang terkait dengan peningkatan kasus pelecehan seksual anak di era digital, dengan fokus khusus pada dampak dan perubahan yang diakibatkan oleh UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Melalui pemahaman mendalam terhadap ketentuan hukum yang berlaku, artikel ini menjelaskan secara rinci bagaimana UU ITE berperan dalam menanggapi dan menyelesaikan kasus-kasus pelecehan seksual anak di platform digital. Dalam konteks ini, analisis hukum mencakup aspek-aspek seperti definisi pelanggaran, yurisdiksi, dan sanksi yang dapat diberlakukan terhadap pelaku. Selain itu, artikel ini juga menyoroti tantangan-tantangan praktis yang muncul dalam penegakan hukum terkait pelecehan seksual anak di dunia maya. Dari sisi investigasi hingga proses pengadilan, berbagai aspek perlu diperhatikan agar keadilan dapat ditegakkan dengan efektif. Adapun upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan perlindungan hukum terhadap anak-anak di dunia maya menjadi esensi dalam mengatasi permasalahan ini. Dengan demikian, artikel ini tidak hanya menguraikan ketentuan hukum yang terkait dengan pelecehan seksual anak melalui media sosial, tetapi juga mengajak pembaca untuk merenungkan peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan mendukung perkembangan anak-anak.
Peran Pemerintah Desa Dalam Menyelesaikan Sengketa Kepemilikan Batas Tanah Sawah Di Desa Kaowa Kec. Lambitu Taufiqurrahman; Gufran; Mulya, Khas Sukma; Asfarina, Sharwanda
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 1 No 3 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Pemerintah Desa dalam menyelesaikan sengketa sengekta batas tanah sawah di Desa Kaowa Kec.Lambitu oleh pemerintah Desa. Metode penelitian ini dilaksanakan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder Informan yang terlibat dalam penelitian adalah Kepala Desa, Kepala Dusun dan Masyarakat. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Teknik analisis data yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Pemerintahan Desa mempunyai tugas, kewajiban, dan wewenang untuk mendamaikan perselisihan apabila terjadi konflik atau sengketa tanah antara warga Desa. Proses penyelesaian sengketa tanah yang terjadi di Desa Kaowa sangat efektif, adapun pola penyelesaian sengketa tanah di Desa Kaowa Kec.Lambitu yakni, dengan pendekatan fungsional struktural berupa, pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan mengatasi perbedaan pendapat dan musyawarah mufakat/Mbolo ro Dampa dan memegang teguh asas kearifan lokal masyarakat Bim yakni (Maja Labo dahu) Malu dan takut.
FENOMENA PERCERAIAN AKIBAT PERSELINGKUHAN STUDI KASUS DI KELURAHAN JATIBARU KECAMATAN ASAKOTA KOTA BIMA Adrian, Deni; Aminullah, Muhammad; Rahman, Ade; Munir
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 2 No 1 (2024): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada lingkungan yang berada di Kelurahan Jatibaru ada beberapa yang terlibat dalam perceraian, yakni hal ini di sebabkan munculnya perselingkuhan yang terjadi dikalangan masyarakat sehingga hadirnya indikator-indikator lain yang menyebabkan rumah tangga tidaklah harmonis, seperti halnya kekerasan dalam rumah tangga, minimnya ekonomi, dan kurangnya hasrat seksual pada pasangan suami istri, serta yang lebih cendrung ialah di sebabkan pihak ketiga (pelakor), hal ini yang menyebabkan pasangan suami istri tidak pernah merasa nyaman dalam menjalin hubungan yang harmonis serta sampai kepada perceraian di Pengadilan Agama Bima Kelas 1A, pihak mediator melakukan mediasi (perdamaian) kepada dua belah pihak suami istri namun tidak mendapatkan solusi dalam hal menyelesaikan masalah, akhirnya pasangan suami istri mengakhiri hubunganya dan mendapatkan akta cerai sebagai bukti valid bahwa pasangan suami istri resmi berpisah dari ikatan cinta, hal ini juga beresiko pada anak-anak sehingga kurangnya perhatian, acuh tak acuh serta anak lebih dominan memiliki kelainan mental ini di sebabkan hancurnya hubungan pasangan suami istri (orang tua), tingginya sikap egois terhadap orang tua dalam hal mengasuh dan mendidik anak sehingga anak jarang bertemu dengan orang tua kandungnya, Jenis penelitian ini adalah penelitian Empiris yaitu penelitian dengan metode wawancara terhadap janda dan duda serta pemerintah Kelurahan Jatibaru, hal ini juga menggunakan penelitian fenomenologi yakni bersumber tentang pengalaman nyata yang di alami oleh manusia. tujuan peneliti melakukan penelitian ini agar peneliti dan pembaca mampu memahami dan mengetahui sepenuhnya bagaimana dalam hal memahami perceraian akibat perselingkuhan.

Page 2 of 4 | Total Record : 36