cover
Contact Name
TIMBO MANGARANAP SIRAIT
Contact Email
lppmuta45@uta45jakarta.ac.id
Phone
+6281221003683
Journal Mail Official
lppmuta45@uta45jakarta.ac.id
Editorial Address
Jl. Sunter Permai Raya, Jakarta Utara. Fakultas Hukum
Location
Kota adm. jakarta utara,
Dki jakarta
INDONESIA
JURNAL HUKUM STAATRECHTS
ISSN : -     EISSN : 24610798     DOI : https://doi.org/10.52447/sr.v6i1
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Hukum STAATRECHTS adalah jurnal berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Jurnal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mempublikasikan gagasan-gagasan di bidang hukum dalam rangka mendorong kemajuan pemikiran hukum di Indonesia. Jurnal Hukum STAATRECHTS terbit 1 tahun 2 kali, pada periode bulan Juni dan bulan Desember
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 62 Documents
Tinjauan Yuridis Aktivisme Filantropi Dalam Upaya Pemenuhan Pelayanan Kesehatan Sebagai Implementasi Dari Hak Asasi Manusia Shaufy Rahmi; Junaidi Kadir
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 5, No 2 (2022): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v5i2.6712

Abstract

Aktivisme filantropi saat ini merupakan suatu upaya dalam pemenuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat guna tercapainya pemberdayaan bagi masyarakat,sehingga di butuhkan regulasi terkait kegiatan filantropi tersebut agar lebih efektif dalam mengatur kegiatan filantropi itu sendiri serta dapat mewujudkan kepastian hukum terhadap masyarakat.Secara fundamental kesehatan merupakan kondisi sejahtera dari badan,jiwa,dan social yang memungkinkan setiap orang produktif secara ekonomis.oleh karena itu kesehatan merupakan dasar diakuinya derajat manusia.maka dari itu penulis ingin meneliti kegiatan filantropi tersebut dengan kedermawanan untuk melakukan perubahan dan keadilan sosial secara struktural berkaitan dengan kemiskinan, hak asasi manusia, pendidikan, kesehatan,lingkungan hidup dan masalah social budaya dalam arti luas. Karena kedekatannya makna asli filantropi dengan nilai-nilai kemanusiaan dan social.adapun tujuan dilakukannya penelitian ini guna mermberikan pandangan pentingnya pemberdayaan terhadap masyarakat dalam bidang kesehatan yang merupakan hak dasar dari manusia/masyarakat yang bersifat fundamental dalam konstitusi yang menjadi tugas dan tangung jawab dari pemerintah untuk merealisasikannya.Metode pendekatan yang di gunakan yakni yuridis normatif yang menjelaskan dan menganalisis baik dari peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum lainnya.Sebagai upaya untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi,hak atas kesehatan tersebut dengan mengimplementasikan norma-norma hak asasi manusia melalui kegiatan filantropi kesehatan sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan.
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah (PPJB) Di Kabupaten Karangasem Bali I Gusti Agung Ngurah Parwata; Shaufy Rahmi
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 4, No 2 (2021): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v4i1.4899

Abstract

Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual BeliTanah (PPJB) Di Kabupaten Karangasem BaliKeberadaan tanah sebagai hak milik yang dapatdialihkan atau dijual, diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang KetentuanketentuanPokok Agraria. Dalam menunjang pengaturan tersebut salah satu perangkat hukum yangmengatur peralihan hak atas tanah, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998Tentang Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah pejabat umumyang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik sebagai bukti telah dilakukan perbuatanhukum tertentu mengenai peralihan hak atas tanah yang terjadi melalui perjanjian jual beli tanah.Hal tersebut diatur karena perjanjian jual beli tanah sering menimbulkan persoalan, seperti tidakdilakukannya perjanjian jual beli tanah dengan menggunakan akta PPAT, tetapi dilakukan dihadapan aparat desa atau kepala desa. Hal tersebut mengakibatkan Perjanjian Pengikatan Jual Belitanah menjadi Akta Jual Beli tanah sering tidak berjalan dengan lancar, seperti perjanjian jual belitanah di Kabupaten Karangasem Bali. Rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian iniyaitu, apa saja kendala Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanah menjadi Akta Jual Beli tanah diKarangasem Bali? dan bagaimana peran Pejabat Pembuat Akta Tanah pada pembuatan PerjanjianPengikatan Jual Beli tanah di Karangasem Bali?. Penelitian ini menggunakan metode penelitianyuridis normatif, yaitu metode penelitian yang mengkaji norma-norma hukum yang berlaku yangberhubungan dengan perjanjian jual beli tanah. Hasil penelitian menunjukkan kendala dalamPerjanjian Pengikatan Jual Beli tanah menjadi Akta Jual Beli tanah di Karangasem Bali, karenakurang pahamnya masyarakat pada ketentuan hukum yang mengatur perjanjian jual beli tanah,kurang pahamnya masyarakat tentang hak-hak dan kewajiban penjual dan pembeli dalamperjanjian jual beli tanah, kurang pahamnya masyarakat tentang peran Pejabat Pembuat AktaTanah dalam proses perjanjian jual beli tanah dan akibat kurangnya Pejabat Pembuat Akta Tanahyang ada Kabupaten Karangasem Bali. Dalam menghadapi kendala-kendala tersebut perludilakukan penyuluhan pada masyarakat tentang keberadaan peraturan perundang-undangan yangmengatur perjanjian jual beli tanah dan pentingnya fungsi atau peran Pejabat Pembuat Akta Tanahdalam proses jual beli tanah. Demikian pula dengan keberadaan Pejabat Pembuat Akta Tanahperlu diadakan penambahan.Kata Kunci : Tanah, Perjanjian Jual Beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah
Kerugian Konstitusional Organisasi Advokat Dalam Menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Akibat Pemberlakuan Permenristekdikti Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Program Profesi Advokat Eko Riki Prasetio; Shaufy Rahmi
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 3, No 2 (2020): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v3i1.4879

Abstract

Pada tanggal 22 Januari 2019 Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengeluarkan sebuah Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Program Profesi Advokat (PPA) yang pada intinya mengatur tentang prosedur menjadi advokat harus menjalani PPA yang diselenggarakan organisasi advokat bekerja sama dengan perguruan tinggi (fakultas hukum ) berakreditasi B. Peraturan ini menimbulkan kegaduhan bagi para Pengacara karena Permenristekdikti ini dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang sudah berjalan selama ini. Pangkal persoalannya, prosedur ini dinilai melanggar proses pengangkatan advokat. Mulai dari menempuh pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), ujian profesi advokat (UPA) yang diselenggarakan organisasi advokat, magang selama 2 tahun, pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi setempat. Adapun pasal-pasal dalam Permenristekdikti Nomor 5 Tahun 2019 yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang tentang Advokat terdapat dalam pasal 3-5. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat. Selain itu Permenristek ini menimbulkan kerugian konstitusional bagi Organisasi Aadvokat. Penelitian ini hendak menganalisis 1) Apakah Permenristekdikti Nomor 5Tahun 2019 telah menimbulkan kerugian konstitusional bagi Organisasi Advokat? 2) Apakah upaya hukum yang dapat dilakukan Organisasi Advokat akibat pemberlakuan Permenristekdikti? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Dengan hasil penelitian yang diperoleh yaitu 1) Permenristekdikti Nomor 5 Tahun 2019 telah menimbulkan kerugian konstitusional bagi Organisasi Advokat baik secara materiil maupun imateriil 2) Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Organisasi Advokat adalah dengan mengajukan permohonan uji materiil (judicial review) Permenristekdikti Nomor 5 Tahun 2019kepada Mahkamah Agung. Kesimpulan yang di dapat adalah bahwa Permenristekdikti Nomor 5 tahun 2019 menimbulkan kerugian konstitusional bagi Organisasi Advokat.Kata Kunci: Permenristekdikti Nomor 5 Tahun 209, Kerugian Konstitusional, Profesi Advokat
Perlindungan Hukum Izin Edar Usaha Mikro Obat Tradisional Dihubungkan dengan Demokrasi Ekonomi Khalimi Khalimi; Muhammad Randhy
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 6, No 1 (2023): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v6i1.7040

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menemukan aturan hukum yang memperbaiki proses perolehan izin edar produk bagi pelaku usaha mikro obat tradisional (UMOT) dengan dihubungkan konsep demokrasi ekonomi. Penelitian dilaksankan dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif yang memakai statute approach dan conceptual approach dalam pelaksanaannya. Penelitian ini mengemukakan bahwa saat ini aturan hukum terkait registrasi produk obat tradisional masih menggunakan standar umum yang menyatukan UMOT dengan industri besar dalam proses registrasi produk. Dengan meninjau konsep Demokrasi Ekonomi dalam konstitusi yang seharusnya memberikan perhatian dan perlindungan khusus kepada UMOT yang diklasifikasikan sebagai masyarakat “kecil dan lemah”, dengan itu perlu adanya pembaruan hukum yang mengatur pemberian standar khusus kepada UMOT dalam hal perolehan izin edar serta mewajibkan pemerintah untuk memberikan pelayanan secara langsung dan aktif dalam pelayanan registrasi produk obat tradisional bagi UMOT.
Putusan Pidana Penjara Terhadap Anak Dikaitkan Dengankepentingan Terbaik Bagi Anak Berdasarkan Pasal 2 Huruf D Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus Putusan Nomor 19/PID.SUSANAK/2016/PN DPS). Silvia Christine; Warih Anjarih
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 3, No 2 (2020): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v3i1.4875

Abstract

Istilah negara hukum berasal dari negara Jerman dan masuk dalam kepustakaan Indonesia melalui Bahasa Belanda Rechstaat. Istilah “negara hukum” (rechstaat) adalah negara bertujuan untuk menyelenggarakan ketertiban hukum, yakni tata tertib yang umumnya berdasarkan hukum yang terdapat pada rakyat. Negara hukum menjaga ketertiban hukum supaya jangan terganggu dan agar semuanya berjalan menurut hukum. Hal ini tertuang dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Artinya, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum yang mana tindakan-tindakan pemerintah maupun Lembaga-Lembaga lain termasuk warga masyarakat harus mendasarkan hukum. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab beberapa permasalahan terkait dengan kepentingan terbaik bagi anak yaitu: (1) Apakah akibat hukum putusan pidana penjara dalam Putusan Nomor 19/Pid.Sus.Anak.PN DPS ? dan (2) Apakah putusan pidana dalam Putusan Nomor 19/Pid.Sus.Anak.PN DPS dikaitkan kepentingan terbaik bagi anak ? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder. Data sekunder adalah bahan hukum yang diperoleh melalui studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan (1). Akibat hukum dari penjatuhan pidana penjara dalam Putusan Hakim Nomor 19/Pid.Sus.Anak/2016/PN.DPS, yaitu : Hak anak tidak tepenuhi, anak tidak terlindungi, dan pidana tercapai. (2) . Penjatuhan putusan pidana penjara terhadapTerdakwa anak dalam Putusan Nomor19/Pid.Sus.Anak/2016/PN.DPS tidak memenuhi kepentingan terbaik bagi anak yang tercantum dalam Pasal 2 huruf d UU SPPA. Kepentingan terbaik bagi anak merupakan upaya untuk menjauhkan anak dari pidana penjara dengan cara pendekatan restorative justice. Hal ini karena pemidanaan dalam penjatuhan pidana penjara yang seharusnya pidana penjara terhadap anak bersifat Ultimum Remidium. Kata Kunci : Kepentingan Terbaik Bagi Anak, Ultimum Remidium, SPPA    
Kesalahan Penerapan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dalam Kasus Pencabulan Anak (Studi Kasus Putusan MA Nomor 195PK/Pid.Sus/2017) Winas Halim; Timbo Mangaranap Sirait
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 5, No 1 (2022): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v4i2.6095

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan dasar penerapan hukum pidana materiil terhadap tindak pidana pencabulan pada anak pada putusan MA perkara Nomor 195PK/Pid.Sus/2017. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan cara membaca dokumen putusan dan peraturan perundang-undangan serta buku-buku literatur yang berhubungan dengan tindak pidana pencabulan pada anak yang penulis lakukan dalam penelitian yang tertuang dalam skripsi. Setelah semua data terkumpul, selanjutnya data yang tersedia dipelajari dan dianalisa secara kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, dapat disimpulkan sebagai berikut, (1) putusan MA Nomor 195PK/Pid.Sus/2017 telah salah menerapkan dakwaan pada Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (dakwaan ke 3) yang seharusnya menerapkan dakwaan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (dakwaan ke 1), karena Pasal 63 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyatakan : ayat (1) jika suatu perbuatan pidana masuk dalam lebih dari satu aturan pidana, maka yang dikenakan hanya salah satu diantara aturan-aturan itu; jika berbeda-beda, yang dikenakan yang memuat ancaman pidana pokok yang paling berat; ayat (2) jika suatu perbuatan masuk dalam suatu aturan pidana umum, diatur pula dalam aturan pidana yang khusus itulah yang diterapkan. (2) Majelis Hakim dalam persidangan terlalu fokus ke Dakwaan Alternatif Ketiga (Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), dengan mengabaikan dakwaan lainnya (Dakwaan Alternatif Kesatu / Lex Specialis) pada saat semua unsur pada dakwaan alternative ketiga terpenuhi, sehingga selain tidak menjalankan Pasal 63 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Majelis Hakim juga mengabaikan peraturan perundang-undangan dalam hal ini Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang dibuat oleh Legislatif dan disahkan serta diundangkan oleh negara dengan tujuan memperberat sanksi hukuman bagi pelaku tindak pidana pencabulan pada anak sekalian sebagai upaya untuk menekan angka tindak pidana pencabulan pada anak.Kata Kunci : Tindak Pidana Pencabulan Pada Anak, Aturan Pidana
Perlindungan Hukum Terhadap Merek Terdaftar Ditinjau Menurut Hukum Merek Di Indonesia Ririn Kurniasih; Dyah Ersita Yustanti
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 4, No 1 (2021): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v3i2.4892

Abstract

Tujuan dari penelitian ini menguraikan, pertama : Mengapa perlu adanya perlindungan hukumterhadap merek terdaftar dari tindakan peniruan atau pemboncengan merek terdaftar ?. Kedua :Bagaimana implementasi undang-undang di bidang merek dalam penanganan kasuskasuspelanggaran merek terdaftar di Indonesia ?. Penelitian ini menggunakan metodepenelitian yuridis normatif, dengan berdasarkan pada bahan hukum primer, bahan hukumsekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian sebagai berikut, pertama : Perlindunganhukum terhadap merek terdaftar diperlukan, karena pada merek terdaftar biasanya melekatreputasi dan sudah terkenal. Sehingga membuat pihak-pihak yang beritikad tidak baikmendompleng atau membonceng ketenaran merek yang sudah terdaftar. Kedua : Implementasiundang-undang merek pada kasus-kasus pelanggaran merek terdaftar, dilakukan melaluiperlindungan hukum secara preventif dan perlindungan hukum secara refresif. Perlindunganhukum preventif, dilakukan melalui pendaftaran merek. Sedangkan perlindungan hukumrepresif, dilakukan melalui penyelesaian di lembaga peradilan.Kata Kunci : Hak Kekayaan Intelektual, Merek, Perlindungan Hukum
Pemidanaan Terhadap Anak Yang Melakukan Pembunuhan Dikaitkan Dengan Restorativejustice (Studi Putusan Nomor 96PK/PID/2016). Elsy Elsy; Khalimi Khalimi
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 3, No 1 (2020): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v2i2.4874

Abstract

Pasal 28B ayat (2) Undang-undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Berdasarkan Putusan Nomor 96PK/PID/2016 Mahkamah Agung dalam peninjauan kembali menjatuhkan putusan berdasarkan Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hal ini menimbulkan kesenjangan dalam hal penjatuhan putusan pidana kasus tersebut. Pemidanaan pidana penjara terhadap anak dibawah umur diatur dalam Pasal 24 juncto Pasal 1 juncto Pasal 25 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak bahwa dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap Anak harus berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas yang tertulis dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Anak wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini: 1. Apakah pemidanaan pidana terhadap anak dalam Putusan Nomor 96PK/PID/2016 memenuhi Restorative Justice? 2. Apakah akibat hukum dari pemidanaan pidana penjara pada Putusan Peninjauan Kembali Nomor 96PK/PID/2016 bagi anak?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menjelaskan: 1. Pemidanaan penjara oleh Hakim terhadap anak dalam Putusan Nomor 96PK/PID/2016 tidak memenuhi Restorative Justice bagi anak yang tertulis di dalam Pasal 23 dan 24 juncto Pasal 1 juncto Pasal 25 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, serta Pasal 71 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang juga mengatur tentang Restorative Justice. 2. Akibat dari pemidanaan pidana penjara dalam Putusan Nomor 96PK/PID/2016 tidak memenuhi restorative justice dan tidak memberlakukan Ultimum Remedium dalam penjatuhan pidana penjara terhadap anak, sehingga anak dalam kasus ini dijatuhi pidana penjara lima tahun.Kata Kunci :Pemidanaan Anak, Restorative Justice, Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum.        
EKSEKUSI HUKUMAN KEBIRI KIMIA PADA PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK Etta Natasha Ritonga; Rio Christiawan
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 5, No 2 (2022): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v5i2.6713

Abstract

Tujuan penelitian ini menguraikan pertama: Bagaimanakah pengaturan pelaksanaan eksekusi hukuman kebiri pada pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia? Kedua: Apakah dokter dapat dikenakan sanksi apabila menolak untuk menjadi eksekutor hukuman kebiri kimia pada pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak? Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian sebagai berikut, pertama:pengaturan pelaksanaan eksekusi hukuman kebiri kimia pada pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh dokter atas perintah Jaksa. Kedua : Apabila Dokter menolak untuk menjadi eksekutor hukuman kebiri kimia tidak dapat dikenakan sanksi karena bukan termasuk tindakan malapraktik.Kata Kunci: Eksekusi, Hukuman Kebiri Kimia, Kekerasan Seksual Terhadap Anak.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SAHAM MINORITAS PADA PERSEROAN TERBATAS TERTUTUP DALAM RANGKA PENGENDALIAN PERUSAHAAN SEBAGAI UPAYA UNTUK MEWUJUDKAN KEADILAN BERDASARKAN PANCASILA Mustaqim Mustaqim
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 1, No 1 (2018): Jurnal Staatrechts
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v1i1.1505

Abstract

AbstractThe difference in majority shareholders with minorities is in ownership of the number of shares, often in principle, the majority shareholder causes minority shareholders in a weak position. This condition makes minority shareholders treated unfairly by majority shareholders. The GMS does not reflect legal protection for minority shareholders. This is because in every decision making in the GMS it is always based on the quorum of attendance by referring to the majority of votes present. This is detrimental to the interests of minority shareholders, because without the presence of minority shareholders the GMS is held while minority shareholders have the same rights and obligations and responsibilities to the Company. The treatment of majority shareholders against minority shareholders has not been able to guarantee minority shareholders to obtain justice based on Pancasila justice. This is because the majority shareholders in a closed limited company still have full control over the company.Keywords :  Legal protection, minority shares and justice