cover
Contact Name
TIMBO MANGARANAP SIRAIT
Contact Email
lppmuta45@uta45jakarta.ac.id
Phone
+6281221003683
Journal Mail Official
lppmuta45@uta45jakarta.ac.id
Editorial Address
Jl. Sunter Permai Raya, Jakarta Utara. Fakultas Hukum
Location
Kota adm. jakarta utara,
Dki jakarta
INDONESIA
JURNAL HUKUM STAATRECHTS
ISSN : -     EISSN : 24610798     DOI : https://doi.org/10.52447/sr.v6i1
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Hukum STAATRECHTS adalah jurnal berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Jurnal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mempublikasikan gagasan-gagasan di bidang hukum dalam rangka mendorong kemajuan pemikiran hukum di Indonesia. Jurnal Hukum STAATRECHTS terbit 1 tahun 2 kali, pada periode bulan Juni dan bulan Desember
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 62 Documents
PENGARUH SKEMA POWER WHEELING TERHADAP PERUBAHANAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG ENERGI BARU TERBARUKAN Kurnia, Aloysius Eka; Edward, Evan
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 6, No 2 (2023): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v6i2.7430

Abstract

Dengan semakin berkembangnya teknologi di era globalisasi memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai aspek kehidupan manusia di semua lapisan masyarakat, baik dalam bidang politik, teknologi lingkungan, ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya. Dalam jurnal penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai regulasi energi baru terbarukan di Indonesia Dengan menggunakan metode hukum normatif yang mendekatkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku ditambah dengan metode komparatif-deskriptif untuk melihat cerminan perbandingan regulasi di negara lain, penulis mendapati bahwa celah substansial tersebut di antaranya meliputi belum tersedia kemudahan serta penetapan harga yang masuk akal dengan kewajiban membeli tanah untuk pengadaan proyek, syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri yang tinggi padahal eksternalitas yang tinggi juga dibutuhkan untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Indonesia, serta adanya kekosongan hukum secara umum mengenai Energi Baru Terbarukan dan insentif fiskal khusus. Untuk itu, perlu adanya rekonstruksi yang menyeluruh dan gamblang, yang menyiasati ketiga komponen utama sistem hukum yakni struktur, substansi, dan budaya.
Peranan Politik Hukum dalam Menyikapi Kekosongan Hukum pada Perkawinan Beda Agama di Indonesia Matthew, Brian; Ridwan, Iwan Nur
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 6, No 2 (2023): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v6i2.7431

Abstract

Pernikahan atau Perkawinan merupakan suatu proses pengikatan janji suci antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang sudah mencapai waktu kedewasaannya dengan keyakinan yang sama dimana pernikahan tersebut adalah suatu ibadah yang bersifat suci dan sakral. Pernikahan tidak boleh dilakukan sembarangan karena ini merupakan salah satu bentuk ibadah terpanjang dan dapat dijaga hingga maut memisahkan.Namun, di masa sekarang ini semakin marak Perkawinan beda agama. Misalnya dimana Laki-laki beragama Islam sedangkan Perempuan beragama Kristen begitupun sebaliknya. Di Indonesia sendiri sudah banyak Lembaga Peradilan yang menghadapi gugatan terhadap Perkawinan beda agama ini.
Politik Hukum Dalam Pembuatan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru Suliandi, Marwan; Aditama, Gusti Adjie
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 6, No 2 (2023): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v6i2.7432

Abstract

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah kitab hukum yang mengatur peraturan pidana terhadapa kejahatan atau pelanggaran. KUHP yang berlaku di Indonesia sendiri masih merupakan pidana peninggal kolonial. Maka dari itu pemerintah Indonesia ingin mempunyai KUHP-nya sendiri. Perjalanan Panjang perumusan RUU KUHP yang diketahui mulai bergulir sejak tahun 1980 itu menjadikan proses perumusan tersebut bukan perkara mudah. Dalam perjalanannya KUHP baru ini mendapat berbagai reaksi. Gelombang protes terhadap sejumlah pasal muncul dari masyarakat, termasuk dari pegiat hukum dan mahasiswa. Pada 2019, presiden Joko Widodo memutuskan menunda pengesahan RKUHP dan memerintahkan peninjauan Kembali pasal-pasalnya yang bermasalah. DPR secara resmi Kembali melanjutkan pembahasan RKUHP pada bulan April 2020. Akhirnya DPR dan Pemerintah menyepakati RKUHP untuk disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna selasa (6/12/2022). Permasahan yang dikaji dalam penelitian ini adalaha : perubahan KUHP di Indonesia?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan melalui kepustakaan
PERLINDUNGAN TERHADAP ASYLUM SEEKER DILUAR WILAYAH SUATU NEGARA KAITANNYA DENGAN TANGGUNG JAWAB NEGARA MENURUT PASAL 33 AYAT (1) KONVENSI 1951 TENTANG STATUS PENGUNGSI STUDI KASUS AUSTRALIA-INDONESIA Martedjo, Wagiman; Ananta, Riyan; Melati, Sri Gambir; Rajaguguk, Parluhutan
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 6, No 2 (2023): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v6i2.7428

Abstract

This research aims to find out: first, whether the actions of Australia fought off and returning asylum seekers outside its territory by pushing it into the territory of Indonesia in accordance with article 33, paragraph (1) of the 1951 Convention on the Status of Refugees? Second, whether the entry into force of the Convention, 1951 and the 1967 Protocol on the Status of Refugees can be legally binding with respect to Indonesia as the country is not a party? The research method used is the juridical normative research methods using secondary data legal materials that consist of primary legal materials and legal materials tertiary secondary. A summary of research results as follows: first, that the treatment of Australia is a form of international offences because contrary to Article 33 of the 1951 Convention Refugee Status. Second, that Indonesia attached Convention 1951 and the 1967 Protocol on the Status of refugees.
Konvergensi Teori Hukum dan Teknologi: Membahas Perubahan dalam Era Digital Sinaga, Rio Alfred Maruli
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 7, No 1 (2024): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v7i1.7644

Abstract

Saat ini perkembangan teknologi sangatlah pesat di tengah-tengah masyarakat seiring dengan tuntutan perkembangan jaman dan banyak membawa perubahan di era digital ini, sementara pengaturan hukum terhadap perkembangan teknologi baru dijalankan setelah teknologi tersebut telah diterapkan di masyarakat luas. Oleh sebab itu penerapan hukum sangatlah diperlukan seiring dengan perkembangan teknologi agar perkembangan teknologi tersebut dapat bermanfaat bagi pengguna terutama masyarakat di Indonesia. Hukum dituntut juga untuk dapat mengikuti teknologi baru dan juga perkambangan teknologi kedepannya. Dengan adanya kemampuan hukum dalam mengantisipasi perkembangan teknologi yang begitu cepat, maka diharapkan juga teknologi yang nantinya digunakan di masyarakat dapat mendatangkan kesejahteraan bagi para pemakainya. Apabila teknologi berkembang tanpa adanya pemantauan dari hukum, dikhawatirkan nantinya teknologi baru dan perkembangan teknologi kedepannya dapat berdampak yang tidak baik baik pemakai, masyarakat terutama bagi penerus generasi muda yang sangat bergantung kepada perkembangan teknologi di masa depan yang serba digital.
Analysis Regulatory Method Sebagai Alat Evaluasi Analisis Kebijakan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Putra, Fisika Prasetyo; Sebyar, Muhammad Hasan
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 7, No 1 (2024): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v7i1.7645

Abstract

Era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi memudahkan pergerakan Orang Asing, termasuk di Indonesia. Perubahan pasca-reformasi memengaruhi hak asasi manusia, memperbolehkan WNI bepergian ke luar negeri. Namun, hal ini juga meningkatkan risiko Tindak Pidana Transnasional, khususnya di kawasan perbatasan yang strategis seperti Papua. Strategi efektif untuk meningkatkan pengawasan di kawasan perbatasan Indonesia guna mencegah tindak pidana transnasional dan mengamankan kedaulatan negara menjadi penting. Langkah-langkah pengawasan di kawasan perbatasan Indonesia, terutama di Papua, perlu diteliti untuk mengatasi potensi tindak pidana transnasional dan mempertahankan kedaulatan negara. Kawasan perbatasan Indonesia, terutama dengan Papua Nugini, merupakan kawasan strategis dengan kerawanan tinggi terhadap keamanan. Jalur tikus yang banyak ditemukan di perbatasan menambah risiko pelanggaran kedaulatan dan keamanan. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk mengatasi ancaman ini. Kerjasama antarnegara di kawasan perbatasan juga penting untuk mencegah tindak pidana transnasional. Pengembangan infrastruktur dan teknologi pengawasan di perbatasan diperlukan untuk menutup jalur tikus dan mengamankan wilayah strategis tersebut. Peningkatan pengawasan di kawasan perbatasan dapat mencegah tindak pidana transnasional, melindungi kedaulatan, dan memperkuat keamanan nasional. Kolaborasi internasional dan penguatan hukum perlu ditingkatkan. Saran untuk penanganan masalah ini termasuk memperkuat kerjasama bilateral, meningkatkan kegiatan intelijen dan patroli, serta memperbaharui peraturan dan kebijakan terkait pengawasan perbatasan.
Hukum dan Hak Asasi Manusia: Membangun Fondasi Kehidupan yang Adil Afifah, Sofia
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 7, No 1 (2024): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v7i1.7643

Abstract

Pondasi kehidupan yang adil memerlukan penegakan hukum yang setara dan perlindungan hak asasi manusia yang konsisten. Undang-undang seperti Undang-Undang Dasar (1945) dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia di Indonesia (1999) menjadi landasan hukum untuk melindungi hak-hak individu dan menjamin keadilan di berbagai bidang kehidupan. Membangun kehidupan yang adil memerlukan penegakan hukum yang setara dan perlindungan hak asasi manusia yang konsisten. Undang-undang seperti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia Tahun 1999  memberi kan landasan hukum untuk melindungi hak-hak individu dan menjamin keadilan dalam berbagai bidang kehidupan. menciptakan landasan bagi kehidupan yang berkeadilan memerlukan komitmen yang kuat terhadap penerapan hukum yang adil dan perlindungan hak asasi manusia. Artikel ini mengeksplorasi kompleksitas perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam konteks konflik keamanan nasional dan kepentingan ekonomi. Fokus utamanya adalah pada tantangan yang muncul ketika kebijakan keamanan dan pembangunan ekonomi bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia, khususnya di Indonesia. Dan menekankan perlunya pendekatan yang seimbang dan holistik dalam menangani permasalahan kompleks ini guna menjamin perlindungan hak-hak individu dan pembangunan ekonomi  berkelanjutan dalam situasi konflik.
Pertautan Kebijakan Imigrasi dan Hukum Serta Tantangan Dalam Penegakannya di Perbatasan Indonesia – Papua Nugini Yusri, Kemas Muhammad
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 7, No 1 (2024): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v7i1.7642

Abstract

Era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi mempermudah pergerakan manusia termasuk di Indonesia. Kemudahan tersebut berdampak pada meningkatnya risiko Tindak Pidana Transnasional, khususnya di kawasan perbatasan yang strategis seperti Papua. Strategi efektif diperlukan untuk meningkatkan pengawasan di kawasan perbatasan Indonesia. Pengawasan diperlukan guna mencegah tindak pidana transnasional dan mengamankan kedaulatan negara. Langkah pengawasan di kawasan perbatasan Indonesia, terutama di Papua, perlu dikaji lebih lanjut. Kawasan perbatasan Indonesia, terutama dengan Papua Nugini, merupakan kawasan strategis dengan kerawanan tinggi terhadap keamanan. Banyak jalur ditemukan di perbatasan menambah risiko pelanggaran kedaulatan dan keamanan. Pengawasan dan kerjasama antarnegara di kawasan perbatasan menjadi penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana transnasional, melindungi kedaulatan, dan memperkuat keamanan nasional. Pengembangan infrastruktur dan teknologi pengawasan di perbatasan diperlukan untuk menutup jalur dan mengamankan wilayah strategis. Kolaborasi internasional dan penguatan hukum perlu ditingkatkan. Saran untuk penanganan masalah ini termasuk memperkuat kerjasama bilateral, meningkatkan kegiatan intelijen dan patroli, serta memperbaharui peraturan dan kebijakan terkait pengawasan perbatasan.
PEMBATALAN KEBIRI KIMIA DALAM KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK: STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 118 PK/PID.SUS/2023 Safitri, Cindi Cintia; Anjari, Warih
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 7, No 1 (2024): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v7i1.7753

Abstract

Meningkatnya kasus pelecehan seksual pada anak di Indonesia membutuhkan tindakan tegas dari pemerintah. Sebagai masa depan bangsa, anak-anak membutuhkan perlindungan maksimal sesuai dengan Pasal 28B ayat (2) UUD 1945. Meskipun undang-undang seperti Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 dan UU No. 17/2016 telah memperberat hukuman bagi para pelaku kejahatan seksual, termasuk kebiri kimiawi, penerapannya masih menjadi perdebatan. Penelitian ini berusaha untuk melihat penerapan kebiri kimia sebagai hukuman tambahan dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak dan implikasi hukum dari pembatalan kebiri kimia oleh Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 118 PK/Pid.Sus/2023. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, data sekunder dari sumber hukum primer, sekunder, dan tersier ditelaah secara kualitatif dan deskriptif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pembatalan hukuman kebiri kimia oleh Mahkamah Agung melemahkan efek jera dan perlindungan anak. Mengandalkan hukuman penjara saja tidak akan mampu menekan hasrat seksual pelaku, sehingga membahayakan keselamatan anak-anak. Putusan ini juga bertentangan dengan hak-hak anak yang tertuang dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 76D UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Pengaruh Budaya Hukum Terhadap Praktik Pinjaman Online Ilegal di Indonesia Randhy, Muhammad; Nurhandayani, Pina; Pratama, Agung; Sari, Elsi Kartika
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 7, No 2 (2024): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v7i2.7912

Abstract

Penelitian ini menganalisis pengaruh budaya hukum terhadap maraknya praktik pinjaman online ilegal di Indonesia, yang menjadi fenomena kompleks akibat kemajuan teknologi, lemahnya literasi hukum, dan konsumtivisme masyarakat. Latar belakang masalah menunjukkan bahwa budaya hukum di Indonesia seringkali ditandai dengan kesadaran hukum yang rendah, lemahnya penegakan hukum, serta ketidakseimbangan antara norma hukum tertulis dan penerapannya. Dalam konteks pinjaman online, banyak masyarakat yang kurang memahami hak dan kewajiban mereka, sehingga rentan terhadap risiko dari penyedia layanan ilegal. Penelitian menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), menganalisis peraturan hukum, kebijakan, dan produk hukum lainnya yang relevan. Sumber data sekunder meliputi peraturan perundang-undangan, jurnal, buku, dan laporan yang terkait. Penelitian ini mengkaji fenomena dari sudut pandang teori subsistem hukum Lawrence M. Friedman, yang menekankan pentingnya substansi, struktur, dan budaya hukum dalam keberhasilan penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya hukum yang kuat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka serta menekan praktik pinjaman online ilegal. Budaya hukum Indonesia yang cenderung toleran terhadap pelanggaran kecil, dipengaruhi oleh rendahnya literasi keuangan, tekanan konsumtif, dan lemahnya pengawasan, menjadi tantangan utama. Penelitian ini merekomendasikan kolaborasi antara pemerintah, OJK, dan masyarakat untuk memperkuat budaya hukum, meningkatkan literasi hukum dan keuangan, serta menciptakan ekosistem layanan keuangan yang aman dan sesuai aturan.