cover
Contact Name
TIMBO MANGARANAP SIRAIT
Contact Email
lppmuta45@uta45jakarta.ac.id
Phone
+6281221003683
Journal Mail Official
lppmuta45@uta45jakarta.ac.id
Editorial Address
Jl. Sunter Permai Raya, Jakarta Utara. Fakultas Hukum
Location
Kota adm. jakarta utara,
Dki jakarta
INDONESIA
JURNAL HUKUM STAATRECHTS
ISSN : -     EISSN : 24610798     DOI : https://doi.org/10.52447/sr.v6i1
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Hukum STAATRECHTS adalah jurnal berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Jurnal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mempublikasikan gagasan-gagasan di bidang hukum dalam rangka mendorong kemajuan pemikiran hukum di Indonesia. Jurnal Hukum STAATRECHTS terbit 1 tahun 2 kali, pada periode bulan Juni dan bulan Desember
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 62 Documents
Pengawasan Pelaksanaan Outsourcing Pada Badan Usaha Jasa Pengamanan ( BUJP) Oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Suharyati Suharyati; Wagiman Wagiman
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 4, No 2 (2021): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v4i1.4898

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi pengawasan pelaksanaan outsourcingBUJP oleh POLRI, dan bentuk pertanggungjawaban POLRI atas kegiatan pengawasan BUJP.Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dan dapat disebut pula dengan penelitian lapangan.Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data kemudiandianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ditemukan bahwa: 1)Implementasi pelaksanaan pengawasan outsourcing BUJP yang dilakukan oleh POLRI telahdilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, namun pelaksanaan pengawasan belum dapatdikatakan maksimal. Hal ini disebabkan karena adanya beberapa hambatan antara lain belumadanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pelaksanaan pengawasan khususuntuk outsourcing, kurangnya personil dalam bidang pengawasan yang dilakukan POLRI, danketerbatasan fasilitas; 2) Bentuk pertanggungjawaban POLRI atas kegiatan pengawasan BUJPmengacu pada standar operasi meliputi: penetapan kebijakan pengamanan dan menjaminkomitmen terhadap penerapan sistem pengamanan, perencanaan pemenuhan kebijakan tujuan dansasaran manajemen pengamanan, penerapan kebijakan sistem pengamanan secara efektif denganmengembangkan kemampuan dan mekanisme pendukung yang diperlukan untuk mencapaikebijakan, tujuan dan sasaran pengamanan, Pengukuran, pemantauan dan evaluasi kinerjapengamanan serta melakukan tindakan perbaikan dan pencegahan, dan peninjauan secara teraturdan peningkatan pelaksanaan sistem pengamanan secara berkesinambungan dengan tujuanmeningkatkan kinerja pengamanan.Kata Kunci: Pengawasan, Outsourcing, POLRI, BUJP
JAMINAN PEMERINTAH UNTUK TENAGA KESEHATAN YANG TERLIBAT DALAM PENANGANAN COVID-19 Sephin Fitriah; Rio Christiawan
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 6, No 1 (2023): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v6i1.7042

Abstract

Pada awal tahun 2020 dunia menghadapi krisis kesehatan global dan sosial ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Hal ini dikarenakan munculnya Virus Corona yang menimbulkan Penyakit Infeksi Emerging Baru yang dikenal dengan Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19. Kelangkaan Alat Pelindung Diri (APD) pada saat awal pandemi dan faktor kelelahan ditengarai menjadi faktor penyebab para tenaga kesehatan terjangkit COVID-19, dikarenakan seluruh tenaga kesehatan dikerahkan secara serentak untuk melayani ribuan pasien COVID-19. Untuk itu perlu diteliti terkait jaminan perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19. Apakah kebijakan hukum yang dikeluarkan oleh Pemerintah telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan bagaimana implementasinya pada saat pandemi berlangsung. Sehingga dapat diketahui kebijakan seperti apa yang tepat dalam memberikan perlindungan bagi para tenaga kesehatan di masa pandemi. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif dengan metode penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan mengkaji peraturan-peraturan tertulis maupun dokumen lainnya. Dari hasil kajian yang dilakukan dapat ditemukan dan disimpulkan ; Pertama, Kebijakan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dalam penanganan COVID-19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia dalam tataran substansi setidaknya telah terpenuhi namun perlu diperkuat lagi dalam tataran implementasi. Kedua, jaminan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dari sisi kesehatan dan keselamatan kerja telah diatur dipelbagai kebijakan pemerintah, dengan membuat keseimbangan antara hak dan kewajiban melalui upaya preventif dan represif guna mengeliminasi terpaparnya tenaga kesehatan dari virus tersebut.
Kekuatan Hukum Mengikat SEMA Nomor 7 Tahun 2014 Terhadap Putusan MK Nomor 34/PUU-XI/2013 Ditinjau Dari Prespektif Negara Hukum Pancasila Gideon Simare-mare; Warih Anjari
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 3, No 1 (2020): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v2i2.4871

Abstract

Pada tahun 2013 Mahkamah Konstitusi mangaluarkan putusan atas parmohonan uji mataril yang diajukan olah Antasari Azhar tantang pangajuan Paninjauan Kambali dangan nomor ragistar 34/PUU-XI/2013. Isi dari putusan ini yang pada pokoknya mambatalkan Pasal 268 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tantang Hukum Acara Pidana yang barbunyi “Parmintaan paninjauan kambali atas suatu putusan hanya dapat dilakukan satu kali saja” dan manyatakannya tidak mampunyai kakuatan hukum mangikat. Putusan ini sacara implisit bararti bahwa Paninjauan Kambali dapat diajukan labih dari satu kali. Mahkamah Agung lalu mambarikan raspon atas putusan MK ini dangan mangaluarkan Surat Adaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2014 yang pada pokoknya manyatakan Putusan MK Nomor 34/PUUXI/2013 tidak dapat ditarapkan karana akan manimbulkan katidakpastian hukum karana Pasal yang mangatur tantang Paninjauan Kambali tidak hanya tardapat pada Pasal 268 ayat (3) KUHAP tatapi juga tardapat pada Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tantang Kakuasaan Kahakiman dan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tantang MA. Di lain pihak MK barpandapat bahwa putusannya barlaku mutatis mutandistarhadap katantuan lain yang mangatur tantang hal yang sama dangan Pasal yang dimohonkan uji mataril. Hal ini manimbulkan katidakpastian hukum bagi masyarakat dan aparat panagak hukum. Masyarakat dan aparat panagak hukum akan bingung untuk barpadoman pada putusan MK Nomor 34/PUU-XI/2013 atau pada SAMA Nomor 7 Tahun 2014. Panalitian ini handak manganalisis 1) Apakah SAMA Nomor 7 Tahun 2014 sudah sasuai dangan sila kalima Pancasila?, 2) Bagaimana kadudukan SAMA Nomor 7 Tahun 2014 tarhadap Putusan MK Nomor 34/PUU-XI/2013? Matoda panalitian yang digunakan adalah matoda panalitian yuridis normatif. Hasil panalitian yang diparolah yaitu partama bahwa SAMA Nomor 7 Tahun 2014 tidak sasuai sila kalima Pancasila dan yang kadua bahwa SAMA Nomor 7 Tahun 2014 sacara hiararki kadudukannya labih randah dari putusan MK Nomor 34/PUU-XI/2013. Kasimpulan yang di dapat adalah bahwa SAMA Nomor 7 tahun 2014 bartantangan dangan sila kalima Pancasila dan SAMA sacara hiararki kadudukannya di bawah Putusan MK. Kata kunci : Sila Kelima Pancasila, Peninjauan Kembali, Putusan MK
PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN DARI PEREDARAN OBAT PALSU YANG DIEDARKAN SECARA ONLINE Widyaningrum, Tuti; Islamiati, Diah; Dhanudibroto, Handojo
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 5, No 2 (2022): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v5i2.6711

Abstract

Obat palsu makin banyak beredar dimasyarakat, hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat sebagai konsumen. Terutama jika obat tersebut beredar secara online, karena konsumen tidak dapat mengetahui apakah obat yang dibeli obat asli atau obat palsu. Undang-Undang Perlindungan Konsumen berkaitan satu sama lain dengan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang ITE, sehingga dalam penelitian ini akan membahas mengenai penafsiran sistematis. Sebagai konsumen diharapkan lebih berhati-hati dan lebih pandai dalam membeli produk obat, karena jika salah membeli akan merugikan diri kita sebagai konsumen yang akan memberikan efek samping bagi tubuh. Pada penelitian ini, menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif artinya penelitian yang bertitik berat terhadap bahan hukum berupa aturan atau norma hukum positif dan menjadi bahan acuan utama dalam penelitian.
Kewenangan Pengujian Peraturan Perundang- Undangan Oleh Eksekutif Setelah Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja Assertri Simorangkir; Tuti Widyaningrum
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 4, No 1 (2021): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v3i2.4894

Abstract

Kebijakan Pemerintah dalam menerbitkan metode melalui omnibus law patut di apresiasi karenabertujuan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan mempermudah investasi, namun harustetap dengan prinsip Negara hukum.Penelitian ini dilakukan untuk menjawab beberapapermasalahan terkait Putusan MK No. 137/PUU-XIII/2015 setahun kemudian terbitlahPutusan MK No. 56/PUU-XIV/2016 dimana pasal yang diuji dan dikabulkan terkait pengaturankewenangan menteri nmembatalkan peraturan Daerah Provinsi. Adapun Objek Permohonan dalamPutusan ini Pengujian Materiil Pasal 251 ayat (1), ayat (2), ayat (7), dan ayat (8) Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU 23 tahun 2014). Terkait denganpembatalan peraturan daerah yang di ubah melalui Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentangcipta kerja yang dimana kewenangan pembatalan peraturan daerah dapat dibatalkan olehpemerintah pusat melalui peraturan Presiden, penelitian ini merupakan penelitian normativedengan mengunakan data sekunder. Yang menarik kesimpulan bahwa undang-undang nomor 11tahun 2020 pada pasal 251 ayat (1) bahwa kewenangan pemerintah pusat dalam membatalakanperaturan daerah provinsi dan kabupaten/kota melalui peraturan presiden tidak tepat karena tidaksejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015 yang dimana dalamputusan tersebut mengatakan bahwa kewenangan pembatalan peraturan daerahprovinsi,kabupaten/kota harus melalui mekanisme judicial review di Mahkamah Agung (MA).Kata Kunci : Putusan MK, Omnibus law, Peraturan Daerah
Perda Kabupaten Sawah Lunto Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Kewajiban Berpakaian Muslim Dan Muslimah Dalam Perspektif Asas- Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Vinsensius Luky Asmara; Tuti Widyaningrum
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 3, No 2 (2020): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v3i1.4877

Abstract

Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum dan Pancasila adalah cita hukum bangsa Indonesia yang menjadi nilai dasar dalam bermasyarakat dan bernegara. Otonomi Daerah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk membentuk Peraturan Daerahnya sendiri dengan memperhatikan ciri khas dari masing-masing daerah. Hal tersebut mengakibatkan daerah-daerah berlomba-lomba untuk membentuk Peraturan Daerah berdasarkan hukum suatu agama tertentu dengan alasan hal tersebut adalah ciri dari daerahnya. Salah satunya adalah Peraturan daerah Kabupaten Sawah Lunto No. 2 Tahun 2003 tentang Berpakaian Muslim Dan Muslimah menimbulkan keambiguan dan kontroversi terkait Peraturan tersebut berdasarkan atas satu agama yang berpotensi mengakibatkan perlakuan diskriminatif. Padahal Negara Indonesia adalah negara yang tidak berdasarkan agama tertentu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Yuridis-Normatif dengan menggunakan data sekunder. Dari penelitian tersebut dirumuskan dua permasalah yang masing-masing didapatkan hasil penelitian dengan kesimpulan sebagai berikut, (1) Perda Kabupaten Sawah Lunto No. 2 Tahun 2003 tidak sesuai dengan Pancasila, konsep HAM, Asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Perda tersebut juga bersifat diskriminatif, (2) Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan cara pencegahan di Program legislasi daerah. Apabila sudah diundangkan maka Judicial review di Mahkamah Agung.Kata kunci : Negara Hukum Pancasila, Otonomi Daerah, Peraturan Perundang-Undangan, Perda Diskriminatif.
RISIKO HUKUM PROSES TRANSFORMASI DIGITAL PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERSEROAN TERBATAS DAN UNDANG-UNDANG BADAN USAHA MILIK NEGARA Harry Andrian Simbolon
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 6, No 1 (2023): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v6i1.7038

Abstract

Transformasi digital merupakan salah satu diskresi yang dilakukan Direksi BUMN agar perusahaan dapat terus tumbuh mengikuti perkembangan jaman. Dalam penelitian ini, penulis mendefenisikan transformasi digital dengan mendirikan perusahaan digital. Terdapat tiga acara untuk mendirikan perusahaan digital, yaitu: 1) mengembangkan bisnis digital dalam internal Perusahaan BUMN untuk kemudian dipisahkan; 2) mendirikan perusahaan baru; dan 3) mengakuisisi Perusahaan Digital lain. Ketiga cara mendirikan Perusahaan Digital tersebut melibatkan penempatan dana dalam bentuk investasi yang sesuai dengan mekanisme dalam UU PT dan UU BUMN dan harus melalui serangkaian prosedur dan kewenangan yang ada oleh Organ Perseroan. Setiap pilihan metode dalam transformasi digital tentunya memiliki konsekuensi logis timbulnya permasalahan hukum. Keputusan melakukan transformasi digital sangat rentan terhadap risiko, apalagi jika perusahaan tersebut adalah Perusahaan Digital yang eksposur risikonya masih sangat besar meskpiun proses penampatan dana tersebut murni merupakan business judgment rule Direksi BUMN di mana Direksi menjalankan perannya sebagai fiduciary duty. Tanggung jawab hukumatas risiko hukum ini dapat juga dibebankan kepada anggota Direksi dan Komisaris Perusahaan BUMN sebagaimana ketentuan Pasal 97 Ayat (3) dan Pasal 114 Ayat (3) UU PT ataupun Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Perintah dari ketentuan PER-01/MBU/2011 untuk membuat manual manajemen risiko dan ketentuan PER-5/MBU/09/2022 untuk membuat kebijakan manajemen risiko, merupakan salah satu kepastian hukum bagi BUMN untuk menerapkan manajemen risiko dengan cara membuat manual dan kebijakan manajemen risiko sebagai panduan. Perintah ini secara pasti mewajibkan setiap Direksi BUMN untuk membuat manual dan kebijakan manajemen risiko tersebut.
PENGATURAN HAK KEBEBASAN BERKEYAKINAN PENGHAYAT KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA DALAM PERSPEKTIF NEGARA HUKUM DEMOKRATIS INDONESIA Tuti Widyaningrum
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 1, No 1 (2018): Jurnal Staatrechts
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v1i1.1507

Abstract

ABSTRACT  Article Number 28E point (1) and point (2) of UUD 1945 mentioned human rights enactment that show freedom for Indonesian citizen to choose their religion and belief, hold conscience and manifestating their ritual and consciences.That Article is the guarantee of human rights and rights of citizen of Indonesia in the the right of conscience with the Almighty God.The article 28E poin (2) UUD 1945 is closely related with article 29 poin (2) UUD 1945 that mentioned the state guarantee the freedom of religion and believ and to worship according to their religion and conscience. With the contitutional guarantee, the right of religious freedom of the religious people can enjoyed the derivation of that rights in forum internum also forum eksternum. But not so with the believers, they still have neglect of citizen rights because different faith to interpreting Belief in the one and only God. This research will analyze, 1).How the regulation of the rights of conscience believers of God in Indonesian democratic state law perspective  2) How implementation of the rights of conscience believers of God in Indonesian democratic state law perspective  3) How to make ideal regulation to regulate the rights of conscience believers of God in Indonesian democratic state law perspective.  The research method is yuridis normatif. The result of this research is first, there is no regulation about protection of the rights of regious freedom of believers, and existing law just fulfill practical needs without strategical action to protect the rights of religious freedom that can setled down equaly between believers and religious people before the law and governance. The conclusion is the emptyness of law in regulating among believers can only has solution with law making that gives special protection of the rights of religious freedom of believers. The suggestion to legislative is very importance to making regulation that ruled of the rights of religious freedom believers that can give them the advantage og democratic contitutional state for fulfilling rights of citizen as same as religious people.   Key words : Rights of Conscience, Citizen Rights, Believers of God
KEABSAHAN PERMOHONAN KEPAILITAN YANG DIAJUKAN DEBITOR BERITIKAD TIDAK BAIK (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 15/PDT.SUS-PKPU/2020/ PN.NIAGA.SBY) Yerika Yerika
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 5, No 1 (2022): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v4i2.6098

Abstract

Tertekannya dunia usaha menyebabkan sebuah perusahaan kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran utang sehingga dapat mengakibatkan debitor mengajukan permohonan pailit terhadap diri sendiri. Hukum Kepailitan di Indonesia mempunyai tujuan yaitu salah satunya adalah memberikan perlindungan kepada Debitur yang beritikad baik dari para Krediturnya. Namun pada kenyataannya, tidak semua Debitur memiliki itikad yang baik. Ada Debitur yang benar-benar tidak sanggup melaksanakan kewajiban pembayarannya, namun ada juga yang “berpura-pura” tidak sanggup melunasi kewajibannya dan memanfaatkan kondisi krisis yang ada untuk melarikan diri dari tanggung jawab. Hal ini juga terjadi pada kasus pailit PT Phasco yang dinilai oleh mayoritas kreditur sebagai trik untuk tidak menyelesaikan kewajibannya. Bagian Undang-Undang Kepailitan dan PKPU yang secara khusus mengatur mengenai perlindungan pada kreditor dari debitor beritikad tidak baik dalam menyelesaikan hutangnya tidak terdapat dalam ketentuan manapun dalam Undang-Undang Kepailitan dan PKPU. Bagian-bagian yang dilindungi dalam Undang-Undang Kepailitan dan PKPU dibuat hanya untuk keadaan dimana kepailitan dan PKPU telah terjadi atau sedang berlangsung, sehingga terkesan lebih sebagai upaya perlindungan yang bersifat represif dan bukan upaya perlindungan preventif terhadap Kreditor. Kelemahan utama dari Undang-Undang Kepailitan dan PKPU yang seringkali dimanfaatkan oleh debitor beritikad tidak baik adalah kemudahan dalam memenuhi persyaratan untuk mengajukan permohonan pailit dan PKPU terhadap debitor. Sehingga apabila persyaratan untuk memohonkan kepailitan dan PKPU tersebut direvisi menjadi tidak semudah dan tidak sesederhana ketentuan yang sudah ada saat ini, maka upaya debitor yang beritikad tidak baik yang berpikir untuk memanfaatkan lembaga kepailitan dapat dicegah. Melalui penelitian Yuridis Normatif, penulis meneliti pelaksanaan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU di lapangan, dimana sering terjadi ketidaksesuaian antara keadaan yang didambakan atau diharapkan dengan kenyataan di lapangan.Kata Kunci: Kepailitan, Itikad baik, PT Phasco  ABSTRACT The stress of the business world causes a company to find it difficult to meet debt repayment obligations so that it can cause debtors to file bankruptcy applications against themselves. Bankruptcy Law in Indonesia has a purpose, one of which is to provide protection to debtors in good faith from their creditors. But in reality, not all debtors have good faith. There are debtors who are really unable to carry out their payment obligations, but there are also those who "pretend" to be unable to pay off their obligations and take advantage of the existing crisis conditions to escape their responsibilities. This also happened to the bankruptcy case of PT Phasco which was considered by the majority of creditors as a trick not to settle its obligations. The part of the Bankruptcy Law and PKPU which specifically regulates the protection of creditors from debtors with bad intentions in settling their debts is not contained in any provisions of the Bankruptcy Law and PKPU. Sections that are protected in the Bankruptcy Law and PKPU are made only for situations where bankruptcy and PKPU have occurred or are in progress, so that it seems more as a repressive protection measure and not a preventive protection measure against creditors. The main weakness of the Bankruptcy Law and PKPU which is often exploited by debtors with bad intentions is the ease in fulfilling the requirements to file bankruptcy applications and PKPU against debtors. So that if the requirements for filing for bankruptcy and the PKPU are revised to be not as easy and not as simple as the existing provisions, the efforts of debtors with bad intentions who think about taking advantage of the bankruptcy institution can be prevented. Through normative juridical research, the author examines the implementation of the Bankruptcy Act and PKPU in the field, where there is often a mismatch between the desired or expected situation and the reality on the ground.Keywords: Bankruptcy, good faith, PT PhascoDAFTAR PUSTAKAA.  Buku, Publikasi Ilmiah, Makalah, Jurnal, SkripsiSjahdeini, Sutan Remy, Hukum Kepailitan (Memahami Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan, Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, Cetakan IV, 2010.Alif Kurnia Putra, Jurnal Jurist-Diction, Vol. 2 No. 4, Juli 2019, Keabsahan Penolakan Permohonan Pailit Berdasarkan Alasan Debitor Dalam Keadaan Solven, Surabaya: Universitas Airlangga, 2019.Lucky Dafira Nugroho, Jurnal Era Hukum, No. 2, November 2016, Itikad Baik Sebagai Tolok Ukur Perbuatan Debitor Dalam Kepailitan, Jakarta Barat: Yayasan Universitas Tarumanagara, 2016.M. Fauzi, Journal SHS Web Conference ICoL GaS, Vol. 54, November 2018, Insolvency within Bankruptcy: The Case in Indonesia, Samarinda: Universitas Mulawarman, 2018.Robert and Rosa Agustina, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 20, Issue 1, January 2020, Punishing The Bankruptcy Fraudster: What Can Indonesia Learn from United States of America?, Purwokerto: Universitas Jenderal Soedirman, 2020.Serlika Aprita, Joni Emirzon and Muhammad Syaifuddin, International Journal of Civil Engineering and Technology (IJCIET), Vol. 10, Issue 5, May 2019, Restructural Justice-Based Legal Protection for Bankrupt Debtors In Settling Bankruptcy Disputes, IAEME, 2019.   B.  Peraturan Perundang-undangan: Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.  C.  Sumber InternetAli, Hukum Online, “Hakim Karier Menilai Proses Kepailitan Terlalu Mudah”,https://m.hukumonline.com/berita/baca/lt51eea824de1c3/hakim-karier-menilai-proses-kepailitan-terlalu-mudah/, diakses jam 19.28, tanggal 13 Juli 2021.Christiawan, Rio, “Menggagas Pembaharuan Aturan Kepailitan”, https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5dbf8781bf17c/menggagas-pembaharuan-aturan-kepailitan-oleh--rio-christiawan/, diakses jam 21.55, tanggal 29 April 2021.Christiawan, Rio, “Restrukturisasi Utang Melalui Pengadilan”, https://analisis.kontan.co.id/news/restrukturisasi-utang-melalui-pengadilan, diakses jam 20.04, tanggal 20 Mei 2021.Fitri N. Heriani, Hukum Online, “Enam Kesalahan UU Kepailitan”, https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt561737ed1a1cb/enam-kesalahan-uu-kepailitan/, diakses jam 19.09, tanggal 13 Juli 2021.Fitri N. Heriani, Hukum Online, “DPR Usul Revisi UU Kepailitan”,https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt51372bada43a5/dpr-usul-revisi-uu-kepailitan/, diakses jam 19.46, tanggal 13 Juli 2021.   Tri, Hukum Online, “Ketua MA Prihatin Banyak Proses Kepailitan yang Disalahgunakan”, https://www.hukumonline.com/berita/baca/hol9604/ketua-ma-prihatin-banyak-proses-kepailitan-yang-disalahgunakan/, diakses jam 19.57, tanggal 13 Juli 2021.
TANGGUNG JAWAB HUKUM BAGI PARA PIHAK DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN OBAT KERAS MELALUI E-COMMERCE Yustanti, Dyah Ersita; Dhytia, Dandy
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 6, No 2 (2023): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v6i2.7429

Abstract

Dampak dari adanya kemajuan teknologi dan informasi telah menciptakan perubahan besar terhadap sektor perdagangan seperti hadirnya konsep perdagangan melalui sistem elektronik atau biasa disebut e-commerce yang memberikan kemudahan untuk semua orang dalam melakukan aktivitas perdagangan tanpa bertatap muka. Akan tetapi, hal itu justru dapat berpotensi merugikan dikarenakan barang yang dijual dari pelaku usaha tidak dapat dilihat secara langsung oleh konsumen. Mengingat, dalam hal ini konsumen memiliki posisi tawar yang lemah dibandingkan pelaku usaha sehingga dapat memicu adanya praktik kejahatan terhadap perdagangan melalui sistem elektronik. Implementasi dari kejahatan tersebut ialah maraknya peredaran obat – obatan golongan keras di platform e-commerce yang mana diedarkan oleh pelaku usaha yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan. Diketahui bahwa obat keras hanya dapat dijual melalui Apotek dan dapat diserahkan oleh Apoteker berdasarkan resep dokter. Dengan demikian, tujuan dalam penulisan ini adalah untuk mengkaji bagaimana tanggung jawab hukum bagi para pihak dalam praktik perdagangan melalui platform e-commerce menurut hukum positif Indonesia serta mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen terhadap obat keras yang diedarkan melalui platform e-commerce. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis dan teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan, dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang – undangan.