cover
Contact Name
TIMBO MANGARANAP SIRAIT
Contact Email
lppmuta45@uta45jakarta.ac.id
Phone
+6281221003683
Journal Mail Official
lppmuta45@uta45jakarta.ac.id
Editorial Address
Jl. Sunter Permai Raya, Jakarta Utara. Fakultas Hukum
Location
Kota adm. jakarta utara,
Dki jakarta
INDONESIA
JURNAL HUKUM STAATRECHTS
ISSN : -     EISSN : 24610798     DOI : https://doi.org/10.52447/sr.v6i1
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Hukum STAATRECHTS adalah jurnal berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Jurnal ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mempublikasikan gagasan-gagasan di bidang hukum dalam rangka mendorong kemajuan pemikiran hukum di Indonesia. Jurnal Hukum STAATRECHTS terbit 1 tahun 2 kali, pada periode bulan Juni dan bulan Desember
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 62 Documents
Implikasi Normatif Peraturan Bersama Menteri Nomor 9 Dan 8 Tahun 2006 Terhadap Perlindungan Kelompok Minroritas Di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Abi Ichwanuddin; Tuti Widyaningrum
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 4, No 2 (2021): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v4i1.4900

Abstract

Negara Indonesia mempunyai keungggulan, yaitu pluralitas, kemajemukan yang bersifatmultidimensional. Kemajemukan suku, ras, etnik golongan dan agama adalah warna dasar dannafas yang membuat Indonesia memiliki nilai yang unik dan spesifik. Negara berkewajibanmemfasilitasi masyarakat yang hidup di dalam wilayahnya untuk dapat hidup rukunberdampingan. Negara menjamin kebebasan semua warga negaranya untuk melaksanakankepercayaannya masing-masing seperti tercantum dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat (2) yangberbunyi: ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasingdan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan itu”. Oleh karena itu rumah ibadahdan pelaksanaan ibadah umat beragama adalah hal yang penting dan mendasar bagi setiap umatberagama yang jamin negara. Kebebasan untuk beragama di Indonesia ini dituangkan dalamkonstitusi (UUD 1945) sebagaimana dapat dilihat pada Pasal 28 E mengenai kebebasan beragamadan beribadah; pasal 28 J yang mengatur mengenai batasan dalam beribadah bagi setiap orang agartercipta ketertiban ; serta pasal 29 yang memberikan jaminan menjalankan agama dankepercayaan. Peran UUD 1945 sebagai pemersatu, bukan berarti UUD 1945 menghilangkan ataumenafikkan adanya perbedaan yang beragam dari seluruh rakyat Indonesia. Konflik pendirianrumah ibadah acapkali menjadi hambatan upaya penciptaan kerukunan umat beragama. Tidakjarang ditemukan dalam pendirian rumah ibadah mengalami problematika, sebab permasalahanrumah ibadah sesuatu yang sangat sensitif dan seringkali menjadi pemicu terjadinya konflik.Kata Kunci : rumah ibadah, kebebasan beragama
Restrukturisasi Pinjaman Sebagai Bentuk Perlindungan Nasabah Pembiayaan Dalam Masa Pandemi Covid-19 Dina Sonia; Januar Agung Saputera
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 4, No 1 (2021): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v3i2.4887

Abstract

Setiap warga negara memiliki hak yang di atur di dalam Undang-undang Dasar 1945. Hak yangdimiliki seseorang termasuk nasabah perlu mendapatkan perlindungan demi terciptanyakesejahteraan. Namun masih terdapat nasabah yang tidak terpenuhi hak nya seperti pada nasabahpembiayaan terdampak covid-19 yang mengalami kesulitan mengakses program restrukturisasipinjaman, Hal tersebut bukan semata-mata karena perusahaan pembiayaan yang tidak patuh akanPOJK Nomor 11/POJK.03/2020. Namun substansi dari POJK sendiri yang sifatnnya masihmultitafsir dan tidak berlaku final sebagai peraturan. Dengan demikian, perlu adanya perlindunganhukum terhadap nasabah pembiayaan terdampak covid-19. Belum efektifnya Norma POJK Nomor11/POJK.03/2020 dikarenakan adanya kekosongan Norma yang membuat nasabah pembiayanterdampak covid-19 perlu mendapatkan kepastian hukum. Atas Kesenjangan berdasarkan latarbelakang di atas. Peneliti merumuskan dua permasalahan penelitian: (1) Bagaimanakah kebijakanrestrukturisasi kredit yang tepat untuk memberi perlindungan hukum terhadap nasabah pembiayaanyang terdampak pandemi? (2) Bagaimana efektifitas POJK Nomor 11/POJK.03/2020 dalamrestrukturisasi pembiayaan pada nasabah terdampak covid-19?. Peneliti menggunakan metodepenelitian Yuridis Normatif dengan menggunakan data sekunder. Hasil Penelitian menjelaskan (1)Kebijakan Restrukturisasi yang tepat bagi nasabah pembiayaan yang terdampak covid-19 danmengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya, adalah kebijakan yang di tentukan oleh OJK,kebijakan restrukturisasi tersebut diberikan oleh pemerintah bukan dilihat dari penilaian kualitasasset Bank/ atau perusahaan pembiayaan, supaya nasabah pembiayaan terdampak covid-19mendapatkan perlindungan hukum. (2) Belum efektifnya POJK Nomor 11/POJK.03/2020 telahmelahirkan ketidakpastian hukum. Dengan demikian, perlu adanya penyempurnaan Norma yangmenjadi pedoman bagi masyarakat dan perusahaan pembiayaan. Peraturan perundang-undanganyang memuat norma hukum harus menjadi pedoman bagi masyarakat demi terciptanya kepastianhukum sesuai dengan pasal 6 ayat (1) huruf I Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 TentangPerubahan Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan PeraturanPerundang-Undangan menyebutkan bahwa materi muatan peraturan perundang-undanganmencerminkan ketertiban dan kepastian hukumKata kunci : Nasabah, Perlindungan Hukum, Restrukturisasi
KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN INDUK/ HOLDING COMPANY ATAS KERUGIAN PADA ANAK PERUSAHAAN BUMN Carol Rosalyn Manoi; Rio Christiawan
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 6, No 1 (2023): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v6i1.7041

Abstract

Dalam penelitian ini peneliti menggunakan judul “Kedudukan dan Tanggung Jawab Perusahaan Induk/Holding Company atas Kerugian pada Anak Perusahaan BUMN”. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisa: kedudukan hukum perusahaan induk/holding company dan konsekuensi yang timbul atas Aksi Korporasi Anak Perusahaan BUMN dan tanggung jawab perusahaan induk/holding company atas kerugian yang timbul pada Anak Perusahaan BUMN.Berdasarkan hasil analisa dan pengkajian yang dilakukan dalam penelitian ini, penulis menyatakan bahwa Pembentukan perusahaan induk BUMN merupakan aksi korporasi yang dilakukan oleh perusahaan BUMN, penambahan modal dari kekayaan Negara telah bertransformasi menjadi kekayaan BUMN. Perusahaan Induk BUMN tetap wajib memiliki saham dengan hak istimewa pada anak perusahaan, sehingga tetap memiliki kontrol dan pengendalian terhadap hal-hal atau keputusan strategis pada anak perusahaan BUMN. Tanggung jawab hukum dalam konstruksi holding company hanya dapat dibebankan kepada perusahaan induk BUMN yang terbukti memberikan instruksi kepada anak perusahaan BUMN dengan pertanggugjawaban bisnis atas pengelolaan kekayaan BUMN sehingga tidak menjadi kerugian Negara selama aksi korporasinya berdasarkan iktikad baik.
Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Hak Asuh Anak Pada Perkara Perceraian Tanpa Dimohonkan Thalia Thalia; Rio Christiawan
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 3, No 1 (2020): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v2i2.4870

Abstract

Perceraian adalah putusnya suatu perkawinan yang sah didepan pengadilan berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh Undang-Undang. Dengan putusnya suatu perkawinan karena perceraian, maka akan ada akibat hukum yang mengikutinya, yaitu mengenai hak asuh atas anak yang lahir dari perkawinan tersebut sedangkan didalam kehidupan masyarakat tidak semua hak asuh diputus bersamaan dengan putusnya perkawinan. Yang ingin penulis analisis adalah apakah hak asuh anak adalah objek perkara yang sama dengan perkara perceraian apa dasar pertimbangan Hakim pada perkara perceraian sehingga memutus hak asuh anak yang tidak dimohonkan dalam gugatannya. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif merupakan penelitian yang ditujukan dan dilakukan dengan menggunakan kajian terhadap peraturan perundang-undangan dan bahan-bahan hukum tertulis lainnya yang berkaitan dengan penulisan skripsi ini. Jenis data yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui penelitian putusan hakim serta penelitian kepustakaan, baik bukubuku, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen, dan sebagainya. Analisis data yang digunakan teknik analisis data sekunder. Hasil penelitian putusan didapati bahwa hak asuh anak merupakan satu objek perkara yang sama dengan perkawinan maka apabila perkawinan diputuskan dalam perceraian maka hak asuh anak harus diputus bersamaan dengan perkawinan tersebut dan dasar pertimbangan Hakim yang memutus hak asuh anak dalam perkara perceraian meskipun tidak dimohonkan yaitu dengan dasar pertimbangan untuk memberikan kemanfaatan kepada si anak sehingga menjamin kepada siapa ia akan diasuh, memberikan keadilan bagi kedua belah pihak maupun si anak untuk meminimalisasi masalah yang akan timbul dikemudian hari dalam hal ini gugatan tentang hak asuhKata Kunci : Pernikahan, Perceraian, Anak.
PENEGAKAN HUKUM TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI YANG MEMENUHI UNSUR PASAL 170 DAN PASAL 351 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Willi Adiansyah; Warih Anjari
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 5, No 1 (2022): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v4i2.6094

Abstract

Negara Indonesia merupakan Negara Hukum berdasarkan Pasal 1 ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka segala sesuatunya berlangsung sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku, termasuk mengenai tindakan main hakim sendiri. Main hakim sendiri (Engenrichting) adalah tindakan kesewenang-wenangan individu atau sekelompok orang dengan melakukan kekerasan atau penganiayaan, terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana tanpa melalui proses hukum. Penegakan hukum terhadap tindakan kekerasan dan penganiayaan yang memenuhi unsur-unsur pidana harus di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Norma-norma hukum secara nyata berfungsi sebagai pedoman terhadap hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Namun pada kenyataannya Penegakan Hukum terhadap tindakan Main Hakim Sendiri yang memenuhi unsur Pasal 170 atau Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum pidana tidak mencerminkan Penegakan Hukum. Peneliti menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif dengan menggunakan data sekunder dan data primer dengan metode wawancara dengan dua orang pakar hukum sebagai data tambahan. Hasil Penelitian menjelaskan (1) Penegakan hukum terhadap tindakan main hakim sendiri yang memenuhi unsur-unsur pasal 170 KUHP tentang kekerasan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan harus di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku demi terciptanya penegakan hukum dan kepastian hukum serta keadilan bagi pihak korban. (2) Akibat Hukum adanya tindakan main hakim sendiri telah melahirkan hukum tidak berjalan dengan semestinya dan bertentangan dengan teori Negara Hukum yang ada di Indonesia. Main hakim sendiri dapat merugikan pihak korban yang mengalami luka ringan atau berat, cacat tubuh, gangguan mental dan kematian sehingga perlu adanya peningkatan kesadaran hukum dalam masyarakat agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta aparat penegak hukum harus memperbaiki kinerja penegakan hukum agar dapat terwujudnya penegakan hukum yang diinginkan masyarakat.Kata Kunci : Penegakan Hukum, Main Hakin Sendiri, Unsur-unsur Pidana
PENYELESAIAN PERKARA WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN UTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN ( STUDI KASUS PUTUSAN MA NOMOR 657 K/PDT/2017 ) Nur Sukma Indri Yanti; Rio Christiawan
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 4, No 1 (2021): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v3i2.4893

Abstract

Utang piutang merupakan perjanjian antara pihak yang satu dengan pihak yang lainnya dan objekyang diperjanjikan pada umumnya adalah uang. Kedudukan pihak yang satu sebagai pihak yangmemberikan pinjaman (kreditur), sedang pihak yang lain adalah pihak yang menerimapinjaman uang tersebut (debitur). Inti dari perjanjian utang-piutang adalah kreditur memberikanpinjaman uang kepada debitur, dan debitur wajib mengembalikannya dalam waktu yang telahditentukan disertai dengan bunganya. Pengembalian utang dilakukan dengan cara mengangsursetiap bulan. Peristiwa yang banyak terjadi pengembalian utang yang wajib dibayar oleh debituracapkali tidak sebagaimana yang telah diperjanjikan. apabila debitur tidak melakukan apa yangdijanjikannya maka dapat dikatakan ia melakukan wanprestasi atau ingkar janji. Namun terdapatperbedaan pada faktanya, dimana pihak kreditur yang melakukan ingkar janji. Sehingga jaminanhak tanggungan debitur terancam.Kata Kunci: Perjanjian utang-piutang, Jaminan, Wanprestasi, Hak Tanggunga
Pertanggungjawaban Hukum Penyelenggara Teknologi Finansial Peer To Peer Lending Yang Tidak Terdaftar Di Otoritas Jasa Keuangan Pransiskus Arlan; Januar Agung Saputera
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 3, No 2 (2020): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v3i1.4876

Abstract

Banyaknya penyelenggara fintech P2P lending tidak terdaftar kapan saja akan ditutup aplikasi layanannya, karena hal tersebut karena tidak sesuai dengan POJK No. 77/POJK.01/2016. Selanjutnya menimbulkan permasalahan mengenai perlindungan hukum dan pertanggungjawaban hukum penyelenggara layanan fintech P2P lending tidak terdaftar. Metode Penelitian yang digunakan Yuridis-Normatif dengan data sekunder. Dari penelitian tersebut dirumuskan dua permasalahan yang masing-masing didapatkan hasil penelitian dengan kesimpulan sebagai berikut; (1) Perlindungan hukum terhadap penyelenggara layanan fintech P2P lending tidak terdaftar adalah dengan mengajukan gugatan ke pengadilan untuk meminta penerima pinjaman memenuhi perjanjian yang telah disepakti dan itikad baik dari penerima pinjaman dalam penyelesaian perjanjiannya; (2) Pertanggungjawaban hukum terhadap penyelenggara layanan fintech P2P lending yang tidak terdaftar dan yang telah dilakukan pemblokiran aplikasinya, maka pertanggungjawaban hukum yang dapat dilakukan oleh penyelenggara ialah dengan tetap menjalankan isi perjanjian dalam keadaan memaksa. Karena sejatinya setiap pertanggungjawaban perdata dalam perjanian yang dilakukan para pihak dalam layanan fintech P2P lending akan tetap terus ada hingga perjanjiannya dipenuhi. Kata Kunci: Fintech P2P Lending Tidak Terdaftar, Pertanggungjawaban, Penyelenggara, Perlindungan Hukum
PERANAN ADVOKAT TERKAIT IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PRAKTIK PERADILAN PIDANA DI INDONESIA Jessi Septamirza Risaputra; Junior B. Gregorius
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 5, No 2 (2022): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v5i2.6714

Abstract

Artikel ini ditulis dengan maksud menganalisis peran apa yang dapat dilakukan seorang Advokat dalam menerapkan Restorative Justice (selanjutnya “Keadilan Restoratif”) dalam praktik peradilan pidana termasuk ingin mengetahui bagaimana penerapan keadilan restoratif tersebut dalam tingkat penyidikan. Upaya menerapkan keadilan restoratif bermakna mencari cara supaya pihak korban, pelaku dan masyarakat terkait tindak pidana yang terjadi termasuk Advokat (Penasihat Hukum) dapat berperan aktif menuju pada suatu penyelesaian perkara secara damai di luar proses peradilan pidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan menggunakan teori Restorative Justice sebagaimana pemikiran Tonny F Marshall yang juga didukung pemikiran John Braithwaite, artikel ini menyimpulkan bahwa Advokat baik sebagai Penasihat Hukum pelaku maupun sebagai penasihat hukum korban sangat berperan dalam mencapai kesimbangan antara memulihkan penderitaan korban di satu sisi dan memastikan itikad baik pelaku dalam mengembalikan keadaan korban sediakala. Secara teoritis, peran Advokat dalam penerapan keadilan restoratif sebagai penyeimbang agar hak-hak tersangka tersebut dapat dilindungi secara benar sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. Sedangkan penerapan keadilan restoratif dalam tingkat penyidikan dapat dikatakan belum sepenuhnya terlaksana sebagaimana diharapkan karena masih menghadapi berbagai halangan yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti keiklasan memaafkan dari korban; kerelaan pelaku memperbaiki keadaan korban termasuk profesionalitas penyidik dalam penanganan suatu tindak pidana yang memungkinkan diterapkannya keadilan restoratif.Kata Kunci: Restorative Justice, Perpetrators/Victims, Advocates and Investigations
PERUSAHAAN JASA PENGURUSAN TRANSPORTASI (PJPT) SEBAGAI "PENGANGKUT" KAITANNYA DENGAN PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMBAHARUAN DALAM RANGKA PEMBANGUNAN HUKUM PENGANGKUTAN NASIONAL Dyah Ersita Yustanti
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 1, No 1 (2018): Jurnal Staatrechts
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v1i1.1506

Abstract

AbstractCarriage of goods activities is needed in the mobilization of goods and services for Indonesia which consists of archipelagic country, so the business activities of expeditor plays an important role. The expeditor which is nowadays known as Freight Forwarding Company (Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (PJPT)) pursuant to Article 86 of the Indonesian Commercial Code was the agent and now has experiencing development, as it is become the "carrier". This development brings impacts to the responsibility so that it was obtained 2 (two) main issues: (1) Why is it necessary to develop a law for the protection of PJPT in its capacity as a "carrier", and (2) How is the responsibility of PJPT as a "carrier" for the possibility of risk of loss?. From the result of the research, it can be concluded that: (1) the Government has made the regulation concerning the obligation to insure the responsibility of PJPT but has not been implemented by PJPT and (2): In the Indonesian Commercial Code, the expeditor is the agent and the bill of lading issued by the carrier, but the Ministerial Regulation defines PJPT as "carrier" because it can issue a bill of lading so that PJPT becomes a principal, also that the Ministerial Regulation enforces the international customs and regulations in the carriage of goods in Indonesian. Keyword: PJPT,  Legal Protection, Development Law
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEJAHATAN PRAKTIK KEDOKTERAN ILEGAL (Kajian Putusan Nomor 863/Pid.Sus/2016/PN.Srg) Suherman Oppusunggu; Warih Anjari
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 5, No 1 (2022): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v4i2.6093

Abstract

Suatu kasus yang melibatkan tenaga kesehatan dengan pasien, akhir-akhir ini sering terjadi. Penanganan hukum terhadap kasus antara tenaga kesehatan dengan pasien tersebut pun sudah berjalan, namun dalam penegakan hukumnya, korban tindak pidana tenaga kesehatan belum mendapat perlindungan hukum terhadap korban yang mengalami cacat, luka, hingga meninggal dunia. Oleh karena itu menarik untuk dikaji perlindungan hukum yang diberikan kepada korban praktik kedokteran ilegal dalam Putusan Nomor 863/Pid.Sus/2016/PN.Srg, Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan studi kasus, dan sebagai rumusan masalah dari penelitian ini antara lain; 1) Apakah putusan Nomor 863/Pid.Sus/2016/PN.Srg telah memberikan perlindungan hukum bagi korban praktik kedokteran ilegal ? 2) Bagaimana Upaya Hukum yang dapat dilakukan dalam memenuhi perlindungan korban kejahatan praktik kedokteran ilegal terhadap Putusan Nomor 863/Pid.Sus/2016/PN.Srg ?. Hasil penelitian diketahui bahwa Putusan Nomor 863/Pid.Sus/2016/ PN.Srg belum memberikan perlindungan hukum terhadap korban praktik kedokteran ilegal. Hal ini terlihat dengan tidak adanya restitusi ataupun kompensasi bagi korban di dalam putusan tersebut. Putusan hakim lebih berfokus pada penghukuman bagi pelaku. Meski pengaturan perlindungan korban telah ada, akan tetapi dalam penegakan hukum kasus ini masih menggunakan paradigma penghukuman bagi pelaku tanpa pemenuhan hak terhadap korban.Kata Kunci: Praktik Kedokteran Ilegal, Perlindungan Korban, Upaya Hukum