cover
Contact Name
Muhammad Adam HR
Contact Email
muhammadadamhr@ddipolman.ac.id
Phone
+6282188889493
Journal Mail Official
muhammadadamhr@ddipolman.ac.id
Editorial Address
Jalan Gatot Subroto 61 Manding Polewali Mandar Sulawesi Barat 91311
Location
Kab. polewali mandar,
Sulawesi barat
INDONESIA
JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
ISSN : 2541643X     EISSN : 27761762     DOI : -
Core Subject : Social,
JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum), is a peer-reviewed journal published by the IAI DDI Polman. JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum is published twice yearly (Maret and September). JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum journal aims to facilitate and disseminate innovative and creative ideas of researchers, academicians, and practitioners concentrating on Sharia and Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 41 Documents
Tinjauan Yuridis terhadap peran Kejaksaan Tinggi dalam melakukan tuntutan terhadap tindak pidana Korupsi Fatwa, Nurhalis; Hr, Muhammad Adam; Bulkis, Bulkis
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 3 No. 1 (2023): JISH ( Jurnal Ilmu Syariah dan hukum )
Publisher : Universitas Islam DDI AG.H. ABdurrahman Ambo Dalle

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v3i1.346

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Peran dan proses pelaksanaan jaksa dalam melakukan tuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Penelitian ini merupakan penelitian Hukum Norrmatif dengan pendekatan Normatif empiris. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah responden Jaksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Mamuju. Sedangkan sumber data sekundernya adalah dari buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan dan dokumen-dokumen resmi lainnya. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, wawancara, angket, dan telaah dokumen. Data-data yang diperoleh dari hasil wawancara dianalisa secara analisis yuridis normatif. Yang di analisiis secra deskiriptif. Hasil penelitian menujukkan bahwa: (1) Peran Kejaksaan dalam melakukan tuntutan terhadap pelaku tindak pidana sudah dilaksanakan dengan baik berdasarkan prosedur dalam SOP Kejaksaan. Hal ini dapat dilihat dari aspek tahap penyelidikan dan tahap penyidikan sudah dilaksankan dengan baik, Hanya dari aspek transparansi dalam penerapan Tindakan terhadap pelaku belum nampak terhadap masyarakat umum. (2) Proses Jaksa dalam melakukan penuntutan sudah dilaksankan dengan mengacu pada aturan dan SOP Kejaksaan, ini dapat dilihat berdasarkan pada tahap-tahap pelaksanaanya yakni tahap Pra penuntutan, penuntutan, persidangan dan tahap pelaksanaan putusan pengadilan sudah dilaksanakan dengan baik.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak di Bawah Umur Sebagai Pelaku Tindak Pidana Hidayanti, Hidayanti; Thahir, Thahir; S, salma
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2024): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : Universitas Islam DDI AG.H. ABdurrahman Ambo Dalle

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v4i1.353

Abstract

Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pelaksanaan tindak pidana perlindungan anak yang dilakukan oleh anak di bawah umur dalam perkara tindak pidana Nomor 2378 K/pid.Sus/2018, (2) Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam perkara tindak pidana tentang perlindungan anak yang dilakukan oleh anak di bawah umur dalam perkara tindak pidana Nomor 2378 K/Pid.Sus/2018.Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah: (1) Pelaksanaan tindak pidana perlindungan anak yang dilakukan oleh anak di bawah umur dalam perkara tindak pidana Nomor 2378 K/Pid.Sus/2018, (2) Pertimbangan hakim dalam perkara tindak pidana tentang perlindungan anak yang dilakukan oleh anak di bawah umur dalam perkara tindak pidana Nomor 2378 K/Pi.Sus/2018.Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian adalah pendekatan kasus (case Approach). Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendeskriptifkan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa memberi perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut. Peneliti ini menggunakan data primer dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder. Dari hasil penelitian yang diperoleh bahwa Terjadinya tindak pidana di sebabkan dari faktor pergaulan bebas, faktor lingkungan tempat tinggal anak, faktor kurangnya pengawasan dari orang tua anak karena anak hanya tinggal bersama sang ibu sedangkan ayah dari anak tersebut sudah meninggal dunia. Dalam Undang-Undang 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, mengatakan bahwa anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana berhak untuk melakukan upaya diversi dan yang bertugas untuk mengupayakan diversi yaitu PK dari BAPAS.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Poligami Di Kecamatan Messawa Kabupaten. Mamasa Kasim, Kasim; Sewang, Anwar; Jamaluddin, Jamaluddin; Hasnawati, Hasnawati
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2024): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : Universitas Islam DDI AG.H. ABdurrahman Ambo Dalle

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v4i1.354

Abstract

Dalam Islam, poligami dikenal sebagai poligini dan diatur oleh prinsip-prinsip yang ketat. Meskipun Islam memungkinkan seorang pria untuk memiliki lebih dari satu istri, aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam syariah menekankan kewajiban kesetaraan perlakuan terhadap semua istri. Jenis penelitian ini tergolong Kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: pendekatan normative (Syar’i), dan yuridis dalam memahami situasi apa adanya. Serta pendekatan social culture yang ada di kecamatan tempat penelitian berlangsung. Adapun sumber data penelitian ini adalah masyarakat muslim di kecamatan Messawa dan pihak-pihak yang mengetahui permasalahan yang akan dibahas dan tokoh agama. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi. Hasil yang dicapai dari penelitian ini adalah bahwa faktor yang menyebabkan masyarakat melakukan poligami adalah: 1) Faktor anak, 2) Faktor menaikan derajat seorang janda. Dampak positif dari poligami yang diungkapkan oleh masyarakat yaitu terhindar dari perbuatan zina, memperbanyak keturunan, melindungi para janda, terbutuhi kebutuhan sex suami. Sedangkan dampak negatifnya adalah 1) mendapat tekanan masyarakat, 2) Anak-anak merasa tersisih, 3) terbaginya kasih sayang suami. Pandangan hukum Islam tentang keadilan poligami yaitu mewajibkan suami berlaku adil terhadap istri-istrinya tanpa membedakan istri yang satu dengan yang lain, membagi nafkah dengan seimbang dan membagi kasih sayangnya kepada istriistrinya tanpa membedakan. Bentuk keadilan yang terjadi pada masyarakat muslim ialah seorang suami membagi waktu untuk istri-istrinya. Sebagian pembagian nafkah, waktu dan kasih sayang sudah adil , tapi banyak juga seorang suami belum bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya mulai dari nafkah materi, kasih sayang dan waktu , karena pada hakikatnya manusia tidak bisa berlaku adil.
Pernikahan sebagai Passambo Siri’ Dalam Budaya Mandar Muhrisal, Aco; Latif, Abdul; Arifuddin, Qadriani; Hasnawati, Hasnawati
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2024): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : Universitas Islam DDI AG.H. ABdurrahman Ambo Dalle

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v4i1.355

Abstract

Pandangan Hukum Islam Terhadap Pernikahan Passambo Siri’ Dalam Budaya Mandar (Studi Kasus Di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar)Penelitian ini bertujuan buat mengenali tata metode penerapan perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar, buat mengenali pemikiran tokoh agama terhadap perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar, serta buat mengenali pemikiran hukum Islam terhadap perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar. Hasil riset menampilkan kalau:( 1) Tata metode penerapan perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar merupakan:( a) Keluarga dari pria ataupun wanita melapor ke pak Imam buat menikahkan anaknya,( b) Pengecekan ketentuan,( c) Persetujuan dari pihak pria buat jadi Passambo, serta( d) Wajib terdapat persetujuan dari keluarga pihak pria yang hendak jadi Passambo Siri’.( 2) Pemikiran tokoh agama terhadap perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar merupakan kalau perkawinan Passambo Siri’ dicoba sebab warga setempat banyak memikirkan hal- hal yang hendak terjalin oleh sang wanita ataupun memandang pada kemaslahatan daripada kemudaratan yang hendak terjalin.( 3) Pemikiran hukum Islam terhadap perkawinan Passambo Siri’ di Desa Baru, para ahli hukum Islam/ pakar hukum fikih berbeda komentar. Imam Syafi’ i, Hanafi, Maliki serta Imam Hambali membolehkan, asalkan yang menikahinya itu merupakan pria yang menghamilinya.
Benarkah Polisi Pamong Praja Bisa Memberi Kemanan dari Gangguan Begal? Saputra, Muslim; Adam Hr, Muhammad Adam Hr; Arifuddin, Qadriani; Bulkis, Bulkis
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2024): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : Universitas Islam DDI AG.H. ABdurrahman Ambo Dalle

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v4i1.356

Abstract

Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjaga Keamanan dan kenyamanan masyarakat dari gangguan begal di Kecamatan Mapilli kabupaten Polewali Mandar, (2) Bagaimana perspektif siyasah syar’iyyah terhadap peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari gangguan begal. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari gangguan begal, (2) Untuk mengetahui perspektif siyasah syaar’iyah terhadap peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjaga keamanan dan kenyamana masyarakat dari gangguan begal. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian langsung atau lapangan empiris, yaitu obyek penelitian langsung pada masyarakat dan korban pembegalan yang ada di Kecamatan Mapilli Kebupaten Polewali Mandar. Peran Satpol PP Dalam menjaga Keamanan dan kenyamanan Masyarakat Dari Gangguan Begal di Kabupaten Polewali Mandar sudah sangat efektif. Program dari Bupati tersebut Selain memiliki anggaran tersendiri untuk honor petugas Pol PP, pendirian Pos Jaga Pol PP disetiap Kecamatan. Khusunya Kecamatan Mapilli dilakukan secara mandiri dan swadaya masyarakat. Hal ini berimplikasi dengan angka kejahatan kriminal di Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar yang didata oleh Polres Polewali Mandar mengalami pe/nurunan. Meskipun secara akumulatif masih ada kejahatan di Polewali Mandar Kecamatan Mapilli , akan tetapi kejahatan yang berdampak secara langsung keresahan masyarakat banyak seperti begal, pencurian kekerasan mengalami penurunan dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar.
Warisan Dalam Perkawinan Poligami (Studi Kasus Putusan Nomor 29/Pdt.G/2022/Pa.Pwl) Zamzam, Puput; Thahir, Thahir; Arifuddin, Qadriani
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2024): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : Universitas Islam DDI AG.H. ABdurrahman Ambo Dalle

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v4i1.358

Abstract

Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana Pelaksanaan hukum islam terhadap pembagian warisan yang berpoligami atas perkawinannya tidak disahkan di Pengadilan Agama, (2) Bagaimana pertimbangan hukum yang dilaksanakan mejelis hakim dalam Putusan Perkara Perdata Nomor: 29/Pdt.G/2022/PA.Pwl. Adapun tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui pelaksanaan hukum islam terhadap pembagian warisan yang berpoligami atas perkawinannya tidak di sahkan di Pengadilan Agama, (2) Untuk mengetahui pertimbangan hukum yang dilaksanakan majelis hakim dalam Putusan Perkara Perdata Nomor: 29/Pdt.G/2022/PA.Pwl. Jenis Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang membangun makna berdasarkan data lapangan. Prosedur penelitian kualitatif ini, menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan observasi dan wawancara. Analisis data dilakukan dengan memberikan makna terhadap data yang berhasil dikumpulkn, dan dari data tersebut diambil kesimpulan. Hasil-hasil penelitian dan pembahasan adalah: (1) Pelaksanaan hukum islam terhadap pembagian warisan yang berpoligami atas perkawinannya tidak disahkan di Pengadilan Agama (Isbat Nikah) telah sesuai dalam Pasal 4 Ayat (1) Tahun 1974 tentang perkawinan dan juga memperhatikan Kompilasi Hukum Islam Pasal 56 Ayat (1) dan (3) bahwa perkawinan dengan istri kedua tanpa izin poligami dari pengadilan adalah perkawinan yang tidak mempunyai kekuatan hukum sehingga anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah dengan istri pertama merupkan ahli waris yang sah, (2) Pertimbangan Hukum yang dilaksanakan majelis hakim dalam Putusan Perkara Perdata Nomor 29/Pdt.G/2022/PA.Pwl, hakim dalam mengambil keputusan mempertimbangkan segala aspek yaitu Agama Pewaris dan Ahli Waris, hubungan nasab pewaris dan ahli waris, penyebab kematian pewaris.
Implementasi Hukum Terhadap Pelayanan Fasilitas Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Long Melaham Provinsi Kalimantan Timur Henita; Adam HR, Muhammad
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 2 (2024): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : Universitas Islam DDI AG.H. ABdurrahman Ambo Dalle

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v4i2.392

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis Implementasi Hukum terhadap Pelayanan Fasilitas Kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Long Melaham, Provinsi Kalimantan Timur. Dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang menjadi bagian dari upaya Pemerintah untuk memberikan akses Kesehatan yang lebih merata kepada Masyarakat, Penelitian ini fokus pada penerapan kebijakan BPJS Kesehatan di tingkat Fasilitas Kesehatan di Daerah tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumen terkait kebijakan serta regulasi BPJS Kesehatan. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengkaji dampak Implementasi Hukum terhadap Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Long Melaham, Kalimantan Timur. Sistem Pelayanan Kesehatan Nasional yang berfungsi sebagai alat Pemerintah untuk memberikan akses Pelayanan Kesehatan yang lebih merata kepada Masyarakat, Penelitian ini berfokus pada pelaksanaan BPJS Kesehatan di Daerah. Metode metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah Penelitian Kualitatif dengan Pengumpulan data menggunakan digunakan dalam, observasi, dan analisis dokumen mengenai kebijakan dan peraturan di bidang kesehatan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pengumpulan data menggunakan kuesioner, observasi, dan analisis dokumen mengenai kebijakan dan regulasi di bidang kesehatan. Studi menemukan bahwa, meskipun BPJS Kesehatan perlu memberikan layanan yang optimal, namun terdapat banyak tantangan dalam penerapannya di Long Melaham, seperti kurangnya Fasilitas dan tenaga medis, serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan program.
Wakaf Uang Calon Pengantin: (Urgensi Dan Implementasi) Sujono, Imam
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 2 (2024): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : Universitas Islam DDI AG.H. ABdurrahman Ambo Dalle

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v4i2.413

Abstract

Wakaf uang calon pengantin sebagai salah satu bentuk ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT, dalam praktik nya wakaf uang calon pengantin menyisihkan sebagian harta berupa uang oleh calon pengantin sebelum pernikahan, yang kemudian diwakafkan untuk kepentingan umum atau amal. Program ini merupakan program kampanye kolaborasi antara BSI, Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama.Wakaf uang calon pengantin ini memiliki implikasi sosial dan ekonomi yang signifikan. Menjadi menarik ialah bagaimana urgensi dan implementasi wakaf uang calon pengantin tersebut. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) dan didukung dengen penelitian pustaka (library research). Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi literatur, observasi, dan wawancara dengan beberapa narasumber yang terkait dengan wakaf uang calon pengantin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensi wakaf uang calon pengantin terletak pada kontribusi sosial dan ibadah yang dilakukan oleh calon pengantin, serta manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Beberapa kendala dilapangan terkait pelaksanaan wakaf uang calon pengantin menjadi sesuatu hal yang masih dimaklumi dikarenakan program wakaf uang calon pengantin masih benar-benar baru dan perlu penyesuaian dari KUA maupun masyarakat. Tentu program ini masih akan terus berkembang dengan evaluasi atas kendala yang ada dilapangan. Semua pihak merasa optimis bahwa program ini akan berjalan dengan baik serta mendatangkan banyak manfaat.
Gugat Cerai (Khulu’) Dalam Perspektif Syariat Islam: (Pengertian, Legalitas, Syarat, Rukun, dan Hukumnya) Safaruddin
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 2 (2024): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : Universitas Islam DDI AG.H. ABdurrahman Ambo Dalle

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v4i2.414

Abstract

Khulu’ atau gugat cerai merupakan upaya seorang isteri untuk melepaskan diri dari ikatan perkawinan dengan suaminya bila sudah tidak memungkinkan lagi untuk bersama dalam mengarungi bahtera rumah tangga karena hilangnya sakinah dan cinta kasih di atara keduanya, yang mana upaya tersebut dilegalkan dalam syariat Islam dengan maksud agar tidak terjadi pelanggaran syariat di antara keduanya. Untuk menyelidiki, menggambarkan serta menjelaskan secara seksama tentang obyek penelitian ini. agar dapat sampai pada hasil yang diharapkan, maka dalam penelitian ini, penulis memakai metode kualitatif. Dengan metode kualitatif ini, penulis dapat menganalis setiap data yang terkait dengan obyek penelitian dan menyajikannya dalam bentuk hasil penelitian. Khulu’ atau gugat cerai yang dilakukan oleh seorang isteri dalam upaya melepaskan diri dari ikatan perkawinan dengan suaminya termasuk dalam kategorikan thalak bain dan tidak ada rujuk, dan bukan fasakh. Sebab jika khulu’ dikatergorikan sebagai fasakh maka suami memungkinkan rujuk kembali dan jika itu terjadi maka kemungkinan besar kezaliman dalam rumah tangga dan segala sesuatu yang menyertainya akan terulang kembali dan itu sangat bertentangan dengan tujuan pernikahan, yaitu terwujudnya sakinah mawaddah warahmah.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Kawin Paksa Dan Dampak Yang Ditimbulkan : (Studi Kasus Di Desa Salukonta Kecamatan Mehelaan) Musdalifah; Adam HR, Muhammad; Bulkis
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 2 (2024): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : Universitas Islam DDI AG.H. ABdurrahman Ambo Dalle

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v4i2.415

Abstract

Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap praktik kawin paksa di Desa Salukonta Kecamatan Mehelaan? (2) Apa dampak yang ditimbulkan dari praktik kawin paksa di Desa Salukonta Kecamatan Mehelaan? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang membangun makna berdasarkan data lapangan. Prosedur penelitian hokum empiris ini, menghasilkan data deskriptif partisipan berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan memberikan makna terhadap data yang berhasil dikumpulkan, dan dari data tersebut diambil kesimpulan. Indikator keberhasilan dalam penelitian ini adalah: (1) Menurut hokum islam tentang kawin paksa adalah bahwa kawin paksa tidak dianjurkan dalam islam. Seorang wali tidak menikahkan dengan paksa pada wanita yang adaa dibawah perwaliannya kecuali meminta izin terlebih dahulu kepada wanita yang akan dinikahkannya tersebut, (2) Dampak yang di timbulkan dari adanya praktik kawin paksa adalah tidak adanya rasa cinta dalam ikatan perkawinan, hilangnya gairah hidup, kurang peduli pada keluarganya, memicu perselingkuhan dan dapat menimbulkan konflikdan juga berujung pada perceraian. Meskipun kita tidak bias memungkiri bahwa sangat banyak pasangan kawin paksa yang kemudian pasangan tersebut bias bahagia dengan perkawinannya.