cover
Contact Name
Muhammad Adam HR
Contact Email
muhammadadamhr@ddipolman.ac.id
Phone
+6282188889493
Journal Mail Official
muhammadadamhr@ddipolman.ac.id
Editorial Address
Jalan Gatot Subroto 61 Manding Polewali Mandar Sulawesi Barat 91311
Location
Kab. polewali mandar,
Sulawesi barat
INDONESIA
JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
ISSN : 2541643X     EISSN : 27761762     DOI : -
Core Subject : Social,
JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum), is a peer-reviewed journal published by the IAI DDI Polman. JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum is published twice yearly (Maret and September). JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum journal aims to facilitate and disseminate innovative and creative ideas of researchers, academicians, and practitioners concentrating on Sharia and Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 41 Documents
Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Pengemis di Polewali Mandar Arham, Muhammad; Latif, Abdul; Riswan
JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 2 (2024): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Publisher : Universitas Islam DDI AG.H. ABdurrahman Ambo Dalle

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36915/jish.v4i2.416

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Pelaksanaan Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Pengemis di Polewali Mandar, dengan merumuskan dua permasalahan yaitu: 1) Bagaimana penertiban pengemis di Polewali Mandar, dan 2) Apa kendala satuan polisi pamong praja dalam melaksanakan penertiban pengemis di Polewali Mandar. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, atau juga disebut sebagai penelitian lapangan (kualitatif). Penelitian empiris merupakan metode penelitian hukum yang menggunakan fakta- fakta empiris yang diperoleh dari perilaku masyarakat, baik itu perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui observasi atau pengamatan langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Penertiban pengemis di Polewali Mandar dilakukan melalui dua pendekatan utama, yaitu pengawasan dan penangkapan, sebagai upaya untuk menjaga ketertiban umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui pengawasan yang konsisten, Satpol PP dapat memetakan wilayah yang rawan menjadi tempat berkumpulnya pengemis, dan dengan penangkapan, mereka dapat menindaklanjuti dengan cepat terhadap pelanggaran yang terjadi. 2) Penertiban pengemis di Polewali Mandar menghadapi sejumlah kendala yang signifikan, yaitu kurangnya armada operasional, keterbatasan sumber daya dan personel, serta minimnya dukungan dari masyarakat. Kurangnya armada, seperti kendaraan operasional, menghambat mobilitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjangkau wilayah-wilayah yang luas dan melakukan penertiban secara efektif. Keterbatasan sumber daya dan personel juga menambah beban kerja, membuat operasi penertiban kurang optimal, dan menyulitkan pelaksanaan tugas yang lebih menyeluruh.