cover
Contact Name
Mukhammad Nur Hadi
Contact Email
mukhammad.nur.hadi@uinsa.ac.id
Phone
+6285280179576
Journal Mail Official
al_hukama@uinsa.ac.id
Editorial Address
Jl. A. Yani 117, Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Hukama: The Indonesian Journal of Islamic Family Law
ISSN : 20897480     EISSN : 25488147     DOI : 10.15642/alhukama
Al-Hukama serves academic discussions of any Indonesian Islamic family law issues from various perspectives, such as gender, history, sociology, anthropology, ethnography, psychology, philosophy, human rights, disability and minorities, digital discourse, and others. It intends to contribute to the debate in classical studies and the ongoing development debate in Islamic family law studies in Indonesia, both theoretical and empirical discussion. Al-Hukama always places the study of Islamic family law in the Indonesian context as the focus of academic inquiry.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 12 No. 1 (2022): Juni" : 7 Documents clear
Kausa Penolakan Masyarakat Terhadap Peraturan Perundang-Undangan Bidang Hukum Keluarga Ardi, Ardi; Abrar, Musafir; Misbahudin, Misbahudin; Aidid, Hasyim; Samsuddin, Samsuddin
Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 12 No. 1 (2022): Juni
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alhukama.2022.12.1.94-109

Abstract

This paper discusses on how the reaction of Islamic society toward the issuance of law regulation about family law. As we know that this regulation is on the constitution No 1 Year 1974 about marriage. In this paper, the author tries to describe the points of reason, so that it arouses rejection toward the regulation. This explanation uses historical approach method, which we have to get back from the starting point of the regulation issuance and how the society's reaction toward this law regulation. The primary reason of why the society rejects some important points in the regulation is because they see that in the regulation there are articles and slauses that are against and even harmful of opposite to prevalling system in Islamic law. So does in discussing about the legislation, there are some opinions expecially for those who wants the legislation of such regulation can be applied to all of Indonesian society without offending their religions. However as the times evolve, legislating the regulation has essence to support the continuity of Islamic law within the society. The society is able to receive the regulation without reducing the existing limitations of Islamic system. [Tulisan ini membahas tentang bagaimana reaksi masyarakat terhadap lahirnya peraturan perundang-undangan bidang hukum keluarga sebagaimana kita ketahui bersama aturan tersebut adalah Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Dalam penjelasan ini penulis mencoba untuk menjelaskan poin-poin apa saja yang menjadi alasan sehingga terjadi penolakan masyarakat terhadap undang undang ini. Penjelasan ini menggunakan metode pendekatan historis, yang mana kita harus berangkat dari awal lahirnya aturan ini dan bagaimana reaksi masyarakat terhadap aturan ini. Alasan utama kenapa masyarakat melakukan penolakan terhadap beberapa poin poin penting dalam peraturan ini karena masyarakat melihat bahwa dalam aturan ini terdapat sub-sub atau pasal-pasal yang sangat bertentangan dan bahkan merugikan atau bertolak belakang dengan system yang berlaku dalam hukum islam. Juga dalam pembahasan pembentukan peraturan ini terjadi beberapa pendapat terutama pendapat yang menginginan dibentuknya sebuah peraturan perundang undangan yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa menyinggung masalah agama. Namun seiring berkembangnya zaman, dengan dibentuknya peraturan peraturan yang pada esensinya mendukung berlangsungnya hukum islam dalam system masyarakat, masyarakat mampu menerima peraturan-peraturan tersebut tanpa mengurangi batasan-batasan yang ada dalam sistem agama.]
Construction of Wife's Permit on Polygamy Practice of Tablig Pilgrim's Mayangan Jogoroto Jombang Fageh, Achmad; Najah, Ahmadun
Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 12 No. 1 (2022): Juni
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alhukama.2022.12.1.1-27

Abstract

The focus of this study is the construction of the wife's license to practice polygamy on Tablig Mayangan Jombang Pilgrims. The purpose of the study is to find out the practice of polygamy Of Tablig Mayangan Pilgrims and the model of the wife's license to practice polygamy Tablig Pilgrims Mayangan. This type of field research is qualitative, using the analysis of normative legal and sociological approaches, with inductive reasoning and Data collection techniques using observation, documentation, and interviews. The results showed that polygamous behavior carried out by Tablig pilgrims is based on rational and sharia-laden aspects because polygamous behavior arises due to consideration of the struggle of da'wah as Tablig pilgrims. Polygamy is also considered worship for the husband and wife of Tablig worshippers. Therefore, the practice of polygamy of the husbands and husbands of Tablig pilgrims strictly follows the provisions stipulated in Law No.1 of 1974, article 4 paragraph 2 about committing the cause of polygamous marriage by obtaining the wife's permission. The construction model of the wife's license to practice polygamy Tablig pilgrims is the model of Wira'i, which considers prudence over the property of the third wife as a rich man to avoid disputes over the seizure of Gono-Gini property and so on. [Fokus penelitian ini adalah kontstruksi izin istri dalam praktik poligami pada Tablig Pilgrims Mayangan Jombang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perilaku poligami Tablig Pilgrims Mayangan dan model izin istri dalam praktik poligami Tablig Pilgrims Mayangan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitaltif dengan menggunakan analisis normatif hukum dan sosiologis dengan penalaran induktif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perilaku poligami yang dilakukan Tablig Pilgrims didasari oleh aspek yang rasional dan sesuai syariat Islam, sebab perilaku poligami timbul karena pertimbangan perjuangan dakwah selaku anggota Tablig Pilgrims. Poligami juga dianggap sebagai ibadah bagi suami istri Tablig Pilgrims. Oleh karena itu, Praktik poligami suami-suami Tablig Pilgrims betul betul mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang - Undang No.1 Tahun 1974 pasal 4 ayat 2 tentang keharusan poligami dengan mendapatkan izin istri. Model konstruksi izin istri dalam praktik poligami Tablig Pilgrims, berdasarkan kasus yang diteliti adalah model wirā’i, yakni atas pertimbangan kehati-hatian terhadap harta istri ketiga sebagai orang yang kaya raya, agar terhindar dari sengketa perebutan harta gono - gini dan sebagainya.]
Analisis Hukum Islam terhadap Perkawinan Sirri di Ketegan, Sepanjang, Sidoarjo Khoiroh, Muflikhatul; Mustofa, Imron; Rosyidah, Mila
Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 12 No. 1 (2022): Juni
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alhukama.2022.12.1.61-93

Abstract

This research is based on the unregistered marriages phenomenon in Ketegan, Sepanjang, Sidorajo. Marriage is considered as an instant solution to juvenile delinquency, which has the potential to be promiscuous. There are two issues to be confirmed through this research: first, the attitude or response of the people in Ketegan to the practice of unregistered marriage that has taken place in their environment; Second, critical analysis of the phenomenon of unregistered Marriage on Islamic law’s perspective. This is field research, with a critical analysis method of data obtained. The data was collected through interviews with subjects, their parents, and several community leaders who had direct contact with them. This research found two conclusions: first, the people of Ketegan Village don’t seem to care about this kind of marriage. This is influenced by the variety of Ketegan people's mindsets and various tribes, majority of Madurese. However, peoples' view on unregistered marriages are mostly strained by problems threatening family honor. Second, The Islamic law analysis concludes unregistered marriage as illegal for not complying with the provisions of Law no. 1 of 1974 about marriage. This marriage potentially causes the rights and mate to be unfulfilled. In short, unregistered marriage has the potential to create injustice, contrary to the most fundamental principle of Islamic law, justice (al-'adālah). [Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya fenomena pernikahan sirri di kelurahan Ketegan, Sepanjang, Sidorajo. Pernikahan sirri dinilai sebagai solusi instan dari kenakalan remaja yang berpotensi kepada pergaulan bebas. Ada dua persoalan yang ingin dikonfirmasi melalui penelitian ini, yaitu tentang sikap atau respons masyarakat Ketegan terhadap praktik perkawinan sirri yang telah berlangsung di lingkungan mereka, dan analisis kritis terhadap fenomena pernikahan sirri dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan metode analisis kritis terhadap data-data yang diperoleh. Pengumpulan datanya dilakukan melalui wawancara terhadap pelaku, orang tua dan beberapa tokoh masyarakat yang bersinggungan secara langsung dengan mereka. Kajian ini mendapati dua kesimpulan, pertama, masyarakat Kelurahan Ketegan tampaknya tidak begitu mempermasalahkan pernikahan sirri. Ini dipengaruhi oleh pola pikir masyarakat Kelurahan Ketegan yang cukup bervariasi dan merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari pelbagai daerah dan mayoritas suku Madura. Meskipun demikian, mereka umumnya berpandangan bahwa pelaku nikah sirri pasti dilatarbelakangi persoalan yang mengancam kehormatan keluarga. Kedua, analisis hukum Islam terhadap hukum pernikahan sirri menyimpulkan bahwa pernikahan sirri merupakan pernikahan illegal karena tidak mematuhi ketentuan Undang-undang no. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Pernikahan macam ini berpotensi besar menimbulkan tidak terpenuhinya hak dan kewajiban pasangan suami istri. Singkatnya, pernikahan sirri berpotensi memunculkan kezaliman, yang secara jelas bertolak belakang dengan prinsip hukum Islam yang paling mendasar, yaitu prinsip adil (al ‘adālah).]
Eksplorasi Metode-Metode Pengembangan Nilai Moderasi Beragama dalam Konteks Keluarga Anto, Abdul Haris Fitri
Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 12 No. 1 (2022): Juni
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alhukama.2022.12.1.28-60

Abstract

The family context in the strengthening religious moderation policy by the Ministry of Religion (Kemenag) has not become a top priority compared to the social and educational contexts. In the research context as well, the theme of the method of developing the religious moderation value in the family context remains limited. Therefore, this study aims to explore those themes for mapping the previous research and drawing opportunities for future research. This research is library research based on books and previous research. The results show that the methods for developing religious moderation values in the family remain limited in the mean of the number of studies, method diversity, and research type. The implications of these findings are discussed further. [Konteks keluarga dalam policy penguatan moderasi beragama oleh Kementerian Agama (Kemenag) belum menjadi prioritas utama dibandingkan konteks sosial dan pendidikan. Demikian pula dalam konteks penelitian, tema metode pengembangan nilai moderasi beragama dalam konteks keluarga masih sangat terbatas. Maka dari itu penelitian ini bertujuan mengeksplorasi hasil-hasil penelitian dari tema tersebut untuk memetakan penelitian yang telah dilakukan dan peluang bagi peneliti-peneliti berikutnya. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka berdasarkan buku dan penelitian terdahulu. Hasil menunjukkan bahwa penelitian-penelitian bertema metode pengembangan nilai moderasi beragama dalam keluarga masih terbatas dalam hal jumlah penelitian, ragam metode, dan jenis penelitian yang digunakan. Implikai dari temuan ini didiskusikan lebih lanjut.]  
Progresifitas Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian Batasan Usia Perkawinan Maslul, Syaifullahil
Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 12 No. 1 (2022): Juni
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alhukama.2022.12.1.127-140

Abstract

This research aims to investigate progressive Court Constitution in Test limitation age marriage . Article 7 paragraph (1) of the Marriage Law Year 1/1974 has been give birth to form discrimination to female . This thing reflected from difference set age . Age limit marriage for Men is 19 years and 16) years for woman . To problematic this submit trial in Court Constitution . Later problem faced is Court Constitution no allowed by principles and stance for test Article 7 paragraph (1) of the Marriage Law which is a Open legal policy (Open legal policy). Purpose of study this is for knowing progressive Court Constitution in cut off case that . Study this is study normative with approach conceptual and approach regulation legislation . Result of Study this show that Court Constitution To do progress law with leave principles and stance . Court Constitution please receive application in decision the though Article tested  is Open legal policy [Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki progresifitas Mahkamah Konstitusi dalam Pengujian batasan usia perkawinan. Pasal 7 ayat  (1) UU Perkawinan Tahun 1/1974 telah melahirkan bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Hal ini tercermin dari perebadaan usia yang diatur. Batasan usia perkawinan bagi pria adalah 19 (sembilan belas) tahun dan 16 (enam belas) tahun bagi wanit. Terhadap problematika ini diajukanlah pengujian di Mahkamah Konstitusi. Masalah yang kemudian dihadapi adalah Mahkamah Konstitusi tidak diperkenankan secara prinsip dan pendirian untuk menguji Pasal 7 ayat (1) UU Perkawinan yang merupakan Kebijakan Hukum Terbuka (Open legal policy). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui progresifitas Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara tersebut. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil dari Penelitian ini menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi melakukan progrsifitas hukum dengan meninggalkan prinsip dan pendiriannya. Mahkamah Konstitusi berkenan mengambulkan permohonan dalam putusan tersebut meskipun Pasal yang diujikan adalah Kebijakan Hukum Terbuka (Open legal policy).]
Ragam Alasan Perilaku Hukum Dalam Pernikahan di Masa Covid-19 (Studi Kasus Desa Denanyar Kabupaten Jombang Ni'ami, Mohammad Fauzan; Najib, Agus Moh.
Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 12 No. 1 (2022): Juni
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alhukama.2022.12.1.109-126

Abstract

This study discusses the various reasons for the legal behavior of the people of Denanyar Jombang when carrying out marriages during the Covid-19 period. Given that several policies regulate marriage during the Covid-19 period, such as Circulars, namely; P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020,P-001/DJ.III/Hk.007/07/2021, and 700/415.10.1.3/2020. The problem that arises is that not all people can understand properly and completely the policies issued by the government, on the one hand, the desire to remain married cannot be rejected. By using the sociology of law approach by carrying out the grounded theory of social action initiated by Max Weber, we conclude that there are various reasons why the people of Denanyar Jombang continue to carry out marriages during the Covid-19 period, which is shown in the legal behavior taken by the community. Reading the theory of social action can be inferred and reduced to the presence of effectual action, traditional action, an act of value rationality, and an act of value rationality as the basic foundation of the Denanyar community in their action. [Kajian ini membahas mengenai ragam alasan perilaku hukum masyarakat Denanyar Jombang ketika melaksanakan pernikahan di masa Covid-19. Mengingat adanya beberapa kebijakan yang mengatur tentang pernikahan di masa Covid-19 seperti Surat Edaran yaitu; Surat Edaran Nomor:P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020, Surat Edaran Nomor: P-001/DJ.III/Hk.007/07/2021, dan Surat Edaran Bupati Jombang Nomor: 700/415.10.1.3/2020. Problem yang muncul adalah tidak semua masyarakat mampu memahami secara baik dan utuh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, pada satu sisi keinginan untuk tetap menikah tidak bisa ditolak. Dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum dengan menjalankan grounded theory of social action yang digagas oleh Max Weber sampai kepada kesimpulan bahwa terdapat berbagai ragam alasan masyarakat Denanyar Jombang tetap melaksanakan pernikahan di masa Covid-19 yang ditunjukan pada perilaku hukum yang diambil oleh masyarakat. Melalui pembacaan teori perilaku sosial dapat diinferensikan dan direduksi adanya affectual action, traditional action, an act of value rationality, dan an act of value rationality sebagai landasan pokok masyarakat Denanyar dalam berperilaku.]
Pertimbangan Hukum Hakim dalam Mengabulkan dan Menolak Permohonan Izin Menikah Beda Agama di Pengadilan Negeri Pati dan Ungaran Mustofa, Kholifatun Nur
Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law Vol. 12 No. 1 (2022): Juni
Publisher : Islamic Family Law Department, Sharia and Law Faculty, UIN Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/alhukama.2022.12.1.141-158

Abstract

The issue of interfaith marriage is an interesting topic to be discussed again. Because the rules regarding interfaith marriage in Indonesia make multiple interpretations of permissibility or not. Couples want to carry out interfaith marriages can carry out marriages abroad or submit requests to court judges. The judge has full authority to grant or refuse. This study focuses on two cases that were submitted to the district court, No 122/Pdt.P/2020/PN.Pti and 42/Pdt.P/2014/PN.Ung. The author's reason for studying the two decisions is the similarity of the beliefs of the parties, namely men who are Muslims and women who adhere to Christianity. The focus of the first study was to dig up witness statements and the consent of the parents of both parties. Second; whether the authentic evidence presented at trial is a major consideration. The results of this study reveal that the strength of witness testimony and parental consent as well as authentic evidence that can be presented in court makes the judge grant the request.  [Isu Pernikahan beda agama menjadi topic yang menarik untuk diperbincangkan kembali. Karena aturan mengenai pernikahan beda agama di Indonesia menjadikan multitafsir tentang kebolehan atau tidak. Pasangan yang hendak melakukan pernikahan beda agama dapat melakukan pernikahan di luar negeri atau mengajukan permohoann kepada hakim pengadilan. Hakim mempunyai kewenangan penuh untuk mengabulkan atau menolak. Kajian ini memfokuskan pada  kepada dua kasus yang diajukan kepada pengadilan negeri yaitu Nomor 122/Pdt.P/2020/PN.Pti dan 42/Pdt.P/2014/PN.Ung. Alasan penulis mengkaji dua putusan tersebut adalah kesamaan kepercayaan para pihak yaitu laki-laki beragama Islam dan perempuan menganut agama Kristen. Fokus kajian pertama yaitu menggali Keterangan Saksi dan izin orang tua kedua belah pihak. Kedua; apakah bukti autentik yang dihadirkan dalam persidangan menjadi pertimbangan utama. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa kuatnya kesaksian saksi dan izin orang tua serta bukti autentik yang dapat dihadirkan dalam persidangan membuat hakim mengabulkan permohonan.]

Page 1 of 1 | Total Record : 7