Articles
201 Documents
PENGALAMAN NEGARA FEDERAL DI INDONESIA
Santoso, Agus
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 2 No. 1 (2010): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24903/yrs.v2i1.76
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dijamin secara konstitusional di dalam UUD 1945 maupun dalam Pancasila sebagai dasar negara, namun dalam perjalanan sejarah, negara federasi telah dialami oleh bangsa Indonesia selama satu tahun, yaitu tahun 1949 sampai 1950, walaupun telah melanggar konstitusi yang telah disepakati. Keberadaan RIS pada saat itu kurang disukai oleh seluruh bangsa Indonesia, karena Belanda masih ikut campur tangan, jika dikaitkan dengan sekarang, bagaimana RIS di Indonesia sebagai alternatif. Tentunya hal itu harus dikaji lebih dalam, karena perjalanan RIS pada saat itu boleh dikatakan gagal dan tekat semua pendiri negara pada saat itu memang tidak menghendaki negara federal di Indonesia.
HUMANISASI HUKUM-HUKUM ILAHI (TELA’AH TASAWUF)
Lc, H. Bunyamin,
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 2 No. 1 (2010): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24903/yrs.v2i1.77
Dalam perjalanan hidup manusia, tidak lepas dari peraturan-peraturan yang berlaku, namun peraturan-peraturan yang ada tidak menjamin akan terpenuhinya seluruh aspek kebutuhan manusia. Hal itu disebabkan keterbatasan ilmu bagi pembuat peraturan dalam memahami manusia itu sendiri. Sang Pencipta dengan ilmu-Nya yang tak terbatas, sangat mengerti kebutuhan manusia baik di saat hidup di dunia ini, maupun di akhirat kelak, sehingga hukum-hukum yang diberlakukan kepada manusia dan selama diperaktekkan tidak akan menyusahkan makhluk ciptaan-Nya dan tidak akan mengganggu orang lain. Allah sebagai Pemilik segala makhluk juga tidak memaksakan manusia untuk mentaati hukum-hukum-Nya, namun Dia menjanjikan keberuntungan bagi yang mentaatinya karena sangat sesuai dengan fitrahnya, dan harus menanggung resiko(azab) bagi yang menentang-Nya karena merusak jatidirinya sebagai manusia. Oleh karena itu seseorang bisa berwajah ‘binatang’ disebabkan tindakannya yang tidak manusiawi dan akalnya yang bisa mengakal-akali orang lain, walaupun fisiknya tidak berubah jadi binatang, tetapi psikisnyalah yang berubah.
PERANAN HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT DALAM PEMBINAAN NARAPIDANA
Mukti, Hudali
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 2 No. 1 (2010): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24903/yrs.v2i1.78
Hakim tidak hanya menjatuhkan putusan bagi perkara yang diajukan ke pengadilan, namun berlanjut sampai pelaksanaan putusan tersebut, hal ini diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tugas hakim pengawas dan pengamat sangat penting dalam pembinaan narapidana, karena dengan melakukan pembinaan diharapkan narapidana setelah keluar dari LAPAS dapat memberdayakan diri di lingkungan masyarakat
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG MEREK TERHADAP PELANGGARAN MEREK MENURUT UU MEREK INDONESIA
Haryadi, R Eddy
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 2 No. 1 (2010): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24903/yrs.v2i1.79
Brand laws is an exclusive law given by the government to brand owners who listed in General Brand List For certain tome using the brand it self or give to others touse it. Practically, application of this brand laws was not almost suitable with what is definite by laws. So that this mode compesation for brand owners. This action was brand violation. The government have responsibility to protect for application of brand laws. The Problem is how their efforts to protect their property for brand owners and what protectionbthat can given by brand owners to the brand violation. The results conclude that in the brand violation, law may bound others who use the brand without property, this limitation of brand violation which given by laws in order to give protection for owners of their intellectual property especially brand property so that economically or morality it feels protected.
Pembangunan Industri Tambang Yang Berwawasan Lingkungan Di Indonesia
Rosmini, Rosmini
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 2 No. 1 (2010): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24903/yrs.v2i1.80
Memaknai filosofi, menghendaki pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup, selain mengedepankan aspek kesejahteraan dan mutu hidup generasi sekarang dan generasi mendatang, tetapi harus memperhatikan pula kemampuan daya dukung lingkungan hidup dalam mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
KAJIAN TERHADAP PERDA BERMASALAH DARI SUDUT PANDANG HAM
Saripudin, H.
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 2 No. 2 (2010): August
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24903/yrs.v2i2.105
ABSTRAK Perda yang baik bukanlah Perda yang eksklusif, sehingga kelak menjadi Perda yang bermasalah. Perda yang baik yang sesuai dengan indikator dari segi hukum Legislative Drafting yaitu dari perspektif hukum, sosio-politik, ekonomi dan hak asasi manusia (HAM) agar tidak bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
KEDUDUKAN HUKUM ADAT DALAM ERA REFORMASI
Mukmin, Abdul
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 2 No. 2 (2010): August
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24903/yrs.v2i2.106
Berbicara persoalan penegak hukum adat Indonesia, memang sangat prinsipil karena adat merupakan salah satu cermin bagi bangsa, adat merupakan identitas bagi bangsa, dan identitas bagi tiap daerah. Dalam kerangka pelaksanaan Hukum Tanah Nasional dan dikarenakan tuntutan masyarakat adat maka pada tanggal 24 Juni 1999, telah diterbitkan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) No. 5 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, peraturan ini dimaksudkan untuk menyediakan pedoman dalam pengaturan dan pengambilan kebijaksanaan operasional bidang pertanahan serta langkah-langkah penyelesaian masalah yang menyangkut tanah ulayat. Indonesia merupakan negara yang menganut pluralitas di bidang hukum, di mana diakui keberadaan hukum positif, hukum agama dan hukum adat. Dalam prakteknya (deskritif) sebagian masyarakat masih menggunakan hukum adat untuk mengelola ketertiban di lingkungannya. Di tinjau secara preskripsi (dimana hukum adat dijadikan landasan dalam menetapkan keputusan atau peraturan perundangan), secara resmi, diakui keberadaaanya namun dibatasi dalam peranannya. Beberapa contoh terkait adalah undang-undang di bidang pertanahan (UU No. 5 th 1960) yang mengakui keberadaan hukum adat dalam kepemilikan tanah.
KEDUDUKAN HUKUM ADAT DALAM ERA REFORMASI
Mukmin, Abdul
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 2 No. 2 (2010): August
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24903/yrs.v2i2.107
Berbicara persoalan penegak hukum adat Indonesia, memang sangat prinsipil karena adat merupakan salah satu cermin bagi bangsa, adat merupakan identitas bagi bangsa, dan identitas bagi tiap daerah. Dalam kerangka pelaksanaan Hukum Tanah Nasional dan dikarenakan tuntutan masyarakat adat maka pada tanggal 24 Juni 1999, telah diterbitkan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) No. 5 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, peraturan ini dimaksudkan untuk menyediakan pedoman dalam pengaturan dan pengambilan kebijaksanaan operasional bidang pertanahan serta langkah-langkah penyelesaian masalah yang menyangkut tanah ulayat. Indonesia merupakan negara yang menganut pluralitas di bidang hukum, di mana diakui keberadaan hukum positif, hukum agama dan hukum adat. Dalam prakteknya (deskritif) sebagian masyarakat masih menggunakan hukum adat untuk mengelola ketertiban di lingkungannya. Di tinjau secara preskripsi (dimana hukum adat dijadikan landasan dalam menetapkan keputusan atau peraturan perundangan), secara resmi, diakui keberadaaanya namun dibatasi dalam peranannya. Beberapa contoh terkait adalah undang-undang di bidang pertanahan (UU No. 5 th 1960) yang mengakui keberadaan hukum adat dalam kepemilikan tanah.
KAJIAN TENTANG MANFAAT PENELITIAN HUKUM BAGI PEMBANGUNAN DAERAH
Santoso, M. Agus
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 3 No. 2 (2011): August
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24903/yrs.v3i2.117
Penelitian hukum adalah sebuah kegiatan ilmiah dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan hukum dan untuk mengetahu beberapa kasus atau masalah pada semua kegiatan, termasuk masalah-masalah yang sedang berkembang dibeberapa daerah. Penelitian hukum terdiri dari dua jenis, yaitu penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Penelitian hukum normatif adalah sebuiah penelitian mengenai prinsisp-prinsip, sistematika, sinkronisasi, sejarah dan perbandingan hukum yang menggunakan data primer berupa perundang-undangan dan data sekunder berbentuk literatur. Penelitian hukum empiris sosiologis terdiri dari penelitian indentifikasi hukum tidak tertulis dan penelitian keefektian bekerjanya hukum dilapangan atau pada masyarakat, yang menggunakan data primer berupa gejala sosial pada masyarakat, dan data sekunder dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan literatur. Penelitian hukum sangat diperlukan dalam rangka pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, pada saat pelaksanaan proyek sampai selesai, dan saat pembuatan laporan pertanggungjawaban. Bahkan pada saat pembangunan sudah selesaipun penelitian hukum masih sangat diperlukan dalam rangka mengevaluasi kegiatan fisik maupun sumber daya manusia dengan menggunan prosedur yang sudah ditentukan.
Penyelesaian Sengketa Konsumen Di Lembaga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Samarinda
S.H, Yatini,;
Safitri, Wahyuni
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 2 (2015): August
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24903/yrs.v7i2.137
Consumer Settlement Board, known as BPSK is a non-structural institution to resolve the consumer dispute out of court, BPSK itself is housed throughout the County and City which membership consists of elements of the government, consumers, and businesses. The number of cases or consumer problems, especially in the city of Samarinda start from the taps, electricity, leasing, and banking always decorate the daily media, the not active of BPSK as an intermediary between the consumer and the business agent especially in East Kalimantan makes the settlement of consumer dispute is less effective because of inadequate or the lack of human resources and the reluctance of local governments to commit the funding. Thus, whether the implementation of dispute resolution itself is effective by consumers themselves through BPSK city of Samarinda.