cover
Contact Name
Dinny Wirawan Pratiwie
Contact Email
yuriska@uwgm.ac.id
Phone
+6282271400197
Journal Mail Official
yuriska@uwgm.ac.id
Editorial Address
Jl. Wahid Hasyim 2 No.28, Sempaja Sel., Kec. Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75243
Location
Kota samarinda,
Kalimantan timur
INDONESIA
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum
ISSN : 20857616     EISSN : 25410962     DOI : https://doi.org/10.24903/yrs.v17i1.3124
Core Subject : Social,
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum which is published periodically to publish the results of research, development, study of thought or theoretical studies related to the field of law. With pISSN 2085-7616 and eISSN 2541-0962 publish twice a year in February and August.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 201 Documents
“TINJAUAN TERHADAP PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA SAMARINDA” Rehas, Abdul Mukmin; Pasaribu, Parlindungan
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 8 No. 2 (2016): August
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v8i2.155

Abstract

ABSTRAK Sampah selalu timbul menjadi persoalan rumit dalam masyarakat yang kurang memiliki kepekaan terhadap lingkungan. Ketidakdisiplinan mengenai kebersihan dapat menciptakan suasana yang tidak menyenangkan akibat timbunan sampah. Salah satu bentuk perilaku membuang sampah pada masyarakat adalah dengan membuang sampah di sungai. Kondisi ini menyebabkan lingkungan di sekitar tepi sungai terlihat sangat kotor akibat tumpukan sampah, lalat beterbangan, banyak tikus dan nyamuk, bahkan menyebarkan aroma yang tidak sedap. Kota Samarinda adalah salah satu kota yang sampai saat ini masih menghadapi masalah persampahan. Sehingga bagaimana peran pemerintah Kota Samarinda dalam menangani mengenai Permasalahan sampah di Kota Samarinda. Dengan menggunakan metode Yuridis Empiris, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pemerintah dalam menangani sampah di Kota Samarinda dan apa kendala yang hadapi oleh pemerintah dalam penanganan sampah tersebut. Berdasarkan hasil tersebut bahwa upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka menangani persampahan di Kota Samarinda sudah efektif namun kurang didukung oleh Lapisan Masyarakat. Sehingga perlu adanya kesadaran bagi masyarakat untuk menjadi pelopor lingkungan yang bersih dan sehat karena manfaat lingkungan yang bersih akan dirasakan sendiri manfaatnya.
“KEWAJIBAN PERUSAHAAN PERTAMBANGAN DALAM MELAKSANAKAN REKLAMASI DAN PASCATAMBANG DI KOTA SAMARINDA” Linanda, Ayu; Mukti, Hudali
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 8 No. 2 (2016): August
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v8i2.156

Abstract

Penegakkan hukum terhadap kewajiban perusahaan pertambangan melaksanakan reklamasi dan pasca tambang bagaikan dua sisi mata uang. Di satu sisi pemerintah membuat ketentuan norma hukum yang mengharuskan perusahaan pertambangan bertanggung jawab secara langsung terhadap revitalisasi lingkungan, di sisi lain pemerintah juga melahirkan norma hukum yang tidak mengharuskan perusahaan pertambangan bertanggung jawab secara langsung untuk memperbaiki lingkungan. Akibatnya Pemerintah Daerah dituntut untuk inovatif dalam mengantisipasi tumpang tindih peraturan tersebut. Salah satunya, Pemerintah Kota Samarinda telah mengantisipasi pelanggaran perusahaan pertambangan dalam melaksanakan reklamasi dan pasca tambang dengan menerbitkan produk hukum sendiri yang mengikat para pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk bertanggung jawab secara langsung dalam melaksanakan reklamasi dan pasca tambang melalui evaluasi dan pembinaan, namun tentu hal ini tidak akan mengubah kecenderungan perusahaan pertambangan untuk mampu bertanggung jawab dalam melaksanakaan reklamasi dan pasca tambang.
“PERAN PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK (P2TP2A) KABUPATEN MALANG DALAM MEMBERIKAN LAYANAN ADVOKASI KORBAN KHUSUSNYA TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL” Anggraini PK, Ratih Dwi
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 8 No. 2 (2016): August
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v8i2.157

Abstract

Peneltian ini memberikan perhatian pada peran P2TP2A Kabupaten Malang sebagai lembaga yang dibentuk untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan dan masa depan anak korban kekerasan seksual. Penelitian ini mengambil rumusan masalah Peran P2TP2A Kabupaten Malang dalam memberikan layanan advokasi korban terhadap anak sebagai Korban Kekerasan Seksual, kendala yang dihadapi dan upaya yang dilakukan P2TP2A Kabupaten Malang dalam memberikan layanan advokasi korban terhadap anak sebagai Korban Kekerasan Seksual. Penelitian ini merupakan peneltian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan empiris yang dianalisa secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat diketahui bahwa keberadaan P2TP2A Kabupaten Malang bisa memberikan pengaruh penting guna meminimalisir kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Malang. Peran P2TP2A Kabupaten Malang dalam memberikan layanan advokasi korban terdiri dari 2 bentuk yakni secara litigasi dan nonlitigasi. Secara litigasi, berjalan baik tetapi belum maksimal dikarenakan belum tersedianya sumber daya manusia yang memadai atau belum mempunyai keahlian di bidang litigasi. Sedangkan secara non litigasi, bentuk pelayanan yang diberikan terdiri dari dampingan psikologi spiritual, konseling dan mediasi. Sejauh ini layanan nonlitigasi sudah sangat baik dan mendapat dukungan dari masyarakat. Adapun bentuk – bentuk hambatan yang dihadapi ialah belum didukungnya sumber dana dan sumber daya manusia yang memadai dan faktor budaya masyarakat yang masih memandang bahwa permasalahan yang menimpa keluarga mereka merupakan masalah internal yang tidak perlu melibatkan orang luar. Upaya untuk mengatasi hambatan telah dilakukan dengan melakukan pendekatan dan koordinasi dengan instansi daerah terkait dan melakukan sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat. Melihat kenyataan ini, disarankan kepada pemerintah daerah untuk menjadikan isu perlindungan anak korban kekerasan seksual menjadi prioritas pembangunan yang termasuk didanai oleh APBD dan kepada lembaga P2TP2A Kabupaten Malang dapat lebih mengoptimalkan program – program yang menjadi prioritas kegiatannya.
“PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK MELALUI SISTEM PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI KOTA SAMARINDA” Pratiwie, Dinny Wirawan; Safitri, Wahyuni
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 8 No. 2 (2016): August
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v8i2.158

Abstract

Pembentukan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) sebagai institusi yang khusus bertugas memberikan pelayanan perizinan langsung kepada masyarakat, pada dasarnya dapat dikatakan sebagai inovasi manajemen pemerintahan dan upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Namun pada kenyataan yang dirasakan pada masa sekarang, masyarakat yang belum terlayani masih lebih besar dibandingkan masyarakat yang sudah terlayani. Kenyataan tersebut disebabkan selain karena faktor geografis juga oleh lemahnya pelayanan oleh petugas baik secara administratif maupun teknis. Begitu pula dengan harga pelayanan. Harga bisa berbeda-beda tergantung pada banyak faktor yang tidak sepenuhnya bisa dikendalikan oleh para pengguna jasa. Baik harga ataupun waktu seringkali tidak bisa terjangkau oleh masyarakat sehingga banyak orang yang kemudian malas berurusan dengan birokrasi publik. Sehingga bagaimana upaya peningkatan pelayanan publik melalui pelayanan perizinan terpadu satu pintu yang dilaksanakan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) di Kota Samarinda, dan faktor kendala apa saja yang dihadapi oleh BPPTSP Kota Samarinda. Dengan menggunakan penelitian metode Normatif, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisa apa upaya yang dilakukan oleh BPPTSP dan kendala apa saja yang dihadapi oleh BPPTSP tersebut. Karenanya perlu dalam sistem pelayanan perizinan terpadu kota samarinda dalam memberikan pelayanan prima telah meningkatkan sarana dan prasarana bagi masyarakat pengguna pelayanan.
“KERUGIAN NEGARA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA OLEH BADAN USAHA MILIK DAERAH” S.H, Jaidun,; Sunggu, Tumbur Ompu
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 8 No. 2 (2016): August
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v8i2.159

Abstract

Kejahatan korupsi di Indonesia sudah masuk pada level membahayakan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, merusak moral agama dan berdampak luas pada kehidupan berbangsa dan bernegara, negeri ini bisa hancur berantakan, karena korupsi. Korupsi bukan saja kejahatan merugikan keuangan negara, melainkan dapat menghancurkan perekonomian dan keuangan negara. Dalam hal ini Badan pemeriksa Keuangan berperan sebagai lembaga negara yang berugas untuk memeriksa pengelolaan dan bertanggung jawab terhadap keuangan negara sesuai dengan amanat UUD RI 1945. Namun apabila terjadi kerugian keuangan negara pada suatu Badan Usaha Milik Negara (Persero) dan/atau Badan Usaha Milik Daerah, maka apakah kerugian tersebut merupakan kerugian keuangan negara dan/atau bukan? atau melainkan kerugian perusahaan yang lazim juga disebut resiko bisnis sebagai badan hukum privat dan ataukah merupakan kerugian keuangan negara yang masuk dalam ranah hukum publik. Dengan menggunakan penelitian yuridis empiris penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sudut pandang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku pihak yang berwenang dalam menghitung kerugian negara pada Badan Usaha Milik Daerah (Persero) dan mengkaji hukum apa yang harus digunakan apabila terjadi kerugian negada dalam hal pengelolaan kerugian negara oleh BUMD. Oleh karenanya dalam hal ini (BPK-RI) merupakan lembaga negara yang diberi kewenangan oleh Peraturan Perundang-undangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (Persero) dan merupakan sebuah Badan yang paling bertanggunjawab untuk melakukan pemeriksaan keuangan negara/daerah.
TINJAUAN HUKUM TERHADAP KENDALA PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH DI KOTA SAMARINDA Safitri, Hj. Wahyuni
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 1 (2012): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v4i1.160

Abstract

Pendaftaran tanah secara pasif sangat tergantung dari aktifitas dan kesadaran masyarakat akan pentingnya sebuah sertifikat hak atas tanah. Pendekatan yang dilakukan penulis dalam tulisan ini adalh dengan menggunakan metode yuridis empiris. Dalam penelitian yang dilakukan tersebut, penulis menemukan beberapa kendala dalam pelaksanaan pendaftaran tanah di Kota Samarinda, yaitu faktor petugas, lemahnya koordinasi antar instansi, masuknya sejumlah perusahaan swasta, budaya masyarakat lokal, serta lemahnya kesadaran masyarakat. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis tersebut, diharapkan akan ditemukan solusi terhadap kendala-kendala di atas, sehingga kemudian dapat lahir kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah.
HAKEKAT PROFESI ADVOKAT SEBAGAI PENEGAK HUKUM Pasaribu, Parlindungan
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 1 (2012): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v4i1.161

Abstract

Advokat adalah salah satu Institusi yang termasuk dalam istilah Catur Wangsa Penegak Hukum di Indonesia bersama dengan Kepolisian, Jaksa Penuntut Umum, dan Hakim. Namun dalam hal ini peran profesi Penegak Hukum dalam membangun keadilan dalam Masyarakat Indonesia pada umumnya sangat dibutuhkan peranannya yang lebih luas lagi dan lebih dipertegas dalam berbagai ketentua perUndang-Undangan di Indonesia, seperti dalam pembuatan Undang-Undang atau peraturan Daerah baik tingkat Provinsi mauoun tingkat Kabupaten/Kota perlu menyertakan peran Advokat atau masukan dari para Advokat. Karena Advokat dalam melaksanakan tugas Profesinya selalu berhubungan langsung dengan Masyarakat, sehingga banyak mengetahui apa yang menjadi kepentingan Masyarakat tersebut. Selain hal diatas peran Advokat dalam fersi yang lain juga perlu diperluas seperti dalam setiap pendirian Badan usaha, Yayasan, Lembaga Masyarakat, maupun bagi Pejabat-Pejabat Pemerintahan tertentu harus memperoleh Penasihat Hukum tetap yang ditunjuk dalam anggaran dasarnya, atau yang ditunjuk oleh Pejabat-Pejabat Pemerintahan tertentu tersebut, karena cara yang demikian akan meminimalisir terjadinya pelanggaran Hukum di Negara kita Negara Indonesia yang sama-sama kita cintai tersebut. Demi untuk tercapainya Pembangunan Penegakan Hukum di Indonesia yang tentunya juga untuk mewujudkan Masyarakat adil dan makmur bagi segenap Rakyat Indonesia.
-TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENATAAN BANGUNAN DI KOTA SAMARINDA S.H, Yatini,
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 1 (2012): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v4i1.162

Abstract

Telah dilakukan penelitian tentang penataan bangunan di Kota Samarinda. Penelitian ini dilakukan untuk mendiskripsikan secara detail dari pelaksanaan tata ruang bangunan berlaku secara efektif di Kota Samarinda, juga menjelaskan dampak yang terjadi bagi pembangunan wilayah di Kota Samarinda, akibat dari pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2004 dan mengetahui kendala-kendala yang menjadi hambatan dalam peaksanaan Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Bangunan Dalam Wilayah Kota Samarinda serta upaya mengatasi kendala tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan metode penelitian lapangan dalam pengumpulan data dengan observasi dan wawancara. Subyek penelitian meliputi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah kota Samarinda, Lembaga Swadaya masyarakat dan Tokoh Masyarakat yang berkompeten dalam masalah yang diteliti. Setelah pengolahan data maka hasil analisa menunjukkan bahwa jumlah bangunan dalam wilayah Kota Samarinda hingga akhir tahun 2010 yang memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sejumlah 1824 bangunan, yang menandakan bahwa Pelaksanaan Penataan Bangunan di Kota Samarinda sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah Nomor 34 tahun 2004 Tentang Bangunan Dalam Wilayah Kota Samarinda belum berjalan dengan baik. Adapun kendala yang dihadapi karena kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya IMB, kurangnya tenaga teknis, serta kurang terpadunya perangkat pemerintah.
KAJIAN HUKUM TERHADAP CAMAT SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) SEMENTARA DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1998 TENTANG PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Mukmin, Abdul
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 1 (2012): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v4i1.163

Abstract

Keberadaan PPAT Sementara sangatlah dibutuhkan, terutama di daerah-daerah terpencil yang jauh dari kota diangkat KepalaDesa/Lurah sebagai PPAT Sementara (Pasal 18 ayat (1) Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2006 Tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, dengan pertimbangan bahwa Kepala Desa/lurah tersebut dianggap mengetahui benar daerah tempat ia menjabat sehingga mempermudah dalam hal kegiatan pembuatan surat keterangan yang menyatakan penguasaan tanah oleh masyarakat. Keberadaan PPAT Sementara di daerah-daerah terpencil bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam hal pembuatan Akta Peralihan Hak atas tanah-tanah mereka, menghemat energi dengan tidak harus pergi ke kota serta juga menghemat biaya, dimana sudah barang tentu biaya yang dikeluarkan lebih kecil ketika mereka harus mengurus akta dengan Camat atau Kepala Desa sebagai PPAT Sementara dari pada dengan PPAT/Notaris. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 XVII – PPAT 2008 Tentang Formasi PPAT bahwa formasi PPAT untuk wilayah kota Samarinda adalah sebanyak 75 (tujuh puluh lima) dan jumlah PPAT di kota Samarinda saat ini adalah sebanyak 43 (empat puluh tiga), ini berarti bahwa keberadaan PPAT untuk saat ini di kota Samarinda belum memenuhi formasi yang ada, dimana masih ada 32 formasi lagi untuk PPAT dan PPAT Sementara.
URGENSI KEBERADAAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE (DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2008 TENTANG OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA) Pratiwie, Dinny Wirawan
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 1 (2012): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v4i1.164

Abstract

Republik Indonesia, batasan kewenangan Ombudsman Republik Indonesia dalam melaksanakan fungsi pengawasan, kendala yang dihadapi dan upaya yang ditempuh untuk mengatasi kendala dalam mewujudkan good governance. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Data penelitian ini terdiri dari data sekunder dan ditunjang dengan data lapangan. Data sekunder diperoleh melalui studi dokumen terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data lapangan diperoleh melalui wawancara terhadap narasumber yaitu Ombudsman Bidang Pencegahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi pengawasan Ombudsman Republik Indonesia yang dilakukan secara pasif, aktif, dan mediasi terhadap penyelenggara negara dan pemerintah menjadi peran penting di dalam mewujudkan good governance. Rekomendasi merupakan salah satu bentuk kewenangan Ombudsman Republik Indonesia dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Kendala yang dihadapi Ombudsman Republik Indonesia antara lain: masih ada resistensi aparatur negara dan benturan kewenangan dengan lembaga negara lain. Selain itu keterbatasan dana dan sumber daya manusia yang berpengaruh pada optimalisasi kerja Ombudsman Republik Indonesia di daerah. Upaya yang harus ditempuh yaitu dengan mengadakan jaringan kerjasama dan koordinasi dengan beberapa pihak aparatur negara dan lembaga negara lainnya. Melakukan upaya pengembangan perwakilan di daerah dan mengadakan berbagai bentuk sosialisasi tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Page 4 of 21 | Total Record : 201