cover
Contact Name
Dinny Wirawan Pratiwie
Contact Email
yuriska@uwgm.ac.id
Phone
+6282271400197
Journal Mail Official
yuriska@uwgm.ac.id
Editorial Address
Jl. Wahid Hasyim 2 No.28, Sempaja Sel., Kec. Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75243
Location
Kota samarinda,
Kalimantan timur
INDONESIA
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum
ISSN : 20857616     EISSN : 25410962     DOI : https://doi.org/10.24903/yrs.v17i1.3124
Core Subject : Social,
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum which is published periodically to publish the results of research, development, study of thought or theoretical studies related to the field of law. With pISSN 2085-7616 and eISSN 2541-0962 publish twice a year in February and August.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 201 Documents
IMPLEMENTASI KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA PADA PERKARA BIDANG EKONOMI SYARIAH WILAYAH KALIMANTAN TIMUR (Kajian Pada Pengadilan Agama Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang) Nur, Insan Tajali
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 1 (2012): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v4i1.165

Abstract

ABSTRAK Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan bahwa kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah KonstitusiLahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Jo Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua atas Undang -Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPAg) telah membawa perubahan besar dalam eksistensi lembaga Peradilan Agama saat ini, dimana salah satu perubahan mendasar adalah penambahan wewenang lembaga Peradilan Agama antara lain dalam bidang ekonomi syari’ah. Ekonomi syariah yang diselesaikan di peradilan agama sangat sedikit. Dibandingkan dengan jumlah perkara keseluruhan yang ditangani peradilan agama, jumlah perkara ekonomi syariah memang terbilang minim.Hukum Realitanya (De Facto) perkara bidang sengketa ekonomi Syariah yang masuk di pengadilan Agama pada Kota Samarinda, Bontang dan Balikpapan belum ada hal ini belum optimalnya Subtansi hukum yang dijalankan. Baru pertama kali menangani perkara ekonomi syari’ah.Masih belum ada hukum materiil ekonomi syari’ah yang terkumpul pada suatu peraturan perundang-undangan tertentu. Bertambahnya kewenangan Pengadilan Agama tersebut yang belum diimbangi dengan payung hukum (umbrella provision) yang memadai.Oleh karena itu, setiap hakim dalam lingkungan Peradilan Agama dituntut supaya mengembangkan kemampuan ijtihad-nya (rechtvinding) yang bagi penulis tidak bertentangan dengan Alqur’an dan Sunnah Nabi Muhammad (Hadist)
“IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 01 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DARI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA SAMARINDA” Kholik, S.H, sadam; S.H., M.H., Yatini,
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 6 No. 1 (2014): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v6i1.167

Abstract

Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kota Samarinda sebagai Instansi yang berwenang melaksanakan pemungutan Pajak kendaraan bermotor di kota Samarinda. Penerimaan pajak daerah khususnya yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) seyogyanya mengalami peningkatan. Hal ini selain didasarkan pada perkembangan jumlah penduduk, juga pertumbuhan atau perkembangan tingkat perekonomiannya yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Jika diamati jumlah kendaraan bermotor di kota samarinda semakin lama semakin banyak. Namun Berbagai persoalan muncul, seperti bagaimana halnya dengan kendaraan bermotor yang hilang karena dicuri, bagaimana halnya dengan kendaraan bermotor yang sudah rusak akibat kecelakaan, bagaimana halnya dengan kendaraan bermotor yang dibeli secara kredit tetapi kemudian ditarik kembali oleh pihak pemberi kredit karena yang bersangkutan tidak dapat membayar uang angsurannya. Untuk ini semua timbul permasalahan seperti siapa yang harus membayar pajaknya? Belum lagi jika terjadi penggantian kepemilikan, pidah alamat yang tidak jelas. Hal ini semua dapat menjadi kendala dalam pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melihat begitu pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah dalam menunjang pembangunan oleh karenanya apakah impelentasi terhadap aturan tersebut berjalan sesuai dengan kondisi masyaraakat ataukah tidak.
“UPAYA PENINGKATAN KINERJA PENAGIHAN TERHADAP WAJIB PAJAK DAERAH DI KOTA SAMARINDA” Roswita, S.H, Ita; Mukti, S.H., M.H., Hudali
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 6 No. 1 (2014): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v6i1.168

Abstract

Penyelenggaraan otonomi daerah menuntut adanya kesiapan sumber daya dan sumber dana. Sebagai akibat konsekuensi pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah dituntut untuk dapat menggali potensi sumber-sumber keuangan daerah dengan berbagai cara. Pemerintah harus mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan pajak dan retribusi daerah dari objek pajak dan retribusi daerah yang sudah ada dan mencari objek pajak dan retribusi daerah dari objek pajak dan retribusi daerah yang baru dan potensial. Pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah. Namun pada kenyataannya banyak wajib pajak dan retribusi daerah belum melaksanakan kewajibannya (yang sudah jatuh tempo). Oleh karena itu maka kewajiban Dinas Pendapatan Daerah untuk melakukan upaya-upaya atau terobosan-terobosan sehingga target penerimaan dari pajak dan retribusi daerah tersebut dapat terpenuhi. Salah satu upayanya adalah melaksanakan penagihan terhadap wajib pajak dan retribusi daerah yang telah jatuh tempo. Oleh karenanya bagaimana upaya pemerintah agar peningkatan kinerja terhadap penagihan wajib pajak di Kota Samarinda bisa berjalan secara optimal.
“Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 63 TAHUN 2002 Tentang Hutan Kota Di Samarinda”. Rahma, S.H, Helmi Fariska; S.H., M.Hum, Nainuri Suhadi,
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 6 No. 1 (2014): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v6i1.169

Abstract

Pencemaran dan kerusakan lingkungan bukan lagi disebabkan hanya karena polusi Udara akan tetapi dengan berkurangnya kawasan hijau pada lingkungan Kota Samarinda. Estetika kota saat ini cenderung diabaikan, karena penekanan pembangunan kota yang lebih melihat pada aspek pertumbuhan ekonomi, sehingga segenap daya dan dana tercurah untuk roda pembangunan. Oleh karenya Pemerintah turut berperan dalam hal membatasi adanya kerusakan lingkungan terutama kawasan hijau yang semakin berkurang di Kota Samarinda agar Hutan kota sebagai unsur Ruang Terbuka Hijau (RTH) diharapkan dapat mengatasi masalah lingkungan di perkotaan dengan menyerap hasil negatif yang disebabkan oleh aktivitas kota.
“PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH NOMOR 05 TAHUN 2003 TENTANG PENERTIBAN, PENGAWASAN, PEREDARAN, DAN PENJUALAN MINUMAN KERAS/ BERALKOHOL DI KOTA SAMARINDA”. S.H, Rusiadi,; Pasaribu, S.H., M.H, Parlindungan
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 6 No. 1 (2014): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v6i1.170

Abstract

Peredaran ataupun tempat penjualan minuman beralkohol adalah semua tempat yang sudah mendapatkan ijin oleh Kepala Daerah secara tertulis untuk menjual minuman beralkohol dalam kemasan secara eceran ataupun diminum secara langsung ditempat penjualnya, namun peredaran penjualan minuman beralkohol tidak memiliki ijin tertulis, sehingga pengawasan yang di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja sebagai aparat yang berwenang untuk melakukan pengawasan yang berfungsi sebagai pencegahan maupun penindakan terhadap bentuk penyimpangan, peredaran, dan penyalahgunaan, minuman beralkohol yang tidak memiliki ijin tertulis sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang penertiban, pengawasan, peredaran dan penjualan minuman keras/beralkohol di Kota Samarinda.
“Peran Satuan Polisi Pamong Praja Terhadap Penertiban Reklame Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Perizinan Pemasangan Reklame Di Kota Samarinda’’ S.H, Saharuddin,; Safitri, S.H.,M.Hum., Wahyuni
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 6 No. 1 (2014): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v6i1.171

Abstract

Satuan Polisi Pamong Praja adalah polisi satuan khusus dalam hal menmelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Namun dalam hal ini Permasalahan yang sering muncul adalah akibat dari aktivitas pelaku usaha di Kota Samarinda yaitu banyaknya reklame yang terpasang di wilayah Kota Samarinda, dengan berbagai macam bentuk seperti yang kita jumpai di jalan-jalan wilayah Kota Samarinda yaitu reklame papan/neon, box baliho, spanduk, umbul - umbul, videotron dan megatron, yang dipasang di pinggir jalan wilayah Kota Samarinda. Sehingga dalam hal ini dibutuhkannya peran Satuan Polisi Pamong Praja terhadap penertiban terhadap media-media yang mengganggu ketertiban umum mulai pengawasan ataupun perizinan dan segala yang berkelanjutan. Oleh karenanya bagaimana Satuan Polisi Pamong Praja menyikapi kasus seperti ini ataupun peran Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan hal tersebut agar tidak mengganggu ketertiban umum dan hanya mengguntungkan satu pihak dan/atau merugikan orang lain seperti masyarakat.
“PERANAN KEPALA DESA DALAM MENGAJUKAN RANCANGAN PERATURAN DESA DITINJAU DARI PASAL 14 AYAT (2) BUTIR (1) HURUF B PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2005 TENTANG DESA DI KECAMATAN LOA JANAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA”. Juono, S.H, Agustinus Arif; Safitri, S.H.,M.Hum., Wahyuni
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 1 (2013): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v5i1.172

Abstract

Pemerintahan Desa mempunyai wilayah hukum yang diakui oleh Peraturan Perundang-undangan, dalam sebuah desa memiliki pemerintahan desa dan dibantu oleh dua lembaga yaitu Staff Desa dan Badan Permusyawarahan Desa. Kewenangan Kepala Desa dalam mengajukan rancangan Peraturan Desa yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa terutama dalam pasal 14 Ayat (2) Butir (1) Huruf B, apakah dilapagkan Kepala Desa menggunakan kewenangannya dalam membangun Desa yang dipimpinnya ataukah sebaliknya, apabila tidak dijalankan kewenangan itu faktor apa yang membuat Kepala Desa tidak menggunakan kewenangan yang telah diamanatkan dalam pasal tersebut.
”KAJIAN HUKUM TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH NO 38 TAHUN 1963 TENTANG PENUNJUKAN BADAN-BADAN HUKUM YANG DAPAT MEMPUNYAI HAK MILIK ATAS TANAH KHUSUSNYA TENTANG BANK MILIK NEGARA” Januar Rizky, S.H, Andy Noor; Mukti, S.H., M.H., H. Hudali
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 1 (2013): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v5i1.173

Abstract

Seiring dengan berjalannya perkembangan dan pertumbuhan dari Negara Republik Indonesia maka pemerintah juga mengeluarkan peraturan tentang adanya Badan-badan hukum yang dapat memiliki hak milik atas tanah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah itu adalah Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 1963 yang mengatur tentang Badan-badan hukum yang dapat memiliki hak milik atas tanah. Namun dengan perkembangan saat ini dimana banyak bank-bank yang telah go publik tidak terkecuali juga dengan bank-bank milik negara, seperti yang diketahui bahwa setidaknya ada 4 bank milik negara yang telah go publik yaitu Bank-bank Milik Negara seperti Bank BRI, BNI dan BTN, oleh karenanya bagaimana penerapan peraturan terhadap bank negara yang sahamnya telah dimiliki oleh Negara dan status Tanah terhadap bank-bank negara yang sahamnya telah dimiliki oleh Negara atau publik tersebut.
“Kajian Hukum Terhadap Pernerbitan Sertifikat Yang Diterbitkan Tanpa Dihadiri Oleh Saksi Batas”. Nurcahyo, S.H, Dedy Dian; S.H., M.Hum, Nainuri Suhadi,
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 1 (2013): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v5i1.174

Abstract

Tanah merupakan kebutuhan primer bagi kehidupan manusia yaitu sebagai tempat atau wadah tempat tinggal setiap umat manusia, namun sengketa terhadap lahan pertanahan selalu kompleks dengan pembuktian, seperti bagaimana terhadap penerbitan sertifikat atas suatu bidang tanah tanpa adanya persetujuan dari para pemegang hak atas tanah yang berbatasan dengan suatu bidang tanah (saksi batas) lalu bagaimana akibat hukum yang akan ditimbulkan jika hal tersebut terjadi terhadap sebidang tanah untuk memberikan jaminan kepastian hukum menganai objek hak atas tanah tersebut, oleh karenanya setiap pengukuran harus ditetapkan lebih dahulu batas-batas tanah yang akan diukur dengan persetujuan pihak-pihak yang berbatasan dengan bidang tanah tersebut yaitu dengan cara menetapkan batas tanah atau yang lebih dikenal dengan penetapan tanah secara kontradiktur.
Kajian Hukum Terhadap Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. S.H, Nurhayati,; Erren, S.H, Linus
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 1 (2013): February
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v5i1.175

Abstract

Dengan adanya PPAT Sementara di daerah-daerah terpencil maupun di daerah yang belum terdapat cukup PPAT, mempermudah masyarakat dalam hal pembuatan Akta Peralihan Hak atas tanah-tanah mereka, selain menghemat energi dengan tidak harus pergi ke kota yang terdapat banyak PPAT, tentunya juga menghemat biaya. Dengan biaya yang dikeluarkan lebih kecil ketika mereka mengurus akta dengan camat atau kepala desa sebagai PPAT Sementara dari pada dengan PPAT/Notaris. Namun yang menjadi permasalahan adalah, bagaimana jika di suatu daerah atau kota yang ternyata sudah memiliki cukup banyak PPAT dan masih dalam wilayah terjangkau oleh masyarakat untuk membuat akta tanah mereka dengan PPAT yang terdapat di daerah tersebut, namun masih saja terdapat PPAT Sementara, dalam hal ini camat. Contohnya di kota Samarinda ada beberapa kecamatan yang masih terdapat dan/atau masih ada camat yang menjabat sebagai PPAT, sementara itu Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 menyebutkan bahwa PPAT sementara hanya ada di daerah terpencil yang tidak terdapat cukup PPAT, sedangkan di kota Samarinda keberadaan PPAT sudah cukup banyak dan letaknya cukup terjangkau bagi masyarakat Samarinda.

Page 5 of 21 | Total Record : 201