cover
Contact Name
Idul Adnan
Contact Email
iduladnan94@gmail.com
Phone
085337078572
Journal Mail Official
jurnalstisdarussalam@gmail.com
Editorial Address
Jalan Soekarno-Hatta, Bermi, Desa Babussalam, Gerung, Kab. Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, 83363
Location
Kab. lombok barat,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
ISSN : 28085671     EISSN : 28085426     DOI : https://doi.org/10.59259/jpm
Core Subject : Humanities, Social,
JURDAR: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPM) merupakan peer reviewed journal yang menerbitkan artikel-artikeel hasil pengabdian kepada masyarakat, utamanya pengabdian dalam bidang hukum. Jurnal Pengabdian Kepada masyarakat diterbitkan oleh Pusat Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat(P3M) Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darussalam Bermi. Diterbitkan dua kali dalam satu tahun. Jurnal Pengabdian Kepada masyarakat merupakan jurnal ilmiah yang memiliki perhatian pada upaya diseminasi hasil pengabdian masyarakat dan wadah diskusi metode-metode dan teknik terkini dalam penguatan masyarakat dalam pendekatan bidang hukum. Jurnal Pengabdian Kepada masyarakat terbit dalam Bahasa Indonesia dan Inggris, baik cetak maupun online. Fokus dan Ruang Lingkup Jurnal Pengabdian Kepada masyarakatfokus pada semua isu-isu hukum dalam pengabdian dan penguatan kepada masyarakat. Topik yang dikaji adalah, namun tidak terbatasa pada, Hukum dan Penguatan Masyarakat, Hukum dan Masyarakat, Layanan Hukum, dan Bantuan Hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 39 Documents
EFEKTIVITAS PENDAMPINGAN HUKUM DALAM MENCEGAH KORUPSI DI PEMERINTAH DESA BAJUR, KECAMATAN LABUAPI, KABUPATEN LOMBOK BARAT Idul Adnan; Muh. Rizal Hamdi; Elpipit Elpipit
JURDAR : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 4 No. 2 (2024): JURDAR:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : SEKOLAH TINGGI ILM USYARI'AH DARUSSALAM BERMI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/jpm.v4i2.305

Abstract

Korupsi di tingkat desa merupakan tantangan serius yang dapat menghambat pembangunan dan pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pendampingan hukum dalam mencegah tindak pidana korupsi di Pemerintah Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan hukum memiliki peran signifikan dalam meningkatkan pemahaman hukum aparat desa, memperkuat sistem pengawasan, serta mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa. Namun, terdapat beberapa kendala seperti keterbatasan sumber daya dan kurangnya kesadaran hukum di kalangan aparat desa. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih komprehensif dalam pelaksanaan pendampingan hukum agar dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA DALAM PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) MELALUI PEND.docx Toni Syamsul Hidayat
JURDAR : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 4 No. 2 (2024): JURDAR:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : SEKOLAH TINGGI ILM USYARI'AH DARUSSALAM BERMI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/jpm.v4i2.306

Abstract

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) merupakan dokumen penting yang menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa setiap tahun. Namun, dalam praktiknya, masih banyak desa di Lombok Timur, termasuk Desa Sembalun, yang menghadapi tantangan dalam menyusun RKPDES secara partisipatif dan transparan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penguatan kapasitas aparatur desa melalui metode pendampingan partisipatif dalam proses penyusunan RKPDES. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan yang berorientasi pada partisipasi masyarakat dan transparansi anggaran mampu meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis aparatur desa dalam menyusun dokumen RKPDES yang responsif dan akuntabel. Kajian ini merekomendasikan penguatan kelembagaan desa melalui pelatihan berkelanjutan dan pelibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan desa
OPTIMALISASI PENDAMPINGAN HUKUM SEBAGAI STRATEGI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI TINGKAT PEMERINTAHAN DESA: STUDI KASUS DESA DASAN TENGAK, KECAMATAN GERUNG, KABUPATEN LOMBOK BARAT Muhammad Arifin
JURDAR : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 4 No. 2 (2024): JURDAR:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : SEKOLAH TINGGI ILM USYARI'AH DARUSSALAM BERMI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi di tingkat pemerintahan desa masih menjadi persoalan serius yang dapat menghambat upaya pembangunan dan mencederai kepercayaan publik. Salah satu langkah preventif yang dapat dilakukan adalah melalui pendampingan hukum yang berkelanjutan kepada aparatur desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pendampingan hukum dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Desa Dasan Tengak, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan hukum yang diberikan secara berkala mampu meningkatkan kesadaran hukum aparatur desa serta mendorong terbentuknya tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. Namun demikian, tantangan masih ditemukan dalam hal keterbatasan sumber daya, kurangnya pelatihan berkelanjutan, dan resistensi terhadap perubahan. Kajian ini merekomendasikan penguatan regulasi internal desa, serta pelibatan aktif stakeholder hukum sebagai mitra strategis dalam pencegahan korupsi.
PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MELALUI PENDIDIKAN HUKUM INKLUSIF BAGI MASYARAKAT DUSUN KEREAK, DESA PANDAN INDAH Husnul Hotimah
JURDAR : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 4 No. 2 (2024): JURDAR:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : SEKOLAH TINGGI ILM USYARI'AH DARUSSALAM BERMI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/jpm.v4i2.308

Abstract

Kesadaran hukum masyarakat merupakan prasyarat penting bagi terciptanya kehidupan sosial yang tertib, adil, dan berkeadaban. Namun di banyak wilayah pedesaan, pemahaman masyarakat terhadap hukum masih rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pendidikan hukum yang bersifat inklusif dan partisipatif sebagai sarana pemberdayaan masyarakat di Dusun Kereak, Desa Pandan Indah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara, diskusi kelompok terfokus, dan observasi partisipatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pendidikan hukum yang melibatkan masyarakat secara aktif mampu meningkatkan pemahaman mereka terhadap hak dan kewajiban hukum, serta menumbuhkan kesadaran kritis terhadap isu-isu sosial yang berkaitan dengan hukum. Kajian ini menyimpulkan bahwa pendidikan hukum yang berbasis lokal dan partisipatif dapat menjadi instrumen penting dalam pembangunan hukum berbasis masyarakat.
MODEL PENDIDIKAN HUKUM PARTISIPATIF UNTUK MENINGKATKAN KEPEDULIAN HUKUM WARGA DESA RANGGEGATE Opan Satria Mandala
JURDAR : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 4 No. 2 (2024): JURDAR:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : SEKOLAH TINGGI ILM USYARI'AH DARUSSALAM BERMI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/jpm.v4i2.309

Abstract

Rendahnya kepedulian hukum masyarakat desa menjadi tantangan serius dalam menciptakan kehidupan sosial yang berkeadilan dan tertib hukum. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan menganalisis efektivitas model pendidikan hukum partisipatif dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian hukum warga Desa Ranggegate. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan diskusi kelompok terarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembelajaran hukum secara langsung berkontribusi pada meningkatnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban hukum, serta mendorong sikap kritis terhadap isu hukum di lingkungan sekitar. Model pendidikan hukum yang bersifat partisipatif terbukti mampu menjembatani kesenjangan antara norma hukum dan realitas sosial masyarakat desa. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan program edukasi hukum berbasis komunitas sebagai strategi berkelanjutan dalam membangun budaya sadar hukum di tingkat lokal.
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN HUKUM INKLUSIF DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DUSUN KEREAK, DESA PANDAN INDAH Miftahul Arifin
JURDAR : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 4 No. 2 (2024): JURDAR:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : SEKOLAH TINGGI ILM USYARI'AH DARUSSALAM BERMI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/jpm.v4i2.310

Abstract

Kesadaran hukum masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan tatanan sosial yang tertib dan adil. Namun, di banyak wilayah perdesaan seperti Desa Pandan Indah, kesadaran hukum masih tergolong rendah akibat keterbatasan informasi, pendidikan, dan pendekatan hukum yang tidak kontekstual. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi strategi kolaboratif antara pelaku hukum dan komunitas lokal dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan diskusi kelompok terfokus (FGD). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi yang sinergis antara penyuluh hukum, tokoh masyarakat, dan aparatur desa dapat mendorong terbangunnya pemahaman hukum yang lebih inklusif dan partisipatif. Program penyuluhan yang berbasis komunitas, dialog hukum yang terbuka, serta keterlibatan aktif warga menjadi elemen penting dalam strategi ini. Penelitian ini merekomendasikan model kolaboratif sebagai pendekatan alternatif yang efektif dalam upaya peningkatan kesadaran hukum di tingkat desa.
STRATEGI PENINGKATAN KOMPETENSI APARATUR DESA DALAM PENYUSUNAN RKPDES MELALUI PENDEKATAN PARTISIPATIF DAN TRANSPARAN DI DESA SELEBUNG, BATUKLIANG Andi Muhammad Fu’ad Fu’ad
JURDAR : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 4 No. 1 (2024): JURDAR:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : SEKOLAH TINGGI ILM USYARI'AH DARUSSALAM BERMI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/jpm.v4i1.311

Abstract

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan desa yang efektif dan akuntabel. Namun, rendahnya kompetensi aparatur desa sering menjadi kendala dalam penyusunan RKPDes yang berkualitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi peningkatan kompetensi aparatur desa melalui pendekatan partisipatif dan transparansi dalam penyusunan RKPDes di Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan partisipatif dan transparan mampu meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta akuntabilitas aparatur desa dalam menyusun RKPDes. Keterlibatan aktif masyarakat dan keterbukaan informasi menjadi faktor kunci dalam mewujudkan perencanaan desa yang responsif dan partisipatif
STRATEGI PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI PENDAMPINGAN HUKUM DI PEMERINTAH DESA BAJUR, KECAMATAN LABUAPI, KABUPATEN LOMBOK BARAT Abd. Qohar
JURDAR : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 4 No. 1 (2024): JURDAR:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : SEKOLAH TINGGI ILM USYARI'AH DARUSSALAM BERMI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/jpm.v4i1.312

Abstract

Korupsi di tingkat desa menjadi ancaman serius bagi tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu upaya strategis untuk mencegah korupsi adalah melalui pendampingan hukum yang dilakukan secara berkala kepada aparat desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas pendampingan hukum dalam mencegah tindak pidana korupsi di Pemerintah Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan hukum yang sistematis dan berkelanjutan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada aparat desa tentang regulasi pengelolaan keuangan desa serta meningkatkan kesadaran hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan. Namun demikian, efektivitasnya sangat bergantung pada kualitas pendamping, frekuensi pendampingan, serta komitmen internal aparat desa terhadap integritas.
PENINGKATAN PEMAHAMAN HUKUM MASYARAKAT DESA KABUL KECAMATAN PRAYA BARAT DAYA TENTANG DAMPAK PERKAWINAN ANAK MELALUI PENDEKATAN KELUARGA DAN PENDIDIKAN Apriana Asdin
JURDAR : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 4 No. 1 (2024): JURDAR:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : SEKOLAH TINGGI ILM USYARI'AH DARUSSALAM BERMI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/jpm.v4i1.313

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat di Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, tentang dampak perkawinan anak melalui pendekatan keluarga dan pendidikan. Perkawinan anak merupakan permasalahan serius yang berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental anak, serta menghambat perkembangan sosial ekonomi mereka. Masyarakat di desa ini masih memiliki kesadaran hukum yang rendah terkait bahaya perkawinan anak, sehingga diperlukan intervensi yang melibatkan keluarga dan sekolah sebagai agen perubahan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yang melibatkan wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan keluarga dan sekolah efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai perkawinan anak. Intervensi pendidikan hukum yang dilakukan di sekolah dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada anak-anak dan remaja, sementara peran keluarga sangat penting dalam membentuk sikap dan pemahaman tentang bahaya perkawinan anak. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk pengembangan program pencegahan perkawinan anak di masa depan.
PENGUATAN KAPASITAS APARATUR DESA DALAM PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) MELALUI PENDAMPINGAN PARTISIPATIF DAN TRANSPARANSI DI DESA BABUSSALAM, KECAMATAN GERUNG, KABUPATEN LOMBOK BARAT Eva Nurfitriani
JURDAR : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 4 No. 1 (2024): JURDAR:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : SEKOLAH TINGGI ILM USYARI'AH DARUSSALAM BERMI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59259/jpm.v4i1.314

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya penguatan kapasitas aparatur desa dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) melalui pendekatan pendampingan yang partisipatif dan berbasis transparansi. Studi dilakukan di Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan aktif pendamping lokal desa dalam proses perencanaan, serta pelibatan masyarakat secara terbuka melalui forum-forum musyawarah, telah meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur desa dalam menyusun dokumen RKPDes yang akuntabel. Selain itu, transparansi dalam penyampaian informasi kepada warga juga memperkuat legitimasi dan akuntabilitas proses perencanaan. Namun demikian, masih ditemukan tantangan dalam hal keberlanjutan pendampingan dan keterbatasan sumber daya manusia. Penelitian ini merekomendasikan perlunya kebijakan penguatan sistem pendampingan berkelanjutan dan peningkatan pelatihan teknis bagi aparatur desa.

Page 2 of 4 | Total Record : 39