cover
Contact Name
Fauzan
Contact Email
jurnal.madania@gmail.com
Phone
+6281331852714
Journal Mail Official
jurnal.madania@gmail.com
Editorial Address
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211 Bengkulu, Sumatra, Indonesia
Location
Kota bengkulu,
Bengkulu
INDONESIA
Madania: Jurnal Kajian Keislaman
ISSN : 14108143     EISSN : 25021826     DOI : http://dx.doi.org/10.29300/madania
Madania: Jurnal Kajian Keislaman is a peer-reviewed international journal focusing on Islamic studies. The journal provides a platform for disseminating the latest research and scholarly discussions on Islam and Muslim culture in a broad sense, encompassing theoretical and empirical investigations of themes relevant to Muslim societies globally and beyond. Madania publishes articles under six main topics: Islamic Law – Discussions on fiqh, legal theory, and contemporary issues in Islamic jurisprudence. Islamic Education – Research on pedagogical theories, practices, and innovations in Islamic education. Islamic Economy – Analyses of Islamic financial systems, economic theories, and practices. Islamic Theology, Philosophy, and Psychology – Studies exploring theological debates, philosophical perspectives, and psychological dimensions of Islamic thought. Islamic Communication – Research on communication ethics, media studies, and the role of communication in Islamic contexts. Study of the Qur’an and Hadith – Investigations of textual analysis, interpretations, and the application of Islamic scriptures. Madania accepts two types of articles: Research Articles: Scholarly reports presenting the results of quantitative or qualitative studies that contribute to the advancement of knowledge in Islamic studies across the six themes. Conceptual Articles: Papers offering theoretical perspectives, models, or philosophical analyses relevant to Islamic studies, engaging with contemporary theories and frameworks. All submissions to Madania undergo a rigorous double-blind peer-review process to ensure high standards of quality and academic integrity. The journal is committed to publishing original, innovative, and impactful research that addresses contemporary challenges in the Islamic world.
Articles 239 Documents
Reconstructing the Validity of Marriage Contracts in the Digital Era: Jasser Auda’s Maqâṣid al-Syarîʿah Perspective Risalan Basri Harahap; Kaniya Amirah Barkah Daulay; Ahmad Dabith Mubarak HSB
Madania: Jurnal Kajian Keislaman Vol 29, No 2 (2025): DECEMBER
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/madania.v29i2.8996

Abstract

The development of digital technology has influenced the practice of Islamic family law, including the emergence of marriage contracts through digital media which have caused debates about its validity because classical munakahat jurisprudence requires the contract to take place in a physical assembly with the fulfillment of the marriage principles and conditions. This research aims to reconstruct the concept of the validity of marriage contracts in the digital era using the perspective of maqâṣid al-syarîʿah Jasser Auda which emphasizes a systematic, multidimensional, and goal-oriented approach to sharia. The method used is normative legal research with a conceptual and philosophical approach through qualitative analysis of primary, secondary, and tertiary sources related to munakahat jurisprudence and the theory of maqâṣid Jasser Auda. The results of the study show that the validity of digital marriage contracts cannot be assessed textually-formally alone, but must be seen from the fulfillment of the purpose of sharia, so that the concept of ittiḥâd al-majlîs can be reconstructed as a unity of time and purpose, not just a unity of physical places. A digital marriage contract can be considered valid as long as it fulfills the principles and conditions of marriage, guarantees the clarity of the qabul ijab, and protects the main maqâṣid such as ḥifẓ al-dîn and ḥifẓ al-nasl. Perkembangan teknologi digital telah memengaruhi praktik hukum keluarga Islam, termasuk munculnya akad nikah melalui media digital yang menimbulkan perdebatan mengenai keabsahannya karena fikih munakahat klasik mensyaratkan akad berlangsung dalam satu majelis fisik dengan terpenuhinya rukun dan syarat nikah. Penelitian ini bertujuan merekonstruksi konsep keabsahan akad nikah di era digital menggunakan perspektif Maqâṣid al-syarîʿah Jasser Auda yang menekankan pendekatan sistem, multidimensional, dan berorientasi pada tujuan syariat. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan filosofis melalui analisis kualitatif terhadap sumber primer, sekunder, dan tersier terkait fikih munakahat serta teori maqâṣid Jasser Auda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keabsahan akad nikah digital tidak dapat dinilai secara tekstual-formal semata, melainkan harus dilihat dari terpenuhinya tujuan syariat, sehingga konsep ittiḥâd al-majlîs  dapat direkonstruksi sebagai kesatuan waktu dan tujuan, bukan semata kesatuan tempat fisik. Akad nikah digital dapat dinilai sah sepanjang memenuhi rukun dan syarat nikah, menjamin kejelasan ijab kabul, serta melindungi maqâṣid utama seperti ḥifẓ al-dîn dan ḥifẓ al-nasl.
Integrating Ki Hajar Dewantara's Philosophical Values and Islamic Legal Principles in the Hudoq Kita Dance Tradition Tri Indrahastuti; Indar Sabri; Setyo Yanuartuti; Arif Hidajad; Syaiful Arifin
Madania: Jurnal Kajian Keislaman Vol 29, No 2 (2025): DECEMBER
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/madania.v29i2.9221

Abstract

This study examines the integration of Ki Hajar Dewantara's philosophical values with Islamic legal principles within the Hudoq Kita dance tradition of East Kalimantan. Using a qualitative–descriptive approach supported by a literature review of Dewantara's educational thought and Islamic legal theory, this research develops a conceptual framework that connects moral, cultural, and spiritual values embodied in the Hudoq Kita dance. Ki Hajar Dewantara's triadic principles—ing ngarsa sung tuladha (leading by example), ing madya mangun karsa (inspiring initiative), and tut wuri handayani (empowering from behind)—serve as a pedagogical basis for character formation and cultural learning. These principles closely align with foundational concepts in Islamic law, such as maslahah (public benefit), ʿadl (justice), and wasatiyyah (moderation), which emphasise ethical balance, social responsibility, and communal well-being. The relevance of these values becomes evident in the Hudoq Kita dance, a ritual Dayak tradition performed as an expression of gratitude, supplication, and respect for nature. It’s symbolic masks, rhythmic movements, and collective performance illustrate the harmony of feeling, thought, and will (olah rasa, olah pikir, olah karsa) emphasized by Dewantara. The findings indicate that the Hudoq Kita dance functions not only as an artistic and cultural expression but also as an educational medium for internalizing moral and spiritual values consistent with Islamic ethical teachings. Through its ritual symbolism and environmental reverence, the Hudoq Kita dance cultivates sincerity, cooperation, humility, and respect for God's creation—virtues that resonate with the maqâṣid al-syarîʿah in safeguarding life, intellect, and ecological harmony. Penelitian ini mengkaji integrasi nilai-nilai filosofis Ki Hajar Dewantara dengan prinsip-prinsip hukum Islam dalam tradisi Tari Hudoq Kita di Kalimantan Timur. Menggunakan pendekatan kualitatif–deskriptif yang didukung oleh telaah literatur terhadap pemikiran pendidikan Ki Hajar Dewantara dan teori hukum Islam, penelitian ini mengembangkan kerangka konseptual yang menghubungkan nilai moral, kultural, dan spiritual yang terwujud dalam Tari Hudoq Kita. Tiga prinsip utama Ki Hajar Dewantara—ing ngarsa sung tuladha (memberi teladan), ing madya mangun karsa (membangkitkan semangat dan inisiatif), dan tut wuri handayani (memberi dorongan dari belakang)—menjadi dasar pedagogis bagi pembentukan karakter dan pembelajaran budaya. Prinsip-prinsip ini selaras dengan konsep dasar dalam hukum Islam seperti maṣlaḥah (kemaslahatan), ʿadl (keadilan), dan wasatiyyah (moderasi), yang menekankan keseimbangan etis, tanggung jawab sosial, dan kesejahteraan bersama. Relevansi nilai-nilai tersebut tampak jelas dalam Tari Hudoq Kita, tradisi ritual Dayak yang dipentaskan sebagai ungkapan syukur, permohonan, dan penghormatan terhadap alam. Topeng-topeng simbolik, gerak ritmis, serta performa kolektif dalam tarian ini mencerminkan harmoni antara rasa, pikir, dan kehendak (olah rasa, olah pikir, olah karsa) sebagaimana ditekankan oleh Dewantara. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Tari Hudoq Kita tidak hanya berfungsi sebagai ekspresi seni dan budaya, tetapi juga sebagai media pendidikan untuk menginternalisasikan nilai-nilai moral dan spiritual yang sejalan dengan etika Islam. Melalui simbolisme ritual dan penghormatan terhadap lingkungan, Tari Hudoq Kita menumbuhkan keikhlasan, kerja sama, kerendahan hati, serta penghormatan terhadap ciptaan Tuhan—kebajikan yang selaras dengan maqâṣid al-syarîʿah dalam menjaga kehidupan, akal, dan keharmonisan ekologis.
Analysis of DSN MUI Fatwa No. 77/DSN-MUI/VI/2010 Concerning Non-Cash Gold Purchases and Sales Nurfajri Siswi; Nurjanah Ismail; Yuni Roslaili; Abdul Manan; Muhammad Ash Shiddiqi
Madania: Jurnal Kajian Keislaman Vol 29, No 2 (2025): DECEMBER
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/madania.v29i2.9365

Abstract

This study aims to examine the legal basis and views of Islamic scholars regarding the practice of non-cash gold trading and assess its compliance with Islamic economic principles, particularly regarding the permissibility of such practices as regulated in the DSN-MUI Fatwa No. 77/DSN-MUI/V/2010, considering that gold now has a dual role as an investment tool and a high-value commodity. Using a qualitative methodology through a comprehensive literature review sourced from the Quran, hadith, DSN-MUI fatwa, and inter-school fiqh literature, this study examines in depth the legal arguments that form the basis for the permissibility of non-cash gold transactions. The findings show that DSN-MUI permits such practices with the application of strict conditions, including certainty of ownership, price transparency, and avoidance of usury elements, and this view is in line with the thoughts of some scholars such as Ibn Taimiyah and Ibn Qayyim who provide room for legal adaptation to the development of the modern economic system as long as Islamic principles are maintained. The main contribution of this research lies in the affirmation and integrative argumentation that non-cash gold buying and selling can be justified according to sharia as long as the principles of justice, transparency, and prudence are met, so that this practice is not only consistent with the objectives of sharia to realize benefits and prevent losses, but also relevant in answering the needs of gold transactions in the contemporary era. Penelitian ini bertujuan mengkaji dasar hukum dan pandangan ulama mengenai praktik jual beli emas tidak tunai serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip ekonomi syariah, khususnya terkait kebolehan praktik tersebut sebagaimana diatur dalam Fatwa DSN-MUI No. 77/DSN-MUI/V/2010, mengingat posisi emas yang kini memiliki peran ganda sebagai alat investasi sekaligus komoditas bernilai tinggi. Menggunakan metodologi kualitatif melalui kajian pustaka komprehensif yang bersumber dari Alquran, hadis, fatwa DSN-MUI, dan literatur fikih lintas mazhab, penelitian ini menelaah secara mendalam argumentasi hukum yang menjadi dasar diperbolehkannya transaksi emas secara tidak tunai. Hasil temuan menunjukkan bahwa DSN-MUI membolehkan praktik tersebut dengan penerapan syarat-syarat ketat, antara lain adanya kepastian kepemilikan, transparansi harga, serta penghindaran dari unsur riba, dan pandangan ini sejalan dengan pemikiran sebagian ulama seperti Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim yang memberikan ruang adaptasi hukum terhadap perkembangan sistem ekonomi modern selama prinsip syariah tetap terjaga. Kontribusi utama penelitian ini terletak pada penegasan dan argumentasi integratif bahwa penjualan beli emas tidak tunai dapat dibenarkan secara syariah selama prinsip keadilan, keterbukaan, dan kehati-hatian terpenuhi, sehingga praktik tersebut tidak hanya konsisten dengan tujuan syariah untuk mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kerugian, tetapi juga relevan dalam menjawab kebutuhan transaksi emas pada era kontemporer.
Living Fiqh Munakahat In Practice: Negotiating Islamic Marriage Law in Indonesia and Thailand Wahyu Abdul Jafar
Madania: Jurnal Kajian Keislaman Vol 28, No 2 (2024): DECEMBER
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/madania.v28i2.12101

Abstract

This study examines the dynamics of Islamic marriage law in Indonesia and Thailand through the perspective of Living Fiqh Munakahat, emphasizing how Islamic legal norms are negotiated, adapted, and practiced within diverse socio-political contexts. Rather than framing the issue solely as a legal implementation problem, this research explores the interaction among state law, religious authority, and social practices in shaping marriage institutions. This study employs a library research method, using documentation techniques and qualitative descriptive analysis, and ensures data validity through source triangulation. The findings reveal that Islamic family law operates not merely as a formal legal system but as a living normative framework embedded in everyday social life. In Thailand, where Muslims constitute a minority, Islamic marriage law functions as a flexible and negotiated system, often serving as a mediating tool between the Buddhist-majority state and Muslim religious authorities. Its application remains optional and is geographically limited to the southern provinces of Pattani, Narathiwat, Yala, and Satun, reflecting a localized, community-based legal practice. In contrast, Indonesia institutionalizes Islamic marriage law as a binding legal framework applicable to all Muslims, supported by both formal and material legal provisions. Furthermore, differences in institutional arrangements—such as the absence of specialized Islamic courts in Thailand and the mandatory pre-marital courses enforced through social sanctions—demonstrate how legal norms are shaped by local needs and state structures. From a Living Fiqh Munakahat perspective, these variations indicate that Islamic marriage law is continuously reinterpreted and negotiated, transforming from a static body of norms into a dynamic social practice. This study highlights that the implementation of Islamic marriage law should be understood as an ongoing process of negotiation between text, context, and authority within plural legal systems. Penelitian ini mengkaji dinamika hukum perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand melalui perspektif Living Fiqh Munakahat, dengan menekankan bagaimana norma-norma hukum Islam dinegosiasikan, disesuaikan, dan dipraktikkan dalam berbagai konteks sosial-politik yang berbeda. Penelitian ini tidak hanya melihat persoalan tersebut sebagai masalah penerapan hukum semata, tetapi juga mengkaji hubungan antara hukum negara, otoritas agama, dan praktik sosial dalam membentuk lembaga perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan teknik dokumentasi dan analisis deskriptif kualitatif, serta memastikan keabsahan data melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum keluarga Islam tidak hanya berfungsi sebagai sistem hukum formal, tetapi juga sebagai kerangka nilai yang hidup dan melekat dalam kehidupan sosial sehari-hari. Di Thailand, di mana umat Islam merupakan kelompok minoritas, hukum perkawinan Islam bersifat lebih fleksibel dan hasil negosiasi, serta sering menjadi jembatan antara negara yang mayoritas Buddha dan otoritas keagamaan Islam. Penerapannya bersifat terbatas dan hanya berlaku di empat provinsi selatan, yaitu Pattani, Narathiwat, Yala, dan Satun, sehingga lebih bersifat lokal dan berbasis komunitas. Sebaliknya, di Indonesia, hukum perkawinan Islam dilembagakan sebagai hukum yang mengikat bagi seluruh umat Islam, dengan dukungan aturan hukum formal dan material. Selain itu, terdapat perbedaan kelembagaan, seperti tidak adanya pengadilan agama khusus di Thailand serta adanya kursus pra-nikah yang wajib dan disertai sanksi sosial, yang menunjukkan bahwa hukum dibentuk sesuai kebutuhan lokal dan struktur negara. Dari perspektif Living Fiqh Munakahat, perbedaan ini menunjukkan bahwa hukum perkawinan Islam terus ditafsirkan dan dinegosiasikan, sehingga berubah dari sekadar aturan yang statis menjadi praktik sosial yang dinamis. Penelitian ini menegaskan bahwa pelaksanaan hukum perkawinan Islam harus dipahami sebagai proses negosiasi yang terus berlangsung antara teks, konteks, dan otoritas dalam sistem hukum yang plural.
Sharia Hotel Business Development in North Sumatera Province: Challenges and Strategies from an Islamic Perspective Haddad Ulum Harahap; Rijal Allamah Harahap
Madania: Jurnal Kajian Keislaman Vol 30, No 1 (2026): JUNE
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/madania.v30i1.10829

Abstract

This study aims to identify the main obstacles faced by Istana IV Syariah Hotel in business development and to formulate appropriate solutions and strategic priorities. The study employed the Analytic Network Process (ANP) using Super Decisions software. Data were collected through pairwise comparison questionnaires administered to respondents consisting of sharia hotel experts and practitioners. The findings indicate that internal factors represent the primary challenge in developing the sharia hotel business, followed by external factors. Human resource issues and sharia hotel management emerged as the most significant internal constraints, while time-related factors and regulatory policies were identified as the main external challenges. The priority solutions emphasize strengthening internal capacity, particularly through improving human resources and management practices. The strategic priorities focus on enhancing competitiveness without engaging in price wars, targeting appropriate market segments, improving service quality and customer experience, strengthening partnerships with travel aggregators, and optimizing digital marketing through social media, email marketing, retargeting, and content development. These findings provide practical guidance for improving the competitiveness and sustainable development of sharia hotels in North Sumatra. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala utama yang dihadapi Hotel Istana IV Syariah dalam pengembangan usaha serta merumuskan solusi dan prioritas strategi yang tepat. Penelitian ini menggunakan metode Analytic Network Process (ANP) dengan bantuan perangkat lunak Super Decisions. Data diperoleh melalui kuesioner perbandingan berpasangan yang diberikan kepada responden yang terdiri atas pakar dan praktisi perhotelan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor internal merupakan kendala utama dalam pengembangan bisnis hotel syariah, diikuti oleh faktor eksternal. Permasalahan sumber daya manusia dan manajemen hotel syariah menjadi kendala internal yang paling dominan, sedangkan keterbatasan waktu dan kebijakan regulasi merupakan kendala eksternal yang paling penting. Solusi yang diprioritaskan berfokus pada penguatan kapasitas internal, terutama melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengelolaan hotel. Adapun strategi utama yang direkomendasikan meliputi peningkatan daya saing tanpa melakukan perang harga, penentuan segmen pasar yang tepat, peningkatan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan, penguatan kerja sama dengan agregator perjalanan, serta optimalisasi pemasaran digital melalui media sosial, email marketing, retargeting, dan pengembangan konten. Temuan ini memberikan rekomendasi praktis bagi peningkatan daya saing dan pengembangan hotel syariah yang berkelanjutan di Provinsi Sumatera Utara.
Comparative Analysis of the Marriage Age Dispensation in Islamic Family Law in Indonesia and Algeria Ibnu Amin; Nurus Shalihin; M Sholihin; YS Tenra Septu Amin; Lendrawati Lendrawati
Madania: Jurnal Kajian Keislaman Vol 30, No 1 (2026): JUNE
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/madania.v30i1.11293

Abstract

This study aims to analyze comparatively the legal policy regarding the granting of marriage dispensation in the Islamic family law system in two Muslim-majority countries, namely Indonesia and Algeria. The focus of the study is directed at how regulations in each country regulate the age limit for marriage and the mechanism for granting marriage age dispensations, as well as how these norms are rooted in the principles of Islamic law that are influenced by the national legal structure. This research uses a qualitative method with a normative juridical approach and comparative legal analysis, through an examination of laws, implementing regulations, official state documents and classical and contemporary Islamic legal literature. The results of the study show that Indonesia through Law Number 1 of 1974 in conjunction with Law Number 16 of 2019 sets the age of marriage of 19 years for men and women, but still opens up dispensation space through the judicial channels as stipulated in Supreme Court Regulation Number 5 of 2019. Algeria in the revised Code de la Famille in 2005 sets a minimum age of 19 years without distinction between sex, with the granting of a more administrative dispensation governed by the civil courts, but giving judges broader authority to give consideration to their verdicts without more specific technical instructions. Both countries use the principle of benefit as a normative justification, but differences in social, political and legal contexts make the implementation of marriage practiced in different frameworks. The conclusion of this study is that the legal formulation of marriage dispensation in Indonesia and Algeria reflects legal ijtihad efforts that are adaptive to changing times, but still require social control and protection of children's rights within the framework of justice and benefit values.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komparatif kebijakan hukum mengenai pemberian dispensasi nikah dalam sistem hukum keluarga Islam di dua negara berpenduduk mayoritas Muslim, yakni Indonesia dan Aljazair. Fokus kajian diarahkan pada bagaimana regulasi di masing-masing negara mengatur batas usia perkawinan dan mekanisme pemberian dispensasi usia nikah, serta bagaimana norma tersebut berakar pada prinsip-prinsip hukum Islam yang dipengaruhi oleh struktur hukum nasional. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan perbandingan hukum (comparative legal analysis), melalui telaah terhadap undang-undang, peraturan pelaksana, dokumen resmi negara serta literatur hukum Islam klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan utama Indonesia dan Aljazair dalam dispensasi nikah terletak pada mekanisme peradilan, ruang diskresi hakim, dan orientasi perlindungan anak. Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan usia menikah 19 tahun serta membuka dispensasi melalui mekanisme yudisial yang diatur rinci dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019. Regulasi ini menekankan kepentingan terbaik bagi anak melalui pertimbangan psikologis, kesehatan, pendidikan, dan sosial sehingga diskresi hakim lebih terbatas secara prosedural. Sebaliknya, Aljazair melalui Code de la Famille  revisi 2005 juga menetapkan usia minimal 19 tahun, tetapi tanpa pedoman teknis khusus mengenai dispensasi. Akibatnya, hakim memiliki ruang diskresi lebih luas dalam mempertimbangkan alasan sosial, budaya, dan kemaslahatan keluarga. Temuan ini menunjukkan Indonesia lebih berorientasi pada perlindungan anak berbasis regulasi, sedangkan Aljazair menekankan fleksibilitas penafsiran hakim dalam hukum keluarga Islam.  
Behavioral Intentions of Online Zakat Users in Indonesia: An Extended TAM with Trust and Security Supriyono Supriyono; Lili Supriyadi; Yunia Silvia Sesunan; Ela Patriana
Madania: Jurnal Kajian Keislaman Vol 30, No 1 (2026): JUNE
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/madania.v30i1.11150

Abstract

Digital religious philanthropy in Indonesia has expanded the use of online zakat platforms, yet the determinants of user behaviour remain unclear. This study extends the Technology Acceptance Model (TAM) with trust and security to examine the behavioural intention and actual use of online zakat services. Data were collected from an exploratory sample of 120 Indonesian users recruited through purposive sampling and analysed with Partial Least Squares Structural Equation Modelling (PLS-SEM). Perceived usefulness and perceived security significantly predict behavioural intention, which in turn predicts actual use; perceived ease of use shows an unexpected negative association, while trust is not significant at conventional levels. The model explains 38.2 per cent of the variance in behavioural intention. Because the sample is small and urban-skewed, the results are exploratory and not nationally generalisable. The study contributes a religiously contextualised extension of TAM and a practical ordering of priorities for zakat institutions. Digitalisasi filantropi keagamaan di Indonesia memperluas penggunaan layanan zakat daring, namun determinan perilaku penggunanya belum sepenuhnya jelas. Studi ini memodifikasi Technology Acceptance Model (TAM) dengan menambahkan variabel kepercayaan (trust) dan keamanan (security) untuk mengkaji intensi perilaku dan penggunaan aktual layanan zakat daring. Data dikumpulkan dari sampel eksploratif 120 pengguna di Indonesia yang dipilih secara purposif dan dianalisis dengan Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Persepsi kegunaan dan keamanan berpengaruh signifikan terhadap intensi perilaku, dan intensi perilaku selanjutnya memprediksi penggunaan aktual; persepsi kemudahan berpengaruh negatif yang tidak terduga, sementara kepercayaan tidak signifikan pada taraf konvensional. Model menjelaskan 38,2 persen varians intensi perilaku. Karena sampel berukuran kecil dan terkonsentrasi di perkotaan, temuan bersifat eksploratif dan tidak dapat digeneralisasi secara nasional. Studi ini menyumbang perluasan TAM yang terkontekstualisasi secara keagamaan serta prioritas praktis bagi lembaga zakat.
Normative Criticism of Article 115 of the KHI on Divorce Before A Judge From A Classical Fiqh Perspective Ahmad Fizal; Anwar Anwar; Hasanuddin Hasanuddin; Khairani Khairani; Abdul Manan
Madania: Jurnal Kajian Keislaman Vol 30, No 1 (2026): JUNE
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/madania.v30i1.11183

Abstract

This study aims to analyze and critique Article 115 of the Compilation of Islamic Law (KHI) concerning divorce before a judge and to examine its compatibility with the principles of classical fiqh. This research employs a descriptive qualitative design based on bibliographic and documentary sources, using a normative juridical and comparative approach. The results of the study indicate that classical fiqh positions divorce as the absolute authority of the legitimate husband without the need for judicial intervention, while the KHI limits this practice by transforming it into a judicial process for the protection of the wife and legal certainty. As a solution, this study proposes a compromise model. If Article 115 of the Compilation of Islamic Law (KHI) is to be retained, it should be reviewed to ensure its consistency with the principles of classical fiqh. Harmonization can be achieved by combining material and formal validity. The pillars and conditions of divorce still refer to the provisions of classical fiqh, but in positive law, the vow of divorce must absolutely be pronounced in a court hearing as a formal requirement for it to have binding legal force and consequences. This is crucial to prevent legal dualism and protect the civil rights of the wife after divorce. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan mengkritisi Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam (KHI) tentang talak di depan hakim, serta meninjau kesesuaiannya dengan paradigma fikih klasik. Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif deskriptif yang didasarkan pada sumber-sumber kepustakaan dan dokumen, dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan komparatif.  Hasil kajian menunjukkan bahwa fikih klasik memposisikan talak sebagai otoritas mutlak suami yang sah tanpa perlu intervensi peradilan, sementara KHI membatasi praktik ini dengan mentransformasikannya ke dalam proses yudisial demi perlindungan istri dan kepastian hukum. Sebagai solusi, penelitian ini menawarkan model kompromi. Apabila Pasal 115 Kompilasi Hukum Islam (KHI) tetap dipertahankan, ketentuan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan ketentuan fikih klasik. Harmonisasi dapat diwujudkan dengan memadukan keabsahan materiil dan formil. Rukun dan syarat talak tetap merujuk pada ketentuan fikih klasik, namun dalam perspektif hukum positif, ikrar talak wajib diucapkan di hadapan sidang pengadilan sebagai syarat formil agar memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang mengikat. Ketentuan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya dualisme hukum sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak keperdataan istri setelah perceraian.
Ḥifẓ al-Nasl and the Inheritance Rights of Non-Marital Children in Indonesia: A Maqâshid Analysis of Constitutional Court Decision No. 46/PUU-VIII/2010 Nur Azizah
Madania: Jurnal Kajian Keislaman Vol 30, No 1 (2026): JUNE
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/madania.v30i1.10934

Abstract

The issue of inheritance rights for non-marital children remains a significant legal and ethical debate within the Indonesian legal system, particularly following the landmark ruling of the Constitutional Court Decision No. 46/PUU-VIII/2010. This decision recognizes the civil relationship between children born outside of marriage and their biological fathers, creating new legal implications in the field of Islamic inheritance law. However, this recognition has also generated tensions between classical Islamic jurisprudence and contemporary legal developments in Indonesia. This study aims to analyze the inheritance rights of non-marital children through the perspective of maqâshid al-syarî‘ah, particularly the principle of ḥifẓ al-nasl (protection of lineage). This research employs a normative juridical method using a conceptual and case approach by examining statutory regulations, judicial decisions, and classical as well as contemporary Islamic legal scholarship. The findings show that while classical Islamic jurisprudence generally limits lineage affiliation of non-marital children to the mother, the maqâshid framework provides a broader perspective that prioritizes justice, child protection, and social welfare. The Constitutional Court's decision can therefore be interpreted as an effort to protect the civil rights of children while maintaining the essential objectives of Islamic law. This study argues that the maqâshid approach offers a constructive framework to reconcile the tension between Islamic legal principles and contemporary legal developments in Indonesia. Through this perspective, the recognition of certain civil rights for non-marital children may be understood as part of the broader objective of safeguarding lineage, dignity, and social justice within Islamic law. Persoalan hak waris anak non-marital masih menjadi perdebatan hukum dan etika yang signifikan dalam sistem hukum Indonesia, terutama setelah lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Putusan ini mengakui adanya hubungan perdata antara anak yang lahir di luar perkawinan dengan ayah biologisnya, sehingga menimbulkan implikasi hukum baru dalam bidang hukum waris Islam. Namun demikian, pengakuan tersebut juga memunculkan ketegangan antara konstruksi fikih klasik dan perkembangan hukum kontemporer di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak waris anak non-marital melalui perspektif maqâshid al-syarī‘ah, khususnya prinsip ḥifẓ al-nasl (perlindungan terhadap keturunan). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan kasus melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur hukum Islam klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun fikih klasik pada umumnya membatasi hubungan nasab anak non-marital hanya kepada ibunya, pendekatan maqâshid memberikan perspektif yang lebih luas dengan menekankan nilai keadilan, perlindungan anak, dan kemaslahatan sosial. Oleh karena itu, Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dapat dipahami sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap hak-hak keperdataan anak tanpa mengabaikan tujuan utama syariat. Penelitian ini berargumentasi bahwa pendekatan maqâshid dapat menjadi kerangka konstruktif untuk menjembatani ketegangan antara prinsip-prinsip hukum Islam dan perkembangan hukum kontemporer di Indonesia. Melalui perspektif ini, pengakuan terhadap sebagian hak keperdataan anak non-marital dapat dipahami sebagai bagian dari tujuan yang lebih luas dalam menjaga keturunan, martabat manusia, dan keadilan sosial dalam hukum Islam.
Reog Ponorogo Art from the Perspective of Islamic Law: A Maqâshid al-Syarî‘ah Analysis of Ritual and Aesthetic Aspects Nurul Iman; Katni Katni; Hardivizon Hardivizon
Madania: Jurnal Kajian Keislaman Vol 30, No 1 (2026): JUNE
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/madania.v30i1.10677

Abstract

Reog Ponorogo is a traditional performing art that combines ritual practices and aesthetic expressions within Muslim society, raising debates concerning creed, worship, and morality in Islamic law. This study examines the ritual and aesthetic dimensions of Reog Ponorogo through the framework of maqâshid al-syarî‘ah and explores their implications for the development of traditional arts in Muslim communities. Employing a qualitative normative–empirical approach, the study draws on in-depth interviews with dancers, musicians, and Reog practitioners, complemented by direct observation of performances and ritual practices. The data were analyzed normatively using the principles of maqâshid al-syarî‘ah to evaluate the compatibility of Reog practices with the objectives of Islamic law. The findings demonstrate that Reog rituals cannot be generalized under a single legal status. Rituals involving supplication to entities other than God, such as offerings (sesaji), contradict the principle of ḥifẓ al-dîn and therefore require reconstruction or elimination, whereas rituals functioning as psychological and spiritual preparation may be regarded as conditionally mubâḥ. From an aesthetic perspective, music, dance, and costumes are generally permissible provided that they observe standards of modesty and Islamic moral values. This study contributes to contemporary Islamic legal discourse by offering a contextual maqâshid -based framework for evaluating local cultural practices, showing that traditional arts can be reconstructed in ways that preserve cultural identity while remaining consistent with Islamic legal principles. Seni Reog Ponorogo merupakan kesenian tradisional yang memadukan praktik ritual dan ekspresi estetika dalam masyarakat Muslim, sehingga menimbulkan perdebatan terkait akidah, ibadah, dan moralitas dalam hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dimensi ritual dan estetika seni Reog Ponorogo melalui kerangka maqâshid al-syarî‘ah serta mengkaji implikasinya terhadap pengembangan seni tradisional di masyarakat Muslim. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif normatif-empiris dengan memanfaatkan wawancara mendalam terhadap penari, musisi, dan penggiat Reog, serta observasi langsung terhadap pertunjukan dan praktik ritual. Data dianalisis secara normatif menggunakan prinsip-prinsip maqâshid al-syarî‘ah untuk menilai kesesuaian praktik Reog dengan tujuan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ritual dalam Reog Ponorogo tidak dapat digeneralisasi dalam satu status hukum. Ritual yang mengandung permohonan kepada selain Allah, seperti sesaji, bertentangan dengan prinsip ḥifẓ al-dîn sehingga perlu direkonstruksi atau dieliminasi, sedangkan ritual yang berfungsi sebagai persiapan psikologis dan spiritual dapat dipandang sebagai mubâḥ dengan syarat tertentu. Dari aspek estetika, musik, tarian, dan kostum pada dasarnya diperbolehkan selama tetap menjaga kesopanan dan nilai-nilai moral Islam. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan diskursus hukum Islam kontemporer dengan menawarkan kerangka evaluasi budaya lokal berbasis maqâshid yang kontekstual, sehingga seni tradisional dapat direkonstruksi tanpa menghilangkan identitas budaya lokal dan tetap selaras dengan prinsip-prinsip hukum Islam.