cover
Contact Name
Ikhsan
Contact Email
jurnal@utu.ac.id
Phone
+6285362161970
Journal Mail Official
jurnal@utu.ac.id
Editorial Address
Jl. Alue Peunyareng, Gunong Kleng, Kec. Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Aceh 23681
Location
Kab. aceh barat,
Aceh
INDONESIA
Jurist Argumentum Pemikiran Intelektual Hukum
Published by Universitas Teuku Umar
ISSN : -     EISSN : 29883687     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Jurist Argumentum (JJA) adalah jurnal mahasiswa ilmu hukum yang berada di naungan Prodi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Teuku Umar. JJA merupakan jurnal ilmiah yang mewadahi dan memfasilitasi seluruh mahasiswa, akademisi, paktisi hukum dan pengamat hukum yang ingin berkontribusi terhadap ide, gagasan maupun pemikirannya dalam jurnal ilmiah ini untuk dapat dipublikasikan sehingga dapat bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya Ilmu Hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 2 (2024)" : 5 Documents clear
TANGGUNG JAWAB PERDATA PEMILIK HEWAN TERNAK ATAS KERUGIAN YANG DIALAMI PENGGUNA JALAN DI GAMPONG UJONG TANOH DARAT KABUPATEN ACEH BARAT Syamsidarsyah, Winta
Jurist Argumentum: Pemikiran Intelektual Hukum Vol 2, No 2 (2024)
Publisher : Prodi Ilmu Hukum, Universitas Teuku Umar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35308/jjm.v2i2.11527

Abstract

Sektor pertanian dan peternakan memegang peranan penting dalam kehidupan sosial, ekonomi dan perdagangan. Namun, berbagai masalah muncul ketika hewan ternak tidak dipelihara dengan baik dan menimbulkan kerugian bagi orang lain. Penelitian ini memfokuskan permalasahan terhadap pertanggungjawaban perdata pemilik hewan ternak atas kerugian yang dialami oleh pengguna jalan. Penelitian ini bertujuan untu mengkaji den menjelaskan pelaksanaan pertanggungjawaban perdata pemilik hewan ternak terhadap kerugian terhadap orang lain yang ditimbulkan oleh hewan ternaknya. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis empiris. Dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder melalui obsevasi dan wawancara serta studi kepustakaan. Data yang diproleh kemudian dianalisis secara preskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban perdata pemilik hewan ternak atas kerugian yang dialami pengguna jalan di Desa Ujong Tanoh Darat Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat ditetapkan dan dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Pemilik hewan ternak menanggung atas kerugian yang dialami pengguna jalan di  Desa Ujong Tanoh Darat. Mekanisme pelaksanaannya diawali dengan pertemuan kedua belah pihak yang difasilitasi perangkat gampong untuk bermusyawarah dalam penentuan ganti rugi.
IMPLEMENTASI PASAL 2 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TERHADAP NIKAH SIRI (Studi Penelitian di Desa Lasikin Kecamatan Teupah Tengah Kabupaten Simeulue) Muliyanti, Novi; Effida, Dara Quthni
Jurist Argumentum: Pemikiran Intelektual Hukum Vol 2, No 2 (2024)
Publisher : Prodi Ilmu Hukum, Universitas Teuku Umar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35308/jjm.v2i2.11604

Abstract

Warga Negara Indonesia yang akan melangsungkan perkawinan harus memahami betul aturan hukum perkawinan. Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur bahwa tiap-tiap perkawinan harus dicatat menurut Peraturan Perundang-undangan. Namun, di Desa Lasikin, Kecamatan Teupah Tengah, masih terdapat perkawinan yang tidak dicatatkan atau nikah siri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Terhadap Perkawinan Siri di Desa Lasikin Kecamatan Teupah Tengah Kabupaten Simeulue dan untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam Implementasi Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Terhadap Perkawinan Siri di Desa Lasikin Kecamatan Teupah Tengah Kabupaten Simeulue. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris dengan sifat deskriptif dan sumber informasi yang diperoleh melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Desa Lasikin dari tahun 2020-2023 masih ada masyarakat yang melakukan perkawinan siri, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat belum melaksanakan Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Perkawinan Siri. Hambatan dalam implementasi Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Terhadap Perkawinan Siri di Desa Lasikin adalah hambatan dari segi prosedur administrasi, kurangnya penyuluhan/sosialisasi hukum, kurangnya kesadaran hukum masyarakat, faktor ekonomi dan kurangnya pendidikan masyarakat serta sulitnya mengurus perceraian. Dengan demikian, saran kepada masyarakat agar dapat melaksanakan Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Nikah Siri agar perkawinan mereka memiliki kepastian hukum dan perlindungan hukum. Kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) agar lebih teliti dalam melakukan penyuluhan/sosialisasi hukum di setiap desa dan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pencatatan perkawinan agar upaya yang dilakukan dapat berjalan dengan efektif dan diharapkan kedepannya dapat meminimalisir praktek perkawinan siri.
IMPLEMENTASI PASAL 31 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA PERKARA PEMERKOSAAN ANAK YANG DIPUTUS OLEH MAHKAMAH SYAR’IYAH MEULABOH Hilmy, Muhammad; Moulia, Nouvan
Jurist Argumentum: Pemikiran Intelektual Hukum Vol 2, No 2 (2024)
Publisher : Prodi Ilmu Hukum, Universitas Teuku Umar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35308/jjm.v2i2.11607

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) terkait hak restitusi bagi anak korban perkosaan dalam Putusan Mahkamah Syar’iyah Meulaboh Nomor 10/JN2022/MS.Mbo, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan hakim Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, jaksa Kejaksaan Negeri Meulaboh, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh Barat, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Pasal 31 UU TPKS mengenai restitusi bagi anak korban kekerasan seksual dalam kasus Nomor 10/JN2022/MS.Mbo belum berjalan; korban tidak menerima restitusi meskipun hak tersebut diatur dalam UU TPKS dan Qanun Jinayat. Faktor-faktor penghambat implementasi restitusi meliputi kurangnya pemahaman korban dan keluarga mengenai hak restitusi, aparat penegak hukum (jaksa dan hakim) yang tidak secara proaktif memberitahukan hak tersebut kepada korban, pertimbangan kondisi ekonomi pelaku, serta adanya misinterpretasi dan benturan persepsi antara UU TPKS dengan praktik pemahaman Qanun Jinayat oleh aparat penegak hukum lokal. Kesimpulan penelitian ini adalah restitusi belum terimplementasi dalam kasus yang dikaji karena berbagai kendala tersebut, yang menunjukkan perlunya sosialisasi dan pemahaman yang lebih baik mengenai hak korban serta sinergi antar aparat penegak hukum.
ANALISIS GUGATAN GANTI RUGI (BLACKOUT) OLEH PT. PLN (PERSERO) MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN anisa, ulfanah; Sari, Putri Kemala
Jurist Argumentum: Pemikiran Intelektual Hukum Vol 2, No 2 (2024)
Publisher : Prodi Ilmu Hukum, Universitas Teuku Umar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35308/jjm.v2i2.11873

Abstract

Pemadaman listrik di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten disebabkan oleh gangguan eksternal pada jaringan transmisi yang disebabkan oleh percikan api dari jaringan ke pohon yang mengakibatkan korsleting. Diantara para pelanggan listrik tersebut, terdapat pelanggan listrik yang merasa dirugikan dengan adanya pemadaman tersebut dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Perkara 681/Pdt.G/2019/PN.JKT.SEL. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pemadaman listrik yang menimbulkan kerugian bagi konsumen dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum dan bagaimana pertimbangan hakim dalam perkara gugatan ganti rugi putusan nomor 681/Pdt.G/2019/PN.JKT.SEL dapat dikatakan tidak tepat berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten dapat dikatakan melawan hukum, salah satunya karena PT.PLN telah melanggar ketentuan dalam Pasal 7 huruf b UU No. 8 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa pelaku usaha berkewajiban untuk memberikan informasi yang benar dan jelas mengenai kondisi barang atau jasa serta memberi penjelasan, perbaikan dan pemeliharaan. Sementara itu, PT PLN tidak dapat melakukan pemeliharaan dengan baik, sehingga terjadi pemadaman listrik secara tiba-tiba dan berkepanjangan. Kemudian pertimbangan hakim dalam putusan nomor 681/Pdt.G/2019/PN.JKT.SEL dapat dikatakan tidak tepat karena pertimbangan hakim menyatakan bahwa penghentian sementara listrik adalah untuk menghindari keadaan yang membahayakan keselamatan umum. Sementara itu, peristiwa pemadaman listrik ini termasuk ke dalam kerugian yang diakibatkan oleh kerusakan akibat kerusakan listrik yang disebabkan oleh kelalaian PT PLN. Untuk itu, PT PLN sebagai pelaku usaha tenaga listrik seharusnya lebih memperhatikan pemeliharaan dan perawatan rutin terhadap listrik sehingga dapat menghindari terjadinya pemadaman listrik secara sepihak dan tanpa pemberitahuan.
IMPLEMENTASI SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG TENTANG HUKUM KAMAR AGAMA BAGIAN PERKAWINAN DI MAHKAMAH SYAR’IAH Resmiana, Resmiana
Jurist Argumentum: Pemikiran Intelektual Hukum Vol 2, No 2 (2024)
Publisher : Prodi Ilmu Hukum, Universitas Teuku Umar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35308/jjm.v2i2.11871

Abstract

Undang-Undang Perkawinan menganut prinsip asas mempersulit perceraian. Disisi lain, Mahkamah Agung mengeluarkan SEMA sebagai pedoman dalam menangani perceraian. Dengan adanya SEMA, akan memberikan dampak berupa kemudahan dalam menyelesaikan perkara perceraian. Penelitian ini menitikberatkan permalasahan pada implementasi  SEMA Nomor 3 Tahun 2023 tentang Hukum Kamar Agama Bagian Perkawinan terhadap kasus perceraian di Mahkamah Syar’iyah Sinabang dan apa saja kendala yang dihadapi. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan menjelaskan implementasi  SEMA Nomor 3 Tahun 2023 tentang Hukum Kamar Agama Bagian Perkawinan terhadap kasus perceraian di Mahkamah Syar’iyah Sinabang dan apa saja kendala yang dihadapi. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis empiris. Dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder melalui obsevasi dan wawancara serta studi kepustakaan. Data yang diproleh kemudian dianalisis secara preskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SEMA tentang kasus perceraian belum berjalan optimal, hal ini dikarenakan gagalnya upaya pengadilan untuk meyakinkan kembali untuk tidak melanjutkan perkara perceraian.

Page 1 of 1 | Total Record : 5