cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Civil Law
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Civil Law adalah Jurnal yang memuat karya ilmiah di bidang hukum keperdataan dikelola oleh Departemen Keperdataaan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Arjuna Subject : -
Articles 233 Documents
PELAKSANAAN ASAS SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN DI PERADILAN PERDATA (Studi : Pengadilan Negeri Medan) SARMELI PUTRA MANALU
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (436.144 KB)

Abstract

Dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan dalam peradilan perdata, Indonesia sebagai negara hukum (rechtstaat) memiliki kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan yakni kekuasaan kehakiman. Salah satu asas yang penting dalam suatu proses peradilan perdata terinterpretasi dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan bahwa peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan. Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan hukum, pelaksanaan, serta halangan dalam pelaksanaan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan termasuk bagimana mengatasi halangan tersebut. Penelitian yang dilakukan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dan didukung dengan penelitian hukum empiris. Penelitian hukum normatif dengan menggunakan peraturan perundang-undangan, salah satunya UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Penelitian hukum empiris yang dilakukan adalah dengan melakukan riset ke PN Medan. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan berupa wawancara dan menganalisa putusan yang dilakukan ke Pengadilan Negeri Medan.  Data sekunder yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan analisa data yang dilakukan diperoleh penulis bahwa Pengadilan Negeri Medan telah menerapkan asas sederhana, cepat dan biaya ringan sesuai dengan peraturan hukum Indonesia sebagaimana tercantum dalam UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Sejak perkara dimasukkan Pengadilan Negeri Medan sudah langsung melakukan beberapa uapaya menerapkan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dengan melakukan pemeriksaan berupa pemanggilan para pihak, upaya mediasi, pemeriksaan perkara hingga putusan termasuk eksekusi. Dalam pelaksanaan asas sederhana, cepat dan biaya ringan Pengadilan Negeri Medan mendapat halangan yang datangnya dari eksternal pengadilan (misalnya para pihak menunda-nunda persidangan) bukan halangan dari internal pengadilan. Pengadilan Negeri Medan telah melakukan beberapa solusi untuk mengatasi halangan penerapan asas ini. Solusi yang dilakukan sebagian sudah diatur dalam peraturan yang berlaku dan sebagian lagi dilakukan tanpa adanya pengaturan langsung dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku tetapi tidak bertentangan dengan hukum. Kata Kunci : Sederhana, Cepat, Biaya Ringan.
ANALISIS TERHADAP WANPRESTASI PIHAK PENYEWA DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI. NO. 467/Pdt.G/2014/PN.Dps) SASRAW FANDAPI TARIGAN
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (676.894 KB)

Abstract

Suatu perjanjian adalah peristiwa dimana seorang berjanji seorang lain atau dimana dua orang itu berjanji untuk melaksanakan suatu hal. Suatu perjanjian yang dilakukan oleh para pihak harus dilakukan dengan adanya kata sepakat dan dibuktikan dengan suatu akta yang dibuat dengan sesuai dengan hal-hal yang diperjanjikan oleh para pihak. Perjanjian sewa menyewa adalah suatu perjanjian dimana pihak yang satu mengikatkan diri kepada pihak yang lainnya untuk memberikan kepadanya kenikmatan dari suatu benda selama waktu tertentu dengan pembayaran harga tertentu yang disetujui oleh pihak lain itu. Dalam perjanjian sewa menyewa, barang yang dapat dijadikan sebagai objek dari persewaan itu yaitu segala jenis benda baik benda bergerak maupun benda tidak bergerak, barang atau benda dalam perdagangan yang dapat ditentukan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, kesusilan, dan ketertiban umum. Seperti halnya yang pada perjanjian sewa menyewa yang telah diputuskan dalam Putusan  No. 467/Pdt.G/2014/PN.Dps. Dalam penilitian skripsi ini membahas mengenai bagaimana dasar pertimbangan hukum pada Putusan No. 467/Pdt.g/2014/PN.Dps dan akibat hukum terhadap penyewa yang melakukan perbuatan melawan hukum dalam perjanjian sewa menyewa rumah dalam mengenai perkara ini. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau bahan data sekunder. Dan sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pihak dari penyewa telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad), hal ini dikarenakan pihak dari penyewa telah memaksa kehendak pihak dari yang menyewakan rumah tersebut, akan tetapi pihak dari yang menyewakan rumah tersebut enggan untuk memperpanjang sewa rumah tersebut yang akan berakhir pada 1 Agustus 2014 sesuai dengan Surat Perjanjian Menyewa Tempat Tanggal 1 Agustus 2010 dengan masa sewa yang akan berakhir pada 1 Agustus 2010. Dan pertimbangan hakim pada Putusan No. 467/Pdt.G/2014/PN.Dps adalah pihak dari penyewa akan menerima hukuman untuk membayar uang paksa (dwangsom) setiap hari sebesar Rp. 50.000.000.- atas keterlambatannya dalam menjalankan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap. Penyelesaian perselisihan dalam sengketa ini telah dilaksanakan dengan baik yaitu dengan musyawarah, namun hal tersebut juga tidak dapat titik temu untuk berdamai. Maka dari itu, kedua belah pihak menyelesaikan perkara ini menempuh dari jalur pengadilan. Kata Kunci: -Perjanjian, Perjanjian Sewa Menyewa.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBUKTIAN PERSELINGKUHAN SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN (Putusan Hakim Nomor 783/Pdt.G/2015/PA.Mdn) SYAHRI RAMADHAN NASUTION
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (520.088 KB)

Abstract

Pernikahan merupakan sesuatu hal yang sakral, alangkah tidak baiknya jika pernikahan dinodai dengan adanya perselingkuhan.Perselingkuhan haruslah ada pembuktian yang diharapkan dapat memberikan keyakinan hakim pada tingkat yang meyakinkan (terbukti 100%) dan dihindarkan pemberian putusan apabila terdapat kondisi syubhat atau yang lebih rendah, akan tetapi dalam syarat pembuktian tersebut QS. An-Nur/24:4 sangatlah sulit untuk dilakukan pembuktian. Berdasarkan hal tersebut penulis mengangkat judul skripsi; Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pembuktian Perselingkuhan Sebagai Alasan Perceraian (Putusan Hakim Nomor 783/Pdt.G/2015/PA.Mdn). Masalah didalamnya mengenai dasar hukum peselingkuhan, pembuktian dan unsur alat bukti didalam persleingkuhan, dan akibat hukum perselingkuhan. Penelitian Skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif penelitian riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis terhadap suatu permasalahan yang dikaji dan data dikumpulkan berupa kata-kata dan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier dan data dikumpulkan melalui studi pustaka (library research). Analisis Hukum terhadap pembuktian perselingkuhan dalam Hukum Islam sesuai Putusan Pengadilan Agama Medan nomor : 7823/Pdt.G/2015/PA.Mdn. bahwa Perselingkuhan yang dilakukan oleh tergugat dapat menimbulkan akibat yang sangat fatal dalam kehidupan rumah tangga bukan hanya dalam keutuhan sebuah rumah tangga melainkan membawa dampak yang sangat besar terhadap masa depan anak, rasa malu yang ditanggung oleh keluarga besar, rusaknya hubungan pekerjaan dengan kolega/karir dan yang parahnya akan mendapat sanksi sosial jika terbukti melakukan perselingkuhan tersebut. Kata Kunci: Perselingkuhan, Perceraian, Pembuktian
ANALISIS HUKUM PERDATA TERHADAP SURAT PERJANJIAN (KONTRAK) NO. 10/KTR-DAK/APBD/SDA/ PUPR/2017 TENTANG REHABILITASI/PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI DI KABUPATEN TOBA SAMOSIR VERAWATY NAPITUPULU
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (439.052 KB)

Abstract

Pemerintah Kabupaten Toba Samosir dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melakukan pembangunan dalam berbagai bidang. Salah satu bentuk realisasi dari pembangunan tersebut adalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Desa Pintu Pohan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba Samosir. Dalam pembangunan tersebut, yang bertindak sebagai pemberi pekerjaan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toba Samosir, sedangkan yang bertindak sebagai pemborong adalah CV. Priera Jaya. Hubungan kerjasama kedua belah pihak dituangkan dalam Surat Perjanjian (kontrak) No. 10/KTR-DAK/APBD/SDA/PUPR/2017. Permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi ini adalah apakah proses terjadinya perjanjian (kontrak) dan pelaksanaan perjanjian pemborongan tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,  apa yang menjadi hak dan kewajiban para pihak, dan bagaimana upaya penyelesaian para pihak apabila terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian pemborongan tersebut. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif bersifat deskriptif yang didukung penelitian empiris. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier serta didukung data primer berupa hasil wawancara dengan Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang Kabupaten Toba Samosir dan CV. Priera Jaya. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa proses terjadinya surat perjanjian (kontrak) dan pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku yaitu mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pemilihan penyedia jasa dilakukan dengan metode pelelangan umum pascakualifikasi dan evaluasi dengan sistem gugur. Hak dan kewajiban para pihak sebagaimana ditentukan dalam perjanjian telah dilaksanakan dengan baik tanpa merugikan masyarakat. Upaya penyelesaian para pihak apabila terjadi perselisihan adalah menyelesaikannya secara damai melalui musyawarah. Namun apabila perselisihan mengenai pelaksanaan kontrak tidak dapat diselesaikan secara damai, maka para pihak menetapkan lembaga penyelesaian perselisihan tersebut sebagai pemutus sengketa yaitu Pengadilan Negeri Balige di Balige.   Kata Kunci : Perjanjian, Perjanjian Pemborongan Rehabilitasi Jaringan Irigasi
PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PENYALAHGUNAAN WEWENANG OLEH DIREKTUR UTAMA PT. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH RAHMAH HIJRAH AGUNG LHOKSEUMAWE (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE NOMOR 14/PDT.G/2015/PN-LSM) AJENG HANIFA ZAHRA CAESAR APRILIA
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (382.776 KB)

Abstract

Perseroan Terbatas mempunyai beberapa organ yaitu: Rapat UmumPemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris. Direksi adalah organ yang mewakili perseroan di dalam dan di luar pengadilan serta memiliki kekuasaan yang besar dalam perseroan. Perseroan terbatas tidak dapat berfungsi menjalankan hak dan kewajibannya tanpa bantuan Direksi. Permasalahan yang akan dibahas adalah mengenai terjadinya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Direktur Utama PT. BPRS Rahmah Hijrah Agung, tanggungjawab yuridis Direksi PT. BPRS Rahmah Hijrah Agung atas perbuatan melawan hukum, dan hasil pertimbangan hukum hakim serta hasil putusan yang diperoleh dalam Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe No 14/Pdt.G/2015/PN-Lsm.Metode penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis normatif menggunakan bahan kepustakaan penelitian. Tahapan penelitian menggunakan penelitian kepustakaan: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier untuk melengkapi data sekunder yang diperoleh melalui kepustakaan. Teknik pengumpulan data menggunakan data kepustakaan yang menganalisa secara sistematis buku-buku, peraturan perundang-undangan dan bahan-bahan lain. Pertanggungjawaban Direksi atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan sehingga merugikan perseroan bahwa anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian Perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya. Maka, direksi sebagai organ perseroan yang memiliki tanggungjawab yang besar pada perseroan harus memiliki itikad baik dan patuh serta tunduk pada UUPT dan AD/ART Perseroan. Pertimbangan Hukum oleh Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe No14/Pdt.G/2015/PN-Lsm yaitu menggunakan Pasal 1365 dan Pasal 1366KUH Perdata tentang ganti rugi dalam perbuatan melawan hukum. Tergugatdinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim dan dihukum untuk membayar ganti rugisebesar Rp 1.225.635.309,- (satu milyar dua ratus dua puluh lima juta enam ratus tiga puluh lima ribu tiga ratus sembilan rupiah) karena Tergugat telahmenimbulkan kerugian kepada pihak Penggugat.Kata Kunci: Direksi, Perbuatan Melawan Hukum, Tanggungjawab
HUKUM WARIS PADA MASYARAKAT PULAU TAMANG (Studi di Desa Pulau Tamang Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal) RISKA HARDIYANTI
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (319.795 KB)

Abstract

Harta warisan diatur dalam pasal 174 ayat 2 kompilasi hukum Islam dan yang mendapat harta warisan itu adalah ahli waris dari keluarganya yang telah meninggal dunia. Daerah Minangkabau adalah daerah satu-satunya yang kekeluargaannya bersifat matrilineal. Dalam penulisan skripsi ini terdapat tiga (3) macam masalah yaitu Bagaimana Pembagian warisan pada masyarakat Pulau Tamang, Mengapa masyarakat Adat Pulau Tamang membagi warisannya menurut Hukum Islam, Mengapa pembagian harta warisan antara anak laki-laki yang bersuku Minang namun menggunakan sistem hukum kewarisan Islam di Desa Pulau Tamang. Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif. Dimana dalam penelitian yuridis normatif ini, dilakukan penelusuran terhadap norma-norma hukum. Data-data yang digunakan adalah deskriptif analitis. Metode penelitian yang dipergunakan dalam skripsi ini kepustakaan (library research), dimana data-data diperoleh dengan membaca, menelaah, menganalisa buku serta peraturan-perundangan yang berhubungan dengan permasalah skripsi ini. Perkawinan antar suku antara Minangkabau dengan Batak Mandailing memiliki banyak perbedaan jenis baik itu dari bahasa, prosesi pernikahan dan lain-lain. System kewarisan yang dipakai tetap system Hukum Islam atau system kekerabatan partirilineal yang menarik garis keturunan laki-laki yang beragama Islam. Pembagian harta warisan yang dilakukan dengan perkawinan campuran ini tidak sepenuhnya utuh baik itu secara Hukum Islam maupun Hukum Adat.Kata Kunci: Pembagian Warisan, Minangkabau, Batak Mandailing.
PENERAPAN NORMA HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PEMBUATAN DAN PENCABUTAN TESTAMENT RIZKA ZAHRA
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (413.5 KB)

Abstract

Membuat testament adalah perbuatan hukum, testament merupakan akte otentik. Dalam pembuatan testament, notaris mempunyai peran yang teramat penting, karena notaris adalah pejabat umum yang berkuasa dan khusus diberi hak untuk membuat akta otentik. Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah pertama, wewenang dan kewajiban notaris dalam pembuatan dan pencabutan akta. Kedua, penerapan norma hukum dalam pembuatan dan pencabutan testament. Ketiga, peran notaris dalam pembuatan dan pencabutan testament.Untuk memperoleh jawaban dari permasalahan metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif-empiris. Metode ini pada dasarnya ialah penggabungan antara pendekatan hukum normative dengan penambahan dari berbagai unsur-unsur empiris. Dalam metode penelitian normatif-empiris ini juga mengenai implementasi ketentuan hukum normative (undang-undang) dalam aksinya disetiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat.Dari penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa adalah wewenang seorang notaris dalam membuat dan mencabut akta berdasarkan Undang-Undang nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris. Bahwa norma yang diterapkan dalam pembuatan dan pencabutan testament adalah berdasarkan kehendak si pembuat testament. Bahwa peranan notaris dalam pembuatan dan pencabutan testament adalah membuat dan mencabut akta otentik berdasarkan kehendak si pembuat testament yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Notaris berkewajiban untuk membuat daftar akta yang berkenaan dengan wasiat dan mengirimkan daftar akta wasiat atau daftar nihil ke daftar pusat wasiat, Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dalam pembuatan testament, notaris mempunyai peran yang sangat penting.Kata kunci : Testament, Notaris, Pembuatan dan pencabutan testament
ANALISIS MENGENAI PERJANJIAN PEMBORONGAN PEKERJAAN ANTARA BIRO PERLENGKAPAN DAN PENGELOLAAN ASET SETDAPROVSU DENGAN PT. HARI JADI SUKSES (STUDI PADA BIRO UMUM DAN PERLENGKAPAN SETDAPROVSU) SITI AFRAH AFIFAH
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (241.977 KB)

Abstract

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai upaya mewujudkan perbaikan pada prasarana instansinya melakukan pembangunan Penambahan Kapasitas Parkir Kendaraan Roda 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jl. P. Diponegoro Nomor 30 Medan. Pada pembangunan tersebut yang bertindak sebagai pemberi pekerjaan adalah Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara yang melakukan kerjasama dengan PT. Hari Jadi Sukses untuk bertindak sebagai pemborong. Pelaksanaan pembangunan dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis yang dikenal dengan perjanjian pemborongan pekerjaan atau kontrak pengadaan barang/jasa. Kontrak telah ditentukan oleh pemerintah dalam bentuk suatu perjanjian standar sedangkan mengingat perjanjian pemborongan di bidang bangunan termasuk perjanjian yang mengandung risiko keselamatan umum dan tertib bangunan. Dalam skripsi ini permasalahan yang penulis angkat yaitu apakah proses pelaksanaan perjanjian pemborongan telah sesuai dengan ketentuan hukum tentang pemborongan pekerjaan, bagaimana hak dan kewajiban para pihak dan bagaimana upaya penyelesaian sengketa terhadap wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian pemborongan.Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif bersifat deskriptif yang didukung penelitian empiris yang sifatnya untuk melengkapi data saja. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer, data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier serta ditambah dengan melakukan penelitian ke lapangan guna mendukung data sekunder dengan melakukan wawancara terhadap informan.Dari hasil penelitian, proses pelaksanaan perjanjian pemborongan pekerjaan ini telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dimulai dengan tahap perencanaan terlebih dahulu, lalu dilakukan proses pelelangan umum dengan metode pascakualifikasi dan metode satu sampul melalui pengumuman oleh pemberi pekerjaan melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Dalam pelaksanaan perjanjian pemborongan pekerjaan ini para pihak telah melaksanakan hak dan kewajibannya masing-masing. Apabila terjadi sengketa terhadap wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian maka penyelesaian dilakukan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Namun apabila tidak berhasil, dilanjutkan melalui BANI, apabila cara tersebut tidak berhasil, maka pihak yang wanprestasi dapat dikenakan denda maupun sanksi sesuai ketentuan dalam kontrak yang prosesnya dapat melalui Pengadilan Negeri Medan.Kata Kunci : Perjanjian, Pemborongan Pekerjaan.
ASPEK HUKUM PERNYATAAN WANPRESTASI (DEFAULT) OLEH DEBITUR DALAM PELAKSANAAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN (STUDI PADA PT. BANK MESTIKA DHARMA) SITI DYARA AISHA
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (292.594 KB)

Abstract

Aspek Hukum Pernyataan Default oleh Debitur dalam Pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan sangat berpengaruh pada sebuah Perjanjian Kredit, dan fungsi Hak Tanggungan sebagai lembaga penjamin sangat dibutuhkan untuk memperoleh suatu fasilitas kredit berupa pinjaman uang dengan benda tak bergerak sebagai pinjamannya. Tujuan penulisan ini adalah, untuk mengetahui tentang aspek hukum pernyataan default oleh kreditur dalam pelaksaan eksekusi hak tanggungan, untuk mengetahui tentang pentingnya kedudukan Hak Tanggungan sebagai lembaga penjamin dalam suatu perjanjian kredit, untuk mengetahui dan menganalisis prosedur pengikatan Hak Tanggungan dalam pernyataan default oleh kreditur pada umumnya dan pada PT. BANK MESTIKA DHARMA khususnya, untuk mengetahui tentang tindakan dan proses penyelesaian hukum yang dapat dilakukan bank apabila terjadi terjadi default pada saat berjalannya perjanjian kredit tersebut.Metode penelitian dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu penelitian yang bersifat normatif, yaitu penelitian yang mengkaji studi dokumen yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat sarjana dan penelitian deskriptif analisis akan dikaji peraturan-peraturan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaannya yang menyangkut permasalahan yang diidentifikasi.Teknik pengumpulan data yang digunakan untuk mengumpulkan data primer dan sekunder adalah dengan metode penelitian kepustakaan.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, aspek hukum perjanjian dalam suatu perjanjian kredit merupakan suatu ketentuan mengenai legalitas dan keabsahan dari dokumen-dokumen yang diberikan debitur kepada kreditur untuk memperoleh suatu fasilitas kredit, yang harus melewati tahap-tahap pemeriksaan terlebih dahulu sebelum perjanjian kredit disetujui sehingga resiko terjadinya penipuan sangat kecil, kedua dalam suatu perjanjian kredit kita kenal adanya kredit dengan jaminan ataupun tanpa jaminan,tetapi kredit tanpa jaminan memiliki resiko yang besar untuk terjadinya defaultyang dapat merugikan pihak bank, sehingga saat sekarang ini pihak bank lebih mengutamakan kredit dengan jaminan yang dalam hal ini yaitu dengan pengikatan Hak Tanggungan dengan benda tak bergerak sebagai jaminannya, sehingga apalagi terjadi wanprestasi (default) maka pihak bank dapat melunasi hutang debitur dengan melelang atau mengeksekusi barang jaminan dengan adanya surat penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri.Kata Kunci : Eksekusi Hak Tanggungan, Perjanjian Kredit
PERKAWINAN PASU-PASU RAJA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (STUDI DI KECAMATAN NAINGGOLAN, KABUPATEN SAMOSIR) SUDARMAN SINAGA
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 4 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (676.442 KB)

Abstract

Pada masyarakat Batak Toba, terdapat perkawinan pasu-pasu raja. Perkawinan pasu-pasu raja merupakan perkawinan yang diakui dalam adat tetapi tidak sah dalam aturan agama dan hukum negara. Padahal perkawinan pasu-pasu raja ada pada masyarakat Batak Toba di Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir. Permasalahan dalam penelitian pada skripsi ini adalah bagaimana keabsahan perkawinan pasu-pasu raja ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1Tahun 1974 Tentang Perkawinan? Bagaimana Akibat Hukum Perkawinan Pasu- Pasu Raja terhadap Kedudukan Anak dan Hak Mewaris Istri? Bagaimana mekanisme pencatatan perkawinan pasu-pasu raja di Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir? Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yuridis, dengan metode analisis kualitatif, menggunakan data primer yang diperoleh dari wawancara (field research), dan data sekunder dengan studi kepustakaan (library research). Perkawinan pasu-pasu raja merupakan perkawinan di bawah tangan dan masih ada di masyarakat Batak Toba di Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir, namun demikian perkawinan pasu-pasu raja hanya diakui dan sah secara adat saja tetapi tidak sah menurut aturan agama dan hukum karena bertentangan dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yaitu tidak dilaksanakan menurut hukum agama dan kepercayaan. Kedudukan anak dalam perkawinan pasu-pasu raja merupakan anak di luar perkawinan yang tidak sah sehingga sulit mendapatkan haknya dan warisan dari orang tuanya, begitu juga istri dalam perkawinan pasu-pasu raja sulit untuk mendapatkan dan menuntut haknya melalui jalur hukum jika tidak mendapat bagian warisan suaminya karena dia berstatus sebagai istri tidak sah menurut hukum agama dan negara karena bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan serta tidak dicatatkan di Dinas Pencatatan Perkawinan. Pencatatan perkawinan pasu-pasu raja dapat dilakukan dengan terlebih dahulu kembali menjadi anggota agama atau kepercayaan yang dianutnya kemudian mendapatkan surat perkawinan yang menjadi dasar dalam pencatatan perkawinan. Pemerintah melalui Dinas Catatan Sipil bekerjasama dengan Penatua Adat setempat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan perkawinan pasupasu raja karena tidak memiliki kekuatan hukum, dan mengedukasi masyarakat pentingnya perkawinan yang sah agar anak dan istri mendapatkan haknya dalam perkawinan. Orang tua yang melakukan perkawinan pasu-pasu raja agar segera mencatatkan perkawinannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendapat pengakuan dari negara.Sehingga anak dan istri tetap mendapat haknya, begitu juga kepada pemerintah agar semakin mendisplinkan administrasi perkawinan agar keluarga yang melakukan perkawinan pasu-pasu raja segera mencatatkan perkawinannya dan memudahkan dalam pengurusan administrasi dalam hal lain.Kata Kunci : Perkawinan, Pasu-Pasu Raja, Undang-Undang Nomor 1 Tahun1974 Tentang Perkawinan

Page 11 of 24 | Total Record : 233