cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Civil Law
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Civil Law adalah Jurnal yang memuat karya ilmiah di bidang hukum keperdataan dikelola oleh Departemen Keperdataaan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Arjuna Subject : -
Articles 233 Documents
KEDUDUKAN HUKUM TERHADAP DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT KEPEMILIKAN RUMAH JIKA TERJADI WANPRESTASI (STUDI PT. BANK SUMUT CABANG MEDAN) RANGGA P HUTASUHUT
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 5 (2017)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (301.933 KB)

Abstract

Rumah  merupakan suatu kebutuhan primer dan hak dasar manusia. Hak bertempat tinggal ini harus dipenuhi negara sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Permasalahan pada penelitian ini: Hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian kepemilikan rumah pada PT. Bank Sumut Cabang Medan.  Bagaimanakah kedudukan hukum debitur dalam perjanjian Kredit Kepemilikan Rumah Jika Terjadi Wanprestasi pada PT. Bank Sumut Cabang Medan. Bagaimanakah penyelesaian hukum dalam perjanjian kredit pemilikan rumah jika terjadi wanprestasi pada PT. Bank Sumut Cabang Medan Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif. Alat yang dipergunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah melalui studi dokumen dengan penelusuran kepustakaan (library research) serta penelitian lapangan (field research) dengan cara wawancara. Hak dari debitur dalam Perjanjian KPR pada Bank Sumut, yaitu menerima dana pencairan kredit apabila kredit telah disetujui. Kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak debitur berkewajiban memenuhi segala kelengkapan administrasi yang sesuai dengan peraturan bank yang berlaku. Berkewajiban memberikan Down Payment (DP) kepada pihak penjual/pengembang. Debitur berkewajiban membayar biaya yang diperlukan guna persiapan perjanjian kredit. Hak dan kewajiban kreditur meliputi debitur berhak menerima pembayaran angsuran sesuai dengan kesepakatan dengan debitur. Berhak untuk menahan bukti pemilikan rumah atau sertifikat hak milik. Hubungan kontraktual dengan debitur  berdasarkan atas suatu perjanjian KPR, yang menimbulkan hak dan kewajiban  antara kreditur dengan pihak debitur. Kewajiban  debitur harus melaksanakan kewajiban apa yang telah diperjanjikan dalam perjanjian antara debitur dan kreditur. Penyelesaian hukum dalam perjanjian kredit pemilikan rumah jika terjadi wanprestasi pada PT. Bank Sumut Cabang Medan, yaitu dimulai dari surat peringatan, guna menanyakan alasan debitur belum memenuhi kewajibannya dan mengingatkan kepada debitur untuk membayar kewajibannya, apabila upaya yang dilakukan kreditur tidak ditanggapi oleh debitur, maka pihak kreditur mengirimkan somasi sebanyak tiga kali guna membicarakan kewajiban debitur. Setelah itu bank melakukan restrukturisasi kepada debitur, dengan cara melakukan musyawarah jika cara musyawarah juga tidak mencapai kesepakatan maka pihak bank mengajukan gugatan ke pengadilan untuk dilakukan proses penyitaan. Kata Kunci : Debitur, Perjanjian Kredit Kepemilikan Rumah, Wanprestasi
KEDUDUKAN ANAK SUMBANG DALAM PENERIMAAN HARTA WARISAN ( ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PASAL 867 KUHPERDATA ) ADE ANANDA
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 5 (2017)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (448.656 KB)

Abstract

Anak adalah termasuk ahli waris dari orang tuanya kelak ketika mereka meninggal, namun dalam kasus anak sumbang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pasal 867 bahwa undang-undang tidak memberikan hak waris, hanya memberikan hak menuntut pemberian nafkah kepada anak sumbang seperlunya terhadap harta orang tuanya, dalam hukum Islam anak sumbang mendapatkan hak waris dari garis ibunya, hal ini sesuai dengan KHI pasal 186 bahwa anak sumbang mempunyai hubungan saling mewarisi dengan ibunya dan keluarga pihak ibunya. Terdapat dua permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini. Pertama, Bagaimanakah kedudukan anak sumbang dalam KUHPerdata terhadap harta warisan. Kedua, Bagaimanakah analisis Hukum Islam Terhadap Pasal 867 KUHPerdata terkait dengan kedudukan anak sumbang terhadap harta warisan. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini yaitu metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan filosofis-normatif. Jenis bahan baku yang digunakan yaitu berupa bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengolahan bahan hukum yaitu dengan kepustakaan (Library Research). Berdasarkan penelitian yang dilakukan, didapatkan kesimpulan bahwa Anak sumbang menurut KUHPerdata yaitu anak yang dilahirkan dari hubungan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan, yang diantara keduanya terdapat larangan untuk menikah, dan anak tersebut bukan anak sah dan tidak dapat diakui pula. Oleh karena kedudukannya sebagai anak luar kawin, maka berdasarkan Pasal 867 KUHPerdata ia tidak mendapatkan harta warisan dari orang tuanya, melainkan hanya mendapatkan nafkah saja, itupun sebatas kemampuan orang tuanya, sedangkan Hukum Islam memandang bahwa anak sumbang dinasabkan kepada ibunya, dan juga akan mendapatkan waris dari pihak ibunya. Keyword : anak sumbang, kedudukan, hak waris
PELAKSANAAN GADAI TANAH PUSAKA TINGGI DI NAGARI ULAKAN, KECAMATAN ULAKAN TAPAKIS, KABUPATEN PADANG PARIAMAN, PROPINSI SUMATERA BARAT HARIZ NOVIRJA PANYALAI
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 2 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.486 KB)

Abstract

Tanah mempunyai nilai ekonomi yang tinggi dan penguasaan atas tanah menjadi lambang kemakmuran serta kekayaan yang menjadi modal hidup untuk diwariskan kepada generasi yang akan datang. Di dalam proses pengalihan hak atas tanah ada beberapa macam proses salah satunya adalah gadai. Gadai tanah dalam pengertian hukum adat, adalah perjanjian yang menyebabkan tanahnya diserahkan untuk menerima sejumlah uang dengan permufakatan bahwa si penyerah akan berhak menerima kembali tanah itu dengan jalan membayarkan sejumlah uang yang sama. Kegiatan itu cukup sering dilakukan oleh masyarakat di Nagari Ulakan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Adapun permasalahan yang dibahas di dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan gadai tanah pusaka tinggi di Nagari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Propinsi Sumatera Barat dan bagaimana tata cara penyelesaian sengketa gadai tanah di Nagari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Propinsi Sumatera Barat. Jenis penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris dan memiliki sifat deskriptif analisis, dimana lokasi penelitian di Nagari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Propinsi Sumatera Barat. Adapun data yang digunakan ada 2 jenis yaitu, data premier dan data sekunder. Kemudian teknik pengumpulan data dilakukan dengan melalui studi lapangan dan studi pustaka, dengan alat pengumpulan data menggunakan studi dokumen, memberikan quesioner dan melakukan wawancara menggunakan pedoman wawancara terhadap informan yang terkait. Analisa data dilakukan dengan analisa kualitatif Proses menggadaikan tanah di Nagari Ulakan ini berbeda dengan proses di luar masyarakat Minangkabau. Proses menggadaikan tanah hanya boleh dilakukan apabila  terjadi sebab penting , kemudian Tunganai melapor kepada Andiko, kemudian Andiko akan melaporkan kepada Penghulu. Setelahnya Penghulu akan mengadakan Rapat Kaum untuk memutus boleh tidaknya tanah tersebut digadaikan. Besaran nilai yang digadaikan adalah berdasarkan berapa besar hasil panen dari sawah yang akan digadikan tersebut. Untuk berapa lama tanah tersebut digadai tidak memiliki batasan waktu, tanah dapat kembali apabila telah dikembalikannya uang/emas yang telah diterima si penggadai kepada penerima gadai. Apabila terjadi sengketa semua diselesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan dimediatori oleh perangkat adat seperti datuak ( penghulu adat ). Seperti pepatah Minang bajanjang naik batanggo turun yang artinya proses dimulai dari tingkat terendah hingga tingkat yang lebih tinggi. Kata-kata kunci : Gadai Tanah, Hukum Adat Minangkabau, Pusaka Tinggi
AKIBAT HUKUM PENGANGKATAN ANAK KEMANAKAN (Studi Penetapan Pengadilan Agama Medan Nomor 35/Pdt.P/2016/PA.Mdn) HASUNA RAFIKA
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 2 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (381.916 KB)

Abstract

Adoption of children is a community need and becomes part of the family law system, because it involves the interests of individuals in the family. Therefore, child adoption institutions (adoption) which have become part of community culture, will follow the development of situations and conditions along with the level of intelligence and development of the community itself. The problem in this study, how the implementation process of child nephew appointment, how the judge’s legal considerations in the determination of the Medan Religious Court Number 35/Pdt.2016/PA.Mdn, and how the legal consequences of the appointment of child nieces based on the stipulation of the Medan Religious Court Number 35/Pdt.2016/PA.Mdn. This research is a descriptive study with a research method that is normative juridical. The data usedin this study is secondary data. Data collection techniques used in this study are literature studies. Data analysis used in this study is qualitatively. The results of this study are that the process of implementing child nephew is basically the same as the process of carrying out child adoption in general. Legal considerations of judges in examining applications for adoption of children are based on the legal basis of KHI, Law on Religious Courts, Regulation of the Minister on Religion No. 2 of 1987 and Fatwa MUI Number U-335/MUI/VI/82 dated 18 Sya’ban 1402 H. The legal consequences of child nephew adoption are the adoption of children does not cause nasab, guardian-inheritance and other legal relationships wth adoptive parents, so nasab, guardian, and heirs of adopted children remain with their biological parents. Keywords : Legal Effechts, Child Appointment, Nephew
TANGGUNG JAWAB HUKUM PT. CHAROEN POKPHAND INDONESIA Tbk KIM MABAR TERHADAP KARYAWAN YANG MENGALAMI KECELAKAAN DAN MENGAKIBATKAN LUKA BERAT AMANDA RAHMI SIREGAR
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (704.55 KB)

Abstract

Dalam upaya memberikan perlindungan bagi karyawan yang mengalami kecelakaan kerja, pemerintah menyelenggarakan Program Jaminan Kecelakaan Kerja yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bidang Ketenagakerjaan yang wajib diikuti oleh setiap perusahaan. Perlindungan terhadap karyawan dapat memberikan ketenagan kerja juga mempunyai dampak positif terhadap usaha-usaha peningkatan disiplin dan produktivitas tenaga kerja. Berdasarkan lata belakang tersebut, rumusan masalah yang dibahas penulis adalah bagaimana tanggung jawab PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk KIM Mabar terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan kerja. Bagaimana upaya pencegahan yang dilakukan oleh PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk KIM Mabar untuk meminimalisir tingkat kecelakaan kerja, serta bagaimana prosedur pemberian jaminan kecelakaan kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk KIM Mabar. Sehubungan dengan permasalahan tersebut penulis menulis skripsi dengan judul “ Tanggung Jawab Hukum PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk KIM Mabar terhadap Karyawan yang mengalami Kecelakaan dan mengakibatkan Luka Berat “. Metode pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan gabungan antara metode pendekatan yuridis dan non yuridis yaitu dengan melakukan penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Reasearch) untuk mengumpulkan data. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Jenis sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa tanggung jawab hukum PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk KIM Mabar terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan kerja secara normatif berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 adalah Direksi. Namun, secara empiris yang bertanggung jawab adalah Manajer Personalia PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk KIM Mabar. Adapun upaya pencegahan yang dilakukan PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk KIM Mabar dalam rangka untuk meminimalisir kecelakaan kerja ialah perlu diberikan perlindungan diri kepada karyawan dalam Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Prosedur pemberian jaminan kecelakaan kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk KIM Mabar ialah dengan mengajukan klaim sebagai persyaratan administrasi dengan melewati dua tahap pengajuan klaim. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Kecelakaan Kerja, Jaminan Sosial
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG POLIS JAMINAN KESEHATAN PADA BADAN PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN CABANG KABANJAHE ARIEF ANANTA A SEMBIRING
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (415.282 KB)

Abstract

Kesehatan adalah salah satu tolak ukur bahwa masyarakat tersebut sejahtera. Dalam rangka mensejahterakan rakyat Indonesia maka pemerintah mewujudkan dalam bentuk jaminan kesehatan nasional pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Peserta JKN haruslah mendapat perlindungan hukum yang baik karena posisi nya sebagai konsumen kesehatan maupun sebagai peserta BPJS Kesehatan. dalam skripsi ini penulis membahas mengenai perlindungan hukum peserta JKN dengan mengangkat beberapa permasalahan yaitu bagaimana prinsip-prinsip perlindungan hukum terhadap pemegang polis jaminan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang SJSN dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS, bagaimana perlindungan hukum (hak-hak) pemegang polis jaminan kesehatan di BPJS Kesehatan cab. Kabanjahe, dan bagaimana penyelesaian kasus hukum yang dihadapi pemegang polis jaminan kesehatan berhubungan dengan penolakan klaim jaminan kesehatan pada BPJS Kesehatan cab Kabanjahe. Penelitian ini      merupakan penelitian yang bersifat deskriftif, yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Setelah dilakukannya penelitian, maka dapat dilihat menurut Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang SJSN dan Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS prinsip-prinsip perlindungan hukumnya didasari prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas yang mengutamakan kesamaan dalam meperoleh pelayanan kesehatan. Perlindungan hukum terhadap hak-hak peserta BPJS Kesehatan terdiri atas perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan yang dilakukan pada BPJS Cab Kabanjahe ialah perlindungan represif. Penyelesaian kasus hukum yang dialami peserta BPJS Kesehatan terkait penolakan klaim sesuai dengan peraturan perundang-undang diselesaikan dalam dua bentuk yakni melalui cara mediasi dan/atau melalui pengadilan.   Kata Kunci : Perlindungan hukum, BPJS Kesehatan, Pemegang Polis.
REKONVENSI TERHADAP GUGATAN PERCERAIAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH SYARIAH LANGSA No. 81/Pdt.G/2005/ MSY-LGS) ETRA ARBAS
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (529.275 KB)

Abstract

Rekonvensi merupakan gugat balas diatur dalam Pasal 157 RBg/132 a HiR yang bertujuan agar perkara diperiksa secara efisien baik dari segi biaya dan waktu sehingga mendapat kepastian hukum serta terhindar dari putusan yang saling bertentangan.  Putusan No. 81/Pdt.G/2005/MSY-LGS disatu sisi menolak gugatan rekonvensi dari suami tentang pembatalan perkawinan dengan alasan istrinya sudah tidak perawan, hamil anak orang lain, dan tidak sesuai dengan bunyi buku kutipan akta nikah (Pasal 72 KHI), namun mengabulkan sebagian tuntutan dari akibat pembatalan perkawinan tersebut yaitu pengembalian seluruh mahar kawin dari istri kepada suaminya, disisi lain mengabulkan gugatan perceraian dari istri dengan alasan cekcok terus menerus (Pasal 19 PP tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) KHI) pada konvensi dengan talak bain sughra. Penelitian ini dilihat dari tujuannya termasuk jenis penelitian hukum normatif bersifat deskriptif dengan menggunakan metode kualitatif. Sumber data berasal dari sumber data sekunder yaitu literature, peraturan perundang – undangan, dan arsip dari putusan pengadilan. Setelah data diperoleh lalu dilakukan analisis data kualitatif dengan analisis non statistik. Mahkamah Syariah Langsa menolak pembatalan perkawinan pada rekonvensi berdasarkan Pasal 72 ayat 3 KHI yang pada pokoknya menyatakan  pengajuan pembatalan perkawinan yang diajukan oleh suami dalam rekonvensi sudah lewat waktu 6 bulan sehingga haknya untuk mengajukan pembatalan perkawinan menjadi gugur, walaupun dalam pertimbangan hukumnya antara suami istri tersebut telah dinyatakan terbukti tidak pernah melakukan hubungan suami istri (qobla al dukhul) dan tinggal bersama hanya 1 minggu saja sehingga mahar kawin dinyatakan dikembalikan seluruhnya. Mahkamah Syariah Langsa mengabulkan gugatan perceraian pada konvensi berdasarkan Pasal 19 huruf (f) PP No. 9 tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) KHI dengan alasan cekcok terus menerus dengan putusan talaq bain sughra. Seharusnya pengembalian mahar kawin yang dituntut dari akibat pembatalan perkawinan tersebut juga ditolak sebagai konsekuensi ditolaknya pembatalan perkawinan yang diajukan oleh suami sebagai Penggugat rekonvensi terhadap gugatan cerai oleh istrinya pada konvensi. Adapun putusan yang diputus dengan putusan talak bain sughra akibat qobla al dukhul, seharusnya mahar kawinnya dikembalikan setengahnya saja bukan seluruhnya (Pasal 149 c KHI).   Kata Kunci : Gugatan, Rekonvensi, Perceraian
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PENGANGKATAN ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR:9/PDT.G/2015/PN.BKT) HELEN APRIYANI BR PASARIBU
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (402.937 KB)

Abstract

Skripsi pembatalan pengangkatan anak ini lahir karena adanya putusan Pengadilan Bukittinggi Nomor: 9/Pdt.G/2015/PN.BKT terkait pembatalan pengangkatan anak. Adapun permasalahan yang diangkat adalah Apa yang menjadi alasan pembatalan pengangkatan anak berdasarkan putusan hakim Nomor:9/PDT.G/2015/PN.BKT?  Bagaimana akibat hukum dari pembatalan pengangkatan anak setelah adanya putusan hakim Nomor: 9/PDT.G/2015/PN.BKT? Bagaimana pertimbangan hukum oleh hakim dalam putusan Nomor: 9/PDT.G/2015/PN.BKT?. Jenis penulisan yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif. Penulisan ini bersifat deskriptif analitis  yang mengungkapkan peraturan-peraturan yang terkait dengan peristiwa hukum pembatalan pengangkatan anak yang menjadi objek penelitian. Orang tua angkat yang melakukan pembatalan pengangkatan anak  melalui Pengadilan Negeri harus memiliki alasan yang jelas. Terwujudnya pembatalan pengangkatan anak mengakibatkan hubungan perdata antara orang tua angkat dan anak angkat yang terjalin dari awal pengangkatan anak dapat hapus setelah adanya putusan pembatalan pengangkatan anak tersebut. Namun peraturan perundang-undangan pengangkatan  anak tidak ada diatur secara jelas mengenai pembatalan pengangkatan anak dan belum ada peraturan khusus mengenai pembatalan pengangkatan anak, sehingga di Indonesia telah terjadi kekosongan hukum terhadap pembatalan pengangkatan anak. Kata Kunci : Anak Angkat, Pengangkatan Anak, Pembatalan Anak Angkat
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN PENGGUNA JKN BPJS KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM KABANJAHE KABUPATEN KARO RAHMA DINAH S
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (370.337 KB)

Abstract

Program JKN BPJS Kesehatan (tahun 2014) merupakan program asuransi nasional yang dibentuk pemerintah sebagai pengamalan dari pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang hak atas pelayanan sosial dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional. Program jaminan kesehatan ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.  Penyelenggaraan program jaminan kesehatan ini disambut dengan baik oleh masyarakat Kabupaten Karo. Hal ini terbukti dengan jumlah peserta JKN BPJS Kesehatan di Kabupaten Karo yang mencapai 248.098 jiwa atau 64,8% dari seluruh penduduk Kabupaten Karo. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif, yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu dengan mengumpulkan literatur yang diperlukan berupa buku-buku dan peraturan perundang-undangan tentang JKN BPJS Kesehatan, tanggung jawab pasien dan tenaga kesehatan serta rumah sakit, kemudian data selanjutnya di ambil dari hasil wawancara dengan petugas dari Dinas Kesehatan dan RSU Kabanjahe Kabupaten Karo. Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap pasien pengguna JKN BPJS Kesehatan. Peserta JKN BPJS Kesehatan yang merupakan pengguna asuransi kesehatan memerlukan perlindungan agar dapat menikmati fasilitas kesehatan yang sama dengan pasien umum. Pada skripsi ini diangkat beberapa permasalahan seperti prosedur pelayanan kesehatan oleh RSU Kabanjahe terhadap pasien JKN BPJS Kesehatan, bagaimana tanggung jawab hukum RSU Kabanjahe terhadap pasien pengguna JKN BPJS Kesehatan, dan apa upaya yang dapat dilakukan pasien pengguna JKN BPJS Kesehatan terhadap pelayanan yang diberikan oleh RSU Kabanjahe Kabupaten Karo. Setelah dilakukannya penelitian, didapat kesimpulan bahwa pelaksanaan JKN BPJS Kesehatan di RSU Kabanjahe dikategorikan baik. Hal ini terbukti dengan tidak adanya keluhan atau pun gugatan hukum kepada rumah sakit terkait pelayanan yang diberikan. Keluhan dari pasien hanya karena kurang mengertinya pasien akan prosedur dan alur pelayanan di RSU Kabanjahe.   Kata Kunci    : Perlindungan Pasien, JKN BPJS Kesehatan, Rumah sakit
KEABSAHAN IJAB KABUL MELALUI WHATSAPP DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM RIFQI FADILLAH
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (418.312 KB)

Abstract

Pernikahan bagi umat manusia adalah sesuatu yang sangat sakral dan mempunyai tujuan yang sangat sakral pula, dan tidak terlepas dari ketentuanketentuan yang ditetapkan syariat agama. Adapun permasalahan dalam penelitian ini bentuk pengaturan ijab kabul melalui whatsapp. Keabsahan Pernikahan Secara Online Menurut Undang-Undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Keabsahan pernikahan secara online menurut hukum Islam Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, Sifat penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan studi kepustakaan (library research dan Penelitian lapangan (field research), dengan metode kualitatif. Bentuk pengaturan ijab kabul melalui whatsapp, yaitu ijab kabul dilakukan dalam satu majelis pada syarat pertama, adalah ijab dan kabul terjadi dalam satu waktu. Suatu akad ijab dan kabul dinamakan satu majelis jika setelah pihak wali selesai mengucapkan ijab, calon suami segera mengucapkan kabul. Ijab kabul tidak boleh ada jeda waktu yang lama, karena jika ada jeda waktu lama antara ijab dan kabul, kabul tidak dianggap sebagai jawaban terhadap ijab. Ukuran jeda waktu yang lama, yaitu jeda yang mengindikasikan calon suami menolak untuk menyatakan kabul, antara ijab dan kabul tidak boleh diselingi dengan perkataan yang tidak terkait dengan nikah sekalipun sedikit, juga sekalipun tidak berpisah dari tempat akad, kemudian semua aspek perkawinan terpenuhi antara lain rukun,syarat sah, syarat-syarat perkawinan, tidak terdapat unsur rekayasa atau tipu daya. Keabsahan pernikahan secara online menurut Undang-Undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan, hukum positif Indonesia tidak ada hukum yang mengatur secara formal, mengenai pernikahan melalui telepon atau online. Keabsahan pernikahan secara online menurut hukum Islam. Praktek ijab kabul secara online dapat dianggap sah jika satu majelis dalam prosesi akad hanya menyangkut kesinambungan waktu antara pengucapan ijab kabul, pendapat ini dikemukakan oleh madzhab Hanafi, namun apabila satu majelis menyangkut kesinambungan waktu dan diharuskan untuk bersatu majelis atau dalam satu tempat para pihak yang melakukan akad dalam hal ini kedua calon mempelai dan juga wali dari calon mempelai perempuan, kalau menganut hal ini maka pernikahan melalui telepon atau online tidak bisa diterima keabsahannya, karena sudah jelas bahwasannya proses ijab kabul kedua mempelai tidak dalam satu tempat, pendapat ini dikemukakan oleh imam Syafi’i. dan apabola semua rukun dan syarat terpenuhi, ijab kabul melalui whatsaap, maka hal tersebut dibolehkan.   Kata Kunci : Keabsahan Ijab Kabul, Kompilasi Hukum Islam, Whatsaap

Page 10 of 24 | Total Record : 233