cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Civil Law
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Civil Law adalah Jurnal yang memuat karya ilmiah di bidang hukum keperdataan dikelola oleh Departemen Keperdataaan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Arjuna Subject : -
Articles 233 Documents
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK ASUH ANAK (HADHANAH) BERDASARKAN UU NO.01 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN UU NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA MEDAN NOMOR: 192/PDT.G/2013/PA.MDN) NADYA PUTRI KAROZA BR GINTING
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 5 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (654.796 KB)

Abstract

Anak adalah titipan dari Tuhan yang harus dijaga dan dirawat oleh setiap orang tua. Baik ayah maupun ibu dari anak-anak itu sama-sama berkeinginan keras untuk dapat lebih dekat dengan anak-anaknya agar dapat membimbing langsung dan mendidik anak-anaknya. Namun, dalam keadaan tertentu terdapat hal-hal yang menghendaki seorang anak harus terpisah dari ayah atau ibunya akibat putusnya perkawinan orangtuanya. Dalam arti bila hubungan perkawinan tetap dilanjutkan, maka kemudaratan akan terjadi. Berdasarkan hal tersebut penulis mengangkat judul skripsi; Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Asuh Anak KUH Perdata dan UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (Studi Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor: 192/Pdt.G/2013/PA.Mdn). Masalah didalamnya mengenai hak-hak anak, tanggungjawab orangtua terhadap anaknya, dan akibat hukum yang timbul dalam perkara Nomor: 192/Pdt.G/2013/Pa-Mdn. Metode Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Yuridis Normat\ if. PenelitianYuridis Normatif mengacu pada bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini dan putusan pengadilan nomor: 192/Pdt.G/2013/PA-Mdn. Hasil penelitian, diperoleh bahwa perceraian merupakan jalan akhir yang harus ditempuh jika sudah tidak bisa lagi mempertahankan rumah tangga. Dan anak adalah yang menjadi korbannya. Jika anak yang menjadi korban perceraian masih belum mumayyiz (dibawah 12 tahun), maka anak tersebut wajib ikut dengan ibunya. Karena anak tersebut masih sangat membutuhkan kasih sayang seorang ibu dan masih perlu dibimbing dalam segala hal terutama pendidikannya.  Bukan berarti sang ayah tak boleh campur tangan dalam mendidik sang anak, namun skill ibu dalam mengurus dan mengasuh anaknya lebih diutamakan disini. Dan walaupun telah terjadi perceraian antara seorang ayah dan ibu, namun sang ayah harus tetap membiayai sang anak seperti diatur dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 105 huruf a,b dan c. Seorang ayah harus  menjalankan tanggungjawabnya sebagai seorang ayah meskipun ia dan sang istri telah bercerai. Karena anaknya tetap lah anaknya. Jika sang ayah berkeinginan menikah lagi, itu tak masalah. Asal ia tak melupakan kewajibannya terhadap anak kandungnya. Karena jika sang ayah tak membiayai dan memberikan kasih sayang terhadap anaknya, maka anak tersebut tentunya akan merasa sedih dan tak diperhatikan lagi oleh ayahnya. Dan bisa saja anak tersebut jadi merasa benci teradap ayahnya. Karena perceraian selalu menyebabkan anak menjadi korban dan anak tersebut mungkin belum siap secara mental. Apalagi ketika anak tersebut masih kecil dan harus menerima kenyataan bahwa ayah dan ibunya telah bercerai. Kata Kunci : Perceraian, Hak Asuh Anak, Akibat Hukum dari Perceraian.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK ASUH ANAK (HADHANAH) BERDASARKAN UU NO.01 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN UU NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA MEDAN NOMOR: 192/PDT.G/2013/PA.MDN) NIDA’UL HAQ LUBIS
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 5 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (763.338 KB)

Abstract

Anak adalah titipan dari Tuhan yang harus dijaga dan dirawat oleh setiap orang tua. Baik ayah maupun ibu dari anak-anak itu sama-sama berkeinginan keras untuk dapat lebih dekat dengan anak-anaknya agar dapat membimbing langsung dan mendidik anak-anaknya. Namun, dalam keadaan tertentu terdapat hal-hal yang menghendaki seorang anak harus terpisah dari ayah atau ibunya akibat putusnya perkawinan orangtuanya. Dalam arti bila hubungan perkawinan tetap dilanjutkan, maka kemudaratan akan terjadi. Berdasarkan hal tersebut penulis mengangkat judul skripsi; Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Asuh Anak KUH Perdata dan UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (Studi Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor: 192/Pdt.G/2013/PA.Mdn). Masalah didalamnya mengenai hak-hak anak, tanggungjawab orangtua terhadap anaknya, dan akibat hukum yang timbul dalam perkara Nomor: 192/Pdt.G/2013/Pa-Mdn. Metode Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Yuridis Normat\ if. PenelitianYuridis Normatif mengacu pada bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini dan putusan pengadilan nomor: 192/Pdt.G/2013/PA-Mdn. Hasil penelitian, diperoleh bahwa perceraian merupakan jalan akhir yang harus ditempuh jika sudah tidak bisa lagi mempertahankan rumah tangga. Dan anak adalah yang menjadi korbannya. Jika anak yang menjadi korban perceraian masih belum mumayyiz (dibawah 12 tahun), maka anak tersebut wajib ikut dengan ibunya. Karena anak tersebut masih sangat membutuhkan kasih sayang seorang ibu dan masih perlu dibimbing dalam segala hal terutama pendidikannya.  Bukan berarti sang ayah tak boleh campur tangan dalam mendidik sang anak, namun skill ibu dalam mengurus dan mengasuh anaknya lebih diutamakan disini. Dan walaupun telah terjadi perceraian antara seorang ayah dan ibu, namun sang ayah harus tetap membiayai sang anak seperti diatur dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 105 huruf a,b dan c. Seorang ayah harus  menjalankan tanggungjawabnya sebagai seorang ayah meskipun ia dan sang istri telah bercerai. Karena anaknya tetap lah anaknya. Jika sang ayah berkeinginan menikah lagi, itu tak masalah. Asal ia tak melupakan kewajibannya terhadap anak kandungnya. Karena jika sang ayah tak membiayai dan memberikan kasih sayang terhadap anaknya, maka anak tersebut tentunya akan merasa sedih dan tak diperhatikan lagi oleh ayahnya. Dan bisa saja anak tersebut jadi merasa benci teradap ayahnya. Karena perceraian selalu menyebabkan anak menjadi korban dan anak tersebut mungkin belum siap secara mental. Apalagi ketika anak tersebut masih kecil dan harus menerima kenyataan bahwa ayah dan ibunya telah bercerai. Kata Kunci : Perceraian, Hak Asuh Anak, Akibat Hukum dari Perceraian.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DI PT. PERKEBUNAN NUSANTARA III RIDHA FAULIKA IRTIYAH
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 5 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (622.201 KB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menjelaskan setiap Perseroan yang kegiatan usahanya dibidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Begitu pula dengan PT. Perkebunan Nusantara III yang merupakan Badan Usaha Milik Negara yang menjalankan kegiatannya dibidang perkebunan. Skripsi ini berjudul Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di PT. Perkebunan Nusantara III. Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimanakah pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di PT. Perkebunan Nusantara III, Bagaimanakah aspek-aspek yuridis dan akibat hukum atas pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT. Perkebunan Nusantara III, Bagaimanakah aspek-aspek sosial terhadap masyarakat atas pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT. Perkebunan Nusantara III. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi yaitu metode penelitian hukum normatif empiris, yaitu melakukan penelitian yang mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif secara faktual pada setiap peristiwa hukum tertentu. Pengkajian tersebut bertujuan untuk memastikan apakah hasil penerapan pada peristiwa hukum itu sesuai atau tidak dengan ketentuan undang-undang. Penelitian hukum normatif empiris ini terdapat 2 tahap. Tahap 1 kajian mengenai hukum normatif (undang-undang) atau library research. Tahap 2 kajian mengenai hukum empiris atau field research berupa terapan (implementasi) peristiwa hukum tersebut. Sehingga penelitian ini membutuhkan data sekunder dan data primer. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa PT. Perkebunan Nusantara III melaksanakan CSR yang bersifat mandatory berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Bentuk CSR yang dilaksanakan oleh PT. Perkebunan Nusantara III antara lain: Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) berupa: bantuan korban bencana alam, pendidikan dan/atau pelatihan, pengembangan prasarana dan/atau sarana umum, sarana ibadah serta bantuan sosial kemasyarakatan dalam rangka pengentasan kemiskinan. Selain PKBL, ada program sosial lainnya berupa pelayanan kesehatan terhadap karyawan dan masyarakat sekitar di rumah sakit perusahaan, polibun dan rumah sakit rujukan diluar perusahaan untuk karyawan yang membutuhkan penanganan khusus dan pengembangan rumah ibadah di Kebun/Unit. Dengan adanya program CSR yang dilaksanakan PT. Perkebunan Nusantara III ini membantu masyarakat yang berada di lingkungan sekitar perusahaan akan tetapi belum merata dikarenakan kurang maksimalnya sosialisasi mengenai CSR oleh PT. Perkebunan Nusantara III.   Kata Kunci : Corporate Social Responsibility, Badan Hukum
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PELANGGAN LAYANAN INDIHOME FIBER TERKAIT DENGAN KUALITAS LAYANAN YANG DITAWARKAN DITINJAU DARI UU NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN UU NO. 36 TAHUN 1999 TENTANG TELEKOMUNIKASI (Studi di PT VIENNAROITO A S
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 5 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (348.791 KB)

Abstract

Di zaman yang semakin modern ini kebutuhan akan barang dan/jasa yang dibutuhkan konsumen semakin meningkat, khususnya jasa telekomunikasi. Oleh sebab itu untuk memberikan keseimbangan diantara kedua belah pihak, pelaku usaha atau penyedia jasa telekomunikasi membuat perjanjian sebelum diadakannya hubungan hukum antara konsumen dengan pelaku usaha agar tercapai keseimbangan, tetapi masih banyak kasus konsumen yang dirugikan oleh pelaku usaha. Permasalahan yang dibahas yakni mengenai bagaimana pengaturan hubungan hukum antara konsumen pelanggan layanan IndiHome Fiber dengan PT. Telkom, hambatan yang dialami konsumen pelanggan layanan IndiHome Fiber terkait dengan kualitas layanan yang ditawarkan dan perlindungan hukum konsumen pelanggan layanan IndiHome Fiber berdasarkan UU Perlindungan Konsumen dan UU Telekomunikasi. Metode penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yaitu mengacu pada norma-norma hukum, penelitian ini bersifat deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data adalah studi kepustakaan (library research) dan dilakukan juga wawancara dengan pihak terkait untuk mendapatkan fakta dilapangan. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa hubungan hukum yang terjalin antara konsumen pelanggan layanan IndiHome Fiber dengan PT. Telkom adalah asas kebebasan berkontrak. Hambatan yang dialami konsumen pelanggan layanan IndiHome Fiber terkait dengan kualitas layanan yang sering dialami konsumen yaitu jaringan yang kurang stabil dan masalah administrasi. Perlindungan hukum kepada konsumen pelanggan layanan IndiHome Fiber berdasarkan UU Perlindungan Konsumen dan UU Telekomunikasi sudah mengakomodir hak-hak maupun kewajiban konsumen dan pelaku usaha. Badan-badan yang mengawasi layanan telekomunikasi yaitu Pemerintah, pengusaha/asosiasi dan masyarakat juga  memberikan perlindungan, penyuluhan dan membantu konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya dalam masalah telekomunikasi.   Kata Kunci : Konsumen, Perlindungan Hukum, Telekomunikasi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK KREDITUR YANG MEMBERIKAN PINJAMAN KREDIT TANPA AGUNAN (STUDI BANK BNI CABANG BALIGE) RAJA ROLL ROYCE SHINBET SIAHAAN
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 1 (2016)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (525.405 KB)

Abstract

Bank merupakan badan usaha yang meyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan sebagainya. Faktor penting pemberian kredit adalah kepercayaan atas kemampuan dan kesanggupan nasabah debitur, hal ini dapat dilihat dalam Pasal 8 Undang-undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998. Faktor lain yang mendukung pemberian kredit adalah adanya agunan yang berfungsi sebagai jaminan pelunasan kredit. Kredit Tanpa Agunan merupakan kredit yang tidak disertai penyerahan agunan (asset/harta), sehingga dalam pemberiannya harus dilakukan dengan hati-hati dan cermat. Skripsi ini berjudul ”Perlindungan Hukum Terhadap Pihak Kreditur Yang Memberikan Pinjaman Kredit Tanpa Agunan (Studi Bank BNI Cabang Balige)”. Permasalahannya adalah apa yang menjadi sebab-sebab terjadinya kredit macet dalam perjanjian Kredit Tanpa Agunan pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Bagaimana perlindungan hukum terhadap kreditur dalam perjanjian Kredit Tanpa Agunan pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan bagaimana penyelesaian sengketa atas kredit macet yang terjadi dalam perjanjian pemberian Kredit Tanpa Agunan pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Jenis metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian hukum Normatif-Empiris. Penelitian normatif yaitu dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, dan buku-buku yang berhubungan dengan penelitian ini dan untuk melengkapi data penelitian empiris dilakukan melalui wawancara dengan pihak PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Balige. Kesimpulan yang dapat diperoleh adalah bahwa pemberian Kredit Tanpa Agunan (BNI Fleksi) tetap menggunakan agunan, tetapi dalam hal ini, agunan yang digunakan bersifat immaterial, seperti asli SK Pengangkatan terakhir, atau asli Kartu Taspen, atau asli Ijazah terakhir, atau lainnya. Sebab-sebab terjadinya kredit macet dalam perjanjian Kredit Tanpa Agunan (BNI Fleksi) adalah karena debitur melakukan pindah payroll (memindahkan rekening tabungan/rekening gaji yang digunakan untuk pembayaran utang) dan karena debitur berhenti dari pekerjaannya atau dipecat dari pekerjaannya. Perlindungan hukum terhadap kreditur dalam penyelesaian kredit macet yang terjadi dalam perjanjian pemberian Kredit Tanpa Agunan (BNI Fleksi) adalah perlindungan hukum secara umum seperti yang terdapat dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pihak bank sendiri lebih mengutamakan cara kekeluargaan dalam menyelesaikan sengketa yang Muncul atas terjadinya kredit macet dalam perjanjian kredit tanpa agunan, sebisa mungkin pihak bank menghindari menyelesaikan hal ini melalui pengadilan karena dianggap tidak efektif dan efisien, baik dari segi biaya maupun waktu.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERTANGGUNG ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR YANG TERIKAT PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN (Studi Pada PT. Astra Credit Company Cabang Medan) DEEA SILVIA SIMBOLON
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 1 (2016)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (256.09 KB)

Abstract

Asuransi kendaraan bermotor adalah salah satu bentuk asuransi kerugian yang berupaya untuk menanggulangi peristiwa atau musibah yang tidak dapat diduga yang tujuannya memberikan perlindungan terhadap kendaraan yang diasuransikan. Salah satu perusahaan asuransi yang akan diteliti adalah PT. Astra Credit Company (ACC) Medan. Adapun judul skripsi ini adalah “Perlindungan Hukum Terhadap Tertanggung Asuransi Kendaraan Bermotor Yang Terikat Perjanjian Pembiayaan Konsumen (Studi Pada PT. Astra Credit Company Cabang Medan).” Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74 /PMK.010/2007 Tentang Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah pengaturan tanggung jawab debitur kendaraan bermotor yang terikat perjanjian pembiayaan konsumen. Pengaturan tanggung jawab tertanggung dalam hal hilangnya kendaraan bermotor yang diasuransikan dan masih terikat perjanjian pembiayaan konsumen. Bentuk perlindungan hukum dan hak-hak tertanggung dalam perjanjian asuransi kendaraan bermotor pada PT. Astra Credit Company (ACC). Sifat penelitian ini adalah Deskriptif , yaitu menggambarkan semua gejala dan fakta serta menganalisa permasalahan yang ada sehubungan dengan perlindungan hukum terhadap tertanggung asuransi kendaraan bermotor yang terikat perjanjian pembiayaan konsumen yang dihubungkan kepada peraturan yang berlaku. Analisis data dilakukan secara kualitatif, yaitu setelah data terkumpul kemudian disusun dalam bentuk uraian logis dan sistematis. Selanjutnya dianalisis untuk memperoleh kejelasan penyelesaian masalah, kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif, yaitu dari hal yang bersifat umum menuju hal yang bersifat khusus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tanggung jawab debitur kendaraan bermotor yang terikat perjanjian pembiayaan Pasal 246 KUHD memberikan pengecualian yaitu Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas kendaraan bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, yang disebabkan oleh kendaraan digunakan untuk hal lain. Tanggung jawab tertanggung dalam hal hilangnya kendaraan bermotor adalah memberitahu pihak asuransi selambat-lambatnya 5 (lima) hari sejak terjadinya kehilangan dengan membawa surat keterangan dari Polsek atas laporan kehilangan kendaraan bermotor. Bentuk perlindungan hukum dan hak-hak debitur yang diberikan PT. Astra Credit Company (ACC) adalah menggantikan klaim kehilangan (total loss) kendaraan bermotor yaitu pada 6 bulan pertama dikembalikan dapat berupa kendaraan bermotor ataupun sejumlah uang 100% dari jumlah kerugian yang dialami Tertanggung, 6 bulan kedua dikembalikan 90% dari jumlah kerugian yang dialami Tertanggung, tahun kedua dan ketiga dikembalikan 80% dari jumlah kerugian yang dialami Tertanggung, tahun keempat dan kelima dikembalikan 70% dari jumlah kerugian yang dialami Tertanggung.   Kata Kunci : Perlindungan Tertanggung, Asuransi, Pembiayaan Konsumen.
TINJAUAN YURIDIS PERBUATAN WANPRESTASI HUTANG PIUTANG PADA PT. MEROKE TETAP JAYA ( Studi Putusan Nomor 657/Pdt.G/2017/PN.Mdn ) MUHAMMAD MEMO BAHARI SITORUS
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 6 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (631.472 KB)

Abstract

Perkara No. 119/Pdt.G/2015/PN.Mdn adalah gugatan atas perbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh para tergugat, dimana atas gugatan tersebut oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut bahwa atas gugatan yang diajukan oleh penggugat Majelis Hakim menolak gugatan penggugat tersebut seluruhnya. Maka dari itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian terhadap putusan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji bagaimana penyelesaian terhadap perjanjian kasus hutang piutang yang didalamnya mengandung unsur wanprestasi dalam perkara Nomor. 657/Pdt.G/2017/PN.Mdn dan untuk mengetahui pertimbangan hakim serta akibat hukum atas perbuatan wanprestasi yang dilakukan tergugat kepada penggugat dalam perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Adapun yang menjadi rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini adalah : (1) Bagaimana Pengaturan Hukum Wanprestasi Dan Perjanjian Hutang Piutang Dalam Peraturan Perundang-undangan Di Indonesia, (2)Apa Hak Dan Kewajiban Para Pihak  Dalam Perjanjian Hutang Piutang, Serta (3)Bagaimana Penyelesaian Perbuatan Wanprestasi Perjanjian Hutang Piutang Dalam Putusan Nomor 657/PDT.G/2017/PN.Mdn. Adapun metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka dan atau data sekunder, dengan cara studi kasus. Ruang lingkup penelitian normatif disini meliputi penelitian tentang asas hukum, dengan mempelajari dan menelaah secara teliti putusan Nomor. 657/Pdt.G/2017/PN.Mdn. Tentang perbuatan wanprestasi dalam perjanjian hutang piutang diatur diPasal 1238 KUHPerdata tentang perbuatan wanprestasi dan Pasal 1721, 1759 dan 1760 KUHPerdata tentang perjanjian hutang piutang. Hak  si berhutang ialah menerima pinjaman yang sudah di sepakati dalam waktu yang telah ditentukan untuk dikembalikan tanpa boleh di pinta oleh si pemberi hutang selama waktu yang belum ditentukan,BahwasanyaBerdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa, Pertimbangan hakim (ratio decidendi) dalam putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 657/Pdt.G/2017/PN.Mdn,  berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim Hak untuk menerima ganti rugi adalah penggugat rekonvensi sedangkan tergugat rekonvensi dinyatakan melakukan perbuatan wanprestasi dan berkewajiban memberikan ganti rugi.   Kata Kunci : Hutang Piutang, Putusan Pengadilan Wanprestasi
ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN WASIAT DI BAWAH TANGAN MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Putusan Pengadilan Agama Nomor : 431/Pdt.G/2016/PA.Rap) FIKRI PUTRA NAIPOSPOS
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 6 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (684.528 KB)

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 jo Undang-Undang No. 2 tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris pada Pasal 16 Huruf i  disebutkan bahwa notaris dalam menjalankan jabatannya wajib membuat daftar Akta yang berkenaan dengan wasiat menurut urutan waktu pembuatan akta setiap bulan. Lalu pada huruf  m pada undang-undang yang sama disebutkan Notaris wajib membacakan Akta di hadapan penghadap dengan dihadiri oleh paling sedikit 2 (dua) orang saksi, atau 4 (empat) orang saksi khusus untuk pembuatan akta di bawah tangan, dan ditandatangani pada saat itu juga oleh penghadap, saksi dan notaris. Berbeda halnya wasiat di bawah tangan yang dilakukan Oleh Penggugat pada perkara No. 413/Pdt.G/2016/PA-Rap. Tidak pernah akta yang dibuat di bawah tangan tersebut didaftarkan atau dicatatkan atau diketahui oleh notaris sebagaimana yang disebutkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian Skripsi ini menggunakan penelitian Metode Normatif yang bersifat deskriftif analitif, yaitu orang yang diwasiatkan membutuhkan campur tangan pengadilan dalam menyelesaikan masalah obyek wasiat  yang dituangkan dalam akta di bawah tangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama: Ketentuan pasal 195 KHI sangat jelas bahwa wasiat hanya bisa dilaksakan apabila wasiat itu sendiri dibuat secara lisan dan tulisan dan di hadapan dua orang saksi atau di hadapan notaris atau aktanya dibuat oleh notaris. Artinya bahwa wasiat yang dilakukan di bawah tangan yaitu wasiat yang dibuat tanpa sepengetahuan dua orang saksi dan tidak dilakukan di hadapan notaris, maka wasiat itu tidak dapat diajukan pelaksanaannya di Pengadilan Agama, dan wasiat terbut batal demi hukum. Kedua: Berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Nomor 431/Pdt.G/2016/PA. Rap. Bahwa wasiat yang dibuat oleh pewasiat tidak dapat dilaksanakan, karena wasiat yang dibuat pewasiat tersebut tidak memenuhi rukun dan syarat dan bertentangan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, yaitu pasal 931 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pasal 195 Kompilasi Hukum Islam. Ketiga: Majelis Hakim berpendapat bahwa keberadaan wasiat sebagaiman yang didalilkan oleh para penggugat adalah tidak terbukti dan isi dari surat wasiat tersebut juga bertentangan dengan ketentuan pasal 195 Kompilasi Hukum Islam, sehingga terhadap petitum para penggugat pada angka 4 (empat) harus dinyatakan ditolak.   Kata Kunci: Akta Wasiat Notaris, Wasiat, Wasiat di Bawah Tangan.
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PADA PT. PERTAMINA (PERSERO) REGION I MEDAN SWANDI HUTABARAT
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 6 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (493.43 KB)

Abstract

Penerapan CSR telah diamanatkan dalam Pasal 74 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang perseroan Terbatas. Saat ini, banyak perusahaan yang mengembangkan  program CSR. Keadaan ini ditandai dengan banyaknya perusahaan yang berperan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan mempertimbangkan pula faktor lingkungan hidup. Corporate Social Responsibility (CSR) saat ini bukan lagi bersifat sukarela atau komitmen yang dilakukan perusahaan di dalam mempertanggungjawabkan kegiatan perusahaannya, melainkan bersifat wajib atau menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan atau menerapkannya. Adapun permasalahan yang dirumuskan dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) pada PT. Pertamina (Persero) Region I, apa saja hambatan dalam penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) pada PT. Pertamina (Persero) Region I, apa saja manfaat pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh PT. Pertamina (Persero) Region I bagi perusahaan. Dalam penulisan skripsi ini, digunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, sedangkan bersifat deskriptif artinya penelitian ini dilakukan dengan melakukan tinjauan ke lapangan guna mendapatkan data-data tambahan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Sedangkan, metode pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research). Penelitian ini melakukan analisis data secara kualitatif, yaitu menjabarkan secara mendalam dan kemudian diuraikan secara sistematis untuk menjawab permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini. PT. Pertamina (Persero) Region I memandang pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai suatu langkah yang baik dimana selain PT. Pertamina (Persero) Region I dapat melaksanakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, PT. Pertamina (Persero) Region I juga mengetahui kondisi masyarakat dan melihat isu-isu sosial yang terjadi di masyarakat. Penerapan CSR PT. Pertamina (Persero) Region I meliputi 4 bidang, yaitu Pertamina cerdas, Pertamina sehati, Pertamina hijau dan Pertamina berdikari. Hambatan yang dialami ketika menerapkan CSR adalah mencari program berkelanjutan. Adapun manfaat yang diperoleh perusahaan dari penerapan CSR adalah adanya dukungan masyarakat terhadap perusahaan. Kata Kunci : Corporate Social Responsibility (CSR), Penerapan, PT. Pertamina (Persero) Region I
ANALISIS YURIDIS KEBIJAKAN SISTEM PAYMENT POINT ONLINE BANK OLEH PT. PLN (PERSERO) DITINJAU DARI HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN JOHANES LEONARD
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 6 (2018)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (368.873 KB)

Abstract

Salah satu layanan yang telah digunakan oleh berbagai industry bahkan lembaga keuangan bank/perbankan yang menggunakan system teknologi informasi Internet adalah system payment point online bank. System payment point online bank (PPOB) merupakan system pembayaran yang diselenggarakan secara online real time yang dikelola sepenuhnya oleh layanan perbankan dengan memanfaatkan fasilitas serta jaringan yang dibangun dan dikembangkan oleh masing-masing bank, sehingga para konsumen dapat memperoleh kemudahan dan keamanan dalam melakukan pembayaran. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah mengenai bagaimana system payment point online bank (PPOB) pelaksanaan dari kebijakan system payment point online bank yang diterapkan oleh PT. PLN (Persero) bertentangan dengan hokum perlindungan konsumen dan bagaimanakah pengaturan kebijakan system payment point online bank dalam kontrak bisnis antara PT. PLN (Persero) dengan konsumen.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative, bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang terdiri dari: bahan hokum primer, bahan hokum sekunder, dan bahan hokum tertier. System payment point online bank merupakan layanan yang digunakan oleh lembaga keuangan, dalam hal ini adalah bank. Dengan demikian dalam system payment point online bank, bank berfungsi sebagai lembaga penyedia jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kedudukan hokum konsumen/nasabah merupakan salah satu pihak dalam system payment point online bank yang menggunakan jasa perbankan dalam melakukan tagihan pembayaran kepada pelaku usaha.Kesimpulan dari permasalahan yaitu kebijakan system payment point online bank yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero) selaku pihak penyedia jasa ketenagalistrikan, dianggap oleh konsumen sebagai kebijakan yang merugikan konsumen. Karena adanya seperti pembayaran lebih atau biaya administrative yang dikenakan oleh bank kepada konsumen setiap pembayaran tagihan yang dilakukan oleh konsumen. Selain itu dengan adanya system payment point online bank yang dikeluarkan oleh PT. PLN (Persero) dianggap konsumen sebagai kebijakan yang kurang transparan, sebab masyarakat sebagai pihak kedua dan/atau selaku konsumen tidak bias mengakses transaksi pembayaran listrik mereka.Kata Kunci: System Payment Point, Hukum Konsumen